LSM-PERISAI Minta Bupati Bombana Tinjau Ulang Kenaikan NJOP PBB

Rumbia, SultraNET. | Lembaga Swadaya Masyarakat Pemersatu Barisan Anti Korupsi (LSM-Perisai) Kabupaten Bombana meminta agar Bupati Bombana, H. Tafdil meninjau ulang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 121 Tahun 2019, hal itu dinilai penting karena kenaikan tersebut oleh masyarakat luas dirasakan sangat memberatkan.

Hal itu dituturkan Ansar Achmad, selaku Ketua Divisi Investigasi LSM-Perisai Kabupaten Bombana kepada awak media SultraNET., Kamis (19/7/2019).

Menurutnya berdasarkan hasil investigasi langsung LSM-Perisai dilapangan, penyesuaian NJOP PBB itu diterapkan tanpa melalui sosialisasi yang massif ke masyarakat dan hal tersebut telah berdampak dan dirasakan sangat memberatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Bombana.

“Yang paling merasakan dampak kenaikan Pajak ini adalah masyarakat dengan ekonomi menengah dan kebawah, ini yang pemerintah tidak pikirkan matang-matang,” Bebernya

Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Bombana terkhusus Bupati Bombana dapat mengambil inisiatif untuk meninjau ulang keputusan penyesuaian pajak tersebut.

Ansar Achmad, Ketua Divisi Investigasi LSM-Perisai Kabupaten Bombana saat berkunjung ke masyarakat
Ansar Achmad, Ketua Divisi Investigasi LSM-Perisai Kabupaten Bombana saat berkunjung ke masyarakat

Adapun jika kemudian penyesuaian NJOP PBB itu tetap dilakukan, aktivis itu menyarankan agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelumnya agar masyarakat mengetahui rencana pemerintah dan juga pemerintah mengetahui persoalan yang dihadapi oleh masyarakatnya.

“Kalo kemudian penyesuaian itu tetap harus diberlakukan maka sebaiknya dilakukan dulu kajian dan sosialisasi agar kebijakan pemerintah itu sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat,” Pungkasnya

Untuk diketahui akibat maraknya komplain dari masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana telah mengagendakan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Bupati Bombana dan OPD teknis terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada hari senin Tanggal 22 Juli 2019 mendatang. (IS)

 




Ribuan Anak Usia Sekolah Di Wakatobi Dapat Bantuan Pendidikan

Wakatobi, SultraNET. |  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara ternyata tidak main-main dalam meningkatkan mutu pendidikan. Hal tersebut dibuktikan dengan pemberian bantuan kepada ribuan siswa miskin maupun yang berprestasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Wakatobi mengklaim, ribuan anak usia sekolah di Wakatobi telah mendapatkan bantuan pendidikan. Katanya, Untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun pelajaran 2018/2019 saja capai 962 siswa sedangkan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai 6.620 siswa.

“jadi total bantuan dari pemerintah baik BSM maupun PIP sebanyak 7.582 siswa dari 12.129 orang siswa,” terang Aliwangi Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/07/2019).

Demikian jika ditarik presentasenya berarti ada 61% siswa sekolah dasar telah menerima bantuan dari pemerintah. Sisa 39% katanya, merupakan siswa dengan kategori mampu.

Kemudian, begitu juga untuk sekolah menengah pertama penerima BSM berjumlah 539 siswa sedangkan PIP berjumlah 4.522 siswa. Total keseluruhan siswa SMP yang mendapatkan bantuan BSM maupun PIP berjumlah 5.061 siswa dari 6.024 siswa SeWakatobi.

“Presentasenya 82 % siswa. Sisanya 18 % merupakan siswa kategori mampun,” Jelasnya.

Saat ditanya mengenai penerima ganda bantuan BSM maupun PIP Aliwangi mengatakan nama-nama siswa yang telah masuk di BSM tidak akan bisa masuk di data PIP.

“Sebab semua data yang masuk ke dinas pendidikan sudah terkontrol oleh sitem,” Ucapnya.

Program bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini ternyata mampu menekan angka putus sekolah. Aliwangi mengungkapkan, setiap tahun angka putus sekolah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Jumlah angka putus sekolah itu kata Dia, bisa dilihat dari jumlah usia sekolah yang mengikuti ujian paket A, B dan C.

Menurutnya angka putus sekolah ini diakibatkan oleh perpindahan penduduk yang dilakukan orang tua siswa keluar Wakatobi. Sedangkan saat pindah, siswa tersebut tidak dibarengi dengan surat keterangan pindah sekolah.

“kita tidak tau apakah disana mereka sekolah atau tidak sebab tidak ada surat pindahnya,” pungkasnya

Untuk diketahui, rekapitulasi data putus sekolah di seluruh wilayah kabupaten Wakatobi tahun 2019 pada anak usia sekolah (05-15 tahun) mencapai 269. Data tersebut belum termasuk angka putus sekolah pada usia 16-20 tahun.

Laporan : Samidin




Nilai Wajar Kenaikan Pajak, Anggota DPRD Bombana ini Dinilai Tidak Peka Penderitaan Rakyat

Rumbia, SultraNET. | Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Heryanto, S.KM menilai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di daerah itu sebagai hal yang wajar, pasalnya ia menilai sejak Kabupaten Bombana mekar hingga saat ini belum dilakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Politisi Partai Golkar itu justru mengkritisi Pemerintah Desa dan Kecamatan sebagai perpanjangan pemerintah Kabupaten yang tidak mensosialisasikan  Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 121 Tahun 2019 tersebut.

“Disini kelemahannya tingkatan camat dan kepala desa, kenapa tidak ikut mensosialisasikan itu, ini yang putus,” Tuturnya, Rabu (17/7/2019).

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telpon, Kepala Desa Mulaeno, H. Helmi menepis pernyataan Heryanto tersebut, menurutnya sebagai Pemerintah Desa pihaknya bakal melakukan sosialisasi ke masyarakat jika Pemerintah Kabupaten pernah melakukan sosialasasi ataupun pemberitahuan tentang rencana kenaikan Pajak tersebut.

“Ini tidak pernah ada pemberitahuan, kami di desa punya arsip surat masuk dan keluar dan tidak ada sosialisasi itu,” Tuturnya

H. Helmi menilai pernyataan Heryanto sebagai Anggota DPRD Bombana yang cenderung menyalahkan Pemerintah Desa dan Kecamatan itu menggambarkan sosok Anggota DPRD yang tidak memahami akar persoalan dan dampak kenaikan pajak tersebut bagi masyarakat.

“Kenaiakan Pajak ini bukan masalah sah atau tidak sah, tetapi pemerintah harus tau kemampuan masyarakatnya, enak saja ngomong sah, kalau langsung naik 300 persen ya KO lah masyarakat,” Kesalnya

Untuk itu sebagai pemerintah desa, pihaknya berharap agar Bupati Bombana berkenan mencabut Surat Keputusan tersebut yang dinilainya sangat memberatkan masyarakat di daerah yang masih dalam kategori tertinggal tersebut.

Senada dengan H. Helmi, Ansar Achmad warga Desa Kalaero, Kec. Lantari Jaya menilai pernyataan Heryanto selaku Anggota DPRD yang menggap wajar kenaikan NJOP PBB hingga 300 persen yang telah dikeluhkan hampir sebagian besar masyarakat belakangan ini sangat melukai hati masyarakat dan menggambarkan anggota dewan yang tidak peka terhadap penderitaan rakyat.

“Harusnya pernyataan seperti ini tidak dikeluarkan, apanya yang biasa. Kenaikan ini sangat besar, bayangkan sampai 300 persen lebih dan Anggota dewannya dengan santai bilang ini biasa, saya rasa inilah gambaran anggota dewan yang tidak peka dengan penderitaan rakyatnya,” Keluh Ansar (IS)




Mulai Dibangun, Rusman Emba Harap Masjid Al-Haq Jadi Ikon Batalaiworu

Raha, SultraNET. | Bupati Muna LM. Rusman Emba ST meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al-Haq di Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 16 Juli 2019.

Dalam Sambutannya orang nomor satu di bumi sowite ini mengapresiasi keluarga Haji Haqi yang telah mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan rumah Allah itu.

Pada kesempatan itu Rusman menyampaikan niatnya untuk membantu pembangunan masjid ini kedepannya hingga dapat menjadi ikon di Kecamatan Batalaiworu.

” Kalau kehidupan agama disebuah tempat mulai hidup, insya Allah akan diikuti dengan kesejahteraan masyarakat,” ucapannya.

Mantan anggota DPD RI itu berharap kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan ikut bergotong royong dalam membangun mesjid, karena hal itu merupakan tabungan untuk akhirat

“Semoga dengan pembangunan masjid ini, dapat membuat masyarakat semakin kompak dan menumbuhkan rasa gotong royong, serta meningkatkan ibadah,” harap Rusman.

Acara tersebut turut hadir Plt Sekda Muna Ali Basa, Para Asisten, staf ali, Dirut PDAM, Kepala UPD, Ketua DPRD Kabupaten Muna, Tokoh Masyarakat serta para pemangku agama kecamatan Batalaiworu. (Borju)




WON Instruktsikan Hanura Tolak Usul Gubernur Sultra Bangun Gedung DPRD Baru

Rumbia, SultraNET. | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Waode Nurhayati mengintruksikan agar seluruh kader Partai Hanura yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi untuk menolak rencana Gubernur yang mewacanakan usulan pembangunan gedung baru DPRD Prov. Sultra di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 ini.

Politisi Nasional yang kerap disapa WON itu, meminta agar seluruh anggota DPRD dari partai yang dipimpinnya itu agar mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat dan mengganti usulan tersebut dengan program yang lebih berpihak pada masyarakat luas.

“Saya instruksikan semua Anggota DPRD Provinsi dari Partai Hanura untuk menolak usulan pembangunan kantor DPRD baru itu, karena banyak agenda untuk kepentingan rakyat yang lebih mendesak ketimbang Kantor DPRD yang mewah,” ucap Mantan Anggota DPR-RI itu, Selasa (16/7/2019).

Apalagi lanjut WON, kondisi kantor DPRD yang ada saat ini  suasananya masih sangat baik dan mewah sehingga jika karena alasan kebersihan dan kenyamanan, menurutnya hal yang perlu dibenahi adalah Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kerja itu sendiri dan Bukan fisiknya.

“Jadi kalau soal kebersihan itu mental, sebagus apapun kantor kalau kebersihan tidak dijaga ya kotor juga, karenanya alasan saudara Gubernur tidak prioritas dan pendekatan pembangunannya tidak urgent,” Bebernya.

Politisi wanita itu mengingatkan bahwa rakyat saat ini membutuhkan kenyamanan,  dan kenyamanan yang dimaksud dalam suatu daerah itu bukan pada kantor jajaran eksekutif atau legislatif yang mewah tapi pada kinerja mereka.

“Karena kenyamanan rakyat sesungguhnya adalah lingkungan mereka sehari-hari, jalan yang bagus, lingkungan yang bersih dan keamanan dilingkungan, itu yang harus diprioritaskan,” Tuturnya

Olehnya itu ia menilai usulan Pemprov tersebut dapat menjadi agenda jangka panjang dibawah kepemimpinan Alimazi, apalagi jika usulan tersebut hendak menggunakan pagu APBN-P, menurutnya kendala efisiensi waktu penting untuk menjadi pertimbangan.

“Yang terpenting bagi anggota dewan adalah usulan usulannya untuk rakyat didengarkan dan direaliasasikan. Itu prestasi terbesar wakil rakyat, bukan gedung mewah,” paparnya

WON juga mengingatkan agar sepatutnya dalam melakukan pembangunan itu tidak menggunakan pendekatan menghabiskan sisa anggaran tahunan, apalagi hanya sekedar bagi bagi proyek tahunan, tapi sepantasnya untuk dan atas nama agenda rakyat yang mendesak. (IS)




Ketua DPRD Bombana Kaget PBB Naik 300 Persen, BKD Bakal Dipanggil.!

Rumbia, SultraNET. | Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai Keputusan Bupati Bombana Nomor : 121 tahun 2019 yang menyebabkan naiknya Pajak di daerah itu hingga mencapai 300 persen mengagetkan Ketua DPRD didaerah yang terkenal sebagai penghasil emas itu.

Hal itu disampaikan Andi Firman, SE., M.Si saat ditanya awak media ini, diruang kerjanya, Selasa (16/7/2019).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) sehingga kenaikan pajak tersebut menjadi riak dan meresahkan masyarakat, apalagi menurutnya dalam menerapkan SK Bupati Nomor 121 Tahun 2019 itu tidak dikordinasikan dengan DPRD.

“Seharusnya kalau mau diterapkan SK itu harusnya disosialisasikan, kenapa masyarakat kaget itu karena kurangnya sosialisasi,”  Tuturnya

Untuk itu, Pihaknya berjanji bakal melakukan pemanggilan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menjelaskan dasar kenakaikan pajak tersebut sehingga meresahkan masyarakat.

“Yang akan kita dengar pertimbangan teknis  pemerintah menaikkan PBB itu, perhitungannya bagaimana hingga bisa naik 300 persen,” Bebernya.

Setelah dilakukan RDP tambanya, DPRD telah mendapat penjelasan yang menyeluruh sehingga dapat mengeluarkan rekomendasi tentunya rekomendasi tersebut untuk mengakomodir kepentingan masyarakat bombana.

“Hasilnya bisa saja kita rekomendasikan untuk disosialisasikan bahkan bisa saja direkomendasikan untuk dicabut SK itu,” Urainya

Diakui Andi Firman, hingga kini pihaknya belum juga menerima salinan SK Bupati Bombana Nomor 121 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bombana Nomor 17.a tahun 2014 tentang Penetapan Klasifikasi Zona Nilai Tanah, Bangunan dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Kabupaten Bombana.

“Sampai saat ini salinan SK itu juga belum kami terima,” Keluh Andi Firman (IS)




Pansus DPRD Bombana sebut Baruga Moico Layaknya “Rumah Oven”

Rumbia, SultraNET. | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyebut bantuan Rumah Baruga Moico yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin didaerah itu tak ubahnya seperti Rumah Oven.

Hal itu disampaikan Amiadin, SH saat rapat panitia khusus (Pansus) membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, di Aula Rapat Kantor DPRD Bombana, Senin (15/7/2019).

“Setelah kami turun tanyakan ke masyarakat yang menerima bantuan itu mereka mengeluhkan bahwa Baruga Moico itu seperti rumah oven,” tutur Ketua Partai PPP Bombana itu.

Untuk itu, Anggota Dewan empat periode dari Dapil Kabaena itu menyarankan agar desain konstruksi Rumah Baruga Moico yang menjadi program andalan Pemkab Bombana itu dirubah, sehingga masyarakat yang menerima bantuan itu dapat menikmatinya dengan nyaman.

“Agar masyarakat yang menerima bantuan itu bisalah tidur nyaman disiang hari, kalo bisa yang pakai seng spandek itu diganti saja dengan papan asal anggarannya tidak melebihi,” Usul Amiadin

Ditempat yang sama, Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ambo Rappe, A.Mt. turut menyoroti banyaknya keterlambatan pekerjaan Baruga Moico di tahun 2018 lalu sehingga pihak pelaksana di denda pembayarannya.

“Yang paling jelas keterlambatan pekerjaanya itu di Kelurahan Boepinang, Kastarib dan Poea apakah yang dipihak ketigakan sudah disurati,” Sorot Ambo Rappe.

Menanggapi hal itu, kepala Dinas Perumahan Bombana, Sulaiman Facharani mengakui akibat keterlambatan pekerjaan tersebut, pihak kontraktor telah di denda sebanyak 43 juta lebih.

“Dendanya itu sudah dibayarkan sebelum dilakukan pencairan dana,” Beber Sulaiman

Sebagaimana diketahui, Hasil pembahasan pansus LKPJ dapat menghasilkan rekomendasi terhadap Kepala Daerah terhadap beberapa persoalan yang membutuhkan koreksi.

Terkhusus masalah yang prinsipnya membutuhkan kajian lebih detail dan rinci dapat direkomendasikan pembentukan pansus investigasi dan atau menjadi PR DPRD Bombana yang baru. (IS)




DPW PKB Sultra Solid Usung Cak Imin Kembali Pimpin PKB

Kendari, SultraNET. | Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai PKB Provinsi Sulawasi tenggara, jaelani memastikan dukungan penuh untuk mengusung kembali Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai ketua umum PKB periode 2019-2024.

“PKB Sultra mendukung Cak Imin (Muhaimin Iskandar) secara aklamasi menjadi Ketua Umum PKB 2019-2024, pada Muktamar PKB bulan Agustus 2019 di Nusa Dua, Bali,” ujar Jaelani di Jakarta, Minggu (14/07/19).

Dukungan tersebut kata Jaelani, datang dari para pengurus DPC hingga DPW lantaran mereka menilai kepemimpinan Cak Imin membuat PKB memperoleh suara cukup signifikan dalam Pemilu 2019. Jaelani menuturkan Cak Imin dinilai berhasil memimpin partai. Ketum mampu merepresentasikan tokoh muda, santri agamis dan nasionalis tutur Jaelani.

“Indikatornya terlihat jelas dari peningkatan suara, baik secara nasional untuk jumlah kursi di DPR RI maupun di daerah seperti hasil signifikan yang di raih DPW dan DPC se Sulawesi Tenggara. Cak Imin juga sukses mengantar Joko Widodo-Ma’aruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 lalu,” ungkap Jaelani.

Jaelani juga menambahkan bahwa Cak Imin berhasil menjaga soliditas partai sehingga menghadapi Pemilu 2019 situasi internal dan eksternal PKB benar-benar kondusif untuk menggerakkan seluruh mesin struktur, kultur dan potensi lainnya.

“Cak Imin merupakan figur pemersatu dan memberikan rasa nyaman bagi kader, simpatisan maupun pengurus PKB karena ketokohan dan kapasitas yang dimilikinya,” pungkas Jaelani. (Ry)




Pajak Bumi Bangunan Naik 300 Persen, DPRD Bombana Dinilai Kecolongan Ijinkan Utang

Rumbia, SultraNET. | Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara menilai Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Bombana yang berdampak naiknya nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 300 persen itu tidak dapat dipisahkan dari Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana di salah satu Bank di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Muh. Amsar, S.Sos.I, Direktur Eksekutif LKPD Sultra kepada awak media ini , Minggu (14/7/2019). Menurutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana sebagai lembaga perwakilan rakyat didaerah itu kecolongan saat mengizinkan Pemerintah Daerah mengambil pinjaman walau dengan dalih untuk percepatan pembangunan.

“DPRD Bombana kecolongan mengizinkan pinjaman itu dengan dalih apapun, mereka tidak berpikir bahwa dengan adanya pinjaman itu maka sektor pajak pasti digenjot, rakyat menjadi korban,” tutur putera Kabaena itu.

Seharusnya Lanjut Amsar, DPRD Bombana dapat berkaca pada DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan dimana Anggota dewan didaerah yang belum lama mekar itu tidak memberi ruang Pemkab mengambil pinjaman ke pihak lain.

“Coba lihat Anggota DPRD di Konkep, untuk menolak pinjaman daerah mereka sampai harus banting kursi, itu karena mereka sadar bahwa pinjaman itu yang akan bayar adalah rakyat,” beber Amsar

Untuk itu tambahnya ia meminta agar DPRD Kabupaten Bombana tidak lagi bersikap lemah dan seoalah tidak berdaya pada eksekutif serta seolah tidak melihat bahwa persoalan Pajak rakyat itu sebagai sesuatu yang penting untuk diperjuangkan sehingga langkah Pencabutan SK Nomor 121 tahun2019 sebagai sebuah solusi yang berpihak pada rakyat .

“Jangan nanti persoalan penghasilan dan SPPD baru kritis, ini saatnya rakyat menilai kualitas orang yang dipilihnya, SK itu bisa dicabut atau dibatalkan atau jangan sampai DPRD menunggu biar rakyat yang menggugat ke PTUN, terus mereka digaji untuk apa” Sindirnya

Dihubungi terpisah melalui massangger Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Golkar, Heryanto, S.Km, Jumat (12/7/2019) menjelaskan bahwa DPRD Bombana tidak sedang menutup mata terhadap persoalan masyarakat bombana bahkan diakuinya DPRD telah membuat Pansus untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

“Hasil pembahasan pansus LKPJ mampu menghasilkan rekomendasi terhadap Kepala Daerah dan terhadap beberapa persoalan yang membutuhkan koreksi dan atau jika perlu terkhusus masalah yang prinsipnya membutuhkan kajian lebih detail dan rinci dapat juga di rekomendasikan pembentukan pansus investigasi dan atau menjadi PR DPRD Bombana yang baru,” Beber Ketua PPNI Sultra itu.

Namun terkait detail kerja Pansus yang baru dibentuk itu, Heryanto menyarankan agar mengkonfirmasi langsung pimpinan DPRD Bombana.

“Untuk detailnya dinda kita ketemu saja pimpinan,” Singkatnya (IS)




Berkunjung Ke Tongkuno, LM. Baharuddin Salurkan Bantuan Muhammadiyah

Raha, SultraNET. | Saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Tongkuno, Ketua Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Muna, LM Baharuddin yang didampingi Bendaharanya, Afiludin Hamid, menyalurkan bantuan Muhammadiyah pada salah satu korban kebakaran rumah serta membantu pembangunan salah satu masjid di daerah itu, Minggu (14/7/2019).

Saat tiba di Desa Laghontoe, Kecamatan Tongkuno, sekitar pukul 08.00 Wita, mantan orang nomor satu di Kabupaten Muna itu menyerahkan bantuan kepada Yusuf  salah satu korban kebakaran yang menghanguskan  rumahnya tiga pekan lalu.

Pada kesempatan tersebut, Baharuddin menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan itu nilainya tidak seberapa, namun tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban korban yang terkena musibah, apalagi kondisi rumah yang terbakar tersebut telah rata dengan tanah.

“Insya Allah, setelah bantuan dari Muhammadiyah ini akan ada susulan dari pribadi. Gunakanlah ini untuk darurat,” kata pria yang kerap disapa Dokter itu.

Yusuf, salah satu korban kebakaran mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari Muhamadiyah tersebut, pasalnya pasca tiga pekan rumahnya terbakar, belum ada bantuan yang diterima dari pemerintah setempat.,

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan yang diserahkan pak Dokter,” ucapnya.

Diceritakan Yusuf, penyebab kebakaran rumahnya diduga berasal dari kompor yang berada dirumah anaknya, Api kemudian menjalar ke rumahnya yang tepat berada disamping rumah anaknya itu.

Selain membantu korban kebakaran, pada kunjungan tersebut LM. Baharuddin juga menyerahkan bantuan berupa 100 sak semen untuk pembangunan mesjid At-Taubah di Desa Matano Oe, Kecamatan Tongkuno.

LM. Baharuddin Saat Menyalurkan Bantuan
LM. Baharuddin Saat Menyalurkan Bantuan

Ketua Panitia pembangunan Mesjid At-Taubah, La Ode Hardin menuturkan, pembangunan mesjid itu dilakukan secara swadaya dan saat ini prosesnya baru memasuki pembangunan pondasi sedangkan estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar 1 Milyar rupiah.

“Saat ini baru ada bantuan dari Muhammadiyah yang diserahkan oleh pak Dokter. Kita berharap ada uluran tangan dari para dermawan lain,” pintanya. (Borju).