DPRD Bombana Sikapi Serius Kenaikan NJOP PBB Tanpa Sosialisasi

Kasipute, SultraNET. | Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluhkan banyak pihak di Kabupaten Bombana karena dinilai terlapau tinggi dan tidak melalui sosialisasi kepada masyarakat di tanggapi serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana.

Ditemui diruang kerjanya, Amiadin, SH Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana menyayangkan penerapan Keputusan Bupati Bombana Nomor : 121 tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bombana Nomor 17.a tahun 2014, Tentang Penetapan Klasifikasi Zona Nilai Tanah, Bangunan dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Kabupaten Bombana yang dinilai tergesa gesa.

” Seharusnya perangkat Bupati itu melakukan koordinasi dengan DPRD, sehingga sebagai perwakilan masyarakat dapat memberikan masukan bahkan bersama sama bisa mensosialisasikan itu,” Bebernya

Diakui Anggota DPRD selama empat periode tersebut, Sejauh ini tidak ada koordinasi pihak Pemkab ke DPRD Kabupaten Bombana terkait penerapan Peraturan Bupati Tersebut.

“Adapun jika sudah dilakukan koordinasi terhadap pimpinan atau anggota lain karena bicara kelembagaan harusnya kita dipanggil semua,” Tuturnya.

Untuk itu tambah Ketua Partai PPP Kabupaten Bombana itu, menyikapi banyaknya keluhan dan aduan yang diterimanya dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Instansi terkait untuk didengarkan keterangannya tentang penyesuaian NJOP tersebut.

“Atas dasar keluhan dari masyarakat, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap Instansi terkait untuk di RDP,” Singkatnya.

Ditemui terpisah salah satu tokoh pemuda Kabupaten Bombana, Muh. Yunus, SE menyesalkan kenaikan NJOP PBB yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Bombana yang dinilainya tanpa sosialisasi terlebih dahulu dimasyarakat.

“Seharusnya Pemda memberikan ruang kepada akademisi atau pihak ketiga agar jelas peruntukkannya, karena ini terkait pungutan kepada masyarakat,” Imbuhnya

Untuk itu ia mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten dapat menunda atau membatalkan kenaikan PBB tersebut karena masyarakat dinilai belum siap terhadap kenaikan tersebut.

“Masyarakat kita belum siap karena ini tidak ada sosialisasi sehingga yang masyarakat hanya mempersiapkan untuk biaya PBB itu masih mengacu pada biaya tahun sebelumnya.” Pungkasnya. (SN1)




Insiden Pelemparan Mobil Wartawan di Luwu, JOIN : Tak Ada Kamus Damai Bagi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Luwu, SultraNET. | Insiden pelemparan kendaraan milik salah-satu wartawan di Luwu Raya, Haerul Tungga, disesalkan Kepala Desa (Kades) Pompengan Tengah, Kabupaten Luwu.

Dirinya menilai, insiden seperti itu seharusnya tidak dilakukan karena dapat menciderai demokrasi, khususnya kebebasan pers, Minggu (23/6)

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Pompengan Tengah, sangat menyesalkan adanya pelemparan terhadap kendaraan milik wartawan, saudara Haerul Tungga, mudah-mudahan kejadian seperti itu tidak terjadi dan menimpa rekan-rekan wartawan lainnya,” harap Rustan.

Selaku kades, Ia mengaku tidak sependapat dengan adanya tindakan-tindakan yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Selama ini, Pemerintah Desa Pompengan Tengah selalu berupaya bermitra dengan teman-teman wartawan. Saya paham, bahwa profesi wartawan sangat mulia. Untuk itu, kami turut menyayangkan adanya insiden tersebut,” tandas Rustan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, Rifai Manangkasi berharap Kades Pompengan jangan hanya mengumbar keprihatinan yang tidak dibutuhkan.

“Pada proses hukum selanjutnya, sebaiknya Kades tersebut berperan aktif mendorong adik angkatnya yang diduga salah satu pelaku menyerahkan diri dan bertanggungjawab,” ujar mantan Dewan Kehormatan PWI Sulsel.

Diakui Rifai, telah berkomunikasi dengan korban Haerul Tungga dan sepakat tak akan memberi maaf kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” jelas Rifai.

Dihadapan sejumlah jurnalis, mantan Wakil Rektor salah satu PTS di Makassar berharap agar kasus ini sampai ke meja hijau.

“Tak boleh kelerasan verbal hanya ditebus dengan permintaan maaf apalagi hanya memgumbar simpati dengan pernyataan keprihatinan.” tegas Rifai lagi. (JNN)




34 Desa Gelar Pilkades Serentak Buton Selatan, 18 Incumbent Tetap Bertahan

Batauga, SultraNET. | Pemilihan Kepala Desa serentak Tahap II di Kabupaten Buton Selatan untuk masa bhakti 2019-2026 sukses digelar kemarin, Senin, (24/6/2019).

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Buton Selatan, La Abani kepada Awak media ini menuturkan, dari hasil pemilihan tersebut, 18 Kepala Desa Petahana atau Incumbent kembali terpilih sedangkan 9 orang petahana yang turtut bertarung di Desa Masing-masing tidak terpilih kembali.

“Ada 18 Calon Kepala Desa Petahana yang masih dipercaya untuk memimpin masyarakat dan 9 Calon Petahana lainnya tidak terpilih lagi”, Beber La Abani

Untuk itu sebagai Ketua APDESI Kabupaten Buton Selatan sekaligus sebagai Kepala Desa Watinanda ia menghaturkan ucapan Selamat kepada seluruh Calon Kepala Desa yang terpilih termasuk para Petahana yang masih terpilih kembali dan kepada juga kepada Calon petahana yang tidak lolos diucapkan terimakasih atas pengabdianya selama menjabat selaku Kepala Desa.

“Selamat kepada rekan-rekan yang terpilih sebagai Kepala Desa dan kepada Incumbent yang tidak terpilih kembali, kami mengucapkan terimakasih atas segala pengabdian dan kebersamaanya dalam menjalankan Pemerintahan Desa didaerah masing masing” ungkapnya

Berdasarkan data Apdesi, adapun para kades petahana yang terpilih kembali antara lain, Anwar Yasin Calon Kades Kapoa Barat, Nafaruddin dari Desa Uwemaasi, H. Ld. Aliyunus dari Desa Banabungi Kecamatan Kadatua.

Kemudian Muslihi Calon Petahana Desa Lawela, La Nabi dari Desa Poogalampa Kecamatan Batauga, Laode Abdul Halim Calon Kepala Desa Wawoangi, La Aly Calon Kepala Desa Hendea, Kecamatan Sampolawa.

La Jaali Calon Kepala Desa lapandewa Kaindea, La Rubi, SE Calon Kepala Desa Burangasi Rumbia Kecamatan Lapandewa, Arifudin Calon Kepala Desa Katampe, Ubardin Calon Kepala Desa Mbanua Kecamatan Siompu Barat.

Maksudi Calon Kepala Desa Nggulanggula, La Bimba Calon Kepala Desa Kaimbulawa, Rahim Calon Kepala Desa Karae, La Ahmad Calon Kepala Desa tongali, La Kone Calon Kepala Desa Wakinamboro, Jahirudin calon Kepala Desa Batuawu Kecamatan Siompu dan La Ode Basirun calon kepala Desa Wambongi Kecamatan Batuatas.

Sementara Calon Kepala Desa yang tidak lolos kembali sebanyak 9 Orang yakni La Rahi Jahuli Calon Kepala Desa Petahana Desa Sandang Pangan Kecamatan Sampolawa.

Syafiuddin Calon Kepala Desa Lapandewa Makmur Kecamatan Lapandewa, La Hamirun Calon Kepala Desa Bola Kecamatan Batauga, Syarifuddin Calon Kepala Desa Mawambunga, La Aube Calon Kepala Desa waonu, Usman Calon kepala Desa kapoa Kecamatan Kadatua.

La syukur calon Kepala Desa Lamaninggara Kecamatan Siompu Barat, Drs. La madio calon kepala Desa batuatas barat Kecamatan Batuatas dan Amirul calon Kepala Desa Biwinapada Kecamatan Siompu.

(Laporan Abady Makmur)




Konsolidasi Perkaderan, SEMMI Sultra Persiapkan Pelantikan Cabang Konawe dan Kendari

Unaaha, SultraNET | Pengurus Wilayah Sulawesi Tenggara, Organisasi Perkaderan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) kembali melakukan konsolidasi perkaderan dalam upaya menciptakan calon-calon pemimpin masa depan di Sulawesi Tenggara dengan mempersiapkan pembentukan cabang-cabang SEMMI di wilayah koordinasinya.  

Organisasi Mahasiswa yang didirikan Oleh Arudji Kartawianata Tanggal 2 April 1956 ini terus bergerak dalam memberikan warna baru pada pergerakan mahasiswa khususnya di Wilayah Sulawesi Tenggara.

Ketua Pengurus Wilayah SEMMI Sultra, Asbar saat ditemui awak media ini di salah satu Cafe di Konawe (21/6/2019) mengungkapkan kesiapan terkait pembentukan dan pelantikan pengurus Cabang Kendari dan Konawe.

“ Pembentukan SEMMI Cabang Kendari dan Konawe merupakan salah satu Agenda Kerja PW SEMMI Sultra yang sudah sejak lama diagendakan dan untuk Cabang Kendari tinggal pertemuan sekali lagi Inshaa Allah rampung, sedangkan Konawe laporan dari sekum rampung Malam ini,” Tutur Asbar.

Setelah struktur kepengurusan dirampungkan lanjut Asbar, kedua cabang tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan dari PB SEMMI kemudian dilakukan pelantikan agar organisasi dapat berjalan dan berkontribusi untuk bangsa dan daerah.

“Kita di Wilayah berharap dengan kehadiran SEMMI baik Kendari dan Konawe dapat menghadirkan warna dalam pergerakan mahasiswa di Sultra.” Ujarnya

Untuk Cabang Konawe lanjut Asbar, Sembari menunggu perampungan kepengurusan dan SK, Pengurus Wilayah SEMMI Sultra juga sedang membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe agar kedepan SEMMI dapat bersinergi dalam membangun Bumi Konawe.

“Kita di Pengurus Wilayah sedang mencoba membuka komunikasi kepada Pemerintahan Kabupaten Konawe, mudah-mudahan kehadiran SEMMI dapat berkontribusi Nyata dalam pembangunan generasi muda di Konawe begitupun juga dengan Cabang Kendari,” Pungkasnya

 

Kontributor : P. Saddam




Aksi Peduli KEPPMMI Untuk Korban Banjir Konut

Bau-Bau, SultraNET. | Hampir sebulan lamanya, Kabupaten Konawe Ytara terendam banjir bandang akibat diguyur hujan. Akibat dari bencana alam tersebut, banyak masyarakat sulawesi tenggara (sultra) serta paguyuban dari beberapa wilayah di sulawesi tenggara turut andil dalam meringankan beban korban banjir tersebut.

Seperti yang dilakukan kesatuan pelajar pemuda mahasiswa muna Indonesia (KEPPMMI), yang turun ke jalan melakukan penggalangan dana untuk masyarakat konawe, minggu (23/06/19).

Saat ditemui di sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Baubau, Muh. Dahlin yang merupakan koordinator lapangan dalam aksi galang dana menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti kepedulian terhadap korban banjir yang ada di konawe utara sulawesi tenggara (sultra).

“Kegiatan aksi galang dana ini dilakukan karena adanya bencana banjir yang melanda saudara-saudari kita yang di sulawesi tenggara, tepatnya di konawe utara sana,” ucapnya.

Kemudian, dahlin yang merupakan salah satu kader HmI cabang Baubau ini menambahkan, jika anggaran dalam aksi galang ini sudah dirasa cukup, maka kemungkinan besar akan dibagi dua dalam metode penyalurannya.

“Kalau dirasa sudah cukup, maka kemungkinan besar metode penyalurannya ada dua opsi, pertama kita salurkan bantuan dalam bentuk uang tunai, kedua kita salurkan dalam bentuk makanan dan pakaian,” Pungkasnya.

Diketahui, dari informasi yang dihimpun, hingga saat ini pemerintah daerah (pemda) konawe utara mencatat terdapat 370 unit rumah yang hanyut dan 1.962 unit yang terendam banjir. (MA)




Tak Butuh Lama, Polisi Berhasil Ringkus Perampok Nasabah Bank BPD Bombana

Kolaka, SultraNET. | Kepolisian Resort Bombana bekerja sama dengan jajaran Polres Kolaka berhasil meringkus M (35) salah satu terduga pelaku perampokan terhadap Andi Samsiar, Nasabah Bank BPD Sultra Cabang Kabupaten Bombana pada hari Rabu (19/6/2019) lalu.

M ditangkap dirumahnya di Desa Ulu Baula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Kamis (20/6/2019).

Hal itu disampaikan Bripka Riswandi, Paur Humas Polres Kolaka kepada awak media Jum’at (21/6/2019).

Penangkapan yang terjadi berkat kerjasama dan kordinasi antara Polres Bombana dan Polres Kolaka itu atas adanya laporan Andi Samsiar, Warga Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana yang melaporkan telah kehilangan uang sebesar 50 juta rupiah dihalaman Bank BPD Sultra Kabupaten Bombana.

“Penangkapan itu terjadi berkat kordinasi dan kerjasama Polres Bombana dan Polres Kolaka” Tuturnya

Setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bombana guna dilakukan penyelidikan selanjutnya.

“Kejadian perampokan tersebut terjadi diwilayah hukum Bombana, sehingga kami langsung serahkan,” Pungkasnya.

Sebagaimana diketahui pada hari rabu, (19/6/2019) telah terjadi perampokan di halaman kantor Bank BPD Sultra cabang Bombana sekitar pukul 11:00 wita.

Terduga pelaku yang diperkirakan sekitar lima orang tersebut dengan berbagai peran menggasak uang tunai sebesar 50 juta rupiah milik Andi Samsiar yang ditaruh didalam jok motor korban usai menarik dana di Bank itu.

Hingga kini polisi terus melakukan pengejaran terhadap terduga lain. (ED)




Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Wakatobi

Wakatobi, SultraNET. | Satuan Reserse Narkoba Polres Wakatobi menggagalkan transaksi Narkoba jenis sabu di Hotel Fidel, kelurahan Wanci, Kecamatan Wangi-wangi, jum’at (22/06/2019) Kemarin.

Penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di hotel tersebut. Mendengar kabar itu, pihaknya melakukan pengintaian selama dua hari dan menangkap satu orang tersangka berinisial TH (28).

Di kantung celana tersangka, polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis Sabu seberat 0,19 gram. Diduga, sabu tersebut akan dijual kepada seseorang inisial NN yang sudah ada di hotel itu.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke polres Wakatobi untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Bukan hanya sebagai pengedar, Dari hasil tes urin, tersangka positif menggunakan barang haram tersebut,”Beber P.S Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Awaluddin di ruang kerjanya, Senin (24/06/2019).

Kata Awaluddin, untuk mengembangkan kasus ini. Sementara ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

“Kami belum bisa memastikan bahwa ada tersangka lain sebab kasus ini masih dalam pengembangan,” tukasnya.

Pelaku di ancam Pasal 114 ayat 1 minimal hukaman 5 tahun maksimal 20 tahun, subsider pasal 112 ayat 1, minimal 4 tahun maksimal 12 tahun, lebih subsider pasal 127 ayat 1 huruf a 4 tahun, juo pasal 54, UU RI no 35 tahun 2009. (S)




PBB Naik Hingga 300 Persen, Masyarakat Bombana Menjerit

Rumbia, SultraNET. | Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bombana dikisaran 200 sampai 300 persen membuat sebagian masyarakat di daerah penghasil emas itu menjerit.

Idrus salah satu warga Rumbia kepada awak media Sultra NET. Mengeluhkan kenaikan NJOP pajak di daerah itu tidak sebanding dengan nilai setempat.

Selain itu kenaikan tersebut sangat mengejutkan karena tidak melalui sosialisasi sebelumnya.

“Ini kenaikannya tiba tiba sekali pak, kami terus terang kaget pas dibawakan tagihan karena tahun lalu NJOP nya 10.000,- sekarang langsung naik 27.000,-,” Keluhnya.

Hal lain yang dikeluhkan Idrus karena kenaikan pajak tersebut tidak dilakukan pengklasifikasian potensi tanah.

“Masa kenaikan pajak ini disamakan nilainya antara tanah kosong dengan tanah produktif,” Ucap Idrus

Untuk itu ia mengharapkan agar kenaikan tersebut dilakukan penundaan atau dilakukan peninjauan kembali karena sangat memberatkan masyarakat.

“Kalo bisa pak kenaikan ini ditinjau kembali, masa kenaikannya langsung berlipat lipat,” harapnya.

Senada diutarakan Rezky, menurutnya kenaikan PBB tersebut sangat memberatkan nya karena nilai setempat tetap sedangkan nilai NJOP naik.

“Masa nilai tanah samaji dari dari tahun tahun yang lalu, masa ini NJOP nya meroket,” keluhnya.

Hingga Berita ini dirilis pihak Pemkab belum terkonfirmasi (SN1)

 




Ini Keputusan Bersama yang Tetapkan Pemberhentian PNS Terlibat Korupsi

Jakarta | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendatangani kesepakatan bersama untuk mengambil tindakan tegas terhadap ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah berketetapan hukum tetap (inkracht). Keputusan Bersama ini berlaku sejak ditandatangani, yaitu 13 September 2018.

Melansir laman Sekretariat Kabinet, Minggu (15/9/2018), kesepakatan itu dituangkan dalam Keputusan Bersama Mendagri, Menteri PANRB, dan Kepala BKN tertanggal 13 September 2018, dengan nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya dengan Jabatan.

Keputusan Bersama itu dilakukan dalam rangka sinergitas dan koordinasi Kementrian/Lembaga dalam rangka penegakan hukum. Ini khususnya terkait penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

Menurut Keputusan Bersama itu, penjatuhan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat Yang Berwenang (PYB).

Selain itu, juga ada penjatuhan sanksi kepada PPK dan PYB yang tidak melakukan penjatuhan sanksi memberhentikan tidak dengan hormat PNS yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan.

“Penyelesaian ruang lingkup keputusan bersama ini paling lama bulan Desember 2018,” bunyi diktum Ketiga Keputusan Bersama itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat hingga kini masih 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah berstatus inkracht namun masih tetap aktif bekerja.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.917 merupakan PNS yang bekerja di Pemerintah Kabupaten/Kota, 342 PNS bekerja di Pemerintah Provinsi, dan sisanya 98 PNS bekerja di Kementerian/Lembaga di wilayah Pusat,” kata Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan hingga kini masih ada 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang sudah berstatus inkracht namun masih tetap aktif bekerja.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.917 merupakan PNS yang bekerja di Pemerintah Kabupaten/Kota, 342 PNS bekerja di Pemerintah Provinsi, dan sisanya 98 PNS bekerja di Kementerian/Lembaga di wilayah Pusat,” kata Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (14/9/2018).

BKN mendesak kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, dan K/L yang masih mempekerjakan PNS Tipikor inkracht membuat langkah tegas. Ini agar ada penambahan signifikan tentang yang diberhentikan tidak dengan hormat dari birokrasi mengingat yang dilakukan PNStersebut jelas-jelas merugikan negara.

Terkait PNS yang dalam tuntutan primer tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi namun dalam tuntutan subsider dinyatakan terbukti, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN itu menegaskan, baik terbukti primer maupun terbukti subsider PNS tersebut harus diberhentikan dengan tidak hormat.

“Sesuai Pasal 252 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 maka pemberhentian terhitung mulai akhir bulan putusan inkracht (berlaku surut),” tegas Nyoman Arsa.

BKN sendiri, lanjut Nyoman Arsa, telah melakukan pemblokiran data PNS tindak pidana korupsi yang sudah memiliki keputusan inkracht. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan mencegah kerugian Negara yang lebih besar.

Selain itu, BKN telah mengirimkan surat kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat maupun daerah untuk mentaati pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 87 ayat (4) huruf b.

Mengenai pengembalian gaji PNS yang harus diberhentikan, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN I Nyoman Arsa mengatakan, yang harus menanggung pengembalian gaji dan tunjangan jabatan yang telah dibayarkan terhadap PNS Tipikor adalah PNS itu sendiri atau PPK yang mengaktifkan kembali (instansinya).

Sumber : Liputan6.com (post: Sep 2018)




Perampok Gasak 50 Juta di Depan Bank BPD Bombana, Pelaku dan Pengojek Sempat Kejar Kejaran

Kasipute, SultraNET | Naas dialami Andi Samsiar (34) warga Kelurahan Lampopala, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana,  sesaat setelah menarik uang di Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra) senilai 50 juta rupiah, ia kemudian menjadi korban perampokan saat masih berada di depan Kantor Kas Bank Daerah terbesar di Sulawesi Tenggara itu, Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11:00 wita.

Kepada awak media ini,  Rahman (41) Pengojek yang mangkal disekitaran Bank BPD Sultra Bombana menceritakan kronologi saat dirinya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku perampokan yang terjadi ditempat yang hanya berjarak 100 meter dari Kantor Polsek Rumbia tersebut.

Awalya Pria yang akrab disapa Cecca itu tidak menyadari kejadian perampokan, ia baru menyadari bahwa telah terjadi perampokan saat korban dan nasabah setempat telah menyadari tindakan pelaku dan berteriak meminta pertolongan, saat itu pelaku telah melarikan diri menggunakan sepeda motor matic Honda Beat berpelat putih.

“Saya mendengar teriakan Woee tolong ada perampok, ojek tolong buru dia,” Tuturnya menirukan.

Mendengar teriakan tersebut, sontak rahman langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor miliknya.

Kedua pelaku perampokan kata Rahman melarikan diri menggunakan satu sepeda motor dengan cara bergandengan, namun karena laju  kendaraan yang dikemudikan pelaku, serta melewati jalan yang rusak, kedua pelaku sempat terjatuh ditempat yang jauh dari keramaian penduduk.

Saat itulah membuat dirinya dapat menyalip dan berhadapan langsung dengan pelaku.

“Saya kejar mulai dari depan Bank BPD, pas saya sudah di depan kantor pos pelaku sudah belok kanan. Saya terus mengejar, ketika saya sudah di depan kantor Lurah Doule, pelaku sudah belok kiri lagi menuju saluran, tapi karena ada jalan rusak mereka jatuh, disitumi saya riki mereka, seandainya dia tidak jatuh sa tidak riki, dia jatuh dekat persawahan ditempatnya jalan becek dan sepi,” Urainya

Namun saat Rahman hendak meringkusnya, sontak pelaku mengambil posisi dengan berbalik arah dan bersiap melakukan perlawanan dengan mengeluarkan serta mengarahkan sebilah keris kepada Rahman.

“Dia bale langsung cabut kerisnya dari pinggang mau tusuk saya, saya lompatmi karna kaget, namun saya tunggu dia lompati saya duluan tapi dia tidak berani juga, sayapun mau lompati ragu karna ada dia pegang keris,” Tandasnya

Sementara itu kata dia melanjutkan, teman pelaku yang masih panik berusaha bangkit dan menyalakan kembali mesin motor tersebut.

“Tapi motornya tidak mau bunyi itu cukup lama baru mau bunyi” terangya sambil memeperagakan posisi kedua pelaku.

Atas kejadian itu, Rahman menyesalkan masyarakat sekitar yang turut menyaksikan kejadian perampokan tersebut, namun tidak ikut bersamanya melakukan pengejaran dijalur yang sama dengan pelaku.

“Makanya kemarin kalau ada temanku mungkin bisaji kita tangkap karna ada mungkin sepulu menit itu motor tidak mau bunyi, biar dua orang saja yang satunya cari kayu untuk kita pake hadapi ini yang pegan keris, nanti saya hadapi dulu jangan sampi dia lari lagi,” urainya

“Banyaji juga yang kejar tapi lewat jalan lain dengan alasan mau palang kalau lewat situ, akhirnya dia lolos dengan masuk gunung menggunakan sepeda motor,” Urainya kesal.

Korban pencurian, Andi samsiar saat ditemui dikediamanya membenarkan kejadian tersebut.

“Betul pak 50 juta uangku yang dirampok, uang itu saya simpan didalam jok motor,” Bebernya dikediamanya, Kamis (20/6).

Ia juga mengatakan bahwa tidak menduga hal tersebut dapat menimpa dirinya sebab menurutnya lokasi keberadaan bank BPD masih sangat aman sebab berada dalam kondisi ramai.

Lebih lanjut Andi samsiar juga mengaku telah melaporkan hal tersebut di polsek terdekat, serta dirinya berharap agar adanya penanganan khusus agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Perketat supaya tidak terjadi lagi pada orang lain serta pelakunya supaya cepat tertangkap,” Harapnya.

Reporter : Reksan

Reksan / Kontributor SN Bombana