Proyek Miliaran “Negeri Diatas Awan” Terbengkalai

SultraNET., rumbia | Proyek pembangunan Homestay di Desa Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernilai lebih dari dua milyar rupiah yang diharapkan menjadi fasilitas penunjang pariwisata andalan Bombana yang terkenal dengan sebutan Negeri Diatas Awan itu terindikasi terbengkalai dan terancam tidak dapat dimanfaatkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Tangkeno. Majid Ege saat ditemui awak media SultraNET. (4/8/19).

Menurutnya kondisi pekerjaan yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah itu sangat memprihatinkan serta terancam tidak dapat difungsikan sama skali.

Kendati demikian dirinya tidak dapat memastikan apakah pekerjaan tersebut telah selesai pengerjaannya atau belum namun ia memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi proses pekerjaan di proyek tersebut.

“Saya tidak bisa pastikan apakah pekerjaan itu sudah selesai atau belum, namun yang pasti bahwa pekerjaan itu mereka sudah tinggalkan,” Tutur Majid Ege

Apalagi lanjutnya, sejak pekerjaan proyek itu dimulai, pihak kontraktor atau pekerja proyek tersebut tidak pernah melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah desa hingga pekerjaan tersebut ditinggalkan.

gambar proyek Homestay di Desa Tangkeno, Kabaena Tengah

“Bagaimana kami bisa berkomentar selesai atau tidak, mereka hanya berkoordinasi dengan pemdes saat mereka meminta menunjukan lokasi,” Ungkapnya

Namun ia menduga, selain faktor pekerjaan yang tidak sesuai, faktor alam sangat berpengaruh sehingga bangunan itu tidak bisa fungsikan sama sekali.

“Soalnya di tangkeno ini faktor alam juga sangat berpengaruh terutama angin,” Pungkasnya

Hingga berita ini dirilis pihak kontraktor atau pelaksana proyek belum terkonfirmasi. (Efendi)

gambar proyek Homestay di Desa Tangkeno, Kabaena Tengah




Ramai Dibicarakan Warganet, Keluarga di La Ea ini Butuh Perhatian Pemkab Bombana

SultraNET., rumbia | Satu keluarga warga desa La Ea, Kecamatan Poleang Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara ramai diperbincangkan warganet setelah diposting akun facebook Yudi Utama Arsyad di grup facebook Perwakilan Rakyat Bombana.

Dalam postingan tersebut disebutkan Tony (59) yang berprofesi sebagai nelayan tersebut mengharapkan agar  ia dan keluarganya dapat diberikan bantuan Listrik dari Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Program gembira terang.

Ayah dengan tujuh orang anak itu juga sangat berharap kiranya rumah yang ditempatinya bersama keluarganya itu dapat dilakukan perbaikan melalui Program baruga moico.

Yudi Utama Arsyad saat dikonfirmasi awak media SultraNET. via telpon, Sabtu (10/8/2019) membenarkan perihal postingannya tersebut.

Menurutnya, keluarga Tony sangat layak mendapatkan bantuan melalui program program andalan pemerintah Kabupaten yang dinahkodai H. Tafdil tersebut baik gembira terang maupun baruga moico.

“Saya melihat langsung kondisi keluarga itu, dan memang sangat layak untuk dibantu. jadi saya harap ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah,” Bebernya

Setelah memposting melalui akun Facebooknya Yudi kemudian mengkordinasikan hal tersebut kepada pemerintah kabupaten agar persoalan itu dapat segera diberikan solusi.

“Alhamdulillah sudah mulai ada titik terang, semoga hal ini bisa segera diperhatikan.” Singkatnya (idris)

Gallery Gambar Berita

Rumah yang ditempati Tony dan Kedelapan Anggota Keluarganya




Bhayangkari Polres Muna Kembali Bagikan Akte Kelahiran Gratis Kepada Masyarakat

SultraNET., raha | Dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) tahun 2019, Pengurus Bhayangkari Cabang Muna melaksanakan kegiatan peduli terhadap hak sipil anak melalui kegiatan pembuatan Akta Kelahiran dan pembagian 180 lembar akta kelahiran yang bertempat di Aula Arya Guna Polres Muna Jumat 9 Agustus 2019.

Kapolres Muna, AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga, saat membuka langsung kegiatan itu mengatakan. Kegitaan tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari Cabang Muna dalam membantu dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran.

Orang nomor Satu di Polres Muna ini sangat mengapresiasi pengorbanan serta semangat ibu bhayangkari dalam membantu kepentingan masyarakat.

“Ini bentuk melaksanakan tugas kepolisian meliputi seluruh jajaran polsek mulai dari Muna, Muna Barat dan Buton Utara, sebagai bentuk ikut peduli terhadap hak sipil, semoga apa yang mereka lakukan mendapat balasan dari Tuhan,” ucapnya.

Namun kendala yang dihadapi dalam memfasilitasi pembuatan akta kelahiran ini adalah tidak adanya buku nikah orang tua yang bersangkutan.

“Sehingga Ketua Ibu bhayangkari bersama anggotanya membantu pengurusan buku nikah hingga Kartu Keluarga, sebelum memperoleh akta kelahiran tersebut,” beber Agung

Sementara itu, Ketua Bayangkari Muna, dr. Nisle Purada Ramos sangat bersukur atas terlaksannya kegiatan ini, sebab menurutnya dengan akta kelahiran ini, sangat penting bisa digunakan untuk sekolah atau bantuan pemberian biasiswa, BPJS dan bantuan lain.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih  kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan pengurus yang sudah dengan gigih dan semangat keiklasan membantu masyarakat. (Borju)




Aktivitas Tambang PT. TBS Di Kabaena Diduga Sebabkan Lahan Warga Amblas, Masri Said Siap Advokasi Warga

SultraNET., rumbia | Akibat aktivitas pertambangan oleh PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra), diduga kuat menjadi penyebab rusaknya lahan perkebunan salah satu warga yang berbatasan langsung dengan IUP perusahaan tersebut.  

Hal tersebut disampaikan oleh Advokat muda yang juga putera daerah Kabaena. Masri Said, S.H.,M.H, pada awak media SultraNET. Jumat (9/8/2019).

Menurutnya kejadian tersebut diketahuinya pada tanggal 6 Agustus 2019, saat seorang warga desa Pongkalaero Kecamatan Kabaena Selatan yang bernama Halil menghubunginya melalui sambungan Telpon dan WhatsApp, kemudian menyampaikan pengaduan bahwa lahan kebun jambu mente miliknya yang berbatasan langsung dengan lokasi penambangan PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) telah rusak.

“Secara faktual dilokasi tampak permukaan tanah didalam area kebun jambu milik Halil terbelah dengan rongga belahan tanah yang cukup dalam, lebar dan panjang,” Bebernya.

Melihat kondisi kebun miliknya yang sudah dalam kondisi terbelah dan sedikit lagi amblas, Halil sangat kaget dan terkejut dengan kondisi lahan seperti itu dan merasa sangat khawatir akan keselamatan jiwanya ketika hendak melakukan aktivitas diatas kebun tersebut.

“Jika intensitas hujan tinggi maka sangat potensial terjadi longsor parah dan Halil bakal kehilangan lahan kebun jambu yang selama ini merupakan penopang dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” bebernya

Atas kejadian tersebut lanjut Managing Partners pada Kantor Advokat MSC Law Firm itu, Halil telah menyampaikan perihal rusaknya lahan tersebut kepada pihak perusahaan namun hingga kini belum ada respon apakah perusahaan akan bertanggung jawab atas hal tersebut atau sebaliknya.

“Setelah dilakukan pengecekan lokasi oleh Halil dan beberapa warga masyarakat diperoleh kesimpulan sementara bahwa diduga kuat lahan kebun yang terbelah dan longsor tersebut adalah akibat dari kegiatan atau aktivitas penambangan dari PT. Tambang Bumi Sulawesi (TBS) selaku pemegang IUP di Desa Pongkalaero,” Urainya

Untuk itu Berdasarkan informasi pengaduan tersebut yang disertai dengan beberapa foto dan video yang dikirimkan oleh korban (Halil) serta keterangan korban dan beberapa warga Desa Pongkalaero Masri Said menanggapinya dengan menyanggupi untuk melakukan peninjauan atau  pengecekan lokasi terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian informasi dari korban dengan situasi dan kondisi yang sesungguhnya dilapangan.

“Jika berdasarkan hasil pengecekan dilokasi nanti kami temukan fakta-fakta tentang penyebab dari rusaknya lahan warga dan ternyata ada kaitannya dengan aktivitas korporasi disana yang menjadi faktor penyebab kerusakan dan kerugian yang dialami korban, maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum maupun upaya-upaya lainnya untuk memastikan tuntutan korban dapat dipenuhi,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa jika ada temuan dilapangan mengenai adanya dugaan pelanggaran serta praktek penambangan yang tidak mengikuti kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) yang berpotensi merusak alam dan lingkungan serta merugikan masyarakat maka ia bakal melaporkan kepada instansi terkait agar dilakukan penindakan dan penegakan hukum (idris).

Gallery Gambar kerusakan diduga Akibat Aktivitas Tambang di Kabaena




Ban Amblas, Mobil Truk Hantam Tiang Listrik

Wakatobi, SultraNET. | Mobil truk bermuatan 120 karung Rumput laut terbalik dan menghantam tiang listrik di jalan poros Liya kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, provinsi Sulawesi Tenggara. Jum’at (09/08/2019) dini hari tadi.

Menurut penuturan sopir, Jaya (20), kejadian yang sempat mengundang perhatian warga tersebut bermula saat dirinya hendak memundurkan mobil namun ban truk yang dikendarainya amblas ke bahu jalan hingga tidak bisa dikendalikan. Alhasil mobil bernomor plat DT 1738 XY itu miring dan terbalik, dua tiang listrik disamping  kena imbasnya hingga nyaris ambruk.

“Rencananya Agar-agar ini mau dibawa ke Baubau namun saat saya berhenti disini dan atrek, bannya amblas ke samping jalan dan terbalik,” ucap warga  Desa Mekar Jaya,  Kabupaten Muna, Sultra saat ditemui di lokasi kejadian.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun cedera dalam kejadian ini, namun suplay listrik disebagian besar wilayah kecamatan wangi-wangi selatan dipastikan terhambat.

Supervisor teknik PLN rayon wangi-wangi, Syuaib Basmar saat dikonfirmasi membenarkan adanya gangguan jaringan listrik akibat kecelakaan tersebut dan berakibat beberapa desa seperti mandati III, Liya, raya, Kapota dan rumah sakit umun mengalami pemadaman hingga 4 jam lamanya.

“Akan kami menerjunkan kurang lebih 20 personil untuk menangani hal ini. Kami akan mengupayakan penyambungan ke jaringan padakuru,”Singkatnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kejadian.

Laporan : Samidin




Bangkrut ?, PT. SSU Terus Jual Besi Smelter, Aparat Tidak Berdaya ?

SultraNET., rumbia | Penjualan Besi bahan pembangunan Smelter PT. Surya Saga Utama (SSU) di Lampangi Jaya, Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana Terus berlanjut.

Bahkan dengan turunnya aparat bea cukai beberapa waktu lalu hingga melakukan penyegelan terhadap besi tersebut tetap tidak diindahkan, hingga terkesan tidak berdaya dengan perusahaan.

Seperti yang diketahui PT. SSU memasukkan peralatan smelter tersebut dengan fasilitas bebas pajak dari negara sehingga kendatipun perusahaan merugi namun dalam melakukan penjualan asset harus dilakukan sesuai mekanisme tanpa mengesampingkan kewajiban terhadap negara dan pemerintah daerah.

Awak media SultraNET., mencoba menelusuri kebenaran adanya pemuatan besi dan penjualan oleh PT. Surya Saga utama (SSU), (8/8/2019).

Benar saja ditemukan fakta, sebuah kapal Tongkang yang sedang melakukan aktifitas Pemuatan besi di area Jetty milik  PT. SSU.

Namun ketika kami mencoba mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan, tidak satupun pihak yang mau berkomentar bahkan terindikasi menghindari awak media yang hadir di lokasi tersebut.

Salah seorang petugas kepolisian yang ada di lapangan enggan berkomentar atas penjualan besi oleh pihak PT. Surya Saga Utama (PT SSU).

“kami tidak berwenag memberikan komentar, kami hanya melaksanakan tugas dari atasan,” tuturnya

Pihak perusahaan yang kami temui ketika dikonfirmasi terkait penjualan besi tiba tiba berubah dan menyatakan tidak dapat berbahasa indonesia, kendati sebelumnya sempat bercerita dengan mengunakan bahasa indonesia secara fasih.

“Saya tidak tidak bisa berbahasa indonesia,” tutur Mr. Senya

Salah seorang pekerja di perusahaan tersebut membenarkan bahwa perusahaan telah melakukan pemuatan besi tua sejak beberapa hari lalu.

“Kenapa kalian baru muncul ini sudah yang ketiga kalinya perusahaan melakukan pemuatan besi,” ucapnya sembari meminta agar identitasnya tidak publikasi

Namun anehnya lagi, pihak Syahbandar Kabaena, Kabupaten bombana. Arfa saat di konfirmasi melalui telpon mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pemuatan besi oleh perusahaan tersebut.

“Saya tidak tau kalau ada pemuatan besi di perusahaan itu, tidak ada yang pernah konfirmasi,” Singkatnya

 

Laporan  : Efendy

Editor      : Idris

Galleri Gambar Penjualan Besi PT. SSU

 




Menambang Dilingkungan Sekolah Begini Penjelasan PT. WIN

SultraNET., andoolo | Aktivitas pertambangan oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang melakukan aktivitas pertambangan tepat dibelakang Sekolah Dasar Negeri 12 Laeya, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) dikecam banyak pihak karena dinilai dapat membahayakan keselamatan siswa disekolah itu.

Bahkan Gubernur Sultra, Ali Mazi telah memastikan bakal memanggil pihak Perusahaan untuk menjelaskan aktivitasnya di area IUP PT. Billy itu yang dinilai terlalu berdekatan dengan area pemukiman warga dan fasilitas umum lainnya.

Menyikapi maraknya sorotan terkait hal tersebut kepada awak media, General Manager PT Wijaya Inti Nusantara. Ahmat Hidayat mengakui aktivitas perusahaan sebagaimana disebutkan banyak pihak namun ia berdalih penambangan tersebut dilakukan pihaknya untuk memenuhi permintaan sekolah dan warga melalui kesepakatan bersama.

“Pihak sekolah meminta kepada kami untuk meratakan gunung yang terletak di belakang sekolah kemudian dibuatkan pagar keliling karena menurut pihak sekolah keberadaan gunung itu sangat berbahaya ketika musim hujan dan bebatuan sering berjatuhan,” kata Ahmad.

Bahkan saat ini, pihaknya juga telah berupaya memenuhi permintaan masyarakat setempat agar setelah meratakan gunung tersebut, pihak perusahaan diminta untuk menormalisasi sungai di sekitarnya serta menutup kembali kubangan kubangan bekas penggalian ore nikel untuk reboisasi dengan menanamkan pohon.

“Semua permintaan tersebut, kamu akan berupaya penuhi bahkan dalam bulan ini kami upayakan dapat diselesaikan ,” urainya

Untuk itu, mewakili perusahaan ia berharap agar kehadiran perusahaan tersebut di wilayah tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar terutama dalam hal kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar melalui CSR dan Comdev.

Hingga berita ini kami rilis, Pihak Sekolah belum dapat dikonfirmasi (RL)




Polisi Ringkus Pemuda Mabuk Sambil Membawa Badik dan Senjata Rakitan di Mubar

SultraNET., raha | Anggota Kepolisian Polres Muna bersama Polsek Tikep, Kabupaten Muna Barat menangkap Baharudin warga Desa Wulanga Jaya Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep) Kabupaten  Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Ogen Sairi pada awak media, rabu 7 Agustus 2019 menjelaskan bahwa tersangka di tangkap di Desa Wulangga pada hari selasa (06/8/2019) sekitar jam 21.30 wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masayarakat karena tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras, mengamuk sambil membawa senjata api rakitan laras pendek dan senjata tajam jenis parang dan badik sehingga meresahkan Masyarakat.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Muna untuk proses lebih lanjut dan tersangka belum diketahui persis dari mana tersangka mendapatkan Senpi tersebut. Saat ini, Polisi terus melakukan pemeriksaan,” beber AKP Muh. Ogen Sairi 

Pada kesempatan tersebut AKP Ogen Sairi menyampaikan himbauan Kapolres Muna kepada masyarakat agar jika keluar rumah tidak membawa senjata tajam, yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan.

Larangan membawa sajam itu, untuk mencegah penyalahgunaan yang bisa secara spontan maupun berencana memungkinkan orang melakukan tindak pidana, apalagi orang yang membawa senjata tajam tersebut temperamental.

“Terlebih lagi jika dalam kondisi mabuk, perbuatannya bakal tidak terkontrol, dan membahayakan orang lain,” tutupnya Agung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang larangam kepemilikan Senpi secara ilegal dengan Ancaman pidananya 12 tahun penjara. (Borju)




Polres Muna Tangkap Tiga Pengedar Sabu Di Lokasi Berbeda

SultraNET., raha | Satuan Reserse Narkoba Polres Muna berhasil menangkap tiga pengedar sabu-sabu (SS),  yaitu MH (19), RI (14) dan YW (32). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda Selasa, (6/8/2019).

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga melalui Kasat Narkoba, IPTU Hamka  rabu 7 Agustus 2019 menjelaskan bawah penangkapan MH berdasarkan laporan masayarakat.

MH ditangkap polisi pada saat akan melakukan transaksi  sabu-sabu di Jalan Kancil, Kelurahan Watonea sekira pukul 22.00 Wita, Polisi  langsung melakukan penggeledahan  dibadan tersangka berhasil menemukan 1 sachet bening yang diduga SS

Mantan Kapolsek Katobu itu menguraikan, dari hasil pemeriksaan, MH mengaku barang haram tersebut didapat dari RI yang masih duduk di bangku sekolah. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap RI di rumahnya di Jalan Sirkaya, Kelurahan Wamponiki sekira pukul 01.00 Wita.

“Saat itu juga  dilakukan pengembangan, keduanya mengaku mendapat SS itu dari YW,” Tutur IPTU Hamka

Polisi lalu bergegas melakukan penangkapan terhadap YW di rumahnya di Jalan Agusalim. Di rumah YW, polisi berhasil mendapat SS seberat 46,42 gram, uang tunai sebesar Rp 1,9 juta, sachet kosong dan alat timbang.

“Pelaku memperoleh barang itu dari jaringan lapas kendari dan ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Polres Muna “Pungkasnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RN dan AH di sangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 junto pasal 132 ayat 1, sedangkan terduga YW disangkakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal semur hidup. (Borju)




Aktivitas Tambang PT. Narayana Di Kabaena Dapat Timbulkan Bencana

SultraNET., kabaena | Aktivitas PT. Narayana Lambale Selaras (NLS) perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kelurahan Lambale, Kelurahan Dongkala dan Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur disinyalir dapat memicu bencana banjir dan merusak sumber mata air warga setempat.

Kekhawatiran tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Amiadin, SH saat ditemui awak media, Rabu (7/8/2019) menurutnya, aktivitas penambangan di tiga wilayah tersebut sangat beresiko besar dikemudian hari. Sebab terdapat gunung Wumbu Tuwele yang menjadi penyangga sekaligus menjadi sumber mata air utama warga.

“Gunung yang di Kelurahan Lambale adalah satu-satunya sumber mata air utama yang digunakan warga. Sehingga seharusnya tidak dibolehkan ada aktivitas pertambangan di daerah itu,” Tutur Aleg dapil Kabaena selama empat periode itu.

Bahkan lanjut Ketua DPC PPP Bombana itu, sejak tahun 2008 lalu, Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sultra telah melarang adanya aktivitas pertambangan di lokasi gunung tersebut, dimana saat itu masih dikelola PT Billy Indonesia .

“Saat itu, warga demo besar-besaran untuk menolak aktivitas penambangan di gunung itu. bahkan pihak ESDM turun dan tidak membolehkan lagi dilakukan penambangan di daerah itu,” tutur Amiadin.

Namun ironisnya setelah sekian lama PT Billy tidak beroperasi, kini muncul perusahaan yang bernama PT. Narayana Lambale Selaras (NLS) itu dan telah diberi izin untuk menambang di lokasi tersebut.

“Jika ini dipaksakan, maka saya pastikan kedepan akan berdampak pada rusaknya sumber mata air warga, bahkan dapat menimbulkan bencana banjir,” Urainya

Selain kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, PT. NLS juga belum menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian ganti rugi lahan sebagian masyarakat, perekrutan tenaga kerja lokal dan kompensasi yang sebelumnya telah disepakati.

“Padahal seharusnya, kehadiran perusahaan di wilayah ini dapat memberikan dampak positif, bukan memberikan dampak kerusakan serta kesengsaraan bagi masyarakat semata,” Harapnya

Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihak DPRD Bombana bakal segera melakukan monitoring dan meninjau lokasi terkait aduan-aduan masyarakat. serta bakal memanggil pihak perusahan..

“Mungkin sekarang kita belum rasakan, tetapi anak cucu kita mau kemana setelah semua hilang seketika karena bencana,” tutupnya dengan nada sedih. (IS)