APBD ditetapkan, Wabup Muna Apresiasi DPRD

MUNA, SultraNET. | Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat sidang paripurna II digedung Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa malam (22/01/2019).

Abdul Malik Ditu Wakil Bupati (Wabup) Muna, mengapresiasi kerja DPRD dalam melakukan pembahasan yang begitu alot dan mengesahkan menjadi Perda APBD. Katanya, kalau pembahasan tidak alot, berarti tidak mendapat tanggapan serius. DPRD adalah nafas rakyat yang tahu persis akan kebutuhan dasar.

“Makanya kita apresiasi yang telah teliti dalam melakukan pembahasan” Katanya

Lanjut Mantan Ketua DPC Demokrat itu, bupati dan wabup dilantik satu paket sehingga anggaran yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat harus ditetapkan bersama-sama dengan tidak membawa kepentingan pribadi atau golongan.

“Anggaran itu harus disetujui bersama. Karena, kalau menyimpang bupati dan wabup sama-sama akan diikat,” bebernya.

Malik Ditu menambahkan menyinggung soal pinjaman Pemkab Muna di bank sebesar Rp 96 M. Menurutnya, bila daerah sudah melakukan pinjaman berarti itu miskin. Karenanya, pinjaman itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk program pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat.

” Jangan gunanakan pinjaman itu untuk mewah-mewahan dan bodohi masyarakat. Saya apresiasi dewan yang cermat menyetujui program-program yang dibiayai oleh pinjaman,” ucapanya.

Setelah ditetapkannya APBD, Malik menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan perencanaan secara matang. Apalagi yang menyangkut harga satuan barang. Insya Allah kalau kita seiring sejalan visi misi kita bisa tercapai dan program yang dihasilkan juga bisa bermanfaat bagi masyarakat muna.

Untuk diketahui, anggaran 2019 yang disetujui terdiri atas pendapatan daerah sebesae Rp 1.247.796.088.591, belanja daerah Rp 1.316.931.755.263, pembiayaan daerah Rp 99.404.000.000, Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp 3.404.000.000, penerimaan pinjaman daerah Rp 96.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 30.268.333.328, pembayaran pokok utang Rp 30.268.333.328 dan pembiayaan netto Rp 69.135.666.672. (Rustam)




Kuliah Umum, Yusril Ihza Mahendra : Demokrasi Harus di Bangun Dari Akar Budaya Bangsa

Kendari, SultraNET. | Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Indonesia Prof. Yusril Ihza Mahendra sebut untuk mengembangkan demokrasi harus di bangun dari akar budaya bangsa itu sendiri, hal itu disampaikan saat membawakan kuliah umum di Universitas Sulawesi Tenggara pada Senin, (21/1/2019).

Menurutnya, sebagai pakar hukum tata negara, perjalanan demokrasi kita, banyak mengalami hambatan baik dimasa lalu hingga di masa sekarang, sehingga perlu adanya pengembangan demokrasi yang sejalan dengan jiwa dan kepribadian bangsa kita di masa yang akan datang.

“Membangun demokrasi yang sebenarnya adalah harus dibangun dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri. Karena demokrasi satu orang satu suara itu tidak sejalan dengan jiwa bangsa Indonesia apalagi mengawasinya sangat sulit karena money politik sangat tinggi dan tidak bisa diawasi” ucap Yusril

Ditempat yang sama Rektor Unsultra Prof. Dr. Andi Bahrun mangatakan, suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi civitas akademika Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) atas kuliah umum yang dibawahkan Yusril.

” Dengan tema yang kami tawarkan kepada Prof Yusril sudah sangat cocok karena dia adalah tokoh bangsa kita, negarawan, dan pakar ketatanegaraan. sehingga kami merasa bahwa mahasiswa dan civitas akademika dan juga masyarakat membutuhkan pencerahan dari Yusril terkait dengan demokrasi dan masa depan Indonesia” jelas dia

Bukan hanya itu, dirinya juga sangat mengapresiasi kinerja BEM dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut dan turut mengajak pimpinan lembaga kemahasiswaan perguruan tinggi Negeri maupun Swasta yang ada di Sulawesi Tenggara khususnya kota Kendari.

“Apa yang di sampaikan oleh pak Yusril sebenarnya itu bagaimana caranya mahasiswa mencari, menemukan akar masalah, memformulasi dan menemukan solusinya” tutup Prof Andi Bahrun




Surat Keterangan Bebas Narkoba Wajib di Miliki Calon Pengantin

Kendari, SultraNET. | Dalam upaya mewujudkan Keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah (Samawa) yang bebas dari Narkoba, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengga (Sultra) bekerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bentuk kesepatakan, calon pengantin baik pria maupun wanita harus memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNNP sebelum pelaksanaan pernikahan berlangsung.

Diungkapkanya Kepala Kantor Kemenag Sultra Abdul Kadir , dalam kesepakatan bersama itu, pihak kemenag dan BBNP telah di sepakat dan menuangkan kesepakatan bersama dalam MoU antara BNNP dan Kemenag pada Hari Senin (21/1/19) di ruang aula Kantor Kemenag Sultra.

“Dalam Kesepakatan itu terdapat dua Poin Penting yang harus di ketahui masyaraka pertama,aturan ini merupakan usaha dari Kemenag Prov. Dan BNNP Prov. untuk memberikan pelayanan terbaik dalam membentuk keluarga yang Samawa, Kedua, guna mempersiapkan generasi keluarga yang bebas Narkoba” ucap Abdul Kadir

Lebih lanjut, Mantan Ketua Senat Dosen IAIN Kendari menjelaskan sebelum berlangsungnya sebuah pernikahan maka kedua calon mempelai harus terlebih dahulu menyiapakan berkas – berkas yang dibutuhkan didalam

“Dalam aturannya kan, pernikahan itu ada persiapan terlebih dahulu, bahkan sepuluh hari sebelum menikah calon pengantin harus sudah melapor, nah pada kesempatan itu sudah bisa melakukan tes.” jelas dia

Ditempat yang sama Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha menambahkan, apabila calon pengantin positif mengunakan Narkoba, maka pihak yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi dan edukasi terlebih dulu. Namun, bukan berarti pernikahan akan dibatalkan

” Program ini merupakan program yanv sangat baik dalam rangka mewujudkan keluarga yang bebas dari narkoba sehingga keturunan dari keluarga itu sudah teebukti tidak terinfeksi Narkoba” bebernya




Hari Ini, ARS Resmi Melantik Satu PAW Anggota DPRD Sultra

Kendari, SultraNET. | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rahman Saleh (ARS), hari ini resmi melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti periode 2014-2019 di Sekertariat DPRD Sultra.

Anggota DPRD Sultra yang dilantik yakni Bandung L, SP politisi Partai Hanura, menggantikan Muh. Ferry Anggiawan, SE yang mundur dari anggota DPRD Sultra dan maju di Caleg  DPD RI.

Dalam sambutanya, Senin (21/1/2019) Abdul Rahman Saleh  berharap  Anggota DPRD yang baru saja dilantik  agar  cepat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas melalui peran komisi masing-masing.

“Sedianya sodara Bandung L,SP agar cepat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas melalui peran komisi masing-masing,” ungkap Rahman Saleh

Bukan hanya itu, Ketua DPRD Sultra juga mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Bandung,L SP serta  segera melaksanakan tugas dengan baik dalam  mendengarkan aspirasi rakyat yang ada di dapilnya.

“Sekali lagi selamat atas pelantikan saudara Bandung, SP sebagai PAW, dan saya harap bisa cepat menyesuaikan di komisinya,” tegasnya

Untuk di ketahui, pelantikan PAW anggota DPRD Sultra tersebut,  turut dihadiri oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Forkopimda Sultra.




Sukarelawan Hijau Kendari terbentuk, ini Target Utamanya

Kendari, SultraNET. | Setelah melewati masa Perjuangan, Sukarelawan Hijau Kendari (SHK) terbentuk dan siap manjalankan peranannya untuk kelestarian lingkungan dan Pendidikan informal (English Camp) kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Katua Umum SHK, Laode Ismail Marzuki S.Pd mengatakan bahwa sasaran utama dalam program kerja lembaganya ada Menjadikan Kampus IAIN kendari sebagai perguruan Tinggi terbersih dan sehat Se-Sultra.

“Pada hari minggu tadi, telah terbentuk Sukarelawan Hijau Orientasi utama adalah menjadikan Kampus IAIN Kendari menjadi Kampus Sehat dan terbersih sehingga menjadi penutan perguruan Tinggi lainnya di Sultra,” terang Ismail Marzuki kepada Jurnalis Harapansultra.com pada minggu (20/1/2019) malam.

Untuk mendukung perhatian lingkungan, tambah  Ismail, SHK juga sudah menjalankan program “English Camp” diberbagai titik untuk mengembangkan SDM masyarakat Kota Kendari khususnya.

Selain Kampus IAIN Kendari, Sarjana jebolan Unidayan Bau-Bau itu membeberkan, SHK juga menjadi Garda terdepan untuk mempertahankam Prestasi Adipura yang telah diraih oleh Pemkot Kendari beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, setiap pekan pemuda yang tergabung dalam organisasinya giat melalukan cipta Bersih Di taman Kota Kendari (MTQ dalan Balai Walikota) karena Tempat-tempat itu kerap Tampil Seperti Pasar Umum yang Semraut akibat sebaran Sampah An-organic.

“Kami juga sudah sering Giat Bersih di taman Kota seperti di MTQ dan Taman Kantor Walikota, karena disana Sudah seperti Pasar Bebas dimana Sampah Palstik dan An-organik Liannya berhamburan tidak diperhatikan baik pengunjung maupun penjual,” Tambah Alumni sertifikasi Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara IX 2005 itu.




Pinjaman Bank Pemda Muna di Setujui

MUNA, SultraNET. | Pinjaman Bank sebesar 96 Milyar rupiah oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Muna akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Amatan HarapanSultra.Com, meski rapat paripurna yang di gelar DPRD Muna tersebut sempat diskorsing selama dua kali karena tak kuorum anggotanya namun usulan pinjaman Pemda pada salah satu Bank sebesar 96 Milyar rupiah mendapatkan titik terang persetujuan pada Jumat (18/01/2019).

Kendati demikian DPRD mengingatkan Pemda mengurus seluruh kelengkapan administrasi serta memperjelas proses agar dananya bisa cair. Pihak DPRD mengemukan alasan bahwa pinjaman tersebut gagal cair akibat teknis seperti halnya terjadi kurun waktu 2018 lalu akibat ada salah satu Bank yakni Bank Jawa Tengah (Jateng) tidak mau dengan jangka waktu pengembalian dengan jangka waktu lima tahun lamanya.

Ketua DPRD Muna, Abdul Radjab Biku bahkan melarang pihak Pemda merubah item kegiatan yang telah disepakati. Dimana salah satu pointnya untuk membiayai beberapa kegiatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat terutama persoalan penyelesaian pasar Laino, jalan, drainase dan air bersih di Kecamatan Kontunaga, Watoputeh dan Loghia.

Demikian ditambahkan anggota DPRD, Syukri bahwa pelaksanaan kegiatan nantinya akan diawasi sebagai tugas pokok dan fungsi(tupoksi) DPRD. Hal tersebut dilakukan agar pinjaman tersebut tidak disalahgunakan.

“Kita menaruh harapan, pinjaman itu untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat”, Tegasnya.

Di tempat yang sama Irwan juga mengatakan, berlarut-larutnya proses pembahasan pinjaman bukan karena ada deal-deal yang dibangun antara dewan dan Pemda. Namun, proses pembahasanya dilakukan agar benar-benar programnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba yang memberi mandat pada Sekda, Nurdin Pamone menerangkan, Pemda mengajukan pinjaman ke bank dikarenakan masih banyaknya kebutuhan dasar yang belum mampu dibiayayai APBD. Apalagi, pinjaman itu dibolehkan sebagaimana diatur pada PP nomor 30 tahun 2011.

Pinjaman itu bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Sekda merinci pengunaan dana itu untuk perpipaan, jalan dalam kota dan luar kota, drainse dan pasar.

“Apa yang telah disepakati akan dilaksanakan.Toh, kalau ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan,” Sebutnya.

Nurdin menambahkan bawah, pinjaman ini tidak akan gagal lagi seperti tahun 2018. Karena, Pemda telah membangun kesepakatan bersama Bank Sultra dan sindikasinya dengan jangka waktu pengembalian selama lima tahun.

Terkait suku bunga sebesar 12 persen, Pemda akan melakukan negosiasi agar suku bunga bisa diturunkan

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin, agar pengembalian pokok dan bunga pinjaman tidak terlalu besar membebankan APBD”, Pungkasnya.




AMPB tuntut Ketua dan Anggota DPRD yang terlibat rusuh Diproses BK

Bombana, SultraNET. |  Aliansi Masyarakat Peduli Bombana (AMPB) meminta Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(BK-DPRD) Kabupaten Bombana memproses secara internal Andi Firman, Cs yang sebagai diduga pihak yang bertanggung jawab atas kisruh rapat internal DPRD pada Senin (7/1/2019) lalu.

Lewat tuntutan aksi salah satu orator APMB, Yudi. Rabu (16/1/2019) bahwa ketua DPRD Bombana, Andi Firman adalah pihak yang mestinya diminta BK DPRD Bombana atas kisruh tersebut apalagi disinyalir apa yang menjadi substansi rapat bukan kepentingan rakyat melainkan masalah dana siluman dan SPPD

Sehingga BK DPRD Bombana diminta tak boleh tinggal diam namun memberi sanksi tegas apabila terbukti melanggar kode etik.

Yudi menambahkan prilaku yang dipertontonkan anggota legislatif saat itu sangat melukai hati rakyat Bombana.

“Sikap ketua DPRD, Andi firman dan premanis ini membuat kami masyarakat Bombana merasa risih,” Ungkapnya.

Ketua BK DPRD Bombana, Andi Wawan Idris menyebut pihaknya tidaklah diam bahkan persoalan itu telah ditangani dan sementara dalam proses sehingga ia meminta kesempatan dan waktu untuk bekerja menindaklanjutinya.

“Beri kami kesempatan untuk bekerja,” Ujarnya. (Efendi)




Subardin Bau klaim Sarana PDAM Wakatobi Belum Memadai, Pelayanan Terkendala

Wakatobi, SultraNET. | Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wakatobi Sulawesi tenggara (Sultra), Subardin Bau mengklaim sarana prasarana perusahaan yang dipimpinnya belum memadai hingga terkendala pelayanan.

Ia menargetkan pelayanan akan maksimal sesuai harapan masyarakat hingg 100 persen kurun waktu tahun 2020 mendatang.

Dalam rinciannya Sarana dan prasarana PDAM Wakatobi sejak didirikan capaian pelayanan berkisar 75 persen sehingga masyarakat merasa belum puas hanya saja dengan upaya proses penambahan sarana prasarana akan terus meningkat dari waktu ke waktu.

“Pelayanan ini dilihat dari Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh PDAM Wakatobi yang masih perlu ditingkatkan” ujarnya, Selasa (15/01/2019).

Capaian 75 persen Sarana dan Prasaran ini rupanya tidak beda jauh dengan Capaian dalam aspek kesehatan Air minum yang menurut dinas kesehatan provinsi sultra sudah mencapai 80 persen.

“Dari Aspek kesehatan kita masuk urutan keempat dibawah kendari, Kolaka dan Kolaka Utara,” bebernya.

Disebutkan bahwa salah satu kendala dalam meningkatkan Pelayanan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini adalah kurangnya ketersediaan peralatan cadangan

“Yang biasa menjadi kendala kita adalah ketika mesin mati dan tidak ada pompa cadangan untuk pengganti sehingga distribusi air terganggu,” tutupnya




DPRD Bombana Tak Bisa Jelaskan Kronologis Ricuh pada Masa Aksi

Rumbia, SultraNET. | Saat menerima massa Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Bombana (AMPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana tidak dapat menjelaskan kronologis kejadian sehingga terjadi ricuh di kantor DPRD Bombana beberapa waktu lalu sempat viral yang menjadi sorotan peserta Aksi.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Drs. Ahmad Mujahid menuturkan bahwa Dewan memiliki keterbatasan untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di Internal mereka, pasalnya beberapa tahapan proses menuju Sidang Kode Etik telah dilakukan Badan Kehormatan (BK).

“Saya Harap kita semua bersabar, tadi kita sudah mendengarkan semua bahwa Badan Kehormatan sudah melakukan proses terhadap persoalan ini” Tuturnya

Apalagi lanjut Aleg Dapil Kabaena tersebut, persoalan kericuhan di DPRD Bombana tersebut juga sedang ditangani pihak Kepolisian Polres Bombana sehingga menjadi tidak layak jika persoalan yang telah menjadi domain Kepolisian tersebut dijelaskan pula oleh DPRD.

“Kita juga memiliki kJeterbatasan keterbatasan dan ini sudah ditangani Kepolisian, jadi kita tunggu saja hasilnya, Ini masih proses” Katanya

Saat diminta ketegasan apakah dapat menjelaskan kepada peserta Aksi persoalan apa dan kronologisnya sehingga terjadi Ricuh hingga dugaan Ketua DPRD Bombana mencabut Badik dan melakukan pengancaman kepada para Anggota DPRD Bombana itu, Ahmad Mujahid tetap tidak bisa menjelaskan hal itu.

“Saya sudah sampaikan berulang ulang tadi bahwa kami tidak dapat menjelaskan itu” Singkatnya

Hingga berita ini dirilis, Rapat mediasi antara peserta Aksi dan DPRD Bombana masih berlangsung. (SN1)




DPD GIPI Sultra Sebut Ada Tiga Potensi Sultra Yang Akan Menjadikan Kawasan Wisata Nasional

Kendari, SultraNET. | Usai dilantik menjadi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2019 sampai 2023. Ir. Hugua sebut ada tiga hal yang nantinya menjadikan sultra menjadi kawasan wisata Nasional.

Menurutnya, ada 3 hal penting dalam upaya mengembangkan pariwisata di sultra menjadi kawasan nasional pertama, kawasan wisata sultra, layak menjadi kawasan wisata nasional akan potensi alam destinasinya.

“Wakatobi, Rawa Opa luar biasa potensinya, tidak ada yang bisa memyamakanya dimuka bumi ini. Hanya ada di sultra, bukan hanya itu pulau labengki dan permandian air panas luar biasa akan potensi wisata yang ada disultra ini ” ucap Hugua

Kedua, dengan hadirnya lembaga GIPI disultra dirinya berharap Pemerintah Provinsi dan lembaga GIPI bisa menjalin kerjasama yang baik dalam meningkatkan Akses dari luar negeri masuk ke sultra.

“Jika bandara Haluoleo kita sama – sama berupaya untuk menjadikan sebagai bandara Internasional yang menghubungkan antara kendari dengan negara singapure, malaysia atau salah satunya, negara dibagian Asia, atau mungkin dapat menghubungkan 3 penerbangan saja di negara Korea, Hongkong dan Thailand, saya yakin dan percaya Restoran, Hotel dan seluruh industri pariwisata yang ada di sultra akan berkembang secara pesat searah dengan pembangunan Pemerintah Provinsi disektor perekonomian” Bebernya

Yang ketiga, Kebudayaan serta kuliner yang ada di sultra tidak kalah dengan kawasan luar.

” Saat saya menjadi Bupati Wakatobi, sengaja mengangkat menu makanan khas sebagai kuliner para wisata yang berdatangan seperti kasuami, kambalu, kambose dan segala macam makanan, ternyata orang eropa memberikan penghargaan sendiri kepada kuliner khas wakatobi dan menilai makan tersebut luar biasa dan lebih hebat dari kentaki pret ciken” terang mantan Bupati Wakatobi

Oleh karena itu, Ir. Hugua mengajak kepada pihak – pihak yang bergerak di bidang pariwisata marilah bersama – sama mengembangkan destinasi wisata yang ada disultra.

” Karena dengan kehadiran GIPI sebagai salah satu lembaga Gabungan Industri Pariwisata Indonesia yang didalamnya telah melibatkan pihak lembaga Pemasaran, seperti ASITA (Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies). Lalu Pengembangan Destinasi seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia), dan SDM seperti Perhimpunan Pramuwisata Indonesia (PHI) bisa membantu mengembangkan destinasi wisata” Jelas Hugua