Tomia 24 Jam Dialiri Listrik, Arhawi Upayakan Semua Pulau Wakatobi Kebagian

Wakatobi, SultraNET. |  Dalam Kegiatan Musrembang di Kecamatan Tomia, Kamis (07/08/2019) Bupati Wakatobi, Arhawi membeberkan berbagai capaiannya menjelang tiga tahun Dirinya memimpin. mulai dari Pendidikan bersinar, Kesehatan bersinar, hingga berbabagai infrastruktur yang telah dibangunnya.

Pada kesempatan itu, Arhawi menyinggung masalah krusial yang dulunya menjadi keluhan masyarakat pulau tomia.

“Jika dulu masyarakat tomia hanya merasakan listrik 12 jam, kini sudah berbeda, listrik di Tomia sudah 24 jam,” Ucapnya.

Meski demikian, Ketua DPD partai Golkar tersebut berharap agar listrik 24 jam dapat dirasakan semua masyarakat Wakatobi bukan hanya pulau Wangi-wangi dan pulau Tomia.

“Sekarang kita masih mengupayakan agar kaledupa dan binongko dapat merasakan listrik 24 jam ini,” tukasnya.

Harapan itu lanjut Arhawi, tidak akan sulit untuk direalisasikan. Pasalnya Wakatobi merupakan daerah pariwisata yang sudah masuk dalam prioritas nasional sehingga berbagai fasilitas pendukung pariwisata akan mudah dikucurkan melalui dana APBN.

“Kemarin Wakil JM wilayah Makassar telah berkomitmen. Insya Allah di 2020 Kaledupa juga bisa 24 jam. Setelah proses Administrasi, diupayakan mesinnya tahun ini dikirim ke Kaledupa,” bebernya.

Kebutuhan akan listrik di empat pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko tidak terlepas dari upaya pemerintah kabupaten Wakatobi mempercepat sektor unggulannya yaitu Pariwisata, Kelautan dan perikanan serta perdagangan antar pulau.

“Selain industri pariwisata kita yang sudah mulai membangun Indusrtri perikanan. seperti TPI yang baru beberapa bulan kita resmikan di kecamatan tomia timur. tempat tempat seperti itu membutuhkan listrik yang hidup 24 jam,” Pungkasnya.




Hadiri Musrembang, Arhawi Dapat Pujian Dari Masyarakat Togo Binongko

Wakatobi, SultraNET. | Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang), Bupati Wakatobi, Arhawi dipuji Oleh masyarakat melalui Camat Togo Binongko, pujian itu diberikan atas kinerjanya membangun Kabupaten Wakatobi, Rabu (06/03/2019).

Arifin mengakui, Kinerja Arhawi yang baru memasuki tahun ketiga sudah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“kita bisa lihat pembangunan yang dikerjakan Arhawi di bidang infrastruktur. sangat berbeda dari tahun ke tahun,” tukas Arifin.

Meski demikian, Arifin mengatakan pembangunan di pulau binongko diakuinya masih berbeda dengan ketiga pulau yang lain seperti Kaledupa dan Tomia. Sebab kata Dia pulau Binongko merupakan daerah terjauh dari Ibukota.

“Jika dalam waktu tiga tahun pembangunan sudah seperti ini maka saya yakin semua janji Arhawi akan terealisasi,” Pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Arhawi memamerkan kinerjanya dibidang infrastruktur selama ia memimpin daerah Pusat segitiga karang dunia ini.

“Alhamdulillah jalan lingkar di pulau Wangi-wangi sekarang sudah di hotmix, pelabuhan marina kini sudah terbangun. kaledupa baru baru ini dikucurkan anggaran untuk membangun Dermaga,” paparnya.

Capaian pemerintah Kabupaten juga telah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat sehingga menetapkan Wakatobi sebagai sepuluh Top Destinasi Pariwisata yang kemudian menjadi angin segar untuk bisa mengembangkan Daerah Taman Nasional ini dengan cepat.

Untuk itu, Arhawi mengatakan jika dirinya diizinkan memimpin kembali maka visi kabupaten maritim yang sejahtera dan berdaya saing tidak akan sulit untuk direalisasikan.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan 126 inovasi daerah dan kita telah mendapatkan Inaga Award dari administrasi negara RI,” Pungkasnya




Musrenbang, Bupati Wakatobi Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Kemasan Plastik

Wakatobi, SultraNET. | Disela-sela Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang dilaksanakan di Tiga pulau, Bupati Wakatobi, Arhawi tegaskan untuk tidak menggunakan bahan kemasan plastik yang setelah digunakan dapat menjadi Sampah.

Hal tersebut disampaikan kepada masyarakat saat dirinya menginjakan kaki di pulau Binongko, Tomia dan Kaledupa.

Himbauan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, dari pantauan awak media ini, sejak agenda tahunan pemda ini dilaksanakan di Binongko, pada Selasa (05/03/2019). penggunaan bahan kemasan plastik pada makanan maupun minuman telah mulai dikurangi.

Seperti penggunaan air minum kemasan. jika biasanya para tamu disuguhkan dengan Air minum dalam kemasan, Kali ini terlihat sangat berbeda. Semua Tamu tidak terkecuali para kepala OPD, akan dibiarkan mengambil sendiri air minum di dispenser menggunakan gelas kaca.

Arhawi mengatakan himbauan ini dimaksudkan agar produksi sampah plastik di Wakatobi tidak meningkat.

“Sebagai daerah Pariwisata, sudah seharusnya lingkungan kita harus terlihat bersih dan bebas dari sampah plastik,” Ucap Arhawi.

Alhasil berkat himbauan ini, Paska kegiatan dilaksanakan, sampah plastik tidak terlihat seperti biasanya (Samidin)




Penggunaan Dana Hibah KNPI Wakatobi Disoroti, Ini Penjelasan Kepala BPKAD.

Wakatobi, SultraNET. | Gerakan Mahasiswa Pemikir Kiri (GMPK) melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan dana hibah yang digelontorkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wakatobi, Senin (04/03/2019).

Aksi unjuk rasa yang dipimpin koordinator lapangan, jadu menyebut penggunaan anggaran dana hibah sebesar 500 juta yang dikelola KNPI masih menuai tanda tanya.

Selain melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati, Massa Aksi mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta hasil Audit keuangan KNPI pimpinan Achmad Aksar.

“Kami meminta Kepada Dinas Keuangan beserta jajaran BPK nya untuk mengaudit aksar secepatnya,” pintanya.

Kepala Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Juhaidin angkat bicara baik mekanisme hingga teknis perolehannya. Selasa (5/3/2019)

Juhaidin menyebut dana hibah telah memiliki aturan khusus mengenai pertanggung jawaban yang mengacu pada peraturan Bupati (Perbub) Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara penggelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Secara gamblang ia mengutip salah satu pasal, diantaranya Pasal 46 dimana menjelaskan bahwa penerima bantuan sosial dalam bentuk uang bertanggung jawab secara formal dan materil atas penggunaan bantuan sosial yang diterimanya.

Baik menyangkut laporan penggunaan bantuan sosial oleh penerima bantuan sosial, surat peryataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan dan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima bantuan sosial berupa uang atau salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang.

Demikian pertanggung jawaban sebagaimana diatur pada ayat (2) huruf a dan huruf b disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya, kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (4) itu disimpan dan dipergunakan oleh penerima bantuan sosial untuk kepentingan administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat pengawas fungsional,” Sebutnya

Tak hanya itu disebutkan pula aturan serupa dibahas sesuai Perbub nomor 31 tahun 2017 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah. Sehingga BPKAD tidak lagi mempertanggung jawabkan pengunaan dana penerima hibah lewat BPKAD sendiri.

“Aturan yang sama juga berlaku pada instansi pemerintah dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga hanya menerima surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani penerima hibah di keuangan bukan SPJ,” Terangnya. (S)




Bangun Sinergitas Dalam Penyelesaian Hukum, Pemkab dan Kejari Wakatobi Teken MOU

Wakatobi, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (05/03/2019).

Nota kesepahaman ditandatangi langsung oleh Bupati Wakatobi, H Arhawi dan Kepala Kejari Wakatobi, Ade Hermawan di Aula Kantor Bupati Wakatobi.

Bupati Wakatobi, H. Arhawi menyebut sejauh ini ada progres yang baik untuk membangun kebersamaan di dalam tugas-tugas pemerintahan. Ia berharap di dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggara pemerintahan, bila ada permasalahan hukum kerjasama ini bisa menjadi jawaban untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.

“Saya sampaikan kepada ASN agar bisa bekerja secara hati-hati, niat baikpun tidak cukup tapi memahami tata kelola keuangan sangat penting untuk kita ketahui,” Tutur Arhawi.

Orang Nomor satu di Wakatobi ini menyadari memang terdapat beberapa masalah di daerah selama ini yang ada kaitannya dengan aset.

“Dan prosesnya sangat lambat sehingga dengan adanya MoU ini bisa dengan cepat penyelesaian aset khususnya terkait dengan kerugian daerah yang hingga kini belum terselesaikan,” tambahnya.

Kedepan lArhawi kerjasama itu bukan hanya kesepakatan di atas dokumen saja.

“Tapi kita harapkan persoalan-persoalan kaitannya dengan tata usaha negara barangkali lebih intens dikomunikasi dengan pihak kejaksaan selaku pihak yang telah bekerjasama dengan kita. Kita ingin ada tindaklanjutnya MoU ini,” pungkas Arhawi.

Sementara itu Kajari Wakatobi, Ade Hermawan, mengatakan bahwa kerjasama dengan pemerintah daerah terkait hukum perdata dan tata usaha negara merupakan kerjasama yang baik.

“Terdapat lima tugas dan fungsi utama Kejari antara lain penegakan , pertimbangan , pelayanan, pemberian bantuan dan tindakan hukum lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,” Tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri Pejabat Sekab Wakatobi, La Jumadin dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Wakatobi serta pihak Kejari Wakatobi. (S)




Ke Lantawonua Wakapolres Bombana, Sambangi Dua Warga Prasejahtera

Rumbia, SultraNET. | Dua warga lanjut usia asal Desa Lantawonua Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara disambangi oleh puluhan Personil Polres dimasing-masing kediamaannya pada sabtu (2/3/2019) padi tadi.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bombana Kompol Muhadi Walam itu merupakan kegiatan rutinitas dan program Kapolres Bombana sebagai bentuk kepedulian masyarakat yang disebut dengan program “polisi Care”.

Kedua warga yang menerima tali asih dari Polres Bombana itu bernama Duke berusia ditaksir sekitar 95 tahuan dan menjalani hidupnya sejak tahun 1971 jauh dari pemukiman warga, sementara warga yang satu lagi benama Nera berusia 82 tahun mengalami cacat fisik.

“Matanya tak bisa berfungsi seperti manusia normal sejak usianya tiga tahun,” Tutur Muhadi Walam

Melihat kondisi kedua warga tersebut, Wakapolres turut prihatin atas apa yang mereka jalani selama ini. untuk itu ia mengajak keluarga dan anak dari kedua warga yang butuh perhatian itu untuk menjadikan kedua orang tua sebagai proiritas.

“Saya himbau kepada pihak keluarga dan anak dari Nenek yang tinggal jauh dari pemukiman warga ini agar bisa lebih perhatian kepada orang tuanya, kasian dia hidup sendiri begini,” Himbau Muhadi Walam

Selain itu, Muhadi Walam juga mengajak seluruh jajaran polres hingga ketingkat polsek untuk memberi perhatian kepada masyarakat yang prasejahtera.

“Ayo kita peduli terhadap orang disekitar kita, kalau ada rejeki maka luangkan untuk kita berbagi kepada masyarakat yang tidak mampu seperti ini,” lanjutnya.

Merasa senang menerima kunjungan amal dari kepolisian, Keluarga Kedua korban yang ikut mendampingi perjalanan personil polisi menuju rumah milik kedua warga tersebut menghaturkan banyak terima kasih atas perhatian para petugas.

“Terima kasih atas semua bantuan dan perhatiannya Pak kepada warga kami,” tutur Mujur mewakili tokoh masyakat Lantawonua. (HIR)




Ikut Rakornas I Pariwisata 2019, Arhawi Tandatangani MoU Kerjasama Tiga Pihak

Wakatobi, SultraNET. | Disela sela arena Rakornas I Kepariwisataan 2019 yang dibuka oleh Menteri Pariwisata RI di hotel Sultan Jakarta, Bupati Wakatobi Arhawi bersama dengan para Bupati 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional menandatangani MoU kerjasama tiga pihak terkait pengembangan Pariwisata berkelanjutan, Kamis (28/02/2019).

Mou pengembangan Pariwisata berkelanjutan Wakatobi ditandatangani oleh Deputi Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar, Bupati Wakatobi, dan Rektor UHO selaku MCSTO Wakatobi.

MoU ini memuat kerjasama para pihak untuk mewujudkan pengembangan Pariwisata yang respek terhadap penerapan prinsip2 pariwisata berkelanjutan sesuai standar global. Pihak UHO selaku MCSTO akan menjadi mitra Pemkab Wakatobi yang akan mensupport untuk melakukan riset, edukasi, public awareness, training dan monitoring dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat (inclusive and sustainable tourism) sehingga memberi manfaat secara social, economy dan ecology.

Rakornas I Kepariwisataan 2019 kali ini mengangkat tagline WIDT 4.0 (wonderful indonesia digital tourism 4.0). Sebuah upaya transformatif utk mengadaptasi teknologi industri 4.0 ke dalam pengembangan kepariwisataan sehingga Indonesia dapat memenangkan persaingan global.

Saat ini performansi pariwisata indonesia sangat membanggakan. menjadi destinasi pariwisata terindah ke 6 di dunia, pertumbuhan pariwisata Indonesia melampaui pertumbuhan rata rata dunia dan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua.

Ada tiga strategi imperatif yang akan ditempuh oleh kemenpar dalam hal ini yaitu Tourism Digital Talent Developmen, Education-Tourism Industry Linkage 4.0, serta Start Up Academy 4.0.




Dinas Penanaman Modal dan PTSP Wakatobi Gelar Sosialisasi Pelayanan Perijinan

Wakatobi, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar Sosialisasi pelayanan perijinan di Aula Pesanggarahan Wangi-wangi selatan dengan tema “memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” Kamis (28/02/2019).

Dalam Sosialisasi yang dihadiri puluhan Pengusaha, Investor, dan Forkopimda tersebut memaparkan berbagai langkah-langkah teknis dalam membuat berbagai jenis Surat ijin baik itu berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Hordo Ordonantie atau Surat Ijin Tempat Usaha (HO/SITU), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUper), Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK), Surat Ijin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU-MB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUPar), Izin Usaha Pelayaran Angkutan Laut ( IUPAL), Surat Ijin Praktek Apoteker (SIPA), Serta Surat Ijin Praktek Dokter (SIPD).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Saoruddin berharap kepada semua Investor dan Pengusaha dapat dengan mudah membuat Ijin Sesuai dengan Jenis Usaha yang dimiliki.

“Sekarang untuk mengurus berbagai surat ijin sudah sangat dimudahkan karena dapat dilakukan secara elektronik dan secara konvensional,”jelasnya.

Saoruddin melanjutkan untuk membuat surat ijin secara elektronik, Pengusaha atau Investor dapat langsung mengakses Layanan OSS di http://oss.go.id sedangkan untuk konvensional dapat langsung datang di dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud yang turut hadie pada kegiatan tersebut dalam sambutannya berharap agar Kemudahan dalam hal perijinan dapat memicu para investor untuk dapat berinvestasi di Wakatobi.

“Dengan demikian, kegiatan perekonomian di daerah ini dapat berjalan dan berkembang dengan baik,” tuturnya.




Cegah Agama dijadikan Media Kampanye, Kemenag Bombana Gelar Rakor bersama Polres

Bombana, SultraNET. | Di nilai sisi Agama rentan dijadikan alat kampanye politik kebablasan, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bombana gelar rapat koordiansi (Rakor) bersama Polres Setempat pada Rabu (27/2/2019).Rakor tersebut dilakukan antara penegak hukum dan lembaga urusan ummat itu tiada lain merupakan upaya menjaga keutuhan NKRI dari Black Campanye yang kerap kali dimuat dalam bentuk informasi gelap “Hoax”.

Dikesempatan itu, Kapores Bombana, AKBP Andi Adnan.S mengajak Kepada Seluruh Pegawai Kantor Urusan Agama baik dilingkungan Birokrasi pmerintahan hingga kepengurus masjid untuk terus berupaya bersama kepolisian dan penegak hukum lainnya memberikan bimbingan keagaman yang toleran.

“Karena agama sangat rentan digunakan sebagai bahan dan alat kampanye politik, maka kami mengajak kepada Kemenag beserta seluruh jajarannya untuk bersinergitas dengan penegak hukum yang ada guna kita tekankan hingga pada imam-imam masjid, pendakwah dan jamaah kita agar cerdas dalam menyampaikan dan menerima ajaran dan ajakan apapun,” Jelas Andi Adnan dihadapan seluruh staf dan pegawai Kemenag.

Berita Hoax menurutnya sangat Bahaya dan tidak pandangn bulu bagi siapa saja yang disasarnya. sebab jangankan masyarakat bisa lanjut Andi Adnan justru personil kepolisian pun bisa dijebol oleh kekuatan virus berita yang bermuatan Negatif itu.

“kami saja ini dikepolisian masih ada juga yang bisa terpengaruh dengan berita-berita hoax, namun kami langsung tangani,” tambahnya.

Dengan mengangkat contoh kondisi ummat beragamaa di belahan dunia timur tengah dan isu perang agama yang terjadi di Poso beberapa tahun silam, Pihaknya mengajak kepada Kemenag untuk tidak lengah memberantas penyebaran virus dan penyakit propokatif dalam masyarakat khususnya pada masa menjelang pemilu.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag, Jumaing S.Ag mengungkapkan akan segera melayangkan himbauan dan peringatan kepada seluruh lapisan keagamaan terkait bahaya berita hoax dan bentuk Kampanye yang tidak boleh diterima.

“Kami akan segera layangkan himbauan kepada imam masjid untuk ikut sosialisasikan bahaya hoax dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu Agama terutama Kriminalisasi ulama yang kerap disebarkan secara terbuka,” ucap Jumaing.




Tiga PAW Anggota DPRD Wakatobi Resmi Dilantik

Wakatobi, SultraNET. | Dihadiri para anggota DPRD dan Kepala OPD serta Pimpinan Instansi vertikal, tiga Orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tengggara (Sultra) kini resmi dilantik, Rabu (27/02/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 97 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Wakatobi. Tiga PAW anggota DPRD Sisa Masa jabatan 2014-2019 yang dilantik yaitu Kamania, menggantikan rival politiknya Muh. Ali, La Ode Sarimin menggantikan Sutomo Hadi, dan Safiu menggantikan Almarhum Madi Yusuf.

Sambutan Gubernur Sulawesi tenggara, Alimazi yang dibacakan Ilmiati Daud Mengatakan, Pergantian anggota Dalam sebuah organisasi adalah hal yang lumrah. begitu juga dengan pergantian anggota DPRD.

“Namun Pergantian tersebut harus sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya dan harus bersinergi dengan sesama anggota serta mitra kerjanya,” Ucapnya.

Kepada Tiga PAW Alimazi Berharap agar mereka segera melakukan penyesuaikan diri untuk mengemban amanah rakyat

“Begitupun dengan tugas dan tanggung jawab agar segera dilaksakaan,” tambahnya.

Selain itu, sebagai pimpinan DPRD, Sudirman A. Hamid dalam penutupan kegiatan pelantikan, mengucapkan terima kasih kepada tiga anggota DPRD Wakatobi sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Muhamad Ali, Sutomo Hadi, Serta Almarhum Madi Yusuf yang telah memberikan kontribusi serta pemikirannya untuk membangun daerah ini,” ujarnya.