Forsemesta Sultra Laporkan PT. Billy Indonesia dan PT. WIN Ke MABES POLRI

Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara Kembali menggelar Aksi Demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM RI, (28/3/2019). Meminta Mabes Polri untuk mengusut Dugaan Komersialisasi Terminal Khusus (Tersus) PT. Billy Indonesia kepada PT. Wijaya Inti Nusantara yang telah terjadi selama 5 Tahun.

“Kami Meminta MABES POLRI untuk Segera Memeriksa Direktur Utama PT. Billy Indonesia dan Direktur Utama PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) atas Dagaan Komersialisasi Pelabuhan Jeti yang telah mengakibatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah selama 5 Tahun”, Kata Koordinator Presidium Forsemesta Sultra, M. Ikram Pelesa Dalam Rilisnya

Sementara itu Dra. Olga Sekeon (Kasubag Yanduan Bag Anev Ro PID MABES POLRI) saat menerima Masa Aksi mengatakan akan menyampaikan tuntutan FORSEMESTA Sultra Kepada Bareskrim untuk ditindak lanjuti

“Laporannya Segera Akan Kami tindak lanjuti ke Bareskrim untuk diproses, selebihnya rekan-rekan silahkan mengecek perkembangan kasusnya nanti”, ujarnya

Setelah itu Masa Aksi kemudian melanjutkan aksinya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KESDM RI, mereka meminta Kementerian ESDM RI Melalui Dirjen Minerba untuk tidak mengeluarkan rekomendasi Izin Penjualan Ore Nickel PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) baik Eksport maupun Lokal, serta mengeluarkan Surat Penghentian Aktivitas PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) karena menggunakan Tersus yang bukan miliknya selama bertahun-tahun dan Belum mendirikan Smelter.

“Tentunya kedatangan kami kesini meminta Dirjend Minerba untuk tidak mengeluarkan rekomendasi Izin Penjualan Ore Nickel PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) baik Eksport maupun Lokal, serta mengeluarkan Surat Penghentian Aktivitas PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) karena menggunakan Tersus yang bukan miliknya selama bertahun-tahun, kemudian belum juga mendirikan Smelter”, Pinta Mahasiswa Program Pascasarjana Managemen CSR Universitas Trisakti tersebut.

Forsemesta Sultra saat menyerahkan laporan kepada Dirjen Minerba Kementrerian ESDM RI yang diterima oleh Ogi Dayantara, SH.,MH (Kasubag pertimbangan Hukum Minerba)
Forsemesta Sultra saat menyerahkan laporan kepada Dirjen Minerba Kementrerian ESDM RI yang diterima oleh Ogi Dayantara, SH.,MH (Kasubag pertimbangan Hukum Minerba)
  1. Ogi Dayantara, SH.,MH (Kasubag pertimbangan Hukum Minerba) saat menerima masa aksi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi mengenai aktivitas PT. WIN dan PT. Billy, Ia Juga menerangkan bahwa Pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin penjualan Ore Nickel Kepada PT. WIN baik ekspor maupun lokal.

“Kami ada Forum dengan mereka (Dinas ESDM) kami akan menyampaikan persoalan PT. WIN dan perlu saudara-saudara ketahui bahwa kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin penjualan Ore Nickel Kepada PT. WIN baik ekspor maupun lokal”, tegasnya

Adapun tuntutan aksi Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sultra adalah :

1. Meminta MABES POLRI untuk Segera Memeriksa Direktur Utama PT. Billy Indonesia dan Direktur Utama PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) atas Dagaan Komersialisasi Pelabuhan Jeti yang telah mengakibatkan Kerugian Negara Miliaran Rupiah

2. Meminta Kepada Kementerian ESDM RI Melalui Dirjen Minerba untuk tidak mengeluarkan rekomendasi Izin Penjualan Ore Nickel PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) baik Eksport maupun Lokal,

3. Meminta Kepada Kementerian ESDM RI Melalui Dirjen Minerba untuk mengeluarkan Surat Penghentian Aktivitas PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) sampai adanya Pelabuhan Khusus milik PT. WIN itu sendiri

4. Mendesak KPK RI dan MABES POLRI Untuk Segera Melakukan Penyelidikan Atas Kerugian Negara Yang ditimbulkan akibat Komersialisasi Pelabuhan Khusus yang dilakukan oleh PT. Billy Indonesia kepada PT. WIN. Serta penjualan Ore Nickel PT. WIN tanpan Dokumen Surat Keterangan Hasil Verifikasi (SKV) dari Dinas ESDM Sulawesi Tenggara. (Hir)

Sumber: https://www.harapansultra.com/forsemesta-sultra-laporkan-pt-billy-indonesia-dan-pt-win-ke-mabes-polri/




Komersialisasi Pelabuhan, Forsemesta Sultra Siap Laporkan PT. Billy Indonesia

Satu lagi perusahaan tambang yang sedang beroperasi di Desa Wonua Kongga, Kec. Laeya Kabupaten Konawe Selatan yang diduga melakukan Komersialisasi Terminal Khusus/Pelabuhan Khusus (Pelabuhan Jety) terhadap kepentingan pihak lain, Ialah PT. Billy Indonesia diduga memberikan kewenangan perusahaan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) Untuk menggunakan Pelabuhan Jety miliknya untuk kepentingan perusahaan tersebut.

Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ikram Pelesa menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan aduan masyarakat terkait penggunaan pelabuhan jety milik PT. Billy Indonesia oleh PT. Wijaya Inti Nusantara yang telah berlangsung lama.

“Jadi ada aduan dari masyarakat setempat, jika selama ini PT. Bily Indonesia melakukan komersialisasi pelabuhan jety nya kepada PT. Wijaya Inti Nusantara, Jelas ini menyalahi aturan”, Ungkap melalui rilis beritanya (22/3/2019).

Menurut Ikram, Sesuai Surat Rekomendasi Pemerinta Daerah Nomor : 552/1603 Tertanggal 15 Maret 2010, PT. Billy Indonesia diberikan izin untuk membangun Pelabuhan Khusus untuk semata-mata kepentingan perusahaan hal tersebut sesuai perintah PERMENHUB RI Nomor 20 Tahun 2017 Tentang TERMINAL KHUSUS dan TERMINAL Untuk Kepentingan Sendiri
tidak dibenarkan jika ada perusahaan lain yang menggunakan Pelabuhan Pribadi Perusahaan Tersebut.

“Bisa dilihat Pasal 13 s.d 19 PERMENHUB RI Nomor 20 Tahun 2017 Tentang TERMINAL KHUSUS dan TERMINAL Untuk Kepentingan Sendiri yang jelas melarang ada aktivitas bongkar muat diluar dari si pemegang izin dalam Hal Ini PT. Bily Indonesia, oleh karena itu aktivitas PT. WIN menggunakan jety PT. Billy Indonesia adalah perbuatan melanggar hukum dan Izin Tersusnya harus dicabut”, Tegasnya

Lebih lanjut Ikram Menyampaikan bahwa PT. Billy Indonesia diduga telah turut memuluskan ilegal mining PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) dengan memberikan penggunaan pelabuhan jety miliknya. Untuk itu Pekan depan pihaknya akan melaporkan kedua perusahaan tersebut ke Mabes Polri atas Ilegal mining dan Kementerian Perhubungan terkait desakan pencabutan izin terminal khusus PT. Billy Indonesia

“Dengan demikian PT. Billy Indonesia diduga telah turut memuluskan ilegal mining PT. Wijaya Inti Nusantara dengan memberikan penggunaan pelabuhan jety miliknya, untuk itu minggu depan kami akan melaporkan kedua perusahaan tersebut ke Mabes Polri atas Ilegal mining dan Kementerian Perhubungan terkait desakan pencabutan izin terminal khusus PT. Billy Indonesia”, Tutupnya (*)

Sumber: https://www.harapansultra.com/komersialisasi-pelabuhan-forsemesta-sultra-siap-laporkan-pt-billy-indonesia/




FORSEMESTA Bakal Laporkan Dugaan Ilegal Mining PT. Sriwijaya Raya dan PT. Mugni Energi Bumi Ke MABES POLRI

Setelah Terbitnya Penghentian Aktivitas Sejumlah Perusahaan Tambang Oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Nomor : 540/4.521 Pada Tanggal 18 Desember 2018.

Ternyata Sejumlah Perusahaan tersebut masih beroperasi, sebut saja PT. Mughni Energi Bumi dan PT. Sriwijaya Raya perusahaan pemegang IUP di kecamatan Molawe, Konawe Utara dengan luas 218.70 Ha dan diduga masih menjalakan aktivitas pertambangan, mengabaikan suspend dari Dinas ESDM tersebut meskipun keberadaan telah dianulir melalui putusan MA Nomor 225.K/TUN/2014 Tanggal 17 Juli 2014 yang menyatakan bahwa kawasan IUP Tersebut milik PT. Antam Tbk

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ikram Pelesa mengungkapkan bahwa pembangkangan yang dilakukan kedua perusahaan tersebut merupakan potret lemahnya pengawasan dari pihak Dinas ESDM dalam menegakkan aturan yang telah dikeluarkannya. Sehingga pihaknya berinisiatif untuk membawa persoalan tersebut keranah lebih serius.

“Saya kira terang yah, bahwa pembangkangan yang dilakukan sejumlah perusahaan, terkhusus PT. Sriwijaya Raya dan PT. Mughni Energi Bumi merupakan potret lemahnya pengawasan dari pihak Dinas ESDM dalam menegakkan aturan yang telah dikeluarkannya. Sehingga kami berinisiatif untuk membawa persoalan keranah lebih serius melalui presure ke Mabes Polri, Kememterian ESDM dan KPK RI”, Terangnya melalui Rilis (22/3/2019).

Lebih lanjut Ikram mengatakan tidak Ada alasan untuk melakukan pembiaran atas kejahatan yang dilakukan kedua perusahaan, Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak dalam Status CnC, Juga belum melakukan RKAB dan tidak Memiliki KTT (Kepala Teknik Tambang), belum lagi keberadaan mereka dalam IUP PT. Antam, Sehingga ia meyakini proses penambangan yang mereka lakukan adalah Ilegal dan Inprosedural

“Jadi tidak ada alasan untuk melakukan pembiaran atas kejahatan yang dilakukan PT. Sriwijaya Raya dan PT. Mughni Energi Bumi, sebab perusahaan tersebut tidak dalam Status CnC, Juga belum melakukan RKAB dan tidak Memiliki KTT (Kepala Teknik Tambang), kemudian mereka ini kan berada dalam IUP PT. Antam, jadi kuat dugaan saya proses penambangan yang mereka lakukan adalah Ilegal dan Inprosedural”, Bebernya

Selain itu, Ikram Juga menduga bahwa PT. Sriwijaya Raya dan PT. Mughni Energi Bumi tidak pernah mengantongi SKV dari Dinas ESDM Sultra ketika hendak melakukan penjualan ore, sehingga dengan demikian menurut ikram banyak kerugian negara yang ditimbulkan atas aktivitas.

Mantan Ketua IPPMIK Kendari tersebut menegaskan minggu depan pihaknya akan focus mempresure pencabutan IUP PT. Sriwijaya Raya dan PT. Mughni Energi Bumi, sekaligus melaporkan dugaan Pidana Ilegal Mining Kepada Kementerian MABES POLRI, ESDM RI dan KPK RI.

“Insha Allah minggu depan kami focus presure pencabutan PT. Sriwijaya Raya dan PT. Mughni Energi Bumi, Kemudian Dugaan Pidana Ilegal Miningnya MABES POLRI, Kementerian ESDM RI dan KPK RI”, Tutupnya (*)

Sumber: https://www.harapansultra.com/forsemesta-bakal-laporkan-dugaan-ilegal-mining-pt-sriwijaya-raya-dan-pt-mugni-energi-bumi-ke-mabes-polri/




Pemkab Muna Tegaskan Segera Bangun TPA di Desa Wawesa

Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan bakal segera membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah  Modern di Desa Wawesa, Kecamatan Bata Laiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ( Sultra).

Hal tersebut disampaikan Sumi Tahta Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ditemui awak media HarapanSultra.COM usai rapat kordinasi di Galampano, Rabu, (15/5/2019.

Menurutnya isu yang beredar dimasyarakat bahwa pembangunan TPA tersebut batal hanya merupakan isu biasa dan tidak perlu ditanggapi.

“Itu tidak benar, bagaimana mau batal, besok itu sudah dilakukan proses awal dengan peletakan batu pertama oleh Bapak Bupati Muna LM Rusman Emba ST, ” ucapanya.

Lanjut Sumi Pembangunan TPA tersebut, Pemkab Muna hanya menyiapkan lokasi sedangkan pembangunannya dikerjakan langsung oleh Kementrian PUPR dengan anggaran sebesar Rp. 12.654.754.000,- (Dua belas miliar enam ratus lima puluh empat juta tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah) yang berasal dari Anggaran APBN murni.

“Untuk bangunan TPA direncanakan dibangun diatas tanah seluas 8 hektar yang berada tidak jauh dari Kota, jadi tidak butuh waktu lama menuju ke penampungan,” kata Sumi Tahta.

Terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan Peletakan Batu Pertama pembangunan TPA tersebut yang rencananya digelar besok (16/5/2019), mantan Kasat Pol PP ini menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerjunkan Tim dari DLH untuk memeriksa lokasi serta menyiapkan keperluan lainnya.

“Kita sudah antisipasi semuanya, intinya semua sudah ready, ” ujarnya.

Sumi Tahta menambahkan bahwa Kabupaten Muna merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk Pembangunan TPA sampah dimana nantinya jika TPA ini telah selesai dibangun dan dioperasikan maka sampah organik dan non organik nantinya sudah dapat diolah di TPA tersebut.

“Insya Allah pembangunan ini direncanakan selesai Desember, jadi sebelum Desember sudah harus ada armadanya,” pungkasnya (Borju)

Sumber: https://www.harapansultra.com/pemkab-muna-tegaskan-segera-bangun-tpa-di-desa-wawesa/




Hadiri Launcing Smart City, H. Tafdil Ajak Seluruh OPD Segara Beralih dari Generasi Cui-Cui

Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Sukses meresmikan Aplikasi Inovatif Berbasis Informasi Publik yang dikenal Smart City “Bombana Smart Regency “.  Luancing Aplikasi itu di hadiri langsung oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kajari Bombana, Dan Kapolres Setempat Pada Jum’at (01/03/2019).

Membuka acara yang sekaligus dirangkaikan dengan peresmian Aplikasi Bombana Smart Regency dan IMM, Bupati Bombana, H. Tafdil sangat mengapresiasi Inovasi dan Kreasi Dinas Keminfo.

Selain Apresiasi darinya, Bupati Bombana Dua Priode itu juga mengajak semua OPD untuk segera beralih dari Generasi Cui-Cui menuju Generasi Android.

“Kita sudah sangat ketinggal, sebentar lagi mas Generasi ke empat (4,0) yang serba IT, Jadi untuk Semua OPD yang masih terbiasa pada layanan Cui-Cui Ayo kita beralih ke sistem Android ,” Sambutan Tafdil.

Suasana Ruangan yang dipadati oleh OPD Se-Kabupaten Bombana saat Launcing Smart Regency.
Suasana Ruangan yang dipadati oleh OPD Se-Kabupaten Bombana saat Launcing Smart Regency.

Menurutnya, Dengan melalui Aplikasi Smart City itu memudahkan tampilan Daerah Kaya akan Tambang dan memiliki tampilan tata ruang Yang baik itu gampang di Update.

“Melalui Aplikasi ini, segala bentuk Updetan Kondisi Bombana akan mudah di tampilkan, tinggal Klik langsung muncul,” lanjutnya.

Sebelum menutup sambutannya, Pihaknya menghimbau kepada Kepala-kepala Dinas untuk Berinovasi demi kemajuan Vonua Bombana.
(HIR)

Sumber: https://www.harapansultra.com/buka-launcing-smart-city-h-tafdil-ajak-seluruh-opd-segara-beralih-dari-generasi-cui-cui/




LSM-GERHANA Minta KPU Segera Evaluasi PPK Di Bombana

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemerhati Hukum Dan Kebijakan Daerah (LSM-Gerhana), meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Bombana untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada PPK atas dugaan pemotongan anggaran PPS sebagaimana diungkap Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sultra.

Direktur Eksekutif Gerhana Sultra, Mayon Susanto Husin, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menurunkan tim investigasi dilapangan untuk menelusuri adanya indikasi tersebut.

Ia mencohkan, seperti  anggaran pembuatan TPS dan Bimtek anggota PPS, kuat dugaan ada pemotongan seperti dibeberkan Presidium JaDi sultra, Andi Usman,  sehingga yang sampai kepada PPS sudah tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya.

“Kami sudah koordinasi juga dengan pihak JaDI sultra. yang indikasinya sudah kita cium sebelumnya. dugaan itu sangat kuat dan hal ini tidak bisa dibiarkan” tegasnya.

Dengan tetap mengacu pada Azas praduga, Ia mengaku pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk segera dilimpahkan ke proses hukum, jika terkesan ada pembiaran dari pihak Komisioner KPU Bombana.

“Ingat, ini kan istilahnya KLDT, Kebiasaan Lama Diulang Terus. Kalau terbukti, Kan kasian ini PPS kalau harus pake sebagin duit pribadi untuk kebutuhan Pemilu” urai Mayon

Menurut mantan aktivis HMI ini, kualitas Pemilu justru ditentukan oleh kapasitas, kredibilitas dan integritas penyelenggara dihilir. Sehinga, sedikit saja hak dan kewenangannya diamputasi, potensinya pun terbuka lebar untuk berselingkuh dengan kecurangan.

Lanjut pemuda asal Kabaena ini, kualitas hasil Pemilu adalah cita-cita yang selalu gagal. akibatnya merugikan keuangan daerah karena PSU dan gugatan di MK.

“Sebelum pemilu ini dicederai, oknum penyelenggara harus disterilkan lebih dulu” Pungkasnya (AL)

Sumber: https://www.harapansultra.com/gerhana-minta-kpu-segera-evaluasi-ppk-di-bombana/




Pekerja Proyek di SMKN 1 Bombana Keluhkan Sikap KS Enggan Lunasi Upah Kerja

Pekerja proyek Pembangunan Laboratorium Komputer SMKN 01 Bombana mengeluhkan sikap Budi Hadi Joko Subakdo. S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah dan Kuasa Pengguna Anggaran pada proyek yang pekerjaannya telah selesai dikerjakan pada desember 2018 lalu.

Hal itu disampaikan Hasan selaku mandor sekaligus koordinator pekerja kepada Awak Media ini (30/3/2019) menurutnya proyek dengan nilai sebesar Rp 363 juta itu ia kerjakan sejak bulan Juli hingga Desember 2018, namun hingga proyek selesai, upah yang seharusnya diterima sebesar  Rp. 15 Juta tak kunjung diselesaikan hingga saat ini.

“Pekerjaan kami sudah selesai sejak desember, tapi sampai sekarang upah buruh masih belum dilunasi” beber Hasan

Berbagai upaya dilakukan Hasan bersama rekan pekerjanya untuk menagi hak mereka, bahkan berulang kali mendatangi Kepsek, namun hanya janji untuk melunasi yang diterima.

“Setiap kami pergi, selalunya nanti-nanti. Bahkan Kepsek berjanji akan membayarnya setelah dana BOS keluar. Namun hingga akhir bulan Maret ini belum ada juga kepastian, selalunya kita dijanji-janji” katanya.

Hal senada diutarakan Madi salah satu buruh pada proyek tersebut, akibat gajinya yang tak kunjung dibayarkan, dirinya harus mengikat perut dan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Mau tidak mau kita harus bertahan dengan kondisi kami saat ini, utang sudah dimana-mana dan gaji yang kami harapkan itulah untuk membayar ” keluhnya.

Kepsek SMKN 01 Bombana Budi Hadi Joko Subakdo. S.Pd, M.Pd saat dikonfirmasi membantah seluruh tuduhan Mandor dan buruh bangunan, dirinya mengaku telah menawarkan dana upah kerja saat pekerjaan hendak dimulai namun ditolak oleh para pekerja.

” Saat pekerjaan baru dimulai saya sudah tawarkan upah kerjanya namun mereka menolak dengan alasan pekerjaan baru dimulai,” Bantahnya

Untuk itu Budi berharap agar para pekerja bangunan dapat bersabar hingga pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berikutnya.

“Saya harap mereka bisa bersabar menunggu cairnya dana BOS” Singkat Budi (Efendi)




Rencana Pembangunan Smelter di Mataoleo, KNPI Bombana Warning Pemkab Bombana

KNPI Bombana me-warning Pemkab Bombana agar tidak gegabah dalam mengambil kebijakan terkait rencana pembangunan Smelter Baja di Kecamatan Mataoleo yang diwacanakan Bupati Bombana H. Tafdil belum lama ini.

Hal ini disampaikan Agustamin saleko, Sekretaris KNPI Bombana kepada awak media ini disalah satu kedai kopi di Bombana (28/3/2019)

Menurutnya tata letak dan luasan rencana pembangunan tersebut harus diperjelas dan informasi yang beredar tidak simpang siur karena dapat menimbulkan polemik dimasyarakat.

Disampingi itu PERDA tentang penetapan Mataoleo sebagai Kawasan Industri perlu dikaji kembali mengingat banyaknya penolakan dari berbagai unsur masyarakat di Mataoleo.

Bahkan Penolakan itu telah nampak saat salah satu perusahaan yang hendak membangun Smelter di Desa Liano, Kecamatan Mataoleo melakukan sosialisasi pembangunan smelter ke masyarakat.

“Penolakan itu sudah ada sejak PT. AMI berencana membangun smelter di Liano itupun yang dimohon hanya luasan seratusan hektar saja” beber Agustamin

Selain itu dampak sosial masyarakat juga perlu dikedepankan sehingga tidak terjadi riak dan terjadi benturan antara Pemkab dan masyarakat atau antara Masyarakat dan pihak Investor.

“Jangan lagi Pemkab mengambil kebijakan yang pada akhirnya membuat bertengkar antara investor dan masyarakat” Tegasnya

Kendati demikian KNPI tidak menampik perlunya investasi di Bombana sebagai upaya percepatan pembangunan Daerah hanya saja harus sesuai prosedur baku dan berasaskan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua komponen masyarakat harus dilibatkan karena dampak industri itu baik sosial maupun lingkungan yang akan merasakan langsung adalah masyarakat itu sendiri” Tambahnya

Oleh karena itu KNPI Bombana memastikan terus mengawal proses masuk dan pembangunan Smelter di mataoleo secara khusus dan Bombana secara umum.

“Persoalan pembangunan smelter mataoleo menjadi perhatian serius kami di KNPI karena menimbulkan keresahan masyarakat yang khawatir dampak yang akan ditimbulkan dikemudian hari” (Efendi)

Sumber: https://www.harapansultra.com/rencana-pembangunan-smelter-di-mataoleo-knpi-bombana-warning-pemkab-bombana/




Terlibat Tawuran, Tiga Pemuda Bombana Ditikam

Akibat ikut terlibat dalam tawuran antar pemuda yang terjadi di Lokasi RTH Kasipute Kabupaten Bombana pada Kamis Malam (28/2/2019), tiga pemuda bernama Yongki (19), Muhamad Irfan (18) dan Hidayatullah (18) terpaksa harus dilarikan kerumah sakit terdekat karena luka tusukan yang diduga bekas serangan badik dan Pisau dapur diperut.

Saat ditemui jurnalis Harapansultra.com diruang kerjanya pada Sabtu (2/3/2019), Kapolsek Rumbia, IPTU MUH. NUR SULTAN, SH. membenarkan adanya insiden tersebut dan telah mengamankan Dua orang Pelaku yang masih dibawah umur.

“Iya benar, sekitar pukul 23 malam tanggal 28 februari salah satu korban sendiri datang mengadu dikantor  bahwa ada penikaman di RTH,” Ucap Muh. Nur Sultan.

Peristiwa tersebut terjadi lanjut Nur Sultan  berawal dengan adanya kesalahpahaman antara Fikri dan Rekannya bernama Rendi, kemudian dengan dalih alasan akan didamaikan, maka kedua komplotan anak muda itu bertemu di taman RTH.

namun, lanjutnya, ternyata komplotan itu terbagi tak seimbang dimana kelompok Para korban berjumlah sekitar 7 orang sedang dari Geng pelaku dikatakannya terdapat 12 orang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, terdapat masalah pribadi antara rekan yang berujung tawuran dimana dari pihak pelaku berjumlah 12 orang dan dari pihak korban berjumlah 7 orang,” Jelas Kaposek Rumbia.

 

Diketahui Personil Polsek Rumbia berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku berisial S (16) beserta Pisau dapur miliknya dan AN (17) bersama sebilah Badik. sementara Kasus Tawuran yang melibatkan Anak dibawah umur dan menyebabkan Korban Luka berat telah dilimpahkan ke polres dan dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat. (HIR)

Sumber: https://www.harapansultra.com/terlibat-tawuran-tiga-pemuda-bombana-ditikam/




CGPM Sultra Demo Di Balai LH, tuntut Pengusutan Kasus Tambang dan Kerusakan Lingkungan di Kolaka Utara

Ratusan mahasiswa yang mengatas namakan Central Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara, berdemonstrasi di depan Kantor Balai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi-Maluku, di Jalan Perintis Tamalandrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengenai kasus tambang dan kerusakan Lingkungan hidup di Kabupaten Kolaka Utara Senin, 25 Februari 2019.

Aksi yang dimulai sejak pukul 13: 30 itu sempat ricuh dan terjadi aksi saling dorong antara Aparat Kepolisian dan demonstran.

Dalam orasinya, Try Kenyo yang juga Jenderal Lapangan Aksi tersebut meminta kepada pihak balai Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera melakukan peninjauan kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara yang hingga saat ini belum tersentuh proses reklamasi dari tahun 2009 pasca tambang.

Disamping itu demonstran juga mempertanyakan masalah Dana Jaminan Lingkungan Hidup yang diserahkan perusahaan sebelum dikeluarkan IZIN Lingkungan Hidup serta dokumen AMDAL sebagai Komitmen perusahaan terhadap lingkungan, berdasarkan Undang-undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup,

” Ini juga tidak ada kejelasan mengenai dana tersebut, bahkan fakta dilapangan tidak ada upaya penanggulangan atau pengelolaan Lingkungan Hidup bekas pegerukan Tambang di dua Kecamatan di Kolaka Utara ” Beber Try kenyo

Senada dengan Try Kenyo, Dulman salah satu orator dalam aksi tersebut secara tegas mendesak pihak Balai untuk segera melakukan Investigasi mengenai Reklamasi pasca tambang dan kerusakan lingkungan bekas tambang di Kolaka Utara.

” Kami Juga meminta pertanggung jawaban Mantan Kepala dinas ESDM Kolaka Utara, H. Nur Rahman Umar yang sekarang menjabat Bupati Kolaka Utara mengenai permasalahan tambang dan Kerusakan Lingkungan di Kolaka Utara ”  Tegas Dulman

Sementara itu Kepala Tata Usaha Balai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Asri Rasul yang menerima perwakilan Massa Aksi berjanji bakal segera menindak lanjuti tuntutan para demonstran.

“Jika benar ada kerusakan Lingkungan di Kolaka Utara, akan kami tindak lanjuti ke Pusat” Tutur Asri Rasul (rls)

Sumber: https://www.harapansultra.com/cgpm-sultra-demo-di-balai-lh-tuntut-pengusutan-kasus-tambang-dan-kerusakan-lingkungan-di-kolaka-utara/