Gempa 4,1 SR Guncang Konawe Utara, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Wanggudu, SultraNET | Belum luput dari ancaman Bencana Banjir, kini Daerah Penghasil bahan Tambang itu kembali di guncang Gempa Tektonik berkekuatan 4,1 Skala Richter (SR) tepatnya pada wilayah barat laut Wanggudu, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 11.12 Wita.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kendari, Rosa Amelia dalam siaran pers nya.

“Waktu gempanya terjadi jam 11 tadi,  tepatnya di sebelah Barat Laut Wanggudu, Konut, “terangnya

Lebih lanjut Rosa juga menjelaskan, bahwa episenter gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 3.21 Lintang Selatan (LS) dan 121.82 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 50.5 km Barat Laut Wanggudu, Konut, Sultra, pada kedalaman 10 km.

Meski begitu hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami.

” Hingga pukul 11.40 Wita, hasil monitoring BMKG menunjukkan belum terjadi aktivitas gempa bumi susulan dan masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya”, tutupnya.

Pewarta : Hir




Bukannya Dipecat, Mantan Napi Koruptor Dilantik Jadi Warek II IAIN Kendari

SultraNET, Kendari | Puluhan Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Gedung Terpadu dan Arena Rektorat Kampus Islam Terbesar di Sultra itu, Selasa (18/6/2019).

Aksi tersebut merupakan buntut dilantiknya DR. Batmang, M.Pd selaku Wakil Rektor II Bidang Keuangan oleh Rektor IAIN Kendari DR. Faizah Binti Awad, M.Pd pada tanggal 8 mei 2019 lalu, untuk masa jabatan 2019-2023.

Jenderal Lapangan Aksi, Sarlan dalam orasinya menyebutkan DR. Batmang merupakan mantan terpidana Kasus Korupsi Dana Baliho Caleg pada perhelatan pemilihan umum tahun 2014 lalu, dalam posisi sebagai Ketua KPU Kabupaten Bombana.

Hal itu sesuai dengan salinan putusan Pengadilan Tipikor bernomor 10/Tipikor/2015/PT.KDI tentang vonis bersalah yang bersangkutan serta tiga orang lainnya yang merugikan keuangan negara senilai kurang lebih Rp 201.000.000.

Ia menilai tindakan yang diambil Rektor IAIN Kendari yang melantik mantan napi koruptor itu sangat menyalahi adab, etika dan aturan yang ada, terlebih lagi posisi penempatan yang bersangkutan merupakan jabatan yang sangat vital dan strategis dalam birokrasi kampus.

Dicontohkannya, kasus tersebut serupa dengan kasus yang dialami salah seorang dosen IAIN yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU di salah satu daerah di Sultra, namun karena terbukti melakukan kesalahan serupa, dosen dimaksud di berhentikan juga dari ASN.

“Saya tidak tau apa alasan rektor melantik mantan napi korupsi, ini sangat mencederai institusi ini dan bertentangan dengan semangat Good Governance dilingkup IAIN yang bebas dari KKN,” Tutur Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam itu.

Sarlan menegaskan, jika pihak kampus tidak mengindahkan tuntutan mereka, maka pihaknya bakal membawa persoalan itu hingga ke kementerian dan bersurat ke KPK untuk mengaudit dugaan jual beli jabatan dalam kampus.

“Sebab jika berbicara kriteria dan prestasi yang bersangkutan dinilai cacat dan sangat tidak layak.” Pungkasnya

Rektor IAIN Kendari saat dihubungi via Watshapp oleh awak media untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut belum memberikan jawaban. (rls)




Polres Bombana Kembali Berangkatkan Bantuan Korban Banjir di Konawe

Rumbia, SultraNET | Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kepolisian Resor (Polres) Bombana Kembali memberangkatkan 1 unit mobil, yang memuat berbagai macam jenis sembako, berupa beras dan pasokan makanan lainya, untuk korban banjir di Konawe, pada, Selasa (18/6/19).

Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan saat ditemui awak media ini, menuturkan bahwa hal tersebut merupakan pemberengkatan kedua. Sebelumya pihaknya memberangkan bantuan untuk korban banjir di Konawe Utara (Konut).

“tahap dua ini bantuan kita kirimkan untuk masyarakat konawe,” Ungkapnya saat pemberangkatan bantuan dihalaman kantor Polres Bombana.

Kapolres juga menambahkan, bahwa bantuan yang dikirimkan itu merupakan partisipasi dari Personil Polres, serta seluruh elemen masyarakat setempat.

“Ini adalah bantuan Polres bombana dan masyarakat bombana untuk saudara-saudara kita yang terkena bencana banjir ,” Sebutnya.

Untuk itu dirinya berharap bantuan tersebut dapat memupuk rasa persaudaraan dan empati, serta kepedulian terhadap sesama.

“Dengan membantu saudara kita yang membutukan, dalam bentuk perhatian seperti ini dapat mengurangi bebanya.” pungkasnya

 

Reporter : Reksan




Bombana Berduka, Kadis Kominfo Tutup Usia

Kendari, SultraNET | Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bombana Berduka, Salah satu putera terbaik daerah itu H. Andi Idris, SP yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Kabupaten Bombana Tutup usia pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.30 Wita Dini hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara.

Mantan sekretaris Bappeda tersebut sempat dirawat di Ruang perawatan Laika Mendidoha VIP. B6, sejak beberapa hari yang lalu.

Dimata para awak media, Almarhum dikenal sebagi sosok yang ramah, supel dan senantiasa mengayomi insan Pers Bombana. (IS)




Tak Perhitungkan Rajiun Tumada di Pilkada Muna 2020, Rusman Emba : “Pembangunannya Tidak Nampak”

MUNA, HarapanSultra.COM | Bupati Muna, LM Rusman Emba mengaku sama sekali tidak memperhitungkan Bupati Muna Barat (Mubar), LM Rajiun Tumada bila benar-benar ingin maju bertarung di Pilkada Muna 2020 mendatang.

Bagi Rusman, Rajiun bukanlah lawan beratnya salah satu indikatornya karena Rajiun Tumada tidak memiliki angka dasar suara di Bumi Sowite itu.

“Rajiun belum teruji dalam pertarungan politik yang keras serta belum ada trackrecord yang baik,” tutur Rusman Emba kepada awak media, Jumat (14/6/2019) usai menerima penghargaan WTP.

Dirinya sama sekali tidak merasa panik kala mantan Kasat Pol PP Sultra itu gencar masuk di Bumi Sowite untuk melaksanakan buka puasa bersama saat bulan suci ramadhan dan halal bihalal yang mulai dilakukan saat ini.

“Sebagai politisi, saya tidak pernah gelisah atau panik,” Tegas Rusman.

Mantan senator DPD-RI itu lalu membandingkan pembangunan di Muna dan Mubar, selama dua tahun dia menjabat, memang masih banyak pembangunan yang belum terealisasi, namun tidak sedikit pula yang telah sudah selesai dikerjakan.

Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari terbatasnya kondisi keuangan daerah, apalagi  sekitar Rp 95 Milyar DAU Muna yang disedot Mubar hingga saat ini belum dikembalikan.

“Masa jabatan saya bersama Malik Ditu masih lama, insya Allah program yang tertuang dalam visi misi akan terealisasi. Beda dengan yang sudah menjabat kurang lebih 4 tahun, pembangunanya tidak nampak” Sindir Rusman

Konsolidasinya yang terbungkus dalam silaturahim politik yang dilakukan Rajiun Tumada di muna menurut rusman hanya untuk membaca keadaan di Muna, dilain sisi masyarakat juga menurutnya telah cerdas menilai pemimpin yang benar-benar mau mengabdi pada daerah atau tidak.

Mantan Anggota DPD RI itu mempersilahkan Rajiun bersosialisasi di Muna, namun dengan cara-cara yang santun, artinya jangan membuat gaduh. Apalagi dalam setiap kegiatan yang dibuat selalu mencatut nama masyarakat Muna dalam undangan.

“Lakukan dengan cara-cara elegan, jangan halalkan segala macam cara,”  tutupnya Rusman.




Surat Edaran Camat Wangi-Wangi, Wakatobi, Buat Gaduh Di Acara Joget Siap-Siap Bayar Denda

Wakatobi, SultraNET. | Bagi anda peminat acara joget di wilayah kecamatan Wangi-wangi, kabupaten Wakatobi nampaknya tidak perlu risau akan terjadi kegaduhan saat menggelar acara jogetan.

Pasalnya, kini pemerintah kecamatan Wangi-wangi mengeluarkan surat edaran mengenai petunjuk pelayanan izin dan pelaksanaan acara joget yang bakal membuat jera para pembuat gaduh.

Dalam isi surat, di point 6 tertulis, setiap orang/pihak yang membuat kegaduhan hingga menyebabkan pelaksanaan acara joget yang telah mengikuti ketentuan terhenti atau diberhentikan oleh aparat berwenang oleh karena perbuatannya maka yang bersangkutan didenda mengganti kerugian materil (sewa jasa hiburan) penyelenggara dan atau diproses secara hukum.

Langkah pemerintah kecamatan dengan membuat surat edaran itu bukan hanya membuat jera para pembuat gaduh acara joget. Pelaksana acara joget juga harus mengikuti ketentuan berupa membuat surat pernyataan bahwa sanggup mengikuti ketentuan tentang pelaksanaan acara keramaian.

membuat surat edaran seperti itu bukan tanpa alasan, Camat Wangi-wangi mengungkapkan alasan dibuatnya surat tersebut akibat maraknya kejadian perkelahian di acara joget yang bahkan menelan korban jiwa.

“Sebenarnya dari bulan dua kami sudah hentikan acara joget karena ada kegaduhan antara desa dan sempat ada korban. Saat itu kami mengadakan koordinasi dengan Muspika, Kelurahan dan desa serta TNI Polri untuk menhentikan acara joget sampai batas waktu yang tidak ditentukan,”beber, Sahibuddin, jumat (14/06/2019).

Tepatnya bulan 03 Mei 2019 lalu, pihaknya kembali mengadakan rapat bersama Muspika, Kelurahan dan Desa serta TNI Polri untuk membahas pemberian ijin acara joget. Dalam pertemuan itu disepakati bersama bahwa ijin acara joget akan diberikan.

“Kami putuskan untuk membuka kembali ijin acara joget namun harus ada poin poin yang harus dipenuhi,”ucapnya.

Meski sudah berlaku di Kecamatan yang pimpinnya, Sahibuddin berharap agar semua kecamatan dapat menerapkan aturan serupa agar dapat meminimalisir konflik diantara pemuda.

“Semoga dengan ini dapat membuat orangtua, semakin menjaga serta mendidik anak-anak agar tidak membuat kegaduhan saat menghadiri acara joget,”Pungkasnya.

Laporan ; Samidin




Dibawah Komando Rusman Emba, Pemkab Muna Raih WTP 3 Kali Berturut-Turut

Raha, SultraNET. | Dibawah Komando Kepemimpinan Bupati Muna Rusman Emba, Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali sukses meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI), Jumat (14/06/2019).

Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Muna dibawah kendali Rusman Emba telah meraih penghargaan bergensi tersebut selama tiga tahun berturut-turut yaitu sejak tahun 2016 sampai dengan laporan periode 2018.

Penghargaan WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan, Sulawesi Tenggara Ir. Hermanto pada LM Rusman Emba.

Bupati Muna, LM Rusman Emba usai menerima penghargaan kepada awak media mengatakan predikat opini WTP itu membuktikan bahwa laporan keuangan Pemkab telah memenuhi kaidah-kaidah akuntansi modern.

Namun dengan adanya penghargaan itu, Pemkab Muna tidak lantas berpuas diri akan tetapi, kinerja dalam tata pengelolaan keuangan akan terus ditingkatkan.

“Ke depan, apa yang menjadi saran dari BPK, akan cepat direspon dan ditindaklanjuti,” kata Rusman.

Mantan Ketua DPRD Sultra itu menjelaskan, banyak keuntungan didapat Pemkab dari raihan WTP itu, diantaranya mendapatkan dana segar hingga berpuluh-puluh miliar. Misalnya tahun lalu, Pemkab mendapat Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 20 Miliar. Dana itu selanjutnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Insya Allah dana yang didapat tahun ini, akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Prestasi WTP tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat yang telah bersama-sama memotivasi Pemkab. Kemudian, berkat kerja keras Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola anggaran dengan baik.

“Kami ucapakan terima kasih pada teman-teman di OPD yang telah bekerja keras. Ini bukan bagian dari akhir, prestasi ini harus terus kita pertahankan,” pungkasnya




Longsor di Desa Tongkoseng, Pemkab Bombana Bergerak Cepat

Rumbia, SultraNET. | Tingginya intensitas Hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Tontununu, Kabupaten Bombana,  menyebabkan tanah longsor di Dusun Tondopi, Desa Tongkoseng, Kamis (13/06/2019).

Hal itu disampaikan Harnoto Anas, S.TP, M.AP selaku Kepala Seksi Rekonstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana usai meninjau lokasi longsor.

Dari hasil identifikasi dan verifikasi pihak BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum, longsoran di area perkebunan warga tersebut terjadi sekitar pukul 2 dini hari dengan luas area longsoran lebih dari 1/2 Hektar.

“Yang longsor itu kebun warga, isinya tanaman coklat dan nilam,” Tuturnya

Akibat longsoran tersebut satu buah rumah warga yang berada diatas area perkebunan juga ikut tergerus sehingga di perkirakan kerugian materil yang dialami sekitar 70 juta rupiah.

“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” Bebernya.

Untuk itu lanjut Harnoto Anas, pihaknya menghimbau kepada warga yang bermukim disekitar lokasi untuk meninggalkan pemukiman mereka untuk sementara mengingat cuaca yang tidak menentu.

“Karena cuaca belum menentu terutama hujan, kami sudah meminta warga untuk menjauhi wilayah longsoran itu,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihaknya terus bergerak cepat melakukan koordinasi bersama dinas PU Kabupaten Bombana untuk mencari jalan alternatif yang dapat dilalui warga, mengingat salah satu ruas jalan menuju pemukiman dan kebun warga tertimbun longsoran tanah.

“kami sedang mengupayakan jalan Alternatif untuk warga agar aktifitas mereka tidak terganggu.” pungkasnya. (IS)




Polres Bombana Berangkatkan Bantuan Korban Banjir di Konut

Rumbia, SultraNET | Kepolisian Resort Bombana memberangkatkan Lima unit Mobil dengan muatan berbagai jenis barang yang didominasi pasokan makanan, pakaian dan kebutuhan pokok lainnya  yang diperuntukkan bagi korban musibah banjir di Konawe Utara (Konut), Kamis (13/6/19).

Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin saat ditemui awak media ini mengungkapkan, pengiriman tersebut merupakan hasil penggalangan dana Polres Bombana dan berbagai elemen di bombana beberapa hari belakangan ini.

“Ini adalah partisipasi dari personil Polres bombana, rekan-rekan TNI dan seluruh masyarakat bombana, jadi dua truk dan 3 mobil patroli yang kami berangkatkan,” Sebutnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa rasa kepedulian yang tinggi merupakan bagian dalam kehidupan berbangsa yang harus dimiliki oleh setiap warga negara.

“Dengan begini satu yang terkena musibah semua merasakan yang tidak kena musibah membantu, sehingga persatuan dan kesatuan ini dapat kita jaga demi kemajuan bangsa,” Jelasnya

Dengan bantuan yang dikirim itu dirinya beraharap dapat meringankan beban korban yang yang tertimpa banjir.

Untuk itu pihaknya mengucapkan terimakasih terhadap seluruh masyarakat bombana yang telah berpartisipasi dan menyumbangkan sebagaian hartanya.

“Kita berharap ini menjadi amal jariah,” Tutupnya. (RF)




Orang Meninggal Dapat SK? Sekda Wakatobi ; Dibuat Sebelum Meninggal

Wakatobi, SultraNET. | Gunjang ganjing mengenai isu pemberian SK terhadap orang yang telah meninggal kini mendapat titik terang dari Pejabat Sekretaris Daerah Wakatobi La Jumadin.

Sekda mengatakan, tenaga penunjang yang dimaksud atas nama Wa Ode Neni dimana diketahui sehari-hari bertugas dibagian tata pemerintahan (Tapem) sekretariat daerah dan telah menjadi tenaga penunjang sejak beberapa tahun silam.

Jumadin yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKSDM) Wakatobi ini menyebut, SK bernomor 86 tahun 2019 dibuat atas nama yang bersangkutan sebelum Almarhumah meninggal yakni pertanggal 4 Januari 2019.

“Perlu saya luruskan bahwa SK itu sejak januari sudah ada, tetapi saya sebagai pengendali administrasi kepegawaian di BKD menghendaki bahwa perlu ada telaah staf yang berkaitan dengan seberapa besar jumlah tenaga penunjang di OPD untuk direkrut. sehingga benar benar perekrutan itu tidak mubazir atau benar-benar memenuhi kuota, itulah alasan kenapa SK itu tertunda dibagikan,”jelasnya, Kamis (13/06/2019).

Selain itu, Pemda Wakatobi tidak serta merta menghentikan SK sebagai tenaga perbantuan itu mengingat hak-haknya mesti harus dibayarkan yang mana Almarhumah masih melaksanakan tugasnya hingga bulan April.

“Bahkan Almarhumah masih masuk kerja lima hari sebelum ia meninggal,”Ucapnya.

Jumadin melanjutkan, Setelah yang bersangkutan meninggal otomatis namanya tetap ada tetapi Gaji hanya terhitung saat dia bekerja setelah meninggal tidak lagi terhitung.

Untuk menghormati Jasa Almarhumah Wa Ode Neni, Jumadin atas nama pemerintah daerah kabupaten Wakatobi mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama menjadi tenaga penunjang di daerah.

“Saya menghimbau Media agar beritikad baik untuk memberitakan almarhumah, kami sendiri di Pemda sangat menghargai jasa beliau sebab telah menjalankan tugas-tugasnya dengan baik”,Pungkasnya.