Perolehan Suara Andi Nirwana Tafdil “Perkasa” di Bombana

Rumbia, SultraNET. | Dari hasil pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Bombana yang berakhir hari ini, Minggu (05/05/2019) Calon Anggota Dewan Perwakilan  Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Nomor Urut 25 Hj. Andi Nirwana Tafdil, SP., MM sukses meraih suara mayoritas pemilih di Daerah yang terkenal sebagai penghasil emas itu.

Dari hasil penghitungan Calon dengan tag line Pinkers itu meraih 68 persen suara atau sebanyak 53.646 suara jauh unggul dari perolehan suara calon lain, menyusul calon nomor urut 26 Andi Sahibuddin yang memperoleh suara sebanyak 2.039 suara kemudian disusul calon nomor urut 28 Darwis, SE yang meraih 1.803 suara, diposisi selanjutnya calon nomor urut 61 Marsekal Muda TNI (Purn). H. Supomo, S.IP., M. Sc  meraih 1.400 selanjutnya calon nomor urut 31 Fatmayani Harli Tombili yang meraih 1.090 suara dan calon lainnya hanya memperoleh suara rata-rata dibawah 1.000 suara.

Muh. Adnan yang bertindak sebagai LO sekaligus Saksi Tingkat Kabupaten Bombana saat ditemui awak media ini dilokasi Pleno yang bertempat disalah satu Hotel diwilayah Rumbia Tengah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang disampaikan kepada seluruh masyarakat Bombana atas doa dan dukungan yang diberikan kepada Hj. Andi Nirwana Tafdil, SP., MM yang juga ketua TP PKK Kabupaten Bombana.

“Atas hasil yang diraih ini, kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Bombana atas kepercayaan yang diberikan” Ucap Adnan

Dari data yang diperolehnya lanjut Adnan secara keseluruhan Calon DPD RI Nomor Urut 25 itu telah meraup suara diatas 126 ribu sehingga hampir dipastikan dapat lolos sebagai Anggota DPD RI utusan Sulawesi Tenggara.

“Insya Allah Ibu Lolos dan urutan pertama” Singkatnya (IS)




Peringatan HBDI ke 111, IDI Sultra Gelar Operasi Gratis di Bombana

sultraNET, rumbia | Akibat Kondisi Kesehatan Masyarakat yang mengalami Penurunan, Kabupaten Bombana terpilih menjadi Tuan Rumah Bakti Sosial Kesehatan di Hari Bakti Dokter Indonesia (HBDI) Ke-111 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulawesi Tenggara, Minggu (28/4/2019).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, M.MKes menuturkan bahwa Baksos HBDI tersebut didukung oleh 22 Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan yang ada di Bombana.

“BAKSOS HBDI ini didukung oleh hasil pemantauan Petugas Puskesmas dari 22 Kecamatan di Bombana ini yang menyimpulkan bahwa banyak penyakit yang diderita masyarakat yang harus di sembuhkan dengan cara operasi”, tutur Sunandar.

Kegiatan dengan tema “Dokter Melayani, Rapatkan Barisan dan Menjalin Silaturrahmi Demi Terwujudnya Cita-Cita Bersama Gerakan Masyarakat Sehat” itu digelar terbuka untuk masyarakat umum.

Senada dengan dr. Sunandar, Ketua IDI Kabupaten Bombana, dr. Eko Krahmadi, Sp.B. M.Kes mengungkapkan bahwa Rangkaian baksos Peringatan Hari Bhakti Dokter Indonesia akan digelar dalam dua tahapan.

“Kegiatan Baksos di HBDI ini akan dilakukan dua tahapan yakni April dan juni mendatang”, ucapnya.

Dokter muda bidang Bedah Almuni Universitas Hasanuddin itu menambahkan bahwa berbagai penyakit yang di derita masyarakat akan diobati secara cuma-cuma, diantaranya Penyakit Katarak Mata, Penyakit Bibir Sumbing, THT, Jantung, Penyakit Dalam, Gangguan Kandungan, serta Penyakit Radiologi.

“Banyak Penyakit yang terdeteksi yang diderita Masyarakat bombana khususnya, makanya diacara ini kami hadirkan Dokter-Dokter Spesialis dari luar daerah”, tambah Eko.

Sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bomaban kembali menghaturkan terimakasih kepada IDI Sultra atas kesediaannya memperhatikan Kesehatan hingga kedaerah-daerah. (H)




Diduga Frustasi Seorang Pemuda Dibombana Nekat Minum Racun

Rumbia, SultraNET. | Entah apa yang ada dalam benak seorang pemuda berinisial MT(18) asal Desa Lapeantani, Kecamatan Raroawatu, diduga karna frustasi dirinya berusaha untuk mengakhiri hidupnya, dengan cara meminum Racun pada Rabu (26/3/2019) kemarin.

Diduga tindakan itu dilakukanya sendiri dikediaman Pamannya usai dari tempat ia bekerja, sebagai pencari dan penarik rotan.

“Sorenya dia pulang dari gunung sendiri, setelah itu sekitaran jam 7 lewat tadi,setelah isya datangmi om-nya kasi tau saya bilang kopilihat dulu itu MT dia muntah-muntah habis minum Racun,” Terang Rosmawati kakak ipar dari korban saat ditemui awak Media ini diruang Instlasi Gawat Darurat (IGD) Pukul 21:13 WITA.

Setelah menerima informasi itu sontak saja Rosmawati kaget, didalam kepanikanya itu ia bersama keluarga lainya yang ada dikediamanya bergegas dan melarikanya ke-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana untuk mendapatkan tidakan penyelamatan.

“Kita kaget namun cepat-cepat kita cari mobil Ambulance baru kita antar kerumah sakit,” Tambahya.

Diketahui percobaan bunuh diri dilakukanya dengan cara meminum “Racun Hama” berjenis Dangke, sebagaimana dikatakan(MT) sebelum dirinya terbaring dan tak sadarkan diri.

“Pada saat ditangani perawat tadi masih kondisi  sadar, sempat ji dia jawab bilang dangke dia minum”,ujar sala seorang temanya yang juga turut menemani.

Namun belum diketahui pasti alasan korban melakukan itu dan tidak satupun pihak keluarganya mengetahui apakah sebelumya dia perna terlibat masalah.

“Tidak ada kita disini yang tau kenapa dia minum racun, kita tidak tau juga apakah dia ada masalahya,” Tandas Hsn(16) adik kandung korban

Diketahui dari keluarganya, bahwa MT termaksud tipe orang yang pendiam dan tertutup.ini juga adalah tindakanya yang kedua kali, dan diduga seperti sebelumya hal itu dilakukanya karna frustasi menjalani hidup.

“ini kedua kalinyami, mungkin karna dia ada beban fikiran lagi yang kita juga tidak tau apa itu, karna dia tidak perna mau cerita kalau ada begitu,” Pungkasya.

Hingga berita ini diturunkan, korban masi berada diruangan IGD dan masi dalam penangan petugas rumah sakit.




Seorang Kakek di Muna Tega Cabuli Cucunya sendiri

MUNA, SultraNET. |  Entah apa yang ada didalam benak IJ Seorang Kakek berusia 52 Tahun warga Jalan Sultan Sjahrir, Kelurahan Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna itu tega melakukan tindakan pencabulan terhadap cucunya sendiri sebut saja Mawar yang masih berusia dibawah umur.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Ogen Sairi saat di temui oleh media ini sabtu 9 maret 2019 membenarkan tindak pidana pencabulan yang di lakukan IJ pada cucunya sendiri itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap kejadian itu terjadi pada tanggal 6 Maret 2019 Malam dirumah korban.

IJ melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu dengan cara mengurut paha korban dan memasukan jari kedalam kemaluan korban.

Lanjut Mantan Kasat Narkoba Polres Muna ini, Perbuatan pelaku diketahui oleh ibu korban ketika anaknya mengeluh merasa nyeri saat hendak buang air kecil.

Ibu korban kemudian mencoba memeriksa kemaluan korban dan benar saja terdapat bercak darah dicelana korban akibat perbuatan pelaku, saat itulah korban menceritakan perbuatan pelaku padanya.

Tak terima dengan perbuatan IJ ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu di Polres Muna

“Setelah menerima laporan dari Ibu Korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap IJ,” Beber AKP Muh. Ogen Sairi

Pelaku saat ini telah di amankan di Polres Muna untuk mempertanggung jawabkan perbutannya dan terancam dikenakan pasal 303 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (Borju)




Kompak, Caleg Demokrat Optimis Raih 1 Kursi DPRD Prov. Sultra dapil Kota Kendari

Kendari, SultraNET. | Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dapil Kota Kendari optimis raih sedikitnya satu kursi pada perhelatan Pemilu 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Muhammad Yusuf Yahya yang didaulat sebagai juru bicara pasca rapat koonsolidasi bersama lima Caleg Provinsi Partai Demokrat dapil Kota Kendari, Sabtu (9/3) di salah satu Warkop di Kota Kendari.

Dikatakan pria yang akrab disapa Ucup itu, pihaknya khusus dapil Kota Kendari telah bersepakat bekerja total merebut minimal satu kursi, bahkan menurut hasil survey dan polling internal, Demokrat dipastikan telah mengunci satu tiket menuju kursi parlemen.

Apalagi lanjutnya, enam caleg Partai Demokrat rata-rata memiliki basis massa yang signifikan serta teruji secara faktual.

“Insya Allah bukan kita mendahului takdir tuhan, tapi ini soal ikhtiar yang selama ini dibangun, kami para caleg dari dapil Kendari telah bersepakat untuk kerja bersama dan total dilapangan, soal siapa nanti yang duduki tiket itu, sudah kami bahas namun menjadi konsumsi internal, yang pasti semua sesuai mekanisme dan konstitusi partai, ” bebernya.

Guna menciptakan Pemilu yang berintegritas, jujur, bersih dan adil, pihaknya komitmen bakal turut menjaga dan memastikan tidak adanya kecurangan, ujaran kebencian, black campaign dan bahkan money politik.

Ia menegaskan pula, Bawaslu sebagai pengawas yang memiliki struktur sampai tingkatan TPS harus lebih jeli dan sigap dalam mengawal proses dan tahapan Pemilu 2019.

Ia Menambahkan, Kejadian baru-baru ini yang menyeret nama Camat dan Caleg dari salah satu partai penguasa di Kota Kendari merupakan pelajaran penting bagi pihak Bawaslu.

Sebab itu, lanjut ia, semua pihak penting dan sangat perlu turut serta mengawasi, termasuk pers sebagai penyedia informasi, dan sosial control.

“Kita lihat kejadian baru-baru ini, seorang camat tertangkap sedang bersama Caleg Provinsi dapil Kendari serta caleg DPRD Kota Kendari disuatu rumah, ini kan pelajaran, jangan sampai ASN turut serta dan pelanggaran merajalela. Ini tidak bisa dianggap remeh dan harus dikontrol oleh semua pihak, baik para caleg, masyarakat, pers, LSM, lebih-lebih Bawaslu, ” pungkasnya. (AK)




Disoal Foto Caleg Terpasang Di Status WA, Kadis Pajak Wakatobi : Saya Paham Aturan

Wakatobi, SultraNET. | Sebagai Aparatur Sipil Negara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Wakatobi, Samsul Bahri sudah siap jika Ia harus berurusan dengan Bawaslu akibat status yang terpasang di WhatsApp

Konseskuensi itu bakal diterimamya setelah diketahui status Whatsapp pribadinya terdapat foto salah seorang calon anggota legislatif DPRD Provinsi.

“Sebagai kepala dinas dan orang yang berpendidikan saya paham dengan aturan yang mengikat Aparatur Sipil Negara, tidak mungkin saya senekat itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Samsul Bahri sendiri tidak mengetahui status tersebut. Ia mengatakan Status itu diunggah saat Dirinya sedang menghadiri kegiatan Musrenbang di pulau Tomia dan baru diketahui setelah ada orang yang menghubunginya.

Beberapa menit setelah foto yang menimbulkan pertanyaan banyak pihak itu terunggah, baru kemudian dapat dihapus dari ponselnya.

“Saya Berani bersumpah, Jangankan untuk mengunggah foto itu di status WA. menghapusnya saja, saya minta kepada teman,” Kata Samsul Kepada media ini, Sabtu (07/02/2019).

Kadis pajak itu menduga, foto Caleg sengaja dipasang oleh orang yang ingin menjatuhkan dirinya. Pasalnya, ponsel pintar miliknya saat itu sedang ditinggalkan ditempas cas.

Belum lagi, kata Dia Hendphonnya tidak diberikan tombol pengunci atau kata sandi.

“Sengaja saya tidak pasang kata sandi, sebab kalau saya berada di rumah anak anak biasa pegang hapeku,” Ucapnya.




Tomia 24 Jam Dialiri Listrik, Arhawi Upayakan Semua Pulau Wakatobi Kebagian

Wakatobi, SultraNET. |  Dalam Kegiatan Musrembang di Kecamatan Tomia, Kamis (07/08/2019) Bupati Wakatobi, Arhawi membeberkan berbagai capaiannya menjelang tiga tahun Dirinya memimpin. mulai dari Pendidikan bersinar, Kesehatan bersinar, hingga berbabagai infrastruktur yang telah dibangunnya.

Pada kesempatan itu, Arhawi menyinggung masalah krusial yang dulunya menjadi keluhan masyarakat pulau tomia.

“Jika dulu masyarakat tomia hanya merasakan listrik 12 jam, kini sudah berbeda, listrik di Tomia sudah 24 jam,” Ucapnya.

Meski demikian, Ketua DPD partai Golkar tersebut berharap agar listrik 24 jam dapat dirasakan semua masyarakat Wakatobi bukan hanya pulau Wangi-wangi dan pulau Tomia.

“Sekarang kita masih mengupayakan agar kaledupa dan binongko dapat merasakan listrik 24 jam ini,” tukasnya.

Harapan itu lanjut Arhawi, tidak akan sulit untuk direalisasikan. Pasalnya Wakatobi merupakan daerah pariwisata yang sudah masuk dalam prioritas nasional sehingga berbagai fasilitas pendukung pariwisata akan mudah dikucurkan melalui dana APBN.

“Kemarin Wakil JM wilayah Makassar telah berkomitmen. Insya Allah di 2020 Kaledupa juga bisa 24 jam. Setelah proses Administrasi, diupayakan mesinnya tahun ini dikirim ke Kaledupa,” bebernya.

Kebutuhan akan listrik di empat pulau Wangi-wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko tidak terlepas dari upaya pemerintah kabupaten Wakatobi mempercepat sektor unggulannya yaitu Pariwisata, Kelautan dan perikanan serta perdagangan antar pulau.

“Selain industri pariwisata kita yang sudah mulai membangun Indusrtri perikanan. seperti TPI yang baru beberapa bulan kita resmikan di kecamatan tomia timur. tempat tempat seperti itu membutuhkan listrik yang hidup 24 jam,” Pungkasnya.




Hadiri Musrembang, Arhawi Dapat Pujian Dari Masyarakat Togo Binongko

Wakatobi, SultraNET. | Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang), Bupati Wakatobi, Arhawi dipuji Oleh masyarakat melalui Camat Togo Binongko, pujian itu diberikan atas kinerjanya membangun Kabupaten Wakatobi, Rabu (06/03/2019).

Arifin mengakui, Kinerja Arhawi yang baru memasuki tahun ketiga sudah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“kita bisa lihat pembangunan yang dikerjakan Arhawi di bidang infrastruktur. sangat berbeda dari tahun ke tahun,” tukas Arifin.

Meski demikian, Arifin mengatakan pembangunan di pulau binongko diakuinya masih berbeda dengan ketiga pulau yang lain seperti Kaledupa dan Tomia. Sebab kata Dia pulau Binongko merupakan daerah terjauh dari Ibukota.

“Jika dalam waktu tiga tahun pembangunan sudah seperti ini maka saya yakin semua janji Arhawi akan terealisasi,” Pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, Arhawi memamerkan kinerjanya dibidang infrastruktur selama ia memimpin daerah Pusat segitiga karang dunia ini.

“Alhamdulillah jalan lingkar di pulau Wangi-wangi sekarang sudah di hotmix, pelabuhan marina kini sudah terbangun. kaledupa baru baru ini dikucurkan anggaran untuk membangun Dermaga,” paparnya.

Capaian pemerintah Kabupaten juga telah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat sehingga menetapkan Wakatobi sebagai sepuluh Top Destinasi Pariwisata yang kemudian menjadi angin segar untuk bisa mengembangkan Daerah Taman Nasional ini dengan cepat.

Untuk itu, Arhawi mengatakan jika dirinya diizinkan memimpin kembali maka visi kabupaten maritim yang sejahtera dan berdaya saing tidak akan sulit untuk direalisasikan.

“Alhamdulillah kita sudah melakukan 126 inovasi daerah dan kita telah mendapatkan Inaga Award dari administrasi negara RI,” Pungkasnya




Musrenbang, Bupati Wakatobi Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Kemasan Plastik

Wakatobi, SultraNET. | Disela-sela Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang dilaksanakan di Tiga pulau, Bupati Wakatobi, Arhawi tegaskan untuk tidak menggunakan bahan kemasan plastik yang setelah digunakan dapat menjadi Sampah.

Hal tersebut disampaikan kepada masyarakat saat dirinya menginjakan kaki di pulau Binongko, Tomia dan Kaledupa.

Himbauan tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat, dari pantauan awak media ini, sejak agenda tahunan pemda ini dilaksanakan di Binongko, pada Selasa (05/03/2019). penggunaan bahan kemasan plastik pada makanan maupun minuman telah mulai dikurangi.

Seperti penggunaan air minum kemasan. jika biasanya para tamu disuguhkan dengan Air minum dalam kemasan, Kali ini terlihat sangat berbeda. Semua Tamu tidak terkecuali para kepala OPD, akan dibiarkan mengambil sendiri air minum di dispenser menggunakan gelas kaca.

Arhawi mengatakan himbauan ini dimaksudkan agar produksi sampah plastik di Wakatobi tidak meningkat.

“Sebagai daerah Pariwisata, sudah seharusnya lingkungan kita harus terlihat bersih dan bebas dari sampah plastik,” Ucap Arhawi.

Alhasil berkat himbauan ini, Paska kegiatan dilaksanakan, sampah plastik tidak terlihat seperti biasanya (Samidin)




Penggunaan Dana Hibah KNPI Wakatobi Disoroti, Ini Penjelasan Kepala BPKAD.

Wakatobi, SultraNET. | Gerakan Mahasiswa Pemikir Kiri (GMPK) melakukan aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan dana hibah yang digelontorkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wakatobi, Senin (04/03/2019).

Aksi unjuk rasa yang dipimpin koordinator lapangan, jadu menyebut penggunaan anggaran dana hibah sebesar 500 juta yang dikelola KNPI masih menuai tanda tanya.

Selain melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati, Massa Aksi mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta hasil Audit keuangan KNPI pimpinan Achmad Aksar.

“Kami meminta Kepada Dinas Keuangan beserta jajaran BPK nya untuk mengaudit aksar secepatnya,” pintanya.

Kepala Badan Penggelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Juhaidin angkat bicara baik mekanisme hingga teknis perolehannya. Selasa (5/3/2019)

Juhaidin menyebut dana hibah telah memiliki aturan khusus mengenai pertanggung jawaban yang mengacu pada peraturan Bupati (Perbub) Nomor 2 Tahun 2017 tentang tata cara penggelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Secara gamblang ia mengutip salah satu pasal, diantaranya Pasal 46 dimana menjelaskan bahwa penerima bantuan sosial dalam bentuk uang bertanggung jawab secara formal dan materil atas penggunaan bantuan sosial yang diterimanya.

Baik menyangkut laporan penggunaan bantuan sosial oleh penerima bantuan sosial, surat peryataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima telah digunakan sesuai dengan usulan dan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima bantuan sosial berupa uang atau salinan bukti serah terima barang bagi penerima bantuan sosial berupa barang.

Demikian pertanggung jawaban sebagaimana diatur pada ayat (2) huruf a dan huruf b disampaikan paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya, kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pertanggung jawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (4) itu disimpan dan dipergunakan oleh penerima bantuan sosial untuk kepentingan administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat pengawas fungsional,” Sebutnya

Tak hanya itu disebutkan pula aturan serupa dibahas sesuai Perbub nomor 31 tahun 2017 tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah. Sehingga BPKAD tidak lagi mempertanggung jawabkan pengunaan dana penerima hibah lewat BPKAD sendiri.

“Aturan yang sama juga berlaku pada instansi pemerintah dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga hanya menerima surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani penerima hibah di keuangan bukan SPJ,” Terangnya. (S)