Bangun Sinergitas Dalam Penyelesaian Hukum, Pemkab dan Kejari Wakatobi Teken MOU

Wakatobi, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (05/03/2019).

Nota kesepahaman ditandatangi langsung oleh Bupati Wakatobi, H Arhawi dan Kepala Kejari Wakatobi, Ade Hermawan di Aula Kantor Bupati Wakatobi.

Bupati Wakatobi, H. Arhawi menyebut sejauh ini ada progres yang baik untuk membangun kebersamaan di dalam tugas-tugas pemerintahan. Ia berharap di dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggara pemerintahan, bila ada permasalahan hukum kerjasama ini bisa menjadi jawaban untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.

“Saya sampaikan kepada ASN agar bisa bekerja secara hati-hati, niat baikpun tidak cukup tapi memahami tata kelola keuangan sangat penting untuk kita ketahui,” Tutur Arhawi.

Orang Nomor satu di Wakatobi ini menyadari memang terdapat beberapa masalah di daerah selama ini yang ada kaitannya dengan aset.

“Dan prosesnya sangat lambat sehingga dengan adanya MoU ini bisa dengan cepat penyelesaian aset khususnya terkait dengan kerugian daerah yang hingga kini belum terselesaikan,” tambahnya.

Kedepan lArhawi kerjasama itu bukan hanya kesepakatan di atas dokumen saja.

“Tapi kita harapkan persoalan-persoalan kaitannya dengan tata usaha negara barangkali lebih intens dikomunikasi dengan pihak kejaksaan selaku pihak yang telah bekerjasama dengan kita. Kita ingin ada tindaklanjutnya MoU ini,” pungkas Arhawi.

Sementara itu Kajari Wakatobi, Ade Hermawan, mengatakan bahwa kerjasama dengan pemerintah daerah terkait hukum perdata dan tata usaha negara merupakan kerjasama yang baik.

“Terdapat lima tugas dan fungsi utama Kejari antara lain penegakan , pertimbangan , pelayanan, pemberian bantuan dan tindakan hukum lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,” Tutupnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri Pejabat Sekab Wakatobi, La Jumadin dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Wakatobi serta pihak Kejari Wakatobi. (S)




Ke Lantawonua Wakapolres Bombana, Sambangi Dua Warga Prasejahtera

Rumbia, SultraNET. | Dua warga lanjut usia asal Desa Lantawonua Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara disambangi oleh puluhan Personil Polres dimasing-masing kediamaannya pada sabtu (2/3/2019) padi tadi.

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bombana Kompol Muhadi Walam itu merupakan kegiatan rutinitas dan program Kapolres Bombana sebagai bentuk kepedulian masyarakat yang disebut dengan program “polisi Care”.

Kedua warga yang menerima tali asih dari Polres Bombana itu bernama Duke berusia ditaksir sekitar 95 tahuan dan menjalani hidupnya sejak tahun 1971 jauh dari pemukiman warga, sementara warga yang satu lagi benama Nera berusia 82 tahun mengalami cacat fisik.

“Matanya tak bisa berfungsi seperti manusia normal sejak usianya tiga tahun,” Tutur Muhadi Walam

Melihat kondisi kedua warga tersebut, Wakapolres turut prihatin atas apa yang mereka jalani selama ini. untuk itu ia mengajak keluarga dan anak dari kedua warga yang butuh perhatian itu untuk menjadikan kedua orang tua sebagai proiritas.

“Saya himbau kepada pihak keluarga dan anak dari Nenek yang tinggal jauh dari pemukiman warga ini agar bisa lebih perhatian kepada orang tuanya, kasian dia hidup sendiri begini,” Himbau Muhadi Walam

Selain itu, Muhadi Walam juga mengajak seluruh jajaran polres hingga ketingkat polsek untuk memberi perhatian kepada masyarakat yang prasejahtera.

“Ayo kita peduli terhadap orang disekitar kita, kalau ada rejeki maka luangkan untuk kita berbagi kepada masyarakat yang tidak mampu seperti ini,” lanjutnya.

Merasa senang menerima kunjungan amal dari kepolisian, Keluarga Kedua korban yang ikut mendampingi perjalanan personil polisi menuju rumah milik kedua warga tersebut menghaturkan banyak terima kasih atas perhatian para petugas.

“Terima kasih atas semua bantuan dan perhatiannya Pak kepada warga kami,” tutur Mujur mewakili tokoh masyakat Lantawonua. (HIR)




Ikut Rakornas I Pariwisata 2019, Arhawi Tandatangani MoU Kerjasama Tiga Pihak

Wakatobi, SultraNET. | Disela sela arena Rakornas I Kepariwisataan 2019 yang dibuka oleh Menteri Pariwisata RI di hotel Sultan Jakarta, Bupati Wakatobi Arhawi bersama dengan para Bupati 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional menandatangani MoU kerjasama tiga pihak terkait pengembangan Pariwisata berkelanjutan, Kamis (28/02/2019).

Mou pengembangan Pariwisata berkelanjutan Wakatobi ditandatangani oleh Deputi Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar, Bupati Wakatobi, dan Rektor UHO selaku MCSTO Wakatobi.

MoU ini memuat kerjasama para pihak untuk mewujudkan pengembangan Pariwisata yang respek terhadap penerapan prinsip2 pariwisata berkelanjutan sesuai standar global. Pihak UHO selaku MCSTO akan menjadi mitra Pemkab Wakatobi yang akan mensupport untuk melakukan riset, edukasi, public awareness, training dan monitoring dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat (inclusive and sustainable tourism) sehingga memberi manfaat secara social, economy dan ecology.

Rakornas I Kepariwisataan 2019 kali ini mengangkat tagline WIDT 4.0 (wonderful indonesia digital tourism 4.0). Sebuah upaya transformatif utk mengadaptasi teknologi industri 4.0 ke dalam pengembangan kepariwisataan sehingga Indonesia dapat memenangkan persaingan global.

Saat ini performansi pariwisata indonesia sangat membanggakan. menjadi destinasi pariwisata terindah ke 6 di dunia, pertumbuhan pariwisata Indonesia melampaui pertumbuhan rata rata dunia dan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua.

Ada tiga strategi imperatif yang akan ditempuh oleh kemenpar dalam hal ini yaitu Tourism Digital Talent Developmen, Education-Tourism Industry Linkage 4.0, serta Start Up Academy 4.0.




Dinas Penanaman Modal dan PTSP Wakatobi Gelar Sosialisasi Pelayanan Perijinan

Wakatobi, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar Sosialisasi pelayanan perijinan di Aula Pesanggarahan Wangi-wangi selatan dengan tema “memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” Kamis (28/02/2019).

Dalam Sosialisasi yang dihadiri puluhan Pengusaha, Investor, dan Forkopimda tersebut memaparkan berbagai langkah-langkah teknis dalam membuat berbagai jenis Surat ijin baik itu berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Hordo Ordonantie atau Surat Ijin Tempat Usaha (HO/SITU), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUper), Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK), Surat Ijin Tempat Usaha Minuman Beralkohol (SITU-MB), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUPar), Izin Usaha Pelayaran Angkutan Laut ( IUPAL), Surat Ijin Praktek Apoteker (SIPA), Serta Surat Ijin Praktek Dokter (SIPD).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Saoruddin berharap kepada semua Investor dan Pengusaha dapat dengan mudah membuat Ijin Sesuai dengan Jenis Usaha yang dimiliki.

“Sekarang untuk mengurus berbagai surat ijin sudah sangat dimudahkan karena dapat dilakukan secara elektronik dan secara konvensional,”jelasnya.

Saoruddin melanjutkan untuk membuat surat ijin secara elektronik, Pengusaha atau Investor dapat langsung mengakses Layanan OSS di http://oss.go.id sedangkan untuk konvensional dapat langsung datang di dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Wakil Bupati Wakatobi Ilmiati Daud yang turut hadie pada kegiatan tersebut dalam sambutannya berharap agar Kemudahan dalam hal perijinan dapat memicu para investor untuk dapat berinvestasi di Wakatobi.

“Dengan demikian, kegiatan perekonomian di daerah ini dapat berjalan dan berkembang dengan baik,” tuturnya.




Cegah Agama dijadikan Media Kampanye, Kemenag Bombana Gelar Rakor bersama Polres

Bombana, SultraNET. | Di nilai sisi Agama rentan dijadikan alat kampanye politik kebablasan, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bombana gelar rapat koordiansi (Rakor) bersama Polres Setempat pada Rabu (27/2/2019).Rakor tersebut dilakukan antara penegak hukum dan lembaga urusan ummat itu tiada lain merupakan upaya menjaga keutuhan NKRI dari Black Campanye yang kerap kali dimuat dalam bentuk informasi gelap “Hoax”.

Dikesempatan itu, Kapores Bombana, AKBP Andi Adnan.S mengajak Kepada Seluruh Pegawai Kantor Urusan Agama baik dilingkungan Birokrasi pmerintahan hingga kepengurus masjid untuk terus berupaya bersama kepolisian dan penegak hukum lainnya memberikan bimbingan keagaman yang toleran.

“Karena agama sangat rentan digunakan sebagai bahan dan alat kampanye politik, maka kami mengajak kepada Kemenag beserta seluruh jajarannya untuk bersinergitas dengan penegak hukum yang ada guna kita tekankan hingga pada imam-imam masjid, pendakwah dan jamaah kita agar cerdas dalam menyampaikan dan menerima ajaran dan ajakan apapun,” Jelas Andi Adnan dihadapan seluruh staf dan pegawai Kemenag.

Berita Hoax menurutnya sangat Bahaya dan tidak pandangn bulu bagi siapa saja yang disasarnya. sebab jangankan masyarakat bisa lanjut Andi Adnan justru personil kepolisian pun bisa dijebol oleh kekuatan virus berita yang bermuatan Negatif itu.

“kami saja ini dikepolisian masih ada juga yang bisa terpengaruh dengan berita-berita hoax, namun kami langsung tangani,” tambahnya.

Dengan mengangkat contoh kondisi ummat beragamaa di belahan dunia timur tengah dan isu perang agama yang terjadi di Poso beberapa tahun silam, Pihaknya mengajak kepada Kemenag untuk tidak lengah memberantas penyebaran virus dan penyakit propokatif dalam masyarakat khususnya pada masa menjelang pemilu.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag, Jumaing S.Ag mengungkapkan akan segera melayangkan himbauan dan peringatan kepada seluruh lapisan keagamaan terkait bahaya berita hoax dan bentuk Kampanye yang tidak boleh diterima.

“Kami akan segera layangkan himbauan kepada imam masjid untuk ikut sosialisasikan bahaya hoax dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu Agama terutama Kriminalisasi ulama yang kerap disebarkan secara terbuka,” ucap Jumaing.




Tiga PAW Anggota DPRD Wakatobi Resmi Dilantik

Wakatobi, SultraNET. | Dihadiri para anggota DPRD dan Kepala OPD serta Pimpinan Instansi vertikal, tiga Orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tengggara (Sultra) kini resmi dilantik, Rabu (27/02/2019).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nomor 97 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Wakatobi. Tiga PAW anggota DPRD Sisa Masa jabatan 2014-2019 yang dilantik yaitu Kamania, menggantikan rival politiknya Muh. Ali, La Ode Sarimin menggantikan Sutomo Hadi, dan Safiu menggantikan Almarhum Madi Yusuf.

Sambutan Gubernur Sulawesi tenggara, Alimazi yang dibacakan Ilmiati Daud Mengatakan, Pergantian anggota Dalam sebuah organisasi adalah hal yang lumrah. begitu juga dengan pergantian anggota DPRD.

“Namun Pergantian tersebut harus sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang diwakilinya dan harus bersinergi dengan sesama anggota serta mitra kerjanya,” Ucapnya.

Kepada Tiga PAW Alimazi Berharap agar mereka segera melakukan penyesuaikan diri untuk mengemban amanah rakyat

“Begitupun dengan tugas dan tanggung jawab agar segera dilaksakaan,” tambahnya.

Selain itu, sebagai pimpinan DPRD, Sudirman A. Hamid dalam penutupan kegiatan pelantikan, mengucapkan terima kasih kepada tiga anggota DPRD Wakatobi sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Muhamad Ali, Sutomo Hadi, Serta Almarhum Madi Yusuf yang telah memberikan kontribusi serta pemikirannya untuk membangun daerah ini,” ujarnya.




Lima Lembaga di Sultra Bakal Gelar Dialog Publik Kepemiluan

Kendari, SultraNET. | Lima Lembaga di Sultra bersatu menyelenggarakan Dialog Publik Kepemiluan bertajuk “Memperkuat Akuntabilitas Kelembagaan Penyelenggaraan Pemilu dalam menghasilkan Pemilu 2019 berintegritas dan berkualitas”, yang jika tidak ada aral melintang Kapolda Sultra akan membuka langsung kegiatan dimaksud, 26 Februari 2019 di D’Blizt Hotel Kendari.

Kelima lembaga itu adalah SultraDemo Pemantau yang dipimpin oleh Arafat, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra dibawah pimpinan Andri Darmawan, KIPP Sultra, Muhammad Nasir, WALHI Sultra, Saharuddin, dan JARI Sultra, Muhammad Fajar Hasan, kelimanya tergabung dalam Forum Koonsolidasi Demokrasi Rakyat Sultra.

Dialog Publik Kepemiluan itu menurut Sekjend SultraDemo, Zainal Abidin akan dihadiri sekurang-kurangnya 100 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, Akademisi, penyelenggara pemilu, LSM/NGO, Kelompok Cipayung dan tokoh Masyarakat.

Sementara itu, Narasumber kegiatan adalah Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Nasir, Polda Sultra, Ketua Bawaslu Sultra, dan Pengamat Politik, Dr. Najib Husen yang juga Dosen Ilmu Politik UHO.

“Insya Alllah akan dibuka langsung Kapolda Sultra, kegiatan ini berlangsung sehari dari pagi hingga selesai,” katanya.

Ditambahkan Ketua KAI Sultra, Andri Darmawan, kegiatan dialog publik yang digelar itu merupakan bentuk kepedulian lembaga di Sultra dalam mendukung terlaksananya Pemilu yang demokratis, jujur, adil dan terpercaya.

Ditambahkannya, konsolidasi masyarakat sipil Sultra diperlukan dalam rangka mendorong pelaksanaan Pemilu 2019 semakin terpercaya. Penyelenggara KPU dan Bawaslu harus benar- benar berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sehingga trash keprcayaan yang diamanahkan meningkat.

“Forum Koonsolidasi Demokrasi Rakyat Sultra yang menyatukan lima lembaga ini minimal tidak menjadi inspirasi bagi semua pihak, baik lembaga pemerintahan, non pemerintahan, OKP, NGO, dan seluruh masyarakat untuk mendukung, dan turut serta dalam membangun demokrasi yang bersih, jujur adil dan terpercaya. Kita semua memiliki tugas yang sama yakni memastikan demokrasi berjalan sesuai dengan UU,” jelasnya.




Millenial Road Safety festival Sukses Digelar

Wakatobi, SultraNET. | Kepolisian Resort Wakatobi bersama pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi berhasil menggelar Millenial Road Safety Festival yang dihadiri puluhan ribu orang. Mulai dari anak anak hingga orang dewasa tumpa ruah memadati Baipas marina Wangi wangi, minggu (24/02/2019).

Kepolres Wakatobi, Didik Erfianto mengatakan kaum Millenial diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, sekaligus menjadi agen-agen pelopor keselamatan berlalu lintas agar dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

“Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan, pelanggaran lalulintas dalam rangka kita mewujudkan milenial cinta lalu lintas menuju Indonesia gemilang,” ujar Kapolres Wakatobi AKBP Didik Erfianto, SIK.

Untuk menghimpun puluhan ribu masyarakat ini, sebelumnya Kepolisian resort Wakatobi memberikan kupon undian berhadiah kepada masyarakat dan diundi setelah senam bersama.

Kipas angin, dispenser, rice cooker, TV LED, Sepeda, Kulkas, serta motor berhasil dipulangkan oleh masyarakat setelah dilakukan pengundian

Bupati Wakatobi yang turut hadir, mengpresiasi kegiatan millenial yang digelar. Arhawi mengatakan, pemerintah sejauh ini mendukung kegiatan positif dengan memberikan fasilitas infrastuktur demi terwujudnya masayarakat wakatobi yang sejahtera dan berdaya saing.

“Kami sedang berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat terkhusus infrastruktur. Pantai Marina ini kita akan timbun lagi sampai ke Wandoka dan kita harapkan dengan itu tempat ini bisa menampung lebih banyak para peserta ketika kita melakukan kegiatan-kegiatan besar ke depannya,” jelasnya.

Dalam kegiatan Turut hadir Ketua DPRD Wakatobi Sudirman A. Hamid, Organisasi pimpinan Daerah serta Instansi fertikal Sekabupaten Wakatobi. ( Samidin)




Bawa 5 Kg Sabu Dari Sumatera Selatan, Seorang Kurir Diringkus Di Kendari

Kendari, SultraNET. | Upaya peredaran 5 Kilogram Narkoba berhasil di cekal oleh pihak Kepolisian setelah seorang Kurir Narkoba jenis Shabu berhasil ditangkap oleh jajaran Dit Narkoba Polda Sultra di salah satu hotel di kendari.

Penangkapan terhadap Kurir Narkoba, Darman Alias Away (30) berawal dari informasi yang didapatkan team 0psnal Subdit III, Kamis (21/02/2018) bahwa ada seorang Kurir Narkotika yang membawa Shabu dari Sumatera Selatan ke Kendari dengan menggunakan Pesawat udara.

Menindaklajuti informasi yang diterima, Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui bahwa kurir barang haram tersebut menginap di hotel Swissbell kamar 201.

Untuk mendapatkan barang bukti, penangkapan dilakukan ketika yang bersakutan keluar dari kamar Hotel.

Ditangan tersangka ditemukan tas Ransel yang berisikan Narkotika jenis shabu sebanyak 8 bungkus dengan berat 5 Kg 396 gram, 1 unit Hp merek Redmi 4x Xiaomi, 1 buah koper warna hitam, 1 lembar atm BCA serta Uang tunai 900.000. Rupiah.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan Melakukan lidik pengembangan terhadap bandar dari jaringan khusunya pengirim dan penerima. (Samidin)




Cipayung Plus Wakatobi Desak Pemerintah Bergerak Cepat Bebaskan Sandra Abu Sayyaf

Wakatobi, SultraNET. | Menyikapi penyanderaan dua orang warga Negara Indonesia asal Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Cipayung Plus Wakatobi yang terdiri dari HMI, PMII, IMM, GMNI, serta KAMMI mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kapolri agar segera bertindak cepat melakukan langkah langkah pembebasan pasalnya  penyanderaan yang disinyalir dilakukan oleh abu sayyaf tersebut sudah berjalan hampir selama tiga bulan.

Saat diskusi mengenai Penyanderaan oleh Kelompok Abu Sayyaf tersebut (22/02/2019), Cipayung Plus Wakatobi khawatir akan keselamatan kedua orang sandra apabila penyanderaan dibiarkan berlarut-larut mengingat keluarga korban sedang menunggu kepastian akan nasib keduanya.

“ini merupakan misi kemanusian jangan sampai ada korban dalam tragedi ini. Jika memang dalam beberapa hari ini pemerintah indonesia belum bisa membebaskan sandra ini maka kami akan melakukan aksi besar besaran,” Ujar Syarif, mewakili Cipayung Plus Wakatobi

Menurut pihaknya, Pembebasan terhadap kedua sandera tidak akan sulit dilakukan mengingat operasi militer pembebasan sandera adalah hal yang biasa dilakukan militer Indonesia.

Selain itu, Meski tidak diakui terbuka, menurutnya masalah Abu Sayyaf tampaknya bukan lagi masalah Indonesia sendiri sehingga menghabisi pergerakan kelompok ini sejatinya menjadi kepentingan ASEAN untuk menjaga stabilitas kawasan.

Diketahui sebelumnya, dari video yang beredar dua orang warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai nelayan di Sandakan malaysia meminta untuk segera dibebaskan setelah ditangkap kelompok bersenjata Abu Sayyaf.