Positif Cemari Lingkungan, KNPI Bombana Ajukan Somasi ke PT. TIMAH Exploming tuntut Ganti Rugi Masyarakat

Kabaena, Harapan Sultra. COM | Akibat Kerusakan Lingkungan dan Ekosistem Laut di Pesisir Desa Baliara Kota hingga Wambanipa, Kabaena Kabupaten Bombana, (Sultra ) yang diduga berasal dari Aktifitas Pertambangan PT. Timah Eksploming yang tak kunjung dipertanggung jawabkan memaksa KNPI Setempat harus layangkan Surat Somasi berisi Tuntutan Ganti Rugi dan pertanggungjawaban Hukum.

Sekretaris umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bombana, Agustamin Saloko mengungkapkan dikirimnya somasi ke 2 pada pihak perusahaan dilakukan setelah pihaknya menerima hasil investigasi Lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Bombana yang hasilnya secara Positif menyatakan Perusahaan Tambang (PT.Timah.red) yang beroperasi di wilayah dua Kecamatan (Kabaena dan Kabaena Barat) benar mencemari Lingkungan Perairan yang merupakan Pemukiman warga yang berprofesi sebagai Nelayan.

“Kami layangkan Surat Somasi ini kepada PT. TIMAH di Kabaena Karena beberapa hari lalu telah kami terima hasil periksaan DLH dan hasilnya positif terjadi seperti dugaan kita, disurat ini kita meminta Agar perusahaan bertanggung jawab atas Pencemaran dari aktifitas mereka selama ini, bahkan ini sudah surat kedua kalinya namun dikabarkan surat tersebut tidak sampai tujuan,” terangnya kepada jurnalis harapansultra.com.

Ditempat yang berbeda, Bambang Susanto, salah satu karyawan PT. Timah saat di temui diruang kerjanya pada Kamis (31/1/2019) membenarkan telah menerima Surat Yang dimaksud KNPI tersebut dan telah dikonfirmasikan kepada pihak pimpinan mereka.

“Terkait Surat Masuk dari KNPI sudah kami kirim pada pihak pimpinan kami, dan masih menunggu keputusan selanjutnya,” ucap Bambang

Dari penelusuran Media ini, KNPI Bombana menuntut PT. Timah Explomin membayar kerugian masyarakat yang terkena dampak pencemaran lingkungan sebesar 184 Miliar lebih dan mendesak perusahaan mengembalikan fungsi ekosistem laut yang dirusak seperti sedia kala.

Selain itu Lembaga yang menaungi OKP kepemudaan di Bombana itu juga memberikan tenggat waktu 7 hari agar somasi yang mereka layangkan dijawab oleh perusahaan sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat.




Kuasa Hukum Calon Kades Popalia Sebut Bupati Kolaka Tak Taat Aturan.

Kalaka, SultraNET. | Kuasa Hukum Calon Kepala Desa Popalia nomor urut 2,3 & 4, Jayadi menuding Bupati Kolaka, H. Ahmad Safei tak taat aturan. Betapa tidak, penetapan calon Kepala Desa terpilih dilegalisasi meski bermasalah secara administrasi. Rabu (30/1/2019)

“Semua surat-surat, sebagai hasil pemilihan kepala Desa Terpilih dinyatakan bermasalah oleh 7 PPKD dan 4 orang saksi-saksi calon Kepala Desa Popalia, Harusnya Bupati Kolaka selaku Kepala Daerah, memperhatikan Peraturan Perundang-undangan dan Asas-asas umum”,Ungkap Jayadin.

Kata Jayadian, pemerintahan yang baik perlu pemerhatikan asas dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Bahwasanya berdasarkan UU, PP, Permen dan Perda Kolaka serta Perbup Kolaka demikian Peraturan PPKD menyebut dasar hukum Bupati untuk menetapkan calon kepala Desa terpilih disyaratkan beberapa tahapan

Diantaranya penandatanganan berita acara hasil pemilihan kepala Desa yang ditanda tangani oleh PPKD dan Saksi-saksi calon Kepala Desa. Kedua adanya Penetapan Calon Kepala Desa terpilih oleh BPD setelah menerima laporan hasil berita acara hasil pemilihan kepala Desa.

Kedua hal tersebut menurut kuasa hukum penggugat bahwa Bupati Kolaka abai dan tidak diterima untuk dijadikan dasar dalam menetapkan Kepala Desa terpilih.

Kuasa Hukum juga menenyebut fakta-fakta dan data-data pelanggaran hasil pemilihan Kepala Desa Popalia yang dianggapnya bermasalah telah dilampirkan dalam surat dan diajukan dua kali kepada Bupati Kolaka mengenai penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala Desa Popalia.

“Dalam surat tersebut ada data, dokumen dan bukti-bukti Pelanggaran serta kecurangan PPKD Popalia. Mestinya Bupati Kolaka wajib mempertimbangkan inisiatifnya untuk melakukan Pelantikan Kepada salah satu calon Kepala Desa karena berdasarkan hasil Pilkades PPKD bisa dibuktikan telah melakukan Pelanggaran dan Kecurangan dalam melakukan Proses Pemilihan Kepala Desa Popalia”,Tambahnya.

Namun Bupati Kolaka, tidak merespon gugatan Kuasa Hukum calon Kepala Desa yang diajukan sejak pertengahan Desember 2018. Malah yang terjadi Bupati, mengambil keputusan sepihak dan tidak menanggapi gugatan hasil Pilkades

“Bupati yang awalnya mengagendakan pada 23 Januari 2019 untuk ditindaklanjuti Forkopimda membahas Sengketa hasil Pilkades namun Bupati Kolaka ingkar janji dan tidak mengundang pihak penggugat ataupun huasa hukum.Malah mempercepat agenda Forkopimda pada Selasa 22 Januari 2019, dan langsung mengambil keputusan sepihak bersama dengan tim hukum Pemda”, Paparnya.

Bahkan Kata Jayadi, Bupati tidak memiliki sikap Netral dalam mengambil keputusan dan cenderung mengabaikan regulasi undang-undang berlaku serta dituding secara sepihak memuluskan keinginan dan kepentingannya.




Dinas Pertanian Muna Keciprat DAK 5,7 M

MUNA, SultraNET. | Pemerintah Pusat memberikan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Dinas Pertanian, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebesar 5,7 miliar yang diperuntukan pada tiga kegiatan yakni, pengembangan balai penyuluh pertanian, sumber-sumber air dan jalan usaha tani.

Kabid Prasaran Sarana dan Penyuluh (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Muna, Ogo Aftal kepada awak media ini, mengatakan bahwa  bantuan Dana Alokasi Khusus ( DAK) tersebut untuk mendukung peningkatan produksi pertanian, untuk itu akan dibangun dua Kantor balai penyuluh di dua kecamatan. Pekerjaanya dilakukan oleh pihak ketiga (kontraktor). yang nantinya berfungsi untuk pusat koordinasi pembangunan pertanian dan tempat pelatihan.

” Pada pengembangan balai penyuluh itu nantinya akan disiapkan sarana pengolahan tanah sehingga para petani bisa mencontohnya dan belajar,” ucapannya selasa (29/01/2019).

Ogo Aftal juga menambahkan untuk pengembangan sumber air dan jalan usaha tani dilaksanakan secara swakelola dan padat karya pada kelompok tani yang akan mengerjakan pekerjaan itu dikarenakan selaku penerima manfaat yang tahu persis kebutuhan mereka.

“Untuk itu diharapkan sumber-sumber air dan jalan usaha tani mampu membantu petani dalam meningkatkan produksinya,” bebernya.

Saat ditanya mengenai lokasi pasti pembangunan tersebut, ia belum mengetahui persis  dimana lokasi pembangunan dan besaran anggaran kegiatan tersebut karena Hingga saat ini pihaknya belum memegang DPA.

“Kita masih tunggu DPA. Nanti setelah itu baru dibuat perencanaanya,” pungkasnya. (Rustam)




Seorang Caleg Partai Nasdem Wakatobi Tewas di Bunuh

Wakatobi, SultraNET. | Salah Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem Dapil 3 Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga tewas Dibunuh, Senin (28/01/2019).

Korban diketahui bernama Jafarudin yang merupakan daftar Calon Tetap Calon Legislatif partai Nasdem nomor urut satu

Kapolres Wakatobi, AKBP Didik Erfianto, SIK mengatakan, terkait meninggalnya Jafarudin, jajarannya sudah mengamankan terduka pelaku, Meski demikian, pihaknya tidak mau gegabah mengambil keputusan karena mempertimbangkan azas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

“Iya benar ada korban jiwa, untuk pelakunya telah kami amankan di Polres. Untuk lebih jelasnya nanti besok saja yah,” ujar Kapolres Wakatobi AKBP Didik Erfianto via telepon cellulernya.

Meninggalnya Caleg yang biasa di sapa La Jafa ini menjadi duka bagi kerabatnya. Ilmiati Daud, Wakil Bupati dalam unggahan mengucapkan bela sungkawa atas kepergian mantan kepala buruh tersebut.

“Innalillahi wainnailahi rojiun..Ya Allah… belum kering air mata ini, kabar duka kembali datang, dia sahabat, keluarga dan adik bagi saya.. kebaikannya tidak akan pernah habis untuk dikenang.. cerita tentang akhir perjalanan bagi setiap kita yang berbeda namun pasti.. semoga Allah Yang Maha Baik mengampuni semua dosa, salah dan khilafmu.. Semoga kembalimu kepada sang Pencipta mendapat tempat yg terbaik disisiNya, selamat jalan saudaraku, semoga Husnul khotimah..  Alfatiha” tulisnya.




Mobil Dinas Kabupaten Muna “Nangkring” Ditempat Hiburan Malam

MUNA, SultraNET. | Sebuah mobil Dinas (mobdin) milik Pejabat Daerah Kabupaten Muna, berplat merah nomor polisi  DT 7258 D terlihat parkir di tempat hiburan malam (THM) Karoke Galaxi Di jalan Baypas La Ode Hadi Kendari Sulawesi tenggara pada jumat malam sekitar pukul 01.00 subuh.

Kendaraan operasional yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kantor malah terlihat di tempat hiburan malam. yang diketahui dimiliki Kepala Bidang Pembibitan Peternakan Muna, Elwun Harila kini menjadi sorotan dilingkup Pemda.

Kepala dinas Peternakan, LM. Yakub, saat di temui awak media ini  senin (28/01/2019) mengungkapkan bawah ia telah mengetahui informasi itu namun dirinya tidak menyangka kendaraan dinas yang seharusnya diperuntukan sebagai operasioanal namun terlihat di tempat hiburan malam.

“Sebab jika kita bicara aturan ini sangat tidak dibenarkan,” Katanya

Lanjut Yakub sebagai pimpinan ia bakal melakukan konfirmasi dan memanggil Kabid Pembibitan terkait hal itu, seperti apa pertanggung jawabanya karena ia merasa aneh mobil itu bisa berada di THM sebab  ini akan mencederai instansi dan kemungkinan biaya operasional pembibitan bisa saja terganggu.

“karena setahu saya untuk kegiatan kantor belum ada dan jika benar itu maka kita akan berikan sanksi sesesuai aturan.” tegas Yakub

Sementara itu, Kabid Pembibitan, Elwun Harila pada saat di konfirmasi mengaku lalai karena setahunya mobil itu dibawa di Kota Kendari untuk di perbaiki ternyata terdengar kalau kendaraannya diketahui parkir di tempat hiburan malam.

“Untuk diketahui mobil itu memang dikirim ke Kendari untuk didiko dan diperbaiki, namun kenapa di salah gunakan, padahal saya sudah kasih tau jangan di bawah sembarang tempat mobil itu” Pungkasnya. (Rustam)




Penyertaan Modal PDAM Ditolak DPRD, Rusman Emba : Kita Carikan Solusi Lain

MUNA, SultraNET. | Ditolaknya usulan anggaran sebesar Rp 2 miliar buat penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muna oleh DPRD dan Anggaran tersebut selanjutnya dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendapat perhatian khusus Bupati Muna, Rusman Emba, ST.

Saat di temui oleh awak media HarapanSultra.COM, senin (28/01/2019), Mantan Senator DPD-RI itu mengatakan bahwa Dirut PADM terakhir memberikan informasi padanya bahwa seluruh fraksi menolak usulan anggaran sebesar 2 miliar untuk penyertaan modal ke PDAM.

“Pada hal sebetulnya kalau bicara secara  urgensi, kebutuhan masyarakat akan air sangat besar sekali,” kata Rusman.

Lanjut Mantan Ketua DPRD Sultra itu, Tentang ketersediaan air telah ada, tinggal di salurkan ke masyrakat, sehingga itu juga menjadi perhatian sehingga harus dicarikan solusi lain.

” Untuk itu tetap di upayakan mungkin kalau tidak bisa lewat APBD,  mungkin kita harus ada kerja sama dengan Desa supaya dana desa di perhitungkan untuk itu, sambil terus kita carikan solusi lainnya” Pungkasnya (Rustam)




Sadis..! Begini Kronologis Pembunuhan Terhadap Seorang Caleg Nasdem Wakatobi

Wakatobi, SultraNET. | Calon Legislatif dari partai Nasdem Asal Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Prov. Sulawesi Tenggara, nomor urut satu, Jafaruddin (35) meninggal dunia ditempat setelah ditebas oleh rekan lamanya, Murlidin (34) menggunakan Sebilah Samurai, senin, (28/01/2019).

Kejadian Bermula saat Pelaku dan korban perpasasan dijalan desa Balasuna selatan. Pelaku yang mempunyai dendam terhadap korban berbalik arah menggunakan mobil yang dikendarainya menabrak korban yang mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari arah belakang.

“Kejadian Sekitar pukul setengah tiga sore, setelah ditabrak korban langsung dihabisi menggunakan sebilah samurai,” Terang Kapolres Wakatobi Didik Erfianto, Selasa (29/01/2019).

“Berdasarkan hasil visum kurang lebih korban mengalami delapan luka. lengan kanan putus, kepala, depan rusak semua, telinga kiri, telinga kanan dan ditusuk diperut,” tambahnya.

Diketahui, pelaku dan korban merupakan teman lama dan bahkan pernah menjadi rekan kerja.

“Kira-kira dua tahun yang lalu ada masalah kerjaan. pelaku baru dua minggu datang dari malaysia” ucapnya.

Atas meninggalnya jafaruddin, tersangka dijerat pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup. sementara pelaku sekarang diamankan di rutan polres Wakatobi (Samidin)




Tahun Ini, Gembira Cerdas Dikucurkan Tiap Semester, Berikut Masa Penerimaannya.

Bombana, SultraNET. | Kabar Gembira  dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana untuk Pelajar dan Mahasiswa Asal daerah penghasil Emas itu, Pasalnya pada tahun Ajaran 2019 ini, Mahasiswa Akan menerima Kucuran Bantuan Studi melalui Program “Gembira Cerdas” setiap Semesternya dengan nominal Tiga Juta Rupiah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Abdul Rauf Abidin, S. Pd telah menyusun rencana Tahapan penyuksesan Program Pemerintah yang diperuntukan bagi mahasiswa yang tidak mampu itu.

Dikatakannya, program Gembira Cerdas untuk TA. 2019 diupayakan bisa tersalur pada Bulan Maret dan September 2019.

“Dalam waktu dekat ini, Kami segara melalukan tahapan untuk Verifikasi untuk Semester Genap ini dengan melayangkan surat di setiap Perguruan Tinggi sehingga pada bulan Maret nanti sudah bisa tersalur,” terang Rauf A. Kepada Jurnalis Harapansultra.Com saat di temui diruangkerjanya pada Senin (28/01/2019).

Sedangkan Untuk tahapan Kedua tambah Rauf, Penyaluran akan diupayakan bisa dilaksanakan pada bulan september.

Pihaknya menerangkan bahwa dalam proses Verifaksi tetap menggunakan Standar syarat seperti penyaluran pada Program Gembira Cerdas di Tahun 2018.

“Untuk tahapan Verifikasinya, kami tetap mengacu pada standar yang sama dengan penyaluran tahun 2018 kemarin,” tambahnya.

Justru yang menjadi prioritas menurutnya, pada tahapan Sebelumnya Kuota tidak terpenuhi baik Program Bidikmisi maupun Gembira Cerdas, maka pada Tahun Anggaran 2019 Kuota akan diupayakan agar Terpenuhi yakni 500  untuk Gembira Cerdas dan 100 penerima untuk Bidikmisi.




Desa Wungka Seleksi 13 Perangkat Desa

Wakatobi, SultraNET. | Guna memaksimalkan kinerja di Desa, Kepala Desa Wungka Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengadakan seleksi terhadap 13 orang warganya untuk menjadi perangkat Desa.

Seleksi ini dilaksanakan setelah melalukan perombakan terhadap sejumlah perangkat Desa karena dinilainya tidak lagi berjalan maksimal.

“Ada perangkat desa yang sudah lebih dari enam puluh hari tidak masuk kerja,”Ungkap Kepala desa Wungka, Amin Rudi saat ditemui di balai Desa, Minggu (27/01/2019).

Dari ke 13 peserta yang mengikuti seleksi tujuh diantaranya akan menduduki jabatan penting diantaranya sekretaris, kaur umum, kaur keuangan, kaur perencanaan, kasi pemerintahan, kasi pelayanan dan kasi kesejahteraan.

“Jadi sekaligus kita menata kembali administrasi perangkat dan struktur pemerintahan desa Wungka dengan harapan agar Wungka dapat bersaing dengan desa lain,” Ucapnya.

Selain telah membentuk tim penyeleksi untuk melakukan beberapa tahapan seleksi diantaranya seleksi administrasi, tes tertulis kemudian tes wawancara juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.




Bencana Banjir di SulSelBar, Astra Konsel Buka Posko Pengalangan Dana

Kendari, SultraNET. | Bencana Banjir yang terjadi pada pekan lalu, di beberapa Daerah yaitu Gowa, Makassar, Maros dan sekitarnya mengundang perhatian serius berbagai pihak. Tak terkecuali, PT Astra Motor Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendirikan posko guna melakukan pengalangan dana bagi korban bencana banjir di Sulawesi Selatan dan Barat (SulSelbar) dengan melibatkan 25 pahlawan honda dan 26 posko yang bertajuk ” Honda Peduli” setia melayani anda satu hati untuk SulSelBar.

Kepala Cabang Astra Motor Konsel Made Putra kepada awak media, Sabtu, (26/1/2019) mengatakan untuk pengalangan dana terhadap korban bencana banjir di SulSelbar pihaknya telah mengarahkan anggota sebanyak 25 orang sebagai pahlawan dan membuka 26 posko.

“Astra Motor Konsel sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Konawe Selatan telah mengirimkan bantuan kepada masyarakat melalui 3 unit mobil Pick Up yang berisi bahan pokok makanan seperti air mineral, makanan siap saji, biskuit, minyak goreng, obat-obatan, makanan anak-anak, dan kebutuhan pokok seperti pakaian layak pakai dan selimut” Ungkap Made

Bantuan yang terkumpul itu, lanjut Made merupakan dukungan dari berbagai jaringan dealer Honda di Wilayah SulSelBar dan Ambon termasuk Astra Motor Konsel.

” Dana yang sudah terkumpul itu, sudah kami serahkan pada masyarakat yang ada di desa Tetebatu Kecamatan,Palanga Kabupaten, Gowa dengan jumlah pengungsi sekitar 600 KK, serta posko induk siaga bencana Kabupaten Gowa yang nantinya akan segera diberikan kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan” jelas dia

Melalui Catur Dharma Astra, Astra selalu ingin menjadi perusahaan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara. Dimanapun astra berada, sebisa mungkin hadir membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Selama bencana banjir terjadi, Astra Motor Konsel bekerjasama dengan Jaringan Dealer Honda telah menyiapkan Honda Care yang siap siaga 24 jam membantu dan memeriksa kendaraan masyarakat yang terdampak banjir. Beberapa Armada telah tersebar di beberapa titik-titik banjir di SulSelBar, selain itu ada armada bengkel keliling dan dealer yang kami jadikan posko untuk masyarakat yang ingin memeriksa kendaraannya secara gratis, ini salah satu bentuk tanggung jawab kami sebagai perusahaan otomotif dan Peduli sesama” terangnya

Sejauh ini pihaknya masih membuka posko buat masyarakat dikonsel yg ingin memberikan sumbangan kepada saudara korban bencana banjir hingga 31 januari 2019 mendatang.

Reporter : Yuda