Sadis, Seorang Pemuda Bunuh Bayi dan Aniaya Kakaknya

Rumbia, SultraNET. | Kabar duka sekaligus mengagetkan publik Bombana datang dari Desa Teppo Kecamatan Poleng Timur Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara, seorang pemuda tega menghabisi seorang bayi yang dijaganya dan menganiaya kakaknya hingga kritis.

Korban tewas seorang bayi perempuan, Ariyanti yang baru berusia 8 bulan dan kakaknya yang bernama Asrul 15 tahun yang masih duduk kelas 3, salah satu sekolah Madrasah di Kecamatan Poleang Timur yang kini di Rawat di rumah Sakit Umum Bombana.

Kejadian itu berawal saat Sariana, Ibu korban meminta tolong kepada orang tua pelaku Ibu Cabo untuk menjaga korban Ariyanti yang masih balita karena hendak kepasar untuk berbelanja keperluan rumah tangga.

Tidak berselang lama pelaku yang bernama Awaludin datang mencari ibu cabo yang tidak lain merupakan orang tua pelaku dan memintanya untuk di belikan rokok.

Permintaan itu dituruti oleh Ibu Cabo dan pelaku meminta agar dia yang menjaga bayi itu sedang Ibunya yang pergi membelikan rokok

Saat didalam rumah tinggallah pelaku dan si korban, entah apa yang ada didalam benak pelaku hingga menggunakan kesempatan dengan mengikat dan menghabisi korban.

Tak selesai dengan menghabisi bayi itu, Awaludin melanjutkan aksi kejinya dengan mencari saudara korban yang masih berada disekolah.

Sesampaina di Sekolah dan menemui korban, Pelaku dengan sadis langsung menebas korban dengan sebilah parang yang di arahkan pada bagian perutnya, Sehingga anak tersebut mengalami sobekan di perut.

Korban lalu di bawa ke puskesmas dengan harapan dapat dilakukan tindakan penyelamatan secepatnya, bahkan langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Bombana dan hingga kini masih dirawat intensif.

Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan mengungkapkan bahwa kepolisian bertindak sigap setelah mendapat laporan kejadian itu




Relawan Bongkar siap menangkan Pasangan Berkah

Rumbia, SultraNET. | Relawan Barisan Muda Kasra Arfah (Bongkar) siap memenangkan pasangan Cabup dan Cawabup Bombana Nomor Urut 1, H. Kasra J Munara dan Man Arfah (Berkah) pada Pilkada Serentak 15 Februari 2017 Mendatang, dengan penuh optimisme BONGKAR siap menurunkan semua kekuatan yang dimiliki.

Hal ini diungkapkan Ketua Relawan Bongkar, Sarlun Sauala, SH disela sela Kampanye Akbar Paslon Nomor Urut 1 Kasra J Munara dan Man Arfah di Lapangan EX. Mtq Bombana (5/2).

Menurutnya keterpanggilan dirinya beserta beberapa elemen masyarakat bombana membentuk relawan Bongkar didasarkan atas keprihatinan terhadap lambatnya pembangunan di kab. Bombana serta melihat bahwa Kasra dan Man Arfah dapat membawa harapan dan semangat baru untuk membangun bombana lebih maju 5 tahun kedepan

“Kami siap bergerak memenangkan Berkah, saat ini semua relawan sudah siap dilapangan” Ujarnya

Pengusaha muda sekaligus pembicara diberbagai seminar ini mengutarakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan Bongkar adalah membangun komunikasi dengan sevitas intelektual, pengusaha dan pemuda di wilayah Bombana




Hingga Tahun 2022 Kabupaten Buton Dipimpin La Bakry

Kendari, SultraNET. | Tampuk Kepemimpinan Kabupaten Buton kini berpindah, Daerah penghasil aspal itu kini dipimpin La Bakry yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Buton.

Pelantikan La Bakry menjadi Bupati Buton defenitif menggantikan Umar Samiun dipimpin langsung Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi pada Senin 14 April 2018 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri nomor 131.74-1951 tentang pengangkatan Bupati Buton dan Pemberhentian Wakil Bupati Buton.

Pelantikan ini dilaksanakan pada Pukul 15:45 Wita, berlangsung tidak meriah seperti pelantikan kepala daerah sebelumnya dan dijaga superkekat oleh aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja.

Teguh Setyabudi yakin La Bakry sebagai Bupati Buton yang baru bisa menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang diberikan kepada dirinya.

“Saya percaya saudara ini bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Undang Undang, ” katanya saat membacakan naskah pelantikan.

La Bakry usai dilantik mengatakan bahwa dirinya akan berusaha semampunya untuk menjalankan tugas dan mengajak birokrasi pemerintahan di Kab. Buton untuk saling manjaga Stabilitas Pemerintahan.

Setelah dilantik La Bakry akan menjalankan tugas sebagai pimpinan di Kabupaten Buton terhitung setelah disumpah hingga sisa masa jabatan tahun 2022.




Diduga Pungli Hingga Ratusan Juta, FP2B Gelar Akasi

Rumbia, SultraNET. | Forum Pemuda Pemerhati Bombana (FP2B) bersama masyarakat Desa Watu-Watu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana pada Senin (12/2/2018).

Unjuk rasa itu sebagai bentuk protes atas bantuan Perumahan Rakyat Tahun 2017 yang berjumlah 51 Unit yang terletak di Desa Watu-Watu Kabupaten Bombana, yang diduga keras terjadi PUNGLI dalam proses pembagiannya.

Bantuan perumahan rakyat itu sejatinya diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Desa itu, atau masyarakat yang bermukim di dalam Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW).

Tidak tanggung tanggung dugaan PUNGLI itu di prediksi mencapai ratusan juta rupiah, hal itu terungkap saat massa aksi diterima oleh Anggota DPRD Kabupaten Bombana.

Kaman, Salah satu koordinator aksi mengungkapkan keperihatinannya kepada pengambil kebijakan pembagian rumah bantuan itu yang lebih mengutamakan orang kaya dan mengabaikan hak masyarakat miskin di desa itu.

Ia juga meminta agar persoalan itu dapat dipertanggung jawabkan di hadapan hukum karena tidak berkeadilan sosial dan menyalahi aturan perundang undangan.

“Saya sangat prihatin bantuan pemerintah yang di kucurkan untuk masyarakat yang tidak mampu, nyatanya berbanding terbalik, masih ada yang rumahnya hanya menggunakan tarpal sebagai atap dan dindingnya justru tidak mendapatkan bantuan itu” Tuturnya prihatin

Wakil Ketua DPRD Bombana yang menemui massa aksi, Amiadin, SH berjanji bakal mengawal aspirasi massa untuk secepatnya mengagendakan rapat dan membentuk tim investigasi lapangan agar persoalan itu dapat diselesaikan.

“Bantuan seperti itu memang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu, kalau kemudian yang diberikan justru yang punya uang, maka itu salah total” Tutur Anggota DPRD Asal Pulau Kabaena yang juga ketua DPC PPP itu

Anggota DPRD Asal Partai Golkar, Herianto, SKM memaparkan fakta mencengangkan menurutnya saat hearing sebelumnya Kepala desa watu watu, Musakkir mengakui bahwa setiap warga yang menghuni perumahan itu membayar 10 juta rupiah kepadanya.

“Nah kalau 10 Juta di kali 51 berarti kisaran 510juta lebih, bagaimana kalau sudah begini, yang di rugikan masyarakat kecil yang penghasilannya pas pasan, ini sangat tidak adil dan kami di dewan akan melakukan rapat secepatnya untuk menurunkan tim investigasi” Pugkas ketua DPW PPNI itu.




BNN Sosialisasikan P4GN Di Bombana

Rumbia, SultraNET. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi tenggara menyasar kalangan pelajar untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba bagi kalangan generasi muda .

Sosialisasi itu dibagi atas zona sekolah, untuk zona poleang telah dilaksanakan pada hari jumat, 9/2/2018 sedangkan zona rumbia dipusatkan pada SMPN 2 Bombana hari ini Sabtu, 10/2/2018.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada beberapa sekolah di Kabupaten Bombana itu, menggandeng Pemkab Bombana, Polres Bombana dan sekolah dengan tujuan untuk mengenalkan kepada siswa sekolah bahaya penggunaan narkoba pada generasi muda.

Dalam materinya saat sosialisasi di SMPN 2 Bombana, Muhammad Syarif yang juga Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Sulawesi Tenggara menuturkan bahwa Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Pengguna Narkoba (P4GN) itu melalui metode ceramah atau memaparkan materi dan metode tanya jawab

“ Kita Harapkan Kalo generasi muda sudah memahami bahaya dan dampak narkoba, diberikan gratispun pasti mereka akan menolaknya” ungkap Syarif.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana , Sumarni mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut, mengingat Indonesia saat ini darurat narkoba sehingga siswa perlu dibentengi dengan pemahaman tentang bahaya narkoba dan obat obatan yang mengandung zat adiktif lainya

” saya berharap sekolah dapat memberikan pelajaran dan kegiatan yang positif sehingga siswa dapat menjauhkan diri dari pengaruh lingkungan yang tidak baik dan sehingga dapat membagakan diri dan sekolahnya dengan prestasi bukan penyakit” tutur sumarni

Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Safaruddin dalam materinya mengharapkan kerja sama dengan semua pihak agar memudahkan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sampai ke akar akarnya

Sedangkan mengenai langkah Polri bagi pengguna atau pengedar, Safaruddin menegaskan bila dalam proses pengeledahan atau penangkapan pihaknya menemukan adanya perlawanan, maka akan di lakukan tindakan kresik dengan tahapan tahapan dan tidak menutup kemungkinan tembak di tempat.

AKP Safaruddin menambahkan bahwa Bombana saat ini menjadi target empuk bagi pengedar terutama dengan adanya berbagai lintasan yang memudahkan pengedar untuk beraksi terutama lintasan laut.

Sebagai penutup Kasat Narkoba Bombana menghimbau peserta sosialisasi untuk menjauhi narkoba mengingat kemajuan suatu daerah di tentukan oleh generasi mudanya.




Dihukum Sampai Pingsan, Siswi SDN 89 Boepinag Barat Takut Kesekolah

Rumbia, SultraNET. | Gita Salah seorang siswi Kelas V SDN 89 Boepinang Barat, Kec. Poleang harus dirawat di Puskesmas Boepinang karena pingsan setelah dihukum skotch jump sebanyak 150 kali oleh oknum guru di sekolah itu, hukuman itu diterimanya akibat membolos dijam belajar.

Salah seorang keluarga korban, Nur saat dihubungi awak media ini menuturkan, awal mula Kejadian itu pada (26/1/2018), Awalnya Gita sempat menjalani hukuman yang diberikan namun belum setengah, ia berhenti dan meminta izin untuk membeli makanan karena dalam keadan lapar, namun hal tersebut tidak di tanggapi oleh sang guru, bahkan menuding gita hanya mencari alasan.

“Padahal anak itu sempat menyampaikan bahwa kondisinya sedang tidak sehat namun guru yang bernama pak Burhan malah menganggap itu alasan” tuturnya

Siswa tersebut pun dipaksa melanjutkan hukumannya, alih alih menyelesaikan hukuman Gita malah jantuh pingsang hingga dilarikan ke Puskesmas Boepinang.

Nur berharap agar pihak terkait segera menindak lanjuti kasus ini, agar kejadian ini tidak lagi terulang kepada anak-anak lain di sekolah itu mengingat hukuman terlampau keras bukan kali ini saja dilakukan Burhan.

“Malah pernah anak-anak dihukum lari keliling lapangan sebanyak 150 kali” Ungkap Nur

Akibatnya kejadian tersebut Gita yang saat ini masih dalam kondisi sakit, menjadi takut untuk bersekolah lagi terlebih oknum guru bernama Burhan dinilainya sangat kejam.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bombana Rauf S. Pd mengaku belum mendapat informasi tersebut. (IS)




Polres Bombana Musnahkan Miras Sitaan

Rumbia, SultraNET. | Diawal Tahun 2018 Kepolisian Resort Bombana kembali memusnahkan Sebanyak 2,2 ton minuman keras berbagai jenis bertempat di halaman Mapolres Bombana, pada Rabu (10/1/2018).

Berbagai jenis miras ini berhasil dikumpulkan dari berbagai operasi Cipkon Polres Bombana yang menyisir hingga ke pelosok bombana. Bukan hanya minuman botol yang disita terdapat pula Miras yang sifatnya tradisional, oleh warga miras ini di namakan tuak atau ballo, sementara minuman botol ditemukan di toko-toko yang ada di beberapa wilayah meliputi Kecamatan Rarowatu, Poleang dan Kabaena serta beberapa daerah lainnya.

Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin menguraikan bahwa dalam pemusnahan kali ini Terdapat 1.400 liter jenis tuak, ballo, pongasi dan 858 botol minuman keras bermerk dengan rincian 46 botol jenefer, 65 botol bir hitam, 240 botol bir bintang, 126 botol dayak, 43 botol lavormix, 76 botol topi rioja, 122 botol cap kereta, 95 botol topi bintang, 45 botol anggur koleson dengan total berat 2,2 ton, miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan semua jajaran polres dan polsek sejak November dan Desember 2017.

“Ada Total 2,2 ton miras berbagai jenis, ini kami dapatkan setelah melakukan razia cipkon di seluruh wilayah di daerah ini, khususnya pada moment HUT Bombana Desember 2017 dan menjelang malam tahun baru,” ungkap nya usai pemusnahan miras.

Andi Adnan Syafruddin menambahkan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam operasi cipkon ini, Pasalnya belum ada regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah terkait Miras, sehingga operasi cipkon ini dipandang penting mengingat tindakan kriminalitas seperti pembunuhan, penganiayaan, kemalasan, dan semua jenis peristiwa kriminal itu didominasi penyebabnya karena miras.

“Pemusnahan ini sifatnya hanya mencegah dan kami terus berupaya menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat bombana sehingga bisa menyadari bahwa miras sangatlah berbahaya bagi kesehatan diri sendiri maupun masyarakat umum,” pungkasnya. (IS)