Bekas Galian Tambang Emas, Disulap Jadi Destinasi Wisata Baru

Rumbia, SultraNET. | Bekas galian pertambangan emas di Kabupaten Bombana menyisakan persoalan lain, betapa tidak galian galian itu telah menjadi kolam kolam raksasa yang tidak teratur serta susah untuk difungsikan lagi.

Namun hal itu tidak bagi Awaluddin Madaeng, dirinya menyulap bekas galian yang terletak di Desa Marga Jaya, Kecamatan Rarowatu Utara itu menjadi destinasi Agro Wisata baru yang menarik untuk dukunjungi serta dapat memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat sekitar.

Pria yang juga Camat Rarowatu Utara itu menata galian tersebut menjadi lokasi pemancingan ikan serta menanamkan komoditi pangan yang bisa memberikan nilai tambah seperti kacang tanah, jagung, pinang dan tanaman hias lainnya.

“Saya upayakan agar bekas galian tambang yang berserakan ini, agar menjadi sesuatu yang menarik dan bermanfaat baik masyarakat setempat maupun Pemerintah Daerah” Tuturnya bersemangat

Mantan Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil itu berharap agar apa yang dilakukannya itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai destinasi wisata agro maupun kegiatan lainnya .

“Saya berharap agar dengan adanya lokasi agro wisata ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin karena disini juga cocok sebagai lokasi Road Race maupun Pacuan Kuda” Pungkasnya




Pembayaran Honor Perawat Tak Kunjung Ada Kepastian, PPNI Muna Angkat Bicara

Muna, SultraNET. | Penantian panjang para Tenaga Perawat Honorer yang mengabdikan diri pada Rumah Sakit Umum Daerah  Kab. Muna agar honor mereka segera terbayarkan sepertinya masih membutuhkan proses yang cukup panjang.

Setelah kemarin 21 Mei 2018 dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Muna dengan pihak manajemen Rumah Sakit, Juga tak menghasilkan titik temu.

DPRD Muna melalui Komisi III akan membahas persoalan ini lebih lanjut pada Rapat Gabungan Komisi yang akan diagendakan selanjutnya dan akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna guna mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

Menanggapi hal ini, ARIFIN KASE selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kab. Muna angkat suara menghimbau kepada pihak Rumah Sakit agar mempercepat proses pembayaran atas Jasa para perawat yang bekerja pada RSUD Muna.

Lebih lanjut pihaknya juga menginginkan agar komunikasi antara pihak Manajemen RS dengan para tenaga Perawat Honorer dapat terjaga serta terpelihara dengan baik agar setiap informasi yang berhubungan dengan permasalahan ini dapat tersampaikan dengan baik pula.

“Mengenai hal-hal yang menjadi kendala dalam proses pengurusannya dapat di sampaikan dengan jelas, jangan ada yang ditutupi”, pungkas Arifin Kase.




Percepat Pembangunan PUPR Bombana Cetuskan Inovasi Gem Bom 100-0-100

Rumbia, SultraNET. | Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengeluarkan inovasi pembangunan yang dinamai Gem Bom 100-0-100 atau Gerakan Masyarakat Bombana 100 persen akses air bersih , 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen Sanitasi Layak, inovasi ini sejalan dengan program nasional kementrian PUPR.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Bombana Drs. Man Arfa, M.Si sekaligus salah satu pencetus inovasi ini kepada awak media Harapansultra.com (21/5/2018), menurutnya Inovasi pembangunan ini menitik beratkan pada aspek partisipasi masyarakat sehingga dalam proses pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaannya dilakukan oleh masyarakat itu sendiri.

“Selama ini menggunakan sistem Kontraktual, misalkan yang tadinya pembangunan sanitasi melalui kontraktual atau dikerjakan pihak ketiga sekarang tidak lagi, kita berdayakan masyarakat sebagai objek dan subjek pembangunan itu sendiri, yang seperti ini sama seperti program padat karya” Papar Man Arfa

Mantan Staf Ahli Bupati Bombana ini menargetkan pelaksanaan program bakal berjalan sesuai sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana hingga lima tahun atau dalam periode Pemerintahan H. Tafdil – Johan Salim.

“Saat ini untuk sanitasi tercatat 60 persen sementara akses air bersih 70 persen, kita targetkan hingga 2022 nanti masyarakat bombana dapat menikmati program ini hingga hingga 100” Urainya

Ditahun 2018 Gem Bom ini menyasar 6 desa di wilayah daratan yaitu Desa Hukaea, Pulemo, Tontonunu, Mattirowalie, Pasare Apua dan Teppo sedangkan di wilayah kepulauan kabaena terdapat 4 desa Yaitu , Baliara Selatan, Ulungkura, Pongkalaero dan Wumbuburo.

Dengan berjalannya inovasi pembangunan ini Man Arfa berharap agar pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi sehat segera terwujud secara menyeluruh.

“Jika semua sudah tercapai harapan kita angka harapan hidup bisa bertambah, tingkat kemiskinan bisa berkurang dan masyarakat bisa lebih sejahtera” Puskasnya




Rusman Emba, Harkitnas Momentum Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat

MUNA, SultraNET. | Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) digelar Pemerintah Kabupaten Muna Senin (21/5/2018) dipimpin langsung Bupati Muna LM. Rusman Emba, ST.

Kegiatan itu diharapkan untuk meningkatkan spirit Pemkab Muna dalam rangka memperkokoh kembali semangat bangsa untuk menciptakan kesejahteraan ditengah tengah masyarkat.

Dalam amanatnya rusman menekankan pentingnya pendidikan sebagai media kebangkitan sehingga dunia pendidikan khusunya di Muna harus terus berbenah mengikuti perkembangan zaman.

“Seluruh masyarakat akan merasakan namanya pendidikan dan berimplikasi terhadap cara berpikirnya sehingga pendidikan dan kesejateraan masyarakat bisa tercipta mengigat kedua hal itu adalah merupakan satu bagian yang tak terpisahkan” Paparnya

Adapun implemitasi yang dilakukan birokrasi yakni melakukan terobosan terobosan untuk kesejahteraan masyarkat dengan memanfaatkan ruang seperti ruang digitalitasi yang merupakan salah satu pintu menuju peningakatan kesejahteraan masyarkat.

“Dihari Kebangkitan Nasional ini kita harus sesuaikan dengan perkembangan dunia sehingga kualitas pendidikan kita bisa tingkatkan dimana semua simpul simpul atau ruang ruang, pemerintah wajib turun tangan, baik dalam akses peningkatan sarana prasarana maupun peningkatan kualitas pendidikan.” Pungkasnya




Menggugat Manipulasi Massa Publik : Partisipasi Massa Versus Partisipasi Masyarakat

Oleh : DR. Abas, S.Sos.I.,M.Pa

Dalam sistim politik demokrasi, partisipasi publik merupakan jantung bagi penyelenggaraan negara untuk mewujudkan legitimasi, keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga tidak mengherankan manakala istilah demokrasi sering didengungkan tidak hanya di tingkat global melainkan juga di tingkat lokal, yang menunjukkan betapa rakyat berdaulat untuk menentukan nasibnya sendiri. Karenanya, partisipasi publik merupakan konsep yang dianggap telah mapan dan menjadi dasar untuk mewujudkan keadilan dalam pembangunan masyarakat itu sendiri. Prinsip ini telah dijalankan baik dalam proses politik maupun dalam proses kebijakan pembangunan. Pertama, dalam proses politik, untuk mewujudkan legitimasi kekuasaan membutuhkan dukungan politik masyarakat yang kemudian direduksi kedalam pemilih (voter). Sedangkan dalam proses kebijakan, partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam hal perencanaan, implementasi hingga evaluasi dan reformasi kebijakan.

Sayangnya, masalah partisipasi publik akan kehilangan maknanya dan relevansinya bagi legitimasi dan keadilan jika dimanipulasi, direduksi atau bahkan diwujudkan hanya dalam konteks yang sempit sebagai partisipasi simbolis dan bersifat elitis. Pertama, terdapat keraguan bahwa proses politik dalam berbagai rangkaian pemilihan umum yang berlangsung saat ini mereduksi aspirasi masyarakat publik melalui instrument-instrumen teknis seperti pencitraan, politik uang, manipulasi suara dan keberpihakan penyelenggara dalam kontestasi politik kekuasaan. Instrument ini sering dikenal sebagai instrument sistim dan struktural, di mana peran struktur kekuasaan, mobilitas uang dan opini seakan menguburkan subtansi kepentingan masyarakat pemilih dalam menentukan kepentingan mereka melalui pilihan-pilihan terhadap aktor dan kebijakan. Artinya, bahwa memilih dibilik suara bukan sekedar kalkulasi besar-kecil melainkan pilihan terhadap kepentingan subtansial yang direpresentasikan melalui pemilihan aktor politik berdasarkan karakter, kemampuan dan orientasi idiologis partai pengusungnya.

Mekanisme teknis dalam memanipulasi politik publik dalam pemilihan umum memecah masyarakat publik kedalam Masyarakat Versus Massa. Dalam literatur ilmu komunikasi, masyarakat publik (masyarakat) dengan jelas dapat dibedakan dengan masyarakat massa (biasa disebut “massa”, kerumunan), sehingga istilah masyarakat dan massa memiliki orientasi pemaknaan baik secara kultural-sosiologis maupun politik. Kerumunan massa bersifat heterogen dan cenderung dibentuk melalui peran media massa, opini, dengan tingkat kesadaran tentang aspek kultural kelompok yang rendah dan bersifat individualistis. Perbedaan ini dimaksudkan dalam rangka menganalisis perilaku manusia dalam sebuah kelompok yang hidup dalam lingkup kebudayaan massa, di mana media massa mempunyai pengaruh besar. Jika masyarakat massa bisa digerakan pada isu dan pembentukan opini tertentu, ini berbeda dengan masyarakat publik yang bersifat teorganisir atau proses organisasi yang melibatkan aspek kesadaran kultural dan memiliki tujuan kolektifitas. Dalam contoh pilkada, penggunaan issu-issu tertentu dapat menggerakan massa pemilih (voter) untuk memilih calon-calon tertentu yang dapat dilakukan oleh konsultan-konsultan politik dan media, serta tim-tim kampanye melalui agenda setting. Sehingga dengan demikian, masyarakat publik pada isu tertentu dapat menjadi masyarakat massa manakala melepaskan kesadaran akan tujuan kolektivitasnya dan masuk ke dalam agenda politik pencitraan, sistim dan budaya politik prakmatis.

Kedua, partisipasi publik dalam arena kebijakan. Pasca pemilu biasanya masih terdapat bias-bias massa sebagai dampak lanjutan dari kontestasi politik kekuasaan. Implementasi kebijakan biasanya dimonopoli oleh kelompok massa (baik pendukung, donatur atau tim pemenangan) dengan mengabaikan penyanggah proses demokrasi pemerintahan seperti transparansi, keadilan, dan sistim merit. Contoh paling kentara dari kasus ini adalah kebijakan sistim rekrutmen dan penempatan ASN dalam jabatan dan posisi tertentu yang tidak sejalan dengan sistim merit dan lebih mengakomodasi kelompok massa tertentu. Begitu juga dalam arena politik program pembangunan fisik yang lebih berorientasi pada pemenuhan hasrat dan kepentingan massa tertentu. Kenyataannya, memang agak sulit untuk memberikan bukti kasat mata adanya praktik semacam ini, karena seringkali konsep partisipasi, transparansi dan profesionalitas atau sistim merit direduksi kedalam mekanisme formal belaka. Apalagi ini ditunjang dengan lemahnya lembaga demokrasi seperti DPRD, kelompok Media dan lembaga pengawas lainnya. Dalam hal Partisipasi, bahkan dapat menjadi tirani baru manakala konsep partisipasi tidak dimaknai secara luas dan sebatas kegiatan formal-musrembang dan mengabaikan aspirasi politik warga baik yang dituangkan secara aktif melalui aksi-aksi kritis memprotes proses pemerintahan maupun sikap pasif warga yang bisa dilihat melalui kemiskinan dan keterbatasan akses terhadap sumberdaya. Juga mekanisme transparansi yang dapat dimanipulasi melalui mekanisme “pengaturan dibalik layar”yang terkesan formal-legalistik.

Belajar dari kasus tersebut diatas, maka sekiranya, kekuasaan politik pemimpin yang terpilih dalam mengelola proses pemerintahan selayaknya harus diingatkan bahwa kebijakan seharusnya berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Untuk memastikan hal ini, maka beberapa hal menjadi tolak ukurnya: Pertama, Menggagas partisipasi melalui pemberdayaan, ini berarti bahwa menempatkan masyarakat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan itu sendiri. Hal ini sekaligus tidak melihat masyarakat sebagai massa lagi melainkan sebagai masyarakat publik yang memiliki kepentingan bersama. Orientasi kebijakan pemimpin seharusnya bersifat strategis untuk mengangkat kapabilitas warga baik dalam hal ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan. Kedua, membuka saluran informasi publik dan akses publik terhadap informasi. Ini berarti bahwa pengelolaan sistim pemerintahan secara luas dilakukan dengan prinsip dan kaidah tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih. Aspek pentingnya adalah konsistensi dan keberanian pemerintah daerah dalam membuka proses kebijakan secara transparan baik dari rasionalitas dan orientasi kebijakan maupun aspek anggarannya. Ketiga, memberikan akses publik terhadap berbagai sumbedaya. Ini berarti bahwa siapapun yang memiliki kemampuan dapat memberi kontribusi pada pembangunan masyarakat dan juga adanya jaminan hak-hak masyarakat melalui berbagai instrument kebijakan seperti regulasi kebijakan, program dan anggaran.

* Staf Ahli di DPD RI, Dosen dan Peneliti pada Pusat Studi Kesejahteraan Sosial (PSKS).




Sambut Ramadhan Pemkab Bombana Siapkan Pasar Takjil

Rumbia, SultraNET. | Dalam bulan suci Ramadhan Pemkab Bombana menyiapkan Pasar Takjil Ramadan sebagai wadah jual beli makanan menjelang berbuka dan hanya dibuka dari jam dua siang hingga waktu berbuka puasa tiba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bombana, Alimin saat di temui awak media harapansultra.com menjelaskan bahwa pasar itu akan ditempatkan di Kecamatan Rumbia Tengah, Kelurahan Lauru tepat di pertigaan Pos Lantas, lorong masuk ruang terbuka hijau (RTH).

”Kami telah bersepakat untuk menyiapkan pusat perbelanjaan masyarakat yang hendak berbuka puasa yang melibatkan seluruh instansi terkait terutama dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindagkop,” Tutur Alimin

lanjut Alimin, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi para penjual agar bisa mengikuti arahan dari pemerintah mengingat hal tersebut hanya berlaku di bulan suci Ramadhan.

” Pemda sudah berupaya meningkatkan kenyamanan masyarakat terutama menertibkan sektor lain seperti penginapan dan rumah-rumah kos yang ada di ibukota. Kemudian, penertiban hewan ternak, dan saat ini kami fokuskan untuk pusat perbelaanjaan selama Ramadhan agar tercipta ketertiban masyarakat” Urai Alimin




Nelayan Hilang di Muna Berhasil Ditemukan

MUNA, SultraNET. | Pencarian nelayan yang hilang diperairan muna akhirnya membuahkan hasil, Girman (35) Asal Desa Lagasa Keluarhan Lagasa Kecamatan yang diduga tenggelam akirnya ditemukan sudah tak bernyawa setelah dilaporkan hilang lima hari lamanya.

Korban di temukan (20/05/2018) sekitar pukul 15:00 atas Informasi dari nelayan boneo, kecamatan lasalepa Ruadianto dan Albit

Tim yang dilibatkan untuk penjemputan Girman di teluk bonea Kecamatan Lasalepa yaitu dari Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna  Basaranas Pasar Bau-Bau, Polairut dan Polisi kp3.

Korban di temukan sedang terapung dengan kodisi terlengkup dengan menggunakan pakaian biru dan celana hitam.

“Setelah ini kita langsung bawa kerumah duka,” ujar Yayan, salah satu tim resque yang terlibat dalam evakuasi korban.

Sementara itu keluarga korban sangat berterima kasih atas ditemukannya korban.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pencarian hingga ditemukannya korban,” singkat Eni, mertua korban dengan nada sedih.




Ramadhan, Pelayanan Publik Mubar Tetap Ditingkatkan

Muna Barat, SultraNET. | Memasuki bulan suci ramadhan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muna Barat mengalami pengurangan, hal itu berdasarkan surat dari Kemenpan RB  yang di teruskan oleh bupati Muna Barat, LM. Rajium Tumada.

Pengurangan jam kerja yang tadinya masuk jam 07.30 Wita diundur menjadi 08.00 Wita dan jam pulang kantor dari 15.30 dipercepat menjadi pukul 15.00 Wita.

Namun dengan berkurangnya Jam kerja ASN itu harap Kabag Humas Muna Barat, Ali Abdin tidak mengurangi semangat pelayanan Publik kepada masyarakat Muna Barat.

“Menjalankan ibadah puasa bukan alasan bagi ASN untuk tidak bekerja dengan baik. Pimpinan meminta kepada semua ASN yang ada di lingkup Pemda Mubar untuk tetap bekerja dengan baik terutama dalam hal pelayanan terhadap Masyarakat,” tandasnya

Meski ASN harus menjalankan tugas dalam kondisi sedang berpuasa, namun pimpinan berharap hal tersebut tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan.

“Absen dari PTI tetap jalan seperti hari- hari biasanya, yang berubah hanya jam masuk kantor dan jam pulang serta istrahat dari Pukul 12:00 – 12:30 setelah itu masuk kantor seperti biasanya dan Jika selama ini kita apel pulang jam 15:30, selama bulan suci ramadhan ini Pukul 15:00 wita, jelasnya.




BPBD Muna Trus Lakukan penyisiran terkait Jasad Nelayan Yang Hilang Di Laut

Muna, SultraNET. | Girman (35) Sorang nelayan Asal Desa Lagasa Kelurahan Lagasa, Kecamatan Duruga, Kabupaten Muna diduga tenggelam ketika hendak memancing ditengah laut. korban diketahui hilang sejak tiga hari lalu hingga saat ini (18/5/2018) belum juga ditemukan.

Tim yang dilibatkan dalam pencarian korban yakni Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna, Basaranas Pasar Bau-Bau dan salah satu awak Media lokal Muna belum hingga menemukan titik terang lokasi korban sekarang berada mengingat minimnya fasilitas peralatan yang di kerahkan.

Kepala BPBD Kab. Muna, La Ode Ikbar Rifai mengatakan, pencarian kali ini adalah yang kedua kalianya dan korban belum juga ditemukan namun pihaknya terus melakukan penyisiran.

Rencananya lanjut Laode Ikbar besok (19/5/2018) timnya bersama Basarnas dan bantuan dari dinas perikanan dan media lokal bakal melanjutkan pencarian di lokasi dimana peralatan korban pertama ditemukan .

“Kendalanya hanya peralatan belum lengkap namun untuk penyisiran besok kita akan fokus pada tempat ditemukannya gabus dan pukat korban dan dinas perikanan juga membantu menyiapkan alat-alat perlengkapan selam untuk digunakan mencari korban serta siap turun di lapangan” Ujarnya

Laode Ikbar menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari pihak desa sekitar Jam 10 malam dihari kejadian bahwa kalau korban diduga tenggelam pihaknya langsung mempersiapkan pencarian.

“Paginya kita langsung terjun lapangan melakukan penyisiran dilaut sampe sore meski cuaca buruk dan ombak keras, kami juga akan trus melakukan penyisiran lagi sampe jasad korban ditemukan.” Pungkasnya.




LIMID Sultra Tuntut Kapolda Sultra dan KPK RI segera Panggil Lukman Abunawas

Kendari, SultraNET.| [18/05/2018] Demonstran yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Pemerhati Demokrasi (LIMID) Sulawesi Tenggara menggelar Aksi Unjuk rasa di Mapolda Sultra (18/05/2018),

Para Demonstran menuntut agar Lembaga itu segera memanggil Lukman Abunawas atas Kasus Pemborosan Anggaran Pemprov Sultra Pada Tahun 2015 dan 2016 yang di duga merugikan keuangan Negara.

Aksi itu digelar dengan harapan agar pada Pilkada mendatang yang diikuti oleh Lukman bisa melahirkan Pemimpin Sultra yang bersih dari indikasi Tindakan Merugikan Negara.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator lapangan, shifu bahwa kasus ini telah disuarakan sebelumnya, namun hilang tak ada kabar bagamana kelanjutan kasusnya.

“Kasus Pemborosan Anggaran Hingga memakan anggaran  sebesar 1, 8 Meliar telah diusut dulu, tapi hingga saat ini tidak ada kabarnya”, Tuturnya.

Shifu mengingatkan kepada pihak yang pernah terlibat dalam pengadaan Sound System dengan Anggaran yang sangat mustahil mencapai meliaran, bahwa pada tanggal 7 Mei 2018 telah Ada mahasiswa dan masyarakat sultra yang Menyampaikan kepada KPK RI untuk segera ditelisik Kasus yang diduga tidak direspon oleh Polda Sultra ini.

“Ingat, untuk semua pihak yang terlibat dalam pengadaan sound system di Aula Bahteramas pada tahun 2016 dan dirumah oknum Kepala Daerah pada tahun 2015 bahwa bukan hanya kami yang suarakan ini, tapi teman-teman pergerakan suarakan hingga di KPK”, tambahnya.

Berdasarkan perkembangannya Rumah Politika Indonesia di Jakarta Sudah meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tuntutan sama yang disuarakan oleh LIMID Sultra, seperti yang dilangsir dalam media Nasional Nusantara pada tanggal 7 mei 2018.

Koordinator lapangan menuntut kepala Kepolisian Daerah Sultra dan KPK untuk melakukan Pemanggilan kepada Lukman Abunawas dan meminta BPK-RI untuk membuka hasil pemeriksaan Anggaran tahun 2015 dan 2016 tentang penggunaan Anggaran penggadaan Sound System yang memakan Anggaran sebesar 1.8 Miliar tersebut.