Muhammad Raihan Kamal Terpilih Pimpin PP HIPPERMAKU, Bawa Energi Progresif Mahasiswa Kolaka Utara

Makassar, sultranet.com – Muhammad Raihan Kamal resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (HIPPERMAKU) periode 2025–2027.

Keputusan itu lahir melalui Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-X HIPPERMAKU yang digelar sejak 6 hingga 11 September 2025 di Makassar, dimulai di Hotel Royal Bay dan ditutup di Aula Kantor Kecamatan Manggala. Sabtu (13/9/2025)

MUSDA kali ini berlangsung penuh dinamika. Forum sempat berjalan buntu saat penetapan kriteria calon ketua umum karena tidak ada kader yang menyatakan maju. Pimpinan sidang bahkan harus menskors jalannya forum dua kali selama 15 menit untuk memberi ruang konsolidasi internal.

Situasi berubah ketika Muhammad Raihan Kamal menyatakan kesediaannya maju dengan dukungan 11 rekomendasi dari cabang dan komisariat HIPPERMAKU.

Tak lama kemudian, M. Ainul Yakin juga menyatakan diri maju meski dukungan administrasinya belum lengkap. Setelah proses verifikasi, hanya Raihan yang dinyatakan memenuhi syarat administratif. Namun, forum tetap melanjutkan mekanisme pemilihan demi menjaga semangat demokratis.

Dalam penyampaian visi-misinya, Raihan menekankan pentingnya menghidupkan semangat vita activ sebuah filosofi yang menjadikan aktivitas nyata sebagai pondasi hidup intelektual dan sosial.

“Kita perlu membumikan nilai kritis, memperkuat basis literasi, dan membuka ruang kolaborasi lintas kader,” ucap Raihan usai terpilih yang mendapat apresiasi peserta MUSDA.

Pesan ini dinilai sejalan dengan kebutuhan HIPPERMAKU saat ini: bukan sekadar perkumpulan formal, melainkan ruang praksis untuk melahirkan gerakan progresif mahasiswa Kolaka Utara.

Akhirnya, forum menetapkan Muhammad Raihan Kamal sebagai formatur tunggal Ketua Umum PP HIPPERMAKU periode 2025–2027.

Penetapan itu disambut hangat peserta MUSDA yang menaruh harapan besar pada kepemimpinan baru yang mengintegrasikan daya intelektual, semangat kolektif, dan kerja nyata.

Ucapan selamat juga datang dari Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH.

“Semoga pengurus PP HIPPERMAKU terpilih dapat mendukung dan terlibat aktif dalam visi Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Selamat atas terpilihnya Ketua Umum PP HIPPERMAKU, semoga mampu membawa organisasi ini semakin progresif dan bermanfaat bagi daerah maupun bangsa,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, HIPPERMAKU diharapkan terus menjadi rumah besar bagi mahasiswa Kolaka Utara di perantauan mempererat ikatan emosional antarkader sekaligus menghadirkan kontribusi nyata untuk kemajuan daerah dan Indonesia. (rls)




H. Rasyid Resmi Hijrah ke PBB, Akhiri Pengabdian Panjang di Golkar

Bombana, sultranet.com – Peta politik Kabupaten Bombana kembali bergeser. Politisi senior H. Rasyid yang selama ini dikenal sebagai kader setia Partai Golkar, resmi bergabung dengan Partai Bulan Bintang (PBB), Jumat (12/9/2025). Keputusan itu menandai akhir dari perjalanan panjangnya sebagai pengurus sekaligus kader Golkar yang telah membesarkan namanya di kancah politik lokal.

Nama H. Rasyid bukanlah asing di panggung politik Bombana. Ia tercatat tiga periode duduk di kursi DPRD Bombana melalui Partai Golkar. Sejak 1999, ia telah mengabdikan diri di partai berlambang pohon beringin itu hingga akhirnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Golkar Bombana. Namun, Jumat sore itu, ia menyatakan mundur dan memilih berlabuh kembali ke partai yang pernah menjadi rumah awalnya, PBB.

Dalam penuturannya, keputusan itu bukan datang tiba-tiba. H. Rasyid mengakui rasa syukur atas perjalanan panjang bersama Golkar. Namun ia juga menyadari dinamika yang membuatnya kini lebih memilih bergabung ke PBB. Salah satu alasannya karena faktor domisili.

“Selama ini komunikasi dengan teman-teman di Golkar sudah tidak intens lagi, karena saya tinggal di kecamatan, sementara mayoritas pengurus lain di ibu kota kabupaten. Kegiatan partai juga jarang saya ikuti. Jadi saya merasa memang sudah waktunya mengambil keputusan,” ucapnya.

Meski demikian, Rasyid menegaskan bahwa keputusannya bukan karena rasa kecewa apalagi benci terhadap Golkar. Baginya, Golkar tetaplah partai yang telah membesarkan dirinya dan mengantarnya tiga kali ke kursi legislatif.

“Saya tidak benci Golkar, justru saya sangat bersyukur. Golkar banyak memberikan sumbangsih untuk karier politik saya di Bombana,” katanya singkat.

Ia menambahkan, salah satu alasan kuat memilih kembali ke PBB karena ikatan keluarga. Mayoritas keluarga besarnya saat ini sudah menjadi bagian dari partai berlambang bulan sabit dan bintang tersebut.

“Pindah ke PBB bukan paksaan. Sebagian besar keluarga saya ada di sana, dan saya pikir ini keputusan yang tepat,” tuturnya.

Kepindahan H. Rasyid disambut positif oleh pengurus PBB Bombana. Ketua PBB Bombana, Yudi Utama Arsyad, menilai kehadiran Rasyid adalah sebuah energi baru bagi partainya.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut dengan hangat kehadiran beliau. H. Rasyid adalah figur senior yang punya pengalaman panjang di dunia politik. Kehadiran beliau akan menjadi penguat semangat PBB di Bombana,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, pengalaman politik Rasyid selama tiga periode di DPRD akan menjadi aset berharga bagi partai dalam menghadapi dinamika politik ke depan. Ia juga percaya langkah politikus senior itu akan membawa dampak positif bagi konsolidasi kader.

“Kehadiran beliau tentu menjadi motivasi bagi kader-kader muda PBB. Kita akan berjuang bersama-sama untuk membangun Bombana ke arah yang lebih baik,” tambah Yudi.

Meski resmi meninggalkan Golkar, Rasyid tetap menekankan rasa hormatnya terhadap partai lamanya itu. Ia berharap keputusan hijrah ini bisa menjadi ruang baru bagi kader Golkar lainnya untuk tetap berproses dan berkontribusi.

“Kalau saya pindah, mungkin itu justru bagus. Supaya teman-teman bisa lebih leluasa berproses di partai itu,” pungkasnya. (IS)




BKD Bombana Klarifikasi Isu Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memberikan klarifikasi resmi terkait informasi di media sosial yang menyebut adanya lonjakan drastis pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Rp50 ribu menjadi Rp800 ribu. Penjelasan ini disampaikan menyusul unggahan salah satu akun Facebook warga Bombana yang menimbulkan keresahan masyarakat, Jumat (12/9/2025).

BKD menegaskan, tidak ada kenaikan PBB sebagaimana isu yang beredar. Kepala BKD Bombana menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan data, objek pajak dengan NOP 74.07.110.006.004-0134.0 atas nama Nurdin dan NOP 74.07.110.006.004-0135.0 atas nama Sabe baru terdaftar pada tahun 2024. Dengan demikian, kewajiban pembayaran PBB baru dimulai sejak 2024 hingga saat ini.

“Jumlah PBB yang dibayarkan pada tahun 2024 dan 2025 tetap sama. Jadi tidak benar jika ada informasi terjadi kenaikan pembayaran hingga Rp800 ribu,” ujar pejabat BKD Bombana.

BKD juga menelusuri asal-usul informasi Rp50 ribu yang disebutkan dalam unggahan media sosial. Setelah diverifikasi, ternyata angka itu merujuk pada data lama tahun 2007 ketika wilayah tersebut masih berada dalam administrasi Kabupaten Buton, dengan NOP berbeda atas nama Kadda. Setelah tahun itu, tidak ditemukan lagi catatan pembayaran untuk objek pajak yang sama.

“Dari hasil verifikasi langsung, wajib pajak menyadari adanya perbedaan Nomor Objek Pajak (NOP) yang membuat muncul persepsi keliru. Wajib pajak juga mengonfirmasi bahwa nilai PBB tahun ini sama dengan tahun lalu,” terang BKD.

Lembaga itu menegaskan, penetapan PBB-P2 di Bombana dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi. BKD juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami membuka diri bagi warga yang ingin memastikan kebenaran tagihan PBB. Silakan lakukan pengecekan langsung melalui SPPT atau berkonsultasi dengan petugas pajak di kantor kecamatan maupun di BKD Bombana,” tambah pejabat tersebut.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses administrasi perpajakan di Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap penetapan pajak.

Masyarakat Bombana pun diimbau untuk memanfaatkan saluran resmi pemerintah dalam mendapatkan informasi, sehingga tidak mudah termakan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.




Wabup Bombana Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Hidup

Bombana, Sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat berlangsung di Ruang Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Jumat (12/9/2025).

Exit Meeting ini menjadi rangkaian akhir dari pemeriksaan yang dilaksanakan selama 25 hari oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait kegiatan usaha pertambangan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan lingkungan tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku. “Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di tengah aktivitas pembangunan, termasuk kegiatan pertambangan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting agar tata kelola kita lebih akuntabel,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, rekomendasi dari hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan maupun langkah teknis di lapangan. “Kami akan menindaklanjuti setiap catatan pemeriksa. Harapan kita semua, keberadaan investasi di Bombana tetap memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan,” tegasnya.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sultra yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan melalui wawancara, verifikasi dokumen, dan pengecekan langsung di lokasi pertambangan. “Pemeriksaan ini tidak hanya soal kepatuhan formal, tetapi juga memastikan bahwa praktik di lapangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan. “Hasilnya akan dituangkan dalam laporan resmi yang dapat dijadikan rujukan bersama untuk perbaikan ke depan,” jelas Ketua Tim BPK.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta jajaran pemerintah yang membidangi urusan lingkungan hidup. Kehadiran mereka menandakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan tata kelola lingkungan.

Bagi masyarakat Bombana, isu lingkungan hidup selalu menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan cukup tinggi. Pemeriksaan ini memberi ruang untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak dilakukan dengan mengabaikan aspek keberlanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap melalui pemeriksaan ini dapat tercipta keseimbangan antara pertumbuhan investasi dengan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, manfaat yang dirasakan tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Exit Meeting ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Bombana tetap lestari. Sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam harus berjalan beriringan.




Diduga Sengketa Lahan, Dua Kelompok Bentrok di Bombana

Bombana, sultranet.com | Suasana mencekam menyelimuti kawasan eks PT Sampewali di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Jumat (12/9/2025). Bentrokan antar dua kelompok warga pecah hingga menimbulkan korban luka di kedua belah pihak.

Keributan berawal ketika sekelompok warga dari Watubangga, Kabupaten Kolaka, mendatangi lokasi dengan jumlah sekitar 70 orang. Massa membawa parang dan mendatangi sebuah rumah di area bekas perkebunan sawit eks PT Sampewali. Situasi yang tegang seketika berubah menjadi perkelahian terbuka.

Dari keterangan warga sekitar, dua orang yang diketahui berasal dari kelompok Analere menjadi korban pemarangan. Insiden itu memicu serangan balasan. Kelompok Analere yang lebih dulu diserang melakukan perlawanan, sehingga bentrokan tak terelakkan. Informasi awal menyebutkan, dari pihak Watubangga juga terdapat dua korban luka.

“Bentrok ini berlangsung cepat, tiba-tiba saja sudah ada yang jatuh berdarah,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, suasana semakin mencekam karena kedua kelompok sama-sama membawa senjata tajam.

Korban dari pihak Analere segera dievakuasi ke Puskesmas Poleang. Sementara korban dari kelompok Watubangga dibawa mundur ke Desa Toari, Kecamatan Watubangga, Kolaka. Hingga malam hari, puluhan warga Analere masih bertahan di lokasi kejadian dengan jumlah mencapai sekitar 100 orang.

Konflik ini diduga dipicu sengketa lahan perkebunan sawit eks PT Sampewali. Lahan yang sudah lama terbengkalai itu kini menjadi rebutan antara dua kelompok, yang masing-masing memiliki klaim atas pengelolaan dan pemanfaatannya.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi sudah masuk soal tanah dan kebun yang nilainya besar,” ujar warga tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pihak yang terlibat adalah kelompok Watubangga dan kelompok warga Desa Analere. Dari laporan sementara, tiga orang dari Watubangga  dan dua orang dari Kelompok Analere mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

“Kalau tidak cepat diselesaikan, ini bisa jadi konflik besar. Sudah ada luka di dua pihak, dan itu rawan jadi alasan untuk balas dendam,” ungkap seorang tokoh masyarakat di Poleang Barat.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lapangan masih tegang. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah pasti korban maupun langkah pengamanan selanjutnya. Awak media ini mengkonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bombana terkait kasus ini via Whattsapp sejak Jumat malam, namun hingga kini keduanya belum memberikan respon. (IS)




Sukses Integrasikan Data Desa Presisi, Kolaka Utara Jadi Contoh Nasional di The Big Idea Forum CNN Indonesia

Jakarta, sultranet.com | Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, SE, menghadiri The Big Idea Forum CNN Indonesia yang digelar di Studio 2, Gedung TransMedia, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Dalam forum bergengsi yang turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Joko Juliantoro, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan pencetus Data Desa Presisi, Prof. Sofyan Sjaf dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Jumarding menyampaikan pengalaman Kolaka Utara sebagai daerah pertama di Sulawesi Tenggara yang mengimplementasikan Data Desa Presisi (DDP).

Kabupaten Kolaka Utara dipilih sebagai contoh karena telah lebih dulu mengintegrasikan DDP sebagai instrumen dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan. Akurasi data yang dihimpun menjadi landasan bagi program nasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sehingga Kolut ditetapkan sebagai pilot project penerapan DDP di Sultra.

“Kolaka Utara sudah memulai Data Desa Presisi sejak era Pak Andap sebagai Pj. Gubernur Sultra. Data ini kemudian kami pakai untuk mendukung perencanaan Kopdes Merah Putih. Karena program koperasi desa harus berangkat dari potensi riil masyarakat, dan itu semua sudah tercatat dalam DDP,” ungkap Jumarding di forum tersebut.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE (Kedua dari Kanan) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (Tengah) saat mengikuti kegiatan.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE (Kedua dari Kanan) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (Tengah) saat mengikuti kegiatan.

Saat ini, dari total 15 kecamatan di Kolut, 11 kecamatan telah menyelesaikan pemutakhiran DDP yang mencatat potensi 87 desa. Sisanya, 4 kecamatan ditargetkan segera rampung. Dengan data yang presisi, program Kopdes Merah Putih di Kolut dapat diarahkan sesuai potensi spesifik setiap desa.

“Kalau ada desa dengan potensi kakao, maka pengembangan Kopdes Merah Putih di sana akan difokuskan ke sektor kakao. Jadi strategi yang kami jalankan bukan asal-asalan, melainkan berdasarkan data yang akurat,” jelasnya.

Jumarding menegaskan, keberadaan DDP membuat program unggulan Presiden Prabowo tersebut berjalan dengan fondasi yang lebih kokoh. Manajemen berbasis fakta diyakini mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi, dan menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Prof. Sofyan Sjaf, Guru Besar IPB sekaligus pencetus Data Desa Presisi, menilai pengalaman Kolaka Utara menunjukkan bahwa DDP bisa menjadi kunci untuk pembangunan desa yang berkeadilan. Menurutnya, data presisi bukan sekadar angka, tetapi peta jalan bagi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

The Big Idea Forum merupakan inisiatif kolaboratif CNN Indonesia yang mempertemukan para pengambil keputusan mulai dari pelaku industri, pengambil kebijakan, dan pemikir terbaik dari semua sektor. Di forum ini, mereka membahas strategi dan mencari solusi untuk tantangan-tantangan dari Teknologi Digital, AI, Tren Global, hingga Inovasi.  Forum ini bisa disaksikan di stasiun TV CNN Indonesia dan platform digitalnya. (IS)




BKD Bombana Gandeng Disdukcapil, Optimalkan Data NIK untuk Pajak Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memperkuat langkah reformasi keuangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan data di Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Penandatanganan dilakukan Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data Disdukcapil Bombana, Sri Patonah. Dari pihak BKD turut hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Syahrul, yang selama ini menangani pendataan dan verifikasi wajib pajak daerah.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data kependudukan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, mengatakan akses terhadap data kependudukan yang valid menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, integrasi data NIK dan KTP-el akan mempercepat proses verifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak dan retribusi.

“Ini momentum penting bagi Bombana. Akses data yang valid membantu kami memperkuat basis pendapatan daerah dan menghadirkan layanan pajak yang lebih profesional dan berkeadilan,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, selama ini tantangan utama dalam pengelolaan pajak daerah adalah keterbatasan dan ketidakakuratan data wajib pajak. Dengan dukungan data kependudukan yang mutakhir, potensi pajak yang belum tergarap dapat diidentifikasi lebih cepat dan tepat.

Dari sisi Disdukcapil, Sri Patonah menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan oleh BKD merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cerdas dan terintegrasi.

“Kami mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh seluruh OPD pengguna agar pelayanan publik semakin berkualitas, tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrul menyebut pemanfaatan NIK dan KTP-el memberikan dampak langsung terhadap percepatan layanan administrasi pajak. Proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan waktu lama kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien karena data sudah terintegrasi dan dapat diverifikasi secara langsung,” kata Syahrul.

Ke depan, BKD dan Disdukcapil Bombana sepakat memperluas bentuk kolaborasi, termasuk integrasi sistem lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta penguatan sistem keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah ini menempatkan BKD Bombana sebagai salah satu pelopor pengelolaan keuangan daerah berbasis data di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah berharap transformasi ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

BKD Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan fiskal yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (adv)




Pemkab Kolaka Utara Hadiri The Big Idea Forum CNN Indonesia, Angkat Urgensi Data Desa Presisi untuk Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menghadiri undangan CNN Indonesia dalam program The Big Idea Forum yang digelar di Studio 2 CNN Indonesia, Gedung TransMedia, Jakarta Selatan. Kamis (11/9/2025)

Kehadiran ini menjadi bentuk partisipasi daerah dalam percakapan nasional mengenai pentingnya transformasi data dan inovasi bagi pembangunan berkelanjutan.

The Big Idea Forum sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang mempertemukan para pengambil keputusan, pemimpin industri, regulator, dan pemikir dari berbagai sektor. Forum ini dirancang sebagai ruang diskusi strategis untuk merumuskan solusi inovatif atas berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang berkembang di tengah perubahan zaman.

Tema yang diangkat kali ini, “Urgensi Data Desa Presisi untuk Koperasi Desa Merah Putih”, menyoroti pentingnya penerapan Satu Data Desa sebagai fondasi manajemen modern. Pergeseran dari pola berbasis kebiasaan menuju manajemen berbasis fakta dianggap menjadi kunci bagi koperasi agar tetap relevan, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, yang hadir mewakili daerah, menekankan bahwa data desa presisi adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal.

“Kolaka Utara tentu sangat mendukung inisiatif data desa presisi. Dengan data yang akurat dan terpadu, kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam penguatan koperasi, akan jauh lebih tepat sasaran. Kami percaya koperasi yang dikelola dengan basis data presisi akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh dan mandiri,” ungkap H. Jumarding.

Ia menambahkan, partisipasi Kolaka Utara dalam forum ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang kolaborasi lintas sektor.

“Kehadiran kami di forum ini bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk berbagi pengalaman daerah. Kami ingin memastikan bahwa Kolaka Utara terus bergerak maju bersama daerah lain dalam menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.

Data presisi diyakini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknologi, melainkan juga landasan kokoh untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Di era persaingan global, koperasi yang menutup mata terhadap pentingnya data terpadu akan menghadapi risiko ketertinggalan, kehilangan kepercayaan anggota, bahkan kesulitan untuk berkembang. Sebaliknya, koperasi yang mengadopsi data presisi berpotensi menjadi lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam forum bergengsi ini menjadi wujud nyata komitmen daerah untuk terus berinovasi. Dukungan penuh dari pimpinan daerah menegaskan bahwa penguatan koperasi desa berbasis data adalah langkah strategis demi kesejahteraan masyarakat. (IS)

 

 




BKD Bombana Beri Kepastian Pencairan Utang Daerah kepada Kontraktor

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya menata ulang mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dengan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan. Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada para kontraktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, menyatakan bahwa pencairan utang kepada kontraktor kini dapat dilakukan tanpa harus melalui disposisi pimpinan daerah. Mekanisme baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembayaran yang telah lama dinantikan para rekanan.

“Ketika tahapan kepengurusan kelengkapan dinas sudah mengalokasikan, biar hari ini kami sudah siap. Dananya sudah cair dua hari yang lalu. Hari ini sudah bisa mengurus,” kata Doddy di hadapan anggota DPRD, perwakilan aliansi kontraktor, Bappeda, dan Inspektorat.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Ashari Usman, yang sejak awal mendorong adanya kejelasan prosedur pembayaran tanpa hambatan administratif. Ia menegaskan pentingnya kepastian agar persoalan utang daerah tidak berlarut-larut.

“Yakin ini tanpa disposisi. Kalau memang begitu, persoalan sudah selesai. Anggaran sudah ada, tinggal mengurus kelengkapan saja,” ujar Ashari.

Penegasan BKD itu sekaligus menjawab keresahan para kontraktor yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan pembayaran pekerjaan mereka. Sejumlah kontraktor mengaku seluruh berkas administrasi telah rampung sejak lama, namun proses pencairan terhambat karena disposisi yang dinilai tidak transparan dan tidak diberikan secara merata.

“Sebenarnya yang menjadi hambatan kami itu disposisi,” ungkap salah satu perwakilan aliansi kontraktor dalam forum tersebut.

BKD Bombana menilai, penyederhanaan mekanisme pembayaran ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah. Doddy menegaskan bahwa BKD tidak hanya berperan sebagai penyalur anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Prinsip kami jelas, sepanjang administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, proses pembayaran harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Doddy, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih lancar karena kontraktor tidak lagi terkendala urusan administratif.

BKD Bombana juga menyatakan siap melayani proses pencairan secara terbuka, objektif, dan profesional kepada seluruh pihak ketiga tanpa pengecualian. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan utang daerah sekaligus memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan kontraktor.

Dengan kepastian tersebut, para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga roda pembangunan di Bombana kembali bergerak normal dan berkelanjutan. (adv)




DPPKB Bombana Sosialisasikan Juklak GENTING untuk Percepat Penurunan Stunting

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pekan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) melalui virtual zoom meeting. Kegiatan yang diikuti Tim Pengendali Genting (TPG) se-Kabupaten Bombana itu dipusatkan di Aula Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait mekanisme pelaksanaan pekan GENTING. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar-stakeholder untuk memastikan program berjalan lebih terarah.

“Melalui sosialisasi Juklak ini kita dapat memahami mekanisme pelaksanaan pekan GENTING secara lebih terarah. Harapannya, semua tim pengendali Genting di Kabupaten Bombana dapat mengimplementasikan program ini dengan baik. Orang tua asuh sebagai mitra juga diharapkan mampu memastikan pemenuhan gizi anak-anak, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” kata Abdul Azis.

Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan hingga kini terdapat 876 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang terdata di Kabupaten Bombana. Dari jumlah tersebut, 401 KRS telah mendapat intervensi, sementara 475 KRS masih belum teredukasi dan menjadi fokus utama penanganan.

“Alhamdulillah dari total 876 KRS, kita sudah melakukan intervensi pada 401 KRS. Masih ada 475 KRS yang belum teredukasi. Dengan adanya pembentukan dan penunjukan GENTING mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa, kita akan membagikan penanganan ini kepada setiap stakeholder,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan setiap stakeholder nantinya diberi tanggung jawab melakukan intervensi minimal pada dua keluarga risiko stunting. Bentuk intervensi yang dimaksud bisa berupa edukasi, pembinaan, hingga penanganan langsung sesuai kebutuhan di lapangan.

“Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah stunting secara merata di seluruh wilayah Bombana. Dengan peran aktif semua pihak, target percepatan penurunan stunting dapat dicapai secara berkelanjutan,” tambahnya.

DPPKB Bombana bersama TPG juga berkomitmen memperkuat peran lintas sektor dalam menekan angka stunting. Program ini diharapkan tidak hanya menekan angka prevalensi, tetapi juga memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Upaya tersebut, kata Abdul Azis, sejalan dengan visi menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas di Bombana. “Kami yakin, bila setiap stakeholder bergerak bersama, maka masalah stunting dapat ditangani lebih cepat. Generasi Bombana yang tumbuh sehat akan menjadi modal besar untuk masa depan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi Juklak GENTING ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bombana untuk menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi stunting. Melibatkan lintas sektor, program ini menegaskan bahwa persoalan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.