Sidak Mendadak Bupati Bombana Dorong Budaya Kerja Profesional ASN

Bombana, Sultranet.com – Pagi itu, suasana di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bombana terasa berbeda. Tanpa banyak formalitas, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, tiba-tiba hadir untuk melihat langsung bagaimana aktivitas aparatur sipil negara (ASN) berjalan. Kamis (4/9)

Kunjungan mendadak tersebut bukan tanpa alasan. Bupati ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, yang menjadi wajah utama pemerintah daerah, benar-benar berjalan sesuai harapan. Ia percaya, kedisiplinan ASN adalah kunci lahirnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan tenang namun tegas, Burhanuddin menyusuri sejumlah ruangan, mulai dari Bagian Hukum, Prokopim, Kerjasama, Ekonomi, Organisasi hingga Kesra.

Satu per satu ia menanyakan kehadiran pegawai, memperhatikan kondisi ruang kerja, hingga melihat langsung sarana pendukung pelayanan yang tersedia.

“Pemerintah daerah hadir untuk melayani, bukan dilayani. Prinsip ini yang harus kita tanamkan dalam bekerja,” ucapnya, sembari memberikan semangat kepada para pegawai yang sedang menjalankan tugasnya.

Dalam setiap pertemuannya dengan ASN, Bupati tak hanya sekadar mengingatkan tentang kedisiplinan. Ia juga mengapresiasi mereka yang bekerja tepat waktu dan penuh tanggung jawab. Baginya, penghargaan atas kerja keras jauh lebih berarti untuk memotivasi aparatur agar tetap berkomitmen pada tugas pelayanan.

Sidak kali ini menjadi gambaran nyata kepemimpinan Burhanuddin yang selalu mengedepankan keteladanan. Tegas terhadap pelanggaran, tetapi tetap bijak dalam memberikan arahan. Langkah ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Salah satu ASN di Setda Bombana yang meminta namanya tidak dipublikasikan turut memberikan apresiasinya.

“Kami merasa termotivasi dengan perhatian Bupati. Sidak ini membuat kami lebih bersemangat untuk disiplin dan memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Tidak hanya ASN, masyarakat pun menyambut baik langkah yang ditempuh orang nomor satu di wonua Bombana itu.

“Kami senang Bupati turun langsung. Kalau pegawai lebih disiplin, tentu pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” ujar Ardi seorang warga yang tengah mengurus administrasi di kantor Setda.

Dengan hadirnya pemimpin yang memberi perhatian langsung terhadap kinerja aparatur, harapan masyarakat Bombana akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan memuaskan semakin besar.

Di bawah kepemimpinan Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Kabupaten Bombana terus diarahkan menuju pemerintahan yang lebih disiplin, melayani, dan berorientasi pada hasil. Sebuah komitmen yang tidak hanya terucap dalam janji, tetapi ditunjukkan melalui tindakan nyata di lapangan. (IS)




Pemkab Bombana Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dari Jakarta, sementara di Bombana dipimpin Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro Lt. 2 Setda Bombana, Selasa (2/9/2025).

Rakor tersebut diikuti secara serentak oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Di Bombana, hadir pula Pj. Sekretaris Daerah, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Setda, serta kepala perangkat daerah terkait beserta jajaran.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya kerja sama erat antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas inflasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan.
“Inflasi bukan hanya soal angka, melainkan dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, kolaborasi pusat dan daerah sangat penting agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali,” ujarnya.

Fokus pembahasan Rakor mencakup perkembangan inflasi nasional dan dinamika harga kebutuhan pokok di berbagai daerah. Laporan hasil pemantauan harga pangan strategis, aksi Badan Pangan Nasional dalam memastikan ketersediaan pasokan, serta langkah Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan turut menjadi sorotan utama.

Selain isu inflasi, rakor juga menyinggung kondisi sosial dan ekonomi di sejumlah daerah pasca terjadinya aksi unjuk rasa. Pemerintah pusat meminta setiap daerah mengambil langkah antisipatif guna menjaga situasi tetap kondusif agar gejolak sosial tidak mengganggu stabilitas ekonomi.
“Kondisi masyarakat yang aman dan stabil adalah fondasi bagi pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, daerah harus peka terhadap dinamika sosial yang terjadi,” kata Mendagri.

Bupati Bombana, Burhanuddin, menyampaikan bahwa keikutsertaan Bombana dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mengendalikan inflasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat lokal.
“Pemerintah Kabupaten Bombana akan menindaklanjuti arahan ini dengan langkah konkret, termasuk memperkuat koordinasi bersama perangkat daerah dan stakeholder terkait,” ungkap Burhanuddin.

Ia menambahkan, Pemkab Bombana juga akan memastikan agar harga pangan strategis tetap terjaga melalui kerja sama dengan instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat. Upaya ini diharapkan mampu memberi kepastian ekonomi dan meringankan beban masyarakat.

Melalui keterlibatan aktif dalam rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana tidak hanya menunjukkan partisipasi, melainkan juga tanggung jawab dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan pertumbuhan ekonomi daerah. Koordinasi yang berkesinambungan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bombana.




Inspektorat Bombana Sosialisasikan Pemahaman Gratifikasi di Tiga Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat terkait bahaya korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi pemahaman gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Poleang Tengah, dan Kecamatan Poleang.

Acara tersebut dihadiri oleh camat, unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopincam), kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan maupun dusun, serta tokoh masyarakat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.PW., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Bentuk gratifikasi, kata Ridwan, dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya.

“Pemberian tersebut bisa dilakukan di dalam maupun di luar negeri, baik secara langsung maupun menggunakan sarana elektronik. Sekilas gratifikasi terlihat seperti pemberian tanpa maksud, namun sesungguhnya dapat menjadi ‘tanam budi’ yang suatu hari bisa ditagih untuk kepentingan tertentu,” ungkap Ridwan.

Ia menekankan, tidak semua gratifikasi otomatis dikenai sanksi hukum. Aparatur yang menerima gratifikasi memiliki kewajiban untuk melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sanksi tidak berlaku jika penerima segera melaporkan gratifikasi kepada KPK. Laporan wajib disampaikan paling lambat 30 hari sejak diterima,” tegasnya.

Ridwan juga merujuk pada landasan hukum yang mengatur hal ini, yakni Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kedua aturan ini menjadi pedoman penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dari praktik gratifikasi.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta. Beberapa kepala desa menilai kegiatan tersebut membuka wawasan mereka mengenai batasan gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik. Dengan pengetahuan yang lebih jelas, mereka berharap tidak ada lagi kebingungan dalam membedakan antara hadiah yang sah secara hukum dan gratifikasi yang berpotensi melanggar aturan.

Inspektorat Bombana berharap melalui kegiatan ini para aparatur pemerintah, khususnya yang berada di garis depan pelayanan publik, semakin memahami risiko gratifikasi. Pemahaman tersebut diharapkan mendorong lahirnya komitmen bersama untuk menjaga integritas, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bombana.

“Integritas adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas. Dengan menghindari gratifikasi, kita bukan hanya menjaga marwah pemerintah, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutur Ridwan menutup sesi sosialisasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang profesional.




Bupati Bombana Raih Dua Penghargaan Nasional Bidang Keagamaan dan Zakat

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si kembali mengharumkan nama daerah dengan raihan dua penghargaan bergengsi tingkat nasional. Penghargaan itu datang dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia. Penghargaan pertama, PENAIS Award 2025, diberikan pada 25 Agustus 2025 atas dukungan dan kontribusi Bupati dalam memperkuat peran penyuluh agama Islam. Tiga hari berselang, 28 Agustus 2025, Burhanuddin kembali menerima Baznas Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia.

Dua penghargaan tersebut menegaskan bahwa kepemimpinan Burhanuddin tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh ranah sosial dan spiritual masyarakat Bombana.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bombana, H. Adnan Saufi, S.Pd., M.Si, menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah, tahun ini Kecamatan Masaloka Raya berhasil masuk 10 besar nasional pada ajang PENAIS Award 2025 lewat program pemberdayaan ekonomi. Prestasi itu lahir selain berkat kerja keras penyuluh, juga karena dukungan penuh dari Bupati Bombana. Beliau selalu memberi ruang dan fasilitas agar penyuluh agama bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.

Adnan menambahkan, kehadiran Bupati dalam mendukung program keagamaan menjadi faktor penting. “Kami berterima kasih kepada Pak Bupati. Berkat dukungan beliau, untuk pertama kalinya Bombana bisa tembus ke tingkat nasional. Semoga kerja sama lintas sektor ini terus terjaga,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Aziz Baking, M.Pd, menyampaikan kebanggaannya. “Sejak awal Pak Bupati selalu hadir memberi dukungan untuk gerakan zakat di Bombana. Bahkan sebelum kami dilantik sebagai pimpinan Baznas, beliau sudah menunjukkan komitmennya. Dukungan pemerintah daerah inilah yang membuat Baznas bisa tumbuh dan memberi manfaat bagi banyak orang,” jelasnya.

Ia berharap dukungan pemerintah terus berlanjut demi memperluas manfaat zakat. “Kami percaya, dengan sinergi bersama pemerintah daerah, ke depan zakat bisa menjadi salah satu jalan keluar dari kemiskinan. Siapa tahu, penerima zakat hari ini kelak bisa berubah menjadi pemberi zakat yang ikut menolong sesama,” tambahnya penuh harap.

Bupati Burhanuddin sendiri menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak. “Ini penghargaan untuk kita semua. Zakat dan penguatan penyuluh agama adalah bagian dari ikhtiar kita membangun masyarakat yang lebih berdaya, sejahtera, dan harmonis. Semua ini tak lepas dari peran Baznas, Kemenag, dan seluruh masyarakat Bombana,” ungkapnya.

Burhanuddin menilai, penghargaan nasional ini menjadi pemacu semangat untuk terus melanjutkan sinergi. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berjalan bersama Baznas, Kemenag, dan masyarakat agar program keagamaan dan pemberdayaan sosial memberi manfaat yang lebih luas.

Dua penghargaan yang diterima Bupati Bombana menjadi simbol bahwa pembangunan daerah bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga tentang merawat harmoni, kepedulian, dan kebersamaan.




Bombana Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari, 2–3 September 2025, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, perangkat desa, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak, mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), serta memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi anak di daerah.

“Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 sebanyak 2.824.589 jiwa, di mana 888.373 jiwa adalah populasi anak. Sebanyak 50,53 persen adalah anak laki-laki dan 48,25 persen anak perempuan. Artinya, sepertiga dari jumlah penduduk kita adalah anak. Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius, terlebih dengan masih maraknya kasus kekerasan anak. Per September 2024, tercatat 466 kasus, dengan 321 kasus dialami anak laki-laki dan 145 kasus pada anak perempuan. Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan peran, tugas, dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si yang hadir mewakili Bupati Bombana, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter anak.

“Sebagus apa pun teori yang kita dapat, apabila anak tidak dibina sejak dari rumah oleh orang tua, maka hasilnya tidak akan maksimal. Semoga pelatihan ini melahirkan kader-kader yang baik, dan para peserta dapat membawa manfaat di lingkungannya masing-masing. Pemahaman tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua perlu disosialisasikan hingga tingkat kelurahan dan desa, karena itulah outcome yang kita harapkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga secara resmi membuka kegiatan pelatihan. “Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Konvensi Hak Anak 2025 atas nama Bupati Bombana saya nyatakan dibuka,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali materi tentang prinsip Konvensi Hak Anak, strategi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, pencegahan kekerasan anak, serta mekanisme pelaporan kasus. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga disemarakkan dengan tari kreasi dan pentas drama oleh anak-anak peserta pelatihan. Penampilan tersebut menjadi wujud ekspresi sekaligus penguatan partisipasi anak dalam mengkampanyekan pemenuhan hak mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Komitmen lintas sektor dan koordinasi yang lebih kuat juga ditargetkan lahir dari forum ini, guna mempercepat pencapaian Kabupaten Layak Anak di Bombana.




Kejari Muna Dalami Dugaan Korupsi Stadion Motewe dan Belanja Rutin Setda Mubar

MUNA, Sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tengah mendalami dua kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik. Kasus pertama menyangkut pembangunan Stadion Motewe yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah, sementara kasus kedua berkaitan dengan dugaan penyimpangan belanja rutin Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat tahun 2023.

Untuk kasus pembangunan Stadion Motewe, proyek itu menghabiskan total dana Rp 34,8 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 16,8 miliar pada tahun 2022 dan tambahan Rp 18 miliar dari APBD tahun 2023. Namun, alih-alih menjadi kebanggaan daerah, stadion tersebut justru mengalami kegagalan konstruksi. Salah satu bagian bangunan, yaitu kantilever, ambruk pada tahun 2024 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 20 saksi terkait proyek tahun anggaran 2022–2023. Dari hasil penyidikan, dugaan kerugian negara semakin terang setelah ditemukan adanya kerusakan serius pada bangunan.

“Untuk memastikan penyebab kegagalan, kami sudah berkoordinasi dengan tim ahli pengadaan barang dan jasa, ahli konstruksi, hingga Kementerian PUPR,” jelas La Ode Fariadin, Selasa (2/9/2025).

Selain proyek stadion, Kejari Muna juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam belanja rutin Setda Muna Barat tahun 2023. Dari total anggaran sekitar Rp 5 miliar, diduga terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Penyimpangan itu mencakup kegiatan fiktif, perjalanan dinas yang tidak sesuai, hingga pembengkakan biaya bahan bakar minyak (BBM).

“Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa. Kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tersebut,” tambah La Ode.

Menurutnya, penyidikan dua kasus besar ini merupakan komitmen Kejari Muna dalam menegakkan hukum secara transparan. Ia menegaskan, perhitungan besaran kerugian negara akan terus diperdalam sebelum kasus ini dibawa ke tahap selanjutnya.

“Kami berharap penanganan kasus ini bisa tuntas. Prinsipnya, semua proses dilakukan terbuka agar masyarakat mengetahui jalannya penegakan hukum,” pungkasnya.

Penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe dan belanja rutin Setda Muna Barat menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti hasil akhir proses hukum ini, apakah akan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atau justru berakhir tanpa kepastian. Kejari Muna kini memikul tanggung jawab besar untuk menghadirkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Pewarta: Borju




KIPER Jadi Terobosan Baru Disperindag Sultra untuk IKM dan Perdagangan

Kendari, sultranet.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara meluncurkan Klinik Industri dan Perdagangan Terpadu (KIPER) sebagai terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran KIPER diharapkan mempermudah pelaku industri kecil menengah (IKM) dan pedagang dalam mengakses berbagai layanan usaha dalam satu pintu.

KIPER dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga mendampingi dan memfasilitasi masyarakat. Melalui klinik ini, pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan teknis, pendampingan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), akses data industri dan perdagangan, hingga kesempatan mengikuti promosi, pelatihan, serta memperoleh bantuan peralatan. KIPER juga menyiapkan ruang khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait perlindungan konsumen.

Salah satu keunggulan KIPER adalah fleksibilitas layanannya. Masyarakat dapat mengurus kebutuhan usaha secara langsung di kantor Disperindag Sultra maupun secara daring melalui platform digital. Kehadiran layanan online ini menjadi langkah adaptif pemerintah menghadapi perkembangan teknologi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Layanan KIPER di Disperindag Sultra
Layanan KIPER di Disperindag Sultra

Sekretaris Disperindag Sultra, Monasman, S.T., menegaskan bahwa KIPER merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor industri dan perdagangan di daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang dekat dan mudah diakses adalah kebutuhan utama bagi para pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya IKM, bisa merasakan layanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat. KIPER hadir sebagai rumah bersama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan maupun fasilitasi,” kata Monasman. Selasa (02/09)

Ia menambahkan, keberadaan KIPER diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, membuka peluang kerja baru, serta mempercepat hilirisasi industri di Sultra. Dengan layanan terpadu, kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha bisa diatasi dengan lebih mudah.

“KIPER ini bukan hanya inovasi pelayanan publik, tapi juga strategi membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dan berdaya saing,” tegasnya.

Pemerintah provinsi pun mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan ini. Dengan hadirnya KIPER, Sulawesi Tenggara diharapkan memiliki wajah baru pelayanan publik di sektor industri dan perdagangan, sekaligus meneguhkan posisinya sebagai daerah dengan potensi ekonomi yang terus berkembang.




Dandim 1431/Bombana Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di Poleang Utara

Bombana, sultranet.com – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi S.I.P menghadiri acara Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Yayasan Pelita Kasih Manunggal, di Aula SMA Negeri 10 Bombana, Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Senin (1/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Poleang Utara, Rohmat Ramadhan, dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat. Hadir di antaranya Asisten Satu Setda Bombana, Muh Syukri yang mewakili Bupati Bombana, Anggota DPRD Bombana Andi Sambaloge dan Yudi Utama Arsyad, Camat Poleang Utara Nyoman S.IP, Danramil 1431/Poleang Kapten Inf Dahlan, Kapospol Poleang Utara Ipda Herman, Babinsa se-Kecamatan Poleang Utara, kepala desa, kepala sekolah, guru SMA Negeri 10 Bombana, serta perwakilan siswa-siswi sekolah tersebut.

Dalam sambutannya, Dandim 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

“Program ini merupakan program makan bergizi gratis Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah membangun sumber daya manusia unggul, mengurangi kemiskinan, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program MBG telah menjadi bagian dari agenda nasional yang diatur melalui Peraturan Presiden tahun 2024. Kehadiran program ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi semata, melainkan juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola makan sehat di kalangan masyarakat, khususnya para peserta didik.

“Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga meningkatkan kesadaran gizi, khususnya di kalangan peserta didik. Harapannya, melalui langkah ini kita dapat memperkuat pijakan menuju generasi emas Indonesia 2045,” tegasnya.

Dandim menambahkan, pelaksanaan MBG di Kabupaten Bombana diharapkan mampu memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Harapan besar kami dengan adanya program ini adalah meningkatnya akses makanan bergizi, pengetahuan gizi, dan pola makan sehat di tengah masyarakat. Semua ini bermuara pada lahirnya generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” ucapnya.

Kegiatan launching MBG ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir. Dukungan lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, legislatif, hingga masyarakat, mencerminkan semangat gotong royong dalam mewujudkan masa depan anak bangsa yang sehat, kuat, dan berdaya saing.

Selain menjadi momentum penting bagi masyarakat Bombana, peluncuran program MBG di Poleang Utara juga menegaskan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah pusat. Kolaborasi berbagai elemen di daerah menjadi kunci untuk memastikan keberlangsungan program ini berjalan dengan baik.

Dengan dukungan penuh dari semua pihak, MBG diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi juga menjadi gerakan berkelanjutan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing akan menjadi modal penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.




Sengketa Tambang Aspal Buton: Ahli Waris Gugat Pengelolaan PT Yuman Jaya Tama

Buton, sultranet.com – Polemik pengelolaan tambang aspal di wilayah Kabungka, Desa Wining, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali mencuat ke publik. Sengketa yang berakar dari perjanjian usaha sejak 2010 itu kini resmi bergulir ke ranah hukum.

Pada Sabtu, 29 Agustus 2025, La Ode Yuman Nahmuddin, ahli waris sekaligus pemilik saham PT Yuman Jaya Tama, melalui kuasa hukumnya, Al Hiday Nur, S.H., M.H., dan Muhammad Inaldi Zain, S.H., melaporkan dugaan penguasaan aset secara melawan hukum ke Polres Buton.

Kuasa hukum menyebut persoalan ini bermula dari perjanjian kerjasama pengelolaan tambang antara pihak pertama, La Ode Yuman Nahmuddin, dengan pihak kedua yang kini masih menguasai tambang aspal tersebut. Perjanjian itu diteken pada 23 September 2010 di hadapan notaris Agus Majid, S.H., Jakarta.

“Pada awalnya perjanjian dibuat dengan itikad baik, sifatnya sementara, dan pihak kedua wajib mengembalikan saham perusahaan setelah satu tahun beroperasi,” ujar Al Hiday Nur, Selasa (2/9). Ia menegaskan, substansi akta jelas mengatur bahwa hak kepemilikan tetap ada pada pihak pertama.

Kuasa Hukum Ahli Waris, La Ode Yuman Nahmuddin, saat memasukkan laporan di Polres Buton, Sultra
Kuasa Hukum Ahli Waris, La Ode Yuman Nahmuddin, saat memasukkan laporan di Polres Buton, Sultra (29/8)

Namun, hingga 2025, kewajiban itu tak kunjung dipenuhi. Pihak kedua disebut terus mengelola tambang tanpa mengindahkan perjanjian maupun aturan hukum. Bahkan, setiap kali rapat umum pemegang saham (RUPS) diselenggarakan, pihak pertama mengaku tak pernah menerima panggilan resmi.

“Sejak 2011, tidak pernah ada pemberitahuan RUPS kepada klien kami. Padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur secara tegas bahwa perubahan anggaran dasar dan risalah rapat wajib diketahui serta ditandatangani semua peserta,” tambah Inaldi Zain.

Kerugian yang ditaksir akibat pengelolaan tanpa izin itu mencapai Rp60 miliar. Kuasa hukum menilai angka tersebut akumulasi dari keuntungan tambang selama 14 tahun yang tidak pernah dibagikan sesuai hak pemegang saham.

Pelaporan ini menjadi langkah awal. Tim kuasa hukum membuka kemungkinan menempuh jalur hukum lain, baik perdata maupun pidana, jika kasus tak menemukan titik terang. Mereka juga meminta seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dihentikan sementara hingga proses hukum selesai.

“Kami menuntut kepastian hukum. Seluruh instrumen kelembagaan yang terlibat dalam aktivitas tambang harus menghormati proses ini. Jangan sampai kegiatan tambang terus berjalan sementara hak pemilik saham diabaikan,” tegas Al Hiday Nur. (IS)




Gerakan Pangan Murah di Bombana Diserbu Warga

Bombana, sultranet.com – Ribuan warga memadati halaman Kantor Kecamatan Rumbia Tengah untuk berbelanja kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang digelar Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Ketahanan Pangan, Sabtu (30/8/2025).

Sejak pagi, masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Rumbia Tengah berbondong-bondong datang membawa tas belanja. Mereka rela antre demi mendapatkan beras, minyak goreng, gula pasir, hingga cabai dan bawang dengan harga lebih murah dibanding pasar.

Beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual Rp60.000 per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, dan minyak goreng Rp18.500 per liter. Selain itu, tersedia telur ayam, daging ayam, dan sejumlah kebutuhan dapur lain yang disediakan oleh Dinas Ketahanan Pangan bersama Perum Bulog Cabang Bombana.

“Alhamdulillah, harga pangan di sini jauh lebih terjangkau. Sangat membantu kami untuk kebutuhan harian,” kata Siti, seorang ibu rumah tangga asal Desa Tapuahi yang ikut berbelanja di lokasi.

Gerakan Pangan Murah ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan kegiatan pangan murah secara nasional. Agenda tersebut juga merupakan bagian dari program bersama Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tahun ini, kegiatan dilaksanakan serentak di 7.285 kecamatan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa langkah ini penting untuk membantu masyarakat menjaga daya beli di tengah fluktuasi harga bahan pokok. “Kami berharap dengan adanya Gerakan Pangan Murah, inflasi bisa terkendali, pasokan tetap stabil, dan kebutuhan pokok masyarakat selalu tersedia dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., MPWK, menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung kegiatan nasional ini sebagai bentuk nyata perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami akan terus mendorong agar program seperti ini berlanjut dan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama yang berada di pelosok,” katanya.

Selain pejabat daerah, hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah kepala perangkat daerah, serta kelompok masyarakat. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap program nasional ini yang dianggap strategis dalam menjaga stabilitas pangan.

Antusiasme masyarakat terlihat jelas dari ramainya suasana pasar murah tersebut. Banyak warga pulang membawa beberapa karung beras, minyak goreng, dan gula pasir, bahkan ada yang mengaku sengaja datang lebih awal agar tidak kehabisan stok.

“Kalau di pasar biasanya harga bisa lebih tinggi, apalagi menjelang musim hujan. Di sini lebih ringan di kantong. Harapan kami kegiatan ini bisa sering dilakukan,” ungkap Jafar, warga lainnya yang ikut mengantri.

Dengan penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap tidak hanya inflasi daerah yang dapat terkendali, tetapi juga tercipta rasa aman bagi masyarakat karena kebutuhan dasar mereka terpenuhi dengan harga bersahabat.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas pangan nasional, sekaligus memberi ruang lega bagi masyarakat Bombana yang tengah menghadapi tekanan biaya hidup.