Wabup Bombana Ikuti Rakor Nasional Bahas Antisipasi Situasi Sosial Politik

Bombana, sulltranet.com – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti rapat koordinasi secara daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Sabtu, 30 Agustus 2025, dari Ruang Rapat Masa Laro, Kantor Bupati Bombana.

Rapat ini diikuti serentak oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga unsur pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Mendampingi Wakil Bupati Bombana, hadir Penjabat Sekretaris Daerah, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Asisten Setda, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama jajaran.

Agenda koordinasi nasional tersebut difokuskan pada langkah antisipasi menghadapi dinamika sosial politik yang kian meningkat, terutama terkait maraknya aksi unjuk rasa di berbagai wilayah. Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan suasana kondusif di tengah masyarakat.

“Para kepala daerah harus benar-benar hadir di tengah rakyat. Jangan ada kegiatan yang justru menimbulkan kesan pemborosan. Saat ini yang dibutuhkan adalah rasa kebersamaan dan kepedulian,” kata Mendagri Tito.

Ia menekankan agar kepala daerah lebih selektif dalam menjalankan aktivitas. “Hindari pernyataan publik yang bisa menimbulkan persepsi negatif atau provokatif. Gunakan bahasa yang santun, simpatik, dan menenangkan masyarakat,” ujarnya.

Mendagri juga meminta agar program-program pro rakyat tetap menjadi prioritas. Ia menilai komunikasi sosial dan dialog terbuka perlu diperkuat sehingga aspirasi masyarakat bisa tersalurkan dengan baik. “Kita perlu menjaga keseimbangan, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan dialog dengan semua pihak,” tambahnya.

Selain itu, Tito meminta agar kepala daerah menunda sementara kunjungan ke luar negeri. Menurutnya, langkah itu menjadi wujud kepedulian sekaligus memastikan konsentrasi pemimpin daerah tetap terfokus menjaga stabilitas wilayah. Ia juga mendorong lahirnya berbagai kegiatan yang bisa menumbuhkan rasa persatuan, termasuk doa bersama yang diyakini mampu mempererat kebersamaan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri mengingatkan pentingnya sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi dengan aparat keamanan, menurutnya, harus dilakukan secara tepat dan proporsional demi menjaga situasi tetap kondusif.

Merespons arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat. Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan, ketertiban, dan stabilitas di wilayah tetap terjaga.

“Bombana berkomitmen untuk melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus menjaga suasana yang damai dan kondusif, karena itu merupakan kunci bagi masyarakat untuk tetap produktif dan sejahtera,” tutur Ahmad Yani.

Rapat koordinasi nasional ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempertegas komitmen menjaga keutuhan sosial dan politik di daerah masing-masing. Kehadiran aktif Wakil Bupati Bombana dan jajaran menandai kesiapan pemerintah daerah dalam menerjemahkan arahan pusat ke langkah konkret di lapangan.




Dandim 1431/Bombana Hadiri Launching SPPG Ke-2 di Kab. Bombana

Bombana, Sultranet.com – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi S.I.P menghadiri acara Launching Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Yayasan Pelita Kasih Manunggal, yang dilaksanakan di Aula SMA Negeri 10 Bombana, Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Senin, (01/09). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Poleang Utara, Rohmat Ramadhan.

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya Asisten Satu Setda Bombana, Muh Syukri mewakili Bupati Bombana, Anggota DPRD Bombana Andi Sambaloge dan Yudi Utama Arsyad, Camat Poleang Utara Nyoman S.IP, Danramil 1431/Poleang Kapten Inf Dahlan, Kapospol Poleang Utara Ipda Herman, Babinsa se-Kecamatan Poleang Utara, Kepala Desa se-Kecamatan Poleang Utara, Kepala Sekolah beserta guru SMA Negeri 10 Bombana, serta perwakilan siswa-siswi sekolah tersebut.

Dalam sambutannya, Dandim 1431/Bombana Letkol Inf Andi Irfandi menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

“Program ini merupakan program makan bergizi gratis Indonesia yang dicetuskan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah membangun sumber daya manusia unggul, mengurangi kemiskinan, sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat didaerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, MBG menjadi bagian dari agenda nasional yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden tahun 2024.

“Program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga meningkatkan kesadaran gizi, khususnya di kalangan peserta didik. Harapannya, melalui langkah ini kita dapat memperkuat pijakan menuju generasi emas Indonesia 2045,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa MBG diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Harapan besar kami dengan adanya program ini adalah meningkatnya akses makanan bergizi, pengetahuan gizi, dan pola makan sehat di tengah masyarakat. Semua ini bermuara pada lahirnya generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” ucapnya.

Kegiatan launching MBG ini mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang hadir. Dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, legislatif, hingga masyarakat, mencerminkan semangat gotong royong dalam mewujudkan masa depan anak bangsa yang sehat, kuat, dan berdaya saing. (PENDIM)




Inspektorat Bombana Gelar Pendampingan Desa untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan desa yang dilaksanakan pada Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor dan staf Inspektorat. Turut hadir dalam pendampingan tersebut camat, kepala desa, serta kepala urusan keuangan desa. Senin (18/9/2025).

Pendampingan perdana digelar di Kecamatan Poleang Barat. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada aparat desa mengenai pengelolaan keuangan yang sesuai dengan aturan. Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, serta mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, aturan terkait pengadaan barang dan jasa desa juga dibahas, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan. Ia menyebutkan, pelaksanaan pendampingan sejalan dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa bupati atau wali kota, dengan dukungan camat dan inspektorat, wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap desa.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa. Termasuk laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan desa bisa berjalan lebih baik dan risiko penyimpangan dapat diminimalisir,” kata Ridwan.

Setelah Kecamatan Poleang Barat, Inspektorat Bombana akan melanjutkan pendampingan ke sejumlah kecamatan lain. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman dan penerapan regulasi di seluruh desa. Program pendampingan juga menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap dana desa dapat digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat respon positif dari para kepala desa. Menurutnya, para aparat desa merasa pendampingan ini sangat membantu mereka dalam memahami regulasi yang sebelumnya dirasa rumit.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa peserta pendampingan.

Melalui pendampingan ini, Inspektorat Bombana berharap desa-desa di wilayah Bombana dapat meningkatkan kapasitas aparatur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.

Inspektorat menekankan, keberhasilan tata kelola desa tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada pemahaman, komitmen, dan keterlibatan aktif para aparat desa dalam menjalankan tanggung jawabnya. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga desa, diharapkan pembangunan di Bombana dapat berjalan lebih merata, berkeadilan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.




Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Resmi Dibuka di Sulawesi Tenggara

Kendari, sultranet.com – Menteri Ekonomi Kreatif (Menkraf) Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, secara resmi membuka Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025). Acara tersebut ditandai dengan pemukulan gong, disaksikan Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara.

Pameran ini menjadi bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah, yang menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata. Selain itu, pameran juga membuka ruang lebih luas bagi produk lokal untuk menembus pasar nasional bahkan internasional.

Dalam sambutannya, Menkraf Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat daya saing ekonomi kreatif. “Kita ingin produk daerah bukan hanya tampil di pameran, tetapi juga memiliki nilai tambah sehingga bisa masuk ke pasar global,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif adalah tulang punggung baru pembangunan daerah yang harus terus digerakkan.

Usai membuka pameran, Menkraf bersama rombongan meninjau berbagai stand UMKM yang menampilkan produk khas Sultra. Mulai dari tenun tradisional, kerajinan tangan, hingga kuliner daerah yang menjadi identitas budaya masyarakat Sulawesi Tenggara.

Salah satu stand yang mendapat perhatian adalah stand Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Bombana. Stand ini menyuguhkan beragam produk unggulan mulai dari kain tenun khas Bombana, hasil kerajinan tangan masyarakat, hingga kuliner tradisional yang menggugah selera.

Bupati Bombana, H. Burhanuddin, bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, menyambut langsung kunjungan Menkraf. Dalam kesempatan itu, Bupati Burhanuddin menyampaikan rasa bangganya karena produk Bombana mendapat ruang di ajang bergengsi tersebut.

“Ini kesempatan emas untuk memperkenalkan potensi Bombana. Kami berharap produk lokal seperti tenun dan kerajinan tangan tidak hanya dikenal di tingkat provinsi, tetapi juga bisa menembus pasar nasional dan internasional,” kata Burhanuddin.

Sementara itu, Hj. Fatmawati menambahkan bahwa partisipasi Dekranasda Bombana bukan hanya sekadar promosi, tetapi juga sebagai bentuk dorongan nyata kepada pelaku UMKM di daerah agar terus berinovasi. “Kami ingin masyarakat Bombana percaya diri dengan hasil karya mereka. Pameran ini adalah wadah yang tepat untuk menunjukkan keunggulan produk kita,” tuturnya.

Kehadiran stand Bombana menjadi daya tarik tersendiri bagi para pengunjung, termasuk pejabat pusat yang hadir. Produk tenun khas Bombana dipuji karena motifnya yang unik dan kualitasnya yang halus, sementara kuliner lokal Bombana memikat dengan cita rasa autentik yang menggambarkan kekayaan tradisi daerah.

Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata ini tidak hanya menjadi ajang pamer karya, tetapi juga ruang interaksi antara pelaku UMKM, pemerintah, dan investor. Para pengunjung dapat langsung berdialog dengan para pengrajin, mencicipi kuliner khas, hingga membeli produk unggulan sebagai bentuk dukungan nyata.

Dengan semangat kolaborasi, pameran ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, terutama melalui penguatan sektor UMKM yang berakar dari budaya lokal. Lebih jauh lagi, kehadiran pemerintah pusat memberi sinyal kuat bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga merangkul potensi daerah.

Acara ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme dari masyarakat. Suasana stand dipadati pengunjung sejak pagi, menunjukkan besarnya minat publik terhadap produk kreatif dan pariwisata Sulawesi Tenggara. Kehadiran Menkraf dan jajaran pejabat daerah turut memberikan dorongan moral yang besar bagi pelaku UMKM.

Pameran yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk terus meneguhkan identitas budaya sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat melalui kreativitas.




Pemkab Bombana Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional yang digelar secara daring dan terpusat di halaman Kantor Kecamatan Rumbia Tengah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kementerian Dalam Negeri terkait upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi. Pelaksanaan berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Sejak pagi, warga memadati halaman kantor kecamatan untuk mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. Beberapa komoditas dijual dengan harga di bawah pasar, seperti beras SPHP Rp60.000 per 5 kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp18.500 per liter, serta komoditas lain seperti cabai, bawang, telur, dan ayam. Antusiasme masyarakat terlihat dari panjangnya antrean, mencerminkan tingginya kebutuhan warga akan akses pangan murah.

Gerakan Pangan Murah ini berlangsung serentak di 7.285 kecamatan di seluruh Indonesia melalui kerja sama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pangan Nasional, serta dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pokok di tengah potensi kenaikan harga pangan.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., turut hadir meninjau pelaksanaan kegiatan. Ia mengatakan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga. “Gerakan Pangan Murah ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, memastikan ketersediaan pangan, dan mengendalikan inflasi di daerah,” ujarnya.

Didampingi Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun, ST., MPWK, perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan Perum Bulog Cabang Bombana, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menjaga kestabilan harga pangan. Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendukung berbagai program nasional yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat.

Kehadiran pangan murah disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu dengan harga yang lebih bersahabat. Banyak warga mengaku kegiatan ini meringankan pengeluaran harian mereka, terutama menjelang pergantian bulan ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.

Melalui program ini, Pemkab Bombana berharap pengendalian inflasi dapat terus terjaga, daya beli masyarakat meningkat, dan kebutuhan pokok tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Pemerintah juga berkomitmen memperluas jangkauan program pangan murah di kecamatan lain agar manfaatnya lebih merata.




Wakil Bupati Bombana Ikuti Rakor Nasional Bahas Stabilitas Sosial dan Politik

Bombana, sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Sabtu dari Ruang Rapat Masa Laro, Kantor Bupati Bombana. Rapat tersebut juga dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., Asisten Setda, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik beserta jajaran. Rapat berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Rakor yang melibatkan seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, dan unsur pemerintah daerah se-Indonesia ini membahas situasi sosial dan politik terkini, terutama meningkatnya aktivitas unjuk rasa besar yang muncul di berbagai wilayah. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi agar stabilitas tetap terjaga.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pimpinan daerah dalam menjaga ketertiban dan suasana kondusif di tengah tingginya tensi sosial. “Kepala daerah harus mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat dan memastikan langkah-langkah pengamanan dilakukan secara tepat dan proporsional,” ujar Mendagri.

Tito juga memberikan sejumlah instruksi strategis kepada pemerintah daerah. Ia meminta kepala daerah menunda kegiatan seremonial yang dapat menimbulkan kesan pemborosan, serta menghindari aktivitas maupun pernyataan publik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif. “Gunakan bahasa yang santun, simpatik, dan menenangkan. Kita harus memastikan masyarakat merasa didengarkan,” tegasnya.

Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah mengutamakan program-program yang pro rakyat, memperkuat dialog dengan berbagai pihak, serta memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan dengan baik. Ia juga meminta kepala daerah meminimalisir kunjungan ke luar negeri di tengah situasi yang memerlukan fokus penuh dalam menjaga keamanan wilayah.

Instruksi lainnya adalah memperbanyak kegiatan yang menumbuhkan persatuan, termasuk doa bersama atau aktivitas sosial yang dapat mempererat hubungan antarwarga. Mendagri juga menekankan pentingnya sinergi Forkopimda dalam menciptakan stabilitas, khususnya melalui kerja sama dengan aparat keamanan secara profesional dan proporsional.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Wakil Bupati Ahmad Yani menyatakan mendukung penuh arahan Mendagri dan siap menguatkan koordinasi bersama Forkopimda. Langkah ini disebut penting untuk memastikan wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah dinamika sosial politik nasional.

Pemkab Bombana juga berkomitmen menjalankan instruksi pemerintah pusat secara menyeluruh, termasuk memperkuat komunikasi publik yang menenangkan, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas, serta menjaga stabilitas daerah melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.




Inspektorat Bombana Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pendampingan Berkelanjutan

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa melalui program pendampingan yang dilaksanakan sepanjang Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., bersama tim auditor serta dihadiri camat, kepala desa, dan kaur keuangan desa. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan desa agar lebih akuntabel dan transparan. Kegiatan perdana berlangsung di Kecamatan Poleang Barat, Agustus 2025.

Materi pendampingan mencakup pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, tata cara pemungutan dan pembayaran pajak, hingga mekanisme belanja modal yang diserahkan kepada masyarakat. Selain itu, Inspektorat juga memaparkan aturan pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Bombana Nomor 9 Tahun 2020. Penyampaian materi dilakukan secara dialogis untuk memastikan setiap perangkat desa memahami ketentuan teknis maupun administratif.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari amanat PP Nomor 12 Tahun 2017 mengenai pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut memberikan mandat kepada bupati, camat, dan inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan menjaga akuntabilitas, efisiensi, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa, termasuk laporan pertanggungjawaban dan pelaksanaan tugas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ridwan. Ia menambahkan bahwa setelah Poleang Barat, pendampingan akan dilanjutkan ke kecamatan lain sebagai upaya pemerataan peningkatan kapasitas aparatur desa.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, mengungkapkan bahwa pendampingan ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa. Menurutnya, antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan perangkat desa terhadap pendalaman regulasi pengelolaan keuangan.

“Pendampingan dari Inspektorat sangat membantu kami dalam memahami aturan yang sebelumnya masih kurang dipahami. Dengan adanya kegiatan ini, kami semakin mengerti regulasi terkait pengelolaan keuangan desa, sehingga potensi masalah di kemudian hari dapat diminimalisir,” ungkap salah seorang kepala desa yang mengikuti pendampingan.

Pendampingan ini diharapkan menjadi ruang belajar bersama yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Bombana. Melalui kegiatan berkelanjutan, Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya mendampingi desa agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Program ini juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.




Pemkab Bombana Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengikuti Zoom Meeting Konsolidasi dan Penguatan Tim Pengendali Genting (TPG) yang digelar serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pertemuan virtual itu diikuti lintas sektor, mulai dari DPPKB, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), RSUD, hingga Inspektorat. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (28/8/2025).

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menurunkan prevalensi stunting secara terukur. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di Bombana. Semua pihak harus terlibat aktif dan memiliki semangat yang sama dalam penanganan masalah ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran masyarakat juga menjadi faktor penentu. “Kontribusi terbesar adalah partisipasi orang tua asuh dalam intervensi keluarga berisiko stunting serta pemberian bantuan nutrisi dan edukasi dalam percepatan penurunan stunting,” tambah Ahmad Yani.

Kepala DPPKB Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si menyebut konsolidasi ini langkah strategis dalam mengoptimalkan koordinasi. “Dengan adanya forum ini, kita harapkan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Abdul Azis juga mendorong agar setiap perangkat daerah memaksimalkan program yang relevan dengan penanganan stunting. “Masing-masing stakeholder menyampaikan inovasi dan kontribusi programnya, seperti DPPKB melalui Bina Keluarga Balita (BKB) dan Rencana Aksi Keluarga yang menekankan pentingnya peran keluarga dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Sementara Dinas Kesehatan memperkuat intervensi gizi spesifik seperti pemberian makanan tambahan (PMT) dan layanan posyandu,” katanya.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin, SE menekankan pentingnya data akurat. “Untuk mempersempit sasaran stunting, Pemkab Bombana harus menggunakan data hasil Posyandu sebagai sumber utama. Data tersebut lebih aktual dan berbasis lapangan, sehingga intervensi benar-benar menyasar anak-anak yang berisiko atau sudah mengalami stunting,” pungkasnya.

Dalam forum tersebut, tim juga membahas strategi teknis percepatan penurunan stunting melalui penguatan data, intervensi spesifik dan sensitif, hingga evaluasi berkelanjutan sesuai Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam menciptakan generasi Bombana yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.




Bangun Budaya Integritas, Inspektorat Bombana Sosialisasikan Bahaya Gratifikasi

Bombana, sultranet.com – Gratifikasi sering kali dianggap sebagai hadiah kecil atau bentuk tanda terima kasih yang sepele. Namun di balik pemberian itu, tersimpan potensi jeratan hukum dan ancaman bagi integritas aparatur. Kesadaran inilah yang ingin dibangun oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui kegiatan sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar serentak di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Poleang Tengah, dan Poleang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, unsur Forkopincam, kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas elemen ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama membangun budaya integritas, khususnya dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan secara detail mengenai apa itu gratifikasi. Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya soal uang, melainkan pemberian dalam arti luas.

“Bisa berupa barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemberian itu dapat terjadi di dalam maupun luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Yang membuatnya berbahaya adalah kesan seolah-olah pemberian tersebut tanpa maksud.

“Padahal bisa saja itu menjadi ‘tanam budi’ yang kelak ditagih kembali untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa hukum memberi jalan keluar bagi aparatur yang tidak sengaja menerima gratifikasi. Selama penerima segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari sejak diterima, maka yang bersangkutan bebas dari sanksi hukum.

“Kalau dilaporkan, tidak terkena sanksi,” jelasnya.

Dasar hukum itu merujuk pada Pasal 12 UU Tipikor No. 20 Tahun 2001 serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Bombana No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang jeratan hukum.

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Inspektorat Bombana menilai, gratifikasi adalah pintu masuk korupsi yang kerap tidak disadari. Masyarakat pun diajak memahami bahwa pelayanan publik adalah hak yang tidak boleh “dibeli” dengan pemberian apa pun.

Menurut Ridwan, jika budaya menerima gratifikasi dibiarkan, maka aparatur bisa tergoda menyalahgunakan kewenangan. Pada akhirnya, pelayanan publik yang seharusnya netral dan adil justru berubah menjadi transaksional.

“Integritas aparatur adalah benteng pertama melawan praktik ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan perangkat kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi wadah membangun kesadaran kolektif. Dengan pemahaman bersama, aparatur bisa bekerja lebih profesional, sementara masyarakat pun lebih berani menolak pola pelayanan yang disertai “imbalan”.

Inspektorat Bombana optimis, gerakan bersama melawan gratifikasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin setiap aparatur berkomitmen menjaga integritas dalam tugas pelayanan publik,” pungkas Ridwan. (adv)




MA, Kejagung, KPK Dituntut Usut Tuntas Kasus PT Tonia Mitra Sejahtera

Bombana, sultranet.com | Publik dan sejumlah aktivis lingkungan mendesak Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Desakan ini muncul menyusul temuan serius yang mengindikasikan kerugian negara mencapai triliunan rupiah serta adanya indikasi keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah laporan investigasi, PT TMS diduga melakukan aktivitas tambang nikel secara ilegal di kawasan hutan lindung Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan luasan mencapai lebih dari 200 hektare tanpa izin resmi.

Kepada awak media ini, Jumat (29/1/2025) Aktivis Peduli Lingkungan yang juga warga Pulau Kabaena, Agusalim mengatakan, Perusahaan ini dilaporkan telah menambang hingga 14 juta metrik ton nikel dari kawasan tersebut. Kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 9,2 hingga Rp 9,5 triliun.

Selain itu, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa perubahan kepemilikan saham PT TMS melalui Akta Notaris No. 75 Tahun 2017 adalah batal demi hukum karena terdapat pemalsuan dokumen dan pelanggaran pidana. Laporan yang masuk ke Kejaksaan Agung dan KPK juga menyinggung dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara beserta keluarganya dalam kepemilikan saham perusahaan ini. Istri gubernur bahkan dikenal dengan julukan “Ratu Nikel” karena pengaruhnya yang besar dalam industri tambang di daerah tersebut.

Aktivis lingkungan menilai pentingnya langkah cepat dari aparat penegak hukum untuk mencegah impunitas dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Kasus ini harus diusut secara transparan dan menyeluruh agar hukum tidak kalah oleh kekuatan modal,” tegas Agusalim

Aktivis Peduli Lingkungan Bombana, Agusalim
Aktivis Peduli Lingkungan Bombana, Agusalim

Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat dirasakan oleh masyarakat adat Bajau dan Moronene yang tinggal di sekitar lokasi. Kerusakan lingkungan menyebabkan terganggunya mata pencaharian serta kehidupan sehari-hari mereka.

“Kami membutuhkan perlindungan hukum dan pengelolaan lingkungan yang adil,” ungkap Ajen satu warga terdampak.

Kepastian hukum dalam kasus ini menjadi ujian penting bagi supremasi hukum di Indonesia. Negara harus mampu menunjukkan bahwa tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum, terutama dalam kasus yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Publik menunggu tindakan tegas dari MA, Kejagung, dan KPK untuk membuka fakta-fakta di balik dugaan kejahatan ini. Penegakan hukum yang adil dan profesional akan menjadi langkah awal bagi pemulihan kepercayaan masyarakat serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (IS)