Diduga Sengketa Lahan, Dua Kelompok Bentrok di Bombana

Bombana, sultranet.com | Suasana mencekam menyelimuti kawasan eks PT Sampewali di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Jumat (12/9/2025). Bentrokan antar dua kelompok warga pecah hingga menimbulkan korban luka di kedua belah pihak.

Keributan berawal ketika sekelompok warga dari Watubangga, Kabupaten Kolaka, mendatangi lokasi dengan jumlah sekitar 70 orang. Massa membawa parang dan mendatangi sebuah rumah di area bekas perkebunan sawit eks PT Sampewali. Situasi yang tegang seketika berubah menjadi perkelahian terbuka.

Dari keterangan warga sekitar, dua orang yang diketahui berasal dari kelompok Analere menjadi korban pemarangan. Insiden itu memicu serangan balasan. Kelompok Analere yang lebih dulu diserang melakukan perlawanan, sehingga bentrokan tak terelakkan. Informasi awal menyebutkan, dari pihak Watubangga juga terdapat dua korban luka.

“Bentrok ini berlangsung cepat, tiba-tiba saja sudah ada yang jatuh berdarah,” tutur seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut, suasana semakin mencekam karena kedua kelompok sama-sama membawa senjata tajam.

Korban dari pihak Analere segera dievakuasi ke Puskesmas Poleang. Sementara korban dari kelompok Watubangga dibawa mundur ke Desa Toari, Kecamatan Watubangga, Kolaka. Hingga malam hari, puluhan warga Analere masih bertahan di lokasi kejadian dengan jumlah mencapai sekitar 100 orang.

Konflik ini diduga dipicu sengketa lahan perkebunan sawit eks PT Sampewali. Lahan yang sudah lama terbengkalai itu kini menjadi rebutan antara dua kelompok, yang masing-masing memiliki klaim atas pengelolaan dan pemanfaatannya.

“Ini bukan sekadar masalah pribadi, tapi sudah masuk soal tanah dan kebun yang nilainya besar,” ujar warga tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pihak yang terlibat adalah kelompok Watubangga dan kelompok warga Desa Analere. Dari laporan sementara, tiga orang dari Watubangga  dan dua orang dari Kelompok Analere mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

“Kalau tidak cepat diselesaikan, ini bisa jadi konflik besar. Sudah ada luka di dua pihak, dan itu rawan jadi alasan untuk balas dendam,” ungkap seorang tokoh masyarakat di Poleang Barat.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lapangan masih tegang. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah pasti korban maupun langkah pengamanan selanjutnya. Awak media ini mengkonfirmasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bombana terkait kasus ini via Whattsapp sejak Jumat malam, namun hingga kini keduanya belum memberikan respon. (IS)




Sukses Integrasikan Data Desa Presisi, Kolaka Utara Jadi Contoh Nasional di The Big Idea Forum CNN Indonesia

Jakarta, sultranet.com | Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut), H. Jumarding, SE, menghadiri The Big Idea Forum CNN Indonesia yang digelar di Studio 2, Gedung TransMedia, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Dalam forum bergengsi yang turut dihadiri Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Joko Juliantoro, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan pencetus Data Desa Presisi, Prof. Sofyan Sjaf dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Jumarding menyampaikan pengalaman Kolaka Utara sebagai daerah pertama di Sulawesi Tenggara yang mengimplementasikan Data Desa Presisi (DDP).

Kabupaten Kolaka Utara dipilih sebagai contoh karena telah lebih dulu mengintegrasikan DDP sebagai instrumen dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan. Akurasi data yang dihimpun menjadi landasan bagi program nasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sehingga Kolut ditetapkan sebagai pilot project penerapan DDP di Sultra.

“Kolaka Utara sudah memulai Data Desa Presisi sejak era Pak Andap sebagai Pj. Gubernur Sultra. Data ini kemudian kami pakai untuk mendukung perencanaan Kopdes Merah Putih. Karena program koperasi desa harus berangkat dari potensi riil masyarakat, dan itu semua sudah tercatat dalam DDP,” ungkap Jumarding di forum tersebut.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE (Kedua dari Kanan) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (Tengah) saat mengikuti kegiatan.
Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE (Kedua dari Kanan) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya (Tengah) saat mengikuti kegiatan.

Saat ini, dari total 15 kecamatan di Kolut, 11 kecamatan telah menyelesaikan pemutakhiran DDP yang mencatat potensi 87 desa. Sisanya, 4 kecamatan ditargetkan segera rampung. Dengan data yang presisi, program Kopdes Merah Putih di Kolut dapat diarahkan sesuai potensi spesifik setiap desa.

“Kalau ada desa dengan potensi kakao, maka pengembangan Kopdes Merah Putih di sana akan difokuskan ke sektor kakao. Jadi strategi yang kami jalankan bukan asal-asalan, melainkan berdasarkan data yang akurat,” jelasnya.

Jumarding menegaskan, keberadaan DDP membuat program unggulan Presiden Prabowo tersebut berjalan dengan fondasi yang lebih kokoh. Manajemen berbasis fakta diyakini mampu meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi, dan menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Prof. Sofyan Sjaf, Guru Besar IPB sekaligus pencetus Data Desa Presisi, menilai pengalaman Kolaka Utara menunjukkan bahwa DDP bisa menjadi kunci untuk pembangunan desa yang berkeadilan. Menurutnya, data presisi bukan sekadar angka, tetapi peta jalan bagi kebijakan yang lebih tepat sasaran.

The Big Idea Forum merupakan inisiatif kolaboratif CNN Indonesia yang mempertemukan para pengambil keputusan mulai dari pelaku industri, pengambil kebijakan, dan pemikir terbaik dari semua sektor. Di forum ini, mereka membahas strategi dan mencari solusi untuk tantangan-tantangan dari Teknologi Digital, AI, Tren Global, hingga Inovasi.  Forum ini bisa disaksikan di stasiun TV CNN Indonesia dan platform digitalnya. (IS)




BKD Bombana Gandeng Disdukcapil, Optimalkan Data NIK untuk Pajak Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memperkuat langkah reformasi keuangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan data di Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Penandatanganan dilakukan Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data Disdukcapil Bombana, Sri Patonah. Dari pihak BKD turut hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Syahrul, yang selama ini menangani pendataan dan verifikasi wajib pajak daerah.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data kependudukan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, mengatakan akses terhadap data kependudukan yang valid menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, integrasi data NIK dan KTP-el akan mempercepat proses verifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak dan retribusi.

“Ini momentum penting bagi Bombana. Akses data yang valid membantu kami memperkuat basis pendapatan daerah dan menghadirkan layanan pajak yang lebih profesional dan berkeadilan,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, selama ini tantangan utama dalam pengelolaan pajak daerah adalah keterbatasan dan ketidakakuratan data wajib pajak. Dengan dukungan data kependudukan yang mutakhir, potensi pajak yang belum tergarap dapat diidentifikasi lebih cepat dan tepat.

Dari sisi Disdukcapil, Sri Patonah menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan oleh BKD merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cerdas dan terintegrasi.

“Kami mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh seluruh OPD pengguna agar pelayanan publik semakin berkualitas, tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrul menyebut pemanfaatan NIK dan KTP-el memberikan dampak langsung terhadap percepatan layanan administrasi pajak. Proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan waktu lama kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien karena data sudah terintegrasi dan dapat diverifikasi secara langsung,” kata Syahrul.

Ke depan, BKD dan Disdukcapil Bombana sepakat memperluas bentuk kolaborasi, termasuk integrasi sistem lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta penguatan sistem keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah ini menempatkan BKD Bombana sebagai salah satu pelopor pengelolaan keuangan daerah berbasis data di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah berharap transformasi ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

BKD Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan fiskal yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (adv)




Pemkab Kolaka Utara Hadiri The Big Idea Forum CNN Indonesia, Angkat Urgensi Data Desa Presisi untuk Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara menghadiri undangan CNN Indonesia dalam program The Big Idea Forum yang digelar di Studio 2 CNN Indonesia, Gedung TransMedia, Jakarta Selatan. Kamis (11/9/2025)

Kehadiran ini menjadi bentuk partisipasi daerah dalam percakapan nasional mengenai pentingnya transformasi data dan inovasi bagi pembangunan berkelanjutan.

The Big Idea Forum sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang mempertemukan para pengambil keputusan, pemimpin industri, regulator, dan pemikir dari berbagai sektor. Forum ini dirancang sebagai ruang diskusi strategis untuk merumuskan solusi inovatif atas berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang berkembang di tengah perubahan zaman.

Tema yang diangkat kali ini, “Urgensi Data Desa Presisi untuk Koperasi Desa Merah Putih”, menyoroti pentingnya penerapan Satu Data Desa sebagai fondasi manajemen modern. Pergeseran dari pola berbasis kebiasaan menuju manajemen berbasis fakta dianggap menjadi kunci bagi koperasi agar tetap relevan, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, yang hadir mewakili daerah, menekankan bahwa data desa presisi adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pembangunan di tingkat lokal.

“Kolaka Utara tentu sangat mendukung inisiatif data desa presisi. Dengan data yang akurat dan terpadu, kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam penguatan koperasi, akan jauh lebih tepat sasaran. Kami percaya koperasi yang dikelola dengan basis data presisi akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat yang tangguh dan mandiri,” ungkap H. Jumarding.

Ia menambahkan, partisipasi Kolaka Utara dalam forum ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang kolaborasi lintas sektor.

“Kehadiran kami di forum ini bukan hanya untuk belajar, tetapi juga untuk berbagi pengalaman daerah. Kami ingin memastikan bahwa Kolaka Utara terus bergerak maju bersama daerah lain dalam menghadapi perubahan zaman,” ujarnya.

Data presisi diyakini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknologi, melainkan juga landasan kokoh untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Di era persaingan global, koperasi yang menutup mata terhadap pentingnya data terpadu akan menghadapi risiko ketertinggalan, kehilangan kepercayaan anggota, bahkan kesulitan untuk berkembang. Sebaliknya, koperasi yang mengadopsi data presisi berpotensi menjadi lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Partisipasi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam forum bergengsi ini menjadi wujud nyata komitmen daerah untuk terus berinovasi. Dukungan penuh dari pimpinan daerah menegaskan bahwa penguatan koperasi desa berbasis data adalah langkah strategis demi kesejahteraan masyarakat. (IS)

 

 




BKD Bombana Beri Kepastian Pencairan Utang Daerah kepada Kontraktor

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya menata ulang mekanisme pembayaran utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dengan memangkas prosedur birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat pencairan. Kepastian tersebut disampaikan langsung kepada para kontraktor dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, menyatakan bahwa pencairan utang kepada kontraktor kini dapat dilakukan tanpa harus melalui disposisi pimpinan daerah. Mekanisme baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembayaran yang telah lama dinantikan para rekanan.

“Ketika tahapan kepengurusan kelengkapan dinas sudah mengalokasikan, biar hari ini kami sudah siap. Dananya sudah cair dua hari yang lalu. Hari ini sudah bisa mengurus,” kata Doddy di hadapan anggota DPRD, perwakilan aliansi kontraktor, Bappeda, dan Inspektorat.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bombana, Ashari Usman, yang sejak awal mendorong adanya kejelasan prosedur pembayaran tanpa hambatan administratif. Ia menegaskan pentingnya kepastian agar persoalan utang daerah tidak berlarut-larut.

“Yakin ini tanpa disposisi. Kalau memang begitu, persoalan sudah selesai. Anggaran sudah ada, tinggal mengurus kelengkapan saja,” ujar Ashari.

Penegasan BKD itu sekaligus menjawab keresahan para kontraktor yang selama berbulan-bulan menunggu pencairan pembayaran pekerjaan mereka. Sejumlah kontraktor mengaku seluruh berkas administrasi telah rampung sejak lama, namun proses pencairan terhambat karena disposisi yang dinilai tidak transparan dan tidak diberikan secara merata.

“Sebenarnya yang menjadi hambatan kami itu disposisi,” ungkap salah satu perwakilan aliansi kontraktor dalam forum tersebut.

BKD Bombana menilai, penyederhanaan mekanisme pembayaran ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan mitra kerja pemerintah daerah. Doddy menegaskan bahwa BKD tidak hanya berperan sebagai penyalur anggaran, tetapi juga bertanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Prinsip kami jelas, sepanjang administrasi lengkap dan sesuai ketentuan, proses pembayaran harus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kebijakan ini, lanjut Doddy, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih lancar karena kontraktor tidak lagi terkendala urusan administratif.

BKD Bombana juga menyatakan siap melayani proses pencairan secara terbuka, objektif, dan profesional kepada seluruh pihak ketiga tanpa pengecualian. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan utang daerah sekaligus memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan kontraktor.

Dengan kepastian tersebut, para kontraktor berharap pembayaran dapat segera direalisasikan sehingga roda pembangunan di Bombana kembali bergerak normal dan berkelanjutan. (adv)




DPPKB Bombana Sosialisasikan Juklak GENTING untuk Percepat Penurunan Stunting

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pekan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) melalui virtual zoom meeting. Kegiatan yang diikuti Tim Pengendali Genting (TPG) se-Kabupaten Bombana itu dipusatkan di Aula Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait mekanisme pelaksanaan pekan GENTING. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar-stakeholder untuk memastikan program berjalan lebih terarah.

“Melalui sosialisasi Juklak ini kita dapat memahami mekanisme pelaksanaan pekan GENTING secara lebih terarah. Harapannya, semua tim pengendali Genting di Kabupaten Bombana dapat mengimplementasikan program ini dengan baik. Orang tua asuh sebagai mitra juga diharapkan mampu memastikan pemenuhan gizi anak-anak, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” kata Abdul Azis.

Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan hingga kini terdapat 876 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang terdata di Kabupaten Bombana. Dari jumlah tersebut, 401 KRS telah mendapat intervensi, sementara 475 KRS masih belum teredukasi dan menjadi fokus utama penanganan.

“Alhamdulillah dari total 876 KRS, kita sudah melakukan intervensi pada 401 KRS. Masih ada 475 KRS yang belum teredukasi. Dengan adanya pembentukan dan penunjukan GENTING mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa, kita akan membagikan penanganan ini kepada setiap stakeholder,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan setiap stakeholder nantinya diberi tanggung jawab melakukan intervensi minimal pada dua keluarga risiko stunting. Bentuk intervensi yang dimaksud bisa berupa edukasi, pembinaan, hingga penanganan langsung sesuai kebutuhan di lapangan.

“Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah stunting secara merata di seluruh wilayah Bombana. Dengan peran aktif semua pihak, target percepatan penurunan stunting dapat dicapai secara berkelanjutan,” tambahnya.

DPPKB Bombana bersama TPG juga berkomitmen memperkuat peran lintas sektor dalam menekan angka stunting. Program ini diharapkan tidak hanya menekan angka prevalensi, tetapi juga memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Upaya tersebut, kata Abdul Azis, sejalan dengan visi menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas di Bombana. “Kami yakin, bila setiap stakeholder bergerak bersama, maka masalah stunting dapat ditangani lebih cepat. Generasi Bombana yang tumbuh sehat akan menjadi modal besar untuk masa depan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi Juklak GENTING ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bombana untuk menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi stunting. Melibatkan lintas sektor, program ini menegaskan bahwa persoalan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.




DPPKB Bombana Perkuat Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana mengikuti Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pekan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti seluruh Tim Pengendali Genting (TPG) Bombana dan terpusat di Aula Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kepala DPPKB Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan pemahaman lintas sektor mengenai pelaksanaan pekan GENTING. Menurutnya, program tersebut hadir untuk mengoptimalkan peran orang tua asuh dalam memastikan pemenuhan gizi anak serta memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang sehat dan berkualitas.

“Melalui sosialisasi Juklak ini, kita bisa memahami mekanisme pelaksanaan pekan GENTING secara lebih terarah. Harapannya, semua tim pengendali Genting dapat mengimplementasikan program ini dengan baik, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Abdul Azis mengungkapkan, saat ini terdapat 876 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang terdata di Kabupaten Bombana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 401 KRS telah mendapat intervensi, sementara 475 KRS masih belum tersentuh edukasi. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus fokus utama dalam upaya percepatan penanganan stunting.

“Alhamdulillah dari total 876 KRS, kita sudah melakukan intervensi pada 401 KRS. Masih ada 475 KRS yang belum teredukasi. Dengan adanya penunjukan GENTING mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, kita akan membagikan penanganan ini kepada setiap stakeholder,” jelasnya.

Lebih jauh ia menerangkan, strategi yang disusun DPPKB menekankan kolaborasi lintas sektor. Setiap stakeholder nantinya akan diberikan tanggung jawab untuk melakukan intervensi minimal pada dua KRS, baik melalui edukasi, pembinaan, maupun penanganan langsung. Dengan cara ini, beban penanganan tidak hanya dipikul pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Setiap stakeholder akan diberikan tanggung jawab minimal dua KRS. Bisa berupa edukasi, pembinaan, atau intervensi langsung. Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah stunting secara merata di seluruh wilayah Bombana,” tambahnya.

Melalui GENTING, DPPKB Bombana bersama TPG berkomitmen memperkuat peran serta lintas sektor dalam menekan angka stunting. Program ini diharapkan bukan sekadar intervensi sementara, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Bombana percaya, upaya percepatan penurunan stunting harus berangkat dari kesadaran kolektif. Gerakan orang tua asuh dianggap mampu menjadi jembatan kepedulian sosial, memastikan anak-anak dari keluarga berisiko mendapat perhatian penuh, terutama terkait gizi dan kesehatan.

“Melalui keterlibatan berbagai pihak, kita ingin memastikan bahwa anak-anak Bombana tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutup Abdul Azis.

Dengan berjalannya strategi ini, Bombana menargetkan angka stunting dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga mitra pembangunan, menjadi kunci keberhasilan program yang menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas utama.




Bawaslu Bombana Perkuat Kelembagaan Awasi Pemilu Demokratis

Bombana, sultranet.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu sebagai upaya memperkokoh peran lembaga pengawas dalam mewujudkan demokrasi yang substansial. Acara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, yang mewakili Bupati Bombana di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Komisi II DPR RI sekaligus pegiat pemilu Jerry Sumampow, S.Th, serta Arif Nur Alam. Hadir pula perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda Bombana, Kepala Kesbangpol, jajaran Bawaslu, Panwaslu kecamatan, stakeholder terkait, hingga elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Syahrun memberikan apresiasi terhadap peran semua pihak yang berhasil menjaga stabilitas politik pada Pilkada Bombana 2024/2025. Ia menyebut, pesta demokrasi di Bombana berlangsung damai dan menjadi sejarah tersendiri.

“Mulai dari pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat Bombana, Pilkada 2024/2025 adalah pilkada terdamai dalam sejarah daerah ini. Padahal kita tahu Bombana punya catatan politik yang keras. Oleh karena itu, kami menilai investasi anggaran 2025 membuahkan hasil yang baik,” ujar Syahrun.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu. “Jangan pernah berhenti mencintai Bombana. Kami berharap kegiatan ini bermanfaat untuk Bawaslu ke depan, dan pemerintah daerah selalu siap mendukung,” tambahnya.

Senada dengan itu, perwakilan Bawaslu Sultra menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga. Ia menyebut pengawasan pemilu tidak bisa berjalan hanya dengan kerja KPU dan Bawaslu.

“Kegiatan pemilu ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat dan seluruh forkopimda. Di luar tugas utama, Bawaslu terus melakukan penguatan kelembagaan sebagai bagian dari edukasi politik. Kami juga bermitra dengan Komisi II DPR untuk mendapatkan masukan agar kualitas pengawasan semakin baik, apalagi saat ini kewenangan Bawaslu semakin bertambah,” tegasnya.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penguatan internal kelembagaan, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk mendalami strategi pengawasan, mengevaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Diskusi panel turut menyoroti berbagai tantangan pengawasan di tingkat lokal, mulai dari minimnya partisipasi masyarakat, pengaruh politik uang, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan modern.

Bagi Bawaslu Bombana, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut agenda nasional pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak 2024/2025. Selain menjadi ajang refleksi atas pelaksanaan pemilu yang telah usai, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan lembaga pengawas menghadapi kontestasi demokrasi ke depan.

Dengan penguatan kelembagaan, Bawaslu Bombana menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap proses pemilu berjalan jujur, adil, dan demokratis.




Bawaslu Bombana Perkuat Kelembagaan, Dorong Pengawasan Partisipatif

Bombana, sultranet.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilu di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini merupakan agenda rutin Bawaslu bersama DPR RI di seluruh Indonesia dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada ke depan.

Acara dimulai sejak pagi dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Mars Bawaslu. Sejumlah tokoh hadir memberikan sambutan, di antaranya Ketua Bawaslu Bombana Irpan, SH., M.Kn., Bupati Bombana yang diwakili Pj. Sekda Ir. Syahrun, S.P., M.P.W.K., serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Bawaslu Bombana, Irpan, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi.

“Bawaslu Bombana membuka diri terhadap masukan dan dukungan masyarakat. Kami juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pramuka, untuk memperkuat pengawasan partisipatif kedepan,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud, pegiat pemilu Jerry Sumampouw, S.Th., serta Arif Nur Alam.

Para narasumber bakal membawakan materi seputar penguatan kelembagaan, strategi pengawasan, hingga pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Koordinator Divisi SDM, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sultra, Darma, SH., MH., menambahkan bahwa Bombana memiliki modal sinergi yang baik antarpenyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga Disdukcapil. Menurutnya, kunci keberhasilan tetap terletak pada pengawasan partisipatif.

“Tanpa dukungan masyarakat, mustahil pemilu berjalan maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyebut Pilkada sebelumnya di Bombana berjalan damai tanpa gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Itu bukti koordinasi kita berjalan baik. Pemda akan selalu mendukung penuh agar Pemilu dan Pilkada kedepan lebih baik lagi,” singkatnya.

Selain sebagai forum penguatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi pasca pemilu. Dengan adanya forum ini, Bawaslu Bombana berharap kualitas demokrasi di daerah semakin meningkat melalui kolaborasi semua pihak.

 




Bombana Gelar FGD Bahas Dua Raperda Perumahan dan Permukiman

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan perumahan dan permukiman. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., mewakili Bupati Bombana, di Aula Kantor Bappeda Bombana, Rabu (10/9/2025).

Dalam forum tersebut, dibahas dua regulasi penting yang tengah disiapkan, yaitu Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Syahrun dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan perencanaan matang dan keterlibatan semua pihak. “Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kita berharap lahir naskah akademik yang kuat sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah, agar Bombana memiliki arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan permukiman,” ujarnya.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut sangat strategis karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, risiko munculnya kawasan kumuh baru akan semakin besar di masa depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Mereka hadir untuk memberikan pandangan sekaligus masukan yang dibutuhkan guna memperkuat substansi naskah akademik sebelum diajukan dalam bentuk Raperda. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan pandangan tentang persoalan mendasar di lapangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur dasar, kepadatan hunian, hingga tantangan ketersediaan lahan yang layak huni.

Selain menghimpun masukan, FGD ini juga dimaksudkan sebagai ruang penyamaan persepsi antarperangkat daerah. Pemerintah daerah menilai, kesamaan arah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Dengan regulasi yang kuat, diharapkan setiap program pembangunan perumahan dan permukiman ke depan dapat terintegrasi dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap, lahirnya dua Raperda ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum sekaligus peta jalan pembangunan sektor perumahan. Tidak hanya mencegah munculnya kawasan kumuh baru, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. “Harapan kita semua, Bombana ke depan bisa menjadi daerah dengan permukiman yang tertata, lingkungan sehat, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Syahrun menambahkan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembangunan perumahan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.