Rakornas Produk Hukum Daerah Dorong Iklim Investasi yang Lebih Mudah

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Forum ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”. Kegiatan berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025), Kendari.

Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keselarasan regulasi di tingkat pusat dan daerah agar tidak menghambat arus investasi. “Produk hukum daerah harus menjadi instrumen yang mempermudah, bukan menghambat. Kita ingin setiap daerah menata regulasinya agar mendukung percepatan pembangunan,” ujar Mendagri.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional untuk menyeragamkan pemahaman terkait mekanisme pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan berorientasi pada kepastian investasi. Pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fungsi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sebagai landasan kebijakan yang selaras dengan program strategis nasional, termasuk target Asta Cita Pemerintah Pusat.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyambut baik pelaksanaan Rakornas tersebut. Menurutnya, penyelarasan kebijakan hukum daerah menjadi kunci penting agar pelayanan investasi dapat berjalan lebih sederhana. “Kita ingin Bombana terus berkembang. Untuk itu, regulasi harus memberi ruang bagi pelaku usaha untuk bergerak dengan kepastian dan prosedur yang lebih jelas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat harmonisasi regulasi sekaligus menjawab tantangan pembangunan daerah. “Dengan regulasi yang baik, kita bisa membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Rakornas tersebut dihadiri para menteri, gubernur, bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, serta berbagai organisasi masyarakat. Kegiatan berjalan dinamis dengan sesi diskusi dan pemaparan teknis penyusunan produk hukum yang adaptif terhadap kebutuhan investasi.

Pemerintah melalui Kemendagri menegaskan bahwa percepatan layanan investasi harus ditopang oleh kapasitas regulasi daerah yang kuat dan responsif. Karena itu, Rakornas menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui kebijakan yang berpihak pada kemudahan berusaha.




MENKRAF Buka Pameran Ekraf dan Pariwisata Sultra 2025

Kendari, sultranet.com – Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, secara resmi membuka Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan disaksikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).

Pameran Ekonomi Kreatif dan Pariwisata ini menjadi rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah. Ajang ini dirancang sebagai ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata. Melalui kegiatan ini, produk-produk lokal diberi panggung lebih luas untuk menembus pasar nasional hingga internasional.

Dalam sambutannya, Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya memperkuat peran pelaku kreatif daerah. “Ekonomi kreatif adalah masa depan. Daerah memiliki kekuatan budaya dan kreativitas yang perlu terus ditampilkan. Pemerintah berkomitmen mendukung agar produk lokal semakin berdaya saing,” ujarnya sebelum meninjau area pameran.

Usai pembukaan, MENKRAF bersama rombongan mengunjungi sejumlah stand UMKM yang menampilkan tenun khas Sultra, kerajinan tangan, serta beragam kuliner tradisional. Salah satu stand yang menjadi perhatian adalah Stand Dekranasda Kabupaten Bombana.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Bupati Bombana, H. Burhanuddin, bersama Ketua Dekranasda Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa. Keduanya memperkenalkan berbagai produk unggulan daerah, mulai dari tenun Bombana, kerajinan berbahan lokal, hingga berbagai olahan kuliner khas. “Kami ingin menunjukkan bahwa Bombana tidak hanya kaya budaya, tetapi juga siap bersaing lewat produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi,” ujar Bupati Burhanuddin.

Ketua Dekranasda Bombana menambahkan bahwa keikutsertaan Bombana dalam pameran ini menjadi peluang memperluas jejaring dan membuka akses pasar. “Pameran seperti ini sangat penting untuk memperkenalkan karya pengrajin lokal kepada publik yang lebih luas,” kata Hj. Fatmawati Kasim Marewa.

Pameran Ekraf dan Pariwisata Sultra 2025 diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas pemerintah serta meningkatkan eksposur produk lokal. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mendorong UMKM dan pelaku kreatif agar dapat naik kelas, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata daerah melalui inovasi dan promosi berkelanjutan.




Inspektorat Bombana Gelar Audit Ketaatan OPD Semester I 2025

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dipimpin langsung Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim auditor yang terbagi ke dalam dua kelompok. Audit dilakukan sepanjang bulan Agustus 2025.

Tim pertama diketuai Indra Jaya, S.IP. Mereka bertugas mengaudit empat OPD, yakni Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara tim kedua dipimpin Andi Kamaruddin, S.Sos., dengan mandat mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana.

Ruang lingkup pemeriksaan meliputi laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan kepada masyarakat, hingga belanja modal. Audit ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W menegaskan bahwa pelaksanaan audit ini memiliki dasar hukum yang jelas. “Audit ketaatan semester pertama ini dilaksanakan Inspektur Pembantu Wilayah III, mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Ridwan.

Ia menambahkan, langkah ini bukan semata kewajiban administratif, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya audit, pemerintah daerah dapat menilai sejauh mana perangkat daerah taat terhadap aturan pengelolaan anggaran dan administrasi publik.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan audit ketaatan merupakan agenda rutin yang digelar Inspektorat setiap tahun. Audit tahun ini, kata dia, merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2025.

“Setiap tahun audit ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan berbasis risiko yang sudah ditetapkan Bupati. Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa bisa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta tim Inspektorat, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar,” kata Akhmad Amin.

Audit ketaatan ini juga menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai kinerja OPD. Hasil audit nantinya diharapkan memberi rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program di setiap OPD benar-benar sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Pemeriksaan ini juga menjadi ruang belajar bersama. OPD yang diaudit diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban formal, melainkan menjadikan audit sebagai cermin untuk memperbaiki pola kerja, khususnya dalam hal perencanaan, penganggaran, dan pelaporan.

Inspektorat Bombana menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas dalam setiap tahapan audit. Seluruh temuan akan dianalisis secara profesional, kemudian dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Bupati. Dengan demikian, hasil audit bisa menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah ke depan.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang semakin baik. Audit ketaatan bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi juga bentuk komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




PT Tonia Mitra Sejahtera Diduga Langgar Hutan Lindung di Pulau Kabaena, Warga dan Aktivis Mendesak Tindakan Tegas

Bombana, sultranet.com – Dugaan pelanggaran serius oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena kembali menjadi sorotan. Perusahaan pertambangan biji Nikel ini diduga melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung seluas 147,60 hektar tanpa izin resmi berupa SK Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Temuan ini berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat sekitar. Mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga rusak parah, hutan gundul, dan ekosistem alami terganggu.

 “Hutan yang seharusnya dilindungi kini hilang, mata air warga rusak, ini sangat memprihatinkan,” kata Agusalim, aktivis lingkungan setempat. (26/8)

Selain isu pelanggaran kawasan hutan lindung, PT TMS juga diduga melakukan pemakaian Terminal Khusus (Tersus) secara ilegal. Tersus merupakan fasilitas pelabuhan yang penggunaannya hanya boleh oleh pemilik izin dan untuk kegiatan tertentu.

Namun, PT TMS tercatat melakukan 41 transaksi pengapalan yang tidak sesuai prosedur, diduga sebagai bentuk penggunaan Tersus secara ilegal dan pencurian sumber daya alam. Nilai transaksi tersebut disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski sudah banyak laporan dari warga dan aktivis lingkungan, hingga kini belum ada tindakan hukum tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Warga merasa diabaikan dan kesal karena kerusakan lingkungan yang terjadi tidak mendapatkan perhatian serius.

“Kami sudah melapor berkali-kali, tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar Ajen warga setempat.

BPK RI melalui citra satelit memastikan bukaan tambang ilegal terjadi di luar wilayah yang disetujui dan tanpa izin yang sah. Namun, kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai lamban dan lemah dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

“KLHK dan ESDM bagaikan singa tak bertaring,” kritik Agusalim.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa negara kalah melawan oligarki. Ketika perusahaan besar tetap beroperasi meski melanggar hukum dan aparat tidak bertindak, publik mulai mempertanyakan apakah ada intervensi kekuasaan atau modal yang melindungi pelaku.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keadilan lingkungan dan integritas negara,” tegas Agusalim.

Jika suara rakyat terus diabaikan, kepercayaan pada penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih akan semakin menipis. Kasus PT TMS di Pulau Kabaena menjadi cermin penting bagi negara untuk menunjukkan komitmen melindungi lingkungan, hak masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan resmi dari PT. TMS. (IS)




PLN Paparkan Arah RUPTL 2025–2034, Bupati Bombana Dorong Pemerataan Listrik di Sultra

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Diseminasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang mengangkat tema “Rencana Strategis PLN dalam Meningkatkan Rasio Elektrifikasi dan Mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Tenggara”. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, Senin (25/8/2025).

Dalam forum itu, PLN bersama Kementerian ESDM memaparkan arah pengembangan kelistrikan satu dekade ke depan, termasuk strategi percepatan elektrifikasi dan penguatan jaringan di seluruh wilayah Sultra. Agenda ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kebutuhan dan tantangan terkait layanan listrik.

Acara diseminasi ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero). Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN dalam menyiapkan infrastruktur energi yang lebih merata, andal, dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.

Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penguatan infrastruktur listrik sebagai fondasi pembangunan daerah. “Ketersediaan listrik yang stabil adalah kunci percepatan ekonomi Sulawesi Tenggara. Pemerintah provinsi akan terus mendorong kolaborasi dengan PLN dan seluruh pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Bupati Bombana, Burhanuddin, menyampaikan bahwa Bombana membutuhkan peningkatan kapasitas listrik untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan layanan publik. “Kami berharap rencana RUPTL ini benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama pemerataan listrik hingga wilayah terluar. Bombana terus berkembang dan membutuhkan dukungan infrastruktur energi yang kuat,” katanya.

Selain memaparkan rencana strategis, PLN juga menjelaskan sejumlah program prioritas, termasuk pengembangan pembangkit energi baru terbarukan, perluasan jaringan distribusi, serta peningkatan rasio elektrifikasi di daerah yang masih minim akses listrik.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian ESDM, jajaran PT PLN, para bupati dan wali kota dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, Pj. Sekda Bombana, Kepala Dinas Perhubungan Bombana, dan Kepala Bappeda Bombana. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan energi yang merata dan berkeadilan.

Melalui diseminasi RUPTL ini, pemerintah dan PLN berupaya menyatukan langkah dalam memastikan ketersediaan listrik yang stabil, terjangkau, dan berkelanjutan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.




Inspektorat Bombana Lakukan Audit Ketaatan di Delapan OPD

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Ketaatan Semester I Tahun 2025 terhadap delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III sepanjang Agustus 2025, sebagai upaya memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Audit lapangan dibagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin Indra Jaya, S.IP yang memeriksa empat OPD: Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Satuan Polisi Pamong Praja; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bombana. Sementara itu, tim kedua yang diketuai Andi Kamaruddin, S.Sos mengaudit Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan mencakup laporan pertanggungjawaban keuangan, pengadaan barang dan jasa, belanja modal, hingga pengadaan bantuan masyarakat. (Selasa, 26/8/2025)

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W mengatakan audit ketaatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Audit ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan rutin tersebut menjadi mekanisme penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang konsisten mampu mendorong setiap OPD bekerja lebih transparan dan akuntabel.

Inspektur Pembantu Wilayah III, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd menjelaskan audit ini merupakan agenda tahunan Inspektorat Bombana yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2-34 Tahun 2025 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko. “Audit ini adalah rutinitas yang kami lakukan setiap tahun sesuai program kerja pengawasan,” jelasnya.

Ia juga meminta setiap OPD yang menjadi objek pemeriksaan untuk kooperatif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim auditor. “Untuk itu kami berharap para obrik yang diperiksa proaktif dan selalu menyiapkan dokumen yang diminta oleh tim Inspektorat guna memperlancar proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Audit ini diharapkan mampu memberikan pemetaan yang jelas mengenai kepatuhan OPD terhadap aturan pengelolaan anggaran maupun administrasi. Hasil pengawasan tersebut nantinya menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah agar layanan publik semakin efektif dan tepat sasaran.




Bupati Bombana Hadiri Pembukaan Gerakan Pangan Murah Sultra

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri pembukaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Sulawesi Tenggara yang diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kegiatan yang digelar di Halaman Parkir Barat Eks MTQ Kota Kendari ini berlangsung pada Selasa (26/8/2025) sebagai langkah strategis menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

Gerakan Pangan Murah merupakan kolaborasi antara Badan Pangan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Program ini digagas sebagai bagian dari upaya nasional untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau di tengah dinamika ekonomi yang memengaruhi harga kebutuhan pokok.

Pembukaan GPM Sultra dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Kepala Badan Pangan Nasional RI, Ketua Umum KADIN Indonesia, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, jajaran Forkopimda Provinsi Sultra, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, hingga perangkat daerah urusan ketahanan pangan kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kegiatan GPM menjadi intervensi penting untuk menekan gejolak harga pangan. “Gerakan Pangan Murah ini adalah upaya nyata pemerintah memastikan masyarakat tetap mendapat akses pangan dengan harga terjangkau. Pemerintah daerah harus terus memperkuat sinergi agar stabilitas pasokan tetap terjaga,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Bupati Bombana menyambut baik penyelenggaraan GPM Sultra dan menilai kehadiran program ini penting untuk membantu masyarakat di daerah. Ia menekankan bahwa stabilitas harga kebutuhan pokok menjadi prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan daya beli dan kesejahteraan warga. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah pusat dan provinsi. Upaya seperti ini sangat membantu menjaga keseimbangan harga di lapangan,” kata Burhanuddin.

Pelaksanaan GPM Sultra menghadirkan berbagai komoditas pangan dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar, seperti beras, minyak goreng, gula, telur, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya. Intervensi harga dilakukan melalui kerja sama dengan pelaku usaha, distributor, BUMN sektor pangan, serta pemerintah daerah.

Selain sebagai bentuk stabilisasi, GPM juga menjadi bagian edukasi agar masyarakat memahami mekanisme pasar dan pentingnya menjaga pola konsumsi yang bijak. Pemerintah berharap program serupa dapat terus diperluas ke kabupaten/kota lain, termasuk Bombana, guna menjangkau lebih banyak masyarakat.

Pembukaan Gerakan Pangan Murah Sultra ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor usaha dalam memastikan ketahanan pangan tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.




Gala Dinner Rakornas Perkuat Komunikasi Antar Kepala Daerah

Kendari, sultranet.com – Rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Gala Dinner yang berlangsung di Pelataran Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara. Acara yang digelar pada Selasa (26/8/2025) ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para gubernur se-Sulawesi, bupati/wali kota, ketua DPRD, serta pejabat kementerian lainnya.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si turut hadir sebagai bagian dari forum nasional tersebut. Kehadirannya tidak hanya sebagai agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat relasi antarpemimpin daerah. Melalui kesempatan ini, para kepala daerah dapat membangun komunikasi informal mengenai tantangan dalam penyusunan produk hukum daerah yang sering kali memerlukan koordinasi lintas wilayah dan lintas sektor.

Acara pembuka Rakornas ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para tamu disambut dengan suguhan kuliner khas Sulawesi Tenggara serta penampilan tarian tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya lokal. Nuansa kehangatan semakin terasa ketika perbincangan antarpeserta mencair di berbagai sudut area jamuan.

Di sela kegiatan, Bupati Bombana menegaskan pentingnya forum seperti ini dalam memperkuat sinergi pemerintahan daerah. “Pertemuan informal seperti ini sangat berarti karena membuka ruang diskusi yang lebih cair tentang berbagai persoalan di daerah. Kita bisa saling berbagi perspektif dan mencari solusi bersama,” ujarnya.

Tak hanya menjadi ajang silaturahmi, Gala Dinner juga menjadi momentum awal untuk memetakan isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penyusunan regulasi daerah yang efektif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antardaerah disebut menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan.

Acara ditutup dengan penampilan artis asal kawasan timur Indonesia yang menambah semarak malam pembuka Rakornas. Para tamu terlihat menikmati rangkaian hiburan sembari melanjutkan percakapan ringan, menjadikan malam tersebut bukan hanya sebagai pembuka agenda nasional, tetapi juga sebagai wadah membangun kedekatan antarpemangku kepentingan.

Seluruh rangkaian pembukaan ini menjadi penanda dimulainya agenda Rakornas Produk Hukum Daerah yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan fokus penguatan kualitas regulasi daerah sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.




Korupsi Sejak 2015 di Wakatobi Terkuak, Proyek Lain Berpotensi?, Kejari : Bantu Kami

Wakatobi, sultranet.com – Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) di Wakatobi akhirnya terkuak. Proyek yang dikerjakan sejak 2015 itu menelan anggaran lebih dari Rp 7,3 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Gedung asrama yang diresmikan pada 2016 tersebut, sejak 2021 sudah tidak lagi bisa dimanfaatkan. Padahal, sejak 2017 atau setahun pasca-peresmian, bangunan itu telah menunjukkan kerusakan cukup parah hingga terbengkalai sampai saat ini.

Menurut Kasi Intel Kejari Wakatobi, Deni Mulyawan, proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT MNIS dengan skema lelang. Pekerjaan dimulai Juli 2015 dan ditargetkan rampung pada Desember 2015. Namun, hasilnya jauh dari harapan.

Terkait kasus ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MTF telah diperiksa intensif oleh Kejari Kendari pada Kamis (21/08/25). Pemeriksaan berlangsung sekitar sembilan jam, mulai pukul 10.00 hingga 19.35 Wita, sebelum akhirnya MTF ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini juga membuka kembali perhatian publik terhadap sejumlah proyek lain di Wakatobi yang kondisinya mangkrak, seperti pembangunan Sea World di Desa Longa, perumahan dokter, dan masjid di Marina (kini tertutup Marina Center).

Deni menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam membantu penegakan hukum.

“Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya indikasi korupsi bisa melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Wakatobi dengan melampirkan identitas dan bukti pendukung. Kolaborasi ini penting agar setiap dugaan penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (ADM)




Puluhan Saksi Diperiksa, Kejari Wakatobi Bidik Kepala SMA Negeri 2 Wangi-wangi dalam Kasus Dana BOS

Wakatobi, sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi tengah menyelidiki dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Wangi-wangi tahun anggaran 2021 hingga 2025.

Hingga kini, sedikitnya 37 orang saksi telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana tersebut. Langkah Kejari ini berawal dari laporan berbagai pihak, termasuk sejumlah guru di sekolah itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wakatobi, Deni Mulyawan, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan dokumen guna memperkuat indikasi penyalahgunaan anggaran.

Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data, pendalaman, serta pemeriksaan beberapa pihak terkait,” ungkap Deni di ruang kerjanya, Senin (25/8/2025).

Ia menambahkan, Kejari juga akan memeriksa Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dari hasil penelusuran sementara, penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum serta dugaan korupsi lain yang menyasar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

“Setelah kami telusuri di lapangan, ada juga dugaan penyalahgunaan pada DAK dan PIP,” bebernya.