Demo di Kejagung, LAKI Sultra Desak Pemeriksaan PT. TRK dan Oknum PT. Antam Pomalaa

Jakarta, sultranet.com – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 16 Juli 2025.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik dugaan kongkalikong antara PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dan oknum PT. Antam Tbk Pomalaa terkait penggunaan jalan hauling ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Antam.

Dalam orasinya, Penanggung Jawab Aksi, Mardin Fahrun, meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) segera melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan jalan hauling ilegal yang diklaim milik PT. TRK, namun berada di dalam IUP PT. Antam Tbk Pomalaa.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk menginstruksikan JAMPIDSUS agar segera menyelidiki dugaan kongkalikong antara PT. Antam Pomalaa dan PT. TRK. Jalan hauling yang digunakan selama belasan tahun itu disinyalir telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, bahkan kami menduga ada praktik pungutan liar atau royalti yang tidak jelas alurnya,” teriak Mardin dalam orasinya.

Mardin juga menekankan bahwa supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia meminta Kejagung memastikan tidak ada intervensi atau perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya. Jika benar ada praktik pungutan liar yang berlangsung di dalam wilayah IUP milik negara, maka itu harus dihentikan dan diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Kejaksaan Agung RI, Bambang, menerima laporan resmi dari DPD LAKI Sultra. Ia berjanji akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan untuk didisposisi.

“Laporan kami terima dan segera akan saya laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Bambang kepada perwakilan pengunjuk rasa.

Selain Kejaksaan, massa LAKI Sultra juga bergerak ke Kantor Pusat PT. Antam Tbk di Simatupang, Jakarta. Mereka meminta manajemen Antam melakukan inspeksi mendadak ke lokasi konsesi di Pomalaa serta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keberadaan jalan hauling tersebut.

“Sudah saatnya PT. Antam Tbk bersikap terbuka. Kalau jalan itu benar dimanfaatkan oleh pihak luar, lalu siapa yang izinkan? Kalau tidak ada izin, kenapa dibiarkan bertahun-tahun?” seru Ismail, Sekretaris DPD LAKI Sultra dalam orasinya.

Tak berhenti sampai di situ, aksi LAKI juga menyentuh ranah politik. Mereka mendesak Ketua Umum Partai Gerindra untuk mengambil langkah tegas terhadap salah satu kadernya yang diduga terlibat langsung dalam persoalan ini.

“Kami meminta agar Ketua Umum Partai Gerindra memecat oknum kader asal Sulawesi Selatan berinisial NJMDN alias JJ, yang merupakan owner PT. TRK. Kami menduga kuat, dialah yang menguasai akses jalan itu dan bahkan sempat menutup jalur strategis pada 1 Juli lalu. Ini jelas menghambat program hilirisasi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di wilayah Pomalaa,” tegas Mardin.

Aksi ini difokuskan pada tiga titik strategis: Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT. Antam Tbk, dan Kantor DPP Partai Gerindra.

Meskipun sempat terjadi aksi dorong antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan, kegiatan berlangsung damai hingga massa membubarkan diri pada sore hari. (Rls)




TP PKK Bombana Galakkan Gerakan Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

Bombana, Sultranet.com – Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana ikut ambil bagian dalam Launching Gerakan Penanaman Cabai Serentak se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar secara hybrid pada Selasa, 16 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh TP PKK dari 17 kabupaten/kota di Sultra, dengan tujuan mendorong pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung ketahanan pangan rumah tangga.

Di Kabupaten Bombana, kegiatan dipusatkan di Kebun PKK Bombana dan dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Ir. Rusdiamin, para kepala perangkat daerah, penyuluh pertanian, serta anggota TP PKK dari berbagai kecamatan. Mereka bersama-sama melakukan penanaman bibit cabai rawit dan mengikuti penyuluhan pemanfaatan pekarangan rumah sebagai lahan produktif.

Gerakan tanam cabai ini bukan sekadar upaya menanam tanaman hortikultura, tetapi juga bagian dari strategi mengendalikan inflasi daerah. Dalam sambutannya, Plh. Sekda Bombana Ir. Rusdiamin menegaskan pentingnya gerakan ini untuk kemandirian pangan dan kestabilan harga kebutuhan pokok, terutama cabai yang kerap memicu lonjakan inflasi.

“Dengan menanam cabai di pekarangan rumah sendiri, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga membantu menstabilkan harga di tingkat lokal,” ujar Rusdiamin. Ia juga mengimbau seluruh kecamatan di Bombana untuk mendukung gerakan ini dengan langkah serupa di wilayah masing-masing.

Melalui sambungan daring, para peserta di Bombana turut menyimak sambutan dari Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Arinta Nila Hapsari Sumangerukka. Dalam arahannya, Arinta menyampaikan bahwa peran keluarga menjadi pondasi penting dalam menciptakan ketahanan pangan lokal yang kokoh dan berkelanjutan.

“Ketahanan pangan itu berawal dari dapur sendiri, dari pekarangan sendiri. Maka peran ibu-ibu PKK dan keluarga sangat menentukan dalam menjaga keseimbangan ekonomi keluarga maupun daerah,” kata Arinta yang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kabupaten/kota yang mendukung kegiatan ini.

Ketua TP PKK Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa mengaku optimis gerakan ini akan menjadi awal dari lahirnya kesadaran kolektif masyarakat untuk kembali ke sumber pangan mandiri. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sebatas seremoni, tetapi bagian dari gerakan nyata yang akan terus dibina dan dikembangkan.

“Kami berharap semangat menanam cabai ini tidak berhenti di hari ini saja. Ini akan kami dorong terus, hingga tiap rumah tangga bisa menanam sendiri kebutuhan dapurnya, khususnya cabai yang sering jadi penyebab naiknya harga bahan pokok,” ucap Fatmawati.

Fatmawati juga menyampaikan bahwa TP PKK Bombana akan melakukan pemantauan dan pendampingan di sejumlah wilayah kecamatan untuk memastikan gerakan ini berjalan berkesinambungan. Ia menyebut bahwa sinergi antara PKK, penyuluh pertanian, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar gerakan ini bisa berdampak langsung bagi masyarakat.

Penyuluhan yang diberikan dalam kegiatan ini juga memberikan informasi teknis tentang cara menanam cabai yang baik, pengelolaan pupuk organik, serta strategi merawat tanaman agar hasilnya maksimal. Peserta juga diajak untuk memahami pentingnya pertanian rumah tangga sebagai solusi nyata dalam menghadapi ketidakpastian harga bahan pokok.

Bagi masyarakat Bombana, gerakan ini menjadi bentuk nyata dari semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan ekonomi. Ketika harga cabai naik, warga yang memiliki tanaman sendiri tak lagi cemas. Bahkan, lebih jauh lagi, mereka bisa menjual hasil panennya kepada tetangga atau di pasar lokal.

Dengan memanfaatkan lahan kecil di sekitar rumah, masyarakat diharapkan mampu menekan biaya pengeluaran, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pangan sehat dan segar yang ditanam sendiri. Pemerintah daerah menyambut positif langkah ini, dan berkomitmen memberikan dukungan teknis dan penyuluhan lanjutan.

Gerakan Penanaman Cabai Serentak ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bombana dalam memperkuat ekonomi rumah tangga. Di tengah tantangan ekonomi global dan inflasi pangan, solusi yang dimulai dari pekarangan rumah menjadi langkah kecil yang berdampak besar.




Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Prabowo Target Putus Rantai Kemiskinan

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah mulai menggulirkan Program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2025/2026. Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan gratis berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Kegiatan dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025.

“Sekolah Rakyat merupakan implementasi Asta Cita nomor empat Presiden Prabowo. Presiden memahami bahwa pendidikan menjadi kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jangan sampai kemiskinan menjadi warisan,” ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7).

Program ini menyasar keluarga yang masuk kategori desil 1 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS—yakni keluarga miskin ekstrem yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan layak karena hambatan ekonomi. Meski sekolah negeri telah digratiskan, menurut Adita, banyak anak dari keluarga kurang mampu tetap tak bisa bersekolah karena tak sanggup membayar ongkos transportasi, membeli seragam, atau perlengkapan sekolah lainnya.

“Untuk makan sehari-hari saja mereka sudah kesulitan. Jadi, walau sekolah tidak memungut biaya, tetap saja banyak anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan,” kata Adita.

Berdasarkan data BPS (September 2024), jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat 24,06 juta jiwa atau 8,57 persen dari total populasi. Dari jumlah itu, sekitar 3,17 juta jiwa diklasifikasikan sebagai miskin ekstrem. Kondisi ini memperlihatkan tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.

Kemiskinan berdampak luas pada pendidikan dan kesehatan, serta mempersempit peluang masyarakat untuk berkembang. Data BPS juga menunjukkan ketimpangan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah atas antara kelompok ekonomi terbawah dan teratas. Pada kelompok rumah tangga kuintil 1 (pengeluaran terendah), APK jenjang SMA/SMK hanya mencapai 74,45 persen, jauh di bawah kuintil 5 yang mencapai 97,37 persen.

Selain itu, 19,20 persen anak usia 16–18 tahun tidak bersekolah. Tercatat sebanyak 730.703 lulusan SMP tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA/SMK. Dari angka tersebut, 76 persen di antaranya mengaku berhenti sekolah karena alasan ekonomi. Sementara 8,7 persen lainnya terpaksa bekerja atau menghadapi tekanan sosial dalam keluarga.

“Sekolah Rakyat hadir sebagai solusi konkret atas masalah ini. Melalui sistem sekolah berasrama dan gratis, seluruh kebutuhan siswa ditanggung negara,” jelas Adita.

Tak hanya membebaskan biaya pendidikan dan hidup, Sekolah Rakyat juga akan memberikan pelatihan keterampilan hidup serta pemetaan potensi dan minat siswa. Dengan bekal ini, lulusan diharapkan siap memasuki dunia kerja atau bahkan menciptakan lapangan kerja sendiri.

“Presiden Prabowo telah menekankan bahwa Sekolah Rakyat harus dijalankan dengan cara yang benar dan tepat sasaran. Beliau ingin anak-anak ini tumbuh menjadi generasi yang kuat dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambah Adita.

Program Sekolah Rakyat merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia, sekaligus mengatasi akar kemiskinan struktural. Dengan konsep inklusif dan dukungan negara, anak-anak dari keluarga rentan kini memiliki peluang lebih adil untuk menata masa depan.




Pemkab Bombana Ikuti Rakor Nasional Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin, 14 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si dan diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah se-Indonesia. Dari Bombana, rapat virtual ini diikuti oleh perangkat daerah dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana.

Rakor ini menjadi ruang strategis pemerintah pusat dan daerah untuk memantau dan merumuskan langkah-langkah penanganan inflasi daerah yang terus menjadi perhatian nasional, utamanya berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, bawang putih, dan komoditas esensial lainnya.

Dalam sesi pemaparan, Deputi Bidang Statistik Barang dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dr. Pudji Ismartini, M.App.Stat menjelaskan sejumlah tren harga yang mengalami pergerakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir. “Daerah perlu memperkuat koordinasi dengan pusat serta pelaku usaha agar distribusi barang kebutuhan pokok tidak terganggu, terutama menjelang momentum tertentu seperti musim tanam dan hari besar keagamaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa indeks perkembangan harga menjadi indikator penting dalam merancang kebijakan responsif di daerah. Menurutnya, stabilitas harga di tingkat lokal akan memberi pengaruh langsung terhadap ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya rumah tangga dengan pendapatan menengah ke bawah.

Selain isu inflasi, rakor ini juga membahas progres Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas nasional, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong realisasi pembangunan rumah layak huni di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan-kawasan tertinggal.

“Program ini bukan hanya soal bangunan, tapi menyangkut martabat masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan terjangkau,” kata Tomsi Tohir dalam arahannya. Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar memperkuat sinergi lintas sektor, baik dengan pengembang, lembaga keuangan, maupun masyarakat sipil agar pembangunan rumah tidak terkendala persoalan teknis maupun administratif.

Menanggapi hal tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana menyampaikan komitmen untuk terus aktif mendukung langkah pemerintah pusat. Peningkatan peran serta daerah dalam menjaga ketersediaan bahan pokok, kestabilan harga, serta percepatan realisasi hunian bagi warga menjadi perhatian serius Pemkab Bombana dalam berbagai programnya.

“Kami siap berkolaborasi dan melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan lancar serta mendukung program perumahan rakyat,” ujar salah satu pejabat yang hadir dalam rapat.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum berbagi praktik terbaik antar daerah. Sejumlah perwakilan provinsi dan kabupaten/kota diberi kesempatan menyampaikan strategi pengendalian inflasi dan percepatan program perumahan di wilayah masing-masing. Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan nasional yang inklusif.

Dalam penutupnya, Kemendagri kembali mengingatkan pentingnya integrasi data, kolaborasi lintas lembaga, dan percepatan layanan publik di sektor ekonomi dan perumahan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi dan untuk menjawab tantangan global saat ini.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari agenda mingguan pemerintah pusat yang rutin dilakukan sebagai sarana pemantauan dan evaluasi kebijakan strategis nasional oleh seluruh pemangku kepentingan, dengan harapan setiap kebijakan yang digulirkan bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata di daerah.




Bupati Bombana Serahkan Alsintan Gratis, Dorong Swasembada Pangan

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi utama ketahanan pangan daerah. Melalui program Astacita Swasembada Pangan Presiden Republik Indonesia, Pemkab menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani, Senin pagi (14/7).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si di hadapan para petani dan disaksikan langsung oleh anggota DPRD Bombana, jajaran Forkopimda, serta para Kepala Perangkat Daerah. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa bantuan alsintan ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Pemberian alsintan ini tidak akan dikenai biaya satu sen pun dari pemerintah. Kalau ada oknum yang datang, yang menjanjikan alat baik dalam bentuk barang ataupun uang, saya pastikan saya tidak akan ampuni dan bantuannya akan kami cabut,” tegas Bupati Burhanuddin di hadapan peserta kegiatan.

Alsintan yang disalurkan dalam tahap ini mencakup lima unit traktor roda empat, tiga unit combine harvester, dan satu unit rotavator. Jenis-jenis ini dipilih karena dinilai dapat langsung menjawab kebutuhan lapangan serta meningkatkan efisiensi dan hasil produksi pertanian di Bombana.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mendukung ketahanan pangan melalui modernisasi alat dan teknologi pertanian. Pemerintah pusat menargetkan adanya percepatan transformasi sektor pertanian dengan pendekatan mekanisasi, dan Pemkab Bombana menjadi salah satu daerah yang aktif menyambut kebijakan tersebut.

Sebagai bagian dari pengawasan, Bupati meminta Dinas Pertanian Bombana melakukan pencatatan hasil produksi secara berkala setiap enam bulan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan efektivitas bantuan dalam meningkatkan produktivitas pertanian di lapangan.

“Dengan upaya ini, kami berharap produksi panen lebih bertambah. Setiap enam bulan, kami akan evaluasi hasil produksinya agar kita tahu sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan hasil tani,” ujar Burhanuddin.

Selain bantuan alsintan, Pemkab Bombana juga tengah menyiapkan langkah strategis berupa pembukaan lahan persawahan baru seluas kurang lebih 750 hektare. Pembukaan lahan ini diharapkan bisa menambah luas tanam dan mendukung target swasembada pangan yang telah dicanangkan Presiden.

Namun, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa diraih hanya oleh pemerintah saja. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari masyarakat petani, pemerintah daerah, legislatif, hingga unsur Forkopimda, untuk berkolaborasi dalam menyukseskan program nasional tersebut.

“Ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Kami butuh kerja sama dan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dewan, dan Forkopimda untuk bersama-sama menyukseskan program Astacita Presiden Indonesia,” tutup Bupati.

Penyerahan alsintan ini diharapkan menjadi stimulus positif bagi petani untuk terus meningkatkan hasil panen, memperkuat kemandirian pangan, serta menjadikan Bombana sebagai salah satu lumbung pangan strategis di Sulawesi Tenggara.




LAKI Sultra Serukan Aksi di Jakarta, Desak Kejagung Usut Dugaan Kongkalikong Jalan TRK di IUP Antam

Kolaka, Sultranet.com – Polemik penggunaan jalan hauling milik PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) yang melintasi wilayah IUP PT. Antam Tbk Pomalaa kini memasuki babak baru. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sultra resmi mengumumkan seruan aksi nasional yang akan digelar pada Rabu, 16 Juli 2025 di Jakarta.

Aksi ini akan difokuskan di tiga titik strategis, yakni Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT. Antam Tbk, dan Kantor DPP Partai Gerindra. DPD LAKI Sultra sebagai penanggung jawab aksi menyampaikan tiga tuntutan utama dalam gerakan ini.

Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin Fahrun, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM PIDSUS) segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kongkalikong antara pihak manajemen PT. Antam Tbk dan PT. TRK.

“Aktivitas hauling ore nikel oleh PT. TRK di wilayah IUP PT. Antam sudah berlangsung belasan tahun. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi kami menduga ada praktik pungutan liar yang berlangsung secara sistematis,” ujar Mardin dalam keterangan tertulisnya. Senin (14/7/2025).

Selain mendesak Kejaksaan, LAKI juga meminta manajemen pusat PT. Antam Tbk di Jakarta agar segera melakukan inspeksi mendadak ke wilayah konsesi Pomalaa.

Mereka juga meminta pihak Antam menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui media massa terkait status jalan hauling yang kini diklaim oleh PT. TRK.

“Sudah saatnya PT. Antam Tbk memberikan jawaban kepada publik. Jalan yang dipakai ini masuk IUP mereka, tapi justru dimanfaatkan oleh pihak lain. Kalau resmi, siapa yang izinkan? Kalau tidak, mengapa bisa berlangsung lama?” tegasnya.

Tidak hanya menyasar korporasi, aksi LAKI juga menyentuh ranah politik. Dalam poin ketiga tuntutannya, LAKI meminta Ketua Umum DPP Partai Gerindra segera memecat oknum kader partai berinisial NJMDN alias JJ, yang diduga terlibat dalam penguasaan akses jalan tersebut.

“Dia ini diduga kuat menghalangi program strategis nasional Presiden di Kolaka. Penutupan jalan yang dilakukannya bisa menghambat proyek industri nasional di kawasan PSN,” ujar Mardin.

Dalam seruan aksinya, LAKI menyertakan peta wilayah serta dokumentasi jalan hauling yang berada dalam wilayah IUP PT. Antam.

Mereka menyatakan siap melanjutkan advokasi hingga ke jalur hukum apabila tidak ada respon dari pihak-pihak terkait.

Aksi ini menjadi tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam praktik pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan dari PT. Antam maupun PT. TRK. (Rls)

 




Mansur Lababa Tanggapi Opini H. Kasra Munara Terkait Tradisi Suksesi Kekuasaan di Kerajaan Moronene

Rumbia, sultranet.com – Menanggapi opini yang ditulis oleh H. Kasra mengenai suksesi Raja Moronene yang dimuat media wonua bombana beberapa waktu lalu, sesepuh Suku Moronene Mansur Lababa menyampaikan kritik terhadap ketidak konsistenan argumen yang disampaikan dalam tulisan tersebut, khususnya terkait konsep “mana” dan prinsip pewarisan kekuasaan dalam Kerajaan Moronene.

Kontradiksi dalam Klaim Pewarisan Anak Sulung

Dalam opininya, H. Kasra menyebut bahwa anak sulung secara adat dianggap sebagai pewaris utama karena dipercaya mewarisi hampir sepenuhnya mana atau kharisma leluhur. Namun, hal ini bertentangan dengan fakta sejarah Kerajaan Moronene sendiri.

Data silsilah menunjukkan bahwa Sangia Tambera Ea adalah anak pertama, sementara yang diangkat sebagai Pauno Rumbia I adalah Sangia Niweehi yang merupakan anak kedua. Kasus serupa juga terjadi pada Sangia Nkinale yang menjadi pemimpin meskipun ia adalah anak kedua, bukan Sangia Pohicu sang anak sulung.

Kriteria Kepemimpinan Adat: Lebih dari Sekadar “Mana”

Mansur Lababa, menyatakan bahwa mana bukanlah satu-satunya dasar dalam menentukan suksesi kepemimpinan. Menurutnya, calon pemimpin dalam adat Moronene harus memenuhi lima kriteria utama, yaitu:

  • Mewewa (bertanggung jawab, jujur dan adil)
  • Mesawa (suka memberi)
  • Mehawa (menyayangi rakyatnya)
  • Mandara (cakap/pintar)Moseka (berani)

Pewarisan Takhta Lateral Lintas Generasi.

Sistem suksesi dalam Kerajaan Moronene tidak selalu mengikuti garis keturunan vertikal (ayah ke anak), tetapi juga membuka jalur lateral lintas generasi — yaitu pewarisan dari kerabat dekat laki-laki dalam satu trah bangsawan, seperti keponakan, sepupu, atau cucu dari saudara raja. Proses ini diatur melalui musyawarah adat (kongkosa)

Contohnya adalah pengangkatan Munara/Sangia Tandole, yang berasal dari jalur lateral lintas generasi namun dipilih karena memenuhi kriteria adat dan terbukti mampu memimpin.

Kritik terhadap Opini H. Kasra tentang Anomali Suksesi

Dalam opininya, H. Kasra menyebut upaya pergantian Pauno Rumbia VII (Alpian Pimpie) sebagai bentuk anomali. Namun hal ini dibantah sesepuh Moronene Mansur Lababa dimana dalam pernyataanya menyampaikan bahwa hal ini telah melalui mekanisme adat yang sah dan terbuka, peralihan kepemimpinan ini melibatkan 17 pihak rumpun keluarga kemokolean Keuwia, bonto, kapitalao dan limbo.

Bahkan, Saudara Alpian Pimpie telah diundang dua kali untuk menghadiri musyawarah tersebut, namun tidak hadir. Ketidakhadirannya justru memperlemah legitimasi dan kesempatan klarifikasi.

Jika Saudara Alpian hadir dan menyampaikan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran adat, salah satunya seperti kurangnya atensi/perhatiannya terhadap pelestarian seni dan budaya Moronene maupun dugaan penipuan dan pemalsuan terkait hibah tanah, maka kemungkinan besar pemakzulan tidak akan terjadi.

Pentingnya Musyawarah dalam Menyikapi Perbedaan Tafsir

Dalam sejarah Moronene, peralihan kepemimpinan tidak selalu terjadi saat raja mangkat. Sebagaimana terjadi saat kekuasaan beralih dari Lakomea ke Taubonto, peralihan dilakukan atas dasar pertimbangan dan problematikan yang terjadi di internal kerajaan meskipun raja masih hidup.

Adapun permasalahnya yang menyebabkan peralihan tersebut dikarenakan jamuan makanan raja di Lakomea yang seolah tidak menghargai upaya atau jerih payah kapitalao yang telah kembali membaha sorau dari kesultanan buton, sehingga timbul konflik internal yang menyebabkan beralihnya kekuasaan dari Lakomea ke Taobonto.

Hal serupa juga berlaku dalam transisi dari Alpian Pimpie ke Aswar Latif Haba, S.Sos sebagai Pauno Rumbia ke-VIII hal ini terjadi dikarenakan terjadi problematikan dalam rumpun kemokolean keuwia karena dugaan pelanggaran-pelanggran yang dilakukan oleh saudara Alpian Pimpie, sehingga dari itu, transisi dari saudara Alpian Pimpie ke Aswar Latif Haba, S.Sos sebagai Pauno Rumbia ke-VIII adalah hal yang wajar dan sudah sesuai procedural adat, sebab Saudara Aswar Latif Haba juga merupakan Mokolele, turunan dari garis silsilah raja.

Hal ini menunjukkan bahwa suksesi raja bukanlah perkara individu, melainkan keputusan kolektif melalui forum musyawarah adat demi menjaga marwah kerajaan.

Menjaga Adat, Menjaga Persatuan

Perbedaan tafsir sejarah dan klaim kekuasaan adalah hal yang wajar. Namun, semangat musyawarah, keterbukaan hati, dan penghormatan terhadap adat yang hidup harus tetap dijaga. Perbedaan seharusnya menjadi pemantik persatuan, bukan perpecahan.

Sejarah Moronene adalah milik bersama, dan setiap keputusan harus berpijak pada fakta sejarah, nilai adat, dan legitimasi kolektif yang telah diwariskan secara turun-temurun. (Rilis/Hery)




Muh. Arham Pimpin DPW Partai Berkarya Sulsel

Jakarta, sultranet.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya resmi menetapkan Muh. Arham, S.Th.I sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sulawesi Selatan periode 2020–2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan DPP Partai Berkarya Nomor 27.B/SK/DPP/BERKARYA/VI/2025, yang ditandatangani Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jenderal Fauzan Rachmansyah di Jakarta pada 2 Juni 2025.

Keputusan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi SK sebelumnya, yakni Nomor 27.A/SK/DPP/BERKARYA/XI/2023. Pengangkatan Muh. Arham menandai babak baru kepemimpinan Partai Berkarya di Sulawesi Selatan sekaligus sebagai upaya penyegaran dan penguatan struktur organisasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Berkarya yang direncanakan berlangsung pada Juli 2025.

Dalam susunan kepengurusan harian yang dilampirkan, Muh. Arham didampingi oleh Muh. Arham Assidik sebagai Sekretaris, Zulkadri Sultan sebagai Wakil Sekretaris, serta Rahmatia dan Imrana masing-masing sebagai Bendahara dan Wakil Bendahara.

Muh. Arham dikenal sebagai sosok muda visioner dan organisatoris yang aktif di berbagai bidang sosial-politik. Ia juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Kajian dan Pembangunan Daerah (LKPD), sebuah lembaga yang fokus pada riset, advokasi kebijakan publik, serta penguatan kapasitas kelembagaan daerah. Di bidang akademik, ia merupakan alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka di Indonesia.

Dengan kombinasi pengalaman intelektual, kepemimpinan organisasi, serta jaringan akar rumput yang kuat, DPP Partai Berkarya menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Muh. Arham untuk membawa gerak partai lebih progresif dan adaptif di tengah dinamika politik lokal dan nasional.

Penetapan ini juga menjadi dasar pelaksanaan konsolidasi internal kepengurusan DPW hingga ke 24 DPD kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. DPP Partai Berkarya menginstruksikan kepada pengurus wilayah agar segera melakukan revitalisasi kepengurusan, konsolidasi politik, pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil), serta memastikan tata kelola partai berjalan efektif dan produktif sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian tertulis dalam poin kelima keputusan DPP.

Dengan amanah baru yang diembannya, Muh. Arham diharapkan mampu membawa semangat pembaruan dan memperkuat eksistensi Partai Berkarya di Sulawesi Selatan sebagai partai yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah berbasis nilai-nilai kerakyatan.




Redistribusi Tanah Didorong, Bupati Bombana Pimpin Sidang GTRA

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini menjadi tantangan serius bagi masyarakat. Dalam upaya memperkuat keadilan dan pemerataan penguasaan tanah, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si memimpin langsung Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bombana yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Pertanahan Bombana, Kamis, 10 Juli 2025.

Sidang ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bombana terkait pembentukan GTRA serta bagian dari program kerja nasional pensertipikatan tanah melalui skema redistribusi. Forum ini menjadi ruang strategis lintas sektoral untuk menyamakan langkah, merumuskan solusi konkret, dan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah unsur penting seperti Forkopimda Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala UPTD KPH X Tina Orima, Kabag Hukum Setda, hingga jajaran teknis Kantor Pertanahan.

Bupati Burhanuddin menyampaikan, reforma agraria tidak semata bicara legalitas hak atas tanah, melainkan menyentuh dimensi yang lebih luas: keadilan sosial. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin agar tanah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tapi juga memberi manfaat langsung bagi rakyat.

“Reforma agraria merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan keadilan sosial. Melalui GTRA, kita ingin pastikan tanah tidak hanya memiliki kepastian hukum, tapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif oleh masyarakat,” kata Burhanuddin di hadapan peserta sidang.

Ia menekankan bahwa redistribusi tanah menjadi solusi atas ketimpangan penguasaan lahan yang selama ini menciptakan hambatan dalam pembangunan berkeadilan. Pemkab Bombana, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan agar pelaksanaan reforma agraria di wilayah ini berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Redistribusi tanah bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menyentuh persoalan hidup masyarakat kita yang menggantungkan masa depannya dari hasil pertanian dan pengelolaan lahan. Pemerintah harus hadir memastikan hak mereka diakui dan dilindungi,” ujar Burhanuddin.

Menurutnya, proses pelaksanaan GTRA akan dievaluasi secara berkala guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip good governance. Selain itu, Pemda juga mendorong penguatan kelembagaan di tingkat bawah agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dan akses yang adil terhadap proses sertipikasi dan redistribusi lahan.

“Kolaborasi menjadi kata kunci dalam menjalankan program ini. Semua OPD, Forkopimda, hingga masyarakat harus punya komitmen yang sama dalam menyukseskan reforma agraria,” tutur Bupati.

Sidang GTRA kali ini tidak hanya membahas teknis pelaksanaan redistribusi tanah, tetapi juga menjadi forum diskusi antarlembaga untuk menyamakan data dan peta prioritas wilayah yang akan menjadi sasaran program. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan dan sengketa pertanahan di masa mendatang.

Dengan semangat reformasi agraria yang inklusif, Pemkab Bombana berharap langkah-langkah konkret dalam redistribusi tanah mampu memberi dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini masih mengalami keterbatasan akses terhadap sumber daya agraria.

“Ini bukan sekadar program tahunan. Ini adalah amanah konstitusi yang harus diwujudkan dengan semangat keberpihakan pada masyarakat kecil,” pungkas Burhanuddin.

Dengan pelaksanaan sidang GTRA ini, Kabupaten Bombana mempertegas komitmennya untuk menjadikan reforma agraria sebagai pintu masuk dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian penting dari implementasi visi nasional menuju Indonesia yang lebih merata dalam penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria.




Bombana Dorong Percepatan Satu Data Melalui Sosialisasi e-Walidata dan SIPD-RI

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola data pembangunan daerah melalui kegiatan sosialisasi dan penginputan data statistik sektoral pada Aplikasi e-Walidata SIPD-RI dan Aplikasi Satu Data OPD. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bombana pada Kamis, 10 Juli 2025.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh admin perangkat daerah selaku produsen data, dan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Muslikh, S.Pd., M.P.W. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran data sektoral dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis digital dan berkelanjutan.

“Data menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan. Kita harus memastikan data yang dikumpulkan dari setiap OPD akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Muslikh.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana, Afrizal, S.St., serta Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo, Nasriadi, S.IP. Kehadiran BPS sebagai pembina data menunjukkan sinergi yang dibangun lintas instansi dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Aplikasi e-Walidata SIPD-RI dan Aplikasi Satu Data OPD dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keterpaduan, dan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Melalui platform ini, pengumpulan dan validasi data sektoral dilakukan secara sistematis dan digital, sehingga mampu menjadi bukti dukung dalam sistem evaluasi kinerja daerah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Dengan satu data yang terintegrasi, kita tidak hanya memudahkan proses administrasi, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap transparansi informasi pemerintah,” terang Afrizal dari BPS.

Sebagai Walidata daerah, Dinas Kominfo bertugas mengelola proses integrasi data dari seluruh perangkat daerah. Sementara itu, Bappeda berperan sebagai Ketua Forum Satu Data, dan BPS hadir sebagai pembina dalam hal metodologi dan standar data.

Sosialisasi ini bertujuan agar para admin data di setiap instansi memahami cara kerja aplikasi serta urgensi penginputan data sektoral secara akurat dan tepat waktu. Pemahaman yang baik dari para produsen data diharapkan mempercepat proses pengisian data dan meningkatkan kualitas indeks pembangunan statistik (IPS) Kabupaten Bombana.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah dapat beradaptasi dengan cepat terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Nasriadi.

Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan peningkatan skor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta indeks keterpaduan data lintas sektor. Dengan sinergi antar-OPD dan pembinaan yang berkelanjutan dari BPS, Bombana optimistis dapat menjadi daerah percontohan dalam implementasi Satu Data Indonesia di Sulawesi Tenggara.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat transparansi dan akuntabilitas data publik. Dalam waktu dekat, hasil input data akan dievaluasi dan dianalisis sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy) yang lebih terarah dan berkeadilan.

Abdul Muslikh menambahkan, “Kami mengapresiasi komitmen semua perangkat daerah dalam mendukung sistem ini. Harapannya, ke depan tidak ada lagi data yang tumpang tindih atau saling bertentangan. Semua bersumber dari satu pintu, satu standar, dan satu sistem.”

Dengan semangat kolaboratif dan pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, Kabupaten Bombana terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan terbuka.