KMP Oputa Yi Koo Alihkan Rute Secara Sepihak, Puluhan Penumpang Terlantar di Kasipute

BOMBANA, sultranet.com – Puluhan calon penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Oputa Yi Koo terlantar di Pelabuhan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akibat perubahan jadwal dan rute keberangkatan secara sepihak oleh pihak operator kapal. Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 6 Juli 2025.

KMP Oputa Yi Koo yang semestinya dijadwalkan berangkat menuju Pelabuhan Tondasi, Kabupaten Muna Barat, pada pukul 09.00 Wita, justru dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Pising, Kecamatan Kabaena, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada calon penumpang yang sudah menunggu sejak pagi.

Salah satu calon penumpang, Andi Agusaling, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak operator, PT Dharma Dwipa Utama, yang dinilai lalai dalam memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat.

“Kami sudah siap untuk berangkat ke Tondasi, tapi kapal malah berangkat ke Pising. Ini sangat merugikan kami. Tidak ada pengumuman atau pemberitahuan. Hanya karena banyak penumpang dari Pising, kami ditinggalkan begitu saja,” keluh Agusaling.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Pelabuhan Rumbia, Fadli, menjelaskan bahwa perubahan rute dilakukan karena pada hari sebelumnya (Sabtu) kapal tidak bisa melayani penyebrangan ke Tanjung Pising akibat kerusakan mesin.

“Benar, kemarin ada kerusakan mesin sehingga jadwal ke Tanjung Pising batal. Karena mesin baru bisa digunakan pagi ini, maka kapal dialihkan dulu ke Pising untuk melayani penumpang yang sudah tertunda sejak kemarin,” jelas Fadli, saat dikonfirmasi via Whattsapp.

Ia mengakui bahwa keputusan ini menimbulkan dampak pada penumpang tujuan Tondasi. Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang penuh atas keputusan operator kapal.

“Baiknya untuk lebih jelas ke kantor Pengelolanya PT. Dharma depan Pasar Pas Pojok jalan yang Mengarah ke Rujab,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dharma Dwipa Utama sebagai perusahaan pengelola KMP Oputa Yi Koo belum memberikan tanggapan resmi. Awak media ini telah mengunjungi kantor perusahaan tersebut di Bombana, namun tidak ada perwakilan yang bersedia memberi keterangan.

Saat awak media ini mengkonfirmasi melalui nomor layanan, namun hingga berita ini dipublikasi belum ada jawaban dari Pimpinan Perusahaan.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar soal komitmen pelayanan publik dan kepatuhan terhadap jadwal penyeberangan yang seharusnya menjadi hak dasar bagi setiap penumpang. Terlebih, wilayah seperti Bombana dan Muna Barat sangat bergantung pada konektivitas transportasi laut untuk mobilitas warga dan distribusi barang.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan otoritas transportasi laut segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja operator kapal demi mencegah kejadian serupa terulang.

Pewarta: Azuli




Yudi Utama Arsyad, Kritik Kinerja BPBD Bombana: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!”

BOMBANA, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA) dari Partai Bulan Bintang, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana yang dinilainya tidak maksimal dalam menangani banjir tahunan di wilayah Tanah Poleang. Minggu (6/7)

“Setiap tahun banjir, BPBD hanya datang kaji dan kaji. Kalau tidak mampu bekerja, bubar saja! Biar Dinas PU yang tangani semuanya,” tegas Yudi dalam rapat kerja di DPRD Bombana,

Yudi menyebut BPBD hanya sibuk dengan dokumentasi dan kajian cepat tanpa ada realisasi nyata. Ia menyinggung banjir tahun lalu di Poleang Utara yang merendam sekitar 200 rumah.

“Mereka turun cepat, dokumentasi lengkap, tapi setelah itu hilang. Katanya bukan tugas BPBD, tapi tugas PU. Ini lembaga penanggulangan bencana atau lembaga foto-foto?” sindirnya.

Politisi PBB itu juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran BPBD. “Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak kelihatan. Realisasi penanganan banjir dua tahun terakhir nol besar,” tambahnya.

Ia bahkan menyarankan Kepala Pelaksana BPBD Bombana untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu bekerja maksimal. “Tidak rugi daerah ini kalau bapak mundur. Daripada hanya sebagai gaya-gayaan,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si, menjelaskan bahwa BPBD telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pencegahan, penanganan darurat, hingga pasca bencana.

“Setiap kali ada laporan dari pemerintah desa atau kecamatan, kami turun melakukan kaji cepat. Tapi tidak semua hasil kaji cepat harus ditindaklanjuti BPBD langsung. Kami koordinasikan dengan instansi teknis terkait, seperti PU atau Dinas Sosial,” terang Hasdin.

Ia menyebut BPBD sudah menangani sejumlah titik banjir tahun ini, termasuk di Kelurahan Doule, Desa Tongkoseng, dan Desa Pasari Apua. Di Desa Tongkoseng, jalan yang hampir putus akibat banjir sudah diperbaiki. Sementara di Desa Pasari Apua, BPBD telah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.

“Beberapa wilayah yang dilanda angin puting beliung juga telah kami bantu dengan memberikan uang tunai langsung ke rekening korban,” ujarnya.

Terkait Poleang Utara, Hasdin menjelaskan bahwa penanganan banjir terhambat karena sebagian warga belum bersedia membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai.

“Alat berat sudah siap, SK prosedurnya juga sudah kami siapkan, hanya tinggal menunggu surat pernyataan warga dan persetujuan Bupati. Tapi Alhamdulillah, saat ini sebagian warga sudah bersedia membebaskan lahannya,” jelasnya.

Hasdin memastikan penanganan banjir di Poleang Utara akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. “Jika tidak ada hambatan, hari Selasa kami sudah bisa mulai pekerjaan di lokasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pembentukan relawan “BERANI Penanganan Bencana” yang dibentuk di semua Desa/Kelurahan, sebagai solusi atas keterbatasan personel BPBD, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kabaena.

“Transportasi terbatas, personel di lapangan juga minim. Relawan ini kami bentuk agar setiap desa punya tim tanggap bencana,” tegas Hasdin.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berkoordinasi lintas instansi dalam setiap kejadian bencana, dan berkomitmen untuk terus bekerja demi keselamatan masyarakat.

“Kami tidak tinggal diam. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur, meski dengan segala keterbatasan,” pungkasnya. (IS)




Smelter Merah Putih Resmi Ekspor Perdana, Kolaka Catat Sejarah Baru

Kolaka, sultranet.co – Kabupaten Kolaka mencatat sejarah baru dalam industrialisasi nasional dengan dimulainya ekspor perdana feronikel dari Smelter Merah Putih milik PT Ceria Corp. Momentum tersebut menjadi simbol kebangkitan industri berbasis sumber daya lokal yang dibangun oleh anak bangsa.

Bupawti Kolaka, Amri Djamaluddin, menyebut hadirnya smelter milik PT Ceria Corp sebagai “penanda sejarah” bagi daerah yang selama ini hanya dikenal sebagai penghasil bijih nikel.

“Selama hidup 46 tahun di Kolaka, saya baru kali ini melihat langsung wujud nyata dari nikel yang selama ini hanya jadi cerita. Ini bukan sekadar ekspor, ini bukti nyata keberhasilan anak bangsa membangun di negeri sendiri,” ujar Amri saat memberikan sambutan dalam seremoni ekspor perdana sebanyak 10 kontainer dari total 65 kontainer feronikel ke pasar Asia.

Amri mengaku sempat meragukan proyek ini saat pertama kali menghadiri kegiatan PT Ceria pada tahun 2019. Lokasi yang saat itu masih berupa hutan belantara dan sepi, menurutnya sulit dipercaya akan menjadi kawasan industri. Namun, dukungan pembiayaan dari Sindikasi Bank Mandiri serta konsistensi PT Ceria Corp mengubah keraguan menjadi harapan yang nyata.

“Ternyata smelternya merah putih, dan orang-orangnya juga merah putih. Ini bukan hanya proyek, ini mimpi besar masyarakat Kolaka yang terwujud,” ungkap Amri penuh semangat.

Pembangunan smelter dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan Rectangular Electric Furnace Line 1 berkapasitas 72 MVA serta berbagai fasilitas pendukung menunjukkan keseriusan PT Ceria dalam membangun ekosistem industri nikel yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Amri juga menyoroti dampak positif yang telah dirasakan masyarakat Kolaka dari kehadiran PT Ceria. Mulai dari program pemberdayaan masyarakat (PPM), kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pemanfaatan lingkungan yang berkelanjutan, hingga penerapan teknologi “green nickel” yang ramah lingkungan.

“Generasi mendatang akan mencatat bahwa smelter merah putih pertama ada di Kolaka. Ini bukan hanya pencapaian teknis, tapi juga kontribusi nyata untuk daerah, provinsi, bahkan nasional,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut keberadaan smelter tersebut turut berkontribusi terhadap lonjakan signifikan dana bagi hasil sektor pertambangan di Kabupaten Kolaka. Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, tahun ini Kabupaten Kolaka menerima sekitar Rp 900 miliar, meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 100 hingga 200 miliar.

“Ini kontribusi nyata dari Ceria Corp milik anak bangsa. Saya berharap ke depan, dengan rencana pembangunan RKEF Line II dan fasilitas HPAL Line I, dukungan dari Bank Mandiri juga semakin besar,” tutup Amri.

Hadirnya Smelter Merah Putih menjadi simbol bahwa Kabupaten Kolaka tidak hanya menjadi lumbung tambang, tapi juga rumah bagi industri strategis nasional yang mandiri dan berdaya saing global.




Bank Mandiri Kawal Ekspor Perdana Ferronickel Rendah Karbon Ceria dari Kolaka

Jakarta, sultranet.com – Bank Mandiri kembali mempertegas perannya sebagai katalisator penguatan industri strategis nasional. Lewat kolaborasi erat dengan PT Ceria Nugraha Indotama (Ceria Corp), bank milik negara ini resmi mengawal ekspor perdana produk low-carbon ferronickel (FeNi) dari smelter “Merah Putih” milik Ceria yang berlokasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (03/07/2025).

Sebanyak 10 kontainer pertama dari total 65 kontainer ferronikel dikirim secara simbolik ke pasar Asia. Produk yang dikirim berasal dari Smelter Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) Line I milik Ceria yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Ferronikel yang diekspor memiliki kandungan 22% logam nikel, setara dengan 13.900 ton logam nikel per tahun dari total kapasitas produksi sebesar 63.200 ton ferronickel per tahun. Produk ini juga telah memenuhi standar keberlanjutan melalui kepemilikan Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN (Persero), menandai seluruh rantai produksinya berbasis energi bersih. Proses produksi juga didukung oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) dan sistem robotik, memungkinkan pengawasan real-time yang efisien dan aman.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menyampaikan bahwa dukungan terhadap ekspor ini adalah bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam mendorong hilirisasi mineral dan transisi energi nasional.

“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari pembangunan proyek strategis nasional, terutama yang dijalankan oleh investor domestik. Sinergi kami dengan Ceria menjadi contoh konkret bagaimana akselerasi ekonomi dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara sektor perbankan dan industri dalam negeri,” ujar Darmawan, Sabtu 5 Juli 2025.

Sebelumnya, pada April 2025, Ceria telah melakukan produksi perdana dari smelter tersebut. Uniknya, Ceria menjadi satu-satunya perusahaan pemurnian nikel nasional yang berhasil membangun fasilitas pengolahan melalui pendanaan sindikasi perbankan nasional.

Pada tahun 2022, Bank Mandiri bersama Bank BJB dan Bank Sulselbar menyalurkan pembiayaan sindikasi sebesar USD 277,69 juta guna membiayai pembangunan smelter dan infrastruktur penunjangnya. Pendanaan ini mencerminkan kepercayaan industri keuangan terhadap prospek hilirisasi mineral dan rantai pasok nikel Indonesia.

CEO Ceria Corp, Derian Sakmiwata, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen berkelanjutan Bank Mandiri.

“Smelter merupakan simbol semangat kemandirian dan kebangkitan industri nasional. Kolaborasi strategis dengan perbankan telah membuka banyak peluang, termasuk penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah bagi daerah maupun perekonomian nasional,” ujar Derian.

Lebih lanjut, Ceria menargetkan ekspansi lanjutan melalui pembangunan RKEF Line II serta fasilitas High-Pressure Acid Leaching (HPAL) Line I. Pengembangan ini diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global baterai kendaraan listrik (EV).

Target jangka panjang Ceria mencakup peningkatan kapasitas produksi hingga 252.800 ton ferronickel per tahun atau setara 55.600 ton logam nikel, serta produksi 293.200 ton Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dari dua fase pabrik HPAL, yang mengandung 110.940 ton logam nikel dan 11.400 ton kobalt.

“Dengan dukungan perbankan nasional, kami optimistis Indonesia akan memainkan peran kunci dalam industri baterai global. Sinergi seperti ini menjadi pilar kemajuan sektor energi terbarukan dan hilirisasi,” imbuh Derian.

Seremoni ekspor perdana juga dihadiri oleh Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin, sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap kehadiran industri strategis di wilayahnya. Momentum ini dinilai memperkuat konektivitas antara pelaku industri dan lembaga keuangan dalam membangun ekosistem hilirisasi mineral yang berdaya saing global.

Keberhasilan ekspor perdana ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

Dengan dukungan kuat dari sektor keuangan dan industri, Indonesia semakin menegaskan posisinya sebagai pemain utama dalam industri berbasis sumber daya dan energi hijau berkelanjutan.




Diduga Belasan tahun Jalan Hauling PT. TRK di IUP Antam, LAKI Sultra Pertanyakan Legalitasnya

Kolaka, sultranet.com – Aktivitas jalan hauling ore nikel yang diduga digunakan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kembali menuai sorotan. Jalan yang disebut-sebut sudah digunakan selama belasan tahun itu diduga kuat melintasi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Antam Tbk.

Hasil investigasi lapangan pada Jumat (4/7/2025) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, memperlihatkan bahwa jalan tersebut masih aktif digunakan untuk hauling ore nikel, meski diduga berada di dalam area konsesi milik PT. Antam Tbk.

“Jalan yang dipakai PT. TRK itu jelas masuk dalam IUP PT. Antam. Mereka gunakan untuk hauling ore nikel. Ini pelanggaran yang nyata,” kata salah satu sumber terpercaya di lokasi kepada media ini.

Lebih lanjut, sumber itu juga mengungkap bahwa kegiatan hauling tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial JJ. Dalam operasinya, JJ menggunakan nama PT. TRK sebagai badan usaha untuk melintas di wilayah Antam.

“Itu kegiatannya JJ. Dia pakai nama PT. TRK untuk jalankan hauling ore di dalam wilayah IUP Antam,” bebernya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keberadaan jalan hauling TRK yang berada dalam kawasan konsesi milik negara tersebut.

“Kami sudah melihat peta wilayah konsesi. Jalan TRK itu benar-benar masuk di area IUP PT. Antam. Ini harus segera diperiksa aparat penegak hukum, termasuk legalitas penggunaannya selama ini,” tegas Mardin. Sabtu (5/7)

Menurut Mardin, pihaknya juga akan melayangkan surat resmi ke manajemen PT. Antam Tbk di Jakarta untuk meminta penjelasan resmi terkait status jalan hauling yang digunakan PT. TRK tersebut.

“Kami akan menyurat ke manajemen pusat PT. Antam. Kalau itu resmi, harus dijelaskan siapa yang mengizinkan. Tapi kalau tidak resmi, ini persoalan besar,” ucapnya.

Mardin juga menduga selama bertahun-tahun penggunaan jalan itu, telah terjadi kompensasi secara ekonomi dalam bentuk hitungan tonase atau ritase.

“Kami curiga, tiap armada yang lewat membawa ore itu ada kompensasi, entah tonase, entah ritase. Lalu siapa yang menerima? Apakah Antam? Atau TRK sendiri?” tanyanya.

Mardin menambahkan, jika jalan tersebut memang tidak pernah diizinkan secara resmi oleh PT. Antam Tbk, maka perlu dipertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran aturan pertambangan.

“Kalau suatu waktu terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran aturan tambang di jalan itu, siapa yang bertanggung jawab? Apakah Antam, selaku pemegang IUP? Ini harus jelas demi kepastian hukum,” tegasnya.

Isu ini menambah daftar panjang persoalan tumpang tindih penggunaan lahan tambang di Sulawesi Tenggara, yang kerap menimbulkan konflik kepentingan antara korporasi, masyarakat, dan negara.

Hingga berita ini dirilis, baik Pihak PT. Antam, Tbk maupun PT. TRK yang dikonfirmasi via whattsapp belum memberikan jawaban. (IS)




Ketua DPRD Bombana Desak Penambang Ikut Bertanggung Jawab Bangun Kabaena

Jakarta, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Pulau Kabaena agar tidak abai terhadap tanggung jawab sosial mereka dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini disampaikan Iskandar saat menghadiri Executive Meeting antara Pemerintah Daerah Bombana dan para pimpinan perusahaan di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Executive Meeting ini digelar sebagai langkah awal kolaborasi strategis antara Pemkab Bombana dengan sektor swasta yang beroperasi di wilayah Bombana, guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan dan infrastruktur.

Iskandar menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan wilayah tanpa tuan, melainkan bagian penting dari Kabupaten Bombana yang selama ini justru menjadi lokasi utama aktivitas pertambangan dan usaha sejumlah perusahaan besar.

“Bapak ibu mengambil keuntungan dari usaha di Kabaena, tapi saya ingin mengingatkan bahwa Pulau Kabaena bukan pulau yang tidak bertuan. Suaranya sudah lama berteriak dalam diam. Jangan sampai kesabaran masyarakat habis, lalu mereka menuntut dengan cara mereka sendiri,” kata Iskandar lantang dalam forum tersebut.

Menurutnya, jika kepedulian sosial perusahaan tidak ditunjukkan secara nyata, potensi gejolak sosial bisa meningkat. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pertemuan itu sebagai ruang diplomasi dan komitmen bersama.

“Pemerintah tidak menginginkan konflik. Justru forum ini adalah jalan sejuk. Saya mengajak bapak ibu semua untuk merasa bertanggung jawab terhadap tempat di mana perusahaan bapak ibu beroperasi,” ujarnya.

Iskandar juga menyoroti lemahnya kontribusi riil sejumlah perusahaan terhadap infrastruktur dasar di Kabaena. Ia mencontohkan kondisi jalan antara Pongkalaero menuju Teemokole yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari korporasi, padahal hanya berjarak sekitar tujuh kilometer.

“Cukup bangun satu ruas jalan saja, dari Pongkalaero ke Teemokole. Panjangnya cuma tujuh kilometer. Tapi belum ada yang lakukan. Sementara di sisi lain, banjir dan bencana ekologis terus terjadi akibat aktivitas usaha,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Iskandar juga menyinggung soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Ia mengkritik praktik beberapa perusahaan yang menyalurkan program CSR secara langsung ke desa tanpa melalui kas resmi, sehingga tidak dapat diawasi penggunaannya.

“Beberapa perusahaan menyalurkan CSR langsung ke desa, tidak melalui kas desa. Ini keliru. Mestinya melalui APBDes, karena kita punya aturan dan perda. Kalau langsung ke desa, dana itu rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Dan begitu perusahaan cabut izin dan pergi, tidak ada yang tertinggal,” tegas Iskandar.

Executive Meeting yang di inisiasi dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si ini turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Direktur Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Abdul Qodir, S.Sos., Pj. Sekda Bombana, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru untuk memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif di Bombana.

Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak hanya hadir secara administratif, tapi juga hadir secara nyata melalui kontribusi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat lokal, khususnya masyarakat Kabaena yang selama ini menjadi garda depan penyambut aktivitas investasi.

“Kalau selama ini masyarakat Kabaena ramah, itu karena mereka punya harapan. Tapi jangan sampai harapan itu berubah jadi kekecewaan. Kita semua berkepentingan menjaga harmoni,” pungkas Iskandar.




PKR Desak Copot Pejabat Polres Bombana, Polisi Klaim Sudah Limpahkan Berkas Kasus Tambang Ilegal

Kendari,  sultranet.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten Bombana mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mencopot dua pejabat utama di jajaran Polres Bombana, yakni Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Desakan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Kendari, Jumat (4/7)

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.

Ketua PKR Bombana, Kristian Abil Kornelis, yang juga bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aksi tersebut, menilai bahwa aparat kepolisian belum menunjukkan komitmen nyata dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah beroperasi sejak pertengahan Mei lalu.

“Sudah lebih dari 40 hari sejak aktivitas tambang ilegal ini ditemukan. Ini bukan lagi dugaan, tapi fakta. Bahkan, tersangkanya yang berinisial DM sudah disebutkan di berbagai media. Namun hingga kini belum ada kejelasan hukum,” kata Abil dalam orasinya.

Menurut PKR, proses hukum terhadap DM belum sampai pada tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan, meski barang bukti dan unsur pidana sudah cukup kuat. Abil mempertanyakan keterlambatan tersebut dan menduga adanya intervensi dalam proses penyidikan.

“Undang-undang sudah jelas mengatur soal pidana penambangan tanpa izin. Tapi seolah-olah ada pihak yang sengaja menghambat prosesnya. Kami curiga ada konflik kepentingan antara pelaku dan oknum aparat, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter,” tegasnya.

Dalam aksi itu, PKR juga menyerahkan dokumen resmi ke Bidang Propam Polda Sultra. Dokumen tersebut berisi laporan dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dua pejabat yang mereka soroti. PKR menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, merespons isu yang berkembang, Polres Bombana menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal tersebut ke Kejaksaan Negeri Bombana sejak 3 Juli 2025.

“Penyidikan kasus pertambangan emas ilegal ini tengah berjalan intensif. Tim penyidik bekerja sesuai SOP, mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan ahli. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” kata Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko.

Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana
Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana

Yudha menjelaskan, pihaknya menerapkan sejumlah pasal dalam menangani perkara tersebut, termasuk Pasal 89 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan serta Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa. Kami akan terus berkoordinasi agar proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yudha.

Pewarta: Azuli




Kapolres Bombana Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Tambang Ilegal, Ungkap Fakta Lapangan

BOMBANA, sultranet.com – Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K membantah dengan tegas tuduhan menerima aliran dana dari perusahaan tambang PT. Panca Logam Makmur (PLM) dan PT. Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI). Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Forum Aktivis Anti Korupsi Nusantara (FPKN) melalui salah satu media online, Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam laporan tersebut, FPKN mendesak pencopotan Kapolres dan Kasatreskrim Bombana karena diduga terlibat dalam membekingi aktivitas pertambangan ilegal. Namun AKBP Wisnu menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan citra institusinya.

“Tudingan itu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat. Baik secara pribadi maupun institusi, kami tidak pernah menerima aliran dana dari perusahaan mana pun,” tegas AKBP Wisnu kepada wartawan.

Ia menyesalkan media yang memuat tuduhan tersebut tanpa melakukan konfirmasi atau verifikasi, sehingga menghasilkan pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan. Menurutnya, hal itu melanggar prinsip dasar jurnalistik.

“Media profesional seharusnya melakukan check and recheck, memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait. Itu prinsip jurnalisme yang sehat,” ujar Wisnu.

Lebih jauh, tudingan tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan fakta lapangan. Justru Polres Bombana disebut aktif dan konsisten dalam pemberantasan tambang ilegal. Komitmen itu dibuktikan melalui dua pengungkapan besar dalam satu bulan terakhir, termasuk kasus tambang emas ilegal di SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Kasus itu diungkap setelah KPHP Unit X Tina Orima melaporkan adanya aktivitas perambahan hutan produksi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Bombana langsung menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

Tim gabungan bergerak pada Selasa malam, 27 Mei 2025, dan berhasil menemukan satu unit ekskavator SANY kuning yang tengah mengeruk material mengandung emas pada dini hari, Rabu, 28 Mei 2025. Tujuh orang diamankan, termasuk operator alat berat berinisial AM (21), berikut barang bukti berupa ekskavator, mesin Dongfeng, dan selang penyedot material.

“Total dua unit alat berat telah kami amankan dari dua lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. Proses hukum akan berjalan profesional dan objektif,” jelas Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko.

Ia menambahkan, para pelaku diduga melakukan penambangan dengan metode penggalian mekanis dan pendulangan manual di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bombana.

Polres Bombana juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal serta memperkuat koordinasi dengan pihak kehutanan dan masyarakat. Selain itu, kanal pengaduan masyarakat telah dibuka untuk memudahkan pelaporan potensi pelanggaran lingkungan.

Sebelumnya, Ketua Bidang Internal FPKN, Muh Arsandi, menuduh AKBP Wisnu Hadi dan Kasatreskrim Bombana menerima dana koordinasi dari dua perusahaan tambang yang diduga beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). FPKN juga menyatakan akan melaporkan kasus ini ke KPK, Kejagung, dan Mabes Polri.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari FPKN maupun media yang memuat tudingan tersebut. Sementara itu, Polres Bombana menyatakan tetap fokus menjalankan tugas secara profesional, dan tidak akan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar.

“Saya tegaskan lagi, kami justru sedang gencar melakukan penindakan terhadap tambang ilegal. Kami tidak takut, dan tidak akan diam. Masyarakat bisa menilai mana yang fakta dan mana yang hanya tuduhan liar,” tutup AKBP Wisnu.




Pemkab Bombana-IPB Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset Agrominapolitan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana dan Institut Pertanian Bogor (IPB) resmi menjalin kemitraan strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Rektor IPB Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah berbasis agrominapolitan, melalui sinergi antara penguatan kapasitas sumber daya manusia, riset terapan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyebut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam. Kita butuh SDM yang unggul dan ilmu pengetahuan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya di hadapan civitas akademika IPB.

Ia berharap kemitraan ini akan menghasilkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat Bombana. “Melalui kerja sama ini, kami ingin melahirkan riset aplikatif dan program pemberdayaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat umum,” tambahnya.

Lima ruang lingkup utama kolaborasi yang disepakati meliputi peningkatan kapasitas aparatur daerah, pendampingan teknis bagi petani dan nelayan, penguatan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan lumbung pangan, serta riset terpadu untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi IPB untuk berkontribusi di Bombana. Sinergi ini akan menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan mempercepat transformasi daerah,” kata Burhanuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Rektor IPB, Prof. Arif Satria, menyambut baik semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh Pemkab Bombana. Ia mengatakan bahwa IPB siap mendukung setiap inisiatif yang mengarah pada pembangunan daerah berbasis keunggulan lokal dan riset berkelanjutan. “Kami percaya pembangunan dari daerah adalah kunci untuk memperkuat ketahanan nasional,” ucapnya.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara Pemkab Bombana dan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University yang digelar secara daring pada 8 Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki potensi kerja sama pengembangan lumbung pangan dan konsep agrominapolitan.

Kepala PSP3 IPB University, Prof. rer. nat. Jaenal Effendi, M.A bersama sejumlah pakar IPB hadir dalam diskusi yang membahas strategi peningkatan daya saing sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Bombana. Salah satunya melalui hilirisasi produk dan pendampingan berbasis riset.

Bupati Burhanuddin dalam kesempatan itu memaparkan visi “Satu Desa Satu Produk” sebagai salah satu pendekatan strategis pemberdayaan ekonomi lokal. Ia menekankan perlunya pendampingan dari kalangan akademisi untuk mewujudkan gagasan tersebut.

“Potensi Bombana sangat besar. Tapi tanpa pemetaan yang baik dan pengolahan berbasis riset, nilai tambahnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Saran penguatan juga disampaikan Prof. Lala M. Kolopaking yang menekankan pentingnya pemetaan potensi wilayah sebelum menyusun program. Sedangkan Dr. Irzal Effendi melihat peluang besar dalam sektor budidaya perikanan seperti tambak udang, nila, lele, hingga ekspor ikan kerapu.

Senada, Noening Koesoemowardani menyampaikan perlunya legalitas kerja sama sebagai prasyarat pengembangan program jangka panjang. Hal itu kini telah diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman resmi.

Dengan penandatanganan ini, Pemkab Bombana dan IPB University sepakat membangun sinergi jangka panjang yang berfokus pada pembangunan berbasis keunggulan lokal, inovasi riset, serta penguatan ekonomi masyarakat. “Mari satukan langkah demi kemajuan Bombana,” tutup Burhanuddin dengan penuh optimisme.




Wina Armada Sukardi Berpulang: Duka Mendalam Pers Indonesia

JAKARTA, sultranet.com – Dunia pers Indonesia hari ini kehilangan salah satu tokoh terbaiknya. Seorang wartawan senior, pemikir hukum pers, pengajar penuh dedikasi, dan penulis yang tak pernah lelah—Wina Armada Sukardi—telah berpulang ke Rahmatullah pada pukul 15.59 WIB. Ia wafat setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung. Kamis 3 Juli 2025

Bang Wina, begitu banyak orang menyapanya, bukan hanya dikenal karena karya jurnalistik dan pemikirannya yang tajam. Beliau adalah sosok yang rendah hati, bersahaja, dan sangat terbuka terhadap siapa pun yang ingin belajar, berbagi, atau sekadar berdiskusi.

Saya mengenal almarhum secara pribadi. Tahun 2011, ketika mengikuti Training of Trainers (ToT) Ahli Pers Dewan Pers, beliau adalah salah satu penguji saya. Saya masih ingat bagaimana cara beliau menyampaikan kritik—tajam tapi penuh kesadaran membangun. Sebagai peserta, saya merasa diuji oleh seseorang yang tidak hanya tahu teori, tapi telah menghidupi seluruh dinamika pers dengan sepenuh jiwa dan integritas.

Namun, ada satu momen yang akan selalu saya kenang sebagai kehormatan pribadi sekaligus simbol kedekatan batin kami: Bang Wina mengirimkan langsung buku karyanya berjudul “Menjadi Ahli Dewan Pers” kepada saya di Pekanbaru, Riau. Sebuah hadiah yang tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga menjadi penyemangat bagi saya dalam meniti jalan sebagai insan pers dan pendidik di bidang jurnalistik. Buku itu bukan sekadar bacaan, tapi warisan pemikiran dan nilai.

Meski tidak pernah tercatat sebagai bagian dari struktur organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Bang Wina hadir secara konsisten bersama kami. Ia rajin mengirimkan rilis dan artikel kepada rekan-rekan wartawan PJS di berbagai daerah. Ia menyapa kami, berdiskusi melalui telepon atau pesan singkat, dan tak segan memberikan masukan yang membangun. Persahabatan itu bukan soal institusi, tetapi tentang kesamaan komitmen menjaga dan merawat martabat pers Indonesia.

Di mata PJS, Bang Wina adalah sosok panutan. Ia menjadi pengingat abadi bahwa profesi wartawan tak bisa dijalani setengah hati. Ia menjunjung tinggi independensi, keberimbangan, dan kemerdekaan pers—tiga pilar yang ia jaga hingga akhir hayat. Ia juga menjadi salah satu pemikir hukum pers yang berani menegaskan batas-batas etik, hukum, dan profesionalisme di tengah arus disinformasi dan tekanan kepentingan.

Karya-karyanya, mulai dari buku Wajah Hukum Pidana Pers, Hak Pribadi vs Kebebasan Pers, hingga Menjadi Ahli Dewan Pers, akan terus menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami hakikat pers yang merdeka dan bertanggung jawab.

Kehadiran Bang Wina dalam kehidupan kami di PJS, meski di luar struktur, tetap terasa kuat. Ia seolah menjadi jembatan antara generasi senior dan junior, antara idealisme dan kenyataan lapangan, antara hukum dan etika.

Kini, beliau telah tiada. Namun nilai-nilai yang ia ajarkan akan terus kami bawa dalam setiap liputan, dalam setiap kalimat yang kami susun, dan dalam setiap upaya membangun pers yang sehat, berintegritas, dan independen.

Selamat jalan, Bang Wina.

Terima kasih untuk setiap tulisan, setiap nasihat, dan setiap momen yang kau bagi untuk kemajuan pers Indonesia.

Engkau telah menunaikan tugasmu dengan sempurna.

Keluarga Besar PJS

Mahmud Marhaba

(Ketua Umum)