Gubernur Sultra Tanggapi Pandangan DPRD atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Kendari,sultranet.com — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sultra itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, jajaran pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap substansi Ranperda APBD 2024. Ia menyebut bahwa saran, koreksi, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Pandangan fraksi merupakan masukan yang sangat penting demi terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur.

Beberapa catatan utama dari Fraksi Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra menyoroti pentingnya orientasi program terhadap kesejahteraan masyarakat, optimalisasi teknologi informasi sejak tahap perencanaan, keterlibatan pemangku kepentingan, serta penganggaran berbasis kinerja yang terukur. Gubernur menekankan bahwa setiap masukan tersebut akan menjadi perhatian khusus dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Terkait pengawasan pembangunan, Gubernur menyoroti peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menegaskan bahwa Pemprov Sultra terus memperkuat sistem pengawasan agar proses pembangunan berjalan transparan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dalam setiap tahapan pembangunan,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Nasdem dan Golkar tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan penyelesaian tuntutan ganti rugi, Gubernur menyampaikan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan ditargetkan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa Pemprov menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan anggaran.

Gubernur juga menjelaskan soal Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun anggaran 2024 yang tercatat sebesar Rp72,9 miliar. Menurutnya, angka tersebut bukan indikasi kelebihan kas, tetapi merupakan akumulasi dana BLUD dan dana BOS yang belum terpakai karena kegiatan strategis belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini menjadi evaluasi penting dalam merancang penganggaran yang lebih efektif ke depan.

Masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. Gubernur menyampaikan bahwa perubahan anggaran mendatang akan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan.

“Fokus kita adalah mengarahkan program prioritas agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan. Oleh karena itu, strategi pengelolaan pendapatan daerah akan diperkuat, khususnya dari sektor pajak dan retribusi,” ujar Gubernur. Ia menambahkan bahwa akurasi data dan prinsip kehati-hatian akan menjadi dasar utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menutup pernyataannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengajak seluruh elemen DPRD dan OPD untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dalam menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata. “Dengan semangat kolaborasi dan integritas, kita yakin pengelolaan APBD ke depan akan semakin baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.




Kominfo Sultra Sosialisasikan Portal SIMDATA untuk Integrasi Data Daerah

Kendari, sultranet.com— Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., menjadi narasumber utama sosialisasi aplikasi Portal Satu Data SIMDATA yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/6). Acara ini diikuti Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, perwakilan OPD Pemprov, dan narasumber dari BPS Provinsi Sultra, Fungsional Statistisi Ahli Madya Muh. Mulyadi.

Dalam pemaparannya, Ridwan menjelaskan bahwa SIMDATA merupakan langkah strategis mewujudkan integrasi dan sinkronisasi data sektoral antarinstansi se-Sultra. Ia menegaskan peran Diskominfo sebagai wali data, bertugas menghimpun dan mengelola data dari seluruh OPD. “Kami mengfasilitasi entri data melalui platform SIMDATA yang terkoneksi dengan BPS, sehingga penyajian dan integrasi data semakin sempurna dan sesuai standar nasional,” ujarnya.

Ridwan juga menyampaikan tantangan yang dihadapi seperti data sektoral tersebar, belum terintegrasi, serta berpotensi duplikatif atau tidak standar. Solusinya antara lain koordinasi rutin melalui Forum Satu Data Indonesia Daerah, kolaborasi Bappeda–BPS–OPD, pembinaan statistik sektoral, penyusunan regulasi pendukung, serta perbaikan portal data sesuai standar statistik nasional. Lima solusi itu diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif seluruh produsen data dalam integrasi SIMDATA.

Ia melanjutkan bahwa portal SIMDATA yang dikelola Diskominfo Sultra kini sudah berfungsi mempublikasikan data sektoral OPD untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Aplikasi ini mendukung standarisasi data, integrasi lintas sumber, serta monitoring–evaluasi berkelanjutan.

“Target dari Pak Gubernur adalah dalam satu bulan kita sudah bisa mengumpulkan dan mengintegrasikan seluruh data sektoral ke dalam portal,” jelasnya, menunjukkan komitmen cepat penggunaan aplikasi.

BPS Provinsi Sultra melalui Muh. Mulyadi turut menjelaskan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen mengukur kematangan statistik sektoral instansi. EPSS memverifikasi dan memvalidasi penilaian mandiri untuk menyusun Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Ia menjelaskan bahwa nilai harapan IPS nasional tahun 2024 adalah 2,9 (predikat Baik) dan mencakup lima domain utama: Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional.

Dalam sesi praktik langsung, Ridwan memandu peserta menggunakan aplikasi SIMDATA melalui demo cara akses, pencarian, serta penggunaan data. Hal ini bertujuan memastikan peserta dapat memanfaatkan platform dengan maksimal sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Acara ini mencerminkan upaya Pemprov Sultra memperkuat tata kelola data dan mendorong kinerja OPD melalui interoperabilitas dan akurasi data. Dengan dukungan BPS, Diskominfo, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan SIMDATA mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.




Bupati Burhanuddin ‘Semprot’ Pejabat Tak Hadir Kegiatan RPJMD: Saya Nonaktifkan, Kalau Ngotot Saya Permanenkan!

BOMBANA, sultranet.com – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Selasa (24/6/2025), mendadak menjadi ajang peringatan keras.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, yang hadir membuka forum tersebut, menyampaikan kekesalannya di hadapan peserta karena beberapa camat, lurah, dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hadir tanpa keterangan.

“Camat yang tidak hadir saya nonaktifkan selama satu bulan. Bukan cuma camat, lurah, kepala OPD, dan seluruh staf juga. Kalau memang sudah ragu-ragu, tidak mampu mengikuti pergerakan percepatan yang kami lakukan berdua dengan Wakil Bupati, silakan bapak, saya beri kesempatan untuk mundur dari jabatan,” tegas Burhanuddin.

Ia tidak hanya mengeluarkan peringatan, tapi juga menyampaikan sanksi konkret yang akan langsung diterapkan bagi pejabat yang abai terhadap tanggung jawab dan arahan pimpinan.

“Saya akan nonaktifkan selama satu bulan. Kalau dia tetap ngotot, saya permanenkan. Ini harus ditegaskan karena kita dipicu oleh waktu,” ucapnya lantang.

Menurut Burhanuddin, masyarakat saat ini menuntut perubahan nyata dari pemerintah, bukan sekadar janji atau kegiatan seremonial belaka.

“Masyarakat tidak mau tahu apakah ada refocusing atau pemotongan anggaran. Mereka hanya tahu pemerintah harus hadir, harus bergerak, harus ada perubahan. Itu yang mereka mau,” ujarnya.

Sorotan khusus juga ditujukan kepada para lurah, yang menurutnya justru memiliki tanggung jawab lebih besar karena berada di wilayah perkotaan yang dinamis dan padat.

“Untuk lurah-lurah yang merasa kegiatan ini cuma seremonial, saya yakini saudara tidak serius mengurus daerah. Saya ulangi, saya akan nonaktifkan yang tidak hadir tanpa izin. Keluar!” kata Burhanuddin tanpa basa-basi.

Burhanuddin menekankan bahwa sejak awal ia dan wakil bupati sudah membuka ruang seluas-luasnya untuk pejabat daerah berkreasi dan bergerak cepat. Namun kenyataannya, ia masih melihat adanya sikap pasif dari sebagian aparatur.

“Hampir empat bulan ini saya masih melihat banyak teman-teman kita, para pejabat, yang wait and see. Padahal sejak kami dilantik, saya minta saudara-saudara silakan berkreasi, berpikir out of the box, supaya pemerintah kita bisa cepat berjalan,” ungkapnya.

Burhanuddin mengingatkan bahwa dalam roda pemerintahan, tak ada tempat bagi mereka yang bekerja setengah hati. Ketegasan ini, katanya, bukan semata bentuk kemarahan pribadi, melainkan tuntutan dari rakyat yang ingin perubahan segera terwujud.

“Saya mohon maaf, saya akan tinggalkan orang-orang yang tidak serius. Bukan hanya camat dan lurah, termasuk kepala OPD dan seluruh stafnya. Kalau memang sudah ragu-ragu, tidak mampu mengikuti percepatan, silakan mundur,” ujarnya lagi.

Bupati Burhanuddin menutup pernyataannya dengan ajakan sekaligus peringatan: pemerintahan ini tidak akan berjalan lambat. Siapa yang tidak siap, harus rela ditinggalkan.

“Tinggal pilih: ikut percepatan, atau mundur. Waktu tidak akan menunggu,” tandasnya.




Gubernur Sultra Resmikan SIMDATA, Dorong Akurasi dan Integrasi Data Pembangunan

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) sekaligus membuka kegiatan sosialisasinya di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu pagi. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia melalui sistem pengelolaan data sektoral berbasis teknologi informasi.

Peluncuran SIMDATA dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara atau yang mewakili, Kepala BPS Provinsi Sultra, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, Kadis Kominfo kabupaten/kota, serta narasumber dan peserta dari berbagai instansi. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra dan dirancang untuk menghimpun, menyimpan, serta mempublikasikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem informasi pemerintahan yang terpadu, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Selama ini kita sering menghadapi persoalan data yang simpang siur, tumpang tindih, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan. SIMDATA hadir untuk mengatasi hal itu. Sistem ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga soal akuntabilitas data pembangunan,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan, dengan SIMDATA, setiap data yang masuk akan terverifikasi, tersimpan secara aman, dan dapat diperbarui secara berkala, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tak hanya itu, sistem ini juga dirancang agar mampu mencegah kehilangan data akibat kerusakan perangkat, human error, atau mutasi pegawai.

Gubernur menekankan empat poin penting yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah, yakni melaksanakan pengumpulan dan penyajian data berbasis teknologi, mengisi data secara berkala dalam SIMDATA, menghindari tumpang tindih data antar-OPD, serta memastikan pembaruan dan integrasi data secara rutin.

“Saya ingin SIMDATA ini benar-benar dimanfaatkan. Ini bukan sekadar acara seremonial. Saya akan evaluasi satu bulan ke depan, apakah aplikasi ini berjalan atau tidak. Kepala OPD harus bertanggung jawab, data harus akurat dan terus diperbarui,” ujarnya.

Ia juga meminta para peserta tidak sungkan bertanya jika belum memahami teknis penggunaan SIMDATA. “Kalau tidak tahu, jangan malu bertanya. Manfaatkan kesempatan ini agar aplikasi benar-benar bisa digunakan secara maksimal,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah konkret menuju sistem data sektoral yang modern, seragam, dan terintegrasi di seluruh wilayah Sultra.

Menurut Ridwan, aplikasi ini telah resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra sejak tahun 2025. Kolaborasi tersebut memperkuat peran SIMDATA sebagai fondasi utama implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus menopang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“SIMDATA akan menjadi platform resmi Pemprov Sultra dalam menyajikan data pembangunan yang valid, akurat, dan dapat diakses publik. Ini akan membantu menciptakan transparansi, efisiensi, dan sinergi antarlembaga dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan,” terang Ridwan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021, serta SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi juga mencakup pelatihan teknis tentang cara input, unggah, dan validasi data di SIMDATA, agar setiap OPD memahami perannya masing-masing dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan data sektoral.

Sebagai penanda peluncuran resmi, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, serta perwakilan BPS menyentuh layar digital secara simbolis, menandai dimulainya era baru pengelolaan data pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Dengan hadirnya SIMDATA, Pemerintah Provinsi Sultra berharap seluruh perangkat daerah dapat membangun budaya data yang lebih tertib, modern, dan bertanggung jawab. SIMDATA bukan hanya alat, tetapi juga bagian penting dari proses transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berbasis bukti dan transparansi.




Kepemimpinan Raja dan Sultan Buton Relevan dengan Nilai Pancasila

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Salah satu Widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra, Ruslan Rahman, resmi meraih jabatan Widyaiswara Ahli Utama usai mengikuti uji kompetensi yang digelar di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Ujian tersebut dilakukan oleh tim majelis penguji yang terdiri dari empat orang, di antaranya perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang juga turut hadir sebagai penguji.

Asrun Lio mengatakan, materi yang dibawakan oleh Ruslan Rahman sangat menarik karena mengangkat kearifan lokal dalam perspektif kepemimpinan nasional. Sinopsis berjudul Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Kepemimpinan Lokal dalam Pembelajaran Agenda Kepemimpinan Pancasila itu menyoroti relevansi nilai-nilai kepemimpinan para Raja dan Sultan Buton terhadap prinsip-prinsip Pancasila.

“Nilai kepemimpinan lokal masyarakat Buton yang disampaikan dalam orasi ilmiah Saudara Ruslan sangat tepat jika diterapkan dalam kurikulum pelatihan BPSDM,” ujar Asrun Lio usai proses uji berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan tradisional di Buton mengedepankan nilai-nilai seperti kepercayaan, kejujuran, keadilan, dan ketegasan, yang semuanya berakar pada karakter moral dan kepribadian pemimpin. Nilai-nilai ini sangat relevan untuk membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dalam menghadapi tantangan sosial dan politik yang terus berkembang.

Asrun berharap peran strategis widyaiswara, khususnya pada level ahli utama, akan semakin berkontribusi dalam menciptakan budaya belajar di kalangan ASN Pemprov Sultra. “Widyaiswara bukan hanya pengajar, tapi juga penggerak perubahan. Kita berharap saudara Ruslan bisa terus menginspirasi ASN untuk berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Ruslan Rahman dalam sinopsisnya menegaskan bahwa nilai-nilai kepemimpinan tradisional yang diwariskan oleh Kesultanan Buton memiliki makna mendalam bagi pembangunan karakter ASN masa kini. Menurutnya, Buton bukan hanya dikenal sebagai pulau penghasil aspal alam, tapi juga pernah menjadi pusat kekuasaan besar yang bertahan lebih dari lima abad, dari abad ke-15 hingga ke-19.

“Buton sebagai bekas kerajaan tentu menyimpan warisan sejarah yang kaya, baik benda seperti benteng, istana, naskah kuno, maupun yang tak benda seperti tradisi, syair, dan nilai-nilai kepemimpinan,” kata Ruslan dalam orasinya.

Ia menjelaskan bahwa penelitian yang ia lakukan berfokus pada penggalian nilai-nilai kepemimpinan tradisional yang masih tersimpan dalam memori kolektif masyarakat Buton. Nilai-nilai ini menurutnya sangat relevan dengan nilai-nilai kepemimpinan Pancasila dan dapat dijadikan referensi dalam pengembangan karakter ASN masa kini.

“Dari lapangan, saya berhasil mengidentifikasi tiga kelompok nilai utama yang bisa diinternalisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, khususnya oleh ASN,” jelas Ruslan.

Ketiga kelompok nilai tersebut mencakup prinsip tanggung jawab, pengabdian tanpa pamrih, serta adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Nilai-nilai ini menurut Ruslan harus dimasukkan dalam sistem pelatihan ASN agar mereka tak hanya profesional, tetapi juga bermoral dan memiliki kepemimpinan yang berpijak pada kearifan lokal dan nasional.

Pelantikan Ruslan sebagai Widyaiswara Ahli Utama tidak hanya menambah kekuatan sumber daya pengajar di lingkup BPSDM Sultra, tetapi juga menandai komitmen Provinsi Sultra untuk mengintegrasikan warisan budaya lokal dalam penguatan kompetensi birokrasi masa depan.

Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan pentingnya memadukan kearifan lokal dengan nilai-nilai kebangsaan sebagai strategi mencetak pemimpin yang adaptif, berkarakter, dan berjiwa Pancasila dalam melayani masyarakat.




Gubernur Sultra Tanggapi Pandangan DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2024

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra yang digelar di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD, Rabu (25/6/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sultra dan dihadiri para Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda Sultra seperti Kapolda Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kepala Kejati Sultra atau yang mewakili, serta sejumlah pejabat vertikal, BUMN, dan BUMD di lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD terhadap substansi Ranperda tersebut. “Kami menghargai setiap masukan yang diberikan karena ini mencerminkan perhatian dan niat baik DPRD untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan penting yang disampaikan, termasuk soal pelaksanaan program yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan teknologi informasi dalam perencanaan, serta keterlibatan pemangku kepentingan agar program lebih tepat sasaran.

Terkait perhatian fraksi-fraksi mengenai pengawasan pelaksanaan anggaran, Gubernur menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan terus diperkuat untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran berjalan transparan dan akuntabel. “Pengawasan yang baik adalah fondasi bagi pembangunan yang berkualitas dan dapat dirasakan masyarakat,” kata Andi.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Golkar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Gubernur menyampaikan bahwa proses penyelesaian temuan tersebut masih berlangsung dan akan diselesaikan sesuai batas waktu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, mengenai surplus atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2024 sebesar Rp72,9 miliar, Gubernur menjelaskan bahwa angka tersebut bukan serta-merta merupakan kelebihan kas. “Silpa ini sebagian besar merupakan akumulasi dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum seluruhnya terserap,” jelasnya.

Gubernur juga menyambut baik rekomendasi fraksi-fraksi DPRD untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa arah kebijakan perubahan anggaran akan fokus pada mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yang mencakup penguatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

“Prioritas ini tentu harus ditopang dengan optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi. Kita butuh strategi pengelolaan pendapatan berbasis data yang akurat dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” tegas Andi.

Gubernur juga menekankan bahwa efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran akan menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan yang berdampak langsung bagi rakyat. Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, pelaksanaan APBD di masa mendatang akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Sultra.




Diskominfo Sultra Perkuat Implementasi SIMDATA untuk Wujudkan Satu Data

Kendari, sultranet.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, memaparkan implementasi Portal Satu Data SIMDATA dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra.

Dalam pemaparannya, Ridwan menegaskan pentingnya penerapan sistem satu data melalui SIMDATA sebagai upaya integrasi dan sinkronisasi data antar instansi pemerintah dari tingkat kabupaten hingga provinsi. “Portal SIMDATA ini bukan hanya platform digital, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh data sektoral terkelola dengan akurat, seragam, dan siap pakai dalam mendukung perumusan kebijakan publik,” katanya.

Ia juga menyebut peran Diskominfo sebagai walidata sangat vital dalam mengkoordinasikan, mengumpulkan, dan mengelola data dari seluruh OPD. “Seperti wali kelas di sekolah, kami memastikan data dari setiap OPD terkumpul rapi dan terstandar. SIMDATA sudah terkoneksi langsung dengan sistem stating milik BPS, jadi proses integrasi data semakin sempurna dan sesuai standar statistik nasional,” jelas Ridwan.

Namun, Ridwan juga mengakui masih terdapat tantangan besar, seperti data yang tersebar di masing-masing sektor, belum terintegrasi, hingga potensi duplikasi dan ketidakseragaman format. Untuk mengatasi itu, Diskominfo terus mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya melalui koordinasi berkala dengan sekretariat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Daerah, memperkuat kolaborasi dengan Bappeda dan BPS, hingga melakukan pembinaan statistik sektoral dan penyesuaian regulasi pendukung.

“Kita juga melakukan perbaikan teknis pada portal agar lebih responsif dan sesuai dengan standar statistik nasional, serta mengajak seluruh produsen data di OPD untuk aktif menyuplai data secara rutin,” ujarnya.

Portal SIMDATA, yang dikelola langsung oleh Diskominfo Prov. Sultra, dirancang sebagai pusat data sektoral yang dapat diakses secara daring. Portal ini mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah melalui tiga pendekatan utama: standarisasi data, integrasi antar sumber data, dan pemantauan serta evaluasi berkala.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana data tidak lagi berserakan, tapi terkumpul dalam satu sistem yang memudahkan semua pihak. Target dari Pak Gubernur, dalam satu bulan seluruh data sektoral harus sudah masuk ke SIMDATA,” tutur Ridwan menambahkan.

Sementara itu, Fungsional Statistisi Ahli Madya dari BPS Prov. Sultra, Muh. Mulyadi, turut memaparkan materi terkait Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen penilaian tingkat kematangan statistik di instansi pusat dan daerah. Ia menjelaskan bahwa penilaian EPSS dilakukan secara sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri, dan menjadi dasar dalam penyusunan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

“Harapan nasional untuk nilai IPS pada 2024 adalah 2,9 dengan predikat ‘Baik’. Evaluasi ini mencakup lima domain utama, yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional,” jelas Mulyadi.

Dalam sesi praktik, peserta yang hadir juga diberikan pelatihan langsung mengenai penggunaan teknis portal SIMDATA. Mulai dari cara mengakses, mencari, hingga memanfaatkan data yang tersedia, semua dijelaskan secara detail oleh tim dari Dinas Kominfo Sultra. Sesi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perwakilan OPD mampu mengoperasikan portal dengan mandiri dan maksimal.

Dengan adanya sistem ini, Pemprov Sultra berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data, menyederhanakan proses pelaporan, serta memperkuat kualitas pengambilan kebijakan berbasis data. Ridwan optimistis, dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh stakeholder, Provinsi Sultra bisa menjadi model penerapan Satu Data yang ideal di tingkat nasional.




Walk Out dari Mediasi, PT PLM Dituntut Bayar Royalty atau Kembalikan Lahan Kerajaan Moronene

BOMBANA, sultranet.com – Rapat mediasi kedua antara Kerajaan Moronene dan PT Panca Logam Makmur (PLM) yang digelar di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (24/6/2025), kembali memanas. Perwakilan PT PLM memilih meninggalkan forum setelah menyampaikan nota keberatan tertulis. Mediasi yang diharapkan menjadi jalan tengah justru berujung kebuntuan.

Dalam rapat yang dimulai pukul 13.30 Wita itu, pihak PT PLM hadir hanya untuk menyerahkan nota resmi berisi keberatan terhadap laporan hasil mediasi sebelumnya, 18 Juni 2025. Surat keberatan tersebut ditandatangani langsung kuasa hukum PT PLM, DR. H. Adi Warman, SH., MH, MBA, dari Kantor Advokat Adi Warman & Associates.

Poin utama dalam nota keberatan itu menyebut bahwa objek tanah seluas 600 hektar di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, yang menjadi pokok sengketa, telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara perdata. Dalam putusan tersebut, tanah dimaksud dinyatakan sebagai milik sah Abdul Latif Haba, yang disebut sebagai ahli waris tunggal Kerajaan Moronene.

Selain itu, dalam Nota tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan musyawarah adat dan pengukuhan resmi yang dilaksanakan pada tanggal 18 juni 2025 telah ditetapkan Aswar Latif Haba sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII menggantikan Alfian Pimpie.

PT PLM juga menyoroti legalitas beberapa pihak yang terlibat dalam mediasi. Mereka menilai pencantuman nama Leo Chandra dan Fredie Tan dalam risalah mediasi tidak sah karena keduanya dianggap tidak memiliki kuasa atau legal standing dari perusahaan.

Termasuk keberatan mereka terhadap Alfian Pimpie yang dicantumkan sebagai perwakilan Kerajaan Moronene. Menurut PT PLM, Alfian Pimpie tidak memiliki dasar hukum maupun pengakuan adat sebagai Raja Moronene lagi.

“Risalah mediasi tanggal 18 Juni itu kami nilai cacat hukum. Tidak sesuai dengan asas kepastian hukum, melibatkan pihak tanpa legalitas, dan mengabaikan putusan pengadilan yang telah inkracht,” tulis Adi Warman dalam keterangannya.

PT PLM mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana agar membatalkan laporan hasil rapat mediasi tersebut dan tidak menjadikannya dasar tindakan administratif lebih lanjut.

Sementara itu, Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Apua Mokole Alfian Pimpie, S.H., M.AP. usai pertemuan mediasi menyampaikan bahwa PT PLM selama bertahun-tahun telah melakukan eksploitasi emas di atas tanah ulayat kerajaan Moronene sejak adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pada tahun 2009.

“Sejak MoU itu, mereka membayar royalti per bulan, tapi terakhir kali mereka bayar itu tahun 2021. Kami hanya ingin kejelasan. Kalau tidak mampu bayar royalti, silakan kembalikan lahan kami,” ujar Alfian Pimpie.

Ia juga menegaskan, pihak keluarga besar Kerajaan Moronene telah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengatur penyelesaian yang adil terhadap Hak mereka di PT. PLM.

“Kalau perusahaan tidak mau selesaikan kewajibannya, ya sudah. Kami akan ambil kembali lahan kami. Tapi kami ini taat pemerintah, jadi kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk mengaturnya,” katanya.

Terkait kisruh Kerajaan Moronene yang menjadi poin nota keberatan yang dilayangkan PT. PLM dimana Lembaga Adat Moronene (LAM) mengangkat Aswar Latif Haba sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII menurutnya hal itu sebagai sesuatu yang catat dan tidak dibenarkan dalam tatanan Adat Kerajaan Moronene. Ia juga menyayangkan ikut campurnya pihak perusahaan terhadap urusan internal kerajaan yang dinilai sebagai tindakan yang dapat merusak jalannya mediasi.

“Kerajaan Moronene menganut sistem monarki absolut garis lurus. Artinya, hanya keturunan langsung dari Mokole sebelumnya yang berhak menduduki tahta, pengangkatan Raja itu tidak seperti pemilihan Ketua OSIS, itu prosesnya salah, kapasitas pelaksananya salah karena LAM itu sudah lama tidak di akui oleh Kerajaan Moronene dan orang yang dipilihpun salah,” tegasnya

Mediasi ini dipimpin langsung Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. Ia menyayangkan sikap PT PLM yang memilih walk out dari forum.

“Sebagai mediator, kami hanya ingin menghadirkan ruang dialog dan solusi damai. Sayangnya, perusahaan hanya datang menyampaikan nota keberatan lalu meninggalkan rapat. Ini bukan semangat mediasi, namun tetap akan kami panggil kembali,” tutur Ahmad Yani.

Terkait legitimasi Raja Moronene yang menjadi poin dalam Nota, Ia menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya, pengangkatan Alfian Pimpie sebagai Raja Moronene telah melalui mekanisme adat yang sah setelah wafatnya Raja sebelumnya, Dawondu Munara yang wafat di Tanah Suci. Pengukuhan dilakukan melalui musyawarah adat dan diakui secara internal maupun eksternal kerajaan.

“Masalah ini muncul karena ada kepentingan yang saling bertabrakan. Sayangnya, perusahaan justru memperkeruh dengan mengintervensi urusan internal kerajaan. Ini yang kita sesalkan,” ucapnya.

Kendati demikian, Pemerintah daerah, akan tetap membuka ruang mediasi lanjutan dan mengundang kembali kedua belah pihak.

“Kalau pihak perusahaan masih menolak hadir, maka kami akan cari alternatif penyelesaian lain.” tandasnya

Rapat Mediasi kedua ini sempat diwarnai ketegangan antara Pihak Alfian Pimpie dan Pihak Keluarga Abdul Latif Haba, ketegangan ini dipicu hadirnya beberapa orang dari Keluarga Abdul Latif Haba yang hendak mengikuti jalannya mediasi kedua, namun karena mediasi ini merupakan permintaan dari pihak Alfian Pimpie dan mediasi berjalan tertutup sehingga hanya daftar undangan yang diperkenankan masuk ruangan.

Pihak keluarga Abdul Latif Haba tidak diperkenankan mengikuti mediasi dan harus keluar ruangan, diluar ruang mediasi sempat terjadi aksi saling sindir dan nyaris terjadi bentrok namun kesigapan pihak Kepolisian dan Satpol PP segera mengamankan situasi.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi,S.I.K.,M.I.K. yang hadir pada kegiatan tersebut menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menyelesaikan persoalan secara bijak sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus terjaga di wonua bombana.

“Kami berharap ditemukan solusi terbaik, namun kami juga ingatkan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” singkat Kapolres. (IS)




PT TBS, Satu-satunya Perusahaan di Kabaena yang Terapkan Royalti Jalan untuk Masyarakat

BOMBANA, sultranet.com – Komitmen sosial terhadap masyarakat sekitar ditunjukkan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) dengan menyalurkan kompensasi kepada seluruh kepala keluarga di Desa Pongkalaero dan Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, atas penggunaan jalan hauling yang melintasi wilayah mereka.

Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, mengungkapkan bahwa kompensasi ini diberikan secara berkala selama perusahaan masih beroperasi dan memanfaatkan jalur hauling tersebut.

Setiap 100 ribu ton material yang diangkut melalui jalan itu, warga mendapat kompensasi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga diluar royalty untuk pemilik lahan.

“Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat. Kami ingin tumbuh bersama warga,” ujarnya saat penyerahan secara simbolis kepada warga, selasa (24/6/2025).

Tercatat, sebanyak 341 kepala keluarga di Desa Pongkalaero dan 262 kepala keluarga di Desa Puununu menjadi penerima manfaat dari program kompensasi ini.

Jalan hauling yang dibangun PT TBS ini juga dirancang untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai akses jalan perkampungan di masa mendatang.

Selain itu, sepanjang jalur tersebut akan ditanam pipa air bersih berdiameter 2 inci sebagai dukungan terhadap akses sanitasi dan kebutuhan air warga di dua desa.

“Pipa-pipa itu sudah diorder dan akan ditanam dari belakang Desa Pongkalaero hingga Desa Puununu. Harapannya, masyarakat tidak hanya merasakan manfaat ekonominya, tapi juga pelayanan dasar seperti air bersih bisa menunjang untuk perluasan perumahan nantinya,” tambah Basmala.

Langkah PT TBS ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Pulau Kabaena yang menerapkan model royalti jalan bagi masyarakat.

Terobosan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menilai kebijakan royalti jalan yang diterapkan PT TBS bukan hanya memberikan manfaat ekonomi, tapi juga membuka peluang pengembangan wilayah permukiman baru.

Hamdan, salah satu warga Desa Pongkalaero, menyampaikan apresiasinya terhadap program kompensasi yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada PT TBS. Ini baru pertama kali ada perusahaan tambang yang betul-betul peduli. Selama ini aktivitas kendaraan perusahaan banyak dikeluhkan warga karena hanya menimbulkan debu dan kebisingan, tapi tidak pernah ada kompensasi,” ujarnya.

Ia berharap ke depan jalan hauling ini selain digunakan Perusahaan juga bisa dimanfaatkan menjadi akses wilayah pemukiman baru.

“Dengan dibukanya jalan ini dan akan adanya pemasangan pipa air bersih, masyarakat jadi punya peluang untuk membangun rumah baru. Wilayah ini bisa berkembang jadi pemukiman baru,” tandasnya (IS)




Diskominfo Bombana Perkuat Akses Webportal Dukcapil untuk 20 OPD dan 2 Kecamatan

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penguatan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) untuk akses Webportal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi mendapat dukungan penuh.

Langkah ini ditindaklanjuti berdasarkan surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil dengan nomor: 400.8.1.2/1191/DUKCAPIL dan 400.8.1.2/2690/DUKCAPIL. Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan di Bombana kini telah memperoleh perpanjangan resmi hak akses pemanfaatan data kependudukan.

Penguatan sistem ini berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses dan pemanfaatan data, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Muslikh, S.Pd., M.P.W., menegaskan pentingnya dukungan ini dalam menunjang layanan publik. “Kami all out! Akses Webportal Dukcapil ini bukan hanya soal koneksi internet, tapi tentang bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan aman,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan sistem jaringan melalui Virtual Private Network (VPN) IP tertutup yang dikelola oleh Diskominfo akan menjamin keamanan data pribadi seperti nama, alamat, dan NIK agar tetap terlindungi saat diakses oleh OPD yang membutuhkan.

Pertemuan koordinasi antara Diskominfo dan Dinas Dukcapil juga telah dilaksanakan untuk memastikan kesiapan teknis. Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dukcapil, Sri Patonah, S.Kom., menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan dukungan penuh dari Diskominfo Bombana.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Kami berharap seluruh OPD yang telah diberikan hak akses dapat menggunakannya dengan optimal. Ini semua demi kemudahan layanan publik yang lebih baik,” kata Sri Patonah.

Ia juga menambahkan, perluasan jaringan dan peningkatan kapasitas teknis akan menjadi langkah lanjutan agar konektivitas tidak hanya aman tetapi juga stabil dan cepat.

Dengan dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan posisinya sebagai daerah yang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan terintegrasi. Kolaborasi antara Dukcapil dan Kominfo menjadi salah satu tonggak penting dalam memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, penguatan infrastruktur digital ini diharapkan tak hanya memperlancar akses ke data kependudukan, tapi juga membuka jalan bagi integrasi sistem lintas sektor di lingkungan Pemkab Bombana. Semua demi satu tujuan: memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.