Gubernur Sultra Tinjau Aset Nanga-Nanga, Soroti Penyusutan Lahan dan Bentuk Tim Penyelesaian

Kendari, sultranet.com– Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi Sultra di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Selasa, 24 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya pembentukan tim terpadu guna menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini belum tuntas.

Peninjauan dilakukan bersama Ketua DPRD Sultra, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Komandan Korem 143/Halu Oleo beserta jajaran, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra. Turut mendampingi pula pejabat teknis terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah.

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung kondisi aset milik Pemerintah Provinsi Sultra di Nanga-Nanga. Hasil dari tinjauan ini menjadi dasar awal dalam membentuk tim gabungan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka usai peninjauan lapangan.

Tim yang dimaksud, lanjutnya, akan terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Korem 143/Halu Oleo, BPN, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama tim adalah menyusun langkah strategis penyelesaian masalah legalitas dan pemanfaatan lahan agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak memicu potensi konflik di masa mendatang.

Lahan Nanga-Nanga sebelumnya tercatat memiliki luas sekitar 1.000 hektare. Namun, dari hasil verifikasi lapangan terkini, lahan tersebut hanya tersisa sekitar 793 hektare. Penyusutan lahan hingga ratusan hektare ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sultra.

“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Gubernur.

Andi Sumangerukka menekankan bahwa langkah kolaboratif ini menjadi strategi penting dalam memastikan setiap aset milik daerah memiliki kejelasan legalitas dan pemanfaatannya mengarah pada kepentingan publik. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah sengketa lahan yang kerap terjadi akibat minimnya pengawasan dan pendataan secara menyeluruh.

Ia berharap, ke depan aset di Nanga-Nanga tidak hanya terdata dengan baik, tetapi juga bisa dioptimalkan penggunaannya untuk mendukung pembangunan daerah, baik dari aspek lingkungan, sosial, hingga ekonomi. Pemerintah Provinsi, katanya, membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog dan kerja sama dengan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan aset ini secara tuntas dan transparan.

“Jangan sampai aset yang begitu besar ini terbengkalai atau disalahgunakan. Kita harus berpikir jangka panjang agar lahan ini menjadi sumber manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Andi.

Langkah tegas dan kolaboratif yang diambil Gubernur ini mendapat dukungan dari unsur DPRD dan BPN, yang sama-sama menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses verifikasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan ke depan. Selain itu, sinergi dengan unsur TNI melalui Korem 143/Halu Oleo juga diyakini akan mempercepat proses penyelesaian di lapangan, terutama dalam hal pengamanan aset strategis daerah.

Peninjauan diakhiri dengan diskusi teknis antara seluruh pihak yang hadir guna menyusun rencana kerja awal tim penyelesaian. Dalam waktu dekat, tim ini dijadwalkan mulai bekerja secara intensif dengan target penyelesaian dokumen legalitas dan pemetaan fisik lahan secara menyeluruh.

Kawasan Nanga-Nanga sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai sektor. Dengan penataan dan pengelolaan yang baik, kawasan ini diyakini dapat menjadi pusat kegiatan produktif baru di Kota Kendari.




Kolaka Jadi Harapan Baru Kejayaan Pramuka di Sulawesi Tenggara

Kolaka, sultranet.com – Kabupaten Kolaka dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan gerakan Pramuka di Provinsi Sulawesi Tenggara. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dalam acara Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kolaka Masa Bakti 2025–2030, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurut Asrun Lio, keberhasilan gerakan Pramuka di Kolaka tidak terlepas dari komitmen kepemimpinan daerah yang selama ini banyak diisi oleh kader-kader terbaik Pramuka. Ia mencontohkan beberapa tokoh penting, seperti Bupati Kolaka sebelumnya Ahmad Safei, yang menjabat sebagai Ketua Kwarcab dua periode dan dikenal memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia kepramukaan.

“Dari dulu sampai sekarang, Kolaka selalu memiliki pemimpin yang lahir dari rahim Pramuka. Kakak Ahmad Safei, misalnya, bukan hanya Bupati, tapi juga Ketua Kwarcab dua periode. Beliau betul-betul membina langsung gerakan Pramuka. Begitu juga dengan tokoh lain seperti Kakak Maola Daud, Adel Berty, hingga Kakak Amir Sahaka,” ujar Asrun.

Saat ini, lanjutnya, kepemimpinan Kolaka dipegang oleh Bupati Amri Jamaluddin yang juga merupakan pengurus Kwarcab dua periode. Sementara Ketua Kwarcab saat ini, Andi Adha Arsyad, disebutnya sebagai pramuka tulen dengan rekam jejak yang mumpuni. “Kak Andi Adha adalah mantan Ketua Dewan Kerja Daerah Sultra, pelatih pembina berkualifikasi lanjutan. Tidak diragukan lagi kapasitasnya,” tambahnya.

Asrun menyebut, Kwarda Sultra menaruh harapan besar terhadap Kwarcab Kolaka untuk melahirkan kejayaan baru Pramuka di Bumi Mekongga. Ia menjelaskan, gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang utuh melalui lima aspek kecerdasan: spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik.

“Pramuka bukan hanya soal baris-berbaris atau berkemah, tapi juga pengembangan karakter utuh. Mulai dari hubungan baik dengan Tuhan, kemampuan mengelola emosi, keterampilan sosial, daya pikir kritis, hingga kebugaran fisik. Semua itu menjadi bekal generasi muda untuk menjadi agen perubahan di masyarakat,” tegas Sekda Sultra itu.

Ia juga menggarisbawahi bahwa gerakan Pramuka sangat relevan untuk mendukung program-program pemerintah, terutama dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Nilai-nilai Pancasila, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat kebangsaan yang ditanamkan dalam kepramukaan dinilai sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Asrun Lio menyampaikan kembali pesan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bahwa gerakan Pramuka menjadi salah satu harapan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman disintegrasi bangsa. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menunjukkan dukungannya melalui peningkatan alokasi dana hibah untuk kegiatan kepramukaan di tahun anggaran 2025.

“Dana hibah tahun ini jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini bukti nyata keseriusan Pemprov dalam mendukung gerakan Pramuka sebagai jalur strategis membina generasi bangsa,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Asrun Lio memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Mabicab dan Kwarcab yang baru dilantik. Ia berharap pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik demi masa depan generasi muda Kolaka yang lebih gemilang.

“Dari Wolo ke Tanggetada jangan lupa mampir di Pomalaa, satukan hati Pramuka berjaya untuk Kolaka yang maju dan sejahtera. Dari Lasusua menuju Kolaka mampir sebentar di Sungai Konaweha, kalau mau senang dan awet muda sudah di Pramuka inilah tempatnya. Makan sinonggi pakai ikan putih, cukup sekian dan terima kasih,” ucapnya menutup sambutan dengan pantun meriah.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Kolaka Amri Jamaluddin selaku Ketua Mabicab Kolaka, Wakil Bupati Husmaluddin, Ketua dan Pimpinan DPRD Kolaka, Kapolres, Dandim 1412, Rektor USN Kolaka, unsur Forkopimda, para pembina, pelatih, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga adik-adik Dewan Kerja.




Sultra Ekspor 98 Ton Produk Perikanan ke AS dan Thailand Senilai Rp28 Miliar

Kendari, sultranet.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, secara resmi melepas ekspor 98 ton produk kelautan dan perikanan senilai lebih dari Rp28 miliar ke Amerika Serikat, Thailand, dan sejumlah negara lainnya. Acara launching ekspor ini digelar di Terminal Peti Kemas Kendari, Rabu pagi, 24 Juni 2025.

Produk ekspor tersebut terdiri dari 42 ton gurita beku dan 10 ton pasokan beku dengan nilai sekitar Rp6,1 miliar, serta 45 ton daging kepiting (crab meat) senilai Rp21 miliar. Seluruh produk dikemas dalam lima kontainer dan diberangkatkan langsung dari Kota Kendari menuju pasar global.

Dalam sambutannya, Wagub Hugua menegaskan bahwa kegiatan ekspor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing sektor perikanan Sultra di mata dunia. Ia menyebut, komitmen terhadap keberlanjutan dan sertifikasi produk menjadi kunci keberhasilan menembus pasar internasional.

“Kami mengedepankan konsep produk yang tersertifikasi dan berkelanjutan. Ini bukan hanya menjamin kualitas, tapi juga menunjukkan komitmen kita untuk menjaga ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pelaku usaha,” ujar Hugua, disambut tepuk tangan meriah para undangan.

Ia menambahkan, dengan sertifikasi yang memenuhi standar internasional, kepercayaan pasar terhadap produk Sultra semakin tinggi. “Ini adalah pintu gerbang untuk ekspor yang lebih besar dan nilai tambah yang lebih tinggi bagi daerah serta masyarakat. Dan yang terpenting, ini berkelanjutan,” tambahnya penuh semangat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini, yang hadir mewakili Menteri KKP, mengapresiasi capaian ekspor Sultra yang berhasil menembus pasar Amerika Serikat, negara dengan standar mutu yang sangat ketat.

“Ini sangat luar biasa. Kalau produk dari Sulawesi Tenggara sudah bisa sampai Amerika, itu menunjukkan kualitas yang baik dan keseriusan dalam pengelolaan mutu,” ucap Ishartini dalam pernyataannya di hadapan hadirin.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra, Sri Resqina, menyampaikan bahwa kegiatan ekspor ini diharapkan menjadi momentum membangun kesadaran dan dukungan terhadap penguatan sektor kelautan dan perikanan di kawasan timur Indonesia.

“Ini menjadi langkah awal menuju pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, agar menjadi salah satu sumber ekspor unggulan dari timur Indonesia,” kata Sri Resqina.

Acara launching ekspor tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPRD Sultra, jajaran Forkopimda, pihak Bea Cukai, Pelindo, PT Meratus, para Bupati dan Wali Kota se-Sultra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota, serta 11 perusahaan eksportir dari wilayah Sulawesi Tenggara.

Ekspor ini menjadi penanda kebangkitan sektor perikanan Sultra yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah. Dengan memperkuat kualitas dan keberlanjutan produksi, Sultra kini membuka lembaran baru dalam peta perdagangan komoditas laut Indonesia.

Melalui dukungan pemerintah daerah, sinergi dengan pusat, serta kehadiran pelaku usaha yang berorientasi ekspor, Sulawesi Tenggara memperkuat eksistensinya sebagai sentra industri perikanan yang tak hanya menjanjikan dalam angka, tapi juga dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan.




Bupati Burhanuddin Tegaskan RPJMD Bombana Harus Berpihak ke Rakyat

BOMBANA, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana tahun 2025–2029, Selasa (24/6/2025) di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana.

Forum yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai unsur, termasuk Wakil Bupati, Plh. Sekda, pimpinan DPRD, Forkopimda, Ketua TP-PKK Hj. Fatmawati Kas Marewa, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pemuda, dan insan pers.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan pentingnya penyusunan RPJMD secara terbuka dan partisipatif. Ia menyampaikan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam merancang masa depan Bombana yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen teknokratik, ini adalah janji kita kepada rakyat. Maka harus disusun dengan melibatkan mereka yang akan merasakan langsung dampaknya,” ucap Bupati Burhanuddin dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa orientasi pembangunan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “Tidak boleh ada program yang lahir dari ruang kosong. Semua harus berpihak. Dari desa sampai kota, dari laut hingga daratan. Tujuan utama pemerintah saat ini adalah bagaimana menyejahterakan rakyat,” lanjutnya.

Dalam forum tersebut, Bupati juga memperkenalkan visi besar pembangunan daerah lima tahun ke depan yaitu “Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan.” Ia menjelaskan bahwa sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan industri kreatif akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah, dengan penekanan pada pendekatan terintegrasi antara agrikultur dan kemaritiman.

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam lima misi strategis: meningkatkan daya saing sektor unggulan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat konektivitas wilayah, mengembangkan kearifan lokal, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memberikan kontribusi terbaik bagi penyempurnaan RPJMD. “Jangan ragu untuk menyampaikan ide dan masukan. Suara Anda hari ini bisa menjadi arah perubahan Bombana di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bombana Husrifnah Rahim, ST., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian penting dari tahapan penyusunan RPJMD yang telah diawali dengan rangkaian kegiatan seperti rapat percepatan dan Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa maksud utama forum ini adalah untuk menyampaikan substansi rancangan awal RPJMD kepada publik serta menghimpun aspirasi dari berbagai unsur masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini betul-betul aspiratif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Husrifnah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa RPJMD Kabupaten Bombana akan diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Sultra, dan RPJPD Kabupaten Bombana 2025–2045. Hal ini, menurutnya, penting demi membangun sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada hasil.




Sultan Buton Hanya Akui Alfian Pimpie sebagai Raja Moronene yang Sah

Bombana, sultranet.com – Di tengah pusaran polemik internal Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, pernyataan tegas datang dari Kesultanan Buton. Sultan Buton ke-XLI, Paduka Yang Mulia (PYM) Ir. H. LM. Sjamsul Qamar, M.T., IPU, menyatakan bahwa hingga saat ini, satu-satunya Raja Moronene yang sah adalah PYM Apua Mokole Alfian Pimpie, SH., M.AP.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Mokole Alfian Pimpie bersama jajaran adat Moronene melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Sultan Buton di Baubau, Sabtu malam, 21 Juni 2025.

Kunjungan itu sekaligus menjadi penegasan posisi Alfian Pimpie di tengah munculnya klaim raja baru dari pihak lain yang terpilih melalui musyawarah adat Mompotoro Mokole yaitu Penyaringan Kandidat dan Pemilihan Raja Moronene Rumbia ke VIII, oleh Lembaga Adat Moronene (LAM) beberapa waktu lalu.

“Yang saya hormati Yang Mulia Raja Moronene Keuwia Rumbia beserta jajarannya. Kita malam ini bertemu dalam suasana yang hangat dan bersyukur. Ini bentuk keharmonisan dan silaturahmi yang sangat baik,” ucap Sultan Qamar membuka pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Mokole Penyangga Moronene atau Tuko Wonua, Muh. Kasim D., S.E., menjelaskan langsung kepada Sultan bahwa Kerajaan Moronene menganut sistem monarki absolut garis lurus. Artinya, hanya keturunan langsung dari Mokole sebelumnya yang berhak menduduki tahta, sehingga pemilihan Raja yang diselenggarakan Pihak lain tidak sesuai dengan sistem adat Moronene.

Sultan Qamar menegaskan, meski Kesultanan Buton memiliki posisi tinggi secara sejarah dan budaya, pihaknya tidak pernah dan tidak akan mencampuri urusan rumah tangga kerajaan-kerajaan otonom seperti Moronene. Namun, setelah mendengar langsung struktur adat dan tatanan hukum Moronene, ia menyatakan dukungannya secara penuh terhadap kepemimpinan Mokole Alfian Pimpie.

“Kesultanan Buton sangat menghormati hukum adat yang berlaku di masing-masing kerajaan. Kami tidak punya kewenangan mengatur urusan dalam Kerajaan Moronene. Tapi setelah penjelasan malam ini, saya mendukung sepenuhnya Raja yang sah adalah Mokole Alfian Pimpie,” tegas Sultan.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kenepulu (hakim adat) dan Kapita Lao Kesultanan Buton yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menilai langkah-langkah “pemakzulan” dari pihak lain sebagai cacat secara adat dan tidak memiliki legitimasi. Kenepulu menyebut, semua proses dari pihak sebelah “tidak sesuai hukum adat Moronene” dan sarat kepentingan.

Kapita Lao pun menyerukan agar sesama rumpun Moronene menahan diri dan kembali merajut persatuan. “Perdamaian jauh lebih berharga daripada klaim kekuasaan. Tapi tetap, hukum adat tidak bisa ditawar,” katanya.

Montewehi Wonua: Langkah Alfian Pimpie Menyatukan Moronene

Sebagai bentuk penguatan legitimasi dan langkah penyatuan Moronene, Mokole Alfian Pimpie tengah menyiapkan prosesi adat besar: Montewehi Wonua, sebuah ritual sakral pembersihan dan pensucian negeri yang pernah dilakukan leluhur Moronene secara turun-temurun.

“Saya telah diberi amanah bersama perangkat adat untuk segera melaksanakan Montewehi Wonua. Ini bukan sekadar ritual, tapi bentuk tanggung jawab terhadap adat, leluhur, dan rakyat Moronene. Insya Allah, Sultan Buton akan hadir mendukung langsung,” ujar Gufran, Sekretaris Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia.

Prosesi ini juga akan dihadiri para Tolea, tetua adat, tokoh masyarakat, dan semua rumpun yang selama ini menjadi bagian dari sejarah panjang Moronene. Bagi masyarakat, Montewehi Wonua menjadi harapan akan rekonsiliasi dan kesatuan.




Bupati Nurrahman Umar Ingatkan ASN Kolut Tak Manuver di Luar Jalur Pemerintahan

Kolaka Utara, sultranet.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tidak melakukan manuver di luar jalur formal pemerintahan. Hal ini ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Aspirasi Lasusua, Senin (23/6), yang dihadiri oleh ASN, PPPK, serta pejabat eselon II, III, dan IV.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa setiap ASN harus menjalankan tugas sesuai pedoman kerja dan struktur organisasi. Ia menekankan pentingnya etika birokrasi dan kepatuhan terhadap jalur komando dalam pemerintahan.

“Kita semua punya pedoman kerja, dan dalam melaksanakan tugas, seyogianya tetap mengacu pada jalur struktural dan pimpinan. Jangan ada manuver di luar sistem,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur. Ia menyebut telah menerima laporan dari BKPSDM terkait sejumlah ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas secara maksimal.

“Insya Allah, data yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan, karena ini merugikan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan disiplin bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kinerja birokrasi.

“Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain. Jangan sampai tugas tidak dilaksanakan selama bertahun-tahun, tapi masih berharap perlindungan. Kita harus jujur melihat kondisi ini,” kata Bupati.

Ia memastikan bahwa seluruh proses penegakan disiplin dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas. Semua harus melalui verifikasi oleh tim Baperjakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa pengangkatan dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui tahapan uji kompetensi, evaluasi kinerja, dan rekomendasi dari tim yang berwenang.

“Segala keputusan terkait jabatan tentu melalui proses yang sudah ditetapkan. Itu menjadi tanggung jawab dan kewenangan Bupati sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa uji kompetensi akan menjadi syarat utama bagi pejabat eselon II dan III yang akan menduduki jabatan tertentu.

“Ini bukan semata-mata penempatan, tapi penyelarasan antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk bekerja secara profesional dan menjaga marwah birokrasi.

“Mari kita kembali kepada aturan yang ada. Ini organisasi pemerintah yang sudah diatur mekanismenya. Jalankan tugas masing-masing secara profesional,” pungkasnya.




DPRD Bombana Turun Cek Lahan Wumbubangka, Antisipasi Konflik Peternak dan Pembuka Sawah

Bombana, sultranet.com – DPRD Kabupaten Bombana akhirnya turun langsung ke lokasi SP 7 Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, menindaklanjuti keluhan puluhan peternak yang resah karena lahan penggembalaan mereka diduga telah diserobot dan dialihfungsikan menjadi areal percetakan sawah oleh sejumlah oknum. Senin (23/6/2025)

Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Bombana, Suryadi, yang juga legislator dua periode dari Partai Gerindra. Ia didampingi delapan anggota DPRD lainnya, masing-masing Yudi Utama Arsyad, Johan Salim, Andi Sambaloge, A. Rahman, Jumadil, Ambo Lolo, Syaharuddin, dan Nurkholis.

Di lokasi, rombongan DPRD disambut langsung oleh para peternak yang sejak pagi telah berkumpul menunggu untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka secara langsung.

Para peternak menegaskan bahwa lahan penggembalaan di SP 7 telah mereka manfaatkan sejak lama, bahkan diarahkan secara resmi oleh KPHP Tina Orima sejak 2019 untuk menggantikan lahan lama mereka yang hilang akibat konflik dengan PT Jhonlin.

Namun belakangan, mereka terkejut karena lahan tersebut mulai dibuka untuk percetakan sawah dan perkebunan sawit oleh pihak yang mengklaim memiliki izin, tanpa sosialisasi atau persetujuan dari peternak setempat.

“Lahan ini sudah kami tempati untuk menggembala sapi sejak beberapa tahun lalu. Sekarang tiba-tiba sudah ada sawah. Kami bingung harus bagaimana, makanya kami minta DPRD turun langsung melihat,” ujar Ardi, salah satu perwakilan kelompok peternak yang hadir di lokasi.

Kehadiran DPRD Bombana di lokasi sempat menuai kekecewaan karena pihak KPHP Tina Orima, yang sebelumnya turut disebut dalam pengalihan fungsi kawasan, tidak hadir meski telah diundang secara resmi oleh DPRD.

Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, mengaku kecewa. Ia menilai KPHP seharusnya hadir karena memiliki pemahaman mendalam mengenai status dan batas-batas kawasan, termasuk potensi sengketa antara peternak dan pihak pembuka lahan.

“Ini kawasan hutan produksi, dan KPHP pasti tahu persis titik-titik rawan yang bisa menimbulkan konflik. Tapi sayangnya mereka tidak datang. Padahal kami ingin mendengar langsung keterangan mereka,” ucap Yudi.

Senada, Ketua Komisi II DPRD Bombana, Suryadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bombana dengan mengundang seluruh pihak terkait.

“Karena pihak KPHP tidak hadir di lokasi, maka kami akan panggil mereka dalam RDP. Termasuk Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, pihak peternak, dan pihak-pihak lain yang mengklaim membuka lahan. Kita tidak ingin permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut dan menimbulkan gesekan antar warga,” tegas Suryadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, lahan SP 7 di Wumbubangka menjadi sorotan setelah puluhan peternak mendatangi Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura Bombana, Kamis (12/6/2025), menolak pembukaan lahan untuk percetakan sawah yang dinilai merampas ruang hidup ternak mereka.

Peternak menyatakan telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan memanfaatkan lahan tersebut untuk menggembala sekitar 3.000 ekor sapi dari delapan kelompok ternak.

Namun menurut Dinas Pertanian, wilayah SP 7 termasuk dalam kawasan hutan produksi sehingga program percetakan sawah dari pemerintah tidak mungkin dilakukan di sana. Dinas juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut.

Di sisi lain, Raja Moronene Keuwia Rumbia, Alfian Pimpie, yang disebut-sebut sebagai pihak yang memberi izin, membantah keras tuduhan itu. Ia mengaku justru telah melarang pencetakan sawah di lokasi yang status hukumnya masih dalam proses. Ia juga menuding ada pihak yang menyalahgunakan namanya dan mencoba merusak reputasinya sebagai pemangku adat.

Sementara itu, hingga berita ini di publish Pihak KPHP Tina Orima Bombana yang dikonfirmasi via Whattsapp belum memberikan jawaban perihal ketidak hadiran mereka di kunjungan DPRD. (IS)




Bombana Komitmen Kendalikan Inflasi, Bupati Ikuti Rakor Nasional Bersama Kemendagri

Bombana, Sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (23/6/2025). Rapat ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam arahannya, Tomsi menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan kerja nyata dari pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi, terutama menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok.

“Pemerintah daerah harus aktif memantau harga di pasar dan bergerak cepat jika ada gejolak. Koordinasi yang solid dengan berbagai pihak adalah kunci,” ujar Tomsi Tohir saat menyampaikan arahannya kepada peserta rakor.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bombana menegaskan kesiapannya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam menekan laju inflasi.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk pelaku usaha, distributor, dan masyarakat, agar inflasi di Kabupaten Bombana tetap terkendali dan tidak berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar Burhanuddin usai mengikuti rakor.

Rakor ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan langkah konkret di lapangan, seperti operasi pasar, penguatan ketahanan pangan lokal, serta perbaikan distribusi barang kebutuhan pokok.

Melalui forum ini, daerah diberi ruang untuk menyampaikan kondisi riil yang terjadi di lapangan dan menyusun strategi berbasis data. Pemerintah Kabupaten Bombana pun menyatakan siap menindaklanjuti hasil rakor dengan aksi nyata guna menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Rapat Koordinasi PAKEM Digelar, Kesbangpol Bombana Dukung Pengawasan Aliran Kepercayaan

Bombana, Sultranet.com — Dalam upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat kerukunan antarumat beragama, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kejaksaan Negeri Bombana dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi PAKEM.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, Drs. Budiman, MM bersama staf dari Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Rapat juga diikuti oleh perwakilan Kodim 1431/Bombana, Polres Bombana, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bombana secara resmi membuka kegiatan dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi serta mendeteksi secara dini keberadaan aliran kepercayaan yang dilarang di masyarakat. Dalam rapat tersebut, pihak Kejaksaan menyampaikan daftar 12 aliran yang dinyatakan terlarang dan meminta semua pihak agar aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Adapun aliran-aliran yang dimaksud antara lain Jamiatul Islamiyah, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Aliran Jamaah Keimanan, Al Qiyadah Al-Islamiyah (yang berkembang menjadi Gafatar), serta sejumlah ajaran lain seperti Atazkir, Yamisah, dan Tarekat tertentu yang telah masuk dalam daftar pengawasan.

Kajari Bombana juga menyampaikan perlunya dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah agar kegiatan PAKEM dapat menjangkau langsung masyarakat dan dilaksanakan secara optimal. “Kami berharap koordinasi rutin ini dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan sosial dan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.

Sekretaris Kesbangpol, Drs. Budiman, MM menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah penyebaran aliran menyimpang.
“Kegiatan koordinasi ini sangat penting untuk memantau munculnya aliran-aliran kepercayaan yang dilarang. Kami mengimbau masyarakat, jika menemukan keberadaan aliran tersebut, segera laporkan. Sampaikan juga kepada keluarga dan tetangga agar ikut peduli,” tegas Budiman.

Ia juga berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum mempererat kerja sama lintas sektor untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat Bombana.

Forum PAKEM juga sepakat untuk melaksanakan koordinasi rutin setiap dua triwulan sebagai bagian dari program kerja Kejaksaan Negeri Bombana. Kesepakatan ini dinilai strategis dalam mendukung deteksi dini serta respons cepat terhadap dinamika sosial dan keagamaan di daerah.

Dengan komitmen bersama dari lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat berjalan lebih efektif, serta memperkuat pondasi kerukunan antarumat beragama di wilayah ini.




Disdukcapil dan Transnaker Bombana Perkuat Integrasi Data Pencari Kerja dan Jamsostek

Bombana, Sultranet.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Bombana kembali menjalin kerja sama strategis untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan data pencari kerja (Pencaker) serta peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Bombana pada Senin, 23 Juni 2025. Hadir langsung Kepala Disdukcapil, Firdaus, S.Pd., MM., dan Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan pemanfaatan data kependudukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Surat Nomor: 400.8.1.2/1191/Dukcapil. Dasar hukum kerja sama ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses data kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, menegaskan bahwa sinkronisasi data sangat penting untuk mendukung kebijakan berbasis data yang valid.
“Melalui sinkronisasi dan validasi data by name by address lewat Webportal Dukcapil, pencari kerja dapat teridentifikasi secara sah dan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya digitalisasi dan perlindungan data masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin, menyampaikan bahwa validasi data pencari kerja sangat krusial dalam penyaluran program ketenagakerjaan, khususnya untuk peserta Jamsostek.
“Kolaborasi ini memperkuat basis data agar lebih akurat dan adil. Dengan mengintegrasikan data Pencaker dengan data kependudukan dari Disdukcapil, kami dapat memastikan validitas data dalam pelayanan tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, data yang akurat akan mempermudah proses pemetaan pencari kerja, penyaluran informasi lowongan, dan distribusi bantuan jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Langkah awal dari kerja sama ini dimulai dengan pemadanan data pencari kerja dalam aplikasi SISNAKER milik Transnaker dengan database kependudukan dari Disdukcapil. Setelah itu, data akan diintegrasikan dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Firdaus menambahkan bahwa pihaknya siap menyediakan data NIK dan elemen kependudukan sebagai dasar verifikasi keabsahan identitas para pencari kerja.
“Data yang akurat dan sinkron antarinstansi akan sangat membantu dalam mendukung program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Pekerja, memperluas cakupan peserta Jamsostek, serta menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan integrasi data yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan sistem pelayanan ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pekerja.