Pembangunan Masjid Agung Al-Amal Rampung, Difungsikan Bertepatan HUT RI ke-81

 

Konkep, Sultranet.com– Pembangunan Masjid Agung Al-Amal di Kabupaten Konawe Kepulauan memasuki tahap akhir dan direncanakan resmi difungsikan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, tanggal 17 Agustus 2026 mendatang. Meski secara fisik telah tuntas, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan utamanya pada sistem kelistrikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Kepulauan, Harsin Abdul Rahim, menjelaskan bahwa kebutuhan daya listrik di dalam masjid masih memerlukan penambahan kapasitas, begitu pula dengan sistem penerangan di area luar masjid yang harus dioptimalkan guna kenyamanan jamaah.

“Insya Allah tanggal 17 Agustus mendatang Masjid Al-Amal sudah akan difungsikan,” jelas Harsin di sela peninjauan akhir pekerjaan, Rabu (12/8/2026).

Dibangun dengan desain yang elegan dan lokasi yang sangat strategis tepat berhadapan langsung dengan hamparan laut, Masjid Agung Al-Amal diproyeksikan akan menjadi ikon religi sekaligus kebanggaan baru bagi masyarakat Konawe Kepulauan.

Pembangunan masjid ini dibiayai melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyears yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 hingga 2025. Proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Syarnis Pratama ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 600.1.15.2/013/SP/DPUTR-CKBK/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp46,23 Miliar.

Harsin mengakui perjalanan pembangunan masjid tersebut tidak berlangsung sepenuhnya mulus. Pekerjaan sempat mengalami penyesuaian jadwal akibat keterlambatan penyelesaian dibandingkan target awal yang ditetapkan. Namun kini seluruh kekurangan yang ada terus diperbaiki dan disempurnakan agar saat difungsikan nanti masjid siap melayani kebutuhan ibadah umat secara maksimal.

Lebih lanjut, Harsin menyampaikan harapannya, Masjid Agung Al-Amal ini kelak bukan hanya menjadi bangunan yang indah dipandang, melainkan menjadi simbol kemajuan dan kedamaian bagi Kabupaten Konawe Kepulauan ke depannya.

“Saya sangat berharap Masjid Agung Al-Amal ini kelak bukan hanya menjadi bangunan yang indah dipandang, melainkan menjadi pusat peribadatan yang nyaman, tenang, dan berkah bagi seluruh masyarakat. Semoga kehadirannya mampu memperkokoh ukhuwah, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjadi simbol kemajuan dan kedamaian bagi Kabupaten Konawe Kepulauan ke depannya,”harapnya.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemkab Konkep Terima Alokasi 399 Unit RTLH Tahun 2026

KONKEP, SULTRANET.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab-Konkep) mendapatkan alokasi bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 399 unit untuk Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari total keseluruhan alokasi tersebut, sebanyak 359 unit bersumber dari APBN, di mana setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Sementara itu, sebanyak 40 unit lainnya bersumber dari APBD Provinsi dengan nilai bantuan mencapai Rp50 juta per keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konkep, Ir. Munandar Mucharam, S.T., M.Si. mengatakan, bantuan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian dan taraf hidup masyarakat.

“Kami sangat berharap bantuan RTLH ini dimanfaatkan secara penuh dan tepat guna untuk memperbaiki struktur rumah, sehingga tempat tinggal yang tadinya tidak layak huni berubah menjadi aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati seumur hidup oleh keluarga,” ujar Munandar, Selasa (11/8/2026).

Ia menambahkan, alokasi ini diharapkan dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan, serta mempercepat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat Konawe Kepulauan. Pihaknya juga menjamin pelaksanaan rehabilitasi akan diawasi agar berjalan sesuai standar teknis yang berlaku dan selesai tepat waktu.

Laporan: Aldi Dermawan




51 Desa di Konkep Sudah Terima ADD, 38 Desa lainya Tertunda Masalah Administrasi

Konkep, Sultranet.com– Proses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus berjalan bertahap. Dari total keseluruhan 89 desa yang ada di wilayah ini, hingga saat ini sebanyak 51 desa telah resmi menerima pencairan anggaran, sementara 38 desa lainnya masih menunggu karena terkendala kelengkapan dokumen administrasi.

Total pagu anggaran ADD Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2026 Rp 28,246,145,400 sedangkan yang telah direalisasikan pada 51 desa Rp 8,094,613,500. Dengan periode enam bulan meliputi Januari hingga Juni 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, menjelaskan bahwa kendala utama yang menghambat pencairan pada 38 desa tersebut adalah belum terpenuhinya persyaratan wajib, diantaranya berupa Surat Keputusan (SK) Perangkat Desa Tahun 2025 dan Tahun 2026, serta belum terverifikasinya Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025.

“Berkas ini menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, guna menjamin keabsahan pihak yang bertanggung jawab mengelola keuangan serta kepatuhan kewajiban perpajakan desa,” ujar Mahmud, Senin (10/8/2026)

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya saat ini terus melakukan percepatan pemeriksaan berkas agar kendala administrasi tersebut segera teratasi.

Menurutnya, Pembayaran ADD menjadi bagian komitmen Pemkab Konkep dalam memenuhi kewajiban kepada pemerintah Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Untuk desa yang belum cair Mahmud mengimbau untuk segera melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diminta, sehingga penyaluran ADD dapat segera direalisasikan.

Ia pun berharap dana ADD Konkep dapat menunjang operasional pemerintahan Desa pembayaran hak aparatur desa serta pelaksanaan berbagai program pelayanan dan Pembangunan.

Update realisasi ADD Konkep tahun 2026 Tahap I yang sudah cair :
1. Desa Watuondo
2. ⁠Desa Sainoa Indah
3. ⁠Desa Dompo-Dompo Jaya
4. ⁠Desa Langara Tanjung Batu
5. ⁠Desa Bangun Mekar
6. ⁠Desa Munse Indah
7. ⁠Desa Langkowala
8. ⁠Desa Laywo Jaya
9. ⁠Desa Wawobili
10. ⁠Desa Sukarela Jaya
11. ⁠Desa Wawobeau
12. ⁠Desa Mata Buranga
13. ⁠Desa Mawa
14. ⁠Desa Lapulu
15. ⁠Desa Roko-Roko
16. ⁠Desa Tangkombuno
17. ⁠Desa Langara Bajo
18. ⁠Desa Tombaone Utama
19. ⁠Desa Patande
20. ⁠Desa Lamongupa
21. ⁠Desa Butuea
22. ⁠Desa Morobea
23. ⁠Desa Puuwatu
24. ⁠Desa Mosolo
25. ⁠Desa Mata Dimba
26. ⁠Desa Puurau (Wawonii Timur Laut)
27. ⁠Desa Wakadawu
28. ⁠Desa Dongkalaea
29. ⁠Desa Lantula
30. ⁠Desa Lembono
31. ⁠Desa Tumbu-Tumbu Jaya
32. ⁠Desa Labeau
33. ⁠Desa Tumburano
34. ⁠Desa Wunse Jaya
35. ⁠Desa Dimba
36. ⁠Desa Wawoone
37. ⁠Desa Batumea
38. ⁠Desa Baku Baku
39. ⁠Desa Wungkolo
40. ⁠Desa Sinaulu Jaya
41. ⁠Desa Langara Indah
42. ⁠Desa Wawo Indah
43. ⁠Desa Pesue
44. ⁠Desa Noko
45. ⁠Desa Bobolio
46. Desa Rawa Indah
47. ⁠Desa Nanga
48. ⁠Desa Waworope
49. DESA Tekonea
50. DESA Puurau (Wawonii Tengah)
51. DESA Saburano

Persyaratan Pencairan ADD Kabupaten Konawe Kepulauan Periode Januari-Juni 2026 Sebagai berikut :
1. APBDes TA2026
2. LPJ Penggunaan ADD TA2025
3. Laporan Hasil Review Inspektorat atas penggunaan ADD TA 2025
4. Rekomendasi DPMD
5. SK. Perangkat Desa Tahun 2026 dan 2025 (untuk membandingkan jika ada perubahan) Pj/ Kepala Desa, Perangkat dan Staf Desa, BPD dan Pengurus (untuk desa yang mengalami pergantian, wajib menyertakan kelengkapan berupa : Surat pengunduran diri Bermaterai, Rekomendasi Camat disertai telaah/alasan penggantian)
6. Rek. Koran Masing-masing penerima Honor
7. Surat Pernyataan Daftar Transaksi AutoDebet
8. Surat Kuasa Pemindah Bukuan
9. Daftar Nominatif Penerima Siltap dan Honor
10. Bukti Lunas PBB Tahun 2025

 

Laporan: Aldi Dermawan




Pemberitaan Dinilai Fitnah, Bupati Bombana Tempuh Jalur Dewan Pers Sebelum Langkah Hukum

BOMBANA, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., melalui tim kuasa hukumnya resmi mengadukan media siber portalterkini.com ke Dewan Pers atas pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya penyelesaian melalui mekanisme etik pers sebelum mempertimbangkan langkah hukum lain. Pihak kuasa hukum menilai pemberitaan yang dimuat portalterkini.com mengandung informasi yang tidak sesuai fakta, bersifat mencemarkan nama baik, serta diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kuasa hukum Burhanuddin, Siswanto Azis, S.E., S.H., M.H., mengatakan pengaduan ke Dewan Pers merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam peraturan perundang undangan.

“Kami mengajukan pengaduan ke Dewan Pers karena pemberitaan tersebut tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga mencoreng kehormatan klien kami. Padahal, fakta hukum dan penjelasan resmi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah berulang kali menyatakan bahwa beliau tidak memiliki keterlibatan dalam perkara Jembatan Cirauci II,” ujar Siswanto, Rabu (5/8/2026).

Menurut Siswanto, salah satu dasar utama pengaduan adalah keterangan resmi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang berkali kali menegaskan bahwa Burhanuddin, saat menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II.

Ia menjelaskan, penegasan terbaru disampaikan oleh Asisten Pengawas yang juga menjabat Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra pada 18 Mei 2026. Dalam keterangan tersebut, Kejati kembali menyatakan tidak terdapat keterlibatan Burhanuddin dalam perkara dimaksud.

Selain mempersoalkan substansi pemberitaan, pihak kuasa hukum juga menilai media tersebut tidak memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Siswanto juga menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, karena pemberitaan dinilai tidak menguji informasi secara memadai, mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi, serta tidak menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Media sama sekali tidak memuat klarifikasi maupun keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang justru merupakan sumber paling otoritatif dalam perkara tersebut. Berita disajikan secara sepihak seolah olah merupakan kebenaran mutlak,” katanya.

Ia menambahkan, portalterkini.com juga dinilai tidak memberikan kesempatan kepada pihak yang dirugikan untuk menggunakan Hak Jawab sebagaimana dijamin dalam Undang Undang Pers.

Lebih lanjut, Siswanto mengingatkan bahwa perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II telah diputus dan berkekuatan hukum tetap (inkracht) melalui putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari tanggal 25 Juli 2024.

“Setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, setiap pemberitaan mengenai perkara tersebut tetap harus mengacu pada fakta hukum yang telah diputus pengadilan. Mengaitkan pihak lain di luar fakta yang telah diuji di persidangan berpotensi melanggar prinsip akurasi,” ujarnya.

Melalui pengaduan tersebut, kuasa hukum Burhanuddin meminta Dewan Pers memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan portalterkini.com serta memberikan penilaian secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihaknya juga memohon agar Dewan Pers merekomendasikan pencabutan atau penurunan berita yang dipersoalkan apabila dalam pemeriksaan terbukti melanggar ketentuan etik jurnalistik.

“Kami tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, serta tetap berpegang pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kami memilih menempuh mekanisme Dewan Pers terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan langkah hukum lainnya,” pungkas Siswanto Azis. (Rls)

 




Permudah Akses Layanan Kesehatan Bupati Konkep Serahkan Ambulans Untuk Puskesmas Roko-Roko

Konkep, Sultrannet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus mewujudkan komitmen memperkuat pelayanan dasar kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukti nyata hal itu terlihat pada penyerahan satu unit ambulans baru khusus untuk wilayah Puskesmas Roko-Roko Kecamatan Wawonii Tenggara yang diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, Senin (3/8/2026).

Acara penyerahan berlangsung sederhana namun penuh makna di pelataran Kantor Bupati Konkep, dilaksanakan tepat usai pelaksanaan apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konkep.

Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak menjelaskan, penambahan sarana ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konkep untuk menjamin hak kesehatan setiap warga tanpa terkecuali.

“Ambulans ini adalah perwujudan apa yang menjadi visi misi kami memastikan pelayanan kesehatan bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah Roko-Roko. Ke depannya, fasilitas ini akan sangat membantu mempermudah akses penanganan darurat maupun rujukan medis bagi warga di sana,” tegas Rifqi Saifullah Razak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan, Bisman Abdullah, menyampaikan bahwa ambulans yang diserahkan merupakan mobil pelayanan kesehatan yang telah dilengkapi peralatan lengkap dan berteknologi modern sesuai standar pelayanan kesehatan.

“Alat penunjang di dalamnya lengkap dengan standar semestinya, sehingga tenaga kesehatan di Puskesmas Roko-Roko bisa bekerja lebih optimal saat melakukan evakuasi maupun penanganan awal pasien gawat darurat,” ungkap Bisman.

Diharapkan dengan hadirnya ambulans ini kata Bisman, respon waktu penanganan pasien di wilayah kerja Puskesmas Roko-Roko menjadi lebih cepat, risiko keterlambatan rujukan berkurang, dan masyarakat semakin merasakan manfaat nyata pembangunan di sektor kesehatan yang digalakkan Pemkab Konkep.

Laporan: Aldi Dermawan




Maulid Nabi, Bupati Bombana Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Pembangunan

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai landasan moral dalam memperkuat persatuan, menjalankan pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Burhanuddin saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi tingkat Kabupaten Bombana yang berlangsung di Masjid Agung Nurul Iman Kasipute, Senin (31/8/2026).

Menurut Burhanuddin, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai agenda keagamaan yang dilaksanakan setiap tahun. Momentum tersebut perlu menjadi ruang untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menerapkan akhlak dan keteladanan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menilai, nilai-nilai yang dicontohkan Rasulullah SAW tetap relevan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam membangun daerah. Sikap jujur, amanah, adil, peduli terhadap sesama, serta mengutamakan persatuan dinilai penting untuk menjadi dasar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan.

Peringatan Maulid Nabi tahun ini mengusung tema “Meneladani Rasulullah SAW: Memaknai Kemerdekaan, Bersatu dalam Ukhuwah, Berdaulat dalam Pembangunan, dan Sejahtera dalam Kebersamaan.”

Tema tersebut, kata Bupati, memiliki keterkaitan erat dengan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dalam mengisi kemerdekaan. Kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Burhanuddin mengatakan, memaknai kemerdekaan berarti memastikan pembangunan mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkembang. Pemerintah bersama masyarakat harus terus berupaya membebaskan masyarakat dari ketertinggalan, kemiskinan, dan kebodohan.

“Memaknai kemerdekaan bukan hanya dengan memperingatinya, tetapi bagaimana kita mengisinya dengan kerja nyata untuk membebaskan masyarakat dari ketertinggalan, kemiskinan, dan kebodohan,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Bombana. Menurutnya, perbedaan latar belakang, suku, agama, maupun kelompok sosial tidak boleh menjadi penghalang dalam membangun daerah.

Persatuan dan ukhuwah, kata dia, harus terus dirawat agar kehidupan sosial masyarakat tetap aman, damai, dan kondusif. Kondisi tersebut menjadi salah satu modal penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan berbagai program pembangunan.

“Persatuan dalam ukhuwah harus terus kita perkuat di tengah keberagaman masyarakat Bombana. Dengan persatuan, kita dapat menjaga kehidupan yang aman, damai, dan kondusif,” katanya.

Dalam konteks pembangunan daerah, Burhanuddin menegaskan Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pembangunan tidak hanya diarahkan pada peningkatan infrastruktur, tetapi juga harus berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat.

Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian pemerintah, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga penguatan sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Penguatan sektor tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat Bombana. Kebijakan pembangunan juga diarahkan untuk memperkuat potensi daerah sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi dapat menjadi pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

Arah pembangunan tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Bombana, yakni Bombana yang Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan. Konsep tersebut menempatkan sektor pertanian, kelautan, dan berbagai potensi ekonomi daerah sebagai bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati menegaskan, pembangunan harus dilaksanakan secara adil dan merata. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah yang masih membutuhkan perhatian lebih besar.

Ia mengingatkan agar tidak ada wilayah maupun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan. Pemerataan pembangunan menjadi bagian penting dari upaya menciptakan keadilan sosial sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kesejahteraan harus dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Tidak boleh ada wilayah maupun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan, karena keadilan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan,” tegasnya.

Bagi Burhanuddin, nilai keadilan, kepedulian, dan kebersamaan yang diajarkan Rasulullah SAW dapat menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan. Nilai tersebut juga diperlukan untuk membangun hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, momentum Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Nilai yang disampaikan dalam peringatan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, baik oleh aparatur pemerintah maupun masyarakat.

Bupati mengajak aparatur pemerintah, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, generasi muda, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran sesuai bidang masing-masing. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat, sementara masyarakat membutuhkan pemerintahan yang mampu bekerja secara amanah dan bertanggung jawab.

“Marilah kita jadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai fondasi moral dalam bersikap, bekerja, dan bermasyarakat,” ajaknya.

Ia berharap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dapat menjadi momentum untuk memperkuat iman sekaligus membangun semangat kebersamaan dalam kehidupan sosial. Nilai-nilai keagamaan diharapkan dapat berjalan seiring dengan semangat pembangunan daerah.

Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten Bombana dapat terlaksana dengan baik dan berlangsung khidmat.

Ia menilai keberhasilan pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi berbagai unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa kehidupan sosial dan keagamaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah.

Peringatan Maulid Nabi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat secara umum. Kebersamaan tersebut diharapkan dapat menjadi energi positif dalam menjaga persatuan sekaligus menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Dengan semangat meneladani Rasulullah SAW, pemerintah daerah berharap masyarakat Bombana dapat terus membangun kehidupan yang dilandasi nilai kejujuran, kepedulian, persaudaraan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut menjadi penting untuk menjaga persatuan sekaligus memastikan pembangunan berjalan dengan arah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pada akhirnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi pengingat perjalanan kehidupan Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Bombana. Persatuan, pembangunan yang berkeadilan, dan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat terus berjalan dalam semangat kebersamaan.




Bupati Bombana Buka Program Jaksa Masuk Sekolah, Perkuat Kesadaran Hukum Pelajar

Bombana – sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya membangun kesadaran hukum dan memperkuat pendidikan karakter bagi generasi muda di Kabupaten Bombana. Program yang digagas Kejaksaan Negeri Bombana tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membentuk pelajar yang berintegritas, disiplin, serta taat terhadap aturan. Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan Kabupaten Bombana dan dihadiri Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bombana Aan Riyanto Latama, S.H., M.Kn. beserta jajaran Kejaksaan Negeri Bombana, Bunda PAUD Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Inspektur Daerah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Bombana, kepala sekolah, dewan guru, serta peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA, Selasa (28/7/2026).

Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah edukatif yang bertujuan menanamkan pemahaman hukum sejak usia dini. Melalui kegiatan ini, para pelajar memperoleh pengetahuan mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus memahami berbagai risiko pelanggaran hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pendidikan hukum harus menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Menurutnya, kesadaran terhadap hukum tidak cukup dibangun ketika seseorang telah dewasa, tetapi harus mulai ditanamkan sejak masih berada di bangku sekolah.

“Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah nyata untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada generasi muda, sehingga mereka memahami hak, kewajiban, serta mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, maupun penyalahgunaan media sosial,” ujar Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini semakin kompleks, terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Karena itu, pelajar harus dibekali pemahaman hukum yang memadai agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, serta terhindar dari berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Bupati menilai sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Selain menjadi tempat menimba ilmu pengetahuan, sekolah juga harus mampu menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, serta sikap saling menghormati yang menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.

“Sekolah bukan hanya tempat mencari ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat membentuk karakter, disiplin, integritas, dan tanggung jawab. Masa depan Kabupaten Bombana berada di tangan kalian,” tegasnya.

Burhanuddin mengajak seluruh peserta didik untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sehari hari. Ia berharap para pelajar tidak hanya memahami aturan hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam perilaku sehari hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, aman, dan ramah anak. Menurutnya, setiap sekolah harus menjadi lingkungan yang nyaman sehingga peserta didik dapat belajar, berprestasi, serta mengembangkan potensi secara maksimal tanpa rasa takut terhadap perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bombana yang terus menghadirkan edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan generasi muda yang memiliki karakter kuat, kesadaran hukum yang tinggi, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing masing.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menaati aturan hukum, menghargai hak orang lain, serta mampu menghindari berbagai bentuk perilaku menyimpang. Lebih dari itu, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan tidak berhenti sebagai agenda sosialisasi semata, tetapi menjadi gerakan edukasi yang berkelanjutan dalam membentuk generasi muda Bombana yang cerdas, beretika, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi pembangunan daerah.




Tepat Waktu! Gaji ASN dan PPPK Konkep Resmi Dibayarkan Mulai 1 Agustus 2026

Konkep, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola keuangan yang tertib dan transparan. Per hari ini, Sabtu (1/8/2026), gaji bulanan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Konkep telah resmi dibayarkan tepat waktu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mahmud menegaskan, pencairan tepat waktu ini adalah wujud penghargaan atas pengabdian para aparatur sekaligus bukti kesiapan fiskal daerah yang semakin terjaga.

“Kami pastikan hari ini, 1 Agustus 2026, hak keuangan seluruh ASN dan PPPK telah kami salurkan. Ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bukti bahwa keuangan daerah dikelola dengan disiplin, terencana, dan mengutamakan kesejahteraan pegawai serta kelancaran pelayanan publik,” ujar Mahmud .

Langkah ini sejalan dengan berbagai capaian sebelumnya, di mana Pemkab Konkep konsisten menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu mulai dari penyetoran iuran JKN bebas tunggakan hingga penghargaan ketepatan penyetoran iuran dari PT Taspen.

Dengan gaji yang terjamin tepat waktu, diharapkan semangat kerja aparatur semakin meningkat untuk melayani masyarakat Konkep dengan lebih baik lagi.

Laporan: Aldi Dermawan




Bupati Bombana Perkuat Sinergi Reforma Agraria untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat

Bombana – sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bombana yang diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, serta para pemangku kepentingan lainnya di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (30/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mempercepat pelaksanaan program reforma agraria, khususnya penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, serta penguatan program pemberdayaan bagi masyarakat penerima manfaat. Melalui forum ini, pemerintah daerah ingin memastikan reforma agraria tidak berhenti pada legalisasi aset, tetapi mampu menghadirkan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa reforma agraria merupakan program yang memiliki tujuan lebih luas daripada sekadar redistribusi tanah. Menurutnya, keberhasilan reforma agraria harus mampu membuka akses masyarakat terhadap peluang ekonomi sehingga berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup.

“Reforma agraria bukan hanya tentang penataan aset melalui redistribusi tanah dan legalisasi aset, tetapi juga tentang penataan akses yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi, pemberdayaan, dan peningkatan produktivitas,” tegas Burhanuddin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong seluruh program reforma agraria berjalan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan pertanahan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program TORA. Menurutnya, sinergi antarlembaga sangat diperlukan agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.

“Melalui forum ini, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), menyelesaikan permasalahan pertanahan, serta pengembangan program pendampingan bagi masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan, keberhasilan reforma agraria tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga memerlukan komitmen bersama seluruh pihak. Karena itu, keterpaduan program antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dunia usaha, hingga masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, I Gde Beniyasa, S.Kom., S.ST., M.H., menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan agenda awal pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria setelah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Bombana tentang pembentukan gugus tugas.

Menurutnya, pembentukan gugus tugas menjadi langkah penting untuk memperkuat koordinasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini membutuhkan penanganan lintas sektor.

“Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Gugus Tugas Reforma Agraria yang ditandatangani Bupati Bombana, kami berharap berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Bombana dapat diselesaikan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tidak berlarut larut. Melalui gugus tugas ini, setiap potensi permasalahan dapat diidentifikasi sejak dini sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” kata Beniyasa.

Ia menambahkan, rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mengoptimalkan pelaksanaan program TORA melalui legalisasi aset maupun penataan akses. Dengan demikian, manfaat reforma agraria tidak hanya dirasakan dalam bentuk kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi vertikal, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, mempercepat penyelesaian konflik agraria, sekaligus mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Bombana.




Bupati Bombana Buka Diklatsargab PMR 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Berjiwa Kemanusiaan

Bombana – sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya dalam membangun generasi muda yang berkarakter, peduli, dan memiliki semangat kemanusiaan melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar Gabungan (Diklatsargab) Unit Palang Merah Remaja (PMR) Mula, Madya, dan Wira Kabupaten Bombana Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh PMI Kecamatan Poleang Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Poleang Timur itu secara resmi dibuka oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., yang hadir didampingi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., di Lapangan Merdeka, Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, Kamis (30/7/2026).

Pembukaan Diklatsargab menjadi langkah nyata dalam memperkuat pembinaan generasi muda melalui pendidikan kepalangmerahan. Kegiatan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, serta nilai nilai kemanusiaan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari hari, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana mengapresiasi peran Palang Merah Remaja sebagai wadah pembinaan karakter generasi muda. Menurutnya, PMR memiliki posisi strategis dalam menanamkan kepedulian sosial, membentuk jiwa kemanusiaan, sekaligus mengembangkan keterampilan hidup yang bermanfaat bagi masa depan para anggotanya.

“Saya berharap seluruh peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang kepalangmerahan, pertolongan pertama, kesiapsiagaan bencana, donor darah, dan kesehatan remaja, tetapi juga mampu menumbuhkan jiwa kepemimpinan, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama, serta semangat pengabdian kepada sesama,” ujar Burhanuddin.

Ia menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan investasi penting dalam membentuk sumber daya manusia yang tangguh dan siap menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan. Para peserta diharapkan mampu menjadi pelopor perubahan positif, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing masing.

Bupati juga mengingatkan bahwa seluruh peserta merupakan generasi penerus Kabupaten Bombana yang akan memegang peran penting dalam pembangunan daerah pada masa mendatang. Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian pelatihan dengan penuh disiplin, semangat, dan rasa tanggung jawab agar ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam mengembangkan kemampuan diri sekaligus memperkuat kepedulian terhadap sesama.

“Kalian adalah generasi penerus Kabupaten Bombana. Di tangan kalian akan lahir pemimpin pemimpin masa depan yang memiliki kepedulian, integritas, dan semangat kemanusiaan. Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk belajar, berlatih, membangun persahabatan, serta mengembangkan kemampuan dalam memberikan pertolongan kepada siapa pun tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan,” katanya.

Menurut Burhanuddin, nilai nilai kemanusiaan yang ditanamkan melalui PMR merupakan fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling peduli. Ia berharap para peserta mampu menjadi teladan di lingkungan masing masing dengan mengedepankan semangat sukarela, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus mendukung berbagai program PMI yang berorientasi pada pelayanan kemanusiaan. Dukungan tersebut mencakup peningkatan kapasitas relawan, pembinaan Palang Merah Remaja, pelayanan donor darah, kesiapsiagaan menghadapi bencana, hingga berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, PMI, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat menjadi modal utama dalam membangun generasi muda yang berkualitas. Kolaborasi tersebut dinilai mampu melahirkan sumber daya manusia yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, kepedulian sosial, serta kesiapan menghadapi berbagai persoalan kemanusiaan.

Menutup sambutannya, Burhanuddin berharap Diklatsargab PMR Tahun 2026 dapat melahirkan kader kader muda yang berkarakter, terampil, berintegritas, dan memiliki semangat kemanusiaan yang tinggi. Ia optimistis para peserta akan menjadi pelopor kebaikan sekaligus agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Bombana melalui aksi aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.