Polemik STAI Wakatobi Masih Meradang, Eks Pengelola Wisudakan Mahasiswa di Kampus Berbeda
WAKATOBI, sultranet.com | Polemik internal STAI Wakatobi hingga kini terus bergulir dan semakin melebar. Setelah dilaporkan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), mantan Ketua STAI Wakatobi, Dr. Suruddin, kembali menjadi sorotan usai menggelar wisuda mahasiswa dengan mengatasnamakan kampus berbeda.
Prosesi wisuda tersebut diketahui dilaksanakan secara daring di kediaman pribadi Dr. Suruddin menggunakan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-Taqwa Gegerkalong Bandung. Sementara sebagian mahasiswa yang mengikuti wisuda disebut masih tercatat sebagai mahasiswa STAI Wakatobi.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat terkait legalitas akademik, status administrasi mahasiswa, hingga kewenangan penyelenggaraan wisuda di tengah konflik kepemimpinan kampus yang belum sepenuhnya selesai.
Sebelumnya, Forum Mahasiswa STAI Wakatobi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana KIP-K ke Kejaksaan Negeri dan Polres Wakatobi. Dalam laporan tersebut, mahasiswa menyebut nama Dr. Suruddin bersama sejumlah mantan pengelola kampus lainnya.
Mahasiswa menyoroti dugaan pemotongan dana KIP-K sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta setiap pencairan semester. Dana itu disebut digunakan untuk pembayaran SPP dan tabungan wisuda mahasiswa.
Menanggapi laporan tersebut, Dr. Suruddin justru mengaku siap diperiksa aparat penegak hukum. Ia menegaskan seluruh dokumen pengelolaan dana KIP-K lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sebenarnya butuh dipanggil oleh polisi dan kejaksaan, dokumen saya lengkap,” ujar Dr. Suruddin saat ditemui di kediamannya, usai menobatkan Wisudawan, Rabu (20/05/2026).
Ia membantah tuduhan bahwa dana tersebut merupakan tabungan wisuda semata. Menurutnya, dana yang dipotong dari beasiswa mahasiswa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembayaran SPP, seminar, hingga program praktik lapangan (PPL).
“Itu bukan biaya tabungan wisuda. Ada biaya SPP, seminar dan PPL yang digunakan untuk kebutuhan mahasiswa,” katanya.
Selain dugaan pengelolaan dana KIP-K, polemik STAI Wakatobi juga dipicu sengketa kepengurusan Yayasan Hasanah Wakatobi yang berujung pada pergantian pimpinan kampus.
Dr. Suruddin sebelumnya sempat menggugat pergantian tersebut melalui jalur hukum. Namun, gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri (PN) dikabarkan ditolak.
Meski demikian, pihak Dr. Suruddin tetap mengklaim langkah-langkah yang dilakukan, termasuk perpindahan mahasiswa dan pelaksanaan wisuda, bertujuan menyelamatkan mahasiswa agar tidak dirugikan akibat konflik internal kampus.
Suruddin mengaku mahasiswa STAI Wakatobi yang mengikuti wisuda di kampus berbeda merupakan keputusan mahasiswa itu sendiri. Ia menyebut sejumlah mahasiswa datang ke rumahnya meminta solusi agar tetap dapat melanjutkan proses akademik mereka.
Awalnya, kata dia, semua mahasiswa direncanakan dialihkan ke STAI YPIQ Baubau. Namun ada perbedaan jurusan sehingga akhirnya sebagian diarahkan ke STIT At-Taqwa Gegerkalong Bandung.
Ia juga mengaku sempat dihubungi pihak Kopertais untuk membantu menyelamatkan mahasiswa agar tidak menjadi korban konflik internal kampus yang berkepanjangan. (ADM)