Example floating
Example floating
banner 1100x160
Headlines

Polsek Lantari Jaya Bombana “Restoratif Justice” Perkelahian Antar Pelajar yang Viral

×

Polsek Lantari Jaya Bombana “Restoratif Justice” Perkelahian Antar Pelajar yang Viral

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento saat melakukan mediasi "Restoratif Justice"
Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento saat melakukan mediasi "Restoratif Justice"

Bombana, SultraNET. | Polsek Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara bergerak cepat merespon dugaan tindak pidana perkelahian antara oknum pelajar SMA 12 Bombana dengan pelajar SMK 01 Bombana yang berada di wilayah hukumnya dengan melakukan pertemuan mediasi “Restoratif Justice” yang melibatkan berbagai unsur terkait.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya yaitu tanggal 1 Agustus 2023 sekitar jam 15.00 wita di Lorong Perkuburan Desa Marga Jaya Kecamatan Rarowatu Utara terjadi perkelahian antar pelajar yang direkam kemudin sempat viral di salah satu flatform media sosial.

Example 300x600

Pertemauan “Restoratif Justice” dilakukan di Polsek Lantari Jaya, Selasa (2/8/2023) yang melibatkan siswa yang melakukan perkelahian, para orang tua, pihak guru masing-masing sekolah dan Pemerintah Desa.

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, SH mengatakan tujuan utama dari pendekatan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif) adalah menciptakan keadilan yang lebih holistik, mendamaikan, dan pemulihan yang melibatkan semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus dugaan tindak pidana.

“Tujuan dari restorative justice agar tidak terfokus pada aksi balas dendam yang dilakukan oleh para pelajar kedua sekolah, melainkan mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, yang mana sangat penting hal ini menjadi bagian pembelajaran bagi pelajar untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” jelas Prasetyo Nento

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento (Ketiga dari Kiri) saat melakukan mediasi “Restoratif Justice”

Mantan KBO Reskrim Polres Bombana itu menjelaskan untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan Restoratif Justice itu, terjadi pada hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 dimana saat itu pelajar HE (16) datang dan kemudian memarkir motornya berdekatan dengan IK (17), saat itu tanpa sengaja HE mengarahkan matanya kepada IK dan temannya.

“HE ini merasa di tatap oleh IK dan tersinggung, HE langsung memanggil IK dan langsung di suruh jongkok dipertanyakan kenapa kamu menatap, kemudian IK menjawab kenapa dan HE langsung memukul wajah IK dan langsung disuruh pulang,” ungkapnya

Namun IK menantang untuk melanjutkan perkelahian, sehingga terjadi kesepakatan antara IK dan HE, saat itu keluarga IK atas nama DA mendengar hal tersebut, sehingga terjadi kesepakatan untuk perkelahian.

Pada jam 15.00 wita para pelajar tersebut bertemu dilorong perkuburan Desa Marga Jaya dan terjadilah perkelahian antara IK dan HE. pada saat itu HE kalah dan saudaranya atas nama DA menantang untuk berkelahi dengan AA teman IK.

“Perkelahiannya ditonton oleh teman teman para pelajar dan memvidiokan perkelahian tersebut,” bebernya.

Atas kejadian tersebut orang tua para pelajar melaporkan kejadian tersebut dan meminta untuk permasalahan ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan karena para pelajar masih dibawah umur, dan meminta para pelajar menghapus vidio perkelahian tersebut.

“Perwakilan sekolah juga akan menegur dan memberi sanksi kepada para pelajar yang terlibat sesuai dengan peraturan dari sekolah masing-masing,” tegas Prasetyo Nento.

Sebagai Kapolsek Lantari Jaya pihaknya telah  melakukan tindakan untuk mencegah terjadi hal seperti ini dengan rutin melakukan sosilisasi di sekolah sekolah tentang kenakalan remaja dan bahaya tentang narkoba serta pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami secara berkala mengambil apel pagi di Sekolah sekalian menyampaikan pesan pesan Kamtibmas untuk  para pelajar dan melakukan patroli pada jam jam rawan dimana pulangnya anak sekolah,” tandasnya

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMA 12 Bombana Heri Sutopo, SH mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Lantari jaya yang telah membantu menyelesaikan permasalahan para pelajar melalui jalur mediasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek yang telah memediasi perdamaian antara siswa ini, kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” singkatnya. (IS)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »