Bombana, SultraNET. | Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Moronene (Hippamor) resmi melaporkan akun media sosial Facebook atas nama Arif Supendi ke Mapolres Bombana. Jum’at, (14/12/2023).
Akun media sosial tersebut dilaporkan atas dugaan penyebar luasan informasi elektronik yang mengandung unsur penghasutan yang dikhawatirkan dapat menjurus ke persoalan SARA.
Persoalan bermula saat Akun FB Pajawa Tarika yang diketahui merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara melalui status FBnya mengeluhkan adanya kerusakan mobil dinas miliknya yang disebabkan bersenggolan dengan mobil pendemo.
Pada hari Kamis (14/12/2023) ratusan massa melakukan demonstrasi yang melibatkan iring-iringan ratusan kendaraan dari Taubonto menuju Kasipute. Massa aksi dari Hippamor menuntut DPRD Bombana memasukkan frasa Moronene pada Raperda pelestarian Seni dan Budaya yang sedang dibahas.
“Tadi Pagi Mobil Dinas DT 1089 K Diamuk. Massa Pendemo. Hanya Karena Melabung Iring-Iringan Mereka di Jalan Raya, Saya sejak di Taubonto Minta Jalan utk lewat tapi tdk Diberi ruang utk lwat. Mereka. Sangat Anarkis, Ini Aset Negara yang Mereka Rusak,” bunyi Status FB tersebut yang belakang justru telah dihapus.
Status tersebut kemudian mendapat tanggpan banyak warganet yang memberi reaksi beragam ada yang memberi dukungan adapula yang mengingatakan bahwa situasi demonstrasi memang kadang tidak terduga.
Akun Amirullah N S misalnya mengingatkan Akun Pajawa Tarika bahwa hal itu memang kadang terjadi terlebih yang melibatkan massa sehingga harus menjadi bijak menyikapi situasi.
“Sebenarnya jika posisi ini ada pada sy maka hal ini tdk akan terjadi, dan saya akan keluar dr modis sy ketemu korlap diskusi cri tahu substansinya jika tdk ada unsur politik dan maka saya akan berikan dukungan sambil bersama mrk sejenak lalu izin kpd pendemo untuk mendahului, berikan penjelasan ada tugas yang penting pula bukan menggurui tapi mencari solusi sehingga massa aksi dalam emosi yg tdk terkendali bisa teratasi dan memahami tugas kita,” Isi Komentar Amirullah N S
Setelah komentar Akun Amirullah N S, muncul kemudian Komentar Arif Supendi yang diketahui saat ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana yang menjabat sebagai Sekretaris BPBD yang kemudian menjadi polemik.
“Pajawa Tarika kalau mereka anarkis…. kita kash kacau saja…jgn takut kita keluarga besar juga. Tidak ada salahnya klo kita lahir dan mati di tanah rumbia,” isi Komentar Arif Supendi yang dinilai memprofokasi.
Ketua Hippamor, Hamdan menerangkan pernyataan Arif Supendi dikolom komentar Facebook atas nama Pajawa Tarika diduga kuat memuat unsur profokasi antar etnis atau SARA di Bombana. Komentar tersebut dinilai dapat memprofokasi masyarakat Bombana yang saat ini masih hidup rukun, damai, aman dan tentram.
“Dalam komentarnya di status akun facebook milik salah satu kadis di Pemda Bombana dalam hal ini Pajawa Tarika, secara sadar dan terbuka telah menunjukan upaya untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap suatu kelompok,” ujar Hamdan
Karenanya, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari ini menyebut laporannya ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wonua bombana tetap terjaga.
“Kami mengambil sikap untuk melaporkan akun tersebut karna telah menimbulkan kegaduhan di wilayah bombana yang lebih spesifik di internal keluarga moronene,” tegas Hamdan
Hingga berita ini dirilis belum ada komentar resmi dari Kadis PTSP Bombana, soal benar tidaknya akun atas nama Pajawa Tarika tersebut adalah benar miliknya. Begitu pula Sekretaris BPBD Bombana Arif Supendi belum terkonfirmasi. (IS)