Proyek Futsal Rp200 Juta di Punggaluku Terbengkalai, IPMA Konsel Minta Audit Terbuka

Konsel, Sultranet.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Selatan (IPMA Konsel) mengecam keras kondisi Lapangan Futsal di Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, yang dinilai terbengkalai dan diduga merupakan proyek gagal bernilai sekitar Rp200 juta dari anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Rabu (4/2/2026).

Ketua Umum IPMA Konsel, Apriansyah, mengatakan lapangan futsal tersebut kini mengalami kerusakan parah dan tidak lagi berfungsi sebagai fasilitas publik. Bangunan tanpa atap, karpet lapangan terkelupas, serta minim perawatan membuat fasilitas olahraga itu ditinggalkan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kerusakan teknis. Ini bentuk penghinaan terhadap masyarakat Punggaluku. Anggaran digunakan, tapi hasilnya fasilitas rusak dan tidak layak. Bahkan masyarakat masih diminta membayar Rp50 ribu setiap kali menggunakan lapangan,” kata Apriansyah.

Apriansyah yang juga putra daerah Punggaluku menilai kondisi tersebut patut diduga sebagai kegagalan total pengelolaan proyek. Ia menyebut tidak masuk akal jika anggaran ratusan juta rupiah menghasilkan bangunan yang cepat rusak dan kehilangan fungsi sosialnya.

“Kalau dikelola dengan benar, tidak mungkin fasilitas publik menjadi bangunan mati seperti ini. Ini tidak bermoral dan menyakiti rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

IPMA Konsel juga menyoroti adanya pungutan sebesar Rp50.000 kepada warga yang ingin menggunakan lapangan futsal tersebut. Menurut organisasi itu, pungutan tersebut patut diduga sebagai pungutan liar karena dilakukan terhadap fasilitas publik yang rusak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam pernyataannya, IPMA Konsel menyebut sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya Pasal 23 UUD 1945 tentang pengelolaan keuangan negara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Atas kondisi tersebut, IPMA Konsel menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Inspektorat atau BPK Kabupaten Konawe Selatan segera melakukan audit total dan terbuka terhadap anggaran pembangunan serta pengelolaan lapangan futsal Punggaluku. Selain itu, IPMA Konsel meminta seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan proyek untuk dipanggil dan diperiksa.

Mereka juga menuntut penghentian seluruh pungutan terhadap masyarakat, meminta pertanggungjawaban administratif dan hukum bagi pihak yang terbukti lalai atau menyimpang, serta mendesak perbaikan total fasilitas atau pengembalian kerugian negara jika ditemukan penyimpangan anggaran.

Apriansyah menegaskan IPMA Konsel tidak akan tinggal diam jika persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

“Punggaluku bukan tempat proyek gagal. Uang rakyat bukan untuk dihabiskan lalu dilupakan. Jika tidak ada langkah serius, kami siap membawa kasus ini ke Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan belum berhasil terkonfirmasi.

Pewarta: Ibbaa’