SPPG Lantari Jaya Bombana Diduga Pecat Relawan Sepihak dan Lakukan Pelanggaran SOP
Sultranet.com, Bombana – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, tengah menghadapi sorotan dari berbagai pihak setelah mencuat polemik pemberhentian seorang relawan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga berkaitan dengan tuduhan perselingkuhan. Di saat yang sama, Forum Komunikasi Marhaenis Bombana juga mengklaim mengantongi sejumlah data yang diduga menunjukkan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan dapur MBG tersebut. Polemik ini mencuat di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Sabtu (13/06/2026).
Perhatian publik pertama kali tertuju pada pemberhentian relawan perempuan berinisial N. Relawan tersebut mengaku mengetahui dirinya telah diberhentikan bukan melalui pemberitahuan resmi dari pengelola maupun yayasan mitra, melainkan dari informasi yang disampaikan rekan kerjanya.
Menurut N, saat itu dirinya telah bersiap untuk bekerja seperti biasa sebelum menerima telepon yang mengabarkan bahwa posisinya telah digantikan orang lain.
“Saya juga kaget. Waktu itu saya sudah bersiap mau pergi kerja, tiba-tiba ditelepon teman. Dia bilang, ‘kenapa ini, sudah dicari penggantimu’. Dari situ saya baru tahu kalau ternyata saya sudah diberhentikan,” ungkap N.
N mengaku keberatan dengan proses pemberhentian tersebut. Ia menilai tidak pernah menerima surat pemberhentian resmi maupun menandatangani kontrak kerja yang mengatur mekanisme hubungan kerja selama menjadi relawan.
“Saya tidak pernah menandatangani surat kontrak atau perjanjian kerja sejak awal masuk. Kemudian sampai sekarang saya juga tidak pernah menerima surat pemberhentian kerja secara resmi. Tiba-tiba saja saya sudah dianggap diberhentikan,” katanya.
Tak hanya mempersoalkan prosedur pemberhentian, N juga membantah dugaan perselingkuhan yang disebut menjadi alasan dirinya tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan dapur MBG.
Ia mengaku memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menurutnya dapat menjelaskan konteks komunikasi yang sebenarnya terjadi.
“Saya punya bukti chat yang bisa menjelaskan bagaimana komunikasi itu sebenarnya terjadi. Karena itu saya tidak terima jika kemudian saya dituduh melakukan perselingkuhan,” ujarnya.
Menurut N, tuduhan tersebut telah berdampak pada nama baiknya dan menimbulkan rasa malu di lingkungan tempat dirinya bekerja.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SPPG Lantari Jaya, Zulham, membenarkan adanya pemberhentian terhadap relawan berinisial N. Namun ia menegaskan bahwa kewenangan terhadap relawan berada di bawah yayasan mitra yang bekerja sama dengan SPPG.
“Surat tersebut yang mengeluarkan adalah pihak yayasan mitra kepada relawan, karena dalam hal ini yang berwenang terhadap relawan yakni mitra yayasan. Di semua dapur yang ada di Bombana, setahu saya memang tidak ada perjanjian kerja seperti itu,” jelas Zulham.
Ia juga membantah bahwa keputusan pemberhentian dilakukan secara tiba-tiba tanpa proses klarifikasi.
“Keputusan pemberhentian saya lakukan melalui konfirmasi langsung kepada N di dalam office,” katanya.
Zulham mengungkapkan bahwa relawan tersebut sebelumnya pernah menerima Surat Peringatan (SP) pertama terkait persoalan yang berbeda dari kasus yang saat ini menjadi perhatian.
“SP1 untuk saudari N sudah pernah kami keluarkan, akan tetapi itu terkait kasus yang berbeda,” ujarnya.
Terkait alasan pemberhentian, Zulham menyebut keputusan diambil setelah adanya temuan komunikasi berulang antara relawan tersebut dengan seorang pria yang telah berstatus sebagai suami orang lain.
“Peringatan kedua, saudari N sendiri tahu kalau ini sudah kedua kalinya dia didapati berkomunikasi dengan laki-laki yang merupakan suami orang yang sama. Jadi yayasan mitra mengambil keputusan tersebut karena dalam SPPG tidak mengindahkan dan melarang keras yang namanya perselingkuhan,” tegasnya.
Di tengah polemik pemberhentian relawan, sorotan terhadap SPPG Lantari Jaya semakin menguat setelah Forum Komunikasi Marhaenis Bombana menyatakan telah mengantongi sejumlah data yang diduga berkaitan dengan pelanggaran SOP dalam operasional dapur MBG.
Salah satu pengurus forum tersebut, Michael, mengatakan pihaknya memiliki dokumentasi berupa foto dan video yang diklaim dapat menjadi dasar untuk menempuh langkah hukum.
“Kami sudah mengantongi data. Kami memiliki data-data valid berupa foto maupun video yang dapat menjadi dasar untuk melakukan langkah hukum terhadap dapur ini,” tegas Michael.
Menurutnya, forum saat ini sedang menyusun berbagai dokumen pendukung sebelum menyampaikan laporan kepada instansi terkait. Selain itu, pihaknya juga berencana menyampaikan laporan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Terkait adanya data tersebut, Zulham membenarkan bahwa dokumentasi yang dimaksud memang pernah diperoleh pihak forum. Namun ia memilih menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pengelolaan dapur ke depan.
“Itu menjadi bahan evaluasi bagi kami. Harapannya ke depan pengelolaan dapur bisa semakin baik dan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Meski demikian, rincian foto maupun video yang diklaim dimiliki Forum Komunikasi Marhaenis Bombana belum dipublikasikan kepada publik. Karena itu, substansi dugaan pelanggaran SOP tersebut masih menunggu proses klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Pewarta: Idris Hayang
Sumber: Media Sebangsa