Polres Muna tangkap Satu Bandar Narkoba

MUNA, SultraNET. | Satuan Reskrim (Sat Res) Narkoba Polres Muna kembali berhasil menangkap salah seorang terduga bandar narkoba berinisial AH (35) Warga di Jalan Landak, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (12/1) sekira pukul 22.00 Wita

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga didampingi Kasat Narkoba, AKP Sarifuddin mengatakan kepada media harapansultra.Com, bawah penangkapan AH berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana, AH sering kali melakukan transaksi barang haram tersebut di depan rumahnya.

Untuk itu AH di tangkap di halaman rumahnya sedang menunggu pembelinya di sebuah pos depan rumahnya. Tahu akan digrebek Polisi, AH berusaha kabur kedalam rumahnya dan membuang barang bukti didalam bungkusan rokok ke halaman rumahnya.

“Barang bukti ditemukan di rumput-rumput didalam bungkusan rokok,” kata Agung senin (14/01)

Pada Saat itu juga Polisi lalu melakukan penggeledahan dirumah AH dan berhasil ditemukan satu buah HP merk Samsung, satu sachet butiran kristal bening yang di duga Shabu dalam bungkusan rokok, 162 sachet kosong, 4 sendok takar, 10 buah pipet dan korek gas.

“Hasil lidik sementara, tersangka merupakan bandar. Barang bukti didapat dari Kendari dan sudah berulang kali dJiedarkan di Muna,” ucapanya.

Lanjut pria dua melati dipunduknya itu, penangkapan narkoba ini merupakan penangkapan pertama di bulan Januari 2019 yang dipimpin Kasat Narkoba baru, AKP Sarifuddin. Karenanya, Sat Res Narkoba saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka AH.

“Kita masih terus kembangkan,” tukasnya.

Untuk diketahui tersangka sendiri dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 lebih subsider lagi pasal 127 ayat 1 UU Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, ” pungkasnya.




Lagi, Pemkot Kendari Raih Piala Adipuran Ke 10

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih penganugrahan Piala Adipura Ke 10 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia H. Jusuf Kalla di Auditorium Dr. Soedjarwo, gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019)

Penghargaan Adipura Ke 10 langsung diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain K.SE.,MM. Kota Kendari menerima dua penghargaan yaitu, Penghargaan Adipura untuk kategori kota sedang dan taman kota terbaik. Kedua, penghargaan ini merupakan pelengkap dari dua penghargaan yang diterima kota kendari pada Desember 2018 yang lalu, yaitu penghargaan Adwiyata Mandiri dan Piagam penghargaan Adwiyata Nasional untuk tingkat sekolah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir Siti Nurbaya,M.Sc dalam laporanya berharap melalui Program Adipura, Seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai 3 hal.

Pertama, sesuai amanat Undang – undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, maka pada tahun 2019 ini, sudah harus dilaksanakan 3 kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping); serta mengantikanya dengan mengoperasikan TPA sistem lahan urung saniter (Sanitary Landfill) atau sekurang – kurangnya sistem lahan urung terkendali (Contorolled land Fill).

Kedua, untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sampah sejenis Sampah Rumah Tangga.

Program adipuran termaksud bagian penting dalam aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Sehingga pada tahun 2025 seluruh sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dapat dikelola 100 persen, artinya tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja.

Ketiga, mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten kota. terang dia

Reporter : Yuda




Kadishub Bombana Beberkan Dugaan Penyelewengan PAD

Bombana, SultraNET.| Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana terus melakukan pembaharuan Manageman hingga pada palayanan masyarakat Bombana. Pasalnya diawal pemerintahannya Syahrun, ST mengetahui bahwa penerimaan daerah pada tahun 2017 dari Retribusi dan biaya lainnya yang bersumber pada bidang Transportasi Darat sangat Minim.

“Pada awal maret 2018 saya dilantik sebagai kepala dinas, dan yang pertama saya lakukan adalah mempelajari Standar kerja perhubungan. Ternyata pendapatan daerah yang bersumber dari pembayaran retribusi dan pengawasan kendaraan angkutan barang sangat minim sekalai,” terang Syahrun kepada jurnalis Harapansultra.com (8/1/2019).

Dengan memperlihatkan tumpukan lembaran surat tagihan retribusi, Syahrun menjelaskan bahwa nominal yang tertera dalam setiap lembaran kertas tersebut tidak ditemukan pada pos PAD.

“Coba lihat ini semua, ada banyak kartu-kartu pengawasan kendaraan yang tidak ditemukan di PAD,” tambahnya.

Pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat berlangsung ditengah-tengah Anggota DPRD pun, kadishub itu memperlihatkan Surat-tersebut.

“Jadi, Ini adalah bukti-bukti bahwa kebiasaan yang mungkin kerap dilakukan oleh Pegawai yang sering bergerak tanpa diawasi,” ucapnya.




Nilai Pelaporan YUA sebagai Upaya Kaburkan Persoalan, Ketua PBI Sultra Prihatin

Bombana, SultraNET. | Sikap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana, Syahrun, ST yang melaporkan berita hoax dirinya ke Polda Sultra yang diduga disebarkan Yudi Utama Arsyad (YUA) dinilai berlebihan. Hal ini disampaikan Ketua Organisasi Masyarakat Putra Bangsa Indonesia (PBI) Sulawesi Tenggara, Abady Makmur kepada Harapan Sultra melalui release persnya pada Senin (31/12/2018).

Ia menilai status yang di posting oleh Caleg PPP, tersebut merupakan Hal yang biasa terjadi apalagi diera sekarang ini, dimana setiap orang dapat menyampaikan ungkapan perasaan dan atau kritikan baik di forum resmi maupun di media sosial. Sejatinya sebagai Pejabat Pemerintah tidak perlu kebakaran jenggot atas status itu apalagi jelas tidak mengatakan Operasi Tangkap tangan (OTT) tetapi hanya membuat status OTT yang didefinisikan sebagai Operasi Tipu-tipu.

“Mengapa harus kebakaran jenggot dengan Status saudara Yudi yang menuliskan OTT yang versinya adalah Operasi Tipu-Tipu,” terang Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bombana itu.

Sebagai Pejabat pemerintah lanjut Abadi Makmur representasi publik di republik ini seharusnya siap menerima kritikan seperti itu apalagi kalau memang hal tersebut terjadi seperti diberitakan sebelumnya.

“Jika itu ada benarnya , maka Kadis Perhubungan cukup mengklarifikasi di media mengenai kebenaran Status YUA bukan malah mengkriminalisasi hal yang biasa menjadi luar biasa,” tambahnya.

Tambahnya, Jika semua Pejabat memiliki sikap seperti ini, maka kita patut prihatin karena ini adalah gejala untuk menutup ruang dalam demokrasi. Seharusnya, Kata dia sebagai Pejabat harus siap dikritik.

Upaya pelaporan yang dilakukan oleh kepala Dinas Perhubungan tersebut dinilai sebagai upaya mengaburkan masalah yang sebenarnya dimana problem perhatian publik adalah dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN yang telah memungut sejumlah uang diluar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, Mantan Anggota DPRD kabupaten Bombana 2 periode itu meminta kepada pihak berwajib (Polisi,-red) agar fokus pada dugaan pungli yang bertentangan dengan ketentuan Pasal 12 E UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan itu cenderung merugikan negara ketimbang laporan hoax oleh pihak Dinas Perhubungan.

Berkaitan dengan dugaan pungutan liar itu, tenaga ahli P3MD Kabupaten Buton Selatan ini menyarankan kepada YUA agar melaporkan kasus tersebut kepihak berwajib agar diproses lebih lanjut.




Jatah Raskin Meningkat, Tafdil Tegas Tak Ada Pungutan Lagi

Rumbia, SultraNET. | Satu lagi kabar gembira di awal pemerintahan Tafdil-Johan pasalnya sebanyak 10.123 keluarga kurang mampu bakal kebagian masing masing 10 kg beras setiap bulannya, jumlah ini meningkat tajam dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar 5.000 keluarga penerima.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Bombana, Hj Tafdil SE,MM dalam pidatonya pada kegiatan louncing kerja sama antara Bulog dan Pemkab Bombana pada Rabu (24/1/2018) di halaman kantor Bupati Bombana.

Bupati Dua Periode tersebut menjelaskan bahwa beras sejahtera yang di bagikan itu bersumber dari pemerintah pusat yang berdasarkan Anggaran yang di kelola oleh Kementrian sosial dan diperuntukkan bagi keluarga ekonomi menengah kebawah.

Lebih lanjut tafdil memaparkan bahwa untuk pembagian yang di loncing hari ini di peruntukan untuk warga Kecamatan Lantari Jaya, Rarowatu, Rarowatu Utara, Rumbia, Rumbia Tengah dengan total bantuan perbulanya 11.230 kg. selanjutnya menyusul untuk wilayah sepulau Kabaena dan Poleang.

Tak lupa Tafdil menegaskan bahwa bantuan yang dibagikan itu secara cuma Cuma sehingga apabila ada oknum yang meminta bayaran agar segera di laporkan kepada pihak yang berwajib.

“ Saya minta kepada kita semua untuk memantau penyaluranya agar tiba di tempat dan sesuai sasaranya dan tidak ada lagi yang mengatas namakan pihak pihak tertentu dan kita harapkan tidak lagi ada penyelewengan terhadap bantuan ini” urai Tafdil

Pada kesempatan yang sama Kepala seksi Bulog (kasilog) Bombana, Yusran Yunus kembali menjelaskan bahwa untuk tahun 2018 pihaknya mulai menyalurkan rastra 101,230 kg kepada 10.123 PKM sementara itu untuk total bansos hingga Desember tahun ini, bulog akan menyerahkan bantuan sosial kepada Pemda melalui dinas sosial dengan total 1.322.760 kg.

“Adapun teknis pembagian untuk Kec. Lantari Jaya, Kecamatan Rarowatu Utara, Rumbia Tengah dan Kecamatan Rumbia penyaluran itu akan di realisasikan mulai besok dan selanjutnya akan di prioritaskan ke wilayah Pulau Kabaena dan Wilayah Poleang” Urai Yusran.




Bekas Galian Tambang Emas, Disulap Jadi Destinasi Wisata Baru

Rumbia, SultraNET. | Bekas galian pertambangan emas di Kabupaten Bombana menyisakan persoalan lain, betapa tidak galian galian itu telah menjadi kolam kolam raksasa yang tidak teratur serta susah untuk difungsikan lagi.

Namun hal itu tidak bagi Awaluddin Madaeng, dirinya menyulap bekas galian yang terletak di Desa Marga Jaya, Kecamatan Rarowatu Utara itu menjadi destinasi Agro Wisata baru yang menarik untuk dukunjungi serta dapat memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat sekitar.

Pria yang juga Camat Rarowatu Utara itu menata galian tersebut menjadi lokasi pemancingan ikan serta menanamkan komoditi pangan yang bisa memberikan nilai tambah seperti kacang tanah, jagung, pinang dan tanaman hias lainnya.

“Saya upayakan agar bekas galian tambang yang berserakan ini, agar menjadi sesuatu yang menarik dan bermanfaat baik masyarakat setempat maupun Pemerintah Daerah” Tuturnya bersemangat

Mantan Sekretaris Dinas Pencatatan Sipil itu berharap agar apa yang dilakukannya itu dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai destinasi wisata agro maupun kegiatan lainnya .

“Saya berharap agar dengan adanya lokasi agro wisata ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin karena disini juga cocok sebagai lokasi Road Race maupun Pacuan Kuda” Pungkasnya




Ini syarat Untuk Terima Beasiswa Gembira Cerdas Produk Pemkab Bombana

Rumbia, SultraNET. | (18/05/2018) Sebagai wujud perhatian Pemerintah kepada masyarakat, Pada Anggatan Tahun 2018/2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana Membukan Peluang Bagi mahasiswa dan calon mahasiswa yang berprestasi untuk mendapatkan bantuan Study.

Semua mahasiswa dan Calon Mahasiswa berhak untuk Mendapatkan bantuan tersebut selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bombana sebagai tanggung jawab bersama dan mendukung program gembira cerdas itu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bombana, Abdul rauf saat ditemui oleh awak media harapansultra.com diruang kerjanya pada Rabu (16/05/2018).

Ungkapnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima gembira cerdas ini, yakni Pertama mahasiswa harus melampirkan surat keterangan aktif kuliah. Kedua, IPK bagi mahasiswa aktif kuliah 3,0. Ketiga,Kartu Indonesia pinta(KIP) bagi yang ada. Keempat, Surat Keterangan tidak mampu dari desa / kelurahan.

Sendangkan bagi calon penerima Bidikmisi yakni Calon Mahasiswa Baru, harus menyediakan syarat yang membuktikan dirinya layak untuk menerima bantuan seperti Kartu PKH, Fotocopy Buku Rapor Hasil Study Tingkatan SMA/sederajat, dan Kartu Indonesia Pintar ( KIP).

“Kalau yang punya kartu bantuan miskin dalam hal ini penerima PKH itu jelas masuk dalam golongan masyarakat tidak mampu”, kata Abdul Rauf.

Dengan adanya program Gembira Cerdas ini, Pemerintah daerah mengharapkan di manfaatkan dengan baik karena ini bantuan pemerintah bisa di hentikan secara otomatis apabila mahasiswa penerima telah melampaui batas waktu yang telah di tetapkan yaitu 8 semester juga penerima berhenti di tengah jalan dapat di hentikan secara otomatis.




Tim Antam Juarai Danlanud CUP II Tahun 2018

Kolaka, SultraNET. | Team Sepak Bola Antam berhasil menjadi Juara 1 dalam turnamen sepak bola bergengsi se Sulawersi Tenggara Danlanud CUP II Tahun 2018.

Dibabak final tim yang dipimpin Pelatih Romi Nomba itu berhak meraih gelar juara setelah berhasil menang menghadapi Tim Sepak Bola Lebah Merah dari TNI 725 Woroagi Kompi A Boro-Boro.

Turnamen yang digelar sejak 24 april 2018 dan menggelar partai final di Lapangan Dirgantara TNI AU Sulawesi Tenggara 13 Mei 2018.

Gelandang bertahan Tim Antam Irsyad Dermawan menuturkan bahwa dirinya bersama tim sangat bangga dan bersyukur bisa memenangkan turnamen bergensi itu mengingat lawan lawan yang dihadapi adalah tim tim terbaik yang ada di Sulawei Tenggara.

“Turnamen ini adalah yang terbesar se Sulawesi Tenggara Sepanjang Tahun 2018” Ungkap Irsyad

Pemuda asal kecamatan Wundulako, Kelurahan Lamekongga itu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pelatih Romi Nomba sehingga dirinya bisa bergabung dalam team Antam setelah seleksi yang ketat.

“Alhamdulillah saya sangat bangga bisa bergabung dalam team sepak bola Antam, dan saya satu satunya pemuda yang mewakili Kec. Wundulako” Urainya

Turnamen ini di ikuti 18 team yangg terbagi dalam 4 pool. Sistem kompetisi dan menghadirkan seluruh tim terbaik se Sulawesi Tenggara




Pelaku Bom Surabaya Satu Keluarga

SultraNET. | Kepolisian RI mengidentifikasi bahwa pelaku bom Surabaya adalah satu keluarga, hal itu dikemukakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dalam keterangan persnya terkait serangan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya.

Tito mengatakan pelaku menggunakan mobil dalam melakukan aksinya. “Yang gunakan Avanza diduga keras itu adalah orang tuanya atau bapaknya,” ujarnya di Surabaya pada Minggu, 13 Mei 2018. Pelaku itu diketahui bernama Dita Upriyanto.

Pelaku ini, kata Tito, meledakkan diri menggunakan mobil di Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno. Sebelumnya, Dita menurunkan anggota keluarganya, yang terdiri atas istri dan dua anaknya, di GKI Diponegoro. Sang istri diketahui bernama Puji Kuswati, sementara dua anaknya berinisial FS, 12 tahun, dan VR, sembilan tahun.

Ledakan di Gereja Santa Maria Tak Bercela juga terkait dengan keluarga ini. Ledakan di gereja di Ngagel itu diduga dilakukan dua anak laki-laki Dita, yaitu Yusuf Fadil, 18 tahun, dan FH, 16 tahun. Mereka menggunakan bom yang diletakkan di pinggang.

“Semuanya serangan bom bunuh diri, cuma bomnya berbeda,” kata Tito.

Tito pun menyebut para pelaku diduga berkaitan dengan jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

“Satu keluarga ini terkait dengan sel JAD yang ada di Surabaya. Dia adalah ketuanya Dita ini,” ucapnya.

Pada Ahad pagi ini, ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Lokasi serangan bom bunuh diri terjadi di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro, Gereja Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel Madya Nomor 1, Baratajaya, Kecamatan Gubeng, dan Gereja Pantekosta di Jalan Arjuno. (Menit7)




DPD KNPI Kab.Bombana Anggap Insiden BOM Di Surabaya Termasuk Kejahatan Kemanusian

Rumbia, SultraNET. |  (13/05/2018). Situasi Negara yang terancam akibat munculnya gerakan radikal yang dengan berani melakukan pengeboman diberbagai tempat ibadah kini semakin marak, dalam waktu yang bersamaan 3 (tiga) pengeboman terjadi di Surabaya Ibukota provinsi Jawa Timur.

Akibat insiden tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bombana yang diwakili oleh Sekretaris Umum mengatakan bahwa pengeboman yang terjadi di Surabaya termasuk pekejatahan kemanusiaan dan tindakan biadap.

“Pengeboman di Surabaya merupana kejahatan kemanusiaan yang harus kita lawan bersama”, ungkapnya

Pria sapaan Agustamin Saleko itu juga menambahkan bahwa pelaku pengeboman sangat biadap dan tidak berprikemanusiaan, anak-anak dan orang tua menjadi korban padahal mereka juga berhak untuk hidup.

Mewakili Seluruh pengurus, Agustamin mengajak masyarakat Salawesi Tenggara untuk bersama-sama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk bergandengan menjaga keutuhan dan indonesia sebagai negera muslim yang damai.

“Ayo kita bersama, seluruh masyarakat Sultra dan indonesia umumnya kita bersama pihak kepolisian RI untuk menjaga perdamaian dinegeri kita Indonesia yang Damai”, tutupnya.