Sultan Buton Hanya Akui Alfian Pimpie sebagai Raja Moronene yang Sah

Bombana, sultranet.com – Di tengah pusaran polemik internal Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, pernyataan tegas datang dari Kesultanan Buton. Sultan Buton ke-XLI, Paduka Yang Mulia (PYM) Ir. H. LM. Sjamsul Qamar, M.T., IPU, menyatakan bahwa hingga saat ini, satu-satunya Raja Moronene yang sah adalah PYM Apua Mokole Alfian Pimpie, SH., M.AP.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Mokole Alfian Pimpie bersama jajaran adat Moronene melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Sultan Buton di Baubau, Sabtu malam, 21 Juni 2025.

Kunjungan itu sekaligus menjadi penegasan posisi Alfian Pimpie di tengah munculnya klaim raja baru dari pihak lain yang terpilih melalui musyawarah adat Mompotoro Mokole yaitu Penyaringan Kandidat dan Pemilihan Raja Moronene Rumbia ke VIII, oleh Lembaga Adat Moronene (LAM) beberapa waktu lalu.

“Yang saya hormati Yang Mulia Raja Moronene Keuwia Rumbia beserta jajarannya. Kita malam ini bertemu dalam suasana yang hangat dan bersyukur. Ini bentuk keharmonisan dan silaturahmi yang sangat baik,” ucap Sultan Qamar membuka pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Mokole Penyangga Moronene atau Tuko Wonua, Muh. Kasim D., S.E., menjelaskan langsung kepada Sultan bahwa Kerajaan Moronene menganut sistem monarki absolut garis lurus. Artinya, hanya keturunan langsung dari Mokole sebelumnya yang berhak menduduki tahta, sehingga pemilihan Raja yang diselenggarakan Pihak lain tidak sesuai dengan sistem adat Moronene.

Sultan Qamar menegaskan, meski Kesultanan Buton memiliki posisi tinggi secara sejarah dan budaya, pihaknya tidak pernah dan tidak akan mencampuri urusan rumah tangga kerajaan-kerajaan otonom seperti Moronene. Namun, setelah mendengar langsung struktur adat dan tatanan hukum Moronene, ia menyatakan dukungannya secara penuh terhadap kepemimpinan Mokole Alfian Pimpie.

“Kesultanan Buton sangat menghormati hukum adat yang berlaku di masing-masing kerajaan. Kami tidak punya kewenangan mengatur urusan dalam Kerajaan Moronene. Tapi setelah penjelasan malam ini, saya mendukung sepenuhnya Raja yang sah adalah Mokole Alfian Pimpie,” tegas Sultan.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kenepulu (hakim adat) dan Kapita Lao Kesultanan Buton yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menilai langkah-langkah “pemakzulan” dari pihak lain sebagai cacat secara adat dan tidak memiliki legitimasi. Kenepulu menyebut, semua proses dari pihak sebelah “tidak sesuai hukum adat Moronene” dan sarat kepentingan.

Kapita Lao pun menyerukan agar sesama rumpun Moronene menahan diri dan kembali merajut persatuan. “Perdamaian jauh lebih berharga daripada klaim kekuasaan. Tapi tetap, hukum adat tidak bisa ditawar,” katanya.

Montewehi Wonua: Langkah Alfian Pimpie Menyatukan Moronene

Sebagai bentuk penguatan legitimasi dan langkah penyatuan Moronene, Mokole Alfian Pimpie tengah menyiapkan prosesi adat besar: Montewehi Wonua, sebuah ritual sakral pembersihan dan pensucian negeri yang pernah dilakukan leluhur Moronene secara turun-temurun.

“Saya telah diberi amanah bersama perangkat adat untuk segera melaksanakan Montewehi Wonua. Ini bukan sekadar ritual, tapi bentuk tanggung jawab terhadap adat, leluhur, dan rakyat Moronene. Insya Allah, Sultan Buton akan hadir mendukung langsung,” ujar Gufran, Sekretaris Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia.

Prosesi ini juga akan dihadiri para Tolea, tetua adat, tokoh masyarakat, dan semua rumpun yang selama ini menjadi bagian dari sejarah panjang Moronene. Bagi masyarakat, Montewehi Wonua menjadi harapan akan rekonsiliasi dan kesatuan.




Disdukcapil dan Transnaker Bombana Perkuat Integrasi Data Pencari Kerja dan Jamsostek

Bombana, Sultranet.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Bombana kembali menjalin kerja sama strategis untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan data pencari kerja (Pencaker) serta peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Bombana pada Senin, 23 Juni 2025. Hadir langsung Kepala Disdukcapil, Firdaus, S.Pd., MM., dan Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan pemanfaatan data kependudukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Surat Nomor: 400.8.1.2/1191/Dukcapil. Dasar hukum kerja sama ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses data kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, menegaskan bahwa sinkronisasi data sangat penting untuk mendukung kebijakan berbasis data yang valid.
“Melalui sinkronisasi dan validasi data by name by address lewat Webportal Dukcapil, pencari kerja dapat teridentifikasi secara sah dan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya digitalisasi dan perlindungan data masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin, menyampaikan bahwa validasi data pencari kerja sangat krusial dalam penyaluran program ketenagakerjaan, khususnya untuk peserta Jamsostek.
“Kolaborasi ini memperkuat basis data agar lebih akurat dan adil. Dengan mengintegrasikan data Pencaker dengan data kependudukan dari Disdukcapil, kami dapat memastikan validitas data dalam pelayanan tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, data yang akurat akan mempermudah proses pemetaan pencari kerja, penyaluran informasi lowongan, dan distribusi bantuan jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Langkah awal dari kerja sama ini dimulai dengan pemadanan data pencari kerja dalam aplikasi SISNAKER milik Transnaker dengan database kependudukan dari Disdukcapil. Setelah itu, data akan diintegrasikan dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Firdaus menambahkan bahwa pihaknya siap menyediakan data NIK dan elemen kependudukan sebagai dasar verifikasi keabsahan identitas para pencari kerja.
“Data yang akurat dan sinkron antarinstansi akan sangat membantu dalam mendukung program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Pekerja, memperluas cakupan peserta Jamsostek, serta menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan integrasi data yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan sistem pelayanan ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pekerja.




Disdukcapil dan Perindagkop Bombana Perpanjang Kerja Sama Validasi Data Pedagang Pasar

Bombana, Sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bombana resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Senin (23/6/2025).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Perindagkop Bombana dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, S.Sos., M.Si. Dari pihak Disdukcapil hadir Kabid Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom., serta Kabid Perdagangan Ferawati, S.IP.

Perpanjangan kerja sama ini fokus pada pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK untuk memverifikasi status pedagang pasar, validasi penerima program bantuan, dan penataan nomor kios melalui sistem Webportal Dukcapil yang sudah terintegrasi secara nasional.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM., menyambut baik kolaborasi ini. “Data kependudukan bukan hanya urusan administrasi, tapi jadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, menekankan bahwa akurasi data pedagang pasar sangat penting dalam mendukung program pembinaan dan distribusi bantuan. “Dengan data yang valid, kita bisa pastikan bantuan tidak salah sasaran dan program pembinaan lebih tepat,” jelasnya.

Kabid Pemanfaatan Data Disdukcapil, Sri Patonah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kami siap terus bersinergi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan berbasis teknologi,” katanya.

Senada, Kabid Perdagangan Ferawati menambahkan, “Dengan data yang tervalidasi, kami bisa lebih tepat dalam menyusun program untuk UMKM dan pedagang pasar.”

Perjanjian kerja sama ini mengacu pada Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Tujuan dari kerja sama ini antara lain:

  • Menjamin keabsahan data penerima bantuan dan pengguna kios pasar
  • Mencegah duplikasi data dan penyalahgunaan bantuan
  • Menyusun kebijakan berbasis data riil

Ke depan, kedua dinas sepakat untuk memperluas pemanfaatan data ke sektor UMKM dan koperasi, termasuk pelatihan bersama serta monitoring dan evaluasi pemanfaatan data secara berkala.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Bombana yang semakin terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




Kesbangpol Bombana Ikuti Rakor Pengawasan Orang Asing se-Indonesia

Bombana, Sultranet.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Keberadaan serta Aktivitas Orang Asing di Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/6/2025).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui platform Zoom ini diikuti oleh 239 Kesbangpol dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dari Bombana, rapat dihadiri oleh tiga staf dari Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, yaitu Ahmad, S.Sos., Sitti Amarwangi, S.Sos., dan Muh. Kamil.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memantau serta mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dalam arahannya, perwakilan Ditjen Politik dan PUM menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mendukung efektivitas pengawasan. “Pelaporan yang rutin dan komunikasi yang intensif dengan pihak Imigrasi, Kepolisian, dan TNI menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar narasumber dari Ditjen Politik dan PUM Kemendagri.

Partisipasi aktif Kesbangpol Bombana dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen daerah dalam menjaga kewaspadaan terhadap dinamika sosial yang dapat timbul dari kehadiran orang asing.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih sigap dan responsif dalam menghadapi potensi ancaman, serta memperkuat fungsi pengawasan secara terstruktur dan terintegrasi.




Bupati Bombana Pimpin Rapat Evaluasi Program TPAKD 2025

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar Rapat Evaluasi Program TPAKD Tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Senin (23/6/2025).

Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali capaian program kerja TPAKD sepanjang semester pertama tahun 2025, serta merumuskan strategi dan langkah tindak lanjut guna memperkuat inklusi keuangan di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan masyarakat di pelosok desa, dapat mengakses layanan keuangan secara mudah dan aman,” ujar Bupati Burhanuddin.

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan unsur lainnya yang tergabung dalam keanggotaan TPAKD Bombana.

Selain mengevaluasi capaian program yang telah berjalan, forum ini juga membahas tantangan di lapangan serta potensi pengembangan produk dan layanan keuangan yang dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk program literasi keuangan dan dukungan pembiayaan bagi sektor produktif.

Pemerintah daerah berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan dalam menyusun program-program lanjutan yang lebih terarah dan berdampak, demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.




Dinas PUPR Bombana Pindahkan Workshop Lama ke Kantor Baru

Bombana, Sultranet.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Peralatan mulai melakukan pembongkaran bangunan workshop lama yang berlokasi di Jalan Pengairan, Kelurahan Lameroro. Pembongkaran ini menjadi bagian dari proses relokasi ke area kantor baru Dinas PUPR di Jalan Ringroad Poea.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan ulang struktur perkantoran, menyusul rampungnya pembangunan gedung baru. Workshop lama akan dipindahkan dan dibangun kembali di area samping kantor baru, dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang lebih terintegrasi dan mendukung operasional UPTD secara optimal.

“Dengan dipindahkannya workshop ke lokasi yang berdekatan dengan kantor baru, koordinasi dan pengawasan terhadap alat-alat berat serta peralatan teknis bisa lebih mudah dan efektif,” ujar Sekretaris Dinas PUPR, Abd. Rahmat, saat ditemui di lokasi pembongkaran, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, pemindahan ini merupakan bagian dari penataan internal untuk meningkatkan efisiensi kerja dan kemudahan akses antarunit dalam mendukung kegiatan pelayanan teknis.

Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap oleh tim teknis internal dari UPTD Peralatan. Selain itu, tim juga tetap mengedepankan aspek keselamatan kerja serta memanfaatkan kembali material bangunan yang masih layak guna efisiensi biaya.

Workshop baru yang direncanakan akan dibangun di area kantor tersebut akan dilengkapi fasilitas lebih representatif, seperti area servis, penyimpanan suku cadang, serta ruang kerja teknisi yang lebih memadai dan nyaman.

Dinas PUPR menargetkan proses pemindahan dan pembangunan ulang workshop dapat rampung dalam waktu dekat, agar tidak mengganggu layanan teknis dan operasional yang sedang berlangsung di lapangan.

Dengan penataan ini, Dinas PUPR berharap kinerja perangkat teknis di bidang peralatan bisa lebih maksimal dan profesional, sekaligus mendukung target pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bombana secara menyeluruh.




DPPKB Bombana Gelar Pelayanan KB Gratis Peringati Harganas ke-32

Bombana, Sultranet.com – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menggelar pelayanan KB gratis yang berlangsung di Balai Penyuluh KB Kecamatan Rarowatu, Senin (23/06/2025).

Kegiatan ini melibatkan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang memberikan pendampingan langsung kepada tujuh akseptor di wilayah binaan masing-masing. Program ini bertujuan memperluas akses layanan KB yang aman dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga di wilayah prioritas.

Kepala Bidang Pembinaan Keluarga, Irmawaty, S.Si., Apt., mengatakan bahwa pelayanan KB ini merupakan bagian penting dari pembangunan keluarga yang sehat dan sejahtera.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan KB yang mudah, aman, dan gratis. Ini juga sebagai bentuk nyata dalam mendukung pengendalian jumlah penduduk dan menjaga keselamatan ibu dan anak,” ujarnya.

Irmawaty juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini petugas turun langsung ke desa dan kelurahan untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

Pelayanan KB yang diberikan meliputi tiga jenis metode, yaitu KB Implan, KB Suntik, dan KB Pil. Sebelum pemasangan, para akseptor diberikan edukasi tentang manfaat dan efek samping masing-masing metode, agar mereka memahami dan merasa nyaman dengan pilihan yang diambil.

Pemasangan KB dilakukan oleh Bidan Koordinator Kecamatan Rarowatu, Lisa Susanti Tonapa, S.Tr. Keb., yang juga turut memberikan bimbingan langsung kepada para ibu yang menjadi peserta.

“Kami pastikan pelayanan dilakukan secara profesional dan penuh pendampingan. Setiap ibu mendapatkan penjelasan menyeluruh agar mereka bisa menjalani program KB ini dengan sehat dan nyaman,” kata Lisa.

DPPKB Bombana menegaskan bahwa pelayanan KB gratis ini bukan hanya bentuk pelayanan kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya penguatan ketahanan keluarga dan pengendalian laju pertumbuhan penduduk di daerah.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Harganas yang mengusung semangat membangun keluarga berkualitas dari hulu, dengan mendorong peran aktif masyarakat dalam perencanaan kehidupan berkeluarga.

Diharapkan dengan program ini, semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam program KB dan mampu merencanakan keluarga yang sehat, harmonis, dan sejahtera.




Bombana Jalani Pemantauan Brucellosis untuk Jaga Kesehatan Ternak

Bombana, Sultranet.com – Kabupaten Bombana dikenal sebagai salah satu daerah dengan populasi sapi terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara. Potensi ini menjadi kekuatan sekaligus tantangan, terutama dalam menjaga kesehatan hewan dari ancaman penyakit menular seperti Brucellosis.

Untuk memastikan populasi ternak tetap sehat dan terbebas dari penyakit berbahaya, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Bombana melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengambilan sampel darah di sejumlah kecamatan. Kegiatan ini dimulai pada 23 Juni dan akan berlangsung hingga 2 Juli 2025.

Wilayah yang menjadi sasaran pemantauan antara lain Kecamatan Lantari Jaya, Matausu, Rarowatu, Poleang Barat, Kabaena Utara, dan Kabaena Barat. Lokasi ini dipilih karena memiliki populasi ternak sapi yang tinggi, sehingga berpotensi menjadi daerah penyebaran penyakit.

“Pemantauan ini dilakukan secara rutin untuk mengetahui situasi penyebaran penyakit hewan karantina, khususnya Brucellosis,” ujar salah satu petugas dari Balai Karantina. Ia menyampaikan bahwa upaya ini penting untuk menjaga status Bombana sebagai daerah bebas Brucellosis.

Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana turut menurunkan tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendampingi proses pengambilan sampel darah di lapangan. Sebanyak enam pendamping diterjunkan untuk membantu kelancaran proses di setiap lokasi.

“Tujuannya agar proses pengambilan sampel berjalan sesuai prosedur, serta memudahkan koordinasi antara petugas lapangan dan peternak,” ujar salah satu pendamping dari Dinas Pertanian Bombana.

Sampel darah yang diambil akan diuji menggunakan metode Rose Bengal Test di Laboratorium Karantina Pertanian Kendari. Hasil dari pengujian ini nantinya akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan di sektor peternakan, khususnya dalam mencegah dan menangani penyebaran Brucellosis.

Brucellosis sendiri merupakan penyakit menular yang bersifat zoonosis, artinya bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit ini dapat menyebabkan keguguran pada ternak betina dan kerugian ekonomi bagi para peternak.

“Brucellosis bukan hanya persoalan kesehatan hewan, tetapi juga berdampak langsung ke manusia dan ekonomi. Jadi memang harus diwaspadai bersama,” kata seorang petugas karantina.

Melalui kegiatan pemantauan ini, pemerintah berharap dapat menjaga kualitas dan keamanan peternakan di Kabupaten Bombana. Selain itu, hasil pemantauan akan digunakan untuk menyusun strategi dan kebijakan yang lebih tepat sasaran, demi mendukung pengembangan peternakan yang sehat dan berkelanjutan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat melalui perlindungan sektor peternakan dari ancaman penyakit.




DPRD Bombana Gelar Paripurna Tanggapan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bombana, Sultranet.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Bombana atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung pada Senin (23/6/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar SP, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bombana.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, dr. Sunandar A. Rahim, MM.Kes, yang mewakili Bupati Bombana. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Bombana, Sekretaris Dewan, serta para pejabat eselon II dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Rapat ini menjadi bagian penting dalam siklus pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan dilanjutkan pada tahap pembahasan teknis di tingkat panitia khusus dan komisi-komisi DPRD.

Dalam forum paripurna itu, Pemerintah Daerah memberikan tanggapan resmi terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya. Tanggapan tersebut dibacakan langsung oleh Plh Sekda Bombana, dr. Sunandar, yang mewakili Bupati Bombana. Dalam sambutannya, dr. Sunandar menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas perhatian serta masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan yang diberikan oleh legislatif akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang.

Pemerintah Daerah, menurutnya, memandang penting dinamika pembahasan yang berkembang di lembaga legislatif sebagai cerminan dari proses demokrasi yang sehat. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan APBD tak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan mengawasi kebijakan anggaran. Pemerintah Daerah juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat transparansi, serta menjamin akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.

Dalam jawaban yang dibacakan, Pemerintah Daerah menjelaskan sejumlah poin penting yang menjadi sorotan DPRD, antara lain mengenai pelaksanaan program prioritas daerah, efisiensi belanja daerah, tingkat serapan anggaran, serta upaya-upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menyampaikan bahwa realisasi APBD tahun 2024 pada dasarnya telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku. Namun, Pemerintah juga mengakui adanya sejumlah kendala teknis dan administratif yang menyebabkan belum optimalnya capaian dalam beberapa sektor.

Isu-isu krusial yang menjadi perhatian fraksi-fraksi seperti realisasi belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga bantuan sosial, direspons secara terbuka oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah menjelaskan bahwa berbagai hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan program, seperti perubahan regulasi dari pemerintah pusat, keterlambatan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta faktor cuaca ekstrem yang mengganggu proyek-proyek fisik, telah memengaruhi capaian target.

Kendati demikian, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa seluruh langkah korektif telah ditempuh untuk meminimalisasi dampak dari kendala tersebut. Evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kegiatan terus dilakukan, dan Pemerintah membuka diri terhadap saran serta rekomendasi dari DPRD guna menyempurnakan mekanisme pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah menggarisbawahi pentingnya perbaikan manajemen pendapatan, mulai dari optimalisasi pungutan pajak dan retribusi, pembaruan regulasi daerah, hingga digitalisasi pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung akuntabilitas pendapatan daerah disebut sebagai langkah strategis yang tengah dikejar oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.

Lebih lanjut, Pemerintah juga menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 adalah menjaga kesinambungan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Dengan skema prioritas pembangunan yang disusun melalui pendekatan partisipatif, Pemerintah berupaya agar seluruh program dan kegiatan benar-benar menjawab permasalahan riil masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Pemerintah juga memaparkan sejumlah capaian penting selama tahun anggaran 2024, di antaranya peningkatan layanan pendidikan dasar, penurunan angka kemiskinan ekstrem, serta peningkatan konektivitas antarwilayah melalui pembangunan jalan dan jembatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar SP, dalam pengantar rapat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Daerah dalam merespons pandangan fraksi. Ia menekankan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan forum evaluasi yang sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Iskandar berharap agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh anggota dewan dan unsur pemerintah daerah untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi dalam proses legislasi maupun pengawasan. Menurutnya, DPRD dan Pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional. Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban ini harus menjadi momentum untuk introspeksi bersama terhadap capaian dan kekurangan yang ada, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Rapat Paripurna ini menandai berakhirnya tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) dan komisi-komisi di lingkungan DPRD. Proses pembahasan teknis di tingkat pansus akan difokuskan pada pendalaman terhadap data realisasi anggaran, analisis terhadap capaian program, serta verifikasi terhadap laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Rangkaian pembahasan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar hasilnya dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD akan menjadi pijakan bagi Pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal pada tahun anggaran berikutnya. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan dokumen penganggaran lainnya.

Dalam konteks otonomi daerah, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD merupakan indikator utama dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki fungsi vital dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh Pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Sementara itu, Pemerintah Daerah dituntut untuk menjabarkan program-program pembangunan ke dalam kerangka kerja yang terukur dan akuntabel. Penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan daerah juga menjadi acuan utama. Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Namun demikian, opini WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan pintu masuk untuk memperbaiki kualitas belanja dan memastikan program pembangunan menyasar kebutuhan prioritas. Oleh sebab itu, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD harus menjadi arena evaluasi yang substansial, bukan sekadar prosedural.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Bombana diharapkan mampu memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Seluruh proses legislasi anggaran, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan selesainya Rapat Paripurna ini, DPRD Bombana akan segera menjadwalkan rapat-rapat teknis lanjutan guna membahas Raperda secara menyeluruh. Harapannya, hasil akhir dari proses ini tidak hanya berupa dokumen hukum, tetapi juga cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.





PU dan Dinas Perikanan Bombana Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Poleang Tenggara

Bombana, Sultranet.com – Dalam upaya mendukung program nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Pemerintah Kabupaten Bombana melalui tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Dinas Perikanan melakukan survei lapangan di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, pada Minggu (22/6/2025).

Survei ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia terkait permohonan bantuan rekomendasi teknis untuk analisa kebutuhan pembiayaan bangunan sederhana pada program KNMP.

Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi secara langsung kondisi eksisting di lapangan dan menyusun rekomendasi teknis yang akurat sebagai dasar perencanaan serta penganggaran sarana dan prasarana pendukung nelayan di lokasi tersebut.

Tim gabungan melakukan peninjauan ke sejumlah titik, antara lain area pemukiman nelayan, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan hasil perikanan, serta kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan akses jalan. Semua temuan lapangan akan dirangkum dalam dokumen rekomendasi teknis yang akan disampaikan ke KKP.

“KNMP adalah program yang sangat ditunggu oleh masyarakat Desa Terapung. Dengan fasilitas yang memadai, kami berharap aktivitas perikanan warga bisa semakin berkembang dan berkelanjutan,” kata Anis Julyadi, salah satu anggota tim teknis dari Dinas PU Bombana.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran fasilitas pengolahan, perbaikan pemukiman, dan akses pendukung lainnya akan berdampak besar terhadap produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Pelaksanaan survei ini juga melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Langkah ini diambil agar proses penyusunan perencanaan berjalan partisipatif dan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat nelayan.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui kedua dinas tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran program KNMP, termasuk memastikan semua proses berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Dengan kerja sama lintas sektor dan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat, program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup nelayan serta menggerakkan ekonomi pesisir secara berkelanjutan.