Pangdam XIV/Hasanuddin di Bombana: Babinsa Harus Jadi Garda Terdepan Sukseskan Program Nasional

Bombana, Sultranet.com  – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menegaskan bahwa Babinsa merupakan ujung tombak TNI Angkatan Darat yang memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan saat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kodim 1431/Bombana, Kamis (11/6/2026), yang berlangsung di Makodim 1431/Bombana, Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Kedatangan Pangdam XIV/Hasanuddin didampingi Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han., bersama sejumlah Pejabat Utama Kodam dan Korem. Rombongan disambut Kasdim 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardianto, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., unsur Forkopimda, prajurit TNI, serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LXIV Kodim 1431/Bombana.

Dalam arahannya kepada seluruh prajurit dan Persit, Pangdam menekankan pentingnya peran Babinsa sebagai garda terdepan TNI AD di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan Babinsa menjadi faktor penting dalam menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap para Babinsa mendukung program Presiden, baik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan jembatan di wilayah, maupun program ketahanan pangan. Saya bangga dan percaya Babinsa mampu bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program tersebut,” tegas Mayjen TNI Bangun Nawoko di hadapan para prajurit.

Selain menyoroti tugas kewilayahan, Pangdam juga mengingatkan seluruh prajurit dan keluarga besar Persit agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama dalam menjaga kehormatan prajurit TNI.

“Hindari kegiatan ilegal apa pun. Ibu-ibu Persit jangan mengikuti arisan bodong, dan para prajurit teruslah bekerja sesuai aturan di militer hingga masa pensiun. Saya menyampaikan rasa hormat, bangga, dan terima kasih atas sambutan luar biasa dari keluarga besar Kodim 1431/Bombana,” ujarnya.

Arahan tersebut mendapat sambutan antusias dari prajurit dan Persit sebagai motivasi untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara secara profesional, loyal, dan bertanggung jawab.




Kado HUT ke-69 Kodam Hasanuddin, Santri Pesantren Khaerussunan NW Kini Nikmati Air Bersih

Bombana, Sultranet.com – Kebahagiaan terpancar dari wajah para santri Pondok Pesantren Khaerussunan NW di Kelurahan Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Dalam rangka memperingati HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, Kodim 1431/Bombana mewujudkan akses air bersih bagi pesantren melalui pembangunan sumur bor yang diresmikan pada Selasa (2/6/2026).

Program TNI Manunggal Air Bersih tersebut menjadi jawaban atas kebutuhan mendasar yang selama ini dirasakan oleh warga pesantren. Kehadiran sumber air bersih baru diharapkan mampu mendukung berbagai aktivitas para santri, mulai dari kebutuhan ibadah, kebersihan lingkungan, hingga keperluan sehari-hari.

Dandim 1431/Bombana melalui Perwira Seksi Teritorial, Kapten Inf Nyoman Admika, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program TNI AD yang sejalan dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) serta rangkaian peringatan HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin.

“Program TNI Manunggal Air Bersih ini sejalan dengan program Bapak KASAD dan dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin dengan tema *‘Kodam XIV/Hasanuddin Profesional Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju’*. Kami berharap fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi para santri dan masyarakat sekitar,” ujar Kapten Nyoman.

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Khaerussunan NW Kabupaten Bombana Ustadz Saifuddin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian yang diberikan Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodim 1431/Bombana kepada Pondok Pesantren Khaerussunan NW. Menurutnya, bantuan tersebut menjadi hadiah yang sangat berarti bagi seluruh keluarga besar pesantren.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kodam XIV/Hasanuddin dan Kodim 1431/Bombana yang telah membangun sumur bor di lingkungan pesantren. Selama ini, keterbatasan sumber air bersih menjadi salah satu kendala yang kami hadapi dalam menunjang aktivitas para santri, baik untuk kebutuhan ibadah, kebersihan maupun kegiatan sehari-hari. Kehadiran sumur bor ini merupakan anugerah yang sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bantuan tersebut menunjukkan bahwa TNI tidak hanya hadir menjaga kedaulatan negara, tetapi juga peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan pengabdian TNI yang selalu hadir membantu mengatasi kesulitan rakyat. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi seluruh prajurit Kodam XIV/Hasanuddin. Selamat HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin, semoga semakin jaya, profesional, dan selalu dicintai rakyat,” tutupnya.




Akhir Penantian Warga! Kodim 1431/Bombana Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Poleang Utara 

Bombana, Sultranet.com – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dusun Lemboeya 1, Desa Rompu-Rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana terus dikebut. Pengerjaan Jembatan yang digagas oleh Kodim 1431/Bombana tersebut kini memasuki tahap perakitan dan pengecoran tiang pancang jembatan. Minggu (31/5/2026).

Jembatan sepanjang 50 meter itu dibangun sebagai solusi atas kebutuhan akses transportasi yang lebih aman dan layak bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur penghubung antara Desa Rompu-Rompu dan Desa Biru. Kehadiran jembatan Gantung Perintis ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Di lapangan, personel TNI dari Koramil 1431-03/Poleang bersama masyarakat terlihat bahu-membahu melaksanakan berbagai tahapan pekerjaan konstruksi. Semangat gotong royong yang ditunjukkan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses pembangunan jembatan yang dinantikan sejak lama tersebut.

Babinsa Desa Rompu-Rompu, Serka Ali Asri, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif masyarakat yang terus memberikan dukungan selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, keterlibatan warga mencerminkan tingginya kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur yang akan memberikan manfaat besar bagi kehidupan sehari-hari.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan dukungan masyarakat. Kehadiran Jembatan Perintis Garuda ini merupakan harapan bersama untuk meningkatkan akses dan kesejahteraan warga. Dengan kerja sama yang baik antara TNI dan masyarakat, kami optimistis pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target,” ujar Serka Ali Asri.

Sementara itu, Kepala Dusun Lemboeya 1, Ismail, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembangunan jembatan tersebut. Ia menilai kehadiran Jembatan Perintis Garuda akan menjadi sarana vital yang mempermudah aktivitas masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

 

“Kami sangat mendukung dan berterima kasih atas pembangunan jembatan ini. Sudah lama masyarakat menantikan akses yang lebih aman dan mudah. Kami berharap pengerjaannya dapat segera rampung sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh seluruh warga,”ungkap Ismail.

Dengan progres pekerjaan yang terus berjalan, Jembatan Perintis Garuda diharapkan segera menjadi ikon pembangunan di Kecamatan Poleang Utara sekaligus membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat Desa Rompu-Rompu dan Desa Biru dalam mendukung aktivitas sosial maupun perekonomian daerah.




HMI Wakatobi Desak Aparat Usut Dugaan Penyelewengan Dana KIP-K STAI Wakatobi

WAKATOBI, sultranet.com | Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wakatobi periode 2026–2027, Sahwan, menanggapi polemik dugaan penyalahgunaan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di STAI Wakatobi, Sabtu (24/05/2026).

Sahwan menilai pengelolaan dana beasiswa yang bersumber dari negara tersebut seharusnya dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima manfaat.

“Kami menilai pengelolaan KIP-K di STAI Wakatobi harus berjalan secara transparan kepada penerima manfaat, agar diketahui ke mana anggaran tersebut dipergunakan,” ujar Sahwan.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa STAI Wakatobi secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan, dan penipuan terkait pengelolaan dana KIP-K STAI Wakatobi Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 ke Kejaksaan Negeri dan Polres Wakatobi pada Selasa (19/05/2026).

Berdasarkan laporan mahasiswa, pada tahun 2022 terdapat 43 mahasiswa penerima KIP-K di STAI Wakatobi dengan nilai bantuan sebesar Rp6,6 juta per mahasiswa. Dana tersebut dicairkan melalui rekening pribadi masing-masing penerima.

Namun, mahasiswa mengaku setelah pencairan setiap semester terjadi pemotongan dana sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta oleh pihak kampus melalui bendahara. Dari jumlah tersebut, Rp1,25 juta disebut digunakan untuk pembayaran SPP, sementara sisanya diklaim sebagai tabungan persiapan wisuda mahasiswa.

“Beberapa laporan mahasiswa menunjukkan adanya indikasi penyelewengan anggaran pendidikan yang merugikan teman-teman mahasiswa,” katanya.

Persoalan semakin mencuat setelah muncul dugaan penarikan dana sebesar Rp38 juta dari rekening yayasan oleh mantan pembantu bendahara pada 24 September 2025. Penarikan itu disebut terjadi hanya beberapa hari setelah pergantian kepengurusan yayasan pada 12 September 2025 dan diduga dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Sahwan mendesak Kapolres Wakatobi dan Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi bekerja secara profesional untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana KIP-K tersebut.

“Kami berharap Kapolres Wakatobi dan Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini serta segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Bagaimanapun, ini menyangkut pendidikan teman-teman penerima manfaat KIP-K di STAI Wakatobi,” tegasnya.(ADM)




Sahwan Resmi Ditetapkan sebagai Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Wakatobi Periode 2026–2027

WAKATOBI, sultranet.com | Formatur sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Wakatobi periode 2026–2027 resmi ditetapkan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Wakatobi Tahun 2026 yang sebelumnya digelar di Aula Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Dalam rapat harian PB HMI yang berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, Sahwan resmi ditetapkan sebagai Formatur/Ketua Umum HMI Cabang Wakatobi setelah melalui serangkaian proses administrasi dan pengajuan berkas ke PB HMI. Terpilihnya Sahwan dinilai menjadi cerminan kuatnya dukungan kader serta semangat kolektif untuk membawa HMI Cabang Wakatobi ke arah yang lebih progresif dan solid di masa mendatang.

Usai penetapan tersebut, Sahwan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses Konfercab hingga penetapan dirinya sebagai formatur.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya dan bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini. Harapan saya ke depannya, kita akan terus saling berbenah demi kemajuan HMI Cabang Wakatobi,” ujar Sahwan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi agar HMI Cabang Wakatobi semakin maju, solid, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun kader HMI.

“Melalui konsolidasi yang lebih kuat, kami ingin membawa HMI Cabang Wakatobi menjadi organisasi yang lebih bernilai dan mampu memberikan kontribusi nyata, terutama bagi kader HMI itu sendiri,” tambahnya.(ADM)




Gugatan Eks Pengurus Ditolak, Yayasan STAI Wakatobi Siapkan Langkah Hukum Balik

WAKATOBI, Sultranet.com – Polemik internal di STAI Wakatobi kembali memasuki babak baru. Setelah memenangkan perkara gugatan di Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, Pengurus Yayasan Hasanah Wakatobi kini mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum balik terhadap eks pengelola kampus. Hal tersebut disampaikan Ketua Yayasan Hasanah Wakatobi, H. Arhawi, dalam konferensi pers yang digelar di kampus STAI Wakatobi, Kamis (21/5/2026), didampingi Sekretaris Yayasan La Umuri serta Ketua STAI Wakatobi Sarni, SH., MH.

Arhawi mengungkapkan, pihak yayasan menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan hingga keluarnya putusan Pengadilan Negeri Wangi-Wangi pada 20 Mei 2026 dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2025/PN Wangi-wangi yang menolak seluruh gugatan eks pengurus lama.

“Selama proses berjalan kami taat terhadap hukum, dan Alhamdulillah pengadilan telah memutuskan menolak gugatan pihak eks pengelola,” ujar Arhawi.

Menurutnya, hasil putusan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bersama tim kuasa hukum yayasan untuk mengambil langkah hukum lanjutan terhadap pengurus lama yang sebelumnya dipimpin Dr. Suruddin dkk.

“Setelah kami berkonsultasi dengan pendamping hukum, insyaallah kami juga mempertimbangkan melakukan gugatan balik terkait berbagai hal, terutama menyangkut pengelolaan kampus yang selama ini terkesan tidak terkontrol oleh yayasan,” katanya.

Arhawi menilai, selama kepengurusan sebelumnya, terdapat sejumlah persoalan administrasi dan tata kelola yang perlu dievaluasi. Bahkan, pihak yayasan juga menyoroti dugaan persoalan pengelolaan dana KIP-K mahasiswa hingga penarikan dana kampus sebesar Rp38 juta setelah pergantian pengurus.

“Jika ditemukan unsur melawan hukum, tentu langkah hukum akan kami tempuh demi mengembalikan nama baik dan citra STAI Wakatobi di mata publik,” tegas mantan Bupati Wakatobi itu.

Selain itu, Arhawi menyebut pihaknya kini fokus melakukan pembenahan internal kampus, termasuk memperbaiki tata kelola administrasi dan meningkatkan profesionalisme lembaga pendidikan tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan peluang program pemerintah bagi perguruan tinggi, termasuk akses beasiswa untuk mahasiswa.

Sementara itu, Ketua STAI Wakatobi Sarni menyebut putusan pengadilan menjadi penegasan bahwa kebijakan yayasan dalam melakukan pergantian pengurus telah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah hukum ini pada dasarnya sudah jelas. Kecuali jika pihak penggugat menempuh upaya banding, maka perkara yang sama sulit untuk dipersoalkan kembali,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, eks pengurus STAI Wakatobi menggugat Yayasan Hasanah Wakatobi terkait pemberhentian pengurus lama dan pengangkatan pengurus baru. Selain menggugat di Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, pihak eks pengurus juga sempat mengajukan gugatan di PTUN, namun seluruh gugatan tersebut ditolak.




Polemik STAI Wakatobi Masih Meradang, Eks Pengelola Wisudakan Mahasiswa di Kampus Berbeda

 

WAKATOBI, sultranet.com | Polemik internal STAI Wakatobi hingga kini terus bergulir dan semakin melebar. Setelah dilaporkan mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), mantan Ketua STAI Wakatobi, Dr. Suruddin, kembali menjadi sorotan usai menggelar wisuda mahasiswa dengan mengatasnamakan kampus berbeda.

Prosesi wisuda tersebut diketahui dilaksanakan secara daring di kediaman pribadi Dr. Suruddin menggunakan nama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) At-Taqwa Gegerkalong Bandung. Sementara sebagian mahasiswa yang mengikuti wisuda disebut masih tercatat sebagai mahasiswa STAI Wakatobi.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa dan masyarakat terkait legalitas akademik, status administrasi mahasiswa, hingga kewenangan penyelenggaraan wisuda di tengah konflik kepemimpinan kampus yang belum sepenuhnya selesai.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa STAI Wakatobi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana KIP-K ke Kejaksaan Negeri dan Polres Wakatobi. Dalam laporan tersebut, mahasiswa menyebut nama Dr. Suruddin bersama sejumlah mantan pengelola kampus lainnya.

Mahasiswa menyoroti dugaan pemotongan dana KIP-K sebesar Rp2,4 juta hingga Rp3 juta setiap pencairan semester. Dana itu disebut digunakan untuk pembayaran SPP dan tabungan wisuda mahasiswa.

Menanggapi laporan tersebut, Dr. Suruddin justru mengaku siap diperiksa aparat penegak hukum. Ia menegaskan seluruh dokumen pengelolaan dana KIP-K lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya sebenarnya butuh dipanggil oleh polisi dan kejaksaan, dokumen saya lengkap,” ujar Dr. Suruddin saat ditemui di kediamannya, usai menobatkan Wisudawan, Rabu (20/05/2026).

Ia membantah tuduhan bahwa dana tersebut merupakan tabungan wisuda semata. Menurutnya, dana yang dipotong dari beasiswa mahasiswa digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembayaran SPP, seminar, hingga program praktik lapangan (PPL).

“Itu bukan biaya tabungan wisuda. Ada biaya SPP, seminar dan PPL yang digunakan untuk kebutuhan mahasiswa,” katanya.

Selain dugaan pengelolaan dana KIP-K, polemik STAI Wakatobi juga dipicu sengketa kepengurusan Yayasan Hasanah Wakatobi yang berujung pada pergantian pimpinan kampus.

Dr. Suruddin sebelumnya sempat menggugat pergantian tersebut melalui jalur hukum. Namun, gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Pengadilan Negeri (PN) dikabarkan ditolak.

Meski demikian, pihak Dr. Suruddin tetap mengklaim langkah-langkah yang dilakukan, termasuk perpindahan mahasiswa dan pelaksanaan wisuda, bertujuan menyelamatkan mahasiswa agar tidak dirugikan akibat konflik internal kampus.

Suruddin mengaku mahasiswa STAI Wakatobi yang mengikuti wisuda di kampus berbeda merupakan keputusan mahasiswa itu sendiri. Ia menyebut sejumlah mahasiswa datang ke rumahnya meminta solusi agar tetap dapat melanjutkan proses akademik mereka.
Awalnya, kata dia, semua mahasiswa direncanakan dialihkan ke STAI YPIQ Baubau. Namun ada perbedaan jurusan sehingga akhirnya sebagian diarahkan ke STIT At-Taqwa Gegerkalong Bandung.

Ia juga mengaku sempat dihubungi pihak Kopertais untuk membantu menyelamatkan mahasiswa agar tidak menjadi korban konflik internal kampus yang berkepanjangan. (ADM)




Ketua Duta Nelayan Bombana Minta Nelayan Tak Panik Hadapi Isu Kenaikan BBM

Bombana, Sulranet.com – Ketua Kelompok Duta Nelayan Bombana, H. Sarif, mengimbau Nelayan agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu terkait kenaikan maupun kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang belakangan ramai diperbincangkan. Imbauan itu disampaikan saat ditemui awak media di kediamannya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Rabu (20/5/2026).

Menurut H. Sarif, Nelayan perlu menyikapi informasi yang beredar dengan bijak dan tidak langsung mempercayai kabar yang belum memiliki kejelasan resmi dari pemerintah. Ia menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya para nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk melaut.

“Kami mengajak para nelayan di Kabupaten Bombana, untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi isu kenaikan harga BBM. Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar,” ujar H. Sarif.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Menurutnya, tindakan panic buying justru dapat memicu kelangkaan dan berdampak pada masyarakat lain yang juga membutuhkan pasokan BBM untuk aktivitas sehari-hari maupun kebutuhan melaut.

Selain itu, H. Sarif mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar kondisi di wilayah pesisir tetap kondusif. Ia berharap aktivitas masyarakat, terutama nelayan, dapat berjalan normal tanpa terganggu oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kita semua harus bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Jangan sampai isu yang belum pasti malah menimbulkan kepanikan dan menghambat aktivitas masyarakat nelayan,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Ketua Duta Nelayan Kabupaten Bombana itu berharap pemerintah terus memastikan ketersediaan serta ketercukupan BBM bagi nelayan. Menurutnya, dukungan pasokan BBM yang stabil sangat penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas melaut dan perekonomian masyarakat pesisir di Kabupaten Bombana.




Dugaan Korupsi Dana KIP-K di STAI Wakatobi Dilaporkan ke APH, Mahasiswa Desak Pengusutan Transpara

WAKATOBI,sultranet.com | Dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di STAI Wakatobi resmi dilaporkan oleh Forum Mahasiswa STAI Wakatobi kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Wakatobi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), serta ke Polres Wakatobi terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana beasiswa mahasiswa.

Dalam laporan itu, mahasiswa menyoroti pengelolaan dana KIP-K Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 yang diduga tidak transparan dan berpotensi merugikan mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari negara.

Sejumlah nama turut disebut dalam laporan tersebut, di antaranya mantan Ketua STAI Wakatobi Dr. Suruddin, S.Pd., M.Pd., mantan Bendahara STAI Wakatobi H. La Dao, S.Pd., M.M., serta mantan Pembantu Bendahara Bahasana, S.E., yang diduga memiliki keterkaitan dalam pengelolaan dana KIP-K di lingkungan kampus.

Jenderal Lapangan (Jendlap) Forum Mahasiswa STAI Wakatobi, Risal, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan.

“Mahasiswa hanya meminta kejelasan terkait dana tabungan dan penggunaan dana yang selama ini dipotong dari beasiswa penerima KIP-K. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut laporan ini,” tegas Risal.

Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, pada Tahun 2022 tercatat sebanyak 43 mahasiswa STAI Wakatobi menerima beasiswa KIP-K dengan nominal Rp6.600.000 per mahasiswa. Dana tersebut dicairkan melalui rekening pribadi masing-masing penerima.

Namun, usai pencairan setiap semester, pihak kampus melalui bendahara disebut melakukan pemotongan dana berkisar Rp2.400.000 hingga Rp3.000.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1.250.000 disebut digunakan untuk pembayaran SPP, sementara sisanya diklaim sebagai dana tabungan persiapan wisuda mahasiswa.

Mahasiswa mempertanyakan mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban dana tabungan tersebut karena dinilai tidak pernah dijelaskan secara rinci kepada penerima beasiswa.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan penarikan dana sebesar Rp38 juta dari rekening yayasan oleh mantan pembantu bendahara pada 24 September 2025, atau hanya berselang beberapa hari setelah pergantian kepengurusan yayasan pada 12 September 2025. Penarikan dana tersebut diduga dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada mahasiswa maupun pihak terkait lainnya.

Korlap II Forum Mahasiswa STAI Wakatobi, Musdaliva, menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan bertujuan menjatuhkan nama baik institusi kampus, melainkan untuk menjaga integritas lembaga pendidikan dan memastikan hak mahasiswa terlindungi.

“Kami datang bukan untuk mencemarkan nama baik kampus, tetapi meminta adanya keterbukaan dan kepastian hukum. Dana KIP-K merupakan hak mahasiswa yang bersumber dari negara sehingga pengelolaannya harus jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Musdaliva.

Forum Mahasiswa STAI Wakatobi mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Wakatobi segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana beasiswa tersebut. Mahasiswa berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (ADM)




Aleg DPRD Bombana Kusmardin Gercep Bantu Warga Rakadua Terdampak Banjir, BPBD Turunkan Dua Mesin Alkon

BOMBANA, sultranet.Com – Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai Bulan Bintang (PBB), Kusmardin, SH bergerak cepat membantu warga Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, yang terdampak banjir akibat hujan deras. Belasan rumah warga dilaporkan terendam setelah curah hujan tinggi mengguyur wilayah tersebut, Rabu (13/5/2026).

Kusmardin yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PBB Bombana mengatakan, banjir mulai terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu dirinya masih menjalankan agenda reses di Desa Matabundu sebelum akhirnya menuju lokasi terdampak banjir.

“Banjir mulai sekitar jam satu siang. Saya saat itu masih reses di Desa Matabundu. Sekitar jam tiga sore saya tiba di lokasi dan langsung menghubungi Kepala BPBD Bombana,” kata Kusmardin.

Setelah menerima laporan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana turun ke lokasi sekitar pukul 19.00 WITA dengan membawa dua unit mesin alkon untuk membantu menyedot genangan air di rumah warga.

Foto bersama didepan rumah warga terdampak banjir
Foto bersama didepan rumah warga terdampak banjir

Kusmardin bersama personel BPBD, aparat kepolisian dari Polsek Poleang Barat, serta Dinas PMD turut membantu warga hingga proses penanganan selesai sekitar pukul 22.00 WITA.

“BPBD datang membawa dua mesin alkon. Kami bersama pihak kepolisian dan dinas terkait membantu warga sampai sekitar jam sepuluh malam baru selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, dua unit mesin alkon tersebut untuk sementara masih disiagakan di Desa Rakadua guna mengantisipasi banjir susulan. Menurutnya, wilayah tersebut cukup rawan tergenang ketika hujan deras turun dalam waktu singkat.

“Dua alkon itu masih disimpan sementara di lokasi untuk antisipasi kalau banjir kembali terjadi. Karena kalau hujan deras sekitar tiga puluh menit saja, air sudah mulai meluap,” jelasnya.

Kusmardin berharap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sistem drainase di kawasan tersebut agar persoalan banjir tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

“Ke depan kami berharap ada perbaikan drainase supaya banjir seperti ini bisa diminimalisir,” tutupnya. (IS)