DPRD Buton Setujui Penetapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Buton, SultraNET. | Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi. Orang nomor satu di Kabupaten Buton tersebut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton dalam rangka mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buton di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton Kamis, 21 September 2023.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Buton menyampaikan penjelasan terhadap saran masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah di ajukan pada sidang paripurna Selasa 19 September 2023.

“Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton,” kata Pj. Bupati Buton.

Dikatakannya, berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah sangat mengapresiasi saran dan masukan dari fraksi-fraksi, dimana masukan tersebut sudah sejalan dengan dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda, Perubahan nomenklatur perangkat daerah dari Badan Penelitian dan Pengembangan daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melalui kajian akademis dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan adanya perda ini akan menjadi dasar bagi Badan Riset Dan Inovasi Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Kemudian terkait dengan kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah, Ranperda ini di ajukan untuk mengakomodir perubahan nomenklatur Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Terkait Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan adanya Perda ini akan memberikan kepastian dan Ketertiban Hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus mempunyai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai amanah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung sebagai pengaturan lebih lanjut pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung sebagaimana telah beberapa kali di ubah.

Terkait Rancangan perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, dengan upaya pemerintah Kabupaten Buton dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan Retribusi daerah perlu disampaikan bahwa dalam upaya dalam memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah melakukan upaya kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalah kantor pertahanan dalam pemungutan pajak PBB P2 dan BPHTB. Disanling itu melalui surat edaran Bupati menghimbau kepada semua wajib pajak restoran pada belanja makanan dan minuman OPD.

Terkait rancangan perda tentang penanaman modal, dasar pengajuan Ranperda yakni untuk memberikan kepastian hukum serta akan menjadi oayung hukum yang menaungi tentang kemudahan penanaman modal di Kabupaten Buton karena letak geografis Kabupaten Buton menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Dengan penanaman modal ini nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan dan juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan ekonomi di Kabupaten Buton semakin tangguh.

Terkait dengan kemudahan berusaha dalam rancangan perda tentang penanaman modal ini telah di atur kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha serta kemudahan lainnya diantaranya pemberian pajak sementara dan pembebasan bea impor untuk keperluan usaha sehingga akan meningkatkan jumlah investor di Kabupaten Buton yg pada akhirnya dalam jangka panjang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton melalui pajak dan retribusi.

Dalam rapat paripurna itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, SPd, MSi, para pemimpin OPD lingkup Kabupaten Buton, Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Buton, AKP Suwoto.

Sumber : (KominfoButon/Dian Sasmita)




Balai Pelatihan dan PMD DTT Makassar Gelar Pelatihan untuk Bumdes di Buton

Buton, SultraNET. | Potensi semua daerah berasal dari desa, sangat disayangkan apabila tidak di berdayakan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting karena pemanfaatan potensi desa harus selaras dengan SDM

Hal ini dikatakan Pj Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi pada saat membuka dengan resmi Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI, yang digelar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar, Senin, 18 September 2023 di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, Pasarwajo..

Pj. Bupati juga menegaskan p[ada peserta yang kebanyakan para Direktur Bumdes itu untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin karena tidak ada ilmu yang tidak bermanfaat.

“Peserta bisa memberikan manfaat ketika selesai mengikuti kegiatan ini karena begitu pentingnya peningkatan SDM,” ungkap Pj Bupati Buton.

Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI
Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI

Sebelum menutup Pj Bupati Buton juga sekali lagi menegaskan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan yang di adakan selama 4 hari ini untuk mengikuti hingga hari terakhir semoga ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Murtaba Muru, MA mengatakan pelatihan ini juga merupakan pemanfaatan SDM dalam pengelolaan badan usaha milik desa dan semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Buton ditunjuk sebagai lokasi program peningkatan kualitas Pemberdayaan masyarakat desa karena Buton di anggap bisa menyeimbangkan inflasi daerah untuk mengikuti pelatihan selama 2 tahun yang akan di ikuti oleh kepala desa,sekdes, posyandu, juga direktur bumdes  oleh kementerian dalam negeri.

Ditempat yang sama Yang mewakili Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar memperkenalkan secara singkat dimana Balai ini merupakan unit kerja pelaksana teknis  pusat di bawah kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pelatihan yang daerah cakupan dari 6 provinsi di Sulawesi.

“Dan pada hari ini kita akan laksanakan pelatihan untuk angkatan XI di Kabupaten Buton,” ungkapnya.

Ucapan terimakasih juga kepada pemerintah daerah Kabupaten Buton telah memfasilitasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan selama 4 hari dan berharap agar peserta dari berbagai desa bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh dengan harapan Bumdes lebih berkembang di kemudian hari.

Sumber : (KominfoButon / Dian Sasmita)




Pj. Bupati Bombana serahkan Bantuan Alat dan Mesin Pasca Panen

Bombana, SultraNET. | Dalam rangka mendukung Pengembangan Sarana Produksi Pasca Panen Tanaman Pangan khususnya padi sawah, Pj. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama jajaran Pemkab. Bombana menyerahkan bantuan Alat dan Mesin Pasca Panen Pertanian yang dilaksanakan di Penggilingan Padi Kelompok Tani Samaranta Kel. Lameroro Kec. Rumbia. Senin (11/9/2023)

Pj. Bupati Bombana dalam sambutannya memberikan penghargaan dan apresiasi kepada kelompok-kelompok tani padi sawah yang ada di Kabupaten Bombana, yang tetap bersemangat menjalankan usaha taninya di situasi yang cukup sulit akibat dampak dari fenomena El Nino ekstrim yang melanda seluruh dunia. Dimana dengan kondisi tersebut Kabupaten Bombana hingga saat ini mampu menjaga kestabilan inflasi bahkan menurunkan inflasi sampai angka 1,88% dibawah inflasi Sultra sebesar 3,52% dan inflasi nasional 3,08%.

Foto Bersama Pj. Bupati Bombana usai menyerahkan bantuan kepada Kelompok tani
Foto Bersama Pj. Bupati Bombana usai menyerahkan bantuan kepada Kelompok tani

Lebih lanjut H. Burhanuddin menjelaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Bombana menjaga kestabilan inflasi ini, oleh Pemerintah pusat memasukkan Kabupaten Bombana dan Kabupaten Muna dalam nominasi TPID Award dan mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia di istana negara.

Beliau menambahkan, Salah satu upaya Pemkab. Bombana dalam mengatasi inflasi daerah yaitu dengan tetap menjaga stok ketersediaan pangan khususnya beras, penyiapan sarana pasca panen dilakukan untuk menjaga hasil panen petani tidak keluar wilayah Kab. Bombana.

Dengan adanya bantuan alat dan mesin pasca panen pertanian tersebut, Pj. Bupati Bombana berharap agar dapat memotivasi para petani untuk lebih mengembangkan usaha tani padi sawah.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah akan mendukung melalui kegiatan-kegiatan pengembangan usaha tani dan dukungan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah” Ucapnya.

Adapun Bantuan alat dan mesin pasca panen pertanian yang diserahkan tersebut antara lain : Vertikal Drayer (Pengering Padi), Rice Milling Unit (RMU), Colour Sorter dan Power Thresher Mobile. (Kominfo)




MoU dengan Pemkab Konut, TV One Bakal Siarkan HUT-RI ke-78 Langsung di Pantai Taipa

Jakarta, SultraNET. | Kerja sama yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), dengan media pemberitaan diketahui sangat luas, tak hanya mencakup perusahaan lokal, namun juga nasional.

Salah satu media yang diajak bekerja sama yakni TV One, dibawah naungan PT Lativi Media Karya. Hubungan kemitraan keduanya ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor TV One, Gedung Pulogadung, Jl. Raya Terate II, Nomor 2 Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Penandatanganan MoU tersebut, pihak TV One diwakili Chieff of Businnes and Government Relation, Harta Mitra Hidayat. Sementara dari Pemkab Konut ditandatangani langsung Bupati, H Ruksamin.

Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN, Eng (Kanan) dan Chieff of Businnes and Government Relation, Harta Mitra Hidayat (Kiri) usai menandatangani MoU
Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN, Eng (Kanan) dan Chieff of Businnes and Government Relation, Harta Mitra Hidayat (Kiri) usai menandatangani MoU

Turut menyaksikan penandatangan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konut, Suharto Kasim Panto, Kepala BKAD Irwan, Kepala Bappeda, La Ode Muhaimin dan Kabag Kerja Sama, Mustaman.

Dalam MoU tersebut, ruang lingkup kerja sama meliputi produksi program-program siaran yang terkait dengan kegiatan sosialisasi, promosi dan publikasi kepentingan Pemda dan masyarakat di wilayah Kabupaten Konut, melalui layanan penyiaran publik TV One.

Perdana, TV One bakal menyiarkan secara langsung upacara peringatan HUT Ke-78 RI, di Pantai Taipa, Kecamatan Lembo. Dalam moment tersebut, sebanyak 5.200 lembar Bendera Merah Putih akan dikibarkan oleh 5.200 orang di jalan sepanjang 7,8 kilometer.

Ruksamin menyambut baik kerja sama ini. Selain dapat mempublikasikan kegiatan-kegiatan pemerintah, juga bisa mempromosikan potensi wisata di wilayah Kabupaten Konut, agar bisa dikenal masyarakat lebih luas.

“Kami harap kerja sama ini dapat menghubungkan Kabupaten Konawe Utara dengan masyarakat lebih luas sehingga lebih dikenal. apa yang dicita-citakan lebih cepat tercapai,” kata Ruksamin. (S)




Pengumuman Hasil Seleksi CASN Formasi PPPK Tenaga Teknis Bombana 2023

Bombana, SultraNET. | Panitia Seleksi (Pansel) CASN Formasi PPPK Tenaga Teknis Bombana mengumumkan Hasil Seleksi CASN Formasi PPPK Tenaga Teknis Bombana Berdasarkan Surat Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2022 Nomor 4250/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 20 April 2023 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2022.

Isi Pengumuman Lengkap klik link dibawah ini

 

Pengumuman Hasil Seleksi CASN Formasi PPPK Tenaga Teknis Bombana 2023




Defrico Audy Klarifikasi Penggunaan Kepala Kuda sebagai Motif Khas Bombana

Bombana, SultraNET. | Seniman sekaligus fashion designer Defrico Audy memberikan klarifikasi terkait penggunaan motif Kepala kuda pada fashion khas Bombana yang ia desain dan ditampilkan pada ivent promosi fashion show berskala Internasional. Senin (3/4/2023)

Pada saat menyampaikan klarifikasinya, ia mengaku sangat senang dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bombana terutama terhadap Ketua Dekranasda Hj.Fatmawati Kasim Marewa yang dinilainya memiliki kepedulian tinggi untuk mengangkat Wastra Bombana ke ajang International.

Fashion designer kelahiran 10 Desember 1975 itu menyebut, pada hari ke 4 gelaran Indonesia Fashion Week (IFW) 2023, busana asal Provinsi Sulawesi Tenggara ditampilkan ke hadapan penonton.

Sebanyak 60 karya busana berbahan tenun ditampilakan dengan begitu elegan yang mewakili 6 Kabupaten dimana setiap Kabupaten memiliki motif ciri khas yang berbeda-beda.

Defrico Audy menjelaskan, untuk Kabupaten Bombana yang ia angkat sebagai salah satu motif yang ada pada koleksinya untuk musim Autum 2023, menggunakan perpaduan motif lama Buburi Kalo dan Buburi Tuturica dengan memadupadankan motif Kepala Kuda sebagai motif baru.

“Kenapa muncul kepala kuda dikarenakan Kuda merupakan salah satu hewan yang digunakan untuk transportasi pada zaman dahulu di Bombana, selain itu Bombana juga memiliki hewan khas yaitu Anoa dan Udang yang mungkin suatu saat nanti bisa menjadi salah satu motif yang dapat diangkat menjadi motif wastra Bombana.” Jelasnya.

Desainer yang pernah menjadi Fashion guru pada salah satu acara TV yaitu Dangdut Academy 5 itu menambahkan, bahwa hewan kuda juga memiliki filosofi yang sangat bagus sehingga sebagai seorang desainer ia dapat mempadupadankan motif yang sudah ada dengan motif yang baru.

“Tujuannya agar koleksi busana saya bisa up todate dan mengikuti zaman serta trend masa kini, terlebih motif binatang kuda sebenarnya juga banyak digunakan oleh desaigner luar untuk dijadikan motif pada koleksi mereka seperti koleksi Valentino dan Burrberys.” tandasnya (IS)




Musrenbang Bombana 2024, sebanyak 287 Usulan Dikembalikan

Bombana, SultraNET. | Pada penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2024, dari 2.154 usulan yang masuk sebanyak 287 usulan dikembalikan.  hal ini disebabkan karena bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten namun tetap akan di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, Jumat (17/3/2023) ia menyebut dikembalikannya 287 usulan tersebut setelah dilakukan penyelarasan, klarifkasi dan sinkronisasi program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas pembangunan provinsi pada tahun 2024 beberapa waktu lalu.

“Telah dilaksanakan pembahasan usulan melalui diskusi kelompok atau desk pada acara Pra Musrenbang yang dilaksanakan hari rabu, 15 maret 2023,” ujar Husrifnah Rahim.

Jumlah keseluruhan usulan sebanyak 2.154, terdiri dari  usulan pokir DPRD sebanyak 426 usulan, usulan Musrenbang sebanyak  1.728 usulan. Jumlah usulan yang terverifikasi sebanyak 1.767 yang terdiri dari usulan Pokir DPRD sebanyak 426 usulan dan usulan musrenbang sebanyak  1.341 usulan dan usulan yang tidak terverifikasi dan dikembalikan sebanyak 387 usulan.

” Usulan dikembalikan karena usulan itu bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, namun usulan tersebut tetap akan di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” tegasnya

Sementara itu, Penjabat Bupati Bombana. H. Burhanuddin menyebut Penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2024, merupakan momentum yang sangat strategis dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta akuntabel.

Pada kesempatan itu, Mantan Pj. Bupati Konawe Kepulauan itu memaparkan beberapa hal terkait dengan capaian kinerja indikator makro pembangunan kabupaten Bombana yaitu indeks pembangunan manusia (IPM) di kabupaten bombana tahun 2022 berada pada peringkat 5 dari 17 kabupaten/kota se-sulawesi tenggara dengan nilai 66,81 poin, dimana nilai IPM tersebut disebabkan masih rendahnya angka rata-rata lama sekolah yang berkisar pada 8,05 tahun dan angka harapan hidup yang baru mencapai 69,20 tahun.

Selanjutnya dari segi pertumbuhan ekonomi, kondisi perekonomian kabupaten Bombana dalam 2 (dua) tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan setelah terjadi penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2020 akibat adanya pandemi covid-19. hal tersebut terlihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 yang berada pada angka 5,11 persen sedangkan pada tahun 2021 hanya mampu tumbuh sebesar 3,49 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara dan Nasional sebesar 5,53 persen dan 5,31 persen pada tahun 2022. dilihat dari segi pendapatan, jumlah pendapatan perkapita perkapita penduduk kabupaten Bombana ditahun 2022 sebesar 50,75 juta meningkat dibandingkan dengan pendapatan perkapita pada tahun 2021 yang hanya mencapai sebesar 45,51 juta.

“Dengan capaian itu menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan perkapita mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bombana,” ,” jelas Burhanuddin.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi kabupaten Bombana tahun 2022 juga berpengaruh terhadap kondisi kemiskinan di kabupaten Bombana. hal tersebut terlihat dari tingkat kemiskinan kabupaten Bombana pada tahun 2022 sebesar 10,27 persen mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang sebesar 10,76 persen.

Angka kemiskinan tersebut relatif lebih baik masih di bawah rata-rata sulawesi tenggara yaitu sebesar 11,17 persen, namun lebih tinggi dari angka rata-rata nasional yaitu sebesar 9,57 persen.

“Tingkat pengangguran seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka tingkat pengangguran di kabupaten Bombana juga mengalami penurunan,” bebernya.

Tingkat pengangguran terbuka di kabupaten Bombanan tahun 2022 yaitu sebesar 1,47 persen atau sebanyak 1.375 jiwa, lebih rendah dibandingkan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 3,36 persen dan nasional sebesar 5,86 persen. oleh karena itu.

“Penurunan angka pengangguran tersebut tentu tidak terlepas dari terbukanya lapangan kerja baru akibat kebijakan pemerintah daerah yang terbuka terhadap investasi yang masuk di kabupaten Bombana,” tegasnya.

Tingkat ketimpangan (gini rasio) indeks gini (gini rasio) merupakan salah satu alat ukur tingkat kesenjangan pendapatan penduduk disuatu wilayah. pada tahun 2022, tingkat ketimpangan (gini rasio) kabupaten bombana sebesar 0,370 poin, masih lebih rendah dibandingkan dengan indeks gini rasio provinsi sulawesi tenggara dan nasional yang mencapai diangka 0,390 poin dan 0,403 poin.

Musrenbang ini juga memiliki makna yang strategis, karena merupakan penjabaran tahun ke-2 pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten Bombana tahun 2023-2026. oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi, dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya bersama-sama membangun wonua bombana.

Beberapa isu strategis yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan ditahun 2024, antara lain yaitu kualitas dan daya saing sumber daya manusia, kemiskinan ekstrim dan stunting, pertumbuhan ekonomi, layanan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah dan tata kelola dan pelayanan pemerintahan.

Pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2024 mengacu pada isu strategis tersebut dan pencapaian target sasaran RPD kabupaten Bombana tahun 2023-2026, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi sulawesi tenggara tahun 2024, melalui pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial guna mewujudkan peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan infrastruktur wilayah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Tagline pembangunan 2024 yaitu  menata kota memberdayakan desa,” ungkap Burhanuddin

Berdasarkan fokus pembangunan, prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 diarahkan pada Peningkatan kualitas sumberdaya manusia, daya saing ketenagakerjaan serta pengentasan pemiskinan, dengan arah kebijakan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat melalui pendidikan formal dan informal, peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan, pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerjasama industri dan pelatihan wirausaha baru berbasis kompetensi.

Selanjutnya peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam upaya penataan wajah kota dan pemerataan hasil pembangunan, dengan arah kebijakan, penataan kawasan ibukota kabupaten dan ibukota kecamatan, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih dan sanitasi layak, peningkatan akses masyarakat terhadap rumah layak huni, peningkatan kualitas dan perluasan cakupan irigasi dan peningkatan konektivitas wilayah.

Peningkatan perekonomi melalui pemberdayaan masyarakat berbasis peningkatan nilai tambah sektor unggulan daerah dengan melakukan peningkatan kapasitas produksi dan nilai tambah sektor pertanian – peningkatan kapasitas produksi dan nilai tambah sektor perikanan, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah dan industri kecil menengah

Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas yaitu pengelolaan birokrasi yang bersih dan akuntabel, pengelolaan birokrasi yang professional, peningkatan layanan publik yang prima

Peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan kualitas demokrasi, dengan arah kebijakan dilakukan dengan koordinasi dalam penegakkan perda, koordinasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak hadirin dan undangan yang berbahagia, dalam rangka memenuhi prinsip anggaran berbasis program prioritas.

“Penyusunan RKPD tahun 2024 difokuskan pada kegiatan yang dapat memberikan daya ungkit sehingga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten bombana serta berkontribusi pada pencapaian 11 target kinerja sasaran rencana pembangunan daerah kabupaten bombana tahun 2023-2026,” tandasnya

 Untuk diketahui 11 target kinerja sasaran rencana pembangunan daerah kabupaten bombana tahun 2023-2026 yaitu Target laju pertumbuhan ekonomi tahun 2024 adalah 5,5% dan capaian tahun 2022 sebesar 3,49%, Target tingkat kemiskinan tahun 2024 adalah 9,75% dan capaian tahun 2022 sebesar 10,26%. Target tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 adalah 1%-2% dan capaian tahun 2022 sebesar 1,47%. Target indeks pemenuhan infrastruktur layanan dasar tahun 2024 adalah 71,80 poin. Target indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2024 adalah 68,73 poin dan capaian tahun 2021 sebesar 66,81 poin. Target indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) tahun 2024 adalah 69,96 poin dan capaian tahun 2021 sebesar 68,85 poin. Target indeks kepuasan masyarakat tahun 2024 adalah 89 poin dan capaian tahun 2022 sebesar 88,84 poin. Target nilai SAKIP tahun 2024 adalah 66,55 poin dan capaian tahun 2022 sebesar 66,23 poin. Target indeks konektifitas wilayah tahun 2024 adalah 71,17 poin. Target opini laporan keuangan daerah tahun 2024 adalah WTP; 11. target nilai maturitas SPIP tahun 2024 adalah 3,30 poin;

Selain pencapaian 11 indikator sasaran tersebut, perangkat daerah juga diharapkan dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam pencapaian 2 (dua) target nasional yaitu Penurunan angka stunting dengan target tahun 2024 sebesar 14% dan capaian tahun 2022 sebesar 20,3% (e-PPGBM) dan 35,3% (SSGI) dan Pengurangan angka kemiskinan ekstrim dengan target tahun 2024 sebesar 0% dan capaian tahun 2022 sebesar 1,72%.

“Saya mengharapkan pada pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bombana pada tahun 2024 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta dapat menjawab isu-isu strategis  di Kabupaten Bombana,” tandasnya. (IS)




Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Karyawan Indomaret Bombana Dibekuk Polisi

Bombana, SultraNET. | Personil Sat. Resnarkoba Polres Bombana,  membekuk 2 orang karyawan Toko Retail Indomaret Bombana. Marcwan I Walangi (24) dan Rudi Kiswandi (29) karena kedapatan mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Sabu, Kamis (5/1/2023).

Saat dikonfirmasi, Jum’at (6/1/2023) Kasat Satresnarkoba Polres Bombana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Silfanus Solo, SH.,MH membenarkan perihal penangkapan 2 karyawan Indomaret tersebut.

Silfanus Solo menjelaskan penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di depan gerai Indomaret Kelurahan Lampopala Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menindak lanjuti informasi tersebut Personel Sat Resnarkoba Polres Bombana melakukan penyelidikan di daerah tersebut kemudian mendapati Marcwan I Walangi menyimpan botol bekas air mineral di bawah kursi.

Kemudian Personel Sat Resnarkoba Polres Bombana langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan yang di saksikan salah seorang warga sekitar tempat kejadian dan memeriksa bekas botol air mineral yang di simpan di bawah kursi tersebut.

“Setelah diperiksa di temukan 1 (satu) bungkus sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu,” ujar Silfanus Solo

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap Marcwan I Walangi dan ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari Rudi Kuswandi dimana ia di arahkan untuk menyimpannya di bawah kursi depan Indomaret tersebut.

Personel Sat. Resnarkoba Polres Bombana kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap Rudi Kuswandi kemudian melakukan penangkapan di pinggir jalan Kelurahan Kasipute Kecamatan Rumbia.

Setelah melakukan penggeledahan yang di saksikan seorang warga sekitar tempat penangkapan, Polisi menemukan 1 kotak kecil berbentuk jergen yang berisikan 7 (tujuh ) sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu.

“Sebelumnya Rudi Kuswandi menyimpannya di dalam selokan di pinggir jalan kelurahan Kasipute,” bebernya.

Kedua tersangka dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Polres Bombana untuk pengembangan dan proses selanjutnya.

Atas kejadian ini, di TKP Pertama Polisi mengamankan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,17 gram, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam model CPH1969 dan 1 (satu) buah Botol bekas kemasan air mineral

Kemudin di TKP Kedua Polisi mengamankan 14 (empat belas) bungkus/sachet plastik bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto keseluruhan 4,53 gram, 3 (tiga) lembar sachet plastik bening ukuran sedang, 1 ( satu) buah kotak kecil berbentuk jergen warna merah dan 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam model CPH2365.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini di rilis, Pihak Indomaret belum terkonfirmasi terkait penangkapan kedua karyawannya karena terkait peredaran Narkotika. (IS).




Tak Kebagian Kupon, Peserta Jalan Santai HUT Bombana ‘Geruduk’ Rujab Bupati

Bombana, SultraNET. | Seribuan orang peserta Jalan Santai dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ke 19 tahun ‘menggeruduk’ Rumah Jabatan Bupati Bombana, Sabtu (17/12/2022).

Kedatangan ribuan peserta jalan santai ke Rujab Bupati Bombana untuk meminta diberikan kupon doorprize.

Keributan peserta jalan santai karena menilai panitia tidak siap dalam pembagian kupon sehingga banyak peserta tidak kebagian.

Sempat terjadi aksi dorong antara Satpol-PP dan peserta jalan santai  didepan pintu Rujab Bupati Bombana karena peserta memaksa masuk Rujab untuk bertemu panitia.

“Seharusnya kupon dibagikan beberapa hari sebelum kegiatan biar tidak kacau begini,” ujar Ani warga Kecamatan Rumbia.

Ketua Panitia Jalan Santai HUT Bombana, Ridwan saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp belum memberikan jawaban.

Numun pada percakapan grup WhatsApp Bombana Berkomentar, Asisten 3 Setda Bombana itu memberikan klarifikasi bahwa aksi dorong di depan rujab akibat peserta memaksa masuk ke Rujab dapat segera diatas dengan mengakomodir permintaan mereka.

“Dalam kondisi membludakx peserta dan panitia bergerak cepat untuk membuat kupon sendiri dan akhirnya peserta sdh tenang kembali dan alhamdulillah banyak kupon yg dibuat oleh panitia yg dpt undian,” tulis Ridwan. (IS)




Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Desa Lora, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Bombana, SultraNET. | Diduga akibat korsleting listrik satu unit rumah di Desa Lora, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terjadi kebakaran hingga menghanguskan seluruh bangunan dan isinya, Rabu (14/12/2022).

Dikonfirmasi awak media SultraNET., Kepala Desa Lora, Herman Saputra mengatakan kebakaran hebat yang menimpa rumah warganya atas nama Paharudin itu terjadi sekitar pukul 19:00 Wita.

Ia menyebut warga yang datang untuk membantu memadamkan api tidak dapat berbuat banyak karena rumah yang terbuat dari kayu dan berdinding papan itu berdiri diatas air.

“Kejadiannya saat air pasang naik atau banjir rob dan masyarakat hanya bisa menonton karena takut kabel listrik yang sudah jatuh di air dan menyala, hampir ada yang mau lompat tapi untungnya ada yang ingatkan kalau ada kabel listrik di air,” ujar Herman Saputra

Akibat kebakaran itu, uang tunai sebesar 2 juta rupiah ikut terbakar dan kerugian materil keseluruhan di taksir lebih dari 40 juta rupiah. (IS)