Musrenbang Bombana 2024, sebanyak 287 Usulan Dikembalikan

Bombana, SultraNET. | Pada penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2024, dari 2.154 usulan yang masuk sebanyak 287 usulan dikembalikan.  hal ini disebabkan karena bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten namun tetap akan di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, Jumat (17/3/2023) ia menyebut dikembalikannya 287 usulan tersebut setelah dilakukan penyelarasan, klarifkasi dan sinkronisasi program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas pembangunan provinsi pada tahun 2024 beberapa waktu lalu.

“Telah dilaksanakan pembahasan usulan melalui diskusi kelompok atau desk pada acara Pra Musrenbang yang dilaksanakan hari rabu, 15 maret 2023,” ujar Husrifnah Rahim.

Jumlah keseluruhan usulan sebanyak 2.154, terdiri dari  usulan pokir DPRD sebanyak 426 usulan, usulan Musrenbang sebanyak  1.728 usulan. Jumlah usulan yang terverifikasi sebanyak 1.767 yang terdiri dari usulan Pokir DPRD sebanyak 426 usulan dan usulan musrenbang sebanyak  1.341 usulan dan usulan yang tidak terverifikasi dan dikembalikan sebanyak 387 usulan.

” Usulan dikembalikan karena usulan itu bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, namun usulan tersebut tetap akan di koordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” tegasnya

Sementara itu, Penjabat Bupati Bombana. H. Burhanuddin menyebut Penyelenggaraan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana tahun 2024, merupakan momentum yang sangat strategis dalam rangka mengakomodir kepentingan masyarakat sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program dan kegiatan pembangunan yang lebih aspiratif dan transparan serta akuntabel.

Pada kesempatan itu, Mantan Pj. Bupati Konawe Kepulauan itu memaparkan beberapa hal terkait dengan capaian kinerja indikator makro pembangunan kabupaten Bombana yaitu indeks pembangunan manusia (IPM) di kabupaten bombana tahun 2022 berada pada peringkat 5 dari 17 kabupaten/kota se-sulawesi tenggara dengan nilai 66,81 poin, dimana nilai IPM tersebut disebabkan masih rendahnya angka rata-rata lama sekolah yang berkisar pada 8,05 tahun dan angka harapan hidup yang baru mencapai 69,20 tahun.

Selanjutnya dari segi pertumbuhan ekonomi, kondisi perekonomian kabupaten Bombana dalam 2 (dua) tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan setelah terjadi penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2020 akibat adanya pandemi covid-19. hal tersebut terlihat dari tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 yang berada pada angka 5,11 persen sedangkan pada tahun 2021 hanya mampu tumbuh sebesar 3,49 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara dan Nasional sebesar 5,53 persen dan 5,31 persen pada tahun 2022. dilihat dari segi pendapatan, jumlah pendapatan perkapita perkapita penduduk kabupaten Bombana ditahun 2022 sebesar 50,75 juta meningkat dibandingkan dengan pendapatan perkapita pada tahun 2021 yang hanya mencapai sebesar 45,51 juta.

“Dengan capaian itu menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan perkapita mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bombana,” ,” jelas Burhanuddin.

Peningkatan pertumbuhan ekonomi kabupaten Bombana tahun 2022 juga berpengaruh terhadap kondisi kemiskinan di kabupaten Bombana. hal tersebut terlihat dari tingkat kemiskinan kabupaten Bombana pada tahun 2022 sebesar 10,27 persen mengalami penurunan dibanding tahun 2021 yang sebesar 10,76 persen.

Angka kemiskinan tersebut relatif lebih baik masih di bawah rata-rata sulawesi tenggara yaitu sebesar 11,17 persen, namun lebih tinggi dari angka rata-rata nasional yaitu sebesar 9,57 persen.

“Tingkat pengangguran seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi, maka tingkat pengangguran di kabupaten Bombana juga mengalami penurunan,” bebernya.

Tingkat pengangguran terbuka di kabupaten Bombanan tahun 2022 yaitu sebesar 1,47 persen atau sebanyak 1.375 jiwa, lebih rendah dibandingkan Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 3,36 persen dan nasional sebesar 5,86 persen. oleh karena itu.

“Penurunan angka pengangguran tersebut tentu tidak terlepas dari terbukanya lapangan kerja baru akibat kebijakan pemerintah daerah yang terbuka terhadap investasi yang masuk di kabupaten Bombana,” tegasnya.

Tingkat ketimpangan (gini rasio) indeks gini (gini rasio) merupakan salah satu alat ukur tingkat kesenjangan pendapatan penduduk disuatu wilayah. pada tahun 2022, tingkat ketimpangan (gini rasio) kabupaten bombana sebesar 0,370 poin, masih lebih rendah dibandingkan dengan indeks gini rasio provinsi sulawesi tenggara dan nasional yang mencapai diangka 0,390 poin dan 0,403 poin.

Musrenbang ini juga memiliki makna yang strategis, karena merupakan penjabaran tahun ke-2 pelaksanaan rencana pembangunan daerah (RPD) kabupaten Bombana tahun 2023-2026. oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi, dan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya bersama-sama membangun wonua bombana.

Beberapa isu strategis yang dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan ditahun 2024, antara lain yaitu kualitas dan daya saing sumber daya manusia, kemiskinan ekstrim dan stunting, pertumbuhan ekonomi, layanan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah dan tata kelola dan pelayanan pemerintahan.

Pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2024 mengacu pada isu strategis tersebut dan pencapaian target sasaran RPD kabupaten Bombana tahun 2023-2026, serta memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi sulawesi tenggara tahun 2024, melalui pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial guna mewujudkan peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan infrastruktur wilayah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Tagline pembangunan 2024 yaitu  menata kota memberdayakan desa,” ungkap Burhanuddin

Berdasarkan fokus pembangunan, prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 diarahkan pada Peningkatan kualitas sumberdaya manusia, daya saing ketenagakerjaan serta pengentasan pemiskinan, dengan arah kebijakan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat melalui pendidikan formal dan informal, peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, perlindungan sosial bagi penduduk miskin dan rentan, pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kerjasama industri dan pelatihan wirausaha baru berbasis kompetensi.

Selanjutnya peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam upaya penataan wajah kota dan pemerataan hasil pembangunan, dengan arah kebijakan, penataan kawasan ibukota kabupaten dan ibukota kecamatan, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan air bersih dan sanitasi layak, peningkatan akses masyarakat terhadap rumah layak huni, peningkatan kualitas dan perluasan cakupan irigasi dan peningkatan konektivitas wilayah.

Peningkatan perekonomi melalui pemberdayaan masyarakat berbasis peningkatan nilai tambah sektor unggulan daerah dengan melakukan peningkatan kapasitas produksi dan nilai tambah sektor pertanian – peningkatan kapasitas produksi dan nilai tambah sektor perikanan, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah dan industri kecil menengah

Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas yaitu pengelolaan birokrasi yang bersih dan akuntabel, pengelolaan birokrasi yang professional, peningkatan layanan publik yang prima

Peningkatan ketentraman, ketertiban umum dan kualitas demokrasi, dengan arah kebijakan dilakukan dengan koordinasi dalam penegakkan perda, koordinasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak hadirin dan undangan yang berbahagia, dalam rangka memenuhi prinsip anggaran berbasis program prioritas.

“Penyusunan RKPD tahun 2024 difokuskan pada kegiatan yang dapat memberikan daya ungkit sehingga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten bombana serta berkontribusi pada pencapaian 11 target kinerja sasaran rencana pembangunan daerah kabupaten bombana tahun 2023-2026,” tandasnya

 Untuk diketahui 11 target kinerja sasaran rencana pembangunan daerah kabupaten bombana tahun 2023-2026 yaitu Target laju pertumbuhan ekonomi tahun 2024 adalah 5,5% dan capaian tahun 2022 sebesar 3,49%, Target tingkat kemiskinan tahun 2024 adalah 9,75% dan capaian tahun 2022 sebesar 10,26%. Target tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 adalah 1%-2% dan capaian tahun 2022 sebesar 1,47%. Target indeks pemenuhan infrastruktur layanan dasar tahun 2024 adalah 71,80 poin. Target indeks pembangunan manusia (IPM) tahun 2024 adalah 68,73 poin dan capaian tahun 2021 sebesar 66,81 poin. Target indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) tahun 2024 adalah 69,96 poin dan capaian tahun 2021 sebesar 68,85 poin. Target indeks kepuasan masyarakat tahun 2024 adalah 89 poin dan capaian tahun 2022 sebesar 88,84 poin. Target nilai SAKIP tahun 2024 adalah 66,55 poin dan capaian tahun 2022 sebesar 66,23 poin. Target indeks konektifitas wilayah tahun 2024 adalah 71,17 poin. Target opini laporan keuangan daerah tahun 2024 adalah WTP; 11. target nilai maturitas SPIP tahun 2024 adalah 3,30 poin;

Selain pencapaian 11 indikator sasaran tersebut, perangkat daerah juga diharapkan dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam pencapaian 2 (dua) target nasional yaitu Penurunan angka stunting dengan target tahun 2024 sebesar 14% dan capaian tahun 2022 sebesar 20,3% (e-PPGBM) dan 35,3% (SSGI) dan Pengurangan angka kemiskinan ekstrim dengan target tahun 2024 sebesar 0% dan capaian tahun 2022 sebesar 1,72%.

“Saya mengharapkan pada pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bombana pada tahun 2024 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta dapat menjawab isu-isu strategis  di Kabupaten Bombana,” tandasnya. (IS)




Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Karyawan Indomaret Bombana Dibekuk Polisi

Bombana, SultraNET. | Personil Sat. Resnarkoba Polres Bombana,  membekuk 2 orang karyawan Toko Retail Indomaret Bombana. Marcwan I Walangi (24) dan Rudi Kiswandi (29) karena kedapatan mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Sabu, Kamis (5/1/2023).

Saat dikonfirmasi, Jum’at (6/1/2023) Kasat Satresnarkoba Polres Bombana, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Silfanus Solo, SH.,MH membenarkan perihal penangkapan 2 karyawan Indomaret tersebut.

Silfanus Solo menjelaskan penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di depan gerai Indomaret Kelurahan Lampopala Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menindak lanjuti informasi tersebut Personel Sat Resnarkoba Polres Bombana melakukan penyelidikan di daerah tersebut kemudian mendapati Marcwan I Walangi menyimpan botol bekas air mineral di bawah kursi.

Kemudian Personel Sat Resnarkoba Polres Bombana langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan yang di saksikan salah seorang warga sekitar tempat kejadian dan memeriksa bekas botol air mineral yang di simpan di bawah kursi tersebut.

“Setelah diperiksa di temukan 1 (satu) bungkus sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu,” ujar Silfanus Solo

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap Marcwan I Walangi dan ia mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari Rudi Kuswandi dimana ia di arahkan untuk menyimpannya di bawah kursi depan Indomaret tersebut.

Personel Sat. Resnarkoba Polres Bombana kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap Rudi Kuswandi kemudian melakukan penangkapan di pinggir jalan Kelurahan Kasipute Kecamatan Rumbia.

Setelah melakukan penggeledahan yang di saksikan seorang warga sekitar tempat penangkapan, Polisi menemukan 1 kotak kecil berbentuk jergen yang berisikan 7 (tujuh ) sachet plastik bening ukuran sedang yang berisikan butiran kristal yang di duga narkotika jenis sabu.

“Sebelumnya Rudi Kuswandi menyimpannya di dalam selokan di pinggir jalan kelurahan Kasipute,” bebernya.

Kedua tersangka dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Polres Bombana untuk pengembangan dan proses selanjutnya.

Atas kejadian ini, di TKP Pertama Polisi mengamankan 1 (satu) bungkus/sachet plastik bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,17 gram, 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam model CPH1969 dan 1 (satu) buah Botol bekas kemasan air mineral

Kemudin di TKP Kedua Polisi mengamankan 14 (empat belas) bungkus/sachet plastik bening yang berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto keseluruhan 4,53 gram, 3 (tiga) lembar sachet plastik bening ukuran sedang, 1 ( satu) buah kotak kecil berbentuk jergen warna merah dan 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam model CPH2365.

Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga berita ini di rilis, Pihak Indomaret belum terkonfirmasi terkait penangkapan kedua karyawannya karena terkait peredaran Narkotika. (IS).




Tak Kebagian Kupon, Peserta Jalan Santai HUT Bombana ‘Geruduk’ Rujab Bupati

Bombana, SultraNET. | Seribuan orang peserta Jalan Santai dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang ke 19 tahun ‘menggeruduk’ Rumah Jabatan Bupati Bombana, Sabtu (17/12/2022).

Kedatangan ribuan peserta jalan santai ke Rujab Bupati Bombana untuk meminta diberikan kupon doorprize.

Keributan peserta jalan santai karena menilai panitia tidak siap dalam pembagian kupon sehingga banyak peserta tidak kebagian.

Sempat terjadi aksi dorong antara Satpol-PP dan peserta jalan santai  didepan pintu Rujab Bupati Bombana karena peserta memaksa masuk Rujab untuk bertemu panitia.

“Seharusnya kupon dibagikan beberapa hari sebelum kegiatan biar tidak kacau begini,” ujar Ani warga Kecamatan Rumbia.

Ketua Panitia Jalan Santai HUT Bombana, Ridwan saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp belum memberikan jawaban.

Numun pada percakapan grup WhatsApp Bombana Berkomentar, Asisten 3 Setda Bombana itu memberikan klarifikasi bahwa aksi dorong di depan rujab akibat peserta memaksa masuk ke Rujab dapat segera diatas dengan mengakomodir permintaan mereka.

“Dalam kondisi membludakx peserta dan panitia bergerak cepat untuk membuat kupon sendiri dan akhirnya peserta sdh tenang kembali dan alhamdulillah banyak kupon yg dibuat oleh panitia yg dpt undian,” tulis Ridwan. (IS)




Kebakaran Hanguskan Satu Unit Rumah di Desa Lora, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Bombana, SultraNET. | Diduga akibat korsleting listrik satu unit rumah di Desa Lora, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terjadi kebakaran hingga menghanguskan seluruh bangunan dan isinya, Rabu (14/12/2022).

Dikonfirmasi awak media SultraNET., Kepala Desa Lora, Herman Saputra mengatakan kebakaran hebat yang menimpa rumah warganya atas nama Paharudin itu terjadi sekitar pukul 19:00 Wita.

Ia menyebut warga yang datang untuk membantu memadamkan api tidak dapat berbuat banyak karena rumah yang terbuat dari kayu dan berdinding papan itu berdiri diatas air.

“Kejadiannya saat air pasang naik atau banjir rob dan masyarakat hanya bisa menonton karena takut kabel listrik yang sudah jatuh di air dan menyala, hampir ada yang mau lompat tapi untungnya ada yang ingatkan kalau ada kabel listrik di air,” ujar Herman Saputra

Akibat kebakaran itu, uang tunai sebesar 2 juta rupiah ikut terbakar dan kerugian materil keseluruhan di taksir lebih dari 40 juta rupiah. (IS)




Petugas PSC 119 Bombana, Bangga Layani Orang Sakit

Rumbia, SultraNET. – Berbagai pengalaman dialami petugas Public Safety Centre (PSC) 119 Kabupaten Bombana saat  bertugas menangani pasien yang akan dijemput.

Banyak hal yang menarik hingga mengundang rasa empati. Tak sedikit dari mereka juga harus berjuang tak kenal lelah sebagai bentuk tanggung jawab atas profesi yang dijalankan.

Meski demikian, mereka tetap semangat dan bangga menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Seperti yang dirasakan oleh Marwah Astuti, salah satu petugas PSC 119 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana.

Selama bertugas sebagai perawat dalam tim PSC 119, banyak pengalaman menarik yang dirasakan dalam menangani pasien. Seperti mendapat panggilan untuk menjemput pasien yang berada di daerah pelosok

“Kami pernah mendapat panggilan pasien untuk dijemput. Rumah pasien harus ditempuh cukup jauh dan medan yang terjal bahkan harus pakai tandu untuk sampai kerumah pasien,” ceritanya, Selasa (22/11/2022).

Petugas PSC 119 Saat Menjemput Pasien
Petugas PSC 119 Saat Menjemput Pasien

Alumnus Poltekes Makassar tahun 2018 ini juga menambahkan Meski rasa lelah kerap ia rasakan, namun hal itu dapat terobati ketika mampu memberikan pertolongan dengan cepat kepada pasien.

“Selaku petugas PSC 119 kami merasa bangga dan terharu bisa menolong masyarakat yang sedang sakit. Apalagi jika ada pasien atau keluarga pasien yang merasa sangat terbantu dan senang dengan kedatangan kami serta mengucapkan terima kasih. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyelamatkan pasien apapun resikonya,” tambah Putri ke Empat Pasangan Mahyuddin dan Hj.Sitti Akhira itu.

Tuti juga berharap agar masyarakat Bombana bisa memanfaatkan layanan gratis ini, hanya dengan menghubungi nomor telepon layanan PSC 119 Kabupaten Bombana (081 3611 74119 dengan 085361581119 )

“Dalam memberikan pelayanan, tim PSC tidak mengenal waktu sehingga petugas yang terdiri dari dokter, perawat dan bidan ini selalu siap 24 jam menerima panggilan pasien dimana saja selama berada di wilayah Kabupaten Bombana” tutup Wanita Berhijab ini. (Adv)




Dinas Kominfo Sultra antisipasi Kebocoran Data

KENDARI, – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Computer Security Insiden Response Team (CSIRT) di Hotel Qubah 9, Kota Kendari. Rabu, (16/11/2022).

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman keamanan informasi dan mencegah kebocoran data. Bimtek tersebut diikuti pengelola teknologi informasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sultra.

Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Prov. Sultra, M. Ridwan Badallah, didampingi oleh Sekretaris Dinas, Supardin dan Kepala Bidang Persandian, Richardin M. Pua.

Penyelenggaraan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selain itu, diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (Permen) Kominfo nomor 11 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik.

Dari kedua regulasi tersebut diatas, kemudian muncul Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) nomor 10 Tahun 2019 tentang Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintahan Daerah.

“Sebagai upaya Pemerintah Provinsi Sultra dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mencegah dan menanggulangi insiden keamanan siber yang mengancam aset-aset tritikal Pemerintah Daerah,” kata Richardin M. Pua, pada Laporannya.

Pemerintah Prov. Sultra melalui Diskominfo bersama BSSN membentuk SULTRAPROV-CSIRT dengan tugas utama, adalah menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.

Selain itu, untuk memberikan pengetahuan mengenai CSIRT, narasumber yang berasal dari BSSN RI, yakni; Achmad Ridho,S.Tr.TP dan Aprita Danang Permana, S.ST., M.Kom, keduanya adalah Sandiman Muda.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, M. Ridwan Badallah, mengatakan, kebocoran data merupakan kondisi dimana data seseorang diakses tanpa izin. Data tersebut bisa berisi data personal maupun data suatu lembaga atau instansi. Kebocoran data bisa terjadi akibat pengelabuan (phising), menggunakan software ilegal dan lain sebagainya.

“Perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat cepat di era digital saat ini, dan untuk pengamanan data pemerintah maupun data pribadi, maka diperlukan sistem pengamanan informasi yang handal dan kuat,” Imbuh M. Ridwan Badallah.

Selain itu, M. Ridwan Badallah, menyampaikan, bahwa, SULTRAPROV-CSIRT perlu dikuatkan dan ditingkatkan, sehingga sistim pengamanannya dapat bekerja dengan baik, agar dapat menganalisa sedini mungkin insiden siber yang terjadi pada server pemerintah.

“Kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar ilmu yang disampaikan narasumber dapat diserap serta dapat diaplikasikan,” Pungkas M. Ridwan Badallah. (**)

 




Raih WTP ke 9, Kemenkeu Beri Penghargaan ke Pemkab Bombana

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas capaian memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013 hingga tahun 2021, Kamis (27/10/22) Bertempat di Gedung Mal Pelayanan Publik Bombana.

Pemberian piagam dari Kementerian Keuangan diserahkan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo dan diterima langsung Pj. Bupati Bombana H. Burhanuddin.

Kepada awak media, Eko Wahyu Budi Utomo mengatakan predikat WTP merupakan penilaian dari BPK-RI mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian Internal.

“Oleh karena itu capaian WTP perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Eko Wahyu Budi Utomo.

Ia menegaskan pencapaian opini WTP dari BPK-RI bukan merupakan akhir namun hal tersebut merupakan upaya untuk mencapai tujuan bernegara yaitu menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

“Kita berharap Indonesia dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat,” tansasnya.

Ditempat yang sama Pj. Bupati Kabupaten Bombana H. Burhanuddin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan kepada seluruh jajaran Pemkab Bombana atas kerja kerasnya sehingga mampu menyajikan laporan keuangan yang baik sehingga meraih opini WTP.

“Pemkan Bombana akan terus mempertahankan dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” Singkatnya

Pantauan awak media ini, Penyerahan piagam juga dirangkaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta penyerahan dokumen sertifikat produksi pangan olahan kepada pelaku usaha. (*)




Tunda Pembahasan Batas 2 Kecamatan di Kabaena, DPRD Minta Disesuaikan IUP PT. Tonia Mitra Sejahtera

Bombana, SultraNET.  | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara merekomendasikan pembatalan sementara pembahasan batas wilayah Kecamatan antara Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.

Rekomendasi tersebut di ambil sebagai kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Pemerintah dan Masyarakat dari dua wilayah Kecamatan tersebut, Rabu (28/9/2022) bertempat di Aula Rapat DPRD Bombana.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan pembahasan tapal batas ditunda sementara waktu dan akan dilanjutkan dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten.

Rekomendasi tersebut di ambil karena DPRD tidak ingin kondisi sosial masyarakat kedua wilayah menjadi terpecah pecah.

“Pembahasan akan dilanjutkan, karena bagaimanapun masalah tapal batas ini harus diselesaikan,” ujar Politisi Partai Nasdem itu.

Ketua Partai Nasdem Bombana itu tidak menampik bahwa polemik tapal batas dua kecamatan di Pulau Kabaena itu ada hubungannya dengan kehadiran PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di dua Wilayah itu, untuk itu persoalan tapal ini harus dikordinasikan dengan perusahaan pula.

 “Terkait data yang sudah diambil ini kita akan turun ulang, kalaupun akan berubah batas ini juga berkaitan dengan masalah IUP dalam perusahaan, makanya ini juga akan dikoordinasikan kepihak perusahaan,” tutup Ketua KONI Bombana itu.

 Ditempat yang sama salah satu tokoh masyarakat Desa Bungi-Bungi Kecamatan Kabaena Timur, Ahmad Saifudin yang ikut dalam RDP mengapresiasi hasil RDP di DPRD Bombana itu.

Ia menyebut kesimpulan yang diambil DPRD yaitu penghentian sementara pembahasan tapal batas sebelum didudukan bersama dan rekomendasi pembentukan tim baru untuk sosialisasi kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan merupakan rekomendasi bijak dan sebaiknya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten.

“Jika permasalahan tapal batas ini tidak terselesaikan secepatnya, apalagi forum RDP sudah di gelar empat kali dengan hari ini, dikhawatirkan dapat memicu pergesekan di masyarakat,” singkat Ahmad Saifudin. (IS)




Aleg DPRD Bombana Sayangkan PT. Tonia Mitra Sejahtera Tak Hadiri Undangan DPRD

Bombana, SultraNET. | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan Kabaena, Amiadin, SH menyayangkan ketidak hadiran pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penentuan batas Wilayah Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.

Kepada awak media SultraNET., Kamis (29/9/2022) Amiadin menjelaskan kehadiran Pihak PT. TMS pada RDP tersebut sangat penting, mengingat Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel itu beroperasi di dua wilayah Kecamatan yang ada di Pulau Kabaena yang saat ini batas wilayahnya masih terjadi pro dan kontra dan sedang ditangani Pemerintah Kabupaten.

“Kenapa penting mereka hadir (PT. TMS.red) karena polemik batas wilayah ini erat hubungannya dengan kehadiran mereka menambang dan beroperasi disitu, ada hak hak masyarakat yang menjadi konsekuensi dari aktivitas mereka, ada kewajiban-kewajiban perusahaan yang musti di tunaikan, inilah yang perlu diluruskan,” ujar Amiadin.

Anggota DPRD Bombana selama Empat Periode berturut turut itu menilai sikap tidak menghargai undangan DPRD Bombana menunjukkan sikap arogansi dan tidak menghargai lembaga DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi kontrol sekaligus menjadi benteng perjuangan kepentingan rakyat.

“Jelas sekali dalam IUP (Izin Usaha Pertambangan.red) bahwa PT. TMS ini beroperasi di Kecamatan Kabaena Tengah dan Timur, namun faktanya hak-hak masyarakat Kabaena Timur sebagai contoh hal terkecil seperti sosialisasi dampak tambang tidak pernah dilakukan perusahaan di Kabaena Timur,” Beber Amiadin

Mantan Wakil Ketua DPRD Bombana itu mengingatkan pihak PT. TMS untuk melaksanakan pertambangan dengan kaidah pertambangan yang baik dan dapat memberikan contoh baik dengan tidak hanya fokus mengeruk hasil kekayaan alam Pulau Kabaena saja tanpa memikirkan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan akibat kehadiran mereka.

“Saya tegaskan disini bahwa wilayah Kecamatan Kabaena Timur sudah menikmat dampak negatif dari aktifitas tambanga PT. TMS yaitu air bersih warga keruh dan ancaman kekeringan sumber air bersih dimasa mendatang, namun berbanding terbalik dengan kepastian terhadap dampak positif perusahaan terhadap warga,” tegas Amiadin

Amiadin membeberkan atas dampak terhadap wilayah yang dirasakan masyarakat Kabaena Timur ia meminta DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara serta Lembaga Lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan hidup untuk turun lapangan melihat kondisi mata air yang dirusak oleh PT TMS serta potensi bencana kekeringan dimasa depan.

“Kita harap persoalan tapal batas dan dampak lingkungan yang erat hubungannya dengan aktivitas PT. TMS ini mendapat atensi dari kita semua,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Kabupaten yang telah dibentuk menangani persoalan tapal batas dua wilayah tersebut dan telah bekerja selama berbulan-bulan hingga telah menghasilkan peta batas wilayah yang telah ditanda tangani para camat se Pulau Kabaena.

“Tidak semudah itu kemudian kinerja Tim yang telah dibentuk dan dibiaya anggaran daerah kemudian kinerja mereka yang telah maksimal itu dari pertemuan di Desa hingga di Kabupaten kemudian di ulang lagi, ini jadi pertanyaan besar,” tandasnya. (idris hayang)




Amiadin : Hentikan Aktivitas PT. Tonia Mitra Sejahtera di Atas Sumber Air

Rumbia, SultraNET.| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dari Partai Persatuan Pembangunan Daerah Pemilihan Kabaena, Amiadin, SH meminta agar aktivitas Pertambangan Nikel PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di atas sumber mata air bersih warga Kecamatan Kabaena Timur agar segera dihentikan.

Kepada awak media ini, Kamis (22/9/2022) Amiadin mengatakan rusaknya sumber air bersih warga Kecamatan Kabaena Timur merupakan ancaman serius keberlangsungan ekosistem dimasa mendatang.

Anggota DPRD empat periode itu menyebut jika aktivitas pertambangan terus dilakukan tidak hanya dapat menyebabkan air keruh seperti yang terjadi saat ini, namun dapat terjadi yang lebih serius yaitu bencana kekeringan.

“Rusaknya sumber air sama dengan rusaknya ekosistem, disana bukan cuma manusia yang terancam disana juga ada mahluk hidup lain ada hewan-hewan ternak yang semuanya butuh air,” ujar Amiadin

Mantan Wakil Ketua DPRD Bombana Periode 2014-2019 itu menegaskan opsi yang diambil perusahaan dengan mengupayakan sumber air lain untuk dialirkan ke Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur merupakan opsi penanganan sementara yang tidak menyelesaikan akar permasalahan yang  sebenarnya.

“Yang mau dipindahkan itu bukan sumber air bersihnya justru Perusahaan PT. TMS itu yang harus pindahkan aktivitanya jangan diatas sumber air itu,” tegas Amiadin.

Ia menambahkan dalam waktu dekat DPRD Bombana bakal memanggil manajemen PT. TMS untuk dimintai keterangan terkait aktivitasnya yang berpotensi menyebabkan bencana kekeringan dimasa mendatang.

“DPRD sudah mengagendakan untuk memanggil PT. TMS dalam waktu dekat ini,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui PT. Tonia Mitra Sejahtera merupakan perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.

Aktivis tambang PT. TMS beberapa waktu lalu menyebabkan sumber air warga Desa Balo menjadi keruh. (IS)