Djoysman Mahuzi Resmi Pimpin Pengcab POBSI Buteng

Buteng, SultraNET. |  Djoysman Mahuzi, SE resmi menjadi Ketua Pengurus Kabupaten (Pengcab) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) usai terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Pengcab Pobsi Buteng, bertempat di Uncel Bus Baubau, Sabtu 14 Mei 2022.

Ketua Demisioner Pengcab POBSI Buteng, Beny P Simanjuntak mengatakan, ia menaruh harapan besar kepada Ketua terpilih, ia menilai dalam kepengurusan sebelunya Djoys sapaan akrab Djoysman Mahuzi selalu totalitas dalam mengurus POBSI sehingga POBSI Buteng berhasil menyumbangkan 1 medali pada Porprov di Kabupaten Kolaka lalu.

“Semoga Djoys dalam memimpin POBSI Buteng bisa lebih baik lagi dan bisa menghadirkan bibit-bibit daerah yang berprestasi di tingkat daerah dan nasional,” ujar Beny P Simajuntak.

Pada kesempatan itu, Beny menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah dan KONI Kabupaten Buton Tengah yang selama kepengurusannya telah memberikan dukungan secara penuh kepada Cabang Olahraga ini sehingga mampu menorehkan prestasi.

“Prestasi yang ditorehkan Pengcab Pobsi Buteng yang lalu tidak lepas dari dukungan penuh Pemkab dan Koni,” Bebernya.

Ditempat yang sama usai terpilih sebagai Ketua, Djoysman Mahuzi mengungkapkan dirinya bersama pengurus yang akan dibentuk bakal memfokuskan mencari bibit atlet potensial se Kabupaten Buton Tengah untuk pembinaan selanjutnya sekaligus persiapan menuju Porprov Sulawesi Tenggara di Buton dan Baubau pada bulan Oktober 2022 mendatang.

“Saya akan berupaya semaksimal melahirkan atlet POBSI terbaik Buton Tengah dengan berkolaborasi bersama KONI membuat ivent lokal sebagai ajang untuk menyeleksi atlet yang benar-benar memiliki kemampuan di bidang olahraga biliar dan yang kita utamakan adalah putra putri terbaik Buteng,” ungkap Djoys.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menyebut agar program kerja POBSI dapat berjalan sukses sesuai yang diharapkan, hal yang lebih awal ia dilakukan adalah membangun sinergitas di  internal pengurus dan membangun komunikasi intens dengan pihak KONI dan Pemkab. Buton Tengah.

“Karna jujur hal yang paling mendasar kali ini untuk mencapai target-target yang kami inginkan setidaknya kami harus di suplai dengan segala bentuk fasilitas penunjang latihan bagi para atlet seperti Meja Biliar dan perlengkapan lainnya sehingga dengan itu persiapan menuju Porprov akan semakin mudah utamanya dalam perekrutan atlet dan merebut medali,” jelasnya.

Aktivis yang dikenal banyak bergelut dalam organisasi kepemudaan yang beralamat di Kelurahan Watulea, Kecamatan GU itu menyampaikan ucapan terimakasi atas semua dukungan dari beberapa pihak atas suksesnya pelaksanaan Musyawarah Cabang Pengcab POBSI Buteng.

“Kami menyampaikan ucapan terimakasih terkhusus kepada Ketua POBSI Buteng demisioner Beni P Simanjuntak, KONI Buteng, Pemkab Buteng dan Panitia Muscab yang telah bekerja keras dalam menyukseskan kegiatan ini,” tandasnya. (IS)




Baru Menjabat Sebulan, Kasat Reskrim Polres Bombana Lakukan Percepatan Penanganan Sejumlah Perkara

Rumbia, SultraNET.  | Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muhammad Nur Sultan, S.H yang baru menjabat 1 bulan sudah langsung menunjukkan kinerjanya dengan melakukan percepatan penangan sejumlah perkara yang ditangani dengan dibuktikan beberapa perkara yang telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Bombana.

Kepada awak media SultraNET., Jum’at (11/3/2022) Kasat Reskrim melalu Kanit III Tipidter Reskrim Polres Bombana, IPDA Prasetyo Nento, SH mengatakan sejumlah perkara yang saat ini dilakukan percepatan penanganan anatara lain perkara ITE yang ditangani oleh unit III Tipidter, dimana awal tahun 2022 ini telah diselesaikan (P.21) terkait penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan tersangka inisial JA.

Prasetyo menyebut kronologis kejadian berawal saat korban atas inisial AS meng-upload hasil pekerjaan pemasangan instalasi sound system gedung walet di akun YouTube. Pekerjaan sound system tersebut dikerjakan oleh korban secara gratis tanpa dipungut biaya pemasangan alat, namun kemudian tersangka inisial JA menanggapi postingan tersebut di Facebook dengan cara membuat postingan yang mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap korban.

“Pelaku mengatakan bahwa korban telah menipu publik atas pekerjaaan instalasi sound system tersebut,” ujar Prasetyo.

Atas perbuatan tersangka, korban merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya serta mengalami kerugian sehingga melaporkan kejadian tersebut sebagai tindak pidana di bidang ITE dan diterapkan pasal 45 ayat(3) juncto pasal 27 ayat(3) UU RI tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman Hukuman 4 Tahun penjara atau denda sebanyak Rp 750.000.000,- .

“Terhadap tersangka JA dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bombana pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022,” bebernya.

Selain itu, di awal tahun 2022 unit Tipidter Sat. Reskrim Polres Bombana juga telah berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan, penyimpanan dan niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah tanpa izin dari pejabat berwenang sebanyak 7 Ton.

“Saat ini perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka inisial AD,” bebernya

Atas perbuatan tersebut AD disangkakan pasal 53 huruf(c) dan huruf(d) juncto pasal 23 ayat(1) huruf (c) dan huruf(d) UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan ancaman Hukuman 3 tahun dan denda Rp 30.000.000.000,-.

Sedangkan untuk unit 1 Pidana umum  dengan LP Nomor : LP/B/92/XI/2021/SPKT/ RES BOMBANA/ POLDA SULTRA, Tgl.2 Nopember 2021, an. Saudara IKB Perkara Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yaitu mengambil HP milik korban dengan cara mengancam korbannya dengan parang yg diterapkan Pasal 365 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e KUHPidana dengan ancaman Hukuman 9 Tahun.

Selanjutnya LP Nomor : LP/B/01/I/2022/SPKT/ RES BOMBANA/ POLDA SULTRA, TGL. 7 Januari 2022 an. Tsk MUSTAMING Bin PALECCENG ( Alm.), Perkara Tindak pidana Pencurian udang dengan cara menguras air yg berada dalam empang dan mengambil udang milik saudara Zulfikri yang masih berada dalam empang tersebut, sehingga tersangka diterapkan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman Hukuman 5 Tahun.

“Saat ini perkara tersebut sudah dilakukan tahap 1 oleh penyidik dan menunggu hasil penelitian dari Kejaksaan Negeri Bombana,”.

Personil Sat Reskrim Polres Bombana saat Berkunjung di Kantor Kejari Bombana
Personil Sat Reskrim Polres Bombana saat Berkunjung di Kantor Kejari Bombana

Sedangkan untuk unit IV Perlindungan perempuan dan anak sudah ada perkara yang telah dilimpahkan yaitu Persetubuhan Anak Dibawah Umur  di Kecamatan Rumbia Tengah yang dilakukan oleh tersangka SMD alias DD terhadap anak yang masih berumur 14 tahun dan masih sekolah kelas 2 SMP, kuat dugaan tersangka melakukan perbuatan melawan hukum sehingga diterapkan Pasal 81 Ayat (1) subs Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU. RI. No. 17 tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 ttg perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Sebagaimana juga diatur dalam UU No. 35 tahun 2014 ttg perubahan atas Undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Dalam sebulan ini Sat Reskrim telah berhasil menyelesaikan 10 kasus yang dinyatakan p21 dan 7 kasus yang masuk ditahap 2,” Pungkasnya. (IS)




Lantik KNPI Bombana, Alvin Tegaskan Keabsahan Kepengurusannya

Bombana, SultraNET. | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Alvin Aka Wijaya Putra melantik Pengurus KNPI Kabupaten Bombana Periode 2020-2023, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Rabu (29/12/2021).

Dalam sambutannya, Putera orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa KNPI dibawah kepemimpinannya sebagai Ketua DPD merupakan kepengurusan yang sah.

“Awal pelantikan kami sebagai Ketua DPD memang sempat ada dinamika namun sekarang itu semua sudah selesai,” ujar Alvin Aka Wijaya Putra.

Untuk itu ia meminta KNPI Bombana dibawah kepemimpinan Bung Nasruddin agar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengawal agenda pembangunan daerah.

“Agar komponen pemuda di Bombana dapat berkontribusi dalam pembangunan,” harapnya.

Ditempat yang sama, Ketua KNPI Bombana, Nasruddin menegaskan komitmen KNPI untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan.

“Pemuda Bombana selalu siap berkontribusi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bombana dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa berharap KNPI dapat berperan aktif dalam mengawal sekaligus menjadi sosial kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Pemuda diharapkan harus memiliki kesadaran, tidak berada diruang hampa dalam persoalan rakyat.

“Peran kepeloporan pemuda mesti terus diasah,” tutupnya. (IS).

 

Ketua DPD KNPI Sultra, Alvin Aka Wijaya Putra
Ketua DPD KNPI Sultra, Alvin Aka Wijaya Putra




Kepemimpinan H. Tafdil, Wujudkan Bombana Ramah Anak

Bombana, SultraNET. | Kepemimpinan H. Tafdil dan Johan Salim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara  di bidang perlindungan anak dan perempuan patut mendapat apresiasi, pasalnya pasangan yang mengusung Program Gerakan Membangun Bombana dengan Ridho Allah SWT itu melalui instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) begitu getol dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bombana ramah anak.

Kepala DP3A Bombana, Hj. Sitti Sapiah mengatakan Perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap tindak kekerasan, ragam kasus yang melibatkan kaum perempuan dan anak sebagai korban berkembang secara signifikan dan mendesak untuk dituntaskan mulai dari kasus kekerasan, trafficking, pelecehan seksual, eksploitasi anak dan perempuan, hingga kasus-kasus tersebut banyak berhadapan dengan hukum.

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Bombana itu menyebut Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 21 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di Daerah.

“Pemerintah Kabupaten terus berupaya mewujudkan Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Sitti Sapiah.

Ia menjelaskan Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan, salah satu contohnya adalah  pelaksanaan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).

“Kabupaten Bombana bisa menuju Kabupaten layak Anak dengan dukungan semua OPD terkait dalam memberikan nilai pada 24 Indikator di 5 (lima) Klaster, salah satunya Klaster III (tiga) tentang Kesehatan dasar dan kesejahteraan,” bebernya.

Berbagai upaya sosialisasi terus dilakukan baik menyasar sekolah sekolah, Puskesmas dan berbagai fasilitas layanan publik yang ada di daerah itu, hal itu bertujuan agar setiap Stakeholder serta anak-anak memiliki andil yang besar untuk turut terlibat dalam setiap kegiatan, sehingga dapat memacu dan memotivasi anak-anak agar dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia.

Ia menjelaskan bahwa dalam perlindungan anak hal pertama adalah faktor lingkungan yang merupakan pola dasar kehidupan, kemudian kesehatan dan pendidikan.

“Kami terus proaktif memberikan perlindungan dan perhatian besar terhadap anak-anaknya, untuk itu bersama bimbing dan ajari anak-anak kita untuk mengenal bagaimana proses hidup dalam dilingkungan yang baik, hidup sehat dan yang terpenting adalah tingkat Pendidikan,” jelasnya.

 

 




BEM Unsultra Desak Polri Usut Tuntas Kematian Novia Widyasari Rahayu

Kendari, SultraNET. | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) bersama seluruh mahasiswa berkomitmen mengawal dan mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan Kekerasan Seksual oleh oknum anggota Kepolisian, terhadap Novia Widyasari Rahayu (23) wanita yang ditemukan tewas di dekat makam sang ayah.

Ketua BEM Unsultra, Hasir. Minggu (05/12/2021) mengatakan perbuatan oleh oknum ini tidak boleh ditoleransi agar dapat menjadi pembelajaran hukum oleh seluruh masyarakat Indonesia bahwa seluruh warga negara apapun jenis kelaminnya, pekerjaannya, agama dan identitas lainnya adalah sama dimata Hukum.

“Pak Kapolri Listyo Sigit maupun Propam harus mengusut dan menghukum pelaku seberat-beratnya, secara kelembagaan kami akan terus mengawal kasus ini,” kata Hasir.

Menurutnya, di era digital saat ini ia sering melihat dan mendengar bahwa korban kekerasan seksual itu laporannya kepada polisi justru diabaikan, tidak diteruskan dan mentah sampai diatas meja.

BEM Unsultra
BEM Unsultra

Sebagai lembaga representatif tertinggi di kampus menganggap kasus ini sangat tidak bisa diterima, apalagi terduga pelaku merupakan oknum anggota Polisi yang harusnya menjadi penegak hukum yang mengayomi dan melayani masyarakat.

“Maka dari itu kami berharap Pak Kapolri memberi perhatian tegas atas isu laporan kekerasan seksual ini,” tutup Hasir (RLS)

 




PPTS Gelar Ramah Tamah Bersama Ormas Tamalaki Se-SULTRA

Kendari, SultraNET. | Pasukan Putih Tolaki Sulawesi Tenggara (PPTS) gelar Malam Ramah Tamah dan Silaturahmi bersama Dewan Pengurus Serta Jajaran Anggota Tamalaki PPTS yang di hadiri ormas Tamalaki se-Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Markas Besar PPTS Jl. Teporombua Kel. Baruga Kec.Baruga Kota Kendari, Sabtu (4/12/2021).

Dewan Pembina PPTS, Romi Rere saat  membuka acara ramah tamah tersebut mengatakan acara ramah tamah ini adalah ajang silaturahmi sesama ormas Tamalaki yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan.

Menurutnya seharusnya sudah tidak boleh ada lagi perbedaan, ketersinggungan, apalagi permusuhan sesama ormas tolaki namun yang ada hanya “Salam mepekoaso”.

“Salam mepekoaso ini bukan hanya di bibir tapi dihati dan aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Romo Rere

Dewan Pembina PPTS, Romi Rere saat membuka acara ramah tamah
Dewan Pembina PPTS, Romi Rere saat membuka acara ramah tamah

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ramah tamah ini adalah langkah awal untuk menyatukan seluruh ormas tolaki yang ada di Sultra dimana rencananya akan digelar acara musyawarah persatuan ormas tolaki pada bulan februari 2022.

“Kegiatan ini akan dihadiri oleh seluruh ormas tolaki di SULTRA yang pada akhirnya bermusyawarah menunjuk panglima Tamalaki,” imbuh Romi Rere yang juga pengusaha di bidang pertambangan itu.

Pantauan media ini turut menyampaikan sambutan secara bergantian,  Ketua Dewan Penasehat PPTS Muhamad Kobar dan Amril Sabara, Wakil Ketua Umum PPTS Alhabib Tombili Serta perwakilan dari unsur ormas Tamalaki yakni Ketua TAWON Ahmad Baso.

Kegiatan ramah tamah ini turut dihadiri Dewan Penasehat PPTS Imansyah Tombili, Ketua Umum PPTS Muh. Ramdan Kalenggo. Sedangkan dari ormas tolaki yakni dari   Tawon : Ahmad baso, KSBT : Dedi S, LST : Agus , PMTS, TKM :Sony,  Poros muda SULTRA:Jefri rembasa, BANDERANO : Hediyanto Ismail, TBTS : isra Malaka, Anoa Sultra : Nawir, TAAWUNO : ibnu, PKT : Irfan Konggoasa dan GTS : Yopin

Kegiatan ramah tamah ini juga dihadiri Babinsa dan bhabinkamtibmas yang juga ikut memberikan sambutan serta menitipkan pesan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga keutuhan dan persatuan bangsa demi negara kesatuan Republik Indonesia. (Rls/SHD)




DLH Bombana, Konsultasi Publik KLHS Revisi RTRW 2020-3030

Bombana, SultraNET. | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2020-2030, Kamis (11/11/2021).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa mengatakan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, dokumen KLHS merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi.

“Seluruh dokumen pembangunan harus dibarengi dengan KLHS, itu adalah dokumen wajib dalam pembangunan berkelanjutan,” ujar Man Arfa.

Hal tersebut lanjut Man Arfa sebagai bentuk kepatuhan terhadap lingkungan hidup, untuk itu ia mengharapkan adanya saran dan masukan atas materi yang telah disusun oleh Kelompok Kerja penyusunan KLHS RTRW.

“Masukan dari peserta ini kemudian  yang akan dilakukan validasi kembali oleh Pokja Provinsi,” Jelas Man Arfa.

Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Bombana itu menghadirkan Pemateri Akademisi Universitas Haluoleo, unsur Pemerintah Daerah, Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat, unsur Media dan pemerhati masalah lingkungan. (IS)

 

Konsultasi Publik KLHS Revisi RTRW
Konsultasi Publik KLHS Revisi RTRW

 

 

 

 

 

 




Ketua MOI Sultra Sambangi Wagub Sultra Jelang Pelantikan, Ini Tujuannya

Kendari, SultraNET. – Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia provinsi Sulawesi Tenggara (DPW MOI Sultra) silahturahim dengan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. H. Lukman Abunawas, SH. M.Si. MH, Selasa (9/11/2021).

Ketua MOI Sultra, Suhardi SP yang di dampingi wakil ketua III Usman, S.Pi menjelaskan, maksud pertemuan dengan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas adalah membahas pelantikan dan pengukuhan pengurus DPW Media Online Indonesia Sulawesi Tenggara,

Selain itu juga sebagai ajang silahturahim dan berdiskusi tentang kinerja jurnalis kedepan untuk bisa memberikan informasi akurat dan berimbang serta terkait berita- berita di kalangan masyarakat dan di pemerintahan yang independen dan profesional.

DPW MOI Sultra juga meminta secara resmi kesedian wakil gubernur Lukman Abunawas untuk menghadiri pelantikan dan pengukuhan serta rapat kerja DPW MOI Provinsi Sulawesi Tenggara serta sekaligus bersedia menjadi Dewan Pembina dan Dewan Penasehat dalam organisasi Asosiasi DPW MOI Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Ini merupakan keseriusan seluruh pengurus DPW MOI Sultra, agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan pengurus DPP demi kemajuan organisasi. Insya Allah tanggal 30 November pengurus MOI Sultra akan dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan di hotel Claro Kendari,” ucapnya.

Dalam pelantikan nanti kata Suhardi, dijadwalkan kehadiran Ketua DPP MOI Pusat Rudi Sembiring Meliala, dan Sekjen DPP MOI Drs. HM. Yusuf Rizal, SH. SE. M.Si serta Gubernur Sultra H. Ali Mazi dan wakil gubernur Lukman Abunawas serta pejabat lainya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas mengaku siap menghadiri kegiatan pelantikan dan pengukuhan DPW MOI Sultra nantinya.

Wagub berpesan kepada DPW MOI Sultra untuk tetap berkordinasi dengan Dinas Kominfo provinsi Sulawesi Tenggara sebagai mitra dan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

“Saya berharap semoga kerja- kerja jurnalis dapat bermanfaat bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara, dan selalu bersinergi dengan pemerintah untuk memberikan informasi terbaik bagi daerah,” pungkasnya. (Rls)

 

 

 




Fraksi PPP-Hanura Apresiasi Program Pekan Vaksin Dinkes Bombana

Bombana, SultraNET. – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bombana guna percepatan target vaksinasi melalui Program Pekan Vaksin yang telah diadakan sebanyak sembilan kali hingga saat ini.

Apresiasi tersebut disampaikan Fraksi yang berakronim PERAN ITU Pada pandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati Bombana tentang pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang anggaran dan pendapatan dan belanja daerah Tahun 2022, Senin (08/11/2021).

Ketua Fraksi PPP-Hanura, Amiadin, SH menjelaskan keseriusan Pemkab Bombana dalam mendukung program ini terlihat dari Belanja Prioritas untuk Mendukung Penanganan Pendemi Covid-19 yang meliputi Dukungan Program Pemulihan ekonomi, Perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi covid-19, dukungan Kelurahan dalam penanganan Pendemi Covid-19 dan Insentif Tenaga Kesehatan dalam rangka untuk penanganan Pendemi Covid-19.

“Memberikan apresiasi yang mana salah satunya tentang keseriusan Pemkab Bombana dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk mencapai Herd Immunity atau kekebalan kelompok di akhir Bulan Desember 2021,” ujar Amiadin.

Ketua DPC PPP Kabupaten Bombana tersebut menambahkan kebijakan Dinas Kesehatan patut mendapat dukungan semua pihak terlebih dampak Pendemi yang menggerogoti sendi kehidupan akibat Pandemi tentu memberi beban berat kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Aleg 4 Periode di DPRD Bombana itu mengapresiasi komitmen serius Dinas Kesehatan dalam upaya percepatan vaksinasi covid-19 untuk mencapai target sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Kami percaya di tangan dingin Kepala Dinas Kesehatan Bapak Darwin Ismail dan seluruh pihak terkait, target Herd Immunity atau kekebalan kelompok di akhir bulan Desember 2021 ini dapat tercapai sehingga masyarakat kita dapat melaksanakan kegiatan secara normal kembali,” tutupnya (IS).

 

 

 

 

 

 

.




Jelang Liga III Sultra, PS. Wonua Bombana, Optimis Pertahankan Gelar Juara

Bombana, SultraNET.com | Jelang pertandingan sepakbola Liga III Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang akan dimulai pada tanggal 30 Oktober 2021 mendatang, klub PS. Wonua Bombana  optimis mampu  mempertahankan gelar juara yang diraih dua kali berturut-turut pada musim lalu.

Ketua Asosiasi Sepakbola Kabupaten, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (ASKAB PSSI) Kabupaten Bombana, Arsyad, S.Pd., MH mengatakan berbagai persiapan terus dilakukan Tim PS. Wonua Bombana jelang pertandingan bergengsi tersebut.

“Untuk memastikan kesiapan pemain, selama sebulan ini sudah kita lakukan karantina dan pemusatan latihan di Ibu Kota Bombana ” ujar Arsyad, Kamis (21/10/2021).

Ketua DPRD Bombana itu menjelaskan untuk memastikan stamina dan gizi para pemain tetap terjaga, proses karantina dan pemusatan latihan mendapat pendampingan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan dan RSUD setempat.

“Segala upaya persiapan terbaik telah kita lakukan, baik oleh pelatih maupun seluruh Tim, kita berharap usaha kita membuahkan hasil yang maksimal pula,” jelasnya.

Untuk memastikan keberlanjutan pembinaan sepakbola Bombana, Ketua DPD Partai Nasdem Bombana itu membeberkan, sebagian besar materi pemain yang direkrut berasal dari wilayah Kecamatan di Wilayah Poleang, Rumbia – Rarowatu dan Kabaena.

“Dari 25 orang pemain yang akan kita bawa, 15 orang merupakan pemain lokal Bombana, yang dari luar itu kita ambil untuk menutupi kekurangan-kekurangan pemain lokal saja,” bebernya.

Ia menambahkan yang menarik dari putaran Liga III tahun ini, jika lolos sebagai juara liga III Sultra secara otomatis masuk liga III Nasional di musim berikutnya.

“Tidak seperti yang lalu dimana juara diputar lagi dengan juara regional Sulawesi, sehingga peluang ini harus di maksimalkan,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut aleg dua periode di DPRD Bombana itu juga menyampaikan terimakasih atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam hal support anggaran sehingga proses persiapan pertandingan tidak mendapatkan kendala berarti.

“Pemerintah Kabupaten sanggat mendukung terbukti dengan support anggaran yang diberikan,” Tutupnya.

Untuk diketahui putaran Liga III Sultra dilaksanakan di Dua zona yaitu di Kabupaten Kolaka untuk zona daratan dan di Buton Utara untuk zona kepulauan. (IS).

 

 

 

 

 

 

 

 

.