Bhabinkamtibmas ini Rela Antar Jemput Warga untuk di Vaksin

Rumbia, SultraNET – Berbagai cara dilakukan untuk menyukseskan pekan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bombana, salah satunya menjemput langsung masyarakat yang telah terjadwal menerima vaksin untuk pergi ke tempat Vaksinasi.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Lantari Jaya, Hukaea Rabu (23/07/2021). Dengan mengenakan helm lengkap, sarung tangan dan masker mereka mengantar para masyarakat satu per satu ke tempat Vaksinasi untuk disuntik vaksin Covid-19.

“Selain untuk menyukseskan program pemerintah, ini juga kami lakukan untuk membantu Kepala Desa agar masyarakat bisa ikut di vaksin” Ujar Bripka Erwin anggota Polsek Lantari Jaya.

Antar jemput masyarakat yang terjadwal menerima vaksin oleh Bhabinkamtibmas dilakukan karena masih ada kendala di lapangan.

“Banyak masyarakat kesulitan menuju lokasi vaksinasi karena berbagai faktor, seperti tidak memiliki kendaraan,” ungkap Erwin

Salah satu masyarakat penerima vaksinasi, Masjidin mengaku senang mendapat layanan antar jemput dari aparat kepolisian.

Hal ini sekaligus mendukung program pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam melaksanakan pekan vaksinasi bagi masyarakat umum.

“Terus terang dengan diantar dan jemput bagi warga yang tidak memiliki kendaraan, ini sangat membantu,” Singkatnya.

Pantauan awak media ini, pelaksanaan Pekan Vaksinasi Covid-19 di Desa Hukaea, Kecamatan Lantari Jaya mendapat sambutan antusias warga, terbukti dari 88 orang target Vaksinasi tercatat 121 orang yang dilakukan vaksin atau melebihi target bahkan 9 orang terpaksa harus ditunda pemberian vaksinnya karena vaksin yang disiapkan untuk Desa Hukaea telah habis.




Miris, Remaja Puteri di Bombana Digilir 8 Pemuda

Bombana, Harapan Sultra.COM | Sebut saja Bunga (13) remaja yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana harus mengalami nasib memilukan, ia digilir 8 orang pemuda.

Dikonfirmasi awak media ini, Rabu (2/6/2021) Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Asrun membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan sementara yang ia terima, kejadian memilukan tersebut terjadi pada hari Kamis 29 Mei 2021, Pukul 15.00 Wita.

Awalnya Korban di jemput oleh 2 (dua) orang di salah satu desa di Kecamatan  Poleang Utara dan dibawa ke Kecamatan Poleang Tenggara.

Korban kemudian dibawa ke pinggir laut dan ditempat tersebutlah terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut.

AKP Asrun, S.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana.
AKP Asrun, S.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana.

Pukul 20.00 wita Korban dibawa lagi ke Desa Lemo dalam pasar dan terjadi lagi dugaan pemerkosaan oleh salah seorang pelaku.

Selanjutnya Korban dibawa kembali ke pinggir laut di Desa Larete dan kembali disetubuhi oleh dua pelaku.

Korban diantar pulang pada pagi harinya, Jumat, 30 Mei 2021, Pukul 03.00 wita namun diantar tidak sampai dirumanya.

“Sebagian pelaku juga masih dibawah umur, namun untuk lebih jelasnya nanti kami sampaikan setelah di lakukan pemeriksaan,” singkatnya.

Hingga saat ini, satu orang pelaku masih dilakukan pencarian (Is).




Program Eliminasi Hewan Liar di Bombana, Belasan Anjing Tewas

Bombana, SultraNET. | Program eliminasi hewan liar yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bombana membuahkan hasil dengan ditemukannya 13 bangkai anjing yang tersebar di beberapa titik dalam Ibu Kota Rumbia.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Bombana,  Surianto Wedda menuturkan bangkai anjing itu ditemukan hanya berselang 3 hari sejak dimulainya pelaksanaan program sejak tanggal 3 hingga 5 maret 2021.

“Bangkainya banyak ditemukan sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Bombana dan area SMA Negeri 3 Bombana,” ujar Surianto Wedda, Rabu (10/03/2021).

Ia menjelaskan, pelaksanaan program ini bertujuan untuk mengurangi bahaya yang disebabkan oleh maraknya hewan liar khususnya anjing di pemukiman warga yang berpotensi menimbulkan bahaya.

“Ini juga sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat,” jelasnya

Pelaksanaan program untuk tahap pertama telah berakhir pada tanggal 10 maret 2021 sesui surat edaran  Pemerintah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah namun karena ditemukan masih banyak anjing liar yang berkeliaran di wilayah ibu kota, Dinas Pertanian memutuskan bakal dilakukan perpanjangan program eliminasi hewan liar ini.

“Karena masih banyak anjing liar maka perpanjangan peracunan ini akan diperpanjang supaya berkurang populasinya dan masyarakat terhindari dari  bahaya anjing liar ini,” tegasnya

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing, agar memastikan bahwa peliharaan mereka itu tidak membahayakan masyarakat sekitarnya.

“Beberapa waktu lalu ada anak-anak yang digit dan ini dapat membahayakan nyawa apabila tidak ditangani dengan cepat, maka dari itu kami juga butuh partisipasi dari masyarakat untuk membantu kami memastikan peliharaannya aman atau memberikan laporan jika ada hewan liar anjing yang membahayakan warga,” tutupnya.

Pewarta : Ibo AM




Anggota TNI Komsos di Lampeantani, Prokes Terus di Sosialisasikan

Bombana, SultraNET. | Anggota Babinsa Koramil 1413-06/Rumbia Sertu TNI Alikman secara disiplin kembali melakukan pembinaan teritorial melalui Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Lampeantani, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Minggu (31/01/2020).

Kepada awak media ini, Serda TNI Alikman mengatakan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Pangdam XIV/ Hasanuddin, Mayjend TNI Andi Sumangerukka, SE., MM sebagai upaya TNI-AD membantu pemerintah mencegah penularan Covid-19 di kalangan masyarakat.

Ia menyebut penularan Covid-19 dapat dicegah dengan mematuhi protokol kesehatan setiap menjalankan aktivitas di luar rumah.

“Kita adakan sosialisasi supaya masyarakat bisa sadar dan patuh dengan instruksi pemerintah tentang pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Salah satu upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 yaitu dengan terus menjaga kesehatan jasmani dan meningkatkan imun tubuh dengan cara mengkonsumsi makanan bergizi serta berolahraga secara teratur.

“Tentunya juga dengan senantiasa berdo’a pada Allah SWT agar diberi kesehatan sambil terus berikhtiar untuk menjaga keselamatan dalam beraktifitas,” jelasnyanya.

Sebagai penutup ia berharap kepada masyarakat jika merasa kurang enak badan, separti flu, batuk dan sesak nafas agar segera melaporkan diri dan berobat ke Puskesmas terdekat.

Pantauan awak media ini, masyarakat sangat antusias menerima pengarahan dari Anggota Babinsa Koramil 1413-06/Rumbia dan secara tertib melakukan social distancing serta kembali tertib memakai masker




Sekjen MOI : Hadapi Tantangan Zaman, Media Online Harus Kreatif

Jakarta, SultraNET. | Untuk menghadapi tantangan zaman serta untuk memenuhi kebutuhan pembaca berita di era digital saat ini, Pimpinan media Online dituntut harus kreatif dalam menjalankan bisnisnya.

Hal tersebut disampaikan HM. Yusuf Rizal, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Media Online Indonesia (DPP-MOI), saat memberikan sambutan workshop Model Bisnis Media Online yang di gelar Solopos Institute, Sabtu (25/7/2020) secara virtual zoom.

Rizal panggilan akrab HM. Yusuf Rizal yang dikenal sebagai wartawan senior yang pernah berkiprah di harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta ini menyebut DPP MOI bakal menindaklanjuti workshop bisnis media online dengan implementasi.

” Secara keilmuan kita telah mendapatkan banyak dari workshop bisnis media online ini, sedangkan untuk implementasi perlu kelas khusus dengan praktek, setiap peserta langsung membawa laptop sendiri, langsung didampingi oleh Solopos Institute,” Ujarnya.

Workshop bisnis media online yang berlangsung mulai pukul 08.30 – 12.00 wib tersebut di ikuti oleh peserta dari 9 Provinsi di Indonesia.

Sembilan Provinsi di maksud yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara dan Maluku .

Salah seorang peserta Workshop, Supono mengatakan apa yang diutarakan Sekjen DPP MOI perlu ditindaklanjuti dengan pertemuan secara langsung.

” Saya setuju atas ajakan Sekjen DPP MOI, bahwa perlu tindak lanjut setelah workshop bisnis media online ini dengan pertemuan tatap muka,” Ujar Supono yang juga Pemred File Satu Banyuwangi itu.

Kegiatan workshop yang di selingi tanya jawab tersebut menampilkan dua narasumber, Yonantha Chandra Premana dan Rini Yustiningsih dari Solopos Institute. (Rls MOI)




Menggelitik Rasa Keadilan Bagi Pegawai Kontrak Swasta terkait Bansos/BLT Covid-19,Oleh : Siruaya Utamawan, S.E*

Sebagaimana diberitakan dalam pemberitaan beberapa media, bahwa salah satu yang tidak berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19 adalah Pegawai Kontrak Swasta. Hampir sama sebangun dengan isi pengumuman di gambar foto banner yang beredar di berbagai jaringan media sosial, yang menyatakan/menyebut bahwa hal tersebut berdasarkan Permendes PDTT No. 6/2020. Lebih lanjut mohon pencerahan terkait point (4) di Banner Pengumuman yg menyatakan “Pegawai Kontrak Swasta” tidak berhak mendapat BLT Dana Desa !.

Pertanyaan saya, apakah pengumuman tersebut benar adanya?. Apakah yg tidak berhak atas BLT sebagaimana pengumuman tersebut adalah berdasarkan Permendes PDTT No. 6/2020 ?. Ataukah hanya tafsir atas Pasal 8A ayat (2) dan ayat (3) Permendes PDTT No. 6/2020 yg berbunyi :

Pasal 8A ayat (2) “Penanganan dampak pandemi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa BLT-Dana Desa kepada keluarga miskin di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.”;

Pasal 8A ayat (3) “Keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang menerima BLT-Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.”

Pertanyaan lebih lanjut kenapa Pegawai Kontrak Swasta tidak berhak mendapatkan BLT ? Ataukah saya yang salah baca, bisa saja saya kurang literasi terkait ketentuan Permendes PDTT No. 6/2020. Kalaupun ada ketentuan terkait ketentuan point (4) sebagaimana dimaksud dalam pengumuman yang menyatakan Pegawai Kontrak Swasta (PKWT) tidak berhak, lalu kenapa Pegawai Tetap Swasta (PKWTT) tidak ada larangan ?.

Sebagaimana kita ketahui, status Pegawai Tetap Swasta tentunya penghasilan serta kepastian bekerjanya lebih terjamin, berbanding dengan Pegawai Kontrak Swasta yang lebih rentan kehilangan pekerjaan akibat diputus kontrak kerja dan lebih rentan kehilangan penghasilan. Dengan kata lain dengan situasi wabah pendemik covid-19, Pegawai Kontrak Swasta dapat dikategorikan sebagai kelompok masyarakat yang sangat rentan menjadi warga miskin baru, dikarenakan bisa saja mereka dirumahkan oleh majikan/pengusaha/pemberi kerja dengan tidak mendapatkan penghasilan/berkurang penghasilan.

Seyogyanya, Pegawai Kontrak Swasta yang notabene berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tententu (PKWT) yang terdampak Covid-19, mendapat hak yang sama memperoleh bansos/BLT. Sudah selayaknya mereka mendapatkannya, karena mereka termasuk golongan masyarakat yang rentan miskin. Apabila mereka dikecualikan untuk mendapatkan Bansos/BLT yang digulirkan pemerintah, tentunya akan mengusik rasa keadilan bagi Pegawai Kontrak Swasta. Demi azas keadilan, mohon menjadi masukan kepada pihak terkait.

*) Vice President of KSPI;
Pembina Lembaga Kemanusiaan Pekerja Indonesia (LKPI);
Ketua Harian DPP Media Online Indonesia (MOI).




BPD Desa Batu Putih Minta Aktifitas PT Jhonlin Dihentikan, Ini Alasannya

BOMBANA, Sultra NET. | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Putih Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana Menentang Pernyataan PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) bahwa dalam proses pembangunan terminal khusus (Tersus) di Desa itu tidak ada lagi masalah yang bersentuhan dengan dengan masyarakat.

“Kami minta Aktifitas PT Jhonlin di Desa Batu Putih dihentikan dulu, Karena sebenarnya masih banyak masalah di lapangan, salah satu contoh, Akses jalan tani perkebunan lapuse maccedde yang sebelumnya dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalan usaha tani dan sekarang digunakan oleh Perusahaan PT. Jhonlin sebagai akses jalur utama menuju pelabuhan,” Ungkap Munawir kepada Media, 4 Juni 2020.

Selaku Ketua BPD Desa Batu Putih, Munawir mengaku telah melakukan investigasi dan ditemukan informasi bahwa memang pernah ada pembebasan lahan untuk akses jalan dgn lebar sekitar 6-8 meter (berdasarkan keterangan masyarakat) yang dilakukan oleh pemerintah Desa dan Pemkab Bombana tahun 2017 lalu.

Akan tetapi peruntukannya bukan untuk pelabuhan perusahaan (pelabuhan khusus) melainkan pelabuhan kontainer milik pemda Bombana yang saat ini Dilidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana.

“Namun faktanya dikuasai atau diduduki oleh perusahaan hanya mengantongi izin pembangunan pelabuhan khusus,” Bebernya.

Tambahnya, Sedangkan untuk jalur utama menuju pelabuhan perusahaan membutuhkan pembebasan jalan dengan lebar kurang lebih 20 meter sehingga perlu adanya pembicaraan ulang membahas hal itu antara pihak Pemerintah.

“Disisi lain juga hasil kesepakatan kami degan pihak perusahaan bahwa tidak ada aktifitas penimbunan laut sebelum terbit Amdal akan tetapi hari ini Pihak perusahaan melanggar hal itu, pihak perusahaan sudah melakukan penimbunan laut,” Sindirnya.

Menurutnya terkait informasi bahwa adanya kesepakatan antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan itu adalah palsu karena secara kelembagaan pihak BPD Desa Batu Putih selaku refresentasi masyarakat belum pernah menerima konfirmasi pihak perusahaan maupun pihak Pemerintah Desa setempat.

“Belum lagi kita bicara masalah pembebasan lahan yang sampai saat ini masih ada status sengketa lahan yang belum tuntas seperti ganti kerugian masyarakat yang kena dampak. Makanya saya duga pihak perusaan telah melakukan penerobosan lahan,” Tegasnya.

Olehnya itu atas nama Lembaga Pemerintah Desa, ll meminta pihak perusahaan (PT. JBM) untuk menghentikan aktifitasnya untuk sementara waktu sambil menunggu semua persyaratan administrasi dan teknisnya dirampungkan termasuk urusan dengan pihak pemilik lahan yg terkena dampak.

Secara terpisah, Kepala Desa Baru Puti H Zainudin dihubungi lewat telepon selulernya, tak menepik adanya Jalan tani yang dipakai oleh Perusahaan.

“Ia benar jalan tani itu dibangun sejak zamannya Atiku Rahman (mantan Bupati Bombana), tapi mereka (PT Jhonlin) berjanji akan perbaiki juga, kalau terkait musyawarah Desa memang belum pernah, lagian tidak ada jhe masyarakat yang protes,” Singkatnya. (Zul)




24 Pekerja Masuk Bombana Tanpa Dokumen Langsung Bekerja, Abaikan Karantina Mandiri

Rumbia, SultraNET. | Sebanyak 24 orang pekerja proyek Pembangunan Perpustakaan Umum Kabupaten Bombana yang sebelumnya disorot karena masuk daerah penghasil emas itu tanpa dokumen ternyata tidak melaksanakan karantina mandiri sebagaimana protokol pencegahan Covid-19 yang saat ini masih berlaku.

Hal ini berdasarkan pemantauan langsung awak media SultraNET, Jumat (5/6/2020) dilokasi proyek yang terletak di depan kantor Bupati Bombana, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia.

M. Yasir saat menunjukkan hasil Rapid Test nya
M. Yasir saat menunjukkan hasil Rapid Test nya

Penanggung jawab proyek M. Yasir kepada awak media ini membenarkan setibanya para pekerja proyek tersebut walau sempat ditahan karena tak memiliki dokumen namun kemudian  oleh Anggota Satgas diarahkan untuk melakukan Rapid Test disalah satu klinik yang ada di Ibu Kota Kabupaten Bombana.

“Kami diarahkan untuk Rafid Test di Klinik oleh Anggota Satgas,” Sebutnya

M. Yasir juga membenarkan bahwa setelah dilakukan Rapid Test dan semuanya dinyatakan negatif seluruh pekerja proyek tersebut langsung bekerja tanpa melakukan karantina mandiri.

“Semua langsung bekerja pak karena kami sudah lakukan Rapid Test,” Singkatnya.

Sebagaimana diketahui sesuai protokol pencegahan Covid-19, setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. (Is)

 




Tolak Jalan Desa Digunakan PT. Jhonlin, Warga Minta Diaspal Dulu

Rumbia, SultraNET. | Warga Desa Lombakasih, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana menolak jalan desa mereka digunakan sebagai jalan hauling Atau Jalan Angkut Raw Sugar material atau Gula setengah jadi milik PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) menuju pabrik. 

Penolakan tersebut disebabkan karena dengan hilir mudiknya kendaraan sepuluh roda dijalan tersebut menyebabkan kondisi jalan semakin parah.

Disamping itu dengan operasi angkutan hingga 24 jam menyebabkan warga sangat terganggu untuk beristirahat selepas bekerja seharian.

Salah satu masyarakat, Anwar menyebut pada dasarnya masyarakat dapat menerima jalan mereka digunakan namun terlebih dahulu harus dilakukan pengaspalan.

“Diaspal dulu jalannya baru digunakan karena selama ini hanya dijanji janji saja sehingga jalannya semakin parah,” Sebut Anwar

Disamping itu, Anwar juga meminta agar pengangkutan material melalui jalan ditengah pemukiman warha agar dibatasi hingga jam 10 malam saja.

“Ini mengangkutnya 24 jam bagaimana masyarakat mau beristirahat, ini kan keterlaluan pak,” Kesalnya.

Ditempat yang sama Ketua Divisi Investigasi LSM Perisai Kabupaten Bombana, Ansar Achmad memaparkan penggunaan jalan umum untuk kepentingan angkutan korporasi memiliki mekanisme dan aturan yang musti ditaati.

“Karena sudah pasti ini sangat mengganggu aktivitas warga disana,” Jelas Ansar Achmad.

Ansar Achmad yang juga warga Kecamatan Lantari Jaya itu minta agar Pihak PT. Jhonlin mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Permintaan masyarakat sederhana saja, sejauh ini belum ada yang aneh aneh mereka meminta agar segera aspal sebelum digunakan saya kira tinggal dipenuhi saja itu,” Tegasnya

Sebelum di aspal tambahnya ia meminta sebelum dilakukan pengaspalan agar jalan desa tersebut tidak digunakan dulu.

“Karena ini sudah sangat meresahkan warga maka kami secara kelembagaan meminta agar permintaan mereka dipenuhi,” Tutupnya

Dikonfirmasi terpisah via telepon, Humas PT Jhonlin, Syahral menyebut jalan masuk yang terletak di Desa Lombakasih tersebut bakal dilakukan perbaikan setelah seluruh proses pengangkutan raw sugar selesai.

“Itu sudah direncanakan perusahaan setelah pengangkutan material selesai dan akan diperbaiki,” Paparnya

Ansar Achmad, LSM Perisai
Ansar Achmad, LSM Perisai

Sedangkan permintaan untuk tidak dilakukan pengangkutan selama 24 Jam Syahral menampik belum bisa memberikan jawaban karena saat ini perusahaan mengejar target untuk segera merampungkan proses angkut raw sugar ke pabrik.

“Saya kordinasi dulu dengan pimpinan karena kondisi perusahaan kejar target agar semua cepat rampung,” Tutupnya.

Pantauan awak media ini Pihak perusahaan mulai menambal jalan desa Lombakasih yg kondisi berlobang parah.(Is)




Sandar Dipelabuhan Rakyat Paria, Jaringan Demokrasi Kecam PT. Jhonlin

Rumbia, SultraNET. | Jaringan Demokrasi (JaDi) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengecam Sandarnya kapal pemuat raw sugar atau bahan setengah jadi gula di Pelabuhan Rakyat Paria, Desa Mattirowalie, Kecamatan Poleang. Rabu (3/6/2020).

Kepada awak media SultraNET., Kamis (4/6/2020) Ketua JaDi Bombana. Andi Usman mengatakan dengan Sandarnya kapal tersebut dapat berpengaruh terhadap penyelidikan atas laporan JaDi Bombana yang sebelumnya telah di masukkan ke Kejaksaan negeri Bombana.

“Di Pelabuhan Paria itukan sudah dipasangkan garis polisi artinya disitu area steril tapi kok kapal perusahaan ini tetap nekat sandar, ini yang jadi pertanyaan kita bagaimana proses laporan kami di Kejaksaan pasti akan terganggu,” Tutur Andi Usman

Bisa saja lanjut Andi Usman dengan Sandarnya kapal Jhonlin dapat menjadi alasan pihak kontraktor maupun pihak yang bertanggung jawab atas runtuhnya bangunan pelabuhan tersebut.

“Bisa saja kontraktor atau pihak penanggung jawab menjadikan itu alasan untuk menghindar dari tanggung jawab,” Kesalnya

Untuk itu Andi Usman berharap agar PT. Jhonlin segera menarik diri dari Pelabuhan Paria agar kasus runtuhnya pelabuhan itu tidak semakin parah.

“Bisa jadi pula dengan Sandarnya kapal besar itu semakin memperparah kerusakan pelabuhan Paria,” Tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT. Jhonlin Syahral membenarkan Sandarnya kapal milik perusahaan yang mengangkut raw sugar untuk kebutuhan pabrik gula.

Kapal PT. Jhonlin saat menurunkan muatan di Pelabuhan Paria
Kapal PT. Jhonlin saat menurunkan muatan di Pelabuhan Paria

Syahral juga menyebut pada dasarnya pihak perusahaan tidak akan mengganggu proses laporan runtuhnya pelabuhan Paria yang saat ini tengah berproses di penegak hukum.

“Kalau terkait laporan terhadap runtuhnya pelabuhan, kami perusahaan tidak mencampuri itu dan itu merupakan domain perusahaan yang mengerjakan pelabuhan itu,” Jelas syahral

Dan terkait Sandarnya kapal Tambah syahral semua prosedur yang ditetapkan telah dilakukan oleh PT. Jhonlin.

” Semua dokumen dan syarat tentu perusahaan sebelum sandar sudah penuhi semua,” Singkatnya (is)