Pemkab Bombana Sukses Naikkan Capaian Tindak Lanjut Temuan BPK

Upaya Perbaikan tata kelola keuangan dan akuntabilitas daerah

Bombana – sultranet.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan kemajuan. Dari tahun ke tahun, angka penyelesaian rekomendasi terus bergerak naik, menandakan adanya kesungguhan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan hasil Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) dan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara pada 23-26 Juni 2025 lalu, Pemkab Bombana mencatat capaian sebesar 82,93 persen, atau sebanyak 69 rekomendasi telah ditindaklanjuti. Angka ini meningkat dibanding semester sebelumnya yang berada di angka 81,56 persen.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan di Aula BPK Sultra dan dihadiri oleh perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Dari Kabupaten Bombana, hadir Plh. Sekda Bombana dr. H. Sunandar A. Rahim, MM.Kes, Inspektur Daerah Ridwan, S.Sos., M.P.W, serta Tim Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Bombana.

Dalam sambutannya saat menutup kegiatan, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara Dr. Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA menekankan pentingnya kegiatan pemantauan ini sebagai bagian dari sistem kontrol keuangan negara yang terus diperkuat.

“Kepala daerah atau yang mewakili dapat mengetahui sejauh mana progres tindak lanjut rekomendasi dan penyelesaian ganti kerugian. Ini penting agar ada perhatian serius demi peningkatan akuntabilitas di masa depan,” ujar Dadek. Kamis (26/6)

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan dari hasil-hasil fisik, tetapi juga dari kualitas pengelolaan anggaran yang tertib, efisien, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, menyampaikan bahwa peningkatan capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap temuan BPK secara serius.

“Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana sungguh-sungguh menyelesaikan setiap temuan pemeriksaan, terutama dalam hal ganti rugi dan pencegahan agar tidak terulang kembali. Tujuannya adalah menciptakan pemerintahan yang makin tertib dan akuntabel,” ucap Ridwan.

Menurut Ridwan, apa yang dicapai hari ini adalah cerminan dari proses pembelajaran kolektif selama bertahun-tahun. Setiap rekomendasi yang ditindaklanjuti bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk memperbaiki sistem, memperkuat integritas, dan menumbuhkan budaya transparansi.




ASR Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi di Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kolaboratif, dan berkelanjutan di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan saat membuka Sultra Investment Summit 2025 yang digelar di salah satu hotel di Kendari, Selasa 24 Juji 2025.

Acara tahunan yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra itu menghadirkan 250 peserta, terdiri dari investor lokal maupun asing, pimpinan lembaga vertikal, perbankan, dan unsur Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Sultra, Laode Tariala.

Dalam sambutannya, Gubernur ASR menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra memiliki tanggung jawab penuh dalam membangun ekosistem investasi yang kondusif. Ia menekankan pentingnya sinergi, bukan hanya menuntut kewajiban investor, tetapi juga memberi jaminan kepastian hukum dan pelayanan yang profesional.

“Saya harap kepada para OPD untuk benar-benar paham bahwa iklim investasi adalah tanggung jawab bersama. Jangan hanya menuntut kewajiban investor, sementara kita tidak menghadirkan suasana yang mendukung bagi mereka,” ujarnya.

Gubernur juga mendorong peningkatan edukasi publik terkait manfaat investasi yang masuk ke Sultra. Menurutnya, investasi bukan semata urusan modal, tetapi motor penggerak ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, dan peningkat kesejahteraan masyarakat.

Data DPMPTSP menunjukkan realisasi investasi Sultra pada triwulan I tahun 2025 mencapai Rp 4,46 triliun, atau 34 persen dari target tahunan sebesar Rp 13,28 triliun. Gubernur optimistis angka itu akan terus naik, seiring potensi besar sektor pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, dan jasa yang dimiliki daerah ini.

“Dengan potensi besar dan proyek strategis nasional yang ada di Sultra, kita ingin para pelaku usaha benar-benar hadir untuk membangun daerah, bukan hanya mengambil keuntungan,” tegas ASR.

Polisi Siap Kawal Stabilitas PSN, Meski Ada Gejolak Lapangan

Sejalan dengan semangat Gubernur menciptakan ekosistem investasi yang sehat, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan aktivitas Proyek Strategis Nasional (PSN), yang saat ini tengah menjadi sasaran demonstrasi di beberapa titik di Sultra.

“Kalau mereka (perusahaan) meminta, kita akan siapkan untuk pengamanan. Bagaimanapun itu harus kita lindungi, agar operasionalnya tidak terganggu,” kata Kapolda, Jum’at 27 Juni 2025.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah aksi unjuk rasa terjadi di sekitar kawasan pertambangan, termasuk di wilayah operasi PT Ceria Nugraha Indotama di Kabupaten Kolaka.

Isu yang diangkat mulai dari ketenagakerjaan, lingkungan, hingga transparansi manajemen. Meski demikian, Polda Sultra menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, perlindungan hak masyarakat, dan kelancaran aktivitas dunia usaha.

Kapolda menegaskan bahwa setiap aksi unjuk rasa yang dilakukan secara damai tetap akan dilindungi. Namun, aparat juga berkewajiban memastikan agar kegiatan usaha yang legal tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan, Sultra terus menguatkan posisinya sebagai daerah tujuan investasi unggulan di kawasan timur Indonesia. Pemerintah daerah berharap, para investor tidak hanya datang membawa modal, tetapi juga menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.




Formula Tegaskan Dukungan, Sebut PT Ceria Nugraha Indotama Aset Bangsa

KOLAKA, sultranet.com – Forum Masyarakat Ulu Wolo Lalonggopi (Formula) mengaggap PT Ceria Nugraha Indotama sebagai aset bangsa yang mesti dijaga dan didukung. Hal ini disampaikan saat perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1447 H, Jumat (27/06/2025).

“Kehadiran PT Ceria di Kecamatan Wolo merupakan aset bangsa yang mesti kita jaga dan dukung,” kata Ketua umum Formula, Kasnuddin Arif pada acara di Masjid Raya Nurul Yaqin Kelurahan Ulu Wolo.

Bang Udin sapaan akrab Kasnuddin berharap keberadaan Formula yang merupakan wadah aspirasi dan diskusi warga Kelurahan Ulu Wolo dan Desa Lalonggopi. Forum ini juga menjadi wadah pemersatu perbedaan, juga mitra yang baik bagi masyarakat, organisasi pemuda dan Pemerintah. Sekaligus menjadi mitra perusahaan yang berinvestasi di Kecamatan Wolo, tentunya juga mereka akan memberikan lingkungan yang kondusif di daerahnya.

“Kami berterima kasih kepada PT Ceria Nugraha Indotama yang telah mensupport kegiatan kami, sekaligus berharap kepada management PT Ceria agar tidak bosan membuka pintu bagi kami untuk selalu berdiskusi dan berkoordinasi,” harap Bang Udin.

Terkait tahun baru Islam, Bang Udin berharap menjadi awal lahirnya sinergi baru antara semua pihak, baik itu pihak pemerintah dan masyarakat maupun ormas, serta antara pihak perusahaan dengan pemerintah dan masyarakat.

Sementara Lurah Ulu Wolo Abdul Karim dalam sambutannya, juga menyampaikan perlunya mendukung dan menyukseskan keberadaan smelter merah putih yang merupakan milik anak bangsa, sebab PT Ceria bukan hanya aset bangsa, tapi lebih dari itu PT Ceria merupakan bagian dari Kecamatan Wolo.

“Selama ini PT Ceria telah banyak membantu dan bekerjasama dengan Pemerintah dan masyarakat Kecamatan Wolo. Karena itu kita mesti mendukungnya,” katanya.

Abdul Karim juga memberikan apresiasi pada Formula, PHBI dan Majelis taklim yang memperingati tahun baru Islam, sebagai upaya menghidupkan nilai keagamaan dan menginggat perjuangan Rasulullah SAW saat melakukan perjalanan hijrah dari Mekkah ke Madinah.

“Hubungan antara Kelurahan Ulu Wolo dan Desa Lalonggopi perlu ditata lebih baik lagi, sehingga sinergi dan jalinan komunikasi senantiasa berjalan baik. Ini yang dilakukan Formula dan perlu kita berikan apresiasi,” kata Abdul Karim.




Gubernur Sultra Temui KPK, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Sejak Dini

Jakarta, sultranet.com 28 Juni 2025 —Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta dalam rangka koordinasi pelaksanaan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Didampingi oleh 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra, pertemuan berlangsung selama tiga jam dan membahas penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.

Dalam keterangan pers usai pertemuan, Gubernur menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius sejak awal masa kepemimpinannya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Pagi ini saya hadir bersama seluruh kepala OPD untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPK. Kami ingin memastikan bahwa sejak dini setiap kebijakan yang dijalankan berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.

Ia menegaskan bahwa pencegahan akan lebih efektif bila dimulai sebelum ada indikasi pelanggaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK turut memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah.

“Kami ingin ada sinergi dalam pengawasan. Pendampingan KPK akan sangat membantu agar tidak terjadi kekeliruan kebijakan yang dapat merugikan publik maupun pemerintah,” katanya.

Gubernur juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, terutama di sektor pelayanan dan pembangunan daerah.

“Saya melihat pemerintah pusat sudah memulai langkah-langkah pencegahan korupsi dengan baik. Kami di daerah harus selaras agar pelaksanaan program bisa berjalan optimal dan akuntabel,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan pencegahan tidak boleh hanya bersifat administratif. Pemerintah daerah juga harus memperkuat pemahaman hukum di internal birokrasi, melibatkan pengawasan KPK sejak tahap perencanaan proyek, serta membangun sistem pengawasan internal yang andal.

“Kami tidak ingin terjebak pada pola lama. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, bukan hanya instruksi,” ucapnya.

Gubernur menekankan bahwa komitmen ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi arah utama pemerintahannya dalam membangun Sultra yang bersih dan profesional.

Dalam kunjungan itu, Gubernur turut didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, para Asisten Gubernur, Staf Ahli, serta kepala dinas dari berbagai sektor strategis seperti Bappeda, BPKAD, BKD, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, hingga Direktur RS Bahteramas, RS Jiwa, RS Jantung Oputa Yi Koo, dan Dirut PT Bank Sultra.

Selain itu, hadir pula para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah seperti Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Biro Organisasi, dan Biro Pembangunan. Komposisi lengkap kehadiran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan transformasi tata kelola secara menyeluruh.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang koordinasi teknis, tetapi juga momentum membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah.

“Ini bukan kunjungan seremonial. Kami datang untuk belajar dan menyelaraskan langkah dengan KPK, demi terciptanya pemerintahan yang tidak hanya bersih, tetapi juga dipercaya oleh rakyat,” tegas Gubernur.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai nilai utama dalam merancang dan menjalankan program, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Dengan sinergi dan komitmen kuat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efisien, tapi juga bebas dari korupsi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 




Bupati Burhanuddin ‘Semprot’ Pejabat Tak Hadir Kegiatan RPJMD: Saya Nonaktifkan, Kalau Ngotot Saya Permanenkan!

BOMBANA, sultranet.com – Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Selasa (24/6/2025), mendadak menjadi ajang peringatan keras.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, yang hadir membuka forum tersebut, menyampaikan kekesalannya di hadapan peserta karena beberapa camat, lurah, dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hadir tanpa keterangan.

“Camat yang tidak hadir saya nonaktifkan selama satu bulan. Bukan cuma camat, lurah, kepala OPD, dan seluruh staf juga. Kalau memang sudah ragu-ragu, tidak mampu mengikuti pergerakan percepatan yang kami lakukan berdua dengan Wakil Bupati, silakan bapak, saya beri kesempatan untuk mundur dari jabatan,” tegas Burhanuddin.

Ia tidak hanya mengeluarkan peringatan, tapi juga menyampaikan sanksi konkret yang akan langsung diterapkan bagi pejabat yang abai terhadap tanggung jawab dan arahan pimpinan.

“Saya akan nonaktifkan selama satu bulan. Kalau dia tetap ngotot, saya permanenkan. Ini harus ditegaskan karena kita dipicu oleh waktu,” ucapnya lantang.

Menurut Burhanuddin, masyarakat saat ini menuntut perubahan nyata dari pemerintah, bukan sekadar janji atau kegiatan seremonial belaka.

“Masyarakat tidak mau tahu apakah ada refocusing atau pemotongan anggaran. Mereka hanya tahu pemerintah harus hadir, harus bergerak, harus ada perubahan. Itu yang mereka mau,” ujarnya.

Sorotan khusus juga ditujukan kepada para lurah, yang menurutnya justru memiliki tanggung jawab lebih besar karena berada di wilayah perkotaan yang dinamis dan padat.

“Untuk lurah-lurah yang merasa kegiatan ini cuma seremonial, saya yakini saudara tidak serius mengurus daerah. Saya ulangi, saya akan nonaktifkan yang tidak hadir tanpa izin. Keluar!” kata Burhanuddin tanpa basa-basi.

Burhanuddin menekankan bahwa sejak awal ia dan wakil bupati sudah membuka ruang seluas-luasnya untuk pejabat daerah berkreasi dan bergerak cepat. Namun kenyataannya, ia masih melihat adanya sikap pasif dari sebagian aparatur.

“Hampir empat bulan ini saya masih melihat banyak teman-teman kita, para pejabat, yang wait and see. Padahal sejak kami dilantik, saya minta saudara-saudara silakan berkreasi, berpikir out of the box, supaya pemerintah kita bisa cepat berjalan,” ungkapnya.

Burhanuddin mengingatkan bahwa dalam roda pemerintahan, tak ada tempat bagi mereka yang bekerja setengah hati. Ketegasan ini, katanya, bukan semata bentuk kemarahan pribadi, melainkan tuntutan dari rakyat yang ingin perubahan segera terwujud.

“Saya mohon maaf, saya akan tinggalkan orang-orang yang tidak serius. Bukan hanya camat dan lurah, termasuk kepala OPD dan seluruh stafnya. Kalau memang sudah ragu-ragu, tidak mampu mengikuti percepatan, silakan mundur,” ujarnya lagi.

Bupati Burhanuddin menutup pernyataannya dengan ajakan sekaligus peringatan: pemerintahan ini tidak akan berjalan lambat. Siapa yang tidak siap, harus rela ditinggalkan.

“Tinggal pilih: ikut percepatan, atau mundur. Waktu tidak akan menunggu,” tandasnya.




Diskominfo Bombana Perkuat Akses Webportal Dukcapil untuk 20 OPD dan 2 Kecamatan

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penguatan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) untuk akses Webportal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi mendapat dukungan penuh.

Langkah ini ditindaklanjuti berdasarkan surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil dengan nomor: 400.8.1.2/1191/DUKCAPIL dan 400.8.1.2/2690/DUKCAPIL. Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan di Bombana kini telah memperoleh perpanjangan resmi hak akses pemanfaatan data kependudukan.

Penguatan sistem ini berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses dan pemanfaatan data, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Muslikh, S.Pd., M.P.W., menegaskan pentingnya dukungan ini dalam menunjang layanan publik. “Kami all out! Akses Webportal Dukcapil ini bukan hanya soal koneksi internet, tapi tentang bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan aman,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan sistem jaringan melalui Virtual Private Network (VPN) IP tertutup yang dikelola oleh Diskominfo akan menjamin keamanan data pribadi seperti nama, alamat, dan NIK agar tetap terlindungi saat diakses oleh OPD yang membutuhkan.

Pertemuan koordinasi antara Diskominfo dan Dinas Dukcapil juga telah dilaksanakan untuk memastikan kesiapan teknis. Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dukcapil, Sri Patonah, S.Kom., menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan dukungan penuh dari Diskominfo Bombana.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Kami berharap seluruh OPD yang telah diberikan hak akses dapat menggunakannya dengan optimal. Ini semua demi kemudahan layanan publik yang lebih baik,” kata Sri Patonah.

Ia juga menambahkan, perluasan jaringan dan peningkatan kapasitas teknis akan menjadi langkah lanjutan agar konektivitas tidak hanya aman tetapi juga stabil dan cepat.

Dengan dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan posisinya sebagai daerah yang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan terintegrasi. Kolaborasi antara Dukcapil dan Kominfo menjadi salah satu tonggak penting dalam memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, penguatan infrastruktur digital ini diharapkan tak hanya memperlancar akses ke data kependudukan, tapi juga membuka jalan bagi integrasi sistem lintas sektor di lingkungan Pemkab Bombana. Semua demi satu tujuan: memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.




Sultan Buton Hanya Akui Alfian Pimpie sebagai Raja Moronene yang Sah

Bombana, sultranet.com – Di tengah pusaran polemik internal Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, pernyataan tegas datang dari Kesultanan Buton. Sultan Buton ke-XLI, Paduka Yang Mulia (PYM) Ir. H. LM. Sjamsul Qamar, M.T., IPU, menyatakan bahwa hingga saat ini, satu-satunya Raja Moronene yang sah adalah PYM Apua Mokole Alfian Pimpie, SH., M.AP.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Mokole Alfian Pimpie bersama jajaran adat Moronene melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Sultan Buton di Baubau, Sabtu malam, 21 Juni 2025.

Kunjungan itu sekaligus menjadi penegasan posisi Alfian Pimpie di tengah munculnya klaim raja baru dari pihak lain yang terpilih melalui musyawarah adat Mompotoro Mokole yaitu Penyaringan Kandidat dan Pemilihan Raja Moronene Rumbia ke VIII, oleh Lembaga Adat Moronene (LAM) beberapa waktu lalu.

“Yang saya hormati Yang Mulia Raja Moronene Keuwia Rumbia beserta jajarannya. Kita malam ini bertemu dalam suasana yang hangat dan bersyukur. Ini bentuk keharmonisan dan silaturahmi yang sangat baik,” ucap Sultan Qamar membuka pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Mokole Penyangga Moronene atau Tuko Wonua, Muh. Kasim D., S.E., menjelaskan langsung kepada Sultan bahwa Kerajaan Moronene menganut sistem monarki absolut garis lurus. Artinya, hanya keturunan langsung dari Mokole sebelumnya yang berhak menduduki tahta, sehingga pemilihan Raja yang diselenggarakan Pihak lain tidak sesuai dengan sistem adat Moronene.

Sultan Qamar menegaskan, meski Kesultanan Buton memiliki posisi tinggi secara sejarah dan budaya, pihaknya tidak pernah dan tidak akan mencampuri urusan rumah tangga kerajaan-kerajaan otonom seperti Moronene. Namun, setelah mendengar langsung struktur adat dan tatanan hukum Moronene, ia menyatakan dukungannya secara penuh terhadap kepemimpinan Mokole Alfian Pimpie.

“Kesultanan Buton sangat menghormati hukum adat yang berlaku di masing-masing kerajaan. Kami tidak punya kewenangan mengatur urusan dalam Kerajaan Moronene. Tapi setelah penjelasan malam ini, saya mendukung sepenuhnya Raja yang sah adalah Mokole Alfian Pimpie,” tegas Sultan.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kenepulu (hakim adat) dan Kapita Lao Kesultanan Buton yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menilai langkah-langkah “pemakzulan” dari pihak lain sebagai cacat secara adat dan tidak memiliki legitimasi. Kenepulu menyebut, semua proses dari pihak sebelah “tidak sesuai hukum adat Moronene” dan sarat kepentingan.

Kapita Lao pun menyerukan agar sesama rumpun Moronene menahan diri dan kembali merajut persatuan. “Perdamaian jauh lebih berharga daripada klaim kekuasaan. Tapi tetap, hukum adat tidak bisa ditawar,” katanya.

Montewehi Wonua: Langkah Alfian Pimpie Menyatukan Moronene

Sebagai bentuk penguatan legitimasi dan langkah penyatuan Moronene, Mokole Alfian Pimpie tengah menyiapkan prosesi adat besar: Montewehi Wonua, sebuah ritual sakral pembersihan dan pensucian negeri yang pernah dilakukan leluhur Moronene secara turun-temurun.

“Saya telah diberi amanah bersama perangkat adat untuk segera melaksanakan Montewehi Wonua. Ini bukan sekadar ritual, tapi bentuk tanggung jawab terhadap adat, leluhur, dan rakyat Moronene. Insya Allah, Sultan Buton akan hadir mendukung langsung,” ujar Gufran, Sekretaris Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia.

Prosesi ini juga akan dihadiri para Tolea, tetua adat, tokoh masyarakat, dan semua rumpun yang selama ini menjadi bagian dari sejarah panjang Moronene. Bagi masyarakat, Montewehi Wonua menjadi harapan akan rekonsiliasi dan kesatuan.




Disdukcapil dan Transnaker Bombana Perkuat Integrasi Data Pencari Kerja dan Jamsostek

Bombana, Sultranet.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Bombana kembali menjalin kerja sama strategis untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan data pencari kerja (Pencaker) serta peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Bombana pada Senin, 23 Juni 2025. Hadir langsung Kepala Disdukcapil, Firdaus, S.Pd., MM., dan Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan pemanfaatan data kependudukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Surat Nomor: 400.8.1.2/1191/Dukcapil. Dasar hukum kerja sama ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses data kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, menegaskan bahwa sinkronisasi data sangat penting untuk mendukung kebijakan berbasis data yang valid.
“Melalui sinkronisasi dan validasi data by name by address lewat Webportal Dukcapil, pencari kerja dapat teridentifikasi secara sah dan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya digitalisasi dan perlindungan data masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin, menyampaikan bahwa validasi data pencari kerja sangat krusial dalam penyaluran program ketenagakerjaan, khususnya untuk peserta Jamsostek.
“Kolaborasi ini memperkuat basis data agar lebih akurat dan adil. Dengan mengintegrasikan data Pencaker dengan data kependudukan dari Disdukcapil, kami dapat memastikan validitas data dalam pelayanan tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, data yang akurat akan mempermudah proses pemetaan pencari kerja, penyaluran informasi lowongan, dan distribusi bantuan jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Langkah awal dari kerja sama ini dimulai dengan pemadanan data pencari kerja dalam aplikasi SISNAKER milik Transnaker dengan database kependudukan dari Disdukcapil. Setelah itu, data akan diintegrasikan dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Firdaus menambahkan bahwa pihaknya siap menyediakan data NIK dan elemen kependudukan sebagai dasar verifikasi keabsahan identitas para pencari kerja.
“Data yang akurat dan sinkron antarinstansi akan sangat membantu dalam mendukung program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Pekerja, memperluas cakupan peserta Jamsostek, serta menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan integrasi data yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan sistem pelayanan ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pekerja.




Disdukcapil dan Perindagkop Bombana Perpanjang Kerja Sama Validasi Data Pedagang Pasar

Bombana, Sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bombana resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Senin (23/6/2025).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Perindagkop Bombana dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, S.Sos., M.Si. Dari pihak Disdukcapil hadir Kabid Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom., serta Kabid Perdagangan Ferawati, S.IP.

Perpanjangan kerja sama ini fokus pada pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK untuk memverifikasi status pedagang pasar, validasi penerima program bantuan, dan penataan nomor kios melalui sistem Webportal Dukcapil yang sudah terintegrasi secara nasional.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM., menyambut baik kolaborasi ini. “Data kependudukan bukan hanya urusan administrasi, tapi jadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, menekankan bahwa akurasi data pedagang pasar sangat penting dalam mendukung program pembinaan dan distribusi bantuan. “Dengan data yang valid, kita bisa pastikan bantuan tidak salah sasaran dan program pembinaan lebih tepat,” jelasnya.

Kabid Pemanfaatan Data Disdukcapil, Sri Patonah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kami siap terus bersinergi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan berbasis teknologi,” katanya.

Senada, Kabid Perdagangan Ferawati menambahkan, “Dengan data yang tervalidasi, kami bisa lebih tepat dalam menyusun program untuk UMKM dan pedagang pasar.”

Perjanjian kerja sama ini mengacu pada Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Tujuan dari kerja sama ini antara lain:

  • Menjamin keabsahan data penerima bantuan dan pengguna kios pasar
  • Mencegah duplikasi data dan penyalahgunaan bantuan
  • Menyusun kebijakan berbasis data riil

Ke depan, kedua dinas sepakat untuk memperluas pemanfaatan data ke sektor UMKM dan koperasi, termasuk pelatihan bersama serta monitoring dan evaluasi pemanfaatan data secara berkala.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Bombana yang semakin terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




Kesbangpol Bombana Ikuti Rakor Pengawasan Orang Asing se-Indonesia

Bombana, Sultranet.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Keberadaan serta Aktivitas Orang Asing di Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/6/2025).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui platform Zoom ini diikuti oleh 239 Kesbangpol dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dari Bombana, rapat dihadiri oleh tiga staf dari Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, yaitu Ahmad, S.Sos., Sitti Amarwangi, S.Sos., dan Muh. Kamil.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memantau serta mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dalam arahannya, perwakilan Ditjen Politik dan PUM menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mendukung efektivitas pengawasan. “Pelaporan yang rutin dan komunikasi yang intensif dengan pihak Imigrasi, Kepolisian, dan TNI menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar narasumber dari Ditjen Politik dan PUM Kemendagri.

Partisipasi aktif Kesbangpol Bombana dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen daerah dalam menjaga kewaspadaan terhadap dinamika sosial yang dapat timbul dari kehadiran orang asing.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih sigap dan responsif dalam menghadapi potensi ancaman, serta memperkuat fungsi pengawasan secara terstruktur dan terintegrasi.