Objek Wisata Climbing Sawapudo Diabaikan Pemkab, Jurnalis Ramah Pariwisata Adakan Liputan

Kendari, SultraNET. | Dihari ketiga Workshop Jurnalis Ramah Pariwisata yang di inisiasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Melakukan Liputan Ke objek wisata climbing Sawapudo, yang terletak di Desa Sawapudo, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Rabu, (13/11/2019).

Turunnya para jurnalis ramah parawisata itu, diharapkan mampu mengangkat potensi wisata yang ada di Sulawesi Tenggara terutama terhadap objek wisata yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Ketua Panitia Jurnalis Ramah Pariwisata, La Ode Ali Ahmadi, S.S mengatakan Percepatan pembangunan sektor wisata daerah Provinsi Sulawesi Tenggara nantinya diharapkan menggunakan model Pentahelix dari 5 unsur yang saling berkolaborasi dan membangun sinegisitas.

Kelima unsur dimaksud yaitu Pemerintah itu sendiri, Akademisi, Masyarakat atau Komunitas, Pengusaha dan unsur Media atau Jurnalis.

” Ini sudah dibuktikan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah bekerja sama dengan awak media baik itu media Tv, online, cetak maupun radio dan penggiat pariwisata lainnya,” Tuturnya.

Keseriusan pemerintah provinsi dalam hal ini dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara untuk Percepatan pembangunan sektor wisata daerah terlihat jelas dengan mengadakan Workshop dan pembentukan Asosiasi Forum Jurnalis Ramah Pariwisata yang akan membantu kerja-kerja Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memperkenalkan dan mempromosikan potensi wisata daerah Sulawesi Tenggara lewat berita-berita.

” Seperti saat ini, para jurnalis ramah pariwisata telah melihat kondisi, suasana tempat wisata climbing yang diabaikan oleh pemerintah Kabupaten Konawe. Padahal ini merupakan potensi pariwisata yang harusnya didukung oleh pemerintah,” Pungkasnya.

Pewarta : Awal kurniawan




Gubernur Ali Mazi Tandatangani MOU dengan Universitas Rhode Island, Amerika Serikat

Kendari, SultraNET. | Dalam upaya penguatan Program-program unggulan Pemerintah Daerah Provinsi Sultra, Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH, menandatangani kerjasama (Memorandum of Understanding/MOU) di tiga bidang utama program unggulan, yakni Pengembangan Perpustakaan, Pengembangan dan Konservasi Bidang Kelautan, Perikanan dan Pertambangan, serta Pengembangan dan Alih Teknologi di Bidang Kedokteran khususnya di bidang Pelayanan dan Bedah Jantung.

Penandatangan MOU dilakukan antara Gubernur Ali Mazi dan Rektor Universitas Rhode Island, Prof. David Dooley, disaksikan 3 Kepala Daerah, yakni Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, dan 3 Organisasi Pemerintah Daerah, Yakni Kepala Bappeda, Kabalitbang dan Kabid Ciptakarya.

Sedangkan dari Pihak Universitas Rhode Island, ikut menyaksikan, Dekan Fakultas Kedokteran dan Keperawatan, Prof Barbara Wolfe, Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan, Prof Gary Ligouri, Dekan/Direktur Perpustastakaan, Prof Karim Boughida dan beberapa guru besar di bidang Geosains, Inovasi dan Kewirausahaan dan Ketua Yayasan Pengembangan Universitas, Katherine Flynn.

Dalam Sambutannya, Ali Mazi mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Rektor Universitas Rhode Island atas undangan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai kunjugan balasan Presiden URI ke Pemda Sulawesi Tenggara, Bulan Januari Tahun lalu.

” Kami sangat berbahagia bisa hadir di tempat ini, di Kawasan Universitas yang bersih dan asri ini, Universitas yang kami ketahui memiliki sejarah yang panjang di bidang pengembangan ilmu pengetahuan, khusunya sebagai salah satu Universitas di Amerika yang telah memiliki pengalaman kerjasama yang luas, dengan pemerintah Indonesia, baik dengan sesama mitra perguruan tinggi maupun dengan pemerintah pusat dan daerah, ” Tutur Ali Mazi.

Untuk itu lanjut Ali Mazi, hari ini adalah suatu kebahagian yang spesial bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai salah satu pemerintah daerah di Indonesia, yang bisa menjajaki kerangka kerjasama dengan sebuah universitas utama di Amerika Serikat, yang hari ini akan mulai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of understanding/MOU) antara Pemda Sulawesi Tenggara dan Universitas of Rhode Island.

” Selanjutnya, pada kesempatan ini, saya memperkenalkan anggota delegasi yang mendampingi saya (dimohon masing-masing berdiri), yakni: yang pertama adalah Bapak Surunuddin Dangga (Bupati Konawe Selatan), Bapak Ahmad Safei (Bupati Kolaka) dan Bapak Sulkarnain Kadir (Walikota Kendari),” Paparnya

Adapun secara detail beberapa agenda yang akan dikerjasamakan adalah sebagai berikut:
1) Pendidikan akademik dalam program-program gelar Universitas,
2). Pelatihan jangka pendek oleh dosen dan peneliti Universitas,
3). Pendaftaran mahasiswa-mahasiwa Sulawesi Tenggara pada program tingkat sarjana dan/atau pasca sarjana,
4). Kegiatan-kegiatan penelitian oleh dosen dan peneliti Universitas,
5). Keikutsertaan dalam seminar-seminar dan pertemuan-pertemuan akademik,
6). Program-program akademik jangka pendek khusus,
7). Konsultasi-konsultasi dan lokakarya-lokakarya penyuluhan,
8). Proyek-proyek pengembangan staf Pemerintah Daerah,
9). Pelatihan dan pengembangan sumberdaya manusia bidang perpustakaan dan kesehatan daerah Sulawesi Tenggara,
10). Kerjasama dalam bidang penelitian dan pengembangan keanekaragaman hayati (biodiversity) dan keberlanjutan (sustainability) dan konservasi terutama bidang pertambangan dan perikanan dan kelautan di Sulawesi Tenggara,
11). Konservasi keanekaragaman hayati (biodiversity) dalam kemitraan bersama dengan Taman Nasional Rawa Aopa, termasuk untuk perlindungan Kura-Kura Kotak Asia Tenggara (Cuora amboinensis) yang diakui sebagai warisan alam Sulawesi Tenggara.

Laporan: Sukanto Toding, Kabalitbang, dari Providence, Amerika Serikat




PNUP PPD AKN Bombana Gelar Wisuda VI

Rumbia, SultraNET. | Akademi Komunitas  Negeri  Ujung Pandang  Program Studi Diluar  Domisili (PPD) rintisan Akademi Komunitas Negeri (AKN)  Bombana, menggelar wisuda angkatan VI, bertempat di Aula Kantor Bupati Bombana, Sabtu (12/10/2019).

Ketua Panitia Wisuda VI AKN Bombana, Herman Tadjuddin menyebutkan untuk Wisuda kali diluluskan Sebanyak 34 orang wisudawan, dengan rincian 9 orang Jurusan otomotif, 16 orang Jurusan Akuntansi dan 9 orang lulusan jurusan Kimia Industri.

Wakil Koordinator Bidang Kemahasiswaan AKN Bombana ini berharap agar Lulusan AKN dapat menggunakan ilmu serta keterampilan yang diberikan selama di AKN untuk menciptakan Peluang Kerja bagi masyarakat.

 

” inikan program fokasi atau keterampilan jadi kita harapkan lulusan ini menjadi profesional dan mandiri, outputnya dengan menciptakan lapangan kerja, sehingga mereka dapat merekrut karyawan karena mereka dibekali keterampilan  jadi diharapkan melahirkan usaha baru,” Pungkasnya

Prosesi wisuda dipimpin langsung Muhammad Ansar, M.Si., P.Hd, Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang.

Tampak hadir Bapak Bupati Bombana, H. Tafdil,  Forkopimda, Anggota DPD RI Andi Nirwana dan ratusan tamu undangan. (IS)




Camat Siompu Barat Tegaskan Siap Sukseskan Visi Pemkab Busel

Batauga, SultraNET. | Untuk mensukseskan Visi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan pada tahun Ketiga yakni Terwujudnya Buton selatan Produktif 2020, Pemerintah Kecamatan Siompu Barat terus melakukan langkah konkrit dan Strategi Jitu dalam pencapaian Visi Pemerintah yang dibawa kendali H. Laode Arusani.

Camat Siompu Barat, Mahmud, SE saat menyampaikan Sambutan pada Acara Pembukaan Rapat Kordinasi di Kantor Camat Siompu, Kamis, (10/10/2019) mengungkapkan Salah satu langkah kongkrit yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Siompu Barat untuk mensukseskan visi Pemkab adalah menggelar Rapat Koordinasi Program pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dihadiri oleh semua Kepala Desa dan para ketua Badan permusyawaratan Desa se Kecamatan Siompu Barat.

” Tujuan pelaksanaan Rapat koordinasi Program Pembagunan dan pemberdayaan masyarakat Desa ini adalah dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi singkronisasi perencanaan Teknokratik dengan perencanaan partsispatif yang telah digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta melibatkan Tim P3MD Kabupaten Buton Selatan yang digelar beberapa waktu lalu,” Beber Mantan Camat Batu Atas ini.

Sedangkan Output dari pelaksanaan Rakor ini lanjut Mahmud adalah Terselenggaranya Pelaksanaan Musyawarah Desa Rencana kerja pemerintah Desa Tahun 2020 yang akan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja Desa Tahun 2020

“Output Rakor ini juga kita harapkan agar terakomodirnya beberapa kegiatan seperti hasil rembuk stunting dan hasil komitmen Bursa Inovasi Desa yang akan direflikasi dalam Apbdes 2020,” Tutur Mahmud.

Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Siompu Barat, Laode Arman Abo mengapresiasi komitmen Pemerintah Kecamatan dalam mendukung Program P3MD di Kecamatan Siompu Barat.

“Pelaksanaan Rakor P3MD hari ini, merupakan salah satu dukungan ril Pemerintah Kecamatan dalam mendorong percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa dalam rangka percepatan penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa Tahun 2020.” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Selatan, Abady Makmur yang bertindak selaku narasumber pada acara Rakor tersebut menegaskan kepada para kepala Desa agar Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diharapkan agar konsentrasi pada pengembangan sumberdaya lokal untuk mendukung visi Tahun ketiga Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yakni terwujudnya Buton selatan yang produktif 2020.

” Disamping itu saya mengingatkan agar komitmen Bursa Inovasi Desa dapat direflikasi dalam APBDes serta upaya pencegahan stunting juga harus dimasukan dalam APBDes 2020,” Tutur Tenaga Ahli yang pernah menjabat sebagai Sekertaris Desa selama 9 Tahun ini. (AM)




Anggota DPRD Busel Resmi Dilantik, La Ode Armada Dipercaya Jadi Pimpinan Sementara

Batauga, SultraNET. | Sebanyak 20 Orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Buton Selatan untuk Periode 2019-2024 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, bertempat di Gedung Lamaindo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (01/10/2019) tepat Pukul 13.00 Wita.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan, La Ode Nurunani S, Sos ketika dihubungi Media ini, mengungkapkan Bahwa Anggota DPRD yang dilantik adalah ini merupakan hasil Pemilu 2019 yang telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dengan Nomor : 455 Tahun 2019 Tanggal 23 September 2019.

” Benar sebanyak 20 Orang anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan untuk periode 2019-2024 diambil sumpahnya hari ini oleh ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo,” Ungkapnya.

Berdasatkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi tenggara telah menetapkan Waode Ruhania, Karlina. S, SM, H. Laharnu, Dodi Hasri, S, Pd, La Ode Armada masing masing dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Selanjutnya, La Ishaka, L.M, Amal, A, Md, Aliadi, S. Pd, La Saali, BA, masing-masing dari Partai Hati Nurani Rakyat.

Kemudian Arlin, Muh. Alamin, SH, Pomili Womal, S, Pd, SD, masing masing dari Partai Demokrat, Lanuhi, La Hijira, SH dari Partai Golongan Karya, La Muhadi, S. Pd dan Lismayarti, SE dari Partai Keadilan Sejahtera, Laode Taufik Mansur dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Wa Kodu dari Partai Persatuan Pembangunan, HJ. Laopo dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Laode Ashadin dari Partai Nasional Demokrat.

Seremoni Rapat Paripurna DPRD dibuka oleh Ketua DPRD domisioner, La Usman, yang memimpin jalanya Rapat Paripurna, lalu dilanjutkan dengan Pembacaan Surat keputusan Gubernur tentang Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan periode 2014-2019 dan Peresmian keanggotaan anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan periode 2019-2024.

Selanjutnya Pengucapan sumpah dan janji 20 legislator itu dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Subai, SH, MH yang berlangsung di Kemudian Sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara dibacakan oleh Bupati Buton Selatan, H.Laode Arusani.

Pantauan awak media ini, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Buton Selatan dipercayakan kepada Laode Armada dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (AM)




25 Anggota DPRD Bombana Resmi Dilantik

Rumbia, SultraNET. | Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 lalu dilantik secara resmi, bertempat di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (01/10/2019) .

Ke 25 Anggota dewan yang dilantik tersebut yaitu untuk  Dapil 1 Bombana yaitu Andi Wawan Idris (Gerindra), Salman (Nasdem), Abdul Rauf (PAN), Hasan Hanani (PPP) dan Herlin (PDIP).

Untuk Dapil 2  Bombana yaitu, Ardi (PAN), Arsyad (Nasdem), Andi Samba Loge (Gerindra), Yuslia (PDIP) dan Nasruddin (PKB)

Dapil 3 Bombana yaitu, Ashkar (PAN), Suryadi (Gerindra), Akmal (Golkar), Kal Ahsyar Yusuf (Nasdem), Andi Masyhar (Hanura) dan Salma (PKS)

Dapil 4 Bombana yaitu, Khusnul Fuadi (Nasdem), Andi Firman (PAN), Rumianto (Demokrat) dan Nurkholis (PKB)

Dan untuk Dapil 5 Bombana, Musrif (PAN), Ashari Usman (Nasdem), Iskandar (PKB), Amiadin (PPP), Ahmad Mujahid  (Golkar).

(IS)




APBD Sultra 2020 Resmi Ditetapkan, Anggaran Meningkat dari TA 2019

Kendari, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Senin (30/9/2019).

Penetapan anggaran tersebut setelah melalui proses pembahasan legislatif dan eksekutif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana untuk Tahun Anggaran 2020, APBD Prov. Sultra mengalami peningkatan dan menjadi sebesar 4 Triliun Lebih.

Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi Mengatakan bahwa kita Patut Bersyukur, Karena Pembahasan APBD Tahun anggaran 2020, meskipun dilaksanakan dalam waktu yang singkat dan diwarnai hiruk-pikuk penyampaian aspirasi dari elemen masyarakat, tetapi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Dan dinamika pembahasan yang kondusif serta tetap mengikuti proses dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku”, Tutur Ali Mazi

Ia berharap agar dengan usainya Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, dengan anggaran yang ada dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara khusunya dibidang kesehatan dan peningkatan gizi masyarakat.

“Atas keseriusan dan dukungan pendanaan dari pemerintah Provinsi saya berharap agar dapat berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Ekonomi dan pendidikan masyarakat di Sulawesi Tenggara,” Urainya.

Setelah Sambutan dari Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan kesempatan kepada Bapak Gubernur menanda tanggani Persetujuan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Sultra Tahun Anggaran 2020.

Pantauan awak media SultraNET. rapat yang berlangsung nyaman dihadiri DANLANAL Kendari, LANUD Haluoleo, KA BASARNAS, Para Pejabat Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala OPD dan Kepala Biro Lingkup Pemprov  Sultra, Pimpinan Instansi Vertikal baik TNI dan POLRI, Pimpinan BUMD Lingkup Pemprov  Sultra, Pimpinan Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Insan Pers baik cetak maupun Online.

Reporter : Awal Kurniawan

 

 




Presiden OEC sebut Wakatobi Mirip Okinawa Jepang

Wakatobi, SultraNET. | Dilihat dari segi geografisnya, Kepulauan Wakatobi Sulawesi Tenggara mirip dengan Kepulaun Okinawa Jepang, demikian dikatakan Presiden Okinawa Environment Club (OEC), Kuniki Shimoji saat menggelar forum diskusi menggagas masa depan Wisata yang berkelanjutan berbasis Masyarakat, Kamis (27/09/2019).

Dalam mendukung pariwisata Wakatobi, OEC telah membuat pilot project pariwisata berbasis masyarakat berkelanjutan atau Community Bassed Sustainable Torism (CBST) yang telah diterapkan di Patuno raya diantaranya desa Wapiapia, Waha, Koroe Onowa, kelurahan Waelumu, Waetuno, patuno dan desa Longa.

“Dengan adanya pilot Projet ini kami telah mengirim perwakilan dari tiap-tiap desa untuk belajar tentang pariwisata berbasis masyarakat ke Okinawa Jepang. Sehingga setelah mereka belajar disana di Wakatobi diharapkan mampu untuk diterapkan,” ucapnya.

Kendati demikian, Kuniki Shimoji berharap infrastruktur di Wakatobi harus terus menerus diperbaiki seperti infrastruktur bandara. Bukan hanya itu, Shimojo melihat perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dalam mendukung pariwasata berkelanjut ini.

Kuniki Shimoji beroptimis Kabupaten Wakatobi dengan potensi yang ada akan bisa memajukan sektor pariwisata. meskipun kata Dia, masih banyak yang perlu perhatikan seperti persoalan infrstruktur.

“Kerjasama bersama Jepang tahap pertamanya akan berakhir pada Februari 2020 ini namun saya berharap kerjasama ini akan berlanjut,” harapnya.

Bupati Wakatobi, Arhawi dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bappeda, Tarima mengatakan dalam kurun waktu dua tahun terakhir kerjasama bersama Japan International Coorpeartion Agency (JICA) yang dilaksanakan oleh OEC telah melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat.

“Selain itu juga, dengan adanya OEC ini telah melahirkan kelembagaan Wakapala yang diharapkan menjadi cikal bakal perkembangan pariwisata yang berkelanjutan,” jelasnya.

Lanjutnya, selain OEC juga telah berkontribusi dalam bidang pengelolaan air bersih sebagaimana bidang yang digeluti oleh presiden OEC, Kuniki Shimoji yang merupakan seorang peneliti.

“Kehadiran JICA di kabupaten Wa katobi Pemerintah sangat diharapkan untuk pengembangan bekerjasama dalam berbagai sektor pembangunan,” ucapnya (adm)

Laporan : Samidin




DPD IMM SULTRA Kecam Tindakan Refresif Polri

Kendari, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Sulawesi Tenggara mengecam tindakan refresif aparat dalam menangani demo mahasiswa menolak Undang-undang KPK dan revisi KUHP yang berakhir ricuh di Kantor DPRD Prov. Sultra, Kamis (26/9/2019) hingga menyebabkan salah satu Kader IMM Kehilangan nyawa.

Kecaman tersebut disampaikan Muhammad Resky, Ketua DPD IMM SULTRA yang sangat menyangkan tindakan pihak kepolisian melakukan pengawalan terhadap peserta aksi dengan menggunakan pendekatan refresif  untuk mengamankan mahasiswa yang menjalankan hak konstitusionalnya menyampaikan hak pendapat di muka umum.

” Pertama kami sampaikan duka cita yang mendalam  atas wafatnya Immawan Rendy salah satu kader IMM SULTRA, dan perlu kita ketahui bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan saluran konstitusional yang dilindungi dan dihormati sesuai dengan Undang-undang no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum Namun justru polisi melakukan langkah represif dengan kekerasan dalam melakukan pengawalan,” Tutur Rizky.

Menurutnya jika menelaah undang undang no.2 tahun 2002 di situ di jelaskan bagaimana tugas dan fungsi polri, diman polri secara UU di beri mandat untuk melindingi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

” Bukan untuk bertindak refresif atau melakukan aksi-aksi premanisme yang kemudian menimbulkan korban luka dan wafatnya salah seoraang demonstran,” Kecamnya.

Oleh karena itu lanjut Rizky, DPD IMM SULTRA bakal melakukan konsolidasi besar-besaran di kalangan muhammadiyah baik tingkat daerah sampai di pusat untuk merespon aksi refresif polisi yang menyebabkan hilangnya nyawa salah satu kader IMM dan meminta kapolri untuk segera mungkin mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari.

“Itu sebagai bentuk konsekuensi atas aksi represif anggotanya di lapangan dan memberi sangsi yang tegas kepada salah satu anggota polisi yang di duga melakukan penembakan terhadap peserta aksi<” Pungkasnya (IS)




Baru Sebulan Bebas, Residivis Narkoba di Muna ditangkap Polisi

MUNA, SultraNet.COM |  Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Muna kembali berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial EM di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Senin, (16/9/2019) sekitar pukul 15:12 Wita.

EM merupakan residivis untuk kasus narkoba. Saat ditangkap, Ia bahkan belum cukup sebulan menjalani kehidupan bebasnya setelah keluar dari penjara atas kasus yang sama.
Bukannya tobat, EM malah kembali mengulangi perbuatanya.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho yang baru menjabat didampingi Kasat Narkoba, Iptu Hamka saat Press Realise, Rabu (18/9/2019) menjelaskan, bahwa penangkapan EM berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Mendapat laporan masyarakat, polisi bergerak cepat dan berhasil menciduknya saat akan menjual barang haram tersebut. Sebelum ditangkap, EM sempat melakukan perlawanan terhadap anggota. Beruntung, tidak sempat dilumpuhkan,” kata Kopolres.

Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya dibilangan Ambon Champ, Jalan Sukowati ditemukan Barang Bukti (BB) berupa sabu 4 sachet yang disimpan dalam dus HP, dua sendok takar, sumbu, puluhan sachet kosong, alat hisap, timbangan, uang tunai Rp 490.000, slip pengiriman Bank Bri Rp 1 juta dan dua HP. “Total BB seberat 2,8 gram.

” EM mengaku memesan barang haram itu dari IR yang merupakan Napi di Lapas Kendari,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya EM dijerat pasal berlapis yakni, pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 lebih susider 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukumanya minimal 4 tahun maksimal seumur hidup. (Borju)