PT. AMI Beraksi, Nelayan Bombana Terancam Gigit Jari

Rumbia, SultraNET. | Aktivitas pembangunan Pabrik Pemurnian Nikel (smelter) milik PT. Artha Mining Industri (AMI) di Liano, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) mulai dirasakan dampaknya oleh nelayan setempat.

Pasalnya akibat pengerukan tanah untuk pembangunan pelabuhan khusus (Jetty) milik perusahaan di areal tangkap nelayan Bombana itu, kondisi air berubah menjadi keruh, disamping itu  warga yang setiap harinya menggantungkan hidup dengan memancing ikan di areal tangkap yang berada tepat di lokasi pembangunan Jetty PT. AMI, kini harus gigit jari karena mendapat larangan dari Pihak PT. AMI.

Suasana saat mendengarkan keluhan warga pulau Terapung
Suasana saat mendengarkan keluhan warga pulau Terapung

Haludin (62), salah satu nelayan yang bermukim di Pulau Terapung, Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, saat disambangi awak media SultraNET. (12/9/2019) menuturkan sejak PT. AMI beraktivitas di Desa Liano masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di daerah tersebut mengalami penurunan penghasilan yang sangat drastis.

“Kami nelayan disini pak sejak adanya perusahaan itu semakin susah, bagaimana tidak susah, dulunya kita andalkan memancing diarea tangkap yang sekarang perusahaan sudah kuasai dan kita dilarang mendekat disana,” Keluhnya

Bukan itusaja lanjut Haluddin, Masyarakat Pulau Terapung yang selama ini mengandalkan hutan yang posisinya tepat berhadapan dengan pulau yang berpenghuni lebih dari 600 jiwa itu, untuk memenuhi kebutuhan kayu bakar saat ini harus mengelus dada karena perusahaan lagi lagi tidak membolehkan warga untuk memasuki area mereka.

“Untuk kayu bakar saja pak sekarang kami harus cari lebih jauh lagi, karena di depan (sambil menunjuk area pembangunan Jetty PT. AMI) itu kami sudah dilarang masuk,” Geramnya

Untuk itu melalui media ini, ia sebagai warga pulau meminta agar Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bombana segera melakukan upaya dan kebijakan agar aktivitas perusahaan tidak membawa dampak yang lebih besar lagi bagi masyarakat.

“Kami minta ini perusahaan di evaluasi, kalau perlu ditutup saja karena ini mengancam kehidupan kami sebagai nelayan dan anak cucu kami yang bermukim dipulau ini sejak turun temurun,” Harapnya

Karena penasaran awak media ini bersama beberapa aktivis pegiat lingkungan dan lokal mencoba menyeberang dari pulau menggunakan kapal nelayan menuju area pembangunan Smelter PT. Artha Mining Industry (AMI), yang banyak dikeluhkan warga itu.

Benar saja dari kejauhan sudah nampak aktivitas perusahaan dibibir pantai dengan meratakan gunung yang ada untuk menimbun di area pantai.

Haliq, Aktivis Mataoleo saat menunjukkan Jetty perusahaan yang dibangun di area tangkap nelayan
Haliq, Aktivis Mataoleo saat menunjukkan Jetty perusahaan yang dibangun di area tangkap nelayan

Ketika kami menyandarkan perahu di tepi pantai, dua orang petugas keamanan datang menghampiri kami dan menyuruh kami meninggalkan area tersebut.

“Kami minta tolong pak, disini area perusahaan kalau mau datang harus melapor dulu pak,” tutur sang Petugas

Acci salah satu aktivis mataoleo yang turut bersama rombongan sempat beradu argumen dengan petugas tersebut, sehingga petugas itu memanggil atasannya untuk menghalau kami keluar dari area itu. sempat terjadi ketegangan karena para petugas melarang kami mengambil gambar di area itu.

“Disini tidak boleh ambil foto pak, tolong hargai kami,” tutur petugas yang diketahui sebagai warga mataoleo itu.

Karena mendapat penolakan, kami tidak bisa masuk kearea perusahaan lebih kedalam sehingga kami memutuskan untuk melihat lihat di tepai pantai saja dan memeriksa kondisi pelabuhan khusus Jetty yang banyak dikeluhkan karena dibangun diarea tangkap nelayan dan diduga menjadi penyebab pantai menjadi keruh.

Hingga berita ini dirilis, Pihak PT. AMI yang kami mintai tanggapannya melalui sambungan telpon dan pesan Whattshap belum memberikan jawaban. (IS)

 




Genjot Wisatawan, Pemkab Bombana Gelar Festival di Kabaena

Rumbia, SultraNET. | Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana kembali menggelar Festival Sadar Budaya, dengan mengadakan berbagai jenis perlombaan yang terdiri dari Lomba seni dan budaya serta perlombaan perahu hias.

Ada yang berbeda dari pagelaran festival kali ini, jika ditahun sebelumnya Festival hanya dipusatkan di Desa Wisata Tangkeno, namun tahun ini bakal digelar di Dua Desa yang berbeda.

Untuk kegiatan Festival Seni dan Budaya tetap digelar di Desa Wisata Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah.  sedangkan untuk kegiatan yang dipusatkan di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, bakal digelar Festival Kuliner dan Lomba Perahu Hias.

Kepada awak Media SultraNET. Selasa (3/9/2019), Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana, Janariah, S.Sos., M.Si  mengungkapkan sesuai rencana festival tersebut bakal dimulai pada tanggal 14 hingga 19 September 2019 ini.

Nantinya pada festival tersebut bakal menampilkan berbagi jenis seni dan budaya asli Daerah Kabupaten Bombana, seperti tari, lulo, cerita rakyat dan juga lomba perahu hias serta festival kuliner serba ikan

“Kalau di Desa Tangkeno di agendakan perlombaan seni budaya, sedangkan lomba perahu hias ini akan di tempatkan di Desa Tapuhaka,” Tutur Janariah

Menurutnya Festival Sadar Budaya ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemkab Bombana disetiap tahunnya, dengan tujuan untuk terpeliharanya karifan lokal di wilayah penghasil emas itu.

“Insya Allah kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Bupati Bombana,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Janariah, festival ini juga bertujuan untuk menggenjot sektor pariwisata yang ada di Pulau Kabaena, agar menarik wisatawan luar maupun wisatawan lokal

“Kegiatan seni, budaya dan perlombaan perahu hias di festival ini dilakukan sebagai ajang mempromosikan wisata Bahari dan wisata lainnya yang ada di Kabaena,” Imbuhnya

Sedangkan untuk festival kuliner serba ikan sendiri,  merupakan upaya untuk mendorong kelompok sadar budaya yang ada di Pulau Kabaena, khususnya para ibu-ibu untuk lebih memiliki wawasan dalam mengolah ikan menjadi berbagai jenis makanan. Seperti sup ikan, bakso ikan dan jenis makanan lainnya yang terbuat dari ikan.

“Apalagi di sana sumber ikan yang masih segar, akan lebih higenis dijadikan makanan. Festifal serba ikan juga bukan hanya digelar di daerah saja, bahkan ditingkatan nasional,” Tutupnya (Fendi)




Didaulat Sampaikan Pandangan Umum Fraksi di DPRD, Andi Nirwana Tafdil Apresiasi Kinerja OPD Kabupaten Bombana

Rumbia, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, menggelar rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, Senin 02 September 2019.

Rapat yang di pimpin berlangsung oleh Ketua DPRD, Kabupaten bombana Andi Firman itu, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bombana, H Tafdil dan Johan Salim, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Nirwana Sebbu yang didaulat menyampaikan pandangannya menyampaikan bahwa Pemkab Bombana dianggap telah menyusun serta merinci dengan baik pengelolaan APBD tahun ini mulai dari sisi pendapatan daerah, belanja langsung maupun tidak langsung secara transparan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemkab, khususnya seluruh perangkat pemerintah yang telah bekerja maksimal demi terwujudnya cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat bombana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Nirwana, menguraikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD), Dana perimbangan mengalami penurunan, namun pendapatan daerah mengalami kenaikan, sehingga Penyusunan dan Perincian penggunaan aggaran dilakukan secara transparan baik itu pendapatan serta belanja daerah secara menyeluruhan.

Senator DPD -RI terpilih pemilu 2019 ini berharap  agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dalam Raperda (APBD ) tahun 2019 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, mengingat akhir tahun 2019 tinggal beberapa bulan lagi.

“Pemerintah harus lebih mengutamakan kegiatan dan program pro rakyat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, kami juga berharap pemerintah dapat memaksimalkan serapan perubahan APBD tahun ini, sehingga program-program yang ada didalamnya dapat secara optimal dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat bombana,” Ucapnya.

Meski begitu lanjutnya, pada dasarnya Fraksi PAN Bersatu menerima pengajuan Raperda APBD perubahan tahun 2019 Pemkab Bombana, untuk dibahas sesuai dengan tingkatannya.

Pengajuan Raperda APBD perubahan tidak hanya di setujui dari fraksi PAN namun fraksi dari partai lain juga mendukung pemerintah untuk Segera di bahas di DPRD Kabupaten Bombana Tahun ini. (Fendi)




Pemkab Busel Dukung Penuh Pelaksanaan Kegiatan TMMD ke 106

Rumbia, SultraNET. | Untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 106 Tahun Anggaran 2019 yang didipusatkan di Kelurahan Masiri dan Kelurahan Majapahit Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menggelar Rapat bersama dengan KODIM 1413 Buton, bertempat digedung Lamaindo, Kamis (29/8/2019).

Rapat dengan agenda pemantapan kesiapan pelaksanaan TMMD itu dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, Drs. La Siambo dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.

Komandan Kodim 1413 Buton, Letnan Kolonel Arif Kurniawan,SE, M.IPol dalam paparanya menjelaskan bahwa salah satu tugas Kodim 1413 Buton adalah membantu Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam upaya pelaksanaan pembangunan Daerah melalui kegiatan TMMD dan dilaksanakan secara terpadu bersama Masyarakat dan instansi terkait.

” Adapun tujuan kegiatan kita hari ini, agar dalam pencapaian tujuan akhir dapat berjalan aman, tertib dan lancar serta berhasil dengan baik. adapun personil yang akan dilibatkan sejumlah 150 orang terdiri dari utusan Kodam, Korem dan Kodim ” Papar mantan Komandan Detasemen Markas DIDIV-2 Kostrad Malang ini

Ditempat yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, Menyampaikan terimakasih atas nama pemerintah kepada Kodim 1413 Buton atas ditetapkanya Buton Selatan sebagai Lokasi TMMD Tahun 2019, untuk itu Jenderal Aparatur Sipil Negara itu mengharapkan keterpaduan antara Kodim dengan OPD agar kegiatan itu dapat mencapai hasil optimal.

” Atas nama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menyampaikan Terimakasih kepada Jajaran Kodim 1413 Buton yang telah menempatkan Kabupaten Buton Selatan sebagai Lokasi kegiatan TNMD, saya harapkan sinergitas antara Kodim dan OPD agar hasil kegiatan ini dapat maksimal.” ungkapnya

Untuk mensukseskan kegiatan TMMD dimaksud, hasil rapat tersebut mengagendakan peninjauan lokasi kegiatan pada sabtu, (31/8/2019) besok. (Abady)




Lahan Warga Amblas, PT. TBS Diminta Bertanggung Jawab.

Bombana, SultraNET. | Lahan perkebunan jambu mente milik Umi Kalsum, Warga Desa Pongkaero Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami keretakkan parah dan terancam amblas.

Retaknya tanah perkebunan tersebut diduga akibat aktifitas pertambangan nikel PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang lokasinya berbatasan langsung dengan perkebunan warga setempat.

Kondisi ini, lanjut Umi Kalsum sempat dikeluhkan kepada pihak PT. CMI dan pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2019 lalu, perwakilan perusahaan bersama warga memeriksa kondisi retakan tanah di kebun tersebut.

“Pihak perusaan sudah mengecek tapi sampai saat ini belum ada kepastian,” Keluhnya

Bahkan diakuinya, ia dan beberapa warga yang terkena dampak sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak perusahaan namun hingga lima kali pertemuan, tidak ada hasil dan kepastian dari perusahaan terkait ganti kerugian.

“Tuntutan saya dan warga lainnya yg juga terkena dampak agar PT TBS membayar ganti rugi atau ganti untung atas kerusakan lahan kebun tersebut,” tuturnya.

Akibat retakan tersebut, kebun yang sudah menjadi penopang hidup dan keluarganya sejak tahun 1974 terancam gagal panen.

Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Tambang (Pukat) Sulawesi Tenggara. Muh Amsar usai mengecek langsung lahan warga tersebut mengungkapkan bahwa akibat retaknya tanah tersebut dapat mengancam keselamatan dan penghasilan ekonomi warga.

“Sudah berpuluh puluh tahun lamanya Jambu mente menopang hidup warga, bahkan sudah banyak dari kita yang sekolah hingga sarjana menggantungkan hidupnya di jambu, kalau sudah begini kejadiannya tidak hanya lahan warga yang terancam tapi keselamatan dan ekonomi warga desa pongkaleoro Juga terancam,” Bebernya

Aktivis mantan Ketua MPM IAIN Kendari itu berharap agar perusahaan tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan tersebut dan segera menemukan solusi terbaik agar kerusakan dan dampak yang lebih besar tidak terjadi.

“Saya harap Perusahaan PT. TBS ini untuk segera selesaikan persoalan ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” Pungkasnya

Hingga berita ini dirilis Pihak Perusahaan belum terkonfirmasi. (Efendy)




Diduga Dikerjakan Serampangan, Proyek Jalan Teomokele-Rahadopi Putus Akses Warga

Bombana, SultraNET. | Jalur utama yang menghubungkan Kelurahan Teomokole dan beberapa Desa menuju objek wisata negeri diatas awan Tangkeno, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terputus akibat proyek pengerjaan jalan yang diduga dikerjakan asal dan tidak melalui perencanaan matang.

Hal itu terlihat saat awak media SultraNET turun langsung kelokasi proyek, Minggu (24/8/2019). Benar saja longsoran dan galian tanah proyek menimbun badan jalan hingga tidak bisa lagi dilalui kendaraan warga.

Arham (36), warga Desa Tirongkotua, mengungkapkan akibat putusnya jalan tersebut, warga harus melalui jalur lain didusun olondoro yang sangat beresiko karena kondisi jalan yang sudah rusak parah.

“Aneh memang ini proyek, ini perbaikan atau pengrusakan, Jalan menuju desa tetangga putus. tiang listrik juga di robohkan,” Tutur Arham

Sebagai masyarakat Kabaena yang memanfaatkan jalan tersebut, berharap agar pelaksana proyek tidak asal melakukan pengerukan, melainkan harus memikirkan juga bahwa ada masyarakat yang sedang beraktifitas.

“Kalau begini caranya orang mau lewat dimana. Sementara banyak warga yang hendak Kepasar, sekolah dan aktifitas lain bisa terhenti,” Kesalnya

Senada diungkapkan Kalsum (52) salah seorang warga setempat yang mengingatkan pihak pelaksana proyek bahwa dengan melaksanakan pekerjaan secara serampangan itu, rentan menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Harus ada pengawasan yang baik. Sehingga pekerjaan tidak sampai merugikan pihak lain. Terutama warga,” tandasnya.

Lebih lanjut kalsum juga mengingatkan agar pekarjaan tersebut jangan hanya mencari keuntungan semata, tapi juga harus memperhatikan hal hal yang bisa merugikan kepentingan masyarakat.

“Dengan rubuhnya tiang listrik akibat proyek itu, terjadi pemutusan arus liatrik. Ini sangat merugikan kami masyarakat,” Keluhnya 

Dikonfirmasi terpisah, Sunarnio Kepala Desa Rahadopi mengungkapkan bahwa pengalihan jalan akibat putusnya jalan utama tersebut bukan merupakan solusi yang baik karena jalan alternatif rawan  terjadi kecelakan karena kondisinya yang sudah sangat tidak layak di gunakan.

“Mereka pernah sampaikan sama saya bahwa jalan akan di alihkan, tapi saya sampaikan bahwa saya tidak bertanggung jawab kalau terjadi hal hal yang tidak di inginkan apalagi untuk anak yang yang melintas pagi menuju ke sekolah,” Pungkasnya. (Efendi)




Kementerian Perikanan Bina Lembaga Adat Wapulaka Buton Selatan

SultraNET., batauga | Komunitas adat Wapulaka  yang berada di Tiga Desa yaitu Desa Bahari, Bahari Dua dan Bahari Tiga Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara  mendapatkan Pembinaan dari Kementerian Perikanan Republik Indonesia.

Pembinaan terhadap komunitas adat yang dimaksud berupa penguatan Kelembagaan adat bagi masyarakat adat yang berdomisili di pesisir.

Hal ini disampaikan Kepala Desa Bahari, La Jidi saat ditemui Awak Media ini di rumah jabatannya, Selasa (20/8/2019)

“Untuk tahap awal, tahun 2019 ini masuk pada tahap Sosialisasi yang akan digelar besok (21/8/2019) di Desa Bahari yang dikemas dalam Forum Grouf Discusion (FGD).

Menurutnya, Pihak Pemerintah Desa dalam hal ini Desa Bahari, Bahari Dua dan Bahari Tiga sangat berharap kegiatan ini dapat memberi ruang bagi Pemerintah utamanya Pemerintah Kabupaten Buton Selatan guna memberi pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat Wapulaka dengan menetapkan Peraturan Daerah atau regulasi lainya yang dibutuhkan dalam rangka kesinambungan program ini.

“Harapan kami dari Pemerintah Trio Bahari (Desa Bahari Bahari Dua dan Bahari Tiga) agar pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Buton Selatan segera menerbitkan peraturan Daerah atau Perbup tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat wapulaka,” Harapnya

Ditemui terpisah. Telly, salah satu Tim Fasilitasi dari Kementerian Kelautan dan perikanan menuturkan bahwa kunjungannya kedaerah tersebut dalam rangka implementasi program dan merupakan kunjungan yang kedua kalinya, dimana sebelumnya adalah tahapan identifikasi terhadap masyarakat adat wapulaka.

Dari hasil identifikasi sebelumnya disimpulkan bahwa masyarakat adat wapulaka memenuhi empat syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang undangan.

Adapun empat syarat itu adalah pertama memilik komunitas adat, kedua, memiliki wilayah hukum adat, ketiga, memiliki peraturan adat dan yang ke empat memiliki kelembagaan adat.

“Kegiatan kami kali ini merupakan kegiatan yang merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, dimana kami sudah awali dengan kegiatan identifikasi. saat ini kami bekerjasama dengan ahli antropologi dan sosiologi utk melakukan pemetaan atau mapping selanjutnya akan dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD),” Ungkapnya

Lebih jauh Pegawai Kementerian yang dikendalikan oleh Susi Puji Astuti itu mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Pembinaan Masyarakat adat Wapulaka merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2014 tentang Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat,

“Kebetulan kementerian Kelautan dan perikanan juga terus mengimplementasikan amanat Peraturan menteri kelautan dan perikanan No 8 tahun 2018 tentang Penetapan wilayah kelola Masyarakat Hukum adat dalam pemanfaatan ruang di WP 3 K,” Katanya

Diakhir pernyataanya, Telly mengharapkan kepada Bupati untuk memberi dukungan dalam penyusunan regulasi mengenai peengakuan dan perlindungan Masyarakat adat demi keberlangsungan program ini.

“Harapan kami adalah bahwa pemda dapat menetapkan regulasi terkait pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat Adat, baik itu dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Bupati atau Surat keputusan Bupati agar Program ini dapat dijalankan secara sustainable,” Pungkasnya (Abady)




POLTRAC Bombana Gelar Event Nasional, Hadirkan 1.000 Rider Se Indonesia

SultraNET, rumbia | Poleang Trail Adventure Community Bombana (Poltrac Bombana) bakal menggelar Event berskala nasional bertema Jelajah Alam Poleang (Jempol) Part I, nantinya rider bakal menjajal wilayah timur poleang meliputi wilayah Poleang Timur, Poleang Tenggara, Poleang Utara, Poleang Selatan, Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara,  pada 26 Oktober 2019 mendatang.

Panitia Pelaksana Jempol I, Yudi Utama Arsyad kepada awak Media HarapanSultra.COM (19/8/2019) menargetkan event yang baru pertama kali digelar di bombana tersebut dapat menghadirkan 1.000 rider dari seluruh Indonesia.

“Kita menargetkan 1.000 peserta bisa hadir menjajal jalur timur poleang bombana,” Tutur Aktivis  Ketua OKK KNPI Bombana itu.

Nantinya lanjut Yudi, para rider bakal melalui rute yang memanjakan mata, sehingga dengan event tersebut juga sekaligus dapat mempromosikan potensi wisata alam yang ada di wilayah penghasil emas tersebut.

“Rute kita juga bakal melewati bukit teletabies dan padang pajongang ini kita harapkan agar para rider termanjakan dengan keindahan alam bombana,” Bebernya

Ia berharap agar event yang bertepatan dengan hari ulang tahun bombana tersebut dapat memperkenalkan potensi alam dan wisata kepada para rider yang datang dari seluruh wilayah Indonesia. (IS)




Arhawi : HUT RI ke 74 Momentum Wakatobi Lebih Maju

SultraNET., wakatobi | Bupati Kabupaten Wakatobi, H. Arhawi mengharapkan agar momentum peringatan hari jadi Republik Indonesia ke 74 tahun, tanggal 17 agustus 2019 sebagai momen merefleksi diri untuk menata indonesia khusunya Wakatobi agar semakin maju dan siap menghadapi tantangan dimasa mendatang.

Hal tersebut disampaikan Arhawi usai menyaksikan peserta lomba gerak jalan indah SD dan SMP di rujab bupati, Rabu (15/08/2019).

“Merdeka bukan hanya terlepas dari penjajah tetapi kita harus merdeka dalam arti luas yakni tidak ada penindasan, tidak ada kekerasan dan penyelenggaraan pemerintah harus melibatkan masyarakat sehingga kemerdekaan ini benar-benar utuh,” ucapnya.

Kemerdekaan lanjutnya juga harus diikuti dengan semangat membangun Indonesia yang telah menjadi cita-cita bersama bahwa menjelang 100 tahun kemerdekaan yang diharapkan dapat menjadi negara keempat termaju dari lima negara maju didunia.

Terlebih di tahun 2019 ini tambahnya baru saja dihelat pemilihan umum Pilpres dan Pilcaleg sehingga mengakibatkan terjadi sekat-sekat diantara masing-masing pendukung sehingga momen ini diharapkan dapat menjadi alat perekat untuk persatuan bangsa.

“Polarisasi yang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat pileg dan pilpres kemarin Insya Allah akan menyatu kembali untuk kepentingan Indonesia yang lebih besar yaitu menyongsong indonesia Emas.” pungkasnya.

Laporan : Samidin




Bangkrut ?, PT. SSU Terus Jual Besi Smelter, Aparat Tidak Berdaya ?

SultraNET., rumbia | Penjualan Besi bahan pembangunan Smelter PT. Surya Saga Utama (SSU) di Lampangi Jaya, Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana Terus berlanjut.

Bahkan dengan turunnya aparat bea cukai beberapa waktu lalu hingga melakukan penyegelan terhadap besi tersebut tetap tidak diindahkan, hingga terkesan tidak berdaya dengan perusahaan.

Seperti yang diketahui PT. SSU memasukkan peralatan smelter tersebut dengan fasilitas bebas pajak dari negara sehingga kendatipun perusahaan merugi namun dalam melakukan penjualan asset harus dilakukan sesuai mekanisme tanpa mengesampingkan kewajiban terhadap negara dan pemerintah daerah.

Awak media SultraNET., mencoba menelusuri kebenaran adanya pemuatan besi dan penjualan oleh PT. Surya Saga utama (SSU), (8/8/2019).

Benar saja ditemukan fakta, sebuah kapal Tongkang yang sedang melakukan aktifitas Pemuatan besi di area Jetty milik  PT. SSU.

Namun ketika kami mencoba mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan, tidak satupun pihak yang mau berkomentar bahkan terindikasi menghindari awak media yang hadir di lokasi tersebut.

Salah seorang petugas kepolisian yang ada di lapangan enggan berkomentar atas penjualan besi oleh pihak PT. Surya Saga Utama (PT SSU).

“kami tidak berwenag memberikan komentar, kami hanya melaksanakan tugas dari atasan,” tuturnya

Pihak perusahaan yang kami temui ketika dikonfirmasi terkait penjualan besi tiba tiba berubah dan menyatakan tidak dapat berbahasa indonesia, kendati sebelumnya sempat bercerita dengan mengunakan bahasa indonesia secara fasih.

“Saya tidak tidak bisa berbahasa indonesia,” tutur Mr. Senya

Salah seorang pekerja di perusahaan tersebut membenarkan bahwa perusahaan telah melakukan pemuatan besi tua sejak beberapa hari lalu.

“Kenapa kalian baru muncul ini sudah yang ketiga kalinya perusahaan melakukan pemuatan besi,” ucapnya sembari meminta agar identitasnya tidak publikasi

Namun anehnya lagi, pihak Syahbandar Kabaena, Kabupaten bombana. Arfa saat di konfirmasi melalui telpon mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya pemuatan besi oleh perusahaan tersebut.

“Saya tidak tau kalau ada pemuatan besi di perusahaan itu, tidak ada yang pernah konfirmasi,” Singkatnya

 

Laporan  : Efendy

Editor      : Idris

Galleri Gambar Penjualan Besi PT. SSU