APBD Sultra 2020 Resmi Ditetapkan, Anggaran Meningkat dari TA 2019

Kendari, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, Senin (30/9/2019).

Penetapan anggaran tersebut setelah melalui proses pembahasan legislatif dan eksekutif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana untuk Tahun Anggaran 2020, APBD Prov. Sultra mengalami peningkatan dan menjadi sebesar 4 Triliun Lebih.

Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi Mengatakan bahwa kita Patut Bersyukur, Karena Pembahasan APBD Tahun anggaran 2020, meskipun dilaksanakan dalam waktu yang singkat dan diwarnai hiruk-pikuk penyampaian aspirasi dari elemen masyarakat, tetapi dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Dan dinamika pembahasan yang kondusif serta tetap mengikuti proses dan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku”, Tutur Ali Mazi

Ia berharap agar dengan usainya Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, dengan anggaran yang ada dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Tenggara khusunya dibidang kesehatan dan peningkatan gizi masyarakat.

“Atas keseriusan dan dukungan pendanaan dari pemerintah Provinsi saya berharap agar dapat berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), Ekonomi dan pendidikan masyarakat di Sulawesi Tenggara,” Urainya.

Setelah Sambutan dari Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan kesempatan kepada Bapak Gubernur menanda tanggani Persetujuan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prov. Sultra Tahun Anggaran 2020.

Pantauan awak media SultraNET. rapat yang berlangsung nyaman dihadiri DANLANAL Kendari, LANUD Haluoleo, KA BASARNAS, Para Pejabat Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala OPD dan Kepala Biro Lingkup Pemprov  Sultra, Pimpinan Instansi Vertikal baik TNI dan POLRI, Pimpinan BUMD Lingkup Pemprov  Sultra, Pimpinan Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Insan Pers baik cetak maupun Online.

Reporter : Awal Kurniawan

 

 




Presiden OEC sebut Wakatobi Mirip Okinawa Jepang

Wakatobi, SultraNET. | Dilihat dari segi geografisnya, Kepulauan Wakatobi Sulawesi Tenggara mirip dengan Kepulaun Okinawa Jepang, demikian dikatakan Presiden Okinawa Environment Club (OEC), Kuniki Shimoji saat menggelar forum diskusi menggagas masa depan Wisata yang berkelanjutan berbasis Masyarakat, Kamis (27/09/2019).

Dalam mendukung pariwisata Wakatobi, OEC telah membuat pilot project pariwisata berbasis masyarakat berkelanjutan atau Community Bassed Sustainable Torism (CBST) yang telah diterapkan di Patuno raya diantaranya desa Wapiapia, Waha, Koroe Onowa, kelurahan Waelumu, Waetuno, patuno dan desa Longa.

“Dengan adanya pilot Projet ini kami telah mengirim perwakilan dari tiap-tiap desa untuk belajar tentang pariwisata berbasis masyarakat ke Okinawa Jepang. Sehingga setelah mereka belajar disana di Wakatobi diharapkan mampu untuk diterapkan,” ucapnya.

Kendati demikian, Kuniki Shimoji berharap infrastruktur di Wakatobi harus terus menerus diperbaiki seperti infrastruktur bandara. Bukan hanya itu, Shimojo melihat perlu adanya peningkatan sumber daya manusia dalam mendukung pariwasata berkelanjut ini.

Kuniki Shimoji beroptimis Kabupaten Wakatobi dengan potensi yang ada akan bisa memajukan sektor pariwisata. meskipun kata Dia, masih banyak yang perlu perhatikan seperti persoalan infrstruktur.

“Kerjasama bersama Jepang tahap pertamanya akan berakhir pada Februari 2020 ini namun saya berharap kerjasama ini akan berlanjut,” harapnya.

Bupati Wakatobi, Arhawi dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bappeda, Tarima mengatakan dalam kurun waktu dua tahun terakhir kerjasama bersama Japan International Coorpeartion Agency (JICA) yang dilaksanakan oleh OEC telah melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat.

“Selain itu juga, dengan adanya OEC ini telah melahirkan kelembagaan Wakapala yang diharapkan menjadi cikal bakal perkembangan pariwisata yang berkelanjutan,” jelasnya.

Lanjutnya, selain OEC juga telah berkontribusi dalam bidang pengelolaan air bersih sebagaimana bidang yang digeluti oleh presiden OEC, Kuniki Shimoji yang merupakan seorang peneliti.

“Kehadiran JICA di kabupaten Wa katobi Pemerintah sangat diharapkan untuk pengembangan bekerjasama dalam berbagai sektor pembangunan,” ucapnya (adm)

Laporan : Samidin




DPD IMM SULTRA Kecam Tindakan Refresif Polri

Kendari, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Sulawesi Tenggara mengecam tindakan refresif aparat dalam menangani demo mahasiswa menolak Undang-undang KPK dan revisi KUHP yang berakhir ricuh di Kantor DPRD Prov. Sultra, Kamis (26/9/2019) hingga menyebabkan salah satu Kader IMM Kehilangan nyawa.

Kecaman tersebut disampaikan Muhammad Resky, Ketua DPD IMM SULTRA yang sangat menyangkan tindakan pihak kepolisian melakukan pengawalan terhadap peserta aksi dengan menggunakan pendekatan refresif  untuk mengamankan mahasiswa yang menjalankan hak konstitusionalnya menyampaikan hak pendapat di muka umum.

” Pertama kami sampaikan duka cita yang mendalam  atas wafatnya Immawan Rendy salah satu kader IMM SULTRA, dan perlu kita ketahui bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan saluran konstitusional yang dilindungi dan dihormati sesuai dengan Undang-undang no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum Namun justru polisi melakukan langkah represif dengan kekerasan dalam melakukan pengawalan,” Tutur Rizky.

Menurutnya jika menelaah undang undang no.2 tahun 2002 di situ di jelaskan bagaimana tugas dan fungsi polri, diman polri secara UU di beri mandat untuk melindingi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

” Bukan untuk bertindak refresif atau melakukan aksi-aksi premanisme yang kemudian menimbulkan korban luka dan wafatnya salah seoraang demonstran,” Kecamnya.

Oleh karena itu lanjut Rizky, DPD IMM SULTRA bakal melakukan konsolidasi besar-besaran di kalangan muhammadiyah baik tingkat daerah sampai di pusat untuk merespon aksi refresif polisi yang menyebabkan hilangnya nyawa salah satu kader IMM dan meminta kapolri untuk segera mungkin mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari.

“Itu sebagai bentuk konsekuensi atas aksi represif anggotanya di lapangan dan memberi sangsi yang tegas kepada salah satu anggota polisi yang di duga melakukan penembakan terhadap peserta aksi<” Pungkasnya (IS)




Baru Sebulan Bebas, Residivis Narkoba di Muna ditangkap Polisi

MUNA, SultraNet.COM |  Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Muna kembali berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial EM di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Laende, Kecamatan Katobu, Senin, (16/9/2019) sekitar pukul 15:12 Wita.

EM merupakan residivis untuk kasus narkoba. Saat ditangkap, Ia bahkan belum cukup sebulan menjalani kehidupan bebasnya setelah keluar dari penjara atas kasus yang sama.
Bukannya tobat, EM malah kembali mengulangi perbuatanya.

Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho yang baru menjabat didampingi Kasat Narkoba, Iptu Hamka saat Press Realise, Rabu (18/9/2019) menjelaskan, bahwa penangkapan EM berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Mendapat laporan masyarakat, polisi bergerak cepat dan berhasil menciduknya saat akan menjual barang haram tersebut. Sebelum ditangkap, EM sempat melakukan perlawanan terhadap anggota. Beruntung, tidak sempat dilumpuhkan,” kata Kopolres.

Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya dibilangan Ambon Champ, Jalan Sukowati ditemukan Barang Bukti (BB) berupa sabu 4 sachet yang disimpan dalam dus HP, dua sendok takar, sumbu, puluhan sachet kosong, alat hisap, timbangan, uang tunai Rp 490.000, slip pengiriman Bank Bri Rp 1 juta dan dua HP. “Total BB seberat 2,8 gram.

” EM mengaku memesan barang haram itu dari IR yang merupakan Napi di Lapas Kendari,” bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya EM dijerat pasal berlapis yakni, pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 lebih susider 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukumanya minimal 4 tahun maksimal seumur hidup. (Borju)

 




PT. AMI Beraksi, Nelayan Bombana Terancam Gigit Jari

Rumbia, SultraNET. | Aktivitas pembangunan Pabrik Pemurnian Nikel (smelter) milik PT. Artha Mining Industri (AMI) di Liano, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) mulai dirasakan dampaknya oleh nelayan setempat.

Pasalnya akibat pengerukan tanah untuk pembangunan pelabuhan khusus (Jetty) milik perusahaan di areal tangkap nelayan Bombana itu, kondisi air berubah menjadi keruh, disamping itu  warga yang setiap harinya menggantungkan hidup dengan memancing ikan di areal tangkap yang berada tepat di lokasi pembangunan Jetty PT. AMI, kini harus gigit jari karena mendapat larangan dari Pihak PT. AMI.

Suasana saat mendengarkan keluhan warga pulau Terapung
Suasana saat mendengarkan keluhan warga pulau Terapung

Haludin (62), salah satu nelayan yang bermukim di Pulau Terapung, Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, saat disambangi awak media SultraNET. (12/9/2019) menuturkan sejak PT. AMI beraktivitas di Desa Liano masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di daerah tersebut mengalami penurunan penghasilan yang sangat drastis.

“Kami nelayan disini pak sejak adanya perusahaan itu semakin susah, bagaimana tidak susah, dulunya kita andalkan memancing diarea tangkap yang sekarang perusahaan sudah kuasai dan kita dilarang mendekat disana,” Keluhnya

Bukan itusaja lanjut Haluddin, Masyarakat Pulau Terapung yang selama ini mengandalkan hutan yang posisinya tepat berhadapan dengan pulau yang berpenghuni lebih dari 600 jiwa itu, untuk memenuhi kebutuhan kayu bakar saat ini harus mengelus dada karena perusahaan lagi lagi tidak membolehkan warga untuk memasuki area mereka.

“Untuk kayu bakar saja pak sekarang kami harus cari lebih jauh lagi, karena di depan (sambil menunjuk area pembangunan Jetty PT. AMI) itu kami sudah dilarang masuk,” Geramnya

Untuk itu melalui media ini, ia sebagai warga pulau meminta agar Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bombana segera melakukan upaya dan kebijakan agar aktivitas perusahaan tidak membawa dampak yang lebih besar lagi bagi masyarakat.

“Kami minta ini perusahaan di evaluasi, kalau perlu ditutup saja karena ini mengancam kehidupan kami sebagai nelayan dan anak cucu kami yang bermukim dipulau ini sejak turun temurun,” Harapnya

Karena penasaran awak media ini bersama beberapa aktivis pegiat lingkungan dan lokal mencoba menyeberang dari pulau menggunakan kapal nelayan menuju area pembangunan Smelter PT. Artha Mining Industry (AMI), yang banyak dikeluhkan warga itu.

Benar saja dari kejauhan sudah nampak aktivitas perusahaan dibibir pantai dengan meratakan gunung yang ada untuk menimbun di area pantai.

Haliq, Aktivis Mataoleo saat menunjukkan Jetty perusahaan yang dibangun di area tangkap nelayan
Haliq, Aktivis Mataoleo saat menunjukkan Jetty perusahaan yang dibangun di area tangkap nelayan

Ketika kami menyandarkan perahu di tepi pantai, dua orang petugas keamanan datang menghampiri kami dan menyuruh kami meninggalkan area tersebut.

“Kami minta tolong pak, disini area perusahaan kalau mau datang harus melapor dulu pak,” tutur sang Petugas

Acci salah satu aktivis mataoleo yang turut bersama rombongan sempat beradu argumen dengan petugas tersebut, sehingga petugas itu memanggil atasannya untuk menghalau kami keluar dari area itu. sempat terjadi ketegangan karena para petugas melarang kami mengambil gambar di area itu.

“Disini tidak boleh ambil foto pak, tolong hargai kami,” tutur petugas yang diketahui sebagai warga mataoleo itu.

Karena mendapat penolakan, kami tidak bisa masuk kearea perusahaan lebih kedalam sehingga kami memutuskan untuk melihat lihat di tepai pantai saja dan memeriksa kondisi pelabuhan khusus Jetty yang banyak dikeluhkan karena dibangun diarea tangkap nelayan dan diduga menjadi penyebab pantai menjadi keruh.

Hingga berita ini dirilis, Pihak PT. AMI yang kami mintai tanggapannya melalui sambungan telpon dan pesan Whattshap belum memberikan jawaban. (IS)

 




Genjot Wisatawan, Pemkab Bombana Gelar Festival di Kabaena

Rumbia, SultraNET. | Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana kembali menggelar Festival Sadar Budaya, dengan mengadakan berbagai jenis perlombaan yang terdiri dari Lomba seni dan budaya serta perlombaan perahu hias.

Ada yang berbeda dari pagelaran festival kali ini, jika ditahun sebelumnya Festival hanya dipusatkan di Desa Wisata Tangkeno, namun tahun ini bakal digelar di Dua Desa yang berbeda.

Untuk kegiatan Festival Seni dan Budaya tetap digelar di Desa Wisata Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah.  sedangkan untuk kegiatan yang dipusatkan di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, bakal digelar Festival Kuliner dan Lomba Perahu Hias.

Kepada awak Media SultraNET. Selasa (3/9/2019), Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bombana, Janariah, S.Sos., M.Si  mengungkapkan sesuai rencana festival tersebut bakal dimulai pada tanggal 14 hingga 19 September 2019 ini.

Nantinya pada festival tersebut bakal menampilkan berbagi jenis seni dan budaya asli Daerah Kabupaten Bombana, seperti tari, lulo, cerita rakyat dan juga lomba perahu hias serta festival kuliner serba ikan

“Kalau di Desa Tangkeno di agendakan perlombaan seni budaya, sedangkan lomba perahu hias ini akan di tempatkan di Desa Tapuhaka,” Tutur Janariah

Menurutnya Festival Sadar Budaya ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemkab Bombana disetiap tahunnya, dengan tujuan untuk terpeliharanya karifan lokal di wilayah penghasil emas itu.

“Insya Allah kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Bupati Bombana,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Janariah, festival ini juga bertujuan untuk menggenjot sektor pariwisata yang ada di Pulau Kabaena, agar menarik wisatawan luar maupun wisatawan lokal

“Kegiatan seni, budaya dan perlombaan perahu hias di festival ini dilakukan sebagai ajang mempromosikan wisata Bahari dan wisata lainnya yang ada di Kabaena,” Imbuhnya

Sedangkan untuk festival kuliner serba ikan sendiri,  merupakan upaya untuk mendorong kelompok sadar budaya yang ada di Pulau Kabaena, khususnya para ibu-ibu untuk lebih memiliki wawasan dalam mengolah ikan menjadi berbagai jenis makanan. Seperti sup ikan, bakso ikan dan jenis makanan lainnya yang terbuat dari ikan.

“Apalagi di sana sumber ikan yang masih segar, akan lebih higenis dijadikan makanan. Festifal serba ikan juga bukan hanya digelar di daerah saja, bahkan ditingkatan nasional,” Tutupnya (Fendi)




Didaulat Sampaikan Pandangan Umum Fraksi di DPRD, Andi Nirwana Tafdil Apresiasi Kinerja OPD Kabupaten Bombana

Rumbia, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, menggelar rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, Senin 02 September 2019.

Rapat yang di pimpin berlangsung oleh Ketua DPRD, Kabupaten bombana Andi Firman itu, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bombana, H Tafdil dan Johan Salim, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Nirwana Sebbu yang didaulat menyampaikan pandangannya menyampaikan bahwa Pemkab Bombana dianggap telah menyusun serta merinci dengan baik pengelolaan APBD tahun ini mulai dari sisi pendapatan daerah, belanja langsung maupun tidak langsung secara transparan.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemkab, khususnya seluruh perangkat pemerintah yang telah bekerja maksimal demi terwujudnya cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat bombana,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Nirwana, menguraikan bahwa pendapatan asli daerah (PAD), Dana perimbangan mengalami penurunan, namun pendapatan daerah mengalami kenaikan, sehingga Penyusunan dan Perincian penggunaan aggaran dilakukan secara transparan baik itu pendapatan serta belanja daerah secara menyeluruhan.

Senator DPD -RI terpilih pemilu 2019 ini berharap  agar seluruh kegiatan yang telah dianggarkan dalam Raperda (APBD ) tahun 2019 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, mengingat akhir tahun 2019 tinggal beberapa bulan lagi.

“Pemerintah harus lebih mengutamakan kegiatan dan program pro rakyat yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, kami juga berharap pemerintah dapat memaksimalkan serapan perubahan APBD tahun ini, sehingga program-program yang ada didalamnya dapat secara optimal dirasakan dan dimanfaatkan masyarakat bombana,” Ucapnya.

Meski begitu lanjutnya, pada dasarnya Fraksi PAN Bersatu menerima pengajuan Raperda APBD perubahan tahun 2019 Pemkab Bombana, untuk dibahas sesuai dengan tingkatannya.

Pengajuan Raperda APBD perubahan tidak hanya di setujui dari fraksi PAN namun fraksi dari partai lain juga mendukung pemerintah untuk Segera di bahas di DPRD Kabupaten Bombana Tahun ini. (Fendi)




Pemkab Busel Dukung Penuh Pelaksanaan Kegiatan TMMD ke 106

Rumbia, SultraNET. | Untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 106 Tahun Anggaran 2019 yang didipusatkan di Kelurahan Masiri dan Kelurahan Majapahit Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menggelar Rapat bersama dengan KODIM 1413 Buton, bertempat digedung Lamaindo, Kamis (29/8/2019).

Rapat dengan agenda pemantapan kesiapan pelaksanaan TMMD itu dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, Drs. La Siambo dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.

Komandan Kodim 1413 Buton, Letnan Kolonel Arif Kurniawan,SE, M.IPol dalam paparanya menjelaskan bahwa salah satu tugas Kodim 1413 Buton adalah membantu Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam upaya pelaksanaan pembangunan Daerah melalui kegiatan TMMD dan dilaksanakan secara terpadu bersama Masyarakat dan instansi terkait.

” Adapun tujuan kegiatan kita hari ini, agar dalam pencapaian tujuan akhir dapat berjalan aman, tertib dan lancar serta berhasil dengan baik. adapun personil yang akan dilibatkan sejumlah 150 orang terdiri dari utusan Kodam, Korem dan Kodim ” Papar mantan Komandan Detasemen Markas DIDIV-2 Kostrad Malang ini

Ditempat yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Buton Selatan, Menyampaikan terimakasih atas nama pemerintah kepada Kodim 1413 Buton atas ditetapkanya Buton Selatan sebagai Lokasi TMMD Tahun 2019, untuk itu Jenderal Aparatur Sipil Negara itu mengharapkan keterpaduan antara Kodim dengan OPD agar kegiatan itu dapat mencapai hasil optimal.

” Atas nama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan menyampaikan Terimakasih kepada Jajaran Kodim 1413 Buton yang telah menempatkan Kabupaten Buton Selatan sebagai Lokasi kegiatan TNMD, saya harapkan sinergitas antara Kodim dan OPD agar hasil kegiatan ini dapat maksimal.” ungkapnya

Untuk mensukseskan kegiatan TMMD dimaksud, hasil rapat tersebut mengagendakan peninjauan lokasi kegiatan pada sabtu, (31/8/2019) besok. (Abady)




Lahan Warga Amblas, PT. TBS Diminta Bertanggung Jawab.

Bombana, SultraNET. | Lahan perkebunan jambu mente milik Umi Kalsum, Warga Desa Pongkaero Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami keretakkan parah dan terancam amblas.

Retaknya tanah perkebunan tersebut diduga akibat aktifitas pertambangan nikel PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang lokasinya berbatasan langsung dengan perkebunan warga setempat.

Kondisi ini, lanjut Umi Kalsum sempat dikeluhkan kepada pihak PT. CMI dan pada hari Minggu tanggal 4 Agustus 2019 lalu, perwakilan perusahaan bersama warga memeriksa kondisi retakan tanah di kebun tersebut.

“Pihak perusaan sudah mengecek tapi sampai saat ini belum ada kepastian,” Keluhnya

Bahkan diakuinya, ia dan beberapa warga yang terkena dampak sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak perusahaan namun hingga lima kali pertemuan, tidak ada hasil dan kepastian dari perusahaan terkait ganti kerugian.

“Tuntutan saya dan warga lainnya yg juga terkena dampak agar PT TBS membayar ganti rugi atau ganti untung atas kerusakan lahan kebun tersebut,” tuturnya.

Akibat retakan tersebut, kebun yang sudah menjadi penopang hidup dan keluarganya sejak tahun 1974 terancam gagal panen.

Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Tambang (Pukat) Sulawesi Tenggara. Muh Amsar usai mengecek langsung lahan warga tersebut mengungkapkan bahwa akibat retaknya tanah tersebut dapat mengancam keselamatan dan penghasilan ekonomi warga.

“Sudah berpuluh puluh tahun lamanya Jambu mente menopang hidup warga, bahkan sudah banyak dari kita yang sekolah hingga sarjana menggantungkan hidupnya di jambu, kalau sudah begini kejadiannya tidak hanya lahan warga yang terancam tapi keselamatan dan ekonomi warga desa pongkaleoro Juga terancam,” Bebernya

Aktivis mantan Ketua MPM IAIN Kendari itu berharap agar perusahaan tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan tersebut dan segera menemukan solusi terbaik agar kerusakan dan dampak yang lebih besar tidak terjadi.

“Saya harap Perusahaan PT. TBS ini untuk segera selesaikan persoalan ini dan jangan dibiarkan berlarut-larut,” Pungkasnya

Hingga berita ini dirilis Pihak Perusahaan belum terkonfirmasi. (Efendy)




Diduga Dikerjakan Serampangan, Proyek Jalan Teomokele-Rahadopi Putus Akses Warga

Bombana, SultraNET. | Jalur utama yang menghubungkan Kelurahan Teomokole dan beberapa Desa menuju objek wisata negeri diatas awan Tangkeno, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terputus akibat proyek pengerjaan jalan yang diduga dikerjakan asal dan tidak melalui perencanaan matang.

Hal itu terlihat saat awak media SultraNET turun langsung kelokasi proyek, Minggu (24/8/2019). Benar saja longsoran dan galian tanah proyek menimbun badan jalan hingga tidak bisa lagi dilalui kendaraan warga.

Arham (36), warga Desa Tirongkotua, mengungkapkan akibat putusnya jalan tersebut, warga harus melalui jalur lain didusun olondoro yang sangat beresiko karena kondisi jalan yang sudah rusak parah.

“Aneh memang ini proyek, ini perbaikan atau pengrusakan, Jalan menuju desa tetangga putus. tiang listrik juga di robohkan,” Tutur Arham

Sebagai masyarakat Kabaena yang memanfaatkan jalan tersebut, berharap agar pelaksana proyek tidak asal melakukan pengerukan, melainkan harus memikirkan juga bahwa ada masyarakat yang sedang beraktifitas.

“Kalau begini caranya orang mau lewat dimana. Sementara banyak warga yang hendak Kepasar, sekolah dan aktifitas lain bisa terhenti,” Kesalnya

Senada diungkapkan Kalsum (52) salah seorang warga setempat yang mengingatkan pihak pelaksana proyek bahwa dengan melaksanakan pekerjaan secara serampangan itu, rentan menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Harus ada pengawasan yang baik. Sehingga pekerjaan tidak sampai merugikan pihak lain. Terutama warga,” tandasnya.

Lebih lanjut kalsum juga mengingatkan agar pekarjaan tersebut jangan hanya mencari keuntungan semata, tapi juga harus memperhatikan hal hal yang bisa merugikan kepentingan masyarakat.

“Dengan rubuhnya tiang listrik akibat proyek itu, terjadi pemutusan arus liatrik. Ini sangat merugikan kami masyarakat,” Keluhnya 

Dikonfirmasi terpisah, Sunarnio Kepala Desa Rahadopi mengungkapkan bahwa pengalihan jalan akibat putusnya jalan utama tersebut bukan merupakan solusi yang baik karena jalan alternatif rawan  terjadi kecelakan karena kondisinya yang sudah sangat tidak layak di gunakan.

“Mereka pernah sampaikan sama saya bahwa jalan akan di alihkan, tapi saya sampaikan bahwa saya tidak bertanggung jawab kalau terjadi hal hal yang tidak di inginkan apalagi untuk anak yang yang melintas pagi menuju ke sekolah,” Pungkasnya. (Efendi)