Mulai Dibangun, Rusman Emba Harap Masjid Al-Haq Jadi Ikon Batalaiworu

Raha, SultraNET. | Bupati Muna LM. Rusman Emba ST meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al-Haq di Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 16 Juli 2019.

Dalam Sambutannya orang nomor satu di bumi sowite ini mengapresiasi keluarga Haji Haqi yang telah mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan rumah Allah itu.

Pada kesempatan itu Rusman menyampaikan niatnya untuk membantu pembangunan masjid ini kedepannya hingga dapat menjadi ikon di Kecamatan Batalaiworu.

” Kalau kehidupan agama disebuah tempat mulai hidup, insya Allah akan diikuti dengan kesejahteraan masyarakat,” ucapannya.

Mantan anggota DPD RI itu berharap kepada seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan ikut bergotong royong dalam membangun mesjid, karena hal itu merupakan tabungan untuk akhirat

“Semoga dengan pembangunan masjid ini, dapat membuat masyarakat semakin kompak dan menumbuhkan rasa gotong royong, serta meningkatkan ibadah,” harap Rusman.

Acara tersebut turut hadir Plt Sekda Muna Ali Basa, Para Asisten, staf ali, Dirut PDAM, Kepala UPD, Ketua DPRD Kabupaten Muna, Tokoh Masyarakat serta para pemangku agama kecamatan Batalaiworu. (Borju)




WON Instruktsikan Hanura Tolak Usul Gubernur Sultra Bangun Gedung DPRD Baru

Rumbia, SultraNET. | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Waode Nurhayati mengintruksikan agar seluruh kader Partai Hanura yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi untuk menolak rencana Gubernur yang mewacanakan usulan pembangunan gedung baru DPRD Prov. Sultra di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 ini.

Politisi Nasional yang kerap disapa WON itu, meminta agar seluruh anggota DPRD dari partai yang dipimpinnya itu agar mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat dan mengganti usulan tersebut dengan program yang lebih berpihak pada masyarakat luas.

“Saya instruksikan semua Anggota DPRD Provinsi dari Partai Hanura untuk menolak usulan pembangunan kantor DPRD baru itu, karena banyak agenda untuk kepentingan rakyat yang lebih mendesak ketimbang Kantor DPRD yang mewah,” ucap Mantan Anggota DPR-RI itu, Selasa (16/7/2019).

Apalagi lanjut WON, kondisi kantor DPRD yang ada saat ini  suasananya masih sangat baik dan mewah sehingga jika karena alasan kebersihan dan kenyamanan, menurutnya hal yang perlu dibenahi adalah Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kerja itu sendiri dan Bukan fisiknya.

“Jadi kalau soal kebersihan itu mental, sebagus apapun kantor kalau kebersihan tidak dijaga ya kotor juga, karenanya alasan saudara Gubernur tidak prioritas dan pendekatan pembangunannya tidak urgent,” Bebernya.

Politisi wanita itu mengingatkan bahwa rakyat saat ini membutuhkan kenyamanan,  dan kenyamanan yang dimaksud dalam suatu daerah itu bukan pada kantor jajaran eksekutif atau legislatif yang mewah tapi pada kinerja mereka.

“Karena kenyamanan rakyat sesungguhnya adalah lingkungan mereka sehari-hari, jalan yang bagus, lingkungan yang bersih dan keamanan dilingkungan, itu yang harus diprioritaskan,” Tuturnya

Olehnya itu ia menilai usulan Pemprov tersebut dapat menjadi agenda jangka panjang dibawah kepemimpinan Alimazi, apalagi jika usulan tersebut hendak menggunakan pagu APBN-P, menurutnya kendala efisiensi waktu penting untuk menjadi pertimbangan.

“Yang terpenting bagi anggota dewan adalah usulan usulannya untuk rakyat didengarkan dan direaliasasikan. Itu prestasi terbesar wakil rakyat, bukan gedung mewah,” paparnya

WON juga mengingatkan agar sepatutnya dalam melakukan pembangunan itu tidak menggunakan pendekatan menghabiskan sisa anggaran tahunan, apalagi hanya sekedar bagi bagi proyek tahunan, tapi sepantasnya untuk dan atas nama agenda rakyat yang mendesak. (IS)




Ketua DPRD Bombana Kaget PBB Naik 300 Persen, BKD Bakal Dipanggil.!

Rumbia, SultraNET. | Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai Keputusan Bupati Bombana Nomor : 121 tahun 2019 yang menyebabkan naiknya Pajak di daerah itu hingga mencapai 300 persen mengagetkan Ketua DPRD didaerah yang terkenal sebagai penghasil emas itu.

Hal itu disampaikan Andi Firman, SE., M.Si saat ditanya awak media ini, diruang kerjanya, Selasa (16/7/2019).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyoroti minimnya sosialisasi yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) sehingga kenaikan pajak tersebut menjadi riak dan meresahkan masyarakat, apalagi menurutnya dalam menerapkan SK Bupati Nomor 121 Tahun 2019 itu tidak dikordinasikan dengan DPRD.

“Seharusnya kalau mau diterapkan SK itu harusnya disosialisasikan, kenapa masyarakat kaget itu karena kurangnya sosialisasi,”  Tuturnya

Untuk itu, Pihaknya berjanji bakal melakukan pemanggilan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menjelaskan dasar kenakaikan pajak tersebut sehingga meresahkan masyarakat.

“Yang akan kita dengar pertimbangan teknis  pemerintah menaikkan PBB itu, perhitungannya bagaimana hingga bisa naik 300 persen,” Bebernya.

Setelah dilakukan RDP tambanya, DPRD telah mendapat penjelasan yang menyeluruh sehingga dapat mengeluarkan rekomendasi tentunya rekomendasi tersebut untuk mengakomodir kepentingan masyarakat bombana.

“Hasilnya bisa saja kita rekomendasikan untuk disosialisasikan bahkan bisa saja direkomendasikan untuk dicabut SK itu,” Urainya

Diakui Andi Firman, hingga kini pihaknya belum juga menerima salinan SK Bupati Bombana Nomor 121 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bombana Nomor 17.a tahun 2014 tentang Penetapan Klasifikasi Zona Nilai Tanah, Bangunan dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Kabupaten Bombana.

“Sampai saat ini salinan SK itu juga belum kami terima,” Keluh Andi Firman (IS)




Sikapi Kenaikan PBB, Kahmi Bombana Harap Pemkab dan DPRD Tidak Menutup Mata

Rumbia, SultraNET. | Maraknya keluhan masyarakat Kabupaten Bombana terkait Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berimplikasi naiknya PBB di daerah itu hingga mencapai 300 persen disoroti Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Bombana.

Munawar, Presidium MD-Kahmi Bombana kepada awak media, Jumat, (12/7/2019) mengungkapkan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat seharusnya Pemerintah Daerah dan DPRD tidak menutup mata atas jeritan masyarakat itu.

Apalagi Lanjut Nawar sapaan akrabnya,  Keputusan Bupati Bombana Nomor : 121 tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bombana Nomor 17.a tahun 2014, Tentang Penetapan Klasifikasi Zona Nilai Tanah, Bangunan dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Kabupaten Bombana itu dinilai tidak tersosialisasi dengan baik ke Masyarakat baik sebelum maupun setelah diberlakukan.

” Seharusnya masyarakat itu di ajari taat pajak bukan kemudian dibuat terpaksa membayar pajak,” Ucap Nawar

Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah kabupaten dapat mengambil kebijakan agar polemik kenaikan PBB dikalangan masyarakat tidak berlarut larut.

“Kenaikkan PBB itu harus dijelaskan kemasyarakat secara transparan dan metode perhitungan juga,” Tuturnya.

Disamping itu tambah Nawar peran DPRD sebagai perpanjangan lidah masyarakat sedang diuji, karena dengan fungsi kontrol yang melekat seharusnya dapat mengambil sikap sesuai kewenangannya untuk melakukan pemanggilan pada instansi terkait.

Terlebih lagi dengan tidak adanya koordinasi Pemkab ke DPRD Bombana terkait pembuatan dan penerapan SK 121 tahun 2019 yang sempat dituturkan Pimpinan DPRD itu dinilainya sebagai tanda lemahnya pengawasan ditubuh DPRD Bombana.

“Bagaimana ceritanya SK Bupati terkait beban masyrakat begini tidak dikordinasikan ke  DPRD,” Inikan lucu  tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pendataan, Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Andi Indrawati,  menjelaskan, tidak dilakukannya koordinasi ke DPRD karena menurutnya dasar dikeluarkannya  SK Bupati Bombana itu telah mengacu pada  Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

“Saya rasa SK Bupati Bombana itu sudah mengacu pada Perda yang ditetapkan DPRD,” sebutnya.

Namun dirinya tidak menampik banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kenaikan pajak tersebut, untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat yang merasa berat atau ada yang tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya dapat melaporkan agar dilakukan kajian dan perbaikan.

“Kami terbuka jika ada masyarakat yang merasa berat dengan kenaikan ini, silahkan datang ke kantor untuk mengadu,” Pungkasnya. (IS)




Bukan Hanya Besi, PT. SSU Juga Jual Kiloan Alat Vital Smelter dan Genset

Rumbia, SultraNET. | Drama penjualan asset PT. Surya Saga Utama (SSU) Perusahaan Pabrik Pemurnian Biji Nikel (Smelter) yang beroperasi Di Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terus berlanjut.

Dari pantauan awak media ini, Senin (08/07/2019) puluhan kendaraan besar hilir mudik mengangkut besi yang rata rata berukuran besar yang tidak nampak sama sekali sebagai besi bekas potongan.

Besi dan Alat Smelter itu diangkut menuju jetty milik Perusahaan yang sempat digadang gadang sebagai perusahaan  terbesar di Sultra untuk kemudian diangkut menggunakan kapal tongkang yang telah siap menunggu.

Bukan itu saja nampak pula diangkut kontainer kontainer yang berisi Alat alat smelter yang sejatinya peralatan mesin tersebut adalah bagian dari alat yang bakal dibangunkan pabrik sebagai satu kesatuan.

Hal itu menjadi sorotan LSM Gerakan Pemerhati Hukum dan Kebijakan Daerah (LSM-Gerhana) Kabupaten Bombana karena Alat dan besi sebagai bahan pembangunan smelter itu masuk ke Indonesia dengan fasilitas bebas pajak sehingga proses penjualan jika tidak jadi digunakan memiliki mekanisme tersendiri yang harus ditempuh perusahaan.

Namun PT. SSU nampaknya mengabaikan kewajiban tersebut, hal ini bahkan telah diakui oleh Kasra J Munara selaku Direktur perusahaan yang belakangan diketahui banyak mempekerjakan tenaga kerja asing asal Russia dan Ukraina tersebut.

“Saya sudah ingatkan ke Pihak yang mengaku direksi perusahaan untuk tidak melakukan penjualan besi besi bahan smelter itu, karena ini bertentangan dengan regulasi dan itu benar memang Alat Smelter ini masuk dengan Pembebasan Pajak,” Ucap Kasra J Munara kepada SultraNET. (8/7/2019)

Bukan itu saja tampak pula mesin genset perusahaan itu turut diangkuti dan seluruh pekerjaan pengangkutan tersebut nampaknya dikerjakan terburu buru.

 

 

Laporan : IS

 




Polres Bombana, Gelar Upacara Penghormatan di Makam Pahlawan Lameroro.

Rumbia, SultraNET. | Wakil Kapolres Bombana, Kompol Muhadi Walam, S.Sos memimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan Bahagia, Kelurahan Lameroro Kabupaten Bombana, Senin, 8 Juli 2019.

Upacara tersebut merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke 73 dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bombana, Perwira dan para Kapolsek serta Ketua Bhayangkari Cabang Bombana.

Wakapolres Bombana, Kompol Muhadi Walam menuturkan upacara penghormatan di TMP Lameroro itu, merupakan bentuk penghormatan kepolisian Bombana dalam memperingatan Hari Bhayangkara ke 73 yang jatuh pada 1 Juli 2019 yang lalu.

“Ini salah satu program Polres Bombana dalam HUT Bhayangkara yang ke 73,” ujar Polisi Berpangkat satu melati emas dipundaknya itu.

Selain itu Lanjut Muhadi Walam, kepolisian Polres Bombana juga melakukan prosesi penaburan bunga di makan Pahlawan Lameroro yang dianggap telah berjasa untuk bangsa Indonesia.

“Setelah melakukan upacara kiita juga rangkaikan dengan melakukan prosesi penaburan bunga di atas Makam,” singkatnya.

Hingga upacara dan prosesi penaburan bunga dilakukan, situasi di area Makam Pahlawan Lamororo aman dan kondusif.

Laporan :

Reksan / Kontributor SN Bombana




Berhasil Dibidang KKBPK, H. Tafdil Diberi Penghargaan Satyalencana Presiden RI

Banjarbaru, SultraNET. | Bupati Bombana, H. Tafdil, SE., MM mendapatkan penghargaan dari presiden Indonesia berupa Satyalencana Pembangunan bidang Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) tahun 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Puan Maharani, pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI 2019 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, (6/7/2019).

penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Republik Indonesia karena Tafdil dinilai berhasil mendorong pembangunan pada bidang kependudukan dan keluarga berencana nasional di daerah yang mereka pimpin, setelah melewati serangkaian tahapan penilaian oleh tim khusus dari Sekretariat Kepresidenan beberapa waktu lalu.

Kepada Media Tafdil mengaku, keberhasilannya meraih penghargaan itu karena dukungan semua pihak terkait di Bombana sehingga program KKBPK di Bombana bisa berkembang signifikan dan dinilai sudah layak mendapatkan penghargaan satyalencana pembangunan bidang KKBPK.

“Yang terpenting bahwa program Gembira yang kami jalankan di Bombana sangat mendukung terwujudnya masyarakat sejahtera, sehingga kami meraih penghargaan ini. Wujud program Gembira misalnya ada bantuan ‘Baruga Moico’ atau bedah rumah untuk warga prasejahtera, bantuan listrik gratis, jaminan kesehatan,” katanya.

Tafdil juga mengaku terus mendukung pengembangan kampung KB di daerah itu, selain itu memberikan dukungan anggaran yang meningkat setiap tahun untuk pengembangan program KKBPK kepada dinas terkait.

Sementara itu Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Puan Maharani, mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut adalah sebagai tanda kehormatan yang diberikan kepada mereka yang telah mendukung dalam peningkatan kualitas keluarga dan kependudukan.

“Ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada saudara-saudara yang telah berjasa dalam memajukan program kependudukan keluarga berencana,” jelasnya. 

Puan berharap kepada Kepala Daerah yang berhasil dan sukses itu dapat meningkatkan komitmen dalam memanjukan kualitas kependudukan dan keluarga Indonesia.

H. Tafdil menerima penghargaan Satyalencana Pembangunan bidang KKBPK 2019 dari Presiden RI bersama Kepala daerah lain yaitu Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Bupati Jembrana, Bupati Merangin, Bupati Karawang, Bupati Bombana, Bupati Kolaka, Bupati Pringsewu, Bupati Sijunjung, Bupati Serdang Bedagai, Bupati Hulu Sungai Selatan, Bupati Tabalong, Bupati Kulon Progo, Bupati Magelang, Bupati Blora, Bupati Enrekang, Wali Kota Gorontalo, Wali Kota Padang, Wali Kota Yogyakarta. (ANT-INT)




Wadah Silaturahmi Insan Pers Bombana, JOB di Bentuk

Rumbia, SultraNET. | Sebagai wadah silaturahmi, kekeluargaan serta sebagai tempat berbagi ilmu dan informasi, belasan insan Pers yang ada di Kabupaten Bombana sepakat membentuk Perkumpulan yang dinamai Jurnalis Online Bombana (JOB) Kabupaten Bombana, Sabtu, 06 Juli 2019.

Dalam rapat pembentukan yang digelar di Ibu Kota Kabupaten Bombana itu, Idris yang didaulat sebagai Ketua sekaligus di amanahkan untuk membentuk kepengurusan mengungkapkan, dengan terbentuknya Perkumpulan tersebut diharapkan dapat menjadikan Jurnalis khususnya jurnalis media online dapat lebih berperan sebagai sosial kontrol yang baik dalam menyajikan informasi ke publik.

” Kita berharap dengan terbentuknya JOB ini dapat menjadi sarana silaturahmi dan komunikasi Jurnalis online dalam mengabarkan informasi yang faktual dan berimbang ke masyarakat,” Kata salah satu Pimpinan Media itu.

Diharapkannya dengan terbentuknya JOB itu, tidak kemudian menjadi momok yang menakutkan bagi pihak tertentu namun dapat dijadikan sebagai mitra dalam mengawal informasi yang berimbang ke masyarakat.

“Selain menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol namun JOB ini juga dapat bertindak sebagai corong informasi ke masyarakat tentu secara akurat dan berimbang, apalagi di era keterbukaan informasi saat ini,” Bebernya.

Ditambahkannya, setelah terbentuk fokus utama pihaknya adalah segera melengkapi struktur kepengurusan dan membentuk kelembagaan organisasi tersebut agar sesuai dengan amanat undang-undang terkait perkumpulan. (IS)




Rusman Emba Harap Semua Pihak Bersinergi Membangun dan Mensejahterakan Kabupaten Muna

Raha, SultraNET. | Bupati Kabupaten Muna, Rusman Emba, ST berharap agar momentum hari Ulang Tahun Kabupaten Muna yang ke 60 tahun, seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Muna dapat bersinergi dalam pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud.

Hal tersebut disampaikan mantan Senator DPD RI itu saat memimpin upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muna yang Ke-60, yang digelar di Alun-Alun Kota Raha, Kamis (4/7/20190.

” Kita harus meningkatkan kinerja dan harus memiliki daya saing demi mewujudkan masyarakat yang maju, kuat dan mandiri,” Tuturnya

Dengan meningkatkan pengelolaan potensi yang dimiliki secara profesional dan meningkatkan kontribusi seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Muna, mantan Ketua DPRD Prov. Sultra itu sangat optimis akselerasi laju pembangunan pada semua sektor dapat ditingkatkan.

“Sehingga apa yang menjadi harapan para pendiri terdahulu bisa terwujud,” tegas Rusman Emba.

Turut hadir dalam kegiatan terssebut Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkipinda) Kabupaten Muna yakni Kapolres Muna, Dandim 1416 Muna, Kepala Kejaksaan, Ketua P PKK Muna, Ketua DPRD Muna, Wakil Ketua DPRD Muna dan Seluruh Kepala SKPD.

Nampak pula Hadir Pimpinan daerah tetangga yakni, Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahudin beserta jajaranya. (Borju).




BKPSDM Bombana Luncurkan Aplikasi Pelayanan Kepegawaian “Sakti Gembira” Simpeg Online

Rumbia, SultraNET. | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana melaunching aplikasi kepegawaian berbasis online yang dinamai dengan Sistem Aplikasi Kepegawaian Terintegrasi (Sakti Gembira) yaitu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (simpeg online), pada hari Kamis 4 Juli 2019.

Kepada awak media, Heriyani, SP., M.Si, Kasubag. Perencanaan dan Keuangan BKPSDM Kabupaten Bombana mengungkapkan diluncurkannya aplikasi tersebut untuk memenuhi tuntutan era digitalisasi sehingga data kepegawaian nantinya dapat diakses secara online dan terintegrasi.

“Aplikasi Sakti Gembira ini dalah Rumah dari aplikasi aplikasi kepegawaian yang ada di BKPSDM Bombana ini,” Jelas Heriyani

Untuk itu ia berharap agar dengan diberlakukannya sistem informasi manajemen kepegawaian yang terintegrasi dan online tersebut dapat memudahkan pelayanan administrasi dan informasi kepegawaian di daerah itu.

“Sehingga data data kepegawaian dapat tertata secara digital, tentu itu akan sangat membantu dalam pelayanan kepegawaian,” Singkatnya (IS)