Penyertaan Modal PDAM Muna ditolak Dewan, Nuryayat Fariki : 2.000 Pemohon Terpaksa Gigit Jari

MUNA, SultraNET. | Ditolaknya usulan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Muna oleh DPRD dinilai sangat merugikan masyarakat.

Dirut PDAM Muna, Nuryayat Fariki, mengaku heran ketika para wakil rakyat mengeluarkan usulan anggaran itu dari APBD dan dikembalikan ke Pemkab. Padahal, anggaran dana tersebut akan digunakan untuk hibah air minum perkotaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan sebagai pancingan untuk mendapatkan dana hibah dari pusat.

“Dana itu sebagai komitmen Pemkab melalui PDAM untuk  mendapatkan dana hibah dari pusat. Sekarang karena gagal, maka hibah dari pusat tidak jadi,” ungkap Nurhayat kepada media ini, umat (25/01/2019).

Menurutnya, seharusnya DPRD berpikir rasional terkait penyertaan modal itu, karena  itu merupakan kebutuhan dasar masyarakat diwilayah Laino, Wamponiki Pantai, Lagasa dan masyarakat Kota Raha, apalagi DPRD telah melahirkan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal di tahun 2016 lalu.

” Menjadi lucu ketika dewan mengeluarkan anggaranya dari dokumen APBD. Ini sama menjilat ludah sendiri dan bukti bahwa mereka tidak berpihak pada masyarakat. Mereka lebih menyetujui anggaran Rp 1,5 M untuk penelitian yang belum jelas asas manfaatnya” Keluhnya

Apalagi Penolakan dana itu dikait-kaitkan keranah politik. DPRD mengganggap dana itu untuk kepentingan politik. Padahal itu tidak benar. Sesuai rencana dana tersebut akan digunakan di bulan Mei.

” Jadi tidak ada kaitanya dengan Pilcaleg atau apa dana itu juga akan diganti di bulan September,” Bebernya

Saat pembahasan Anggaran pun, para wakil rakyat itu tidak pernah memberi ruang baginya untuk menjelaskan penggunaan dana tersebut namun tiba-tiba saja, anggaran itu dikeluarkan.

“Saya diundang hanya saat rapat gabungan komisi. Itupun tidak diberi ruang untuk menjelaskan. Tiba-tiba saja dewan mengeluarkan anggaranya dan dikembalikan ke Pemkab,” ucapnya

Selain itu Yayat mengungkapkan bahwa dana pinjaman Rp 10 Milyar untuk instalasi jaringan perpipaan di Kecamatan Kontunaga dan Loghia yang melekat di Dinas PUPR, tidak ada kaitanya dengan usulan penyertaan modal itu.

“Tidak ada hubunganya. Pernyertaan modal itu untuk memenuhi kebutuhan air minum MBR diwilayah perkotaan,” bebernya.

Kini bantuan hibah dari pusat tinggalah kenangan. Sekitar 2.000 masyarakat yang telah mendaftar untuk mendapatkan air bersih hanya bisa gigit jari akibat penolakan anggaran oleh DPRD Muna.

Untuk itu Yayat akan terus berusaha untuk mendapatkan hibah tersebut. Kini surat-surat administrasi yang dibutuhkan seperti, Perda penyertaan modal, idele kapasiti dan surat minat bupati telah disiapkan.

“Dengan terpaksa, kita harus bersabar tahun depan (2020). Karena kalau untuk APBD-P tidak memungkinkan lagi,”pungkasnya




Permabudhi Sultra Siap Mengabdi Untuk Sultra

Kendari, SultraNET. | Dalam upaya mendorong pembagunan pada bidang agama serta majelis-majelis Agama Budha, Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi terbentuk.

Ketua umum Permabudhi Pusat Arief Harsono melalui Suwito resmi melantik Michael Tanjaya sebagai Ketua umum Permabudhi Sultra periode 2019 – 2023 di Fortune front one Hotel Kendari.

Pelantikan dan Pengukuhan itu juga di rangkaikan dengan pelantikan pengurus cabang permabudhi kabupaten dan kota Se-Sultra yang dihadiri oleh Kabag Kesra Gubernur Sultra Beangga Harianto.

Dalam sambutanya Kabag Kesra Gubernur Sultra, Kamis, ( 24/1/2019) Beangga Harianto Sangat mengapresiasi atas terbentuknya kepengurusan permabudhi di Sultra.

“ Kami berharap prambudhi menjadi mitra strategis pemerintah dan permabudhi menjadi angin segar bagi kita semua agar kedepan umat buddha di Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara semakin maju dan berkembang di setiap ruang lingkup pengabdian yang dilaksanakannya” jelasnya

Di tempat yang sama Ketua Permabudhi Sulawesi Tenggara Michael Tanjaya mengungkapkan, Permabudhi di sultra bisa menjembatani agama buddha di sektor pemerintah dan berkomitmen untuk mewujudkan persatuan umat budha, dan akan memberikan manfaat untuk sultra seperti lilin di gelapnya malam dan teratai di atas lautan.

“ Ke depan nantinya kami mengadakan upacara waisak bersama , bakti sosial donor darah empak kali setahun , akan membentuk koperasi untu membantu UKM dan masyarakat, penanaman sejuta pohon” ucap Michael

Reporter : Yuda




Istri Wali Kota Kendari Resmi Jabat Ketua TP-PKK dan Dekranasda

Kendari, SultraNET. | Istri Wali Kota Kendari Sri Lestari,S.Pd., M.Si resmi menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kota Kendari sisa masa bakti 2017-2022. di lantik oleh Ketua Tim Penggerak PKK Sultra Agista Ali Mazi

Dalam sambutanya, Kamis (24/1/19). Agista Ali Mazi menjelaskan, gerakan PKK bertujuan untuk memberdayakan keluarga demi membangun kesejahteraan masyarakat yang menjadikan keluarga kedesaan dan perkotaan sebagai sasaran utama.

Selain itu, kata Agista, Dekranasda bertujuan untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan warisan budaya melalui pembinaan dan pengembangan seni kerajinan yang ada  untuk mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan para perajin.

“Dengan jabatan yang diemban di harapkan mampu menguatkan sepuluh program pokok PKK serta meningkatkan preJstasi melalui inovasi kearifan lokal. Salah satu caranya yaitu, pembinaan yang berkesinambungan secara berjenjang,” ungkap Agista

Menanggapi hali itu, Ketua Tim Pembina TP-PKK Kota Kendari, Sulkarnain mengatakan, dengan keragaman dan potensi yang dimiliki Kota Kendari, baik meliputi makanan khas, tenunan dan berbagai kerajinan yang dimiliki oleh masyarakat, peran PKK sangat penting sebagai mitra kerja pemerintah kota. Dalam berkontribusi tim PKK akan mendukung peningkatan pembangunan daerah mulai dari unit terkecil di masyarakat melalui program pokoknya.

“Mari senantiasa kita meningkatkan semangat kerja dan jiwa patriotisme, inovasi dan kreatif serta sadar akan komitmen, tugas dan tanggung jawab dalam memajukan daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.




Demi Hak Pilih, KPU Bombana Sosialisasi Langsung ke Rumah Penyandang Disabilitas

Bombana, SultraNET. | Tiga anggota KPU Kabupaten Bombana, menyusuri tiap desa di Kecamatan Rarowatu, Rabu (23/1/2019) lalu. Mereka keluar masuk rumah-rumah warga yang teridentifikasi sebagai pemilih penyandang disabilitas, memberi informasi soal Pemilu 2019 sekaligus ajakan mencoblos ke TPS, 17 April mendatang.

Setidaknya, ada 27 pemilih yang hari itu disasar. Metodenya, para komisioner bersama PPK, PPS termasuk Relawan Demokrasi (Relasi) menyambangi tiap rumah pemilih yang teridentifikasi disabilitas.

“Kami anggap cara ini (mengunjungi ke rumah), lebih manusiawi,” kata Abdi Mahatma, komisioner KPU Bombana, soal alasan sosialisasi door to door itu.

Bersama dua anggota KPU Bombana lain, Kasjumriati Kadir dan Soeherman, mereka menemui para calon pemilih di rumahnya, berbincang dengan empati, dan menyampaikan bila Pemilu akan segera digelar.

“Mereka juga kami kenalkan soal 5 surat suara, jumlah dan nama Peserta Pemilu,” tambah Kordiv Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Bombana itu.

Menariknya, rata-rata para penyandang disabil, lebih paham jika diedukasi dengan pendekatan bahasa lokal. Komunikasi dengan berbahasa ibu, yakni Bahasa Moronene diselingi dengan candaan khas lokal, ternyata mencairkan suasana.

“Kebetulan, saya bisa berkomunikasi dengan bahasa lokal, jadi sangat membantu sosialisasi. Sesekali kita juga sampaikan rasa simpati terhadap situasi mereka, dan doa agar bisa segera lebih baik kondisinya,” tambah Abdi.

Seorang penyandang disabilitas bernama Irsan, mengaku sangat senang KPU Bombana bisa berkunjung ke rumahnya, yang berlantai tanah dengan dinding papan yang sudah lapuk tersebut. Menurutnya, meski tak bisa melihat, ia selalu berusaha ke TPS saat pemilihan.

“Saya juga kan punya hak pak, Insya Allah saya ke TPS nanti,” kata pria yang mengaku bekerja sebagai pemanjat kelapa ini.

Di Desa Taubonto, lain lagi. Seorang perempuan tua yang tuna netra dan rungu, menangis ketika anggota KPU Bombana mendatangi kediamannya. Perempuan yang saat masih sehat bekerja sebagai dukung bersalin ini khawatir jika usianya tak panjang lagi, dan tak bisa sempat ke TPS.

Selain di Rarowatu, sehari sebelumnya, tiga anggota KPU Bombana yakni Abdi Mahatma, Kasjumriati Kadir dan Muh Safril juga menggelar sosialisasi di Kecamatan Matausu, sebuah wilayah dengan medan yang sulit dijangkau. Sasaranya adalah pemilih perempuan.

Untuk sampai ke lokasi sosialisasi, harus dengan kendaraan khusus. Roda empat, harus double handle. Sedangkan roda dua, lebih mudah dengan motor jenis trail.

“Kalau sedang hujan, bukan hanya lumpur dan jalan licin, kadang harus berhadapan dengan tiga anak sungai yang meluap,” kata Kasriwanto, Ketua PPK Matausu.




APBD ditetapkan, Wabup Muna Apresiasi DPRD

MUNA, SultraNET. | Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat sidang paripurna II digedung Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa malam (22/01/2019).

Abdul Malik Ditu Wakil Bupati (Wabup) Muna, mengapresiasi kerja DPRD dalam melakukan pembahasan yang begitu alot dan mengesahkan menjadi Perda APBD. Katanya, kalau pembahasan tidak alot, berarti tidak mendapat tanggapan serius. DPRD adalah nafas rakyat yang tahu persis akan kebutuhan dasar.

“Makanya kita apresiasi yang telah teliti dalam melakukan pembahasan” Katanya

Lanjut Mantan Ketua DPC Demokrat itu, bupati dan wabup dilantik satu paket sehingga anggaran yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat harus ditetapkan bersama-sama dengan tidak membawa kepentingan pribadi atau golongan.

“Anggaran itu harus disetujui bersama. Karena, kalau menyimpang bupati dan wabup sama-sama akan diikat,” bebernya.

Malik Ditu menambahkan menyinggung soal pinjaman Pemkab Muna di bank sebesar Rp 96 M. Menurutnya, bila daerah sudah melakukan pinjaman berarti itu miskin. Karenanya, pinjaman itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk program pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat.

” Jangan gunanakan pinjaman itu untuk mewah-mewahan dan bodohi masyarakat. Saya apresiasi dewan yang cermat menyetujui program-program yang dibiayai oleh pinjaman,” ucapanya.

Setelah ditetapkannya APBD, Malik menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan perencanaan secara matang. Apalagi yang menyangkut harga satuan barang. Insya Allah kalau kita seiring sejalan visi misi kita bisa tercapai dan program yang dihasilkan juga bisa bermanfaat bagi masyarakat muna.

Untuk diketahui, anggaran 2019 yang disetujui terdiri atas pendapatan daerah sebesae Rp 1.247.796.088.591, belanja daerah Rp 1.316.931.755.263, pembiayaan daerah Rp 99.404.000.000, Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp 3.404.000.000, penerimaan pinjaman daerah Rp 96.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 30.268.333.328, pembayaran pokok utang Rp 30.268.333.328 dan pembiayaan netto Rp 69.135.666.672. (Rustam)




Surat Keterangan Bebas Narkoba Wajib di Miliki Calon Pengantin

Kendari, SultraNET. | Dalam upaya mewujudkan Keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah (Samawa) yang bebas dari Narkoba, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengga (Sultra) bekerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bentuk kesepatakan, calon pengantin baik pria maupun wanita harus memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNNP sebelum pelaksanaan pernikahan berlangsung.

Diungkapkanya Kepala Kantor Kemenag Sultra Abdul Kadir , dalam kesepakatan bersama itu, pihak kemenag dan BBNP telah di sepakat dan menuangkan kesepakatan bersama dalam MoU antara BNNP dan Kemenag pada Hari Senin (21/1/19) di ruang aula Kantor Kemenag Sultra.

“Dalam Kesepakatan itu terdapat dua Poin Penting yang harus di ketahui masyaraka pertama,aturan ini merupakan usaha dari Kemenag Prov. Dan BNNP Prov. untuk memberikan pelayanan terbaik dalam membentuk keluarga yang Samawa, Kedua, guna mempersiapkan generasi keluarga yang bebas Narkoba” ucap Abdul Kadir

Lebih lanjut, Mantan Ketua Senat Dosen IAIN Kendari menjelaskan sebelum berlangsungnya sebuah pernikahan maka kedua calon mempelai harus terlebih dahulu menyiapakan berkas – berkas yang dibutuhkan didalam

“Dalam aturannya kan, pernikahan itu ada persiapan terlebih dahulu, bahkan sepuluh hari sebelum menikah calon pengantin harus sudah melapor, nah pada kesempatan itu sudah bisa melakukan tes.” jelas dia

Ditempat yang sama Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha menambahkan, apabila calon pengantin positif mengunakan Narkoba, maka pihak yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi dan edukasi terlebih dulu. Namun, bukan berarti pernikahan akan dibatalkan

” Program ini merupakan program yanv sangat baik dalam rangka mewujudkan keluarga yang bebas dari narkoba sehingga keturunan dari keluarga itu sudah teebukti tidak terinfeksi Narkoba” bebernya




DPRD Bombana Tak Bisa Jelaskan Kronologis Ricuh pada Masa Aksi

Rumbia, SultraNET. | Saat menerima massa Aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Bombana (AMPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana tidak dapat menjelaskan kronologis kejadian sehingga terjadi ricuh di kantor DPRD Bombana beberapa waktu lalu sempat viral yang menjadi sorotan peserta Aksi.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Drs. Ahmad Mujahid menuturkan bahwa Dewan memiliki keterbatasan untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di Internal mereka, pasalnya beberapa tahapan proses menuju Sidang Kode Etik telah dilakukan Badan Kehormatan (BK).

“Saya Harap kita semua bersabar, tadi kita sudah mendengarkan semua bahwa Badan Kehormatan sudah melakukan proses terhadap persoalan ini” Tuturnya

Apalagi lanjut Aleg Dapil Kabaena tersebut, persoalan kericuhan di DPRD Bombana tersebut juga sedang ditangani pihak Kepolisian Polres Bombana sehingga menjadi tidak layak jika persoalan yang telah menjadi domain Kepolisian tersebut dijelaskan pula oleh DPRD.

“Kita juga memiliki kJeterbatasan keterbatasan dan ini sudah ditangani Kepolisian, jadi kita tunggu saja hasilnya, Ini masih proses” Katanya

Saat diminta ketegasan apakah dapat menjelaskan kepada peserta Aksi persoalan apa dan kronologisnya sehingga terjadi Ricuh hingga dugaan Ketua DPRD Bombana mencabut Badik dan melakukan pengancaman kepada para Anggota DPRD Bombana itu, Ahmad Mujahid tetap tidak bisa menjelaskan hal itu.

“Saya sudah sampaikan berulang ulang tadi bahwa kami tidak dapat menjelaskan itu” Singkatnya

Hingga berita ini dirilis, Rapat mediasi antara peserta Aksi dan DPRD Bombana masih berlangsung. (SN1)




DPD GIPI Sultra Sebut Ada Tiga Potensi Sultra Yang Akan Menjadikan Kawasan Wisata Nasional

Kendari, SultraNET. | Usai dilantik menjadi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2019 sampai 2023. Ir. Hugua sebut ada tiga hal yang nantinya menjadikan sultra menjadi kawasan wisata Nasional.

Menurutnya, ada 3 hal penting dalam upaya mengembangkan pariwisata di sultra menjadi kawasan nasional pertama, kawasan wisata sultra, layak menjadi kawasan wisata nasional akan potensi alam destinasinya.

“Wakatobi, Rawa Opa luar biasa potensinya, tidak ada yang bisa memyamakanya dimuka bumi ini. Hanya ada di sultra, bukan hanya itu pulau labengki dan permandian air panas luar biasa akan potensi wisata yang ada disultra ini ” ucap Hugua

Kedua, dengan hadirnya lembaga GIPI disultra dirinya berharap Pemerintah Provinsi dan lembaga GIPI bisa menjalin kerjasama yang baik dalam meningkatkan Akses dari luar negeri masuk ke sultra.

“Jika bandara Haluoleo kita sama – sama berupaya untuk menjadikan sebagai bandara Internasional yang menghubungkan antara kendari dengan negara singapure, malaysia atau salah satunya, negara dibagian Asia, atau mungkin dapat menghubungkan 3 penerbangan saja di negara Korea, Hongkong dan Thailand, saya yakin dan percaya Restoran, Hotel dan seluruh industri pariwisata yang ada di sultra akan berkembang secara pesat searah dengan pembangunan Pemerintah Provinsi disektor perekonomian” Bebernya

Yang ketiga, Kebudayaan serta kuliner yang ada di sultra tidak kalah dengan kawasan luar.

” Saat saya menjadi Bupati Wakatobi, sengaja mengangkat menu makanan khas sebagai kuliner para wisata yang berdatangan seperti kasuami, kambalu, kambose dan segala macam makanan, ternyata orang eropa memberikan penghargaan sendiri kepada kuliner khas wakatobi dan menilai makan tersebut luar biasa dan lebih hebat dari kentaki pret ciken” terang mantan Bupati Wakatobi

Oleh karena itu, Ir. Hugua mengajak kepada pihak – pihak yang bergerak di bidang pariwisata marilah bersama – sama mengembangkan destinasi wisata yang ada disultra.

” Karena dengan kehadiran GIPI sebagai salah satu lembaga Gabungan Industri Pariwisata Indonesia yang didalamnya telah melibatkan pihak lembaga Pemasaran, seperti ASITA (Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies). Lalu Pengembangan Destinasi seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia), dan SDM seperti Perhimpunan Pramuwisata Indonesia (PHI) bisa membantu mengembangkan destinasi wisata” Jelas Hugua




Raih Piala Adipura, Ribuan Warga Kendari Sambut Kedatangan Plt. Walikota

Kendari, SultraNET. | Usai menerima penganugrahan Piala Adipura yang ke 10 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia H. Jusuf Kalla di Auditorium Dr. Soedjarwo, gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, pada Senin (14/1/2019).

Ribuan masyarakat Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sambut kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, SE di Bandara Haluoleo yang dilanjutkan di Kantor Halaman Pemerintahan Kota (Pemkot).

Dalam sambutanya Plt. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, SE mengatakan Penghargaan Piala Adipura yang diterimanya, merupakan suatu bentuk kerja nyata.

“Penghargaan Piala Adipura ini adalah bentuk akumulasi dari seluruh Kerja kita yang mempersembahkan Kota Kendari sebagai Kota yang layak Uji, tertata, rapi dan asri, tentu semua ini berkat kerja keras kita semua” terangnya.

Tidak hanya itu. Pemerintah Kota Kendari juga telah menerima Pelakat Taman Kota Terbaik se – Indonesia.

“Alhamdulillah di tahun ini, kita tidak hanya mendapatkan Adipura saja tetapi juga sekaligus kita mendapatkan Pelakat sebagai Taman Terbaik Se-Indonesia. Kami tidak tahu, kriteria Penilaiannya yang ada didalamnya tapi yang jelas hanya ada 7 wilayah atau daerah di Indonesia ini yang mendapatkan Pelakat Penghargaan Tambahan,”.jelas dia

Lebih lanjut, Sulkarnain telah dititipkan pesan oleh Wakil Presiden RI bahwa seluruh Kepala Daerah untuk membuat Perda agar tanggung jawab membersihkan pada halaman sampai saluran di depan rumah supaya selalu dijaga.

“Mudah-mudahan prestasi ini bisa memotivasi kita semua dalam bekerja lebih baik karna tentu semua kerja keras dan amal baik kita tidak akan pernah sia-sia. kalau kita tidak mendapatkan di dunia, insya allah kita akan mendapatkannya di akhirat.” harapnya

Reporter : Yuda




Jumlah Kemiskinan di Sultra Menurun Sejak September Lalu

Kendari, SultraNET. | Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali merelis data jumlah penduduk kemiskinan. Pengeluaran per kapita per bulan September 2018 adalah 301,85 ribu orang atau 11,32 persen, berkurang sebesar 5,25 ribu orang dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2018 yang berjumlah sebanyak 307,10 ribu orang atau 11,63 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sultra Mohamad Edy Mahmud menjelaskan  Dalam tiga tahun terakhir penurunan presentase penduduk miskin sultra turun sebesar 2,42 persen, artinya dalam satu tahun berkisar 0,8 persen penurunan tingkat kemiskinan.

Selain itu, Selama periode Maret hingga September 2018l alu, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan berkurang 8,9 ribu orang, sementara di daerah perkotaan bertambah 3,6 ribu orang.

“Selama periode Maret hingga September 2018, persentase penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 0,31 poin, dari 11,63 persen menjadi 11,32 persen. Pada bulan September 2018, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan 6,87 persen, naik 0,31 poin terhadap Maret 2018 (6,56 persen). Sementara di daerah perdesaan pada September 2018 persentase penduduk miskin sebesar 14,07 persen turun 0,70 poin terhadap Maret 2018 (14,77 persen),” terangnya, Selasa, (15/1/2019)

Selama periode Maret – September 2018, Garis Kemiskinan naik sebesar 4,32 persen, yaitu dari Rp 303.618,- per kapita per bulan pada Maret 2018 menjadi Rp 316.729,- per kapita per bulan pada September 2018.