Wakil Bupati Buton Utara Pimpin Apel Konsolidasi Satpol PP

Butur, SultraNET. | Wakil Bupati Buton Utara Ahali, SH., MH., didampingi Plt. Kasatpol PP La Niguntu, S.Ag., memimpin Apel Konsolidasi Kesiapan Satpol PP Buton Utara dalam melaksanakan tugas. berlangsung di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur). Kamis, 21 September 2023

Dalam arahannya Wakil Bupati Ahali menegaskan beberapa hal kepada jajaran Satpol PP, diantaranya terkait optimalisasi pelaksanaan tugas.

“Kalau pada dasarnya tidak memahami tugas dan fungsi (tupoksi), suda bisa dipastikan yang bersangkutan akan sulit dalam melaksanakan tugas”. Ungkap Wakil Bupati Butur.

Harapannya, setiap personil mulai dari level pimpinan sampai dengan bawahan dalam menjalankan tugas harus memahami betul topoksinya agar tidak terjadi kesulitan dalam bertugas

Selanjutnya, kepada petugas piket agar menyediakan buku mutasi untuk digunakan sebagai alat kontrol.

Menurutnya, penulisan buku mutasi piket jaga digunakan sebagai sarana pengawasan melekat dalam memonitor kegiatan yang telah dilaksanakan oleh setiap personilnya, dan setiap hari dilakukan pengecekan sehubungan kejadian 1×24 jam.

Personil Satpol-PP dan Damkar
Personil Satpol-PP dan Damkar

Lebih lanjut Ahali menegaskan agar melaksanakan tugas dengan baik dan benar tanpa ada tekanan, serta selalu mengedepankan etika, mulai dari bersikap, bertutur kata dan berpakaian.

Terakhir, Dirinya memerintahkan kepada Komandan Satpol PP untuk mengevaluasi personilnya di mulai dari sekarang.

“Mulai saat ini tegaskan kedisiplinan kepada anggota, masing-masing pimpinan berikan keteladanan kepada anggota, mulai cara berpakaian, cara ber bicara yang beretika dan setiap pelanggaran ada tindakan tegas”. Tutup Ahali. (Kominfo)




Genjot PAD, Pemkab Bombana Latih Petugas POS PAD Berbasis Elektronik

Bombana, SultraNET. | Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Kamis (21/09/2023).
Pj. Bupati Bombana mengatakan pelatihan ini merupakan upaya untuk terus menggugah kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat khususnya selaku aparatur negara dan abdi masyarakat dalam mengemban tugas sehari-hari, serta sebagai wahana membina dan memperkokoh kebersamaan, kekompakan, persatuan dan kesatuan.
“Sebagai abdi masyarakat juga, ASN wajib meningkatkan disiplin dan prestasi kerja, karena peningkatan disiplin dan prestasi kerja merupakan tuntutan yang tidak boleh diabaikan oleh setiap abdi negera dan abdi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya ini sangat penting mengingat penegakan disiplin di lingkungan aparatur pemerintah, tidak hanya besar pengaruhnya penyelenggaraan roda bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan, akan tetapi justru bermanfaat bagi setiap pribadi pegawai negeri itu sendiri, sebab setiap orang yang mampu mengontrol dirinya berarti memiliki disiplin pribadi yang kuat, serta dapat dipastikan menjadi manusia terhormat dan selalu berhasil dalam hidupnya.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan
Kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan

Ia menghimbau kepada seluruh jajaran lingkup Dishub Bombana selaku regulator sektor transportasi agar bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi secara optimal dengan para operator, stakeholder dan mitra kerja.
Ia menyebut hanya dengan kerjasama akan mendorong pemanfaatan secara optimal, infrastruktur transportasi yang telah dibangun dan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Karena transportasi yang handal, efesien dan berdaya saing memiliki dampak positif pada mobilisasi masyarakat serta memberikan dampak yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia mengajak para peserta pelatihan untuk senantiasa memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk perbaikan-perbaikan secara terus menerus dengan melakukan berbagai langkah inovasi dan berkreasi untuk menjalankan pemerintah dengan efisien, efektif, responsif, inovatif, lebih kreatif, kompentitif, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan saat ini.
Ia berharap agar pegawai yang melaksanakan tugas pada pos pos PAD baik ASN maupun non ASN, agar terus berpacu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi.
“Pelatihan ini saudara-saudara juga akan mendapatkan materi terkait dengan penggunaan aplikasi “SERIBU” sistem informasi retribusi terkait pelaporan capaian retribusi setiap hari, hal ini sangat menunjang tugas saudara-saudara sekalian,” tandasnya (Kominfo).



Tingkatkan SDM Warga, Pemkab Konsel Gandeng Universitas Gajah Mada

Yogyakarta, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menandatangani perjanjian kesepakatan bersama dalam bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam penandatanganan piagam kerja sama yang ditandatangani oleh Sekretaris Universitas (SU) Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Sandi, SH., LLM., dan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, ST., MM., Kamis (21/9), di ruang sidang pimpinan, Gedung Pusat UGM.

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, menuturkan Konawe Selatan terdiri atas 25 kecamatan, 15 kelurahan dan 366 desa dengan luas wilayah mencapai 423.234 hektare termasuk 200 pulau kecil dengan potensi sumber daya alam dari perikanan, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

“Kami tengah berusaha beberapa desa yang masih tergolong desa tertinggal. Melalui program KKN UGM kita ingin mahasiswa bisa melakukan pemetaan. Potensi alam kami banyak namun kualitas SDM yang kurang. Kalau UGM bisa mengirim mahasiswa KKN dengan berbagai program tematik, kami berharap banyak desa yang terpetakan untuk mendorong pengentasan desa tertinggal,” katanya.

Foto Bersama usai penandatanganan MoU
Foto Bersama usai penandatanganan MoU

Tidak hanya bidang pengabdian saja, melalui kerja sama pelatihan dan riset, Bupati menerangkan bahwa pihaknya juga telah melibatkan tim ahli dari UGM untuk menyusun perencanaan tata wilayah dan tata ruang di Kabupaten Konawe Selatan.

“Kami menyadari kekayaan sumber daya alam saja tidak cukup bisa membuat masyarakat sejahtera jika SDM tidak kita bangun dengan baik,” jelasnya.

Andi Sandi juga mengatakan kerja sama ini diharapkan bisa makin memperkuat kualitas sumber daya manusia di Konawe Selatan, sebab UGM memiliki misi untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan dan kapasitas SDM antara daerah di Indonesia dengan membuka kesempatan putra daerah bisa mengenyam pendidikan di kampus UGM.

“Sebenarnya kita itu memiliki anak-anak yang punya bakat dan talenta yang sama bagusnya, tinggal cara kita mengasah mereka dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Universitas menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari Pemkab Konawe yang sudah membantu mahasiswa dalam penerjunan mahasiswa KKN-PPM di desa-desa terpencil di Konawe Selatan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini yang telah bersama-sama memajukan institusi kita masing masing. Kita ingin kerja sama bisa membangun Konawe Selatan ke arah yang lebih baik,” ujarnya. (DiskominfoKonsel)




DPRD Buton Setujui Penetapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Buton, SultraNET. | Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi. Orang nomor satu di Kabupaten Buton tersebut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton dalam rangka mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buton di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton Kamis, 21 September 2023.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Buton menyampaikan penjelasan terhadap saran masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah di ajukan pada sidang paripurna Selasa 19 September 2023.

“Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton,” kata Pj. Bupati Buton.

Dikatakannya, berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah sangat mengapresiasi saran dan masukan dari fraksi-fraksi, dimana masukan tersebut sudah sejalan dengan dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda, Perubahan nomenklatur perangkat daerah dari Badan Penelitian dan Pengembangan daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melalui kajian akademis dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan adanya perda ini akan menjadi dasar bagi Badan Riset Dan Inovasi Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Kemudian terkait dengan kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah, Ranperda ini di ajukan untuk mengakomodir perubahan nomenklatur Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Terkait Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan adanya Perda ini akan memberikan kepastian dan Ketertiban Hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus mempunyai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai amanah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung sebagai pengaturan lebih lanjut pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung sebagaimana telah beberapa kali di ubah.

Terkait Rancangan perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, dengan upaya pemerintah Kabupaten Buton dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan Retribusi daerah perlu disampaikan bahwa dalam upaya dalam memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah melakukan upaya kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalah kantor pertahanan dalam pemungutan pajak PBB P2 dan BPHTB. Disanling itu melalui surat edaran Bupati menghimbau kepada semua wajib pajak restoran pada belanja makanan dan minuman OPD.

Terkait rancangan perda tentang penanaman modal, dasar pengajuan Ranperda yakni untuk memberikan kepastian hukum serta akan menjadi oayung hukum yang menaungi tentang kemudahan penanaman modal di Kabupaten Buton karena letak geografis Kabupaten Buton menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Dengan penanaman modal ini nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan dan juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan ekonomi di Kabupaten Buton semakin tangguh.

Terkait dengan kemudahan berusaha dalam rancangan perda tentang penanaman modal ini telah di atur kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha serta kemudahan lainnya diantaranya pemberian pajak sementara dan pembebasan bea impor untuk keperluan usaha sehingga akan meningkatkan jumlah investor di Kabupaten Buton yg pada akhirnya dalam jangka panjang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton melalui pajak dan retribusi.

Dalam rapat paripurna itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, SPd, MSi, para pemimpin OPD lingkup Kabupaten Buton, Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Buton, AKP Suwoto.

Sumber : (KominfoButon/Dian Sasmita)