Bimtek SIAK Dorong Percepatan Aktivasi IKD di Poleang

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) UPTD Dukcapil Poleang di kantor UPTD setempat. Kegiatan yang diikuti Kepala UPTD dan para staf pelayanan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para operator dalam menghadapi perkembangan sistem administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut berlangsung pada 20 November 2025.

Bimtek dibuka oleh Kepala Disdukcapil Bombana. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai langkah memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang administrasi kependudukan yang terus berkembang secara digital. “Kami ingin seluruh operator memahami betul bagaimana sistem bekerja, termasuk pembaruan terbaru. Ini penting agar pelayanan kita semakin cepat dan akurat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya angka aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Poleang, meskipun sosialisasi telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Menurutnya, percepatan aktivasi IKD menjadi fokus pemerintah pusat sehingga daerah harus mampu menyesuaikan langkah. “Hasil aktivasi IKD belum menunjukkan lonjakan yang signifikan. Saya berharap bimtek ini bisa menjadi momentum bagi UPTD Poleang untuk memperbaiki strategi dan mempercepat capaian IKD,” kata Kepala Dinas.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) yang menjadi panitia pelaksana. Pimpinan Disdukcapil menilai kerja keras tim PIAK menjadi salah satu faktor penting sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan efektif. “Bidang PIAK telah bekerja luar biasa. Tanpa persiapan yang matang, kegiatan seperti ini tidak mungkin berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Tiga Administrator Database ditunjuk sebagai narasumber utama. Mereka memberikan pemaparan teknis mengenai pengelolaan SIAK, terutama terkait pembaruan pada SIAK Update 12.2.2. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang alur kerja sistem, penyelesaian masalah teknis, serta cara memaksimalkan fitur-fitur terbaru yang mendukung peningkatan layanan harian.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan selama sesi diskusi. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali penjelasan langsung dari para ahli, terutama terkait permasalahan teknis yang kerap ditemui dalam pelayanan. Bagi peserta, berdialog dengan narasumber teknis merupakan pengalaman berharga yang jarang mereka dapatkan.

Melalui bimtek ini, Kepala Disdukcapil Bombana berharap kompetensi seluruh operator UPTD Dukcapil Poleang dapat meningkat, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Poleang dan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.




Pemkab Bombana Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 51 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Sidang Terpadu Isbat Nikah Tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2025 sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Sebanyak 51 pasangan suami istri dari berbagai desa se-Kabupaten Bombana mengikuti sidang terpadu tersebut. Mereka adalah pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum memiliki legalitas hukum dalam bentuk akta nikah yang tercatat oleh negara.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sidang isbat nikah bukan hanya soal administrasi, tetapi berkaitan erat dengan hak-hak dasar masyarakat, khususnya perlindungan terhadap status hukum keluarga dan masa depan anak-anak mereka.

“Program ini bukan hanya terkait status hukum, tetapi juga berhubungan dengan masa depan anak-anak serta akses mereka terhadap layanan umum, seperti pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan ini akan kami lakukan secara teratur sepanjang masa kepemimpinan saya,” ujar Bupati Burhanuddin di hadapan peserta dan tamu undangan.

Ia menambahkan, pasangan yang belum memiliki surat nikah kerap menghadapi kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pembuatan akta kelahiran anak, registrasi kartu keluarga, hingga layanan kesehatan dan pendidikan. Dengan adanya sidang terpadu ini, pemerintah hadir memberikan solusi menyeluruh melalui satu layanan terintegrasi yang efisien dan mudah diakses.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bombana, jajaran Pengadilan Negeri Bombana, Penjabat Sekda, kepala OPD, camat dan kepala desa se-Kabupaten Bombana, serta tokoh pemuda dan tokoh agama.

Program sidang terpadu ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bombana, Pengadilan Agama, Kantor Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Melalui kerja sama ini, masyarakat mendapatkan kemudahan mulai dari pengesahan pernikahan hingga penerbitan akta nikah dan dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, H. Adnan Saufi, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang terpadu akan terus dikembangkan. “Kami akan terus memperluas cakupannya. Tidak hanya dari sisi jumlah peserta, tetapi juga jangkauan wilayahnya. Tujuannya agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, selain memberikan perlindungan hukum, program ini turut memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bombana, serta mendukung akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial dan publik secara lebih luas.

Antusiasme peserta sidang terpadu kali ini menjadi cerminan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam hal legalisasi pernikahan. Dengan legalitas yang jelas, anak-anak dari pasangan tersebut juga akan lebih mudah memperoleh dokumen identitas diri yang penting bagi kelangsungan hidup dan pendidikan mereka.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana di bawah kepemimpinan Ir. H. Burhanuddin dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. Mereka bertekad membangun Bombana yang lebih tertib secara administrasi, inklusif dalam layanan publik, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan pelaksanaan sidang terpadu yang akan dilakukan secara berkala, Pemkab Bombana berharap semakin banyak keluarga di daerah ini yang memperoleh kepastian hukum dan perlindungan sosial yang layak, sekaligus memperkuat sendi-sendi pembangunan masyarakat yang berdaya dan bermartabat.




Disdukcapil Bombana Tetap Layani Warga Saat Libur Lebaran

Bombana, sultranet.com – Meski sebagian besar instansi masih tutup akibat libur pasca Idul Fitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana tetap membuka layanan administrasi kependudukan. Layanan ini tetap berjalan di kantor pusat serta di UPTD Kecamatan Poleang dan UPTD Kecamatan Kabaena untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Kamis, 3 April 2025.

Di bawah kepemimpinan Firdaus, S.Pd., M.M., dan Koordinator Lapangan Alimuddin, S.Sos., seluruh tim Disdukcapil Bombana tetap semangat melayani masyarakat meski dalam suasana libur Lebaran. Mereka menjalankan pelayanan prima yang mengedepankan prinsip mudah, optimal, ikhlas, cepat, dan “oky” yang dikenal dengan sebutan Moico.

“Kami tidak ingin masyarakat menunggu terlalu lama hanya karena alasan libur. Motto kami Moico adalah komitmen pelayanan yang tidak boleh berhenti. Maka dari itu, kami tetap buka dan siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar Firdaus kepada wartawan Sultranet.com.

Layanan kependudukan yang disediakan tetap mencakup seluruh kebutuhan administratif seperti perekaman KTP elektronik, pencetakan KK, akta kelahiran, hingga akta kematian. Firdaus menegaskan bahwa seluruh staf tetap hadir dan bekerja dengan penuh dedikasi agar warga merasa terbantu.

Koordinator layanan, Alimuddin, menyampaikan bahwa pelayanan yang berjalan selama libur ini merupakan wujud kepedulian terhadap kebutuhan mendesak masyarakat, terutama mereka yang hanya memiliki waktu luang di hari libur.

“Kami tahu banyak warga yang baru bisa mengurus dokumen pada saat libur. Karena itu, kami hadir dan memastikan pelayanan tetap berjalan dengan standar yang sama seperti hari kerja biasa,” kata Alimuddin.

Komitmen ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah warga yang datang ke kantor Disdukcapil mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan saat hari libur.

“Saya sangat terbantu. Tadi pagi baru bisa ke kantor Disdukcapil karena baru pulang dari kampung halaman. Tidak menyangka pelayanannya tetap buka dan petugasnya ramah-ramah,” kata Amran, salah satu warga Kecamatan Poleang.

Hal serupa diungkapkan oleh Siti, warga Kabaena, yang mengurus dokumen akta kelahiran anaknya. Ia mengaku lega karena tidak harus menunggu sampai libur selesai. “Kalau harus nunggu sampai pekan depan, saya pasti repot karena harus kerja lagi. Terima kasih kepada petugas yang sudah tetap melayani dengan baik,” ucapnya.

Pelayanan Disdukcapil Bombana yang tetap berjalan ini menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan publik bisa tetap hadir tanpa terhambat oleh kalender libur nasional. Firdaus berharap semangat pelayanan ini bisa terus dijaga dan menjadi budaya kerja yang konsisten di lingkungan pemerintah daerah.

“Libur bukan alasan untuk berhenti melayani. Justru di saat inilah kami ingin menunjukkan bahwa kami hadir untuk masyarakat. Kami percaya, pelayanan prima adalah bentuk kebahagiaan yang bisa kami berikan kepada warga,” pungkas Firdaus.

Dengan semangat Moico dan dukungan penuh dari seluruh tim, Disdukcapil Bombana membuktikan bahwa pelayanan publik yang optimal dapat berjalan kapan saja, termasuk di hari-hari libur keagamaan. Pelayanan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kemudahan dan kepastian bagi warganya.