BKD Bombana Perkuat Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana terus memperkuat perannya sebagai perangkat daerah strategis dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan kabupaten. Komitmen tersebut ditegaskan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Sebagai instansi teknis, BKD Bombana memiliki tanggung jawab utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah agar selaras dengan rencana strategis pemerintah daerah. Keselarasan antara kebijakan teknis dan dokumen perencanaan dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan Bombana.

“Kami tidak hanya bertugas mengelola keuangan daerah, tetapi juga memberikan dukungan penuh mulai dari perencanaan, pembinaan, hingga pengendalian kebijakan teknis pengelolaan keuangan dan aset,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, pada awal tahun anggaran BKD terlibat aktif dalam proses penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan keuangan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap rencana kegiatan disusun secara realistis dan tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.

“Melalui koordinasi yang intensif, kami memastikan perencanaan OPD tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan, BKD Bombana menjalankan fungsi strategis mulai dari penatausahaan, perbendaharaan, pengelolaan pendapatan daerah, hingga penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Peningkatan kualitas LKPD terus menjadi fokus, seiring upaya mempertahankan opini audit yang baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Opini BPK merupakan indikator penting akuntabilitas pengelolaan keuangan. Karena itu, kualitas pelaporan keuangan harus terus ditingkatkan,” kata Doddy.

Selain keuangan, pengelolaan aset daerah juga menjadi perhatian serius BKD Bombana. Pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan aset membutuhkan ketelitian serta sistem yang terintegrasi. BKD secara berkala melakukan pembaruan data aset dan memperkuat koordinasi dengan OPD agar seluruh aset tercatat dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.

Aset daerah yang tidak produktif, lanjut Doddy, diarahkan untuk ditata ulang atau dihapus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini dilakukan agar aset daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pemerintah dan masyarakat.

Di sisi lain, BKD Bombana juga menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi. Pembinaan dilakukan secara berkala kepada seluruh unit kerja yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, guna memastikan pemahaman yang sama terhadap regulasi dan prosedur terbaru.

“Pembinaan ini penting untuk mencegah kesalahan administratif yang berpotensi menghambat penyerapan anggaran,” ujarnya.

BKD juga melakukan pembinaan terhadap Kelompok Jabatan Fungsional untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pengelola keuangan daerah. Para pejabat fungsional didorong bekerja secara objektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan berbagai langkah tersebut, BKD Bombana menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola keuangan dan aset daerah yang efektif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara berkelanjutan. (adv)




BKD Bombana Perketat Pengelolaan Aset Daerah dari Perencanaan hingga Pengadaan

Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus strategis Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui tahapan yang panjang dan terstruktur, BKD memastikan setiap barang milik daerah dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/12/2025).

Doddy menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan aset daerah diawali dari perencanaan kebutuhan barang milik daerah. Pada tahap ini, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan mengidentifikasi kebutuhan secara rinci, mulai dari jenis barang, spesifikasi, jumlah, hingga estimasi harga yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

“Perencanaan ini tidak hanya menentukan apa yang akan dibeli, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengetahui barang mana yang masih layak dimanfaatkan, perlu dimutasi, dimusnahkan, atau dipindahtangankan,” kata Doddy.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar aset daerah tidak menumpuk tanpa fungsi dan justru menjadi beban inventaris. Dengan perencanaan yang tepat, penggunaan aset dapat lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah.

Setelah perencanaan, tahapan berikutnya adalah pengadaan barang milik daerah. Doddy menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Rencana pengadaan disusun melalui proses identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, penetapan kebijakan umum pengadaan, hingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dalam kondisi tertentu, BKD juga membentuk panitia atau tim penilai guna memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Setiap proses harus bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan hingga realisasi pengadaan,” ujarnya.

Pengadaan aset daerah tidak hanya mencakup barang dan jasa, tetapi juga pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Doddy menegaskan bahwa pembebasan tanah dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Tanah serta regulasi terkait lainnya.

“Pembebasan tanah harus menjamin kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat, dan tetap mengedepankan kepentingan publik,” katanya.

BKD Bombana juga terus memperkuat sistem pencatatan dan pengawasan aset daerah agar seluruh barang milik daerah tercatat secara tertib dan akurat. Upaya ini dilakukan melalui pembaruan data aset secara berkala serta peningkatan koordinasi dengan seluruh SKPD.

Dengan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pengadaan, BKD Bombana menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta memastikan aset daerah benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan Bombana.

“Kami ingin setiap aset daerah memiliki manfaat nyata dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Doddy. (adv)




Satpol PP Bombana dan Disperindagkop Tertibkan Kios Tak Berizin di Pasar Sentral Boepinang

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) melakukan penertiban dan pengosongan salah satu kios di area Pasar Sentral Boepinang, Selasa (4/11/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menertibkan aset daerah dan memastikan penggunaan fasilitas publik sesuai aturan.

Proses pengosongan berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dengan dukungan personel gabungan dari Satpol PP, Polri, dan perangkat pemerintah kecamatan setempat. Langkah ini diambil setelah serangkaian surat peringatan dan sosialisasi disampaikan kepada pengguna kios yang tidak memiliki izin sah untuk menempati fasilitas tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bombana, Supriadi, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari langkah-langkah administratif yang telah diambil sebelumnya oleh Disperindagkop.
“Kios ini berada di dalam kawasan Pasar Sentral Boepinang dan digunakan tanpa izin yang sah. Dinas terkait sudah memberikan tenggat waktu cukup panjang untuk pengosongan mandiri, namun pengguna masih bertahan,” ujar Supriadi di lokasi.

Ia menegaskan, meskipun sempat terjadi situasi kurang kondusif akibat keberatan dari pengguna kios, penertiban tetap berjalan tertib dan humanis berkat pendekatan persuasif dari petugas di lapangan.
“Alhamdulillah, semua berjalan baik. Kami berupaya mengedepankan komunikasi agar prosesnya tidak menimbulkan gesekan,” tambahnya.

Penertiban diakhiri dengan pemasangan segel dan police line oleh pihak Disperindagkop Kabupaten Bombana, disaksikan oleh aparat keamanan serta perwakilan pemerintah kecamatan. Dengan penyegelan ini, kios dinyatakan tidak lagi dapat digunakan sampai ada keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait pengelolaan aset pasar tersebut.

Selain itu, Dinas Perindagkop juga memasang baliho pemberitahuan tentang rencana relokasi pedagang Pasar Sore Boepinang Barat ke Pasar Sentral Boepinang. Langkah ini menjadi bagian dari penataan dan optimalisasi pasar yang lebih terorganisir serta mendorong aktivitas perdagangan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan pasar yang lebih tertata, adil, dan berfungsi sesuai peruntukannya. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keteraturan, menegakkan aturan, dan memastikan setiap penggunaan aset publik dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.

Satpol PP Bombana bersama Disperindagkop menertibkan kios tak berizin di Pasar Sentral Boepinang. Proses pengosongan berjalan kondusif meski sempat ada penolakan, dan kini kios tersebut resmi disegel. Pemerintah juga menyiapkan relokasi bagi pedagang agar aktivitas pasar tetap tertib dan nyaman.




Gubernur Sultra Tinjau Aset Nanga-Nanga, Soroti Penyusutan Lahan dan Bentuk Tim Penyelesaian

Kendari, sultranet.com– Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi Sultra di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Selasa, 24 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya pembentukan tim terpadu guna menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini belum tuntas.

Peninjauan dilakukan bersama Ketua DPRD Sultra, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Komandan Korem 143/Halu Oleo beserta jajaran, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra. Turut mendampingi pula pejabat teknis terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah.

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung kondisi aset milik Pemerintah Provinsi Sultra di Nanga-Nanga. Hasil dari tinjauan ini menjadi dasar awal dalam membentuk tim gabungan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka usai peninjauan lapangan.

Tim yang dimaksud, lanjutnya, akan terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Korem 143/Halu Oleo, BPN, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama tim adalah menyusun langkah strategis penyelesaian masalah legalitas dan pemanfaatan lahan agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak memicu potensi konflik di masa mendatang.

Lahan Nanga-Nanga sebelumnya tercatat memiliki luas sekitar 1.000 hektare. Namun, dari hasil verifikasi lapangan terkini, lahan tersebut hanya tersisa sekitar 793 hektare. Penyusutan lahan hingga ratusan hektare ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sultra.

“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Gubernur.

Andi Sumangerukka menekankan bahwa langkah kolaboratif ini menjadi strategi penting dalam memastikan setiap aset milik daerah memiliki kejelasan legalitas dan pemanfaatannya mengarah pada kepentingan publik. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah sengketa lahan yang kerap terjadi akibat minimnya pengawasan dan pendataan secara menyeluruh.

Ia berharap, ke depan aset di Nanga-Nanga tidak hanya terdata dengan baik, tetapi juga bisa dioptimalkan penggunaannya untuk mendukung pembangunan daerah, baik dari aspek lingkungan, sosial, hingga ekonomi. Pemerintah Provinsi, katanya, membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog dan kerja sama dengan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan aset ini secara tuntas dan transparan.

“Jangan sampai aset yang begitu besar ini terbengkalai atau disalahgunakan. Kita harus berpikir jangka panjang agar lahan ini menjadi sumber manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Andi.

Langkah tegas dan kolaboratif yang diambil Gubernur ini mendapat dukungan dari unsur DPRD dan BPN, yang sama-sama menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses verifikasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan ke depan. Selain itu, sinergi dengan unsur TNI melalui Korem 143/Halu Oleo juga diyakini akan mempercepat proses penyelesaian di lapangan, terutama dalam hal pengamanan aset strategis daerah.

Peninjauan diakhiri dengan diskusi teknis antara seluruh pihak yang hadir guna menyusun rencana kerja awal tim penyelesaian. Dalam waktu dekat, tim ini dijadwalkan mulai bekerja secara intensif dengan target penyelesaian dokumen legalitas dan pemetaan fisik lahan secara menyeluruh.

Kawasan Nanga-Nanga sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai sektor. Dengan penataan dan pengelolaan yang baik, kawasan ini diyakini dapat menjadi pusat kegiatan produktif baru di Kota Kendari.




Pemda Kolut Fokus Benahi Tata Kelola Aset Daerah

Lasusua, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH., memimpin rapat penting yang membahas secara khusus upaya inventarisasi aset milik pemerintah daerah. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Kolaka Utara dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Selasa, 29 April 2025.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, Bupati Nur Rahman menekankan pentingnya kesadaran dan kolaborasi semua pihak untuk memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah dapat tercatat dengan baik, tertata rapi, serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Kita perlu memastikan bahwa seluruh aset daerah tercatat dan dikelola dengan baik, karena hal ini sangat penting untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik,” tegas Bupati dalam arahannya di hadapan para peserta rapat.

Ia menyampaikan, inventarisasi aset bukan hanya soal pendataan semata, namun juga menyangkut upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, tata kelola aset yang baik adalah fondasi penting bagi efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah ke depan.

Rapat ini juga menjadi wadah strategis untuk menghimpun masukan dari Forkopimda dan perangkat daerah, yang selama ini berperan langsung dalam pengelolaan serta pengawasan aset pemerintah. Dalam forum tersebut, sejumlah kepala OPD turut memberikan pandangan, saran, dan evaluasi terhadap kondisi aset yang dikelola masing-masing instansi.

Salah satu poin yang disoroti dalam rapat tersebut adalah pentingnya sinkronisasi data aset antar OPD. Bupati meminta agar setiap perangkat daerah memastikan validitas dan pembaruan data aset secara berkala, guna menghindari tumpang tindih atau kehilangan informasi penting.

“Kita tidak ingin ada aset daerah yang tidak jelas keberadaannya, atau tidak termanfaatkan dengan baik. Semua harus tercatat dan termonitor secara sistematis,” ujar Bupati menambahkan.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar ke depan, pemerintah daerah membangun sistem informasi yang terintegrasi, sehingga proses pelacakan, pemanfaatan, dan pemeliharaan aset dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan di lingkungan Pemda Kolaka Utara.

Seluruh peserta rapat menyambut baik gagasan tersebut. Beberapa perwakilan Forkopimda menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bupati dalam mendorong keterbukaan dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah. Mereka juga berkomitmen untuk turut serta mengawasi dan memberikan dukungan demi terwujudnya tata kelola aset yang lebih baik.

Rapat juga membahas langkah-langkah taktis jangka pendek dan jangka panjang dalam proses inventarisasi dan sertifikasi aset, khususnya aset berupa tanah dan bangunan milik pemerintah. Beberapa OPD terkait diberi tugas untuk segera menyelesaikan verifikasi dan pembenahan dokumen aset yang masih belum lengkap atau belum terdokumentasi secara digital.

Menurut Bupati Nur Rahman, langkah ini penting agar pemerintah daerah memiliki pijakan yang kuat dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam aspek legalitas penggunaan lahan dan bangunan untuk fasilitas publik.

“Aset daerah adalah sumber daya strategis yang harus kita kelola secara profesional. Jangan sampai kita kehilangan aset karena kelalaian administratif atau pengelolaan yang tidak tertib,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Bupati berharap agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih cepat dan lebih terukur, serta menjaga koordinasi lintas sektor agar pengelolaan aset daerah benar-benar dapat menjadi pilar penguatan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung selama beberapa jam itu diharapkan menjadi tonggak awal pembenahan serius terhadap sistem inventarisasi dan manajemen aset di Kabupaten Kolaka Utara. Pemerintah daerah menargetkan hasil nyata dari proses ini dapat dirasakan dalam waktu dekat, khususnya dalam mendukung efisiensi anggaran, optimalisasi pemanfaatan aset, serta penguatan pelayanan publik yang berbasis data dan transparansi.




Bupati Bombana Pimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Aset Daerah dan Maksimalisasi PAD

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, memimpin rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas pengelolaan aset daerah dan upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paviliun Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana pada Selasa, 22 April 2025, dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran terkait.

Agenda utama rapat tersebut adalah strategi pendataan ulang aset daerah, pemanfaatan aset secara optimal, serta penyelarasan sistem penarikan PAD yang lebih terintegrasi. Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa aset daerah harus menjadi sumber kekuatan fiskal yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah, bukan sekadar angka di laporan tahunan.

“Kita tidak boleh lagi memiliki aset yang tidak jelas penggunaannya. Aset yang menganggur adalah potensi ekonomi yang terbuang. Setiap aset yang kita miliki harus dikelola dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Bupati dengan tegas.

Bupati Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh peserta rapat bahwa pengelolaan aset daerah tidak hanya sebatas inventarisasi fisik, namun juga mencakup penyusunan dokumen hukum aset, memastikan legalitas kepemilikan, serta pengawasan ketat terhadap pemanfaatan aset oleh pihak ketiga. Hal ini, menurutnya, penting agar semua aset dapat dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

 

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan agar setiap OPD segera menyampaikan laporan terkait kondisi aset dan potensi PAD yang dimiliki masing-masing unit kerja. Laporan tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal daerah untuk tahun anggaran 2026. Bupati menekankan agar seluruh data yang dikumpulkan mencakup semua aspek yang relevan, baik secara fisik maupun administratif, agar dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan PAD.

“Laporan ini harus mencakup semua data yang diperlukan, dari kondisi fisik aset, dokumen kepemilikan, hingga potensi pendapatan yang bisa dihasilkan. Setiap langkah yang kita ambil harus terintegrasi dan terarah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bombana,” tegas Bupati.

Pada akhir rapat, Bupati Burhanuddin kembali menekankan pentingnya sinergi antar OPD untuk memperkuat pengelolaan aset daerah. Menurutnya, pengelolaan yang baik akan membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, dan pada gilirannya akan memperkuat ekonomi daerah serta mendorong pembangunan yang lebih merata.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang lebih efisien dan transparan, serta memastikan PAD Bombana dapat meningkat secara berkelanjutan.

Bupati Bombana berharap bahwa dengan adanya pemetaan yang lebih baik terkait aset dan PAD, pemerintah daerah dapat lebih cepat dalam mengambil langkah strategis yang diperlukan untuk memajukan daerah. Selain itu, kebijakan yang tepat akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bombana.