Genjot PAD, Pemkab Bombana Latih Petugas POS PAD Berbasis Elektronik

Bombana, SultraNET. | Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Kamis (21/09/2023).
Pj. Bupati Bombana mengatakan pelatihan ini merupakan upaya untuk terus menggugah kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat khususnya selaku aparatur negara dan abdi masyarakat dalam mengemban tugas sehari-hari, serta sebagai wahana membina dan memperkokoh kebersamaan, kekompakan, persatuan dan kesatuan.
“Sebagai abdi masyarakat juga, ASN wajib meningkatkan disiplin dan prestasi kerja, karena peningkatan disiplin dan prestasi kerja merupakan tuntutan yang tidak boleh diabaikan oleh setiap abdi negera dan abdi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya ini sangat penting mengingat penegakan disiplin di lingkungan aparatur pemerintah, tidak hanya besar pengaruhnya penyelenggaraan roda bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan, akan tetapi justru bermanfaat bagi setiap pribadi pegawai negeri itu sendiri, sebab setiap orang yang mampu mengontrol dirinya berarti memiliki disiplin pribadi yang kuat, serta dapat dipastikan menjadi manusia terhormat dan selalu berhasil dalam hidupnya.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan
Kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan

Ia menghimbau kepada seluruh jajaran lingkup Dishub Bombana selaku regulator sektor transportasi agar bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi secara optimal dengan para operator, stakeholder dan mitra kerja.
Ia menyebut hanya dengan kerjasama akan mendorong pemanfaatan secara optimal, infrastruktur transportasi yang telah dibangun dan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Karena transportasi yang handal, efesien dan berdaya saing memiliki dampak positif pada mobilisasi masyarakat serta memberikan dampak yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia mengajak para peserta pelatihan untuk senantiasa memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk perbaikan-perbaikan secara terus menerus dengan melakukan berbagai langkah inovasi dan berkreasi untuk menjalankan pemerintah dengan efisien, efektif, responsif, inovatif, lebih kreatif, kompentitif, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan saat ini.
Ia berharap agar pegawai yang melaksanakan tugas pada pos pos PAD baik ASN maupun non ASN, agar terus berpacu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi.
“Pelatihan ini saudara-saudara juga akan mendapatkan materi terkait dengan penggunaan aplikasi “SERIBU” sistem informasi retribusi terkait pelaporan capaian retribusi setiap hari, hal ini sangat menunjang tugas saudara-saudara sekalian,” tandasnya (Kominfo).



Pemkab Bombana dan BPK-RI Sosialisasi Pengawasan Dana Desa

Bombana, SultraNET. | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE., CA., CSFA dan Anggota Komisi XI DPR RI Bahtera, S.PWK. bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Jumat (15/09/2023)

Kegiatan ini digelar menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No. 20 Tahun 2018 tentang tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa keuangan desa itu dikelola berdasarkan atas asas transparan, akuntabel, partisipatif serta harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan pengawasan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan yang ditetapkan dalam Permendagri No. 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk itu, DPR RI bersama BPK RI senantiasa mengawal pengelolaan keuangan desa khususnya di Kabupaten Bombana.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak di Kabupaten Bombana, menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Anggaran dana desa di Bombana senilai Rp. 94.867.091.000 telah tersalurkan sejumlah Rp.53.960.943.967 pada tahap I, di tahap II dengan persentase penyerapan sebesar 56,88 persen.

Dalam sambutannya, Sekda Bombana mengatakan dari serapan anggaran tersebut, masih juga terdapat laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bombana mengajak seluruh Kepala Desa di Bombana untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengatasi permasalah yang ada dalam pengelolaan dana desa.

“Ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kita bersama, terkait harapan kita dalam mewujudkan proses administrasi pertanggungjawaban dana desa yang cepat, akurat dan akuntabel di Kabupaten Bombana” jelas Sekda Man Arfa. (Adv)