Bupati Bombana Bahas Rencana Pinjaman Daerah Bersama Bank Sultra

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., membahas tindak lanjut rencana Pinjaman Daerah bersama jajaran Bank Sultra. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan pembiayaan pembangunan daerah, termasuk pembahasan mengenai besaran suku bunga dan kemampuan keuangan daerah, di Kantor Pusat Bank Sultra, Kendari, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengenai rencana Pinjaman Daerah.

Dalam pertemuan itu, Bupati Burhanuddin hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, S.P., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana terkait. Mereka berdiskusi dengan pihak Bank Sultra untuk membahas sejumlah aspek yang perlu dipersiapkan sebelum rencana pinjaman memasuki tahapan berikutnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah besaran suku bunga. Pembahasan mengenai suku bunga menjadi bagian penting dalam menghitung kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan apabila rencana Pinjaman Daerah direalisasikan.

Selain suku bunga, Pemerintah Kabupaten Bombana juga perlu memastikan rencana pembiayaan tersebut sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Pertimbangan tersebut diperlukan agar pembiayaan yang direncanakan tetap dapat dikelola secara terukur dan tidak mengganggu keberlanjutan keuangan daerah.

Bupati Burhanuddin menegaskan, rencana Pinjaman Daerah tidak dapat dilakukan tanpa persiapan yang matang. Setiap tahapan harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Rencana Pinjaman Daerah ini harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan transparan, akuntabel, serta tidak membebani kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Bombana.

Menurut Burhanuddin, kehati-hatian menjadi hal penting dalam setiap rencana pembiayaan daerah. Pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat kemampuan keuangan sebelum mengambil keputusan terkait pinjaman.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa rencana Pinjaman Daerah tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dalam jangka pendek, tetapi juga tetap memperhatikan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pada masa mendatang.

Pembahasan bersama Bank Sultra menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana memperoleh ruang untuk membahas aspek pembiayaan secara langsung dengan pihak perbankan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Rencana Pinjaman Daerah juga telah menjadi bagian dari pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan DPRD Kabupaten Bombana. Keterlibatan DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan pembiayaan daerah sesuai dengan mekanisme pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan bersama Bank Sultra, pemerintah daerah dan pihak perbankan membahas aspek yang berkaitan dengan rencana pinjaman. Pembahasan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai skema pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah.

Besaran suku bunga menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan karena akan berkaitan dengan beban pembiayaan daerah. Semakin jelas parameter pembiayaan yang dibahas sejak awal, semakin mudah bagi pemerintah daerah melakukan perhitungan terhadap kemampuan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga perlu memastikan rencana pinjaman memiliki dasar perencanaan yang jelas. Pemanfaatan dana nantinya harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang telah menjadi bagian dari perencanaan daerah.

Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa rencana Pinjaman Daerah harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Artinya, pembiayaan tidak hanya dilihat dari kemampuan memperoleh dana, tetapi juga dari tujuan penggunaannya serta kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban yang timbul.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses tersebut. Setiap tahapan perlu disiapkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan agar kebijakan pembiayaan memiliki dasar yang jelas.

Transparansi juga diperlukan agar proses perencanaan dan penggunaan pembiayaan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap keputusan memiliki pertimbangan yang terukur dan dapat dijelaskan kepada masyarakat maupun lembaga terkait.

Sementara itu, aspek kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan. Pinjaman merupakan kewajiban yang harus dikelola dalam jangka waktu tertentu sehingga pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan membayar tetap terjaga.

Karena itu, rencana Pinjaman Daerah tidak hanya membutuhkan pembahasan mengenai nilai pembiayaan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan berbagai komponen yang berkaitan dengan biaya pinjaman dan kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mematangkan rencana sebelum proses pinjaman dilanjutkan. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan tanpa perhitungan yang memadai.

Bupati Burhanuddin juga menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mencakup tahapan perencanaan, pembahasan, pengajuan hingga pelaksanaan apabila rencana Pinjaman Daerah nantinya disetujui dan dapat direalisasikan.

Dalam konteks pembangunan daerah, rencana pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Bombana. Namun, pemanfaatannya tetap harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bombana perlu memastikan bahwa setiap pembiayaan memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan. Dengan demikian, dana yang diperoleh melalui skema pinjaman dapat diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas daerah.

Kemampuan fiskal tetap menjadi batas penting dalam proses tersebut. Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan anggaran agar pembiayaan tidak menimbulkan tekanan terhadap keuangan daerah.

Pertemuan dengan Bank Sultra juga menunjukkan bahwa proses pembahasan masih berada pada tahap persiapan dan pendalaman. Sejumlah aspek masih perlu dibahas sebelum rencana Pinjaman Daerah dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pembahasan mengenai suku bunga menjadi salah satu bagian dari proses untuk memperoleh gambaran mengenai konsekuensi pembiayaan. Informasi tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk melakukan perhitungan secara lebih rinci.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD dan pihak perbankan menjadi penting agar rencana pembiayaan memiliki pemahaman yang sama di antara pihak-pihak yang terlibat. Koordinasi juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan masing-masing.

Rencana Pinjaman Daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan Bombana. Pemerintah daerah perlu memastikan pembiayaan yang direncanakan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah pada masa mendatang.

Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian akan menjadi bagian dalam proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai rencana pinjaman.

Dengan adanya pembahasan bersama Bank Sultra, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperdalam berbagai aspek pembiayaan yang diperlukan. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam mempersiapkan tahapan rencana Pinjaman Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga memastikan bahwa rencana tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Penggunaan pembiayaan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban keuangan.

Pertemuan di Kantor Pusat Bank Sultra menjadi salah satu langkah dalam mematangkan rencana tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana masih perlu melalui tahapan pembahasan dan persiapan sebelum rencana Pinjaman Daerah dapat dilanjutkan.

Dengan memperhatikan suku bunga, kemampuan fiskal, transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan keuangan, pemerintah daerah berupaya memastikan rencana pembiayaan dapat dikelola secara bertanggung jawab.

Rencana Pinjaman Daerah tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Bombana tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah akan terus melakukan pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.




Bank Sultra Didorong Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Kendari, sultranet.com | Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen TNI (Purn) Andi Sumareruka, menegaskan bahwa Bank Sultra harus tetap menjadi pilar utama dalam mendorong pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (17/3).

Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi pencapaian Bank Sultra sepanjang tahun 2024 yang dinilai mampu mengelola dana pemerintah daerah secara optimal, mendukung pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Bank Sultra adalah kebanggaan kita semua. Perannya sangat besar dalam pembangunan ekonomi daerah. Kinerja baik yang telah ditunjukkan harus menjadi motivasi untuk terus berkembang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi, tata kelola yang baik, serta penguatan integritas agar Bank Sultra tetap menjadi lembaga keuangan yang kuat dan terpercaya. Sejumlah arahan strategis disampaikan untuk memastikan keberlanjutan kinerja Bank Sultra, di antaranya penguatan tata kelola perusahaan agar operasional bank tetap sesuai regulasi, peningkatan kualitas layanan melalui inovasi produk perbankan dan digitalisasi transaksi, serta peningkatan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan guna mempertahankan kepercayaan masyarakat dan mitra bisnis.

Gubernur juga meminta agar Bank Sultra terus berkontribusi terhadap perekonomian daerah melalui kebijakan yang berpihak pada UMKM dan pembangunan infrastruktur. Komisaris Bank Sultra, Suhud, dalam laporannya menyampaikan bahwa pencapaian Bank Sultra di tahun 2024 merupakan hasil dari strategi bisnis yang selaras dengan kebijakan perusahaan dan regulasi yang berlaku. “Keberhasilan ini berkat perencanaan yang matang, tata kelola yang kuat, serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya. Ia menegaskan pentingnya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat guna memastikan Bank Sultra tetap berada di jalur pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, melaporkan bahwa hingga 31 Desember 2024, total aset Bank Sultra mencapai Rp14,1 triliun, dengan laba bersih setelah pajak sebesar Rp418,3 miliar. Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan dinyatakan wajar dalam semua aspek material.

Untuk memperkuat perannya dalam pembangunan daerah, Bank Sultra menjalankan berbagai strategi, antara lain dukungan terhadap pembangunan daerah termasuk kredit tanpa bunga bagi UMKM, pengelolaan dana dan inovasi layanan seperti tabungan berhadiah dan cashback rekening giro, digitalisasi layanan perbankan termasuk pengembangan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sistem Host to Host Payment Gateway, dan implementasi QRIS, ekspansi kantor cabang dan renovasi infrastruktur untuk meningkatkan layanan kepada nasabah, serta pemenuhan modal inti guna memenuhi ketentuan OJK terkait modal inti minimum yang telah ditetapkan.

Abdul Latif menegaskan bahwa Bank Sultra akan terus berinovasi dan meningkatkan kinerja guna menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin kompetitif. “Kami berkomitmen memperkuat posisi Bank Sultra sebagai lembaga keuangan yang inovatif dan terpercaya. Dengan dukungan pemegang saham, kami optimistis mencapai target pertumbuhan lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.

RUPS Tahun Buku 2024 dan RUPS-LB ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sultra, Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Sultra, para Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Sultra, serta jajaran pegawai Bank Sultra dan pejabat terkait.




Bank Sultra Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan Daerah

Kendari, SultraNet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen TNI (Purn) Andi Sumareruka, menegaskan pentingnya peran Bank Sultra sebagai pilar utama dalam pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin, 17 Maret 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumareruka mengapresiasi kinerja Bank Sultra yang dinilai mampu mengelola dana pemerintah daerah secara optimal serta mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai keberhasilan tersebut patut dijadikan motivasi untuk terus berkembang dan berinovasi.

“Bank Sultra adalah kebanggaan kita semua. Perannya sangat besar dalam membangun ekonomi daerah. Kinerja yang telah ditunjukkan selama ini harus dijaga dan ditingkatkan agar bisa terus memberi manfaat luas bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Sultra harus memperkuat tata kelola, menjaga integritas, serta meningkatkan inovasi layanan berbasis digital agar tetap kompetitif dan dipercaya oleh publik. Selain itu, Gubernur memberikan sejumlah arahan strategis untuk penguatan posisi Bank Sultra di masa depan.

Beberapa arahan yang disampaikan antara lain adalah penguatan tata kelola perusahaan agar kegiatan operasional bank sesuai dengan regulasi dan berkelanjutan, peningkatan kualitas layanan dengan inovasi produk perbankan digital, serta peningkatan integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan.

“Bank Sultra harus terus berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM, serta mendukung pembangunan infrastruktur secara berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Komisaris Bank Sultra, Suhud, dalam laporannya menyampaikan bahwa keberhasilan Bank Sultra di tahun 2024 merupakan buah dari strategi bisnis yang selaras dengan kebijakan perusahaan serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Pencapaian ini hasil dari perencanaan yang matang, tata kelola yang konsisten, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Namun demikian, evaluasi dan pengawasan tetap harus diperkuat agar Bank Sultra tetap berada di jalur yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Suhud.

Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif, dalam laporannya menyampaikan capaian keuangan positif sepanjang tahun 2024. Hingga 31 Desember 2024, total aset Bank Sultra tercatat sebesar Rp14,1 triliun, dengan laba bersih setelah pajak mencapai Rp418,3 miliar. Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan dinyatakan wajar dalam semua aspek material.

Abdul Latif menjelaskan bahwa Bank Sultra menjalankan sejumlah strategi untuk memperkuat peranannya dalam pembangunan daerah. Di antaranya melalui program kredit tanpa bunga bagi pelaku UMKM, pengembangan produk tabungan dengan hadiah dan program cashback rekening giro, serta digitalisasi layanan perbankan.

“Inovasi digital kami terus berkembang, seperti implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sistem Host to Host Payment Gateway, hingga QRIS. Selain itu, ekspansi kantor cabang dan peningkatan infrastruktur layanan juga terus kami lakukan,” jelas Latif.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Sultra terus berupaya memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjaga keberlangsungan dan kekuatan permodalan perusahaan.

“Kami berkomitmen memperkuat posisi Bank Sultra sebagai lembaga keuangan yang inovatif dan terpercaya. Dengan dukungan penuh dari para pemegang saham dan pemerintah daerah, kami optimistis bisa mencapai pertumbuhan yang lebih baik di masa depan,” pungkas Latif.

RUPS Tahun Buku 2024 dan RUPS-LB ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, kepala Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi, jajaran komisaris dan direksi Bank Sultra, serta para pegawai dan pejabat terkait lainnya.