Panitia Pelaksana mulai Verifikasi Berkas Pendaftar Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025

Bombana, Sultranet.com – Ribuan harapan mahasiswa Bombana kini tertuju pada meja verifikasi. Pemerintah Kabupaten Bombana resmi memulai tahap verifikasi berkas Program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025 mulai 22 hingga 26 September 2025. Tahapan ini menjadi pintu penting dalam menentukan siapa saja yang layak melanjutkan ke proses berikutnya.

Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, Hj. Suarni, ST., MP., menegaskan bahwa tahap verifikasi berkas dilakukan dengan teliti agar setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama. Menurutnya, proses ini bukan sekadar administratif, melainkan juga penguatan kepercayaan publik terhadap program beasiswa unggulan daerah.

“Verifikasi ini penting untuk memastikan data peserta benar, sesuai, dan layak. Kami ingin semua berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Suarni saat ditemui di ruang kerjanya.

Tahap verifikasi berkas merupakan kelanjutan dari pendaftaran online dan penyetoran berkas yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 19 September 2025. Dari ribuan mahasiswa yang telah mendaftar, seluruh dokumen kini diperiksa satu per satu untuk melihat kelengkapan dan kebenarannya.

Setelah verifikasi, panitia akan menggelar rapat penentuan lulus berkas pada 30 September 2025. Selanjutnya, hasil sementara diumumkan pada 2 Oktober 2025, yang diikuti dengan masa sanggah hingga 4 Oktober. Proses berlanjut dengan pengumuman final pada 6 Oktober, lalu peserta yang dinyatakan lolos wajib melengkapi administrasi verifikasi faktual mulai 7 hingga 8 Oktober 2025.

Suarni menjelaskan, pemerintah daerah ingin menjaga agar tidak ada mahasiswa yang merasa dirugikan. Karena itu, seluruh tahapan dilengkapi dengan masa sanggah, sehingga peserta memiliki ruang untuk mengajukan klarifikasi jika terdapat kekeliruan.

“Kami membuka ruang sanggah supaya semua bisa merasa adil. Kalau ada kekurangan atau perbedaan data, peserta bisa segera memperbaiki. Jadi ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk memberi kepastian,” tambahnya.

Tahapan program ini memang panjang. Usai verifikasi faktual yang berlangsung 9 hingga 24 Oktober, peserta masih akan menghadapi pengurusan MoU dan PKS pada 27 Oktober hingga 27 November, validasi perguruan tinggi pada 24 November hingga 5 Desember, serta rapat penentuan penerima pada 8 Desember 2025.

Pengumuman penerima sementara akan disampaikan pada hari yang sama, dilanjutkan dengan masa sanggah hingga 10 Desember, dan pengumuman penerima final pada 11 Desember 2025. Adapun proses administrasi pencairan dijadwalkan berlangsung 12 hingga 19 Desember 2025.

Di balik seluruh tahapan itu, semangat pemerintah Bombana tetap sama: menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. Program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi dirancang untuk menjangkau mahasiswa yang berprestasi sekaligus mereka yang memiliki semangat belajar tinggi namun terbatas secara finansial.

“Tidak boleh ada anak Bombana yang berhenti kuliah hanya karena biaya. Beasiswa ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda,” pungkas Suarni.

Dengan jadwal yang telah diumumkan secara terbuka, diharapkan mahasiswa peserta beasiswa dapat lebih siap mengikuti setiap proses. Program ini bukan hanya sekadar bantuan biaya kuliah, melainkan juga bentuk kepercayaan pemerintah kepada putra-putri Bombana sebagai generasi penerus yang akan membawa daerah ke arah lebih maju. (adv)




Pemkab Bombana Imbau Warga Waspadai Akun Palsu Pejabat di Media Sosial

Bombana, sultranet.com – Maraknya peredaran akun palsu yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Bombana di media sosial mendapat sorotan serius. Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Bombana, Fadlan, S.Si., M.M., mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati terhadap akun mencurigakan. Pernyataan ini disampaikan Fadlan pada Senin (16/09/2025) di Bombana.

Menurutnya, sejumlah akun palsu belakangan memanfaatkan nama pejabat, termasuk Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., untuk melakukan pendekatan personal. Modusnya beragam, mulai dari meminta data pribadi, identitas penting, hingga menjanjikan bantuan tertentu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat, khususnya Bupati Bombana. Jika ada akun yang meminta sesuatu, baik berupa data maupun janji bantuan, itu pasti bukan akun resmi,” tegas Fadlan.

Ia menekankan bahwa Bupati Bombana tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui pesan langsung (DM) di media sosial untuk kepentingan apa pun. Seluruh komunikasi resmi, kata Fadlan, hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mohon masyarakat tidak mudah tergiur atau takut ketika menerima pesan dari akun tidak resmi. Bila ragu, silakan konfirmasi langsung ke kantor atau kanal resmi Pemerintah Kabupaten Bombana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadlan mengajak masyarakat aktif melaporkan keberadaan akun palsu jika menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi PPID Utama Kabupaten Bombana.

“Bijak bermedia sosial adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan ruang digital kita disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

PPID Utama Kabupaten Bombana membuka kanal pengaduan resmi yang dapat diakses publik. Masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp 0852-9860-1111 atau mengunjungi website resmi https://www.ppid.bombanakab.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Fenomena penyalahgunaan akun pejabat di media sosial bukanlah hal baru. Seiring dengan meningkatnya aktivitas digital masyarakat, kasus serupa sering kali muncul di berbagai daerah. Pemerintah daerah melalui PPID menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu memilah informasi, mengenali sumber resmi, dan tidak terjebak dalam modus penipuan daring.

Fadlan berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat Bombana semakin cerdas dan kritis dalam berinteraksi di ruang digital. “Kami ingin warga merasa aman saat menggunakan media sosial. Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem digital tetap sehat dan bermanfaat,” tutupnya.

Imbauan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa kewaspadaan publik menjadi benteng utama dalam mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Dengan langkah kolektif antara pemerintah dan masyarakat, ruang digital di Kabupaten Bombana diharapkan semakin terlindungi dari upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.




Forkopimda Bombana-Kolaka Sepakati Langkah Keamanan di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana bersama Forkopimda Kabupaten Kolaka menggelar rapat koordinasi membahas situasi keamanan dan ketertiban di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat. Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, berlangsung di Aula Kantor Camat Poleang Barat, Senin (15/9/2025).

Pertemuan itu digelar menyusul belum sepenuhnya kondusifnya situasi pasca pertikaian di lahan perkebunan eks PT Sampewali beberapa waktu lalu. Wakil Bupati Bombana menegaskan tiga poin penting sebagai langkah konkret menjaga keamanan di desa tersebut.

“Pertama, tidak ada lagi aktivitas di lahan eks PT Sampewali baik oleh masyarakat Analere maupun dari luar. Kedua, pemerintah akan membangun pos keamanan di Desa Analere. Ketiga, akses jalan masuk ke lokasi eks lahan PT Sampewali akan diputus,” tegas Ahmad Yani dalam rapat.

Ia menekankan, keputusan itu diambil untuk menghindari konflik susulan sekaligus memastikan masyarakat tidak lagi bersinggungan dengan lokasi yang sebelumnya menjadi sumber pertikaian.

Dukungan serupa disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Akbar, S.Sos. Ia meminta para camat di wilayah Kolaka yang berbatasan langsung dengan Desa Analere agar melakukan konsolidasi dengan warganya. Menurutnya, langkah pencegahan di tingkat desa penting untuk menjaga suasana tetap damai.

“Kami menegaskan bahwa kejadian di Desa Analere murni persoalan orang per orang. Tidak ada isu lain yang berkembang. Karena itu, saya meminta semua camat agar aktif menjaga komunikasi dengan masyarakatnya,” ujar Akbar.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K, menyoroti aspek hukum dan keamanan. Ia meminta kedua pihak yang berselisih agar menahan diri sembari menunggu proses hukum berjalan.

“Ini murni masalah perorangan, sehingga kami mengimbau semua pihak untuk tetap menahan diri. Dari aspek penegakan hukum, laporan polisi sudah ditangani Polda Sulawesi Tenggara. Selain itu, lahan eks PT Sampewali kini resmi berada dalam penguasaan negara melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan),” jelas Kapolres.

Rapat koordinasi yang berlangsung penuh kehati-hatian itu menjadi forum penting bagi dua daerah bertetangga untuk merumuskan strategi bersama. Selain menghadirkan pimpinan daerah, pertemuan juga melibatkan jajaran camat, aparat keamanan, dan unsur pemerintah setempat.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berharap stabilitas keamanan di Desa Analere segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa khawatir adanya konflik lanjutan. “Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman bagi warga,” tambah Wakil Bupati Ahmad Yani.

Selain keputusan teknis, rapat itu juga menegaskan pesan moral bahwa konflik sosial tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan. Pemerintah mengajak masyarakat kedua kabupaten untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, memperkuat komunikasi, dan mengedepankan musyawarah sebagai jalan keluar.

Penekanan tersebut sejalan dengan peran Forkopimda sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan. Dengan adanya langkah konkret seperti pembangunan pos keamanan dan pemutusan akses ke lokasi rawan konflik, diharapkan ketegangan di Desa Analere dapat segera mereda.

Upaya ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah Bombana dan Kolaka yang sama-sama berkepentingan menciptakan situasi kondusif di wilayah perbatasan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi pesan penting bahwa stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga hasil dari kebersamaan semua pihak.




Forkopimda Bombana Gelar Rapat Bahas Potensi Konflik Sosial di Desa Analere

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat, Minggu (14/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai respon atas pertikaian di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Rapat strategis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, serta berbagai unsur Forkopimda. Hadir pula Pj Sekda Bombana, perwakilan anggota DPRD, Kapolres Bombana, Komandan Kodim 1431, Pasi Pidsus Kejaksaan Negeri, para asisten dan staf ahli bupati, Kadis Pertanian, Kadis Kominfo, Kepala BPN Bombana, Camat Poleang Barat, Camat Poleang, kepala desa dari Analere dan Babamolingku, serta tokoh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan konflik harus dilakukan dengan mengedepankan dialog dan mediasi. Keterlibatan tokoh adat serta tokoh masyarakat juga ditekankan sebagai bagian penting dalam merawat keharmonisan sosial.

Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan masalah di Desa Analere berkembang menjadi konflik yang lebih luas. “Kita harus duduk bersama, mendengarkan semua pihak, dan mencari solusi terbaik agar ketenangan warga bisa kembali terjaga,” ujar Burhanuddin di hadapan peserta rapat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar. Ia menegaskan bahwa Kesbangpol akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Analere dan memfasilitasi proses penyelesaian damai. “Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah. Kami akan fasilitasi proses ini agar tidak terjadi eskalasi yang bisa merugikan semua pihak,” ucapnya.

Rapat Forkopimda ini tidak hanya membahas penanganan konflik, tetapi juga menekankan pentingnya membangun sistem komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang solid, pemerintah berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah persatuan.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menambahkan bahwa peran tokoh masyarakat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban di desa. Menurutnya, tokoh adat, pemuka agama, dan para pemuda harus ikut mengambil bagian dalam menjaga stabilitas sosial. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Semua elemen masyarakat harus terlibat agar suasana damai tetap terjaga,” katanya.

Kegiatan ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk mendukung langkah-langkah damai dalam penyelesaian pertikaian di Desa Analere. Forkopimda Bombana menegaskan tekad menjaga stabilitas daerah demi terciptanya suasana yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Dengan adanya forum ini, diharapkan masalah di Desa Analere dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat, sehingga masyarakat bisa kembali hidup rukun tanpa bayang-bayang konflik.




BKD Bombana Klarifikasi Isu Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memberikan klarifikasi resmi terkait informasi di media sosial yang menyebut adanya lonjakan drastis pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari Rp50 ribu menjadi Rp800 ribu. Penjelasan ini disampaikan menyusul unggahan salah satu akun Facebook warga Bombana yang menimbulkan keresahan masyarakat, Jumat (12/9/2025).

BKD menegaskan, tidak ada kenaikan PBB sebagaimana isu yang beredar. Kepala BKD Bombana menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan data, objek pajak dengan NOP 74.07.110.006.004-0134.0 atas nama Nurdin dan NOP 74.07.110.006.004-0135.0 atas nama Sabe baru terdaftar pada tahun 2024. Dengan demikian, kewajiban pembayaran PBB baru dimulai sejak 2024 hingga saat ini.

“Jumlah PBB yang dibayarkan pada tahun 2024 dan 2025 tetap sama. Jadi tidak benar jika ada informasi terjadi kenaikan pembayaran hingga Rp800 ribu,” ujar pejabat BKD Bombana.

BKD juga menelusuri asal-usul informasi Rp50 ribu yang disebutkan dalam unggahan media sosial. Setelah diverifikasi, ternyata angka itu merujuk pada data lama tahun 2007 ketika wilayah tersebut masih berada dalam administrasi Kabupaten Buton, dengan NOP berbeda atas nama Kadda. Setelah tahun itu, tidak ditemukan lagi catatan pembayaran untuk objek pajak yang sama.

“Dari hasil verifikasi langsung, wajib pajak menyadari adanya perbedaan Nomor Objek Pajak (NOP) yang membuat muncul persepsi keliru. Wajib pajak juga mengonfirmasi bahwa nilai PBB tahun ini sama dengan tahun lalu,” terang BKD.

Lembaga itu menegaskan, penetapan PBB-P2 di Bombana dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi. BKD juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami membuka diri bagi warga yang ingin memastikan kebenaran tagihan PBB. Silakan lakukan pengecekan langsung melalui SPPT atau berkonsultasi dengan petugas pajak di kantor kecamatan maupun di BKD Bombana,” tambah pejabat tersebut.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses administrasi perpajakan di Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel dalam setiap penetapan pajak.

Masyarakat Bombana pun diimbau untuk memanfaatkan saluran resmi pemerintah dalam mendapatkan informasi, sehingga tidak mudah termakan kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.




Wabup Bombana Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Lingkungan Hidup

Bombana, Sultranet.com – Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si memimpin Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rapat berlangsung di Ruang Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Jumat (12/9/2025).

Exit Meeting ini menjadi rangkaian akhir dari pemeriksaan yang dilaksanakan selama 25 hari oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjalankan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, khususnya terkait kegiatan usaha pertambangan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan lingkungan tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku. “Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di tengah aktivitas pembangunan, termasuk kegiatan pertambangan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting agar tata kelola kita lebih akuntabel,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, rekomendasi dari hasil pemeriksaan akan dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan maupun langkah teknis di lapangan. “Kami akan menindaklanjuti setiap catatan pemeriksa. Harapan kita semua, keberadaan investasi di Bombana tetap memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan lingkungan,” tegasnya.

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sultra yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan melalui wawancara, verifikasi dokumen, dan pengecekan langsung di lokasi pertambangan. “Pemeriksaan ini tidak hanya soal kepatuhan formal, tetapi juga memastikan bahwa praktik di lapangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Pemeriksaan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha untuk meningkatkan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan. “Hasilnya akan dituangkan dalam laporan resmi yang dapat dijadikan rujukan bersama untuk perbaikan ke depan,” jelas Ketua Tim BPK.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, serta jajaran pemerintah yang membidangi urusan lingkungan hidup. Kehadiran mereka menandakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan keberlanjutan tata kelola lingkungan.

Bagi masyarakat Bombana, isu lingkungan hidup selalu menjadi perhatian, terutama di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan cukup tinggi. Pemeriksaan ini memberi ruang untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak dilakukan dengan mengabaikan aspek keberlanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap melalui pemeriksaan ini dapat tercipta keseimbangan antara pertumbuhan investasi dengan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, manfaat yang dirasakan tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Exit Meeting ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Bombana tetap lestari. Sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam harus berjalan beriringan.




DPPKB Bombana Sosialisasikan Juklak GENTING untuk Percepat Penurunan Stunting

Bombana, sultranet.com – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pekan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) melalui virtual zoom meeting. Kegiatan yang diikuti Tim Pengendali Genting (TPG) se-Kabupaten Bombana itu dipusatkan di Aula Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Rabu (10/9/2025).

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, menegaskan pentingnya pemahaman bersama terkait mekanisme pelaksanaan pekan GENTING. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar-stakeholder untuk memastikan program berjalan lebih terarah.

“Melalui sosialisasi Juklak ini kita dapat memahami mekanisme pelaksanaan pekan GENTING secara lebih terarah. Harapannya, semua tim pengendali Genting di Kabupaten Bombana dapat mengimplementasikan program ini dengan baik. Orang tua asuh sebagai mitra juga diharapkan mampu memastikan pemenuhan gizi anak-anak, sekaligus memperkuat kepedulian bersama terhadap generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” kata Abdul Azis.

Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan hingga kini terdapat 876 Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang terdata di Kabupaten Bombana. Dari jumlah tersebut, 401 KRS telah mendapat intervensi, sementara 475 KRS masih belum teredukasi dan menjadi fokus utama penanganan.

“Alhamdulillah dari total 876 KRS, kita sudah melakukan intervensi pada 401 KRS. Masih ada 475 KRS yang belum teredukasi. Dengan adanya pembentukan dan penunjukan GENTING mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan dan desa, kita akan membagikan penanganan ini kepada setiap stakeholder,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Azis menjelaskan setiap stakeholder nantinya diberi tanggung jawab melakukan intervensi minimal pada dua keluarga risiko stunting. Bentuk intervensi yang dimaksud bisa berupa edukasi, pembinaan, hingga penanganan langsung sesuai kebutuhan di lapangan.

“Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian masalah stunting secara merata di seluruh wilayah Bombana. Dengan peran aktif semua pihak, target percepatan penurunan stunting dapat dicapai secara berkelanjutan,” tambahnya.

DPPKB Bombana bersama TPG juga berkomitmen memperkuat peran lintas sektor dalam menekan angka stunting. Program ini diharapkan tidak hanya menekan angka prevalensi, tetapi juga memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Upaya tersebut, kata Abdul Azis, sejalan dengan visi menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas di Bombana. “Kami yakin, bila setiap stakeholder bergerak bersama, maka masalah stunting dapat ditangani lebih cepat. Generasi Bombana yang tumbuh sehat akan menjadi modal besar untuk masa depan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi Juklak GENTING ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bombana untuk menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi stunting. Melibatkan lintas sektor, program ini menegaskan bahwa persoalan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.




Bombana Gelar FGD Bahas Dua Raperda Perumahan dan Permukiman

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan perumahan dan permukiman. Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., mewakili Bupati Bombana, di Aula Kantor Bappeda Bombana, Rabu (10/9/2025).

Dalam forum tersebut, dibahas dua regulasi penting yang tengah disiapkan, yaitu Raperda tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Syahrun dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan perencanaan matang dan keterlibatan semua pihak. “Perumahan dan permukiman kumuh adalah pekerjaan rumah kita bersama. Melalui FGD ini, kita berharap lahir naskah akademik yang kuat sebagai dasar terbentuknya Peraturan Daerah, agar Bombana memiliki arah yang jelas dalam pembangunan perumahan dan permukiman,” ujarnya.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut sangat strategis karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap lingkungan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang jelas, risiko munculnya kawasan kumuh baru akan semakin besar di masa depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Mereka hadir untuk memberikan pandangan sekaligus masukan yang dibutuhkan guna memperkuat substansi naskah akademik sebelum diajukan dalam bentuk Raperda. Diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta menyampaikan pandangan tentang persoalan mendasar di lapangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur dasar, kepadatan hunian, hingga tantangan ketersediaan lahan yang layak huni.

Selain menghimpun masukan, FGD ini juga dimaksudkan sebagai ruang penyamaan persepsi antarperangkat daerah. Pemerintah daerah menilai, kesamaan arah sangat penting agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Dengan regulasi yang kuat, diharapkan setiap program pembangunan perumahan dan permukiman ke depan dapat terintegrasi dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap, lahirnya dua Raperda ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum sekaligus peta jalan pembangunan sektor perumahan. Tidak hanya mencegah munculnya kawasan kumuh baru, regulasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. “Harapan kita semua, Bombana ke depan bisa menjadi daerah dengan permukiman yang tertata, lingkungan sehat, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” kata Syahrun menambahkan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembangunan perumahan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.




Apel Siaga Kebangsaan, Wabup Bombana Ajak ASN Jaga Persatuan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Apel Siaga Kebangsaan di Halaman Kantor Bupati Bombana, Senin 8 September 2025. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., dan diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana yang dipimpin Kepala Badan, dr. Sunandar, MM.Kes.

Dalam kegiatan yang diikuti ribuan peserta tersebut, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik, untuk menjaga persatuan serta tidak mudah terpecah belah oleh isu-isu provokatif yang dapat mengganggu stabilitas daerah maupun nasional.

“Kita harus bersatu. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang memecah belah. Kita juga harus menjadi contoh dalam penggunaan bahasa yang santun, menyejukkan, dan penuh empati — baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial,” tegas Ahmad Yani saat memberikan amanat apel.

Wakil Bupati menekankan pentingnya menyikapi situasi bangsa dengan bijak. Ia mengimbau agar seluruh pihak menunda kegiatan yang bersifat pemborosan serta tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, roda pemerintahan harus dijalankan secara sederhana, efisien, dan bermakna sehingga benar-benar menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

“Pemerintah daerah harus lebih fokus menyelenggarakan kegiatan pro rakyat, seperti pasar murah, penyaluran bantuan sosial, dan program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ahmad Yani.

Apel yang berlangsung khidmat itu dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Tim Penggerak PKK Bombana bersama jajaran, Camat Rumbia dan Rumbia Tengah, serta seluruh ASN dan non-ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Ciri khas yang membedakan apel siaga kali ini adalah penggunaan pita merah atau kacu merah di kepala seluruh peserta. Simbol tersebut dimaknai sebagai lambang semangat persatuan, kebersamaan, sekaligus kecintaan terhadap tanah air.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap Apel Siaga Kebangsaan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai kebangsaan dan solidaritas sosial. Hal ini dinilai penting sebagai pondasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik dari aspek sosial, politik, maupun ekonomi.

“Kalau ada keretakan-keretakan maka mari kita sulam bersama untuk menjaga negeri ini supaya bisa menjadi negeri yang damai, negeri yang ṭayyibatun wa rabbun ghafūr,” ungkap Ahmad Yani, menutup amanatnya sebelum meninggalkan lokasi apel.

Apel Siaga Kebangsaan ini bukan hanya menjadi ruang kebersamaan ASN, pejabat publik, dan masyarakat, tetapi juga penegasan komitmen pemerintah daerah untuk terus merawat persatuan, memperkuat kebangsaan, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Dengan semangat kebangsaan yang terus terjaga, Kabupaten Bombana optimistis mampu mewujudkan daerah yang damai, sejahtera, dan semakin maju.




Bombana Gelar Apel Siaga Kebangsaan, Wabup Tekankan Persatuan dan Ketertiban

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Apel Siaga Kebangsaan di halaman Kantor Bupati Bombana, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri terkait kondisi bangsa yang tengah menghadapi berbagai tantangan dan membutuhkan perhatian bersama.

Apel dipimpin Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang bertindak sebagai pembina apel mewakili Bupati Bombana. Hadir dalam apel tersebut Pj. Sekda Bombana, para asisten Setda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Ketua TP PKK Bombana bersama pengurus, camat Rumbia dan Rumbia Tengah, serta seluruh ASN lingkup Pemkab Bombana.

Dalam amanatnya, Ahmad Yani menegaskan pentingnya menjaga ketenangan dan kebersamaan dalam menghadapi dinamika bangsa. “Kondisi bangsa tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mari kita menghadapinya dengan sikap tenang, bijak, dan penuh kebersamaan. Bombana adalah rumah kita bersama. Menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik harus dilandasi panggilan nurani, bukan sekadar kewajiban. “Mari kita layani masyarakat dengan sepenuh hati. Dengan semangat gotong royong, saya yakin kita dapat melewati berbagai krisis dengan damai, tenteram, dan aman. Semoga Bombana senantiasa menjadi daerah yang rukun dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya,” kata Wakil Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga menyampaikan lima pesan utama dari Menteri Dalam Negeri. Pertama, menunda kegiatan seremonial yang dapat menimbulkan kesan berlebihan dalam penggunaan anggaran. Kedua, menghindari aktivitas pribadi maupun pernyataan publik yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif atau provokatif, serta mengedepankan bahasa yang santun dan menenangkan.

Ketiga, memprioritaskan program yang berpihak pada kepentingan rakyat dengan memperkuat komunikasi sosial dan membuka ruang dialog agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan. Keempat, membatasi perjalanan ke luar negeri sebagai wujud kepedulian dan memastikan kepala daerah tetap fokus menjaga keamanan wilayah. Kelima, mengintensifkan kegiatan yang menumbuhkan kebersamaan, termasuk doa bersama untuk mempererat persatuan.

Apel kebangsaan ini juga dirangkaikan dengan pembacaan ikrar kebangsaan dan doa bersama. Menurut panitia, kegiatan tersebut bertujuan memperkokoh persatuan, menanamkan nilai-nilai Pancasila, sekaligus menjadi momentum menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dalam merespons situasi bangsa saat ini.

Mengakhiri amanatnya, Ahmad Yani menyampaikan pesan penuh semangat yang disambut tepuk tangan peserta apel. “Bombana Siaga, Bombana Damai. Jangan lupa bahagia. Saya bangga menjadi orang Bombana, dan saya bahagia menjadi bagian dari Indonesia,” ucapnya dengan lantang.

Kegiatan apel berlangsung khidmat dengan nuansa kebersamaan yang kental. Para peserta apel, mulai dari pejabat hingga staf ASN, terlihat antusias mengikuti rangkaian acara hingga tuntas.

Apel Siaga Kebangsaan di Bombana menjadi penegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas, memperkuat persatuan, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal di tengah berbagai tantangan kebangsaan.