Pemkab Bombana Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

sultranet.com – Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab melalui partisipasi aktif dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Bombana Burhanuddin bersama Wakil Bupati Ahmad Yani secara virtual dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (12/2/2026).

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses pemeriksaan keuangan daerah sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan itu juga diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Entry Meeting tersebut merupakan tahapan awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 pada pemerintah daerah yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ribka Haluk, yang memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah peserta pemeriksaan. Sementara itu, para gubernur di wilayah kerja Ditjen PKN VI BPK mengikuti kegiatan secara langsung di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar.

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tujuan bernegara, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

“Sesuai dengan tujuan negara kita, yakni mensejahterakan rakyat, perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan harapan yang juga sangat besar. Karena itu, Entry Meeting ini menjadi forum yang sangat strategis dan penting,” ujar Ribka.

Menurutnya, proses pemeriksaan bukan semata-mata kegiatan administratif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan setiap anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara BPK dan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Forum ini menjadi dialog terbuka antara BPK dan pemerintah daerah yang akan diaudit, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Secara konstitusional, BPK memiliki peran strategis sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Bab VIII A Pasal 23E, 23F, dan 23G yang menjadi dasar pelaksanaan fungsi audit keuangan negara.

Melalui Entry Meeting ini, BPK dan pemerintah daerah menyamakan persepsi terkait metodologi pemeriksaan, ruang lingkup audit, serta batasan-batasan pemeriksaan pendahuluan. Langkah tersebut dilakukan agar proses audit dapat berjalan efektif, terarah, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan rutin, kegiatan ini juga sejalan dengan ASTA CITA ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, keikutsertaan dalam Entry Meeting menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan daerah dalam menjalani proses pemeriksaan sekaligus memperkuat budaya akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Pemerintah daerah berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan tata kelola keuangan yang baik dapat terus terjaga sehingga setiap program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bombana.




Pemkab Bombana Terima LHP BPK RI Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

Sultranet.com, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memuat hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, dan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK RI terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari oleh tim auditor BPK RI.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya objektif dan komprehensif.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” kata Syahrun.

Syahrun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang LHP BPK tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegas Syahrun.

Di akhir sambutannya, Syahrun berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjaga dengan baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  (Kominfos).