Pemkab Bombana Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, di Ruang Rapat Bupati Measa Laro, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat tugas BPK terkait pemeriksaan rinci laporan keuangan daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan BPK Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun, para kepala perangkat daerah, Direktur BLU RSUD Bombana, Pejabat Penatausahaan Keuangan, serta Pejabat Pembuat Komitmen di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Entry meeting ini menjadi tahap awal sebelum proses audit mendalam dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah dengan standar akuntansi pemerintahan serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang solid selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk responsif terhadap setiap kebutuhan data maupun klarifikasi dari tim pemeriksa.

“Jika terdapat permasalahan yang belum dapat diselesaikan, agar segera disampaikan sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Harapannya, melalui kerja sama dan komitmen yang kuat, kita tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ahmad Yani.

Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya terkait perjalanan dinas. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus dioptimalkan untuk mendukung efektivitas kerja sekaligus menekan biaya operasional.

“Jika terdapat kegiatan di luar daerah yang masih dapat diselesaikan secara daring, agar dapat dimaksimalkan melalui media online,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun menegaskan bahwa kesiapan perangkat daerah menjadi kunci utama dalam kelancaran proses audit. Ia mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah. Meskipun terjadi perombakan jabatan dalam beberapa bulan terakhir, koordinasi dengan pejabat sebelumnya tetap perlu dilakukan, terutama terkait data dan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Syahrun.

Ia juga menekankan bahwa kesinambungan informasi menjadi hal krusial, terutama dalam masa transisi jabatan. Tanpa koordinasi yang baik, potensi keterlambatan atau kekurangan data dapat menghambat proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Pemerintah Kabupaten Bombana menaruh harapan besar agar pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang optimal. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi target diharapkan dapat kembali diraih sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

Selain itu, proses pemeriksaan ini juga diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Dengan demikian, setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Inspektorat Bombana Kawal Penyerahan LKPD ke BPK Sultra

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., kepada Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA di Aula Kantor BPK RI Sultra, Selasa 26 Maret 2025, dan dikawal penuh oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

Inspektorat daerah mendampingi proses penyerahan dokumen LKPD sebagai bentuk pengawalan terhadap akuntabilitas dan integritas pelaporan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Inspektorat bukan hanya sebagai bentuk prosedural, tetapi juga sebagai wujud pengawasan internal yang memastikan seluruh laporan yang disampaikan telah melalui proses reviu yang cermat dan sesuai regulasi.

“Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang disampaikan. Kami memastikan seluruh proses penyusunan LKPD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menekankan bahwa kerja sama lintas perangkat daerah, khususnya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta tim penyusun LKPD, berjalan dengan baik sehingga laporan keuangan tahun 2023 dapat diserahkan tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur penyampaian laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani mengapresiasi kerja keras Inspektorat dan seluruh tim penyusun LKPD yang telah bekerja secara terstruktur dan profesional. Menurutnya, keberhasilan penyampaian LKPD tepat waktu merupakan hasil dari kerja kolektif yang terintegrasi antar instansi.

“Penyerahan LKPD ini tidak lepas dari peran strategis Inspektorat sebagai pengawal mutu laporan keuangan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik,” kata Ahmad Yani.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hasil audit dari BPK nanti akan menjadi tolok ukur dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih akurat dan bertanggung jawab.

“Kami tidak hanya ingin mendapatkan opini terbaik, tapi juga menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem keuangan daerah,” tambahnya.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyambut baik penyerahan LKPD Bombana yang tepat waktu. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif Inspektorat sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem keuangan daerah.

“Kolaborasi antara Inspektorat dan pemda dalam penyusunan laporan ini patut diapresiasi. Pemeriksaan yang akan kami lakukan bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Dadek.

Ia berharap proses pemeriksaan ke depan berjalan lancar dan mampu memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Bombana.

Langkah Pemerintah Daerah Bombana yang terus menjaga transparansi dan akuntabilitas melalui dukungan pengawasan internal menjadi cerminan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kehadiran Inspektorat tidak hanya sebagai pengawas, namun sebagai mitra strategis dalam pembangunan tata kelola keuangan yang andal dan dipercaya publik.