Yudi Utama Arsyad: Jangan Jadikan Petani Korban, Sarankan Gedung Baru DPRD Bombana Jadi Gudang Bulog

Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, menegaskan agar petani tidak terus menjadi korban dalam kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog. Ia mengusulkan agar gedung baru DPRD Bombana yang belum difungsikan digunakan sementara sebagai gudang Bulog untuk menampung gabah petani.

Sebagaimana diketahui, polemik harga gabah dan potongan timbangan yang memberatkan petani kembali mengemuka di Kabupaten Bombana. Sejumlah petani di Poleang dan Rumbia mengeluhkan adanya pemotongan hingga 5 kilogram per karung gabah dan pembelian dibawah Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 oleh mitra Bulog.

Keluhan para Petani Bombana ini kemudian dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Bombana, Senin (27/10/2025).

Kepada awak media, Yudi Utama Arsyad, anggota DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana, menyampaikan sikap tegas terhadap lemahnya keberpihakan Bulog terhadap petani. Ia mengingatkan bahwa Bulog seharusnya hadir untuk melindungi, bukan merugikan petani.

“Petani sudah bekerja keras di sawah, jangan lagi dijadikan korban kebijakan. Kalau Bulog alasan tidak punya gudang yang layak, saya sarankan kepada Pemerintah agar pakai saja gedung baru DPRD yang belum difungsikan. Itu bisa jadi solusi konkret untuk masyarakat,” kata Yudi dengan nada keras.

Yudi menilai, alasan teknis seperti kekurangan gudang tidak boleh menjadi dalih bagi mitra Bulog untuk menekan harga atau memotong timbangan gabah petani. Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani harus nyata, bukan hanya retorika.

“Keberpihakan itu harus jelas, jangan hanya bunyi. Jangan mengaku membela petani tapi di lapangan malah merugikan mereka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sikap pasif Kepala Bulog Bombana dalam rapat RDPU yang dinilainya tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak pada petani. Yudi bahkan menantang Kepala Bulog agar berani bersikap tegas.

“Kita harus balik menantang Kabulog. Kalau mitra Anda menurunkan harga dan Pemda sudah menyediakan gudang, apakah Anda siap mundur?. Kabulog itu kelihatan takut bersikap. Harusnya berani seperti Bupati Bombana,” tegasnya.

Yudi memuji langkah cepat Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si yang segera menerbitkan Surat Edaran tentang Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Menurutnya, tindakan bupati tersebut mencerminkan keberpihakan penuh kepada petani.

“Contoh dong Bupati Bombana, begitu ada gejolak sosial langsung bertindak cepat. Itu baru namanya keberpihakan full power,” tambah Yudi.

Pantauan awak media ini, RDPU yang berlangsung selama enam jam itu menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Dinas Pertanian diminta menyampaikan data valid tentang luasan sawah dan hasil panen kepada Bulog agar proses pengadaan berjalan tepat sasaran.

Bulog juga diminta menambah kapasitas gudang dan membentuk tim verifikasi kualitas gabah agar pemotongan timbangan dilakukan secara objektif dan transparan.

Selain itu, Dinas Pertanian melalui penyuluh lapangan (PPL) akan dibekali alat pengukur kadar air gabah untuk mencegah pemotongan sepihak. Bulog diminta menyerap hasil panen petani hingga Desember 2025 dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang membeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dalam rapat juga direkomendasikan agar potongan timbangan yakni maksimal 3 kilogram di musim kemarau dan 5 kilogram di musim hujan.

DPRD Bombana menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan hasil rapat tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata di lapangan, dewan siap memberikan rekomendasi resmi ke Bulog Provinsi untuk mengganti Kepala Bulog Bombana.

“Kita ini sudah terlalu sering dengar janji. Kalau hasil rapat tidak dijalankan, ya harus ada tindakan. DPRD siap rekomendasikan pergantian,” tegas Yudi.

Ia menegaskan, langkah-langkah tegas seperti itu perlu dilakukan agar pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

“Negara tidak boleh bicara untung rugi dengan petani. Petani itu tulang punggung pangan kita,” pungkasnya.

 

Pewarta: Aldi. L




Petani Bombana Keluhkan Potongan Gabah 5 Kg per Karung, Anggota DPRD Yudi Utama Arsyad, Desak Bulog Evaluasi Mitra

Bombana, sultranet.com – Puluhan petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan potongan hingga 5 kilogram per karung gabah saat penjualan kepada mitra Bulog. Selasa (14/10/2025)

Keluhan ini langsung ditanggapi oleh anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), yang menilai praktik tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan semangat Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri.

Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, turun langsung menemui para petani. Kepada Yudi, petani mengeluh karena hasil panen mereka yang mencapai ribuan karung gabah terancam terkena potongan tak wajar oleh mitra Bulog.

Terlebih lagi harga pembelian dilapangan tidak sesuai Inpres yang mematok harga minimal Rp. 6.500 per kilogram, namun faktanya dilapangan harga masih berkisar di Rp. 6.100 hingga Rp. 6.500 per kilogramnya.

Politisi Partai Bulan Bintang ini menyebut, sedikitnya 1.500 karung gabah milik petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu terancam dipotong 5 kilogram per karung oleh mitra Bulog yang membeli langsung ke Petani.

“Petani stres betul dibuat begini. Belum ditimbang karena mereka menunggu kepastian. Sore tadi malah sudah bertambah lagi jadi sekitar dua ribu karung,” ujar Yudi dengan nada kesal.

Menurut Ketua DPC Partai Bulan Bintang Bombana itu, tindakan tersebut tidak hanya melanggar rasa keadilan, tetapi juga mencederai semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

“Inpres itu tidak menyebut ada pemotongan-pemotongan. Negara tidak boleh bicara untung-rugi terhadap rakyat tani,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, ia mendesak agar Bulog Provinsi segera mengganti pejabat lapangan yang dinilai tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik.

“Bulog, TNI, dan Polri semestinya memperketat pengawasan di lapangan. Kalau terus begini, kami minta ada penyegaran di bawah,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Bombana telah menerbitkan rekomendasi agar potongan timbangan gabah tidak lebih dari 2 kilogram per karung, namun rekomendasi ini tampaknya diabaikan oleh sejumlah mitra di lapangan.

Yudi juga menyoroti persoalan klasik dalam rantai distribusi gabah di tingkat bawah, menurutnya hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi teknis bagi petani. Padahal, Inpres Nomor 6 Tahun 2025 secara tegas menginstruksikan agar pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dalam memperkuat stok beras nasional melalui mekanisme pengadaan yang adil, transparan, dan berpihak pada petani.

“Bagi petani Bombana, setiap kilogram hasil panen bernilai besar. Harapan mereka sederhana, agar kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk petani, bukan sekadar di atas kertas,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bulog Cabang Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya potongan 5 kilogram yang dilakukan mitra mereka. Menurutnya, hal tersebut menjadi domain mitra maklon atau pihak penggilingan.

“Bulog tidak tahu-menahu soal itu. Bisa jadi Mitra yang menyesuaikan rendemen,” kata Aang.

Ia menjelaskan, berdasarkan standar pemerintah dan data BPS, rendemen gabah seharusnya berada di kisaran 53,38 persen, namun rata-rata di Bombana rendeman hanya mencapai 52 persen. Selisih ini, kata Aang, bisa jadi disebabkan oleh kotoran seperti jerami yang ikut saat panen.

“Kalau ditimbang di sawah, otomatis gabah masih banyak kotorannya. Potongan bisa jadi dilakukan untuk menutupi taksasi kotoran itu, kan seharusnya gabah itu ditimbang di Gudang Pabrik setelah dilakukan pemisahan kotoran” jelasnya.

Aang menegaskan, Bulog hanya memberi sanksi kepada mitra jika beras hasil giling tidak sesuai dengan standar pemerintah. Namun untuk harga, pihaknya konsisten tetap mengikuti Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram yang dibayarkan langsung kepada Petani melalui Kelompok Tani.

“Bulog tidak bisa intervensi harga pembelian jika itu di luar mitra maklon. Tapi jika pembelian gabah itu dilakukan oleh mitra maka pembayarannya langsung oleh Bulog kepada petani yang dibayarkan melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani seharga Rp. 6.500,- per kilogram,” tandasnya.




Harga Gabah Anjlok, Petani Bombana Gerudug Kantor Bupati dan DPRD

BOMBANA, Sultranet.com – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Bombana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Bombana, Kamis (25/9/2025).

Mereka menuntut pemerintah segera bertindak atas anjloknya harga gabah di tingkat petani yang kini hanya berkisar Rp5.800 hingga Rp6.300 per kilogram. Angka ini jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Kemarahan petani memuncak setelah Perum Bulog Bombana tiba-tiba menghentikan serapan gabah dengan alasan kuota daerah sudah terpenuhi. Padahal, musim panen masih berlangsung dan produksi padi petani terus berjalan. Keputusan itu dinilai sepihak dan bertentangan dengan arahan pemerintah pusat.

“Kalau harga terus turun seperti ini, petani bisa dapat apa. Sesuai Inpres, harga gabah itu Rp6.500. Jadi kalau Bulog berhenti menyerap, jelas merugikan petani,” kata Asdar, salah seorang perwakilan petani.

Di lapangan, harga gabah kering panen (GKP) sangat fluktuatif. Ketua Kelompok Tani Padi, Ardi, SP., MP., yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bombana, menyebut harga di Poleang Timur mencapai Rp6.300, di Kecamatan Mataoleo anjlok hingga Rp5.800, sementara di Lantari Jaya hanya Rp6.000. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena serapan Bulog dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah HPP.

“Keputusan Bulog menghentikan pembelian setelah target nasional tiga juta ton terpenuhi itu sepihak. Lalu serapan dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah harga standar. Ini jelas sangat merugikan petani,” tegas Ardi.

Selain menolak keputusan sepihak Bulog, petani juga menuntut pencopotan sejumlah pejabat daerah yang dianggap gagal melindungi petani. Mereka meminta Bupati Bombana segera mengirimkan rekomendasi ke Perum Bulog Sulawesi Tenggara untuk mengganti Kepala Perum Bulog Bombana, serta mencopot dari jabatannya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindagkop, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami minta rekomendasi agar Kepala Bulog Bombana diganti, dan kepala OPD terkait dicopot” tegas Sugito, Koordinator Lapangan aksi.

Massa aksi juga mendesak agar pemerintah memperketat fungsi pengawasan, memastikan tidak ada mafia gabah dan tengkulak yang mempermainkan harga.

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., turun langsung menemui massa. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menjalankan amanat Inpres.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat Bombana ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah akan tetap berpatokan pada harga Rp6.500 per kilogram sesuai Inpres,” ucap Syahrun.

Syahrun juga menjelaskan bahwa Pemkab Bombana telah membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Dalam rapat bersama Menteri Pertanian, kata dia, telah ditegaskan bahwa ada hal-hal teknis di Bombana yang belum sesuai aturan dan akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya hanya menjalankan kebijakan pusat. Menurutnya, target serapan gabah nasional tahun ini sudah terpenuhi.

“Kalau pengadaan sudah dipenuhi, maka anggaran dikunci oleh pusat. Jadi bukan keputusan Bulog daerah, namun kami akan terus memperjuangkan agar ada penambahan Kuota untuk Bombana atau mengisi kuota daerah lain yang belum terpenuhi,” jelasnya.

Di DPRD Bombana, massa aksi diterima Ketua DPRD Iskandar bersama sejumlah anggota dewan. Dihadapan massa Aksi, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana itu menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terkait persoala yang dihadapi petani Bombana.

Ia menyebut pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perum Bulog, OPD Terkait dan stakeholder pada tanggal 10 September 2025 lalu, yang membahas anjloknya harga gabah kering di tingkat Petani dan pengurangan jumlah timbangan gabah / karung.

Adapun hasil RDPU saat itu, mendesak Pemerintah Daerah menyurati Bulog Bombana untuk segera membayarkan gabah petani yang belum dibayarkan oleh bulog untuk menjadi atensi pemerintah pusat/regulator.

Rekomendasi lainnya adalah harga gabah harus dipastikan sebesar Rp. 6.500/Kg sesuai Inpres nomor 6 tahun 2025. RDPU itu juga merekomendasikan APH dan Bulog untuk melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah pungutan liar di tingkat Petani.

“Terkait persoalan ini, sejak awal DPRD sudah turun ke lapangan dan menggelar rapat dengar pendapat dengan stakeholder terkait,” tegasnya

Setelah berdialog dengan massa aksi, DPRD dan Demonstran membuat Pernyataan sikap dengan tiga poin penting yaitu, mendukung tuntutan pencopotan Kepala Bulog dan tiga kepala dinas terkait, memastikan harga gabah Rp6.500/kg sesuai Inpres, serta menetapkan potongan gabah maksimal hanya dua kilogram per karung.

“Kami tegas mendukung tuntutan saudara-saudara sekalian dan kami siap membuat pernyataan sikap untuk itu,” ujar Iskandar.

Langkah DPRD dan Pemkab Bombana ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keresahan petani. Namun, para petani tetap menegaskan akan mengawal janji pemerintah agar stabilisasi harga gabah benar-benar terwujud. (IS)




Distan Bombana Pastikan Petani Nikmati Harga Gabah Sesuai HPP

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pertanian menggelar sosialisasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah di Aula Kantor Desa Tampabulu, Kecamatan Poleang Utara, pada Jumat, 7 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian harga kepada petani, sekaligus memastikan bahwa mereka memahami dan dapat memanfaatkan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Camat Poleang Utara, Koordinator Penyuluh, Kepala BPP, penyuluh pertanian, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, mitra Bulog, kelompok tani, serta petani padi sawah ini mendapat sambutan hangat. Beragam pihak menyatakan komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.

Kegiatan serupa juga digelar di Kantor BPP Lantari Jaya yang dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Bombana, Hasriani Husain, SP, Kepala UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Heriyani, SP., M.Si, Koordinator Jabatan Fungsional, Koordinator BPP Lantari Jaya, Edi Winoto, SP, penyuluh pertanian se-Lantari Jaya, serta perwakilan Bulog, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kelompok tani setempat.

Dalam pemaparannya, Hasriani Husain menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram di tingkat petani. “Kami pastikan petani menikmati harga pembelian gabah sesuai dengan kebijakan pemerintah. HPP ini menjadi jaminan agar petani tidak dirugikan oleh fluktuasi harga pasar,” jelas Hasriani.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas gabah agar program serapan gabah dapat berjalan optimal. “Kami harap para petani benar-benar menjaga mutu panen. Pemerintah sudah berbaik hati menetapkan harga tinggi langsung dari sawah, jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Perwakilan Bulog dalam kegiatan tersebut turut memaparkan mekanisme pembelian gabah sesuai aturan terbaru, serta komitmen untuk menyerap hasil panen petani dengan sistem yang transparan. Sementara itu, penyuluh pertanian menyampaikan strategi praktis dalam meningkatkan kualitas gabah agar sesuai dengan standar pembelian.

Salah seorang petani, Rahman, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengaku kini lebih paham tentang penetapan harga dan cara menjual hasil panennya. “Kami jadi tahu bagaimana harga gabah dihitung dan bagaimana menjualnya agar sesuai harga pemerintah,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap petani tidak hanya mendapat perlindungan dari permainan harga pasar, tetapi juga dapat lebih semangat dalam meningkatkan hasil panen. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan petani serta penguatan ketahanan pangan di wilayah Bombana.