Bupati Bombana Lantik 179 Pejabat, Minta Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si., melantik dan mengambil sumpah/janji 179 pejabat administrasi dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi sekaligus upaya memperkuat kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat, di Gedung Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/9/2026).

Sebanyak 179 pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, para Asisten dan Staf Ahli Setda, kepala OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, pengisian dan penataan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Para pejabat juga diminta tidak menunggu terlalu lama untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.

“Pelantikan hari ini adalah amanah dan kepercayaan. Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja, menunjukkan integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Jabatan adalah tanggung jawab untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Burhanuddin.

Menurut Bupati, jabatan yang diberikan kepada seorang aparatur harus diikuti dengan tanggung jawab dan kinerja. Karena itu, para pejabat diminta membuktikan kepercayaan tersebut melalui pelaksanaan tugas yang nyata dan terukur.

Ia menilai keberhasilan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi yang lengkap. Kinerja aparatur dalam menjalankan tugas serta kemampuan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan pemerintahan.

Burhanuddin juga meminta pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing. Konsolidasi diperlukan untuk mengetahui kondisi organisasi, memahami persoalan yang dihadapi, sekaligus menentukan langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kinerja.

Para pejabat diminta membangun komunikasi dengan pimpinan, bawahan, dan perangkat daerah terkait. Koordinasi tersebut dinilai penting karena pelaksanaan pemerintahan membutuhkan keterhubungan antarunit kerja.

Bupati menekankan bahwa setiap OPD memiliki tugas yang berbeda, tetapi seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi antar-OPD. Persoalan pembangunan dan pelayanan publik tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Selain koordinasi, Burhanuddin meminta para pejabat memperhatikan disiplin dan peningkatan kompetensi aparatur. Menurutnya, tuntutan terhadap birokrasi terus berkembang sehingga aparatur perlu meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Peningkatan kompetensi juga diperlukan agar pejabat mampu mengambil keputusan sesuai tugas dan kewenangannya. Setiap keputusan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepentingan pelayanan publik.

“Jangan hanya menduduki jabatan. Saudara harus mampu menunjukkan apa yang bisa dikerjakan dan apa yang bisa diberikan kepada organisasi serta masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Integritas diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan kewenangan yang diberikan digunakan sesuai ketentuan.

Ia meminta seluruh pejabat menjaga sikap profesional dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik. Jabatan harus digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan, bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, para pejabat diminta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Netralitas menjadi salah satu prinsip penting yang harus dijaga oleh aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kepada pejabat yang dilantik, saya ucapkan selamat bekerja. Tunjukkan kinerja terbaik. Jaga netralitas ASN dan jadilah contoh yang baik di lingkungan kerja masing-masing,” kata Burhanuddin.

Pesan tersebut menjadi penekanan agar para pejabat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi contoh bagi aparatur lain di lingkungan kerja masing-masing.

Menurut Burhanuddin, seorang pejabat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana kerja yang baik. Kepemimpinan di lingkungan birokrasi harus mampu mendorong aparatur bekerja secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Setiap program dan kegiatan pemerintah perlu diarahkan pada pencapaian tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penataan birokrasi melalui pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat organisasi Pemerintah Kabupaten Bombana. Para pejabat yang telah dilantik diharapkan segera menjalankan tugas sesuai posisi masing-masing dan mendukung program pembangunan daerah.

Pelantikan juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pimpinan daerah dan jajaran birokrasi. Dengan penempatan pejabat pada posisi yang dibutuhkan, pelaksanaan tugas pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga mendorong agar pelayanan publik terus diperbaiki. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pejabat yang baru dilantik memiliki peran penting dalam memastikan unit kerja masing-masing mampu memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Respons terhadap kebutuhan masyarakat juga harus menjadi bagian dari perhatian setiap perangkat daerah.

Bupati meminta para pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir. Sebaliknya, jabatan harus menjadi ruang untuk membuktikan kemampuan, tanggung jawab, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Ia berharap para pejabat mampu membangun kerja sama yang sehat di lingkungan masing-masing. Hubungan kerja yang baik antara pimpinan dan bawahan akan membantu menciptakan suasana kerja yang produktif.

Dalam pelaksanaan tugas, pejabat juga diminta terbuka terhadap evaluasi. Setiap persoalan yang muncul perlu dibahas dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan 179 pejabat tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat kapasitas birokrasi. Penataan organisasi diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik.

Burhanuddin berharap pejabat yang menerima amanah dapat menjaga kepercayaan yang diberikan. Kepercayaan tersebut harus dibuktikan melalui kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan hasil kerja.

Dengan pelantikan tersebut, para pejabat mulai menjalankan tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing. Mereka diharapkan segera melakukan konsolidasi, memahami tugas dan fungsi, serta menyusun langkah kerja sesuai kebutuhan organisasi.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan penataan birokrasi akan terlihat dari kemampuan aparatur menjalankan tugas secara efektif dan memberikan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, 179 pejabat yang baru dilantik diharapkan tidak berhenti pada prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan. Amanah tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja nyata dalam mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Bombana.

Pelantikan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan dalam pemerintahan membawa tanggung jawab yang lebih besar. Para pejabat dituntut mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas.




Bupati Bombana Lantik 179 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Masyarakat

Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mengambil sumpah dan melantik 179 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus pemenuhan kebutuhan jabatan untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/9/2026).

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada aparatur bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur pemerintahan. Setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab. Bukan untuk dibanggakan, tetapi bagaimana kita menjalankan amanah ini untuk melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi daerah,” ujar Burhanuddin.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan pelantikan tersebut sebagai awal untuk membuktikan kemampuan, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Para pejabat diminta tidak berhenti pada pencapaian jabatan, tetapi segera menunjukkan kinerja di unit kerja masing-masing.

Menurut Burhanuddin, penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk profil, kompetensi, integritas, dan kinerja aparatur. Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tanggung jawab yang harus dijalankan.

Karena itu, ia meminta para pejabat segera memahami tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan masing-masing. Pemahaman terhadap tugas menjadi langkah awal agar pejabat dapat bekerja secara terarah dan mengambil keputusan sesuai kewenangan yang diberikan.

Bupati juga meminta para pejabat tidak membutuhkan waktu lama untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Mereka diminta segera melakukan konsolidasi dengan pimpinan, bawahan, dan pihak terkait untuk memahami kondisi serta berbagai persoalan yang dihadapi pada unit kerja masing-masing.

“Jangan buang waktu. Segera beradaptasi, lakukan konsolidasi, lihat persoalan yang ada di tempat saudara bertugas dan carikan solusinya. Kita ini adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.

Pesan tersebut disampaikan karena pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab langsung dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Bupati berharap tidak ada pejabat yang hanya menunggu instruksi tanpa memahami persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia meminta setiap pejabat memiliki kepekaan terhadap persoalan yang muncul di lingkungan kerja. Masalah yang ditemukan harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi melalui koordinasi sesuai mekanisme pemerintahan.

Menurut Burhanuddin, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam pelaksanaan tugas aparatur. Setiap kebijakan dan pekerjaan yang dilakukan pemerintah harus memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain persoalan kinerja, Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa jabatan pemerintahan harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Burhanuddin secara khusus mengingatkan para pejabat agar menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pungutan maupun pemberian uang yang berkaitan dengan jabatan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang tidak boleh diperoleh maupun dijalankan melalui transaksi.

Peringatan tersebut menjadi bagian dari pesan Bupati agar seluruh aparatur menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Integritas, kata dia, harus menjadi dasar dalam menjalankan kewenangan dan mengambil setiap keputusan.

Pejabat juga diminta menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas. Kewenangan yang melekat pada sebuah jabatan harus digunakan untuk kepentingan organisasi dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Jalankan sesuai aturan dan berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesan Burhanuddin.

Selain integritas, Bupati meminta para pejabat mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas pemerintahan. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi aparatur dalam membangun budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan.

Para pejabat juga diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi, baik di dalam organisasi maupun dengan perangkat daerah dan instansi terkait. Menurut Bupati, persoalan pemerintahan tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu unit kerja sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan dan mempercepat penyelesaian persoalan. Setiap pejabat diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan jajaran di lingkungan kerja masing-masing.

Burhanuddin juga mendorong para pejabat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan. Penggunaan teknologi dinilai penting untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan responsivitas pelayanan publik.

Pemanfaatan teknologi diharapkan tidak hanya diterapkan dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga dalam mendukung penyampaian informasi, koordinasi, pengelolaan pekerjaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut pemerintah bekerja lebih cepat dan responsif. Karena itu, aparatur harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan pola kerja pemerintahan yang semakin membutuhkan keterbukaan serta kecepatan pelayanan.

Pelantikan 179 pejabat tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan struktur organisasi dapat berjalan sesuai kebutuhan. Pengisian jabatan diharapkan memberikan kejelasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing unit kerja.

Dengan adanya pejabat yang ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, pelaksanaan program pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Setiap pejabat memiliki peran dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah dapat diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Bupati meminta para pejabat tidak melihat pelantikan sebagai akhir dari proses karier birokrasi. Sebaliknya, pelantikan menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk membuktikan kualitas kerja dan kemampuan memimpin maupun menjalankan fungsi teknis sesuai jabatan.

Ia juga mengingatkan agar pejabat tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas. Setiap aparatur perlu memahami tujuan pekerjaan dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah pejabat yang bekerja, bukan hanya pejabat yang menduduki jabatan. Ukuran keberhasilan saudara adalah kinerja dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan tersebut turut disaksikan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Kehadiran unsur pimpinan daerah dan jajaran pemerintah tersebut menjadi bagian dari proses pelantikan sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan, 179 pejabat diharapkan segera kembali ke unit kerja masing-masing. Mereka diminta langsung menjalankan tugas sesuai jabatan dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Bupati Burhanuddin menekankan bahwa keberhasilan penataan organisasi tidak hanya ditentukan oleh lengkapnya struktur pemerintahan. Kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi ukuran penting dari keberhasilan tersebut.

Karena itu, ia meminta para pejabat menjaga kepercayaan yang diberikan dan membuktikannya melalui kerja nyata. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan disiplin, integritas, koordinasi, dan tanggung jawab.

Pelantikan 179 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali orientasi pelayanan dalam birokrasi. Para pejabat baru kini memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan amanah tersebut melalui kinerja di unit kerja masing-masing.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penataan jabatan diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bagi para pejabat yang dilantik, amanah tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kerja yang terukur dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.




Bupati Bombana Hadiri Rakor Bioetanol, Pemerintah Siapkan Tebu, Singkong, dan Jagung sebagai Bahan Baku

Jakarta, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri rapat koordinasi Program Khusus Pemerintah untuk Bioetanol yang membahas kesiapan daerah dalam mendukung pengembangan energi berbasis komoditas pertanian. Rapat yang dipimpin Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman itu diikuti 44 bupati dari berbagai daerah dan berlangsung di Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan bioetanol dari sisi hulu, terutama kesiapan lahan dan ketersediaan komoditas pertanian yang dapat menjadi bahan baku. Pemerintah pusat mendorong daerah memetakan potensi wilayah masing-masing agar program pengembangan bioetanol dapat berjalan dengan dukungan bahan baku yang memadai.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan pengembangan bioetanol dalam skala besar. Tiga komoditas utama yang didorong sebagai sumber bahan baku adalah tebu, ubi kayu atau singkong, dan jagung.

“Etanol ini butuh lahan 1 sampai 2 juta hektare dengan tiga komoditas strategis. Insyaallah kita akan bangun pabriknya, kita gerakkan masif seluruh Indonesia,” ujar Andi Amran Sulaiman dalam rapat tersebut.

Menurut Amran, kebutuhan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan industri bioetanol. Karena itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan lahan yang sesuai dengan karakteristik komoditas serta mendukung keberlanjutan produksi bahan baku.

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan sumber energi alternatif. Pemerintah juga ingin memastikan pengembangan bioetanol memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama petani yang akan terlibat dalam penyediaan bahan baku.

Pengembangan industri bioetanol berbasis pertanian membuka peluang untuk memperkuat hubungan antara sektor pertanian dan energi. Komoditas yang selama ini menjadi bagian dari kegiatan pertanian dapat dikembangkan sebagai bahan baku industri dengan nilai tambah yang lebih besar.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Pertanian juga mendorong pemerintah daerah untuk melihat potensi komoditas yang paling sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut diperlukan agar pengembangan bahan baku tidak hanya berorientasi pada luas lahan, tetapi juga mempertimbangkan produktivitas dan keberlanjutan produksi.

Kesiapan lahan menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pembahasan. Pemerintah daerah perlu memastikan lahan yang diproyeksikan untuk mendukung program memiliki status dan legalitas yang jelas serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain legalitas, kesesuaian lahan dengan komoditas juga menjadi pertimbangan. Setiap daerah memiliki karakteristik tanah, iklim, ketersediaan air, serta pola pertanian yang berbeda. Kondisi tersebut perlu diperhitungkan agar pengembangan bahan baku bioetanol dapat dilakukan secara realistis.

Kementerian Pertanian mendorong agar daerah melakukan identifikasi awal terhadap lahan dan komoditas yang berpotensi mendukung program. Data tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan bentuk dukungan dan langkah pengembangan yang diperlukan.

Bagi Kabupaten Bombana, pembahasan tersebut menjadi informasi penting dalam melihat peluang pengembangan komoditas pertanian sebagai bagian dari program energi pemerintah. Potensi daerah perlu dipetakan terlebih dahulu untuk mengetahui komoditas yang paling memungkinkan dikembangkan sebagai bahan baku bioetanol.

Kehadiran Bupati Bombana dalam rapat tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan sektor pertanian dan industri berbasis sumber daya daerah.

Pemerintah Kabupaten Bombana memiliki sejumlah komoditas pertanian yang dapat dipertimbangkan dalam pengembangan program tersebut. Namun, kesiapan untuk masuk dalam program bioetanol membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama terkait ketersediaan lahan, produktivitas, legalitas lahan, pola produksi, serta kesiapan petani.

Pengembangan bioetanol juga membutuhkan kesinambungan pasokan bahan baku. Industri tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan produksi dalam waktu tertentu. Karena itu, perencanaan budidaya dan pengelolaan produksi harus disusun secara terukur agar kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian juga menempatkan petani sebagai bagian penting dalam pengembangan program tersebut. Petani bukan hanya sebagai produsen komoditas, tetapi menjadi bagian dari rantai pasok yang mendukung terbentuknya industri bioetanol.

Dengan keterlibatan petani, program diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi di tingkat daerah. Produksi pertanian dapat memperoleh pasar baru, sementara pengembangan industri dapat menciptakan aktivitas ekonomi tambahan di wilayah yang menjadi sentra bahan baku.

Namun, pengembangan tersebut tetap membutuhkan perencanaan yang matang. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pengembangan komoditas untuk bahan baku bioetanol tidak mengganggu kebutuhan pangan masyarakat. Keseimbangan antara kepentingan pangan, energi, dan peningkatan pendapatan petani menjadi bagian penting dalam perencanaan program.

Tiga komoditas yang didorong pemerintah, yaitu tebu, singkong, dan jagung, memiliki karakteristik produksi yang berbeda. Karena itu, setiap daerah perlu menyesuaikan pengembangannya dengan kondisi wilayah dan potensi produksi yang tersedia.

Kesiapan infrastruktur juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan bioetanol. Ketersediaan jalan produksi, akses transportasi, sarana pertanian, fasilitas pascapanen, hingga konektivitas menuju lokasi pengolahan akan memengaruhi efisiensi rantai pasok.

Pembangunan industri bioetanol juga membutuhkan kepastian bahan baku dalam jangka panjang. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan petani menjadi faktor penting dalam memastikan program tidak berhenti pada tahap perencanaan.

Rapat koordinasi yang dihadiri 44 bupati tersebut menjadi bagian dari langkah awal pemerintah pusat untuk menyamakan pemahaman mengenai arah pengembangan bioetanol. Pemerintah daerah diharapkan dapat mulai mengidentifikasi potensi masing-masing wilayah serta menyiapkan data yang dibutuhkan untuk mendukung kebijakan tersebut.

Bagi Bombana, peluang tersebut dapat dikaji melalui pemetaan komoditas pertanian yang memiliki potensi produksi dan dukungan lahan yang memadai. Hasil pemetaan nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan bentuk dukungan terhadap program bioetanol.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin mengikuti pembahasan tersebut sebagai bagian dari koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Informasi mengenai arah program menjadi bahan bagi daerah untuk melihat peluang pengembangan pertanian dan industri yang sesuai dengan potensi wilayah.

Pemerintah pusat sendiri menargetkan pengembangan bioetanol dilakukan secara masif dengan dukungan lahan dan komoditas strategis dari berbagai daerah. Pembangunan pabrik bioetanol direncanakan berjalan seiring dengan kesiapan bahan baku dari wilayah penghasil.

Pengembangan bioetanol juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan hasil pertanian. Dengan adanya industri pengolahan, komoditas pertanian dapat memiliki nilai tambah sebelum masuk ke rantai pemanfaatan sebagai sumber energi.

Namun, pelaksanaan program tetap membutuhkan tahapan yang jelas. Identifikasi lahan, pemeriksaan legalitas, pemetaan komoditas, penghitungan produksi, kesiapan petani, serta dukungan infrastruktur menjadi bagian yang perlu disiapkan oleh setiap daerah.

Pertemuan tersebut sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memahami arah kebijakan pemerintah pusat terkait program bioetanol. Daerah kemudian dapat menyesuaikan langkah persiapan dengan potensi dan kondisi masing-masing wilayah.

Pengembangan bioetanol berbasis tebu, singkong, dan jagung diharapkan tidak hanya mendukung agenda energi nasional, tetapi juga memperkuat sektor pertanian. Jika dikelola dengan perencanaan yang tepat, program tersebut dapat membuka peluang pasar bagi petani sekaligus mendorong pertumbuhan industri pengolahan di daerah.

Bagi Kabupaten Bombana, peluang untuk terlibat dalam program tersebut masih membutuhkan pemetaan dan kajian terhadap potensi wilayah. Pemerintah daerah perlu memastikan komoditas yang akan dikembangkan memiliki dukungan lahan, produksi, petani, dan infrastruktur yang memadai.

Rapat koordinasi di Jakarta tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah pusat untuk membangun koordinasi dengan daerah dalam menyiapkan fondasi pengembangan bioetanol. Selanjutnya, kesiapan masing-masing daerah akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan bentuk pelaksanaan program sesuai potensi wilayah.

Dengan keterlibatan pemerintah daerah sejak tahap awal, pengembangan bioetanol diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Program tersebut tidak hanya menyasar kebutuhan energi, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan produksi pertanian dan peningkatan nilai ekonomi komoditas lokal.




Bupati Bombana dan Rektor Unhas Bahas Hilirisasi Pertanian serta Kelautan dan Perikanan

Makassar, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bertemu dan melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., untuk membahas pengembangan potensi daerah, pendidikan tinggi, serta penguatan kerja sama riset dan inovasi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kampus Unhas Makassar, Jumat (18/9/2026).

Pembahasan utama mencakup pengembangan sektor kelautan dan perikanan serta pertanian sebagai bagian dari penguatan konsep Agrominapolitan Kabupaten Bombana. Selain sektor ekonomi, pertemuan tersebut membahas peluang pengembangan Unhas di Kabupaten Bombana dan perluasan program beasiswa bagi putra-putri daerah.

Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Unhas menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan potensi daerah melalui riset, teknologi, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Bupati Bombana mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pengembangan potensi Bombana membutuhkan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi agar sumber daya yang tersedia dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Potensi daerah harus kita kembangkan dengan dukungan ilmu pengetahuan, teknologi, riset, dan inovasi. Karena itu, kerja sama dengan Unhas menjadi penting untuk memperkuat pembangunan Bombana,” kata Burhanuddin.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut adalah kelautan dan perikanan. Kabupaten Bombana memiliki wilayah pesisir dan sumber daya laut yang dapat dikembangkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pengembangan sektor tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi. Pemerintah daerah juga mendorong pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan melalui teknologi serta inovasi agar hasil produksi memiliki nilai tambah.

Kerja sama dengan Unhas diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi, meningkatkan produktivitas, memperbaiki pengelolaan sumber daya, serta mengembangkan teknologi yang sesuai dengan kondisi wilayah Bombana.

Pendekatan berbasis riset menjadi penting karena pengembangan sektor kelautan dan perikanan membutuhkan data dan kajian yang sesuai dengan kondisi lapangan. Kajian tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan.

Selain peningkatan produksi, hilirisasi menjadi bagian penting dalam pembahasan. Hasil perikanan yang selama ini dijual dalam bentuk bahan mentah dapat dikembangkan menjadi produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.

Pengembangan industri pengolahan di tingkat daerah juga dapat membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Rantai ekonomi tidak hanya berhenti pada nelayan atau pembudidaya, tetapi dapat berkembang ke sektor pengolahan, pengemasan, pemasaran, hingga distribusi.

Langkah tersebut sejalan dengan arah pengembangan Agrominapolitan Kabupaten Bombana yang mengintegrasikan sektor pertanian, kelautan, dan perikanan dengan pengembangan teknologi serta industri pengolahan.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana produksi meningkat, tetapi bagaimana hasil produksi tersebut dapat diolah dan memiliki nilai tambah. Dengan begitu, manfaat ekonominya bisa lebih besar dirasakan masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Selain sektor kelautan dan perikanan, pertanian menjadi agenda penting dalam pembahasan bersama Unhas. Sektor tersebut menjadi salah satu basis ekonomi daerah yang perlu dikembangkan dari hulu hingga hilir.

Pengembangan pertanian tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah produksi. Pemerintah Kabupaten Bombana juga ingin mendorong pengolahan hasil pertanian agar komoditas lokal tidak selalu dipasarkan dalam bentuk bahan mentah.

Hilirisasi pertanian dapat dilakukan melalui pengembangan produk olahan, peningkatan kualitas pascapanen, penggunaan teknologi, serta penguatan akses pasar. Dengan cara tersebut, petani memiliki peluang memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar dari hasil produksi.

Unhas diharapkan dapat berperan melalui riset dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik yang dapat digunakan untuk mengembangkan teknologi dan inovasi di sektor pertanian.

Kolaborasi tersebut dapat mencakup penelitian mengenai komoditas unggulan, pengembangan metode produksi, pengolahan hasil, peningkatan kualitas produk, serta pengembangan model usaha yang sesuai dengan kondisi masyarakat Bombana.

Pemerintah daerah juga membutuhkan dukungan akademik dalam menyusun kebijakan berbasis data. Hasil penelitian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program pembangunan sehingga kebijakan yang diambil lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Pengembangan sektor pertanian dan kelautan juga membutuhkan keterlibatan sumber daya manusia lokal. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan daerah.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Bombana dan Rektor Unhas turut membahas peluang pengembangan Unhas di Kabupaten Bombana. Kehadiran perguruan tinggi di daerah diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Pengembangan Unhas di Bombana juga dinilai dapat memperkuat hubungan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan pembangunan daerah. Perguruan tinggi dapat menjadi mitra pemerintah dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Akses pendidikan tinggi yang lebih dekat juga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda Bombana untuk melanjutkan pendidikan. Hal tersebut menjadi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Program beasiswa bagi putra-putri Bombana menjadi agenda lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pemerintah daerah mendorong agar semakin banyak generasi muda memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Beasiswa dapat menjadi salah satu instrumen untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan akademik tetapi menghadapi keterbatasan biaya. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan generasi muda daerah memperoleh pendidikan berkualitas.

Burhanuddin mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam pembangunan Bombana. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan ekonomi perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas generasi muda.

“Kita ingin anak-anak Bombana memiliki kesempatan yang lebih luas untuk memperoleh pendidikan tinggi. Mereka nantinya diharapkan dapat kembali dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah sesuai dengan kompetensi masing-masing,” katanya.

Program beasiswa juga diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan pendidikan. Pemerintah daerah perlu memastikan penerima beasiswa mendapatkan ruang untuk mengembangkan kompetensi dan memiliki peluang untuk berkontribusi setelah menyelesaikan pendidikan.

Lulusan perguruan tinggi dapat berperan dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk pertanian, kelautan dan perikanan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, teknologi, serta bidang ekonomi lainnya.

Kehadiran tenaga terdidik dari Bombana juga dapat memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola potensi yang dimiliki. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pendidikan dapat diterapkan untuk menjawab persoalan pembangunan di daerah.

Karena itu, kerja sama Pemerintah Kabupaten Bombana dengan Unhas tidak hanya berkaitan dengan sektor pendidikan. Kolaborasi tersebut mencakup agenda yang lebih luas, mulai dari riset, inovasi, pengembangan ekonomi, hilirisasi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sinergi pemerintah daerah dan perguruan tinggi juga membuka peluang bagi pelaksanaan penelitian yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Penelitian dapat diarahkan untuk menjawab persoalan nyata yang dihadapi petani, nelayan, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

Dalam pengembangan Agrominapolitan, pendekatan tersebut dapat membantu Bombana mengembangkan rantai produksi secara lebih terintegrasi. Sektor hulu diperkuat melalui peningkatan produksi, sedangkan sektor hilir dikembangkan melalui pengolahan dan pemasaran produk.

Konsep tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas daerah. Produk pertanian dan hasil kelautan tidak hanya menjadi komoditas yang dijual keluar daerah, tetapi dapat diolah terlebih dahulu sehingga menciptakan aktivitas ekonomi baru di Bombana.

Pada saat yang sama, pengembangan sektor ekonomi perlu memperhatikan keberlanjutan sumber daya. Pengelolaan pertanian dan kelautan harus dilakukan dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Pertemuan Bupati Bombana dengan Rektor Unhas juga menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembangunan daerah. Pemerintah memiliki kewenangan dalam menyusun kebijakan dan program, sementara perguruan tinggi dapat memberikan dukungan melalui keahlian akademik, riset, dan inovasi.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan program yang lebih terarah dan berbasis kebutuhan. Pemerintah Kabupaten Bombana dapat memanfaatkan hasil kajian akademik sebagai salah satu dasar dalam menyusun kebijakan pengembangan sektor unggulan.

Bagi Unhas, kerja sama dengan pemerintah daerah juga membuka ruang bagi penerapan hasil penelitian di masyarakat. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pendampingan, pengembangan teknologi, serta kegiatan pengabdian yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sementara bagi masyarakat Bombana, kerja sama tersebut diharapkan memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan produktivitas, nilai tambah ekonomi, akses pendidikan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap komunikasi dan kerja sama dengan Unhas dapat terus dikembangkan melalui program yang konkret. Pengembangan Agrominapolitan, hilirisasi sektor pertanian dan kelautan, pendidikan, riset, serta beasiswa menjadi sejumlah ruang kerja sama yang dapat ditindaklanjuti.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Unhas. Sinergi kedua pihak diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berbasis potensi lokal, ilmu pengetahuan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dengan penguatan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berupaya memastikan potensi pertanian serta kelautan dan perikanan dapat dikelola secara lebih produktif. Pada saat yang sama, generasi muda daerah diharapkan memperoleh akses pendidikan yang lebih luas agar mampu menjadi bagian penting dalam pembangunan Bombana ke depan.




Bupati Bombana Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi

Makassar, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang menjadi forum penguatan kinerja dan tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., bersama para kepala daerah dan jajaran pemerintah daerah se-Regional Sulawesi di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Para kepala daerah mendapat arahan terkait pentingnya menjaga kinerja pemerintahan agar program pembangunan dan pelayanan publik memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa pemerintah daerah perlu terus meningkatkan kinerja di berbagai sektor. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menjalankan program, tetapi harus memastikan setiap kebijakan dan kegiatan memiliki hasil yang jelas serta menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita harus terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tito Karnavian dalam kegiatan tersebut.

Menurut Tito, peningkatan kualitas pemerintahan membutuhkan komitmen dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Kepala daerah bersama perangkat daerah perlu memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program berjalan secara terukur.

Kinerja pemerintah daerah juga berkaitan erat dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan responsif menjadi salah satu indikator penting dalam melihat keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus melakukan pembenahan. Perbaikan tata kelola tidak hanya dilakukan melalui penyusunan kebijakan, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pemanfaatan berbagai inovasi dalam pelayanan.

Forum apresiasi tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melihat praktik dan pengalaman dari daerah lain. Pertukaran pengalaman dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengembangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, kehadiran dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Informasi dan arahan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat menjadi bahan bagi daerah dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Burhanuddin.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan tidak berhenti pada aspek perencanaan. Setiap program diharapkan memiliki manfaat yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.

Pelayanan publik menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian dalam penguatan kinerja pemerintahan. Pemerintah daerah dituntut memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhannya.

Peningkatan pelayanan juga membutuhkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Setiap perangkat daerah memiliki fungsi dan tanggung jawab yang saling berkaitan dalam mendukung pencapaian target pembangunan.

Karena itu, sinergi antara kepala daerah, perangkat daerah, serta pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Koordinasi yang baik dapat membantu daerah merespons berbagai persoalan secara lebih cepat dan tepat.

Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi juga memberikan pesan bahwa pencapaian pemerintah daerah perlu diikuti dengan upaya mempertahankan dan meningkatkan kinerja. Prestasi pemerintahan bukan menjadi titik akhir, tetapi menjadi dasar untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga dituntut lebih adaptif terhadap perubahan. Kebutuhan masyarakat terus berkembang sehingga pola pelayanan dan pelaksanaan pembangunan perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Inovasi menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, inovasi harus tetap diarahkan pada penyelesaian persoalan nyata dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Bagi Kabupaten Bombana, arahan pemerintah pusat tersebut menjadi bahan untuk memperkuat agenda pembangunan daerah. Pemerintah daerah perlu terus memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Pembangunan yang berkelanjutan juga membutuhkan konsistensi dalam menjaga kualitas perencanaan. Program harus disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi daerah, kemudian dilaksanakan dengan pengawasan dan evaluasi yang memadai.

Dalam konteks pelayanan publik, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa masyarakat menjadi penerima manfaat utama dari setiap kebijakan. Hal tersebut mencakup kemudahan akses layanan, kepastian prosedur, kecepatan pelayanan, serta peningkatan kualitas aparatur.

Bupati Burhanuddin menilai forum seperti ini penting bagi pemerintah daerah karena memberikan kesempatan untuk memperkuat koordinasi dan melihat perkembangan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai daerah.

“Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kami juga dapat belajar dari pengalaman daerah lain untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Bombana,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu terbuka terhadap evaluasi dan pengalaman dari daerah lain. Setiap masukan dapat menjadi bahan untuk memperbaiki kebijakan serta meningkatkan efektivitas program pembangunan.

Sinergi pemerintah pusat dan daerah juga dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Kebijakan nasional perlu diterjemahkan ke dalam program daerah dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat.

Forum Regional Sulawesi tersebut mempertemukan pemerintah daerah dari berbagai wilayah dengan karakteristik yang berbeda. Pertemuan ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan pemerintahan.

Bagi Kabupaten Bombana, komunikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional. Pada saat yang sama, daerah tetap memiliki ruang untuk mengembangkan program sesuai dengan potensi dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga terus didorong untuk menjaga semangat pembenahan di lingkungan pemerintahan. Perbaikan dapat dilakukan melalui peningkatan kualitas aparatur, penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, serta evaluasi terhadap program yang telah berjalan.

Kinerja pemerintahan pada akhirnya dapat dilihat dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan dan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan perlu diarahkan pada hasil yang terukur dan manfaat yang nyata.

Kehadiran Bupati Burhanuddin dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat. Arahan Mendagri menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Apresiasi terhadap pemerintah daerah berprestasi juga memberikan dorongan bagi daerah untuk mempertahankan capaian sekaligus memperbaiki sektor yang masih membutuhkan peningkatan. Pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti pada capaian yang telah diperoleh, tetapi terus mencari cara untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

Dengan penguatan koordinasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan pelaksanaan pembangunan yang lebih terukur, Pemerintah Kabupaten Bombana berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

Kegiatan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi menjadi salah satu momentum untuk memperkuat semangat tersebut. Pemerintah daerah diharapkan terus berbenah, meningkatkan inovasi, dan memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Kabupaten Bombana, komitmen tersebut akan terus diarahkan pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan berkelanjutan. Koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah lain juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Bupati Bombana Dorong HMI dan KOHATI Jadi Ruang Lahirnya Pemimpin Masa Depan

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps HMI-Wati (KOHATI) Cabang Persiapan Bombana periode 2026–2027. Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin mendorong kepengurusan baru menjadikan organisasi sebagai ruang untuk membangun gagasan, memperkuat kapasitas mahasiswa, dan memberi manfaat bagi masyarakat, di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Senin (14/9/2026).

Pelantikan pengurus HMI dan KOHATI tersebut mengusung tema “Meneguhkan Identitas Perjuangan, Membangun Gerakan Berdampak Bermakna: HMI Cabang Persiapan Bombana untuk Umat dan Bangsa”.

Tema tersebut menjadi pijakan bagi kepengurusan baru dalam menjalankan amanah organisasi selama periode 2026–2027. Pengurus yang baru dilantik diharapkan tidak hanya menjalankan agenda internal organisasi, tetapi juga mampu mengambil peran dalam kehidupan sosial dan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa menjadi pengurus organisasi bukan sekadar memperoleh posisi. Menurut dia, jabatan dalam organisasi merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.

“Menjadi pengurus organisasi bukan sekadar mendapatkan posisi, tetapi mendapatkan kepercayaan untuk berpikir, bergerak, dan memberi manfaat,” ujar Burhanuddin.

Ia mengatakan, kepercayaan tersebut harus dibuktikan melalui sikap, gagasan, dan tindakan yang memberikan dampak bagi lingkungan sekitar. Karena itu, pengurus HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana perlu menjadikan masa kepengurusan sebagai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sekaligus memperluas kontribusi.

Burhanuddin berharap HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana dapat berkembang sebagai wadah pembinaan mahasiswa. Organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berdiskusi, mengembangkan gagasan, meningkatkan kapasitas intelektual, dan mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

“Saya berharap HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana tidak hanya hadir sebagai organisasi mahasiswa, tetapi mampu menjadi ruang lahirnya gagasan-gagasan besar dan calon pemimpin masa depan Bombana,” tuturnya.

Menurut Burhanuddin, keberadaan organisasi mahasiswa memiliki posisi penting dalam membentuk generasi muda yang memiliki kemampuan berpikir kritis sekaligus mampu memahami persoalan masyarakat. Mahasiswa, kata dia, memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan pandangan terhadap berbagai persoalan yang berkembang.

Namun, keberanian menyampaikan pendapat perlu disertai dengan kemampuan melihat persoalan secara objektif. Kritik yang disampaikan mahasiswa juga perlu diarahkan untuk mendorong perbaikan dan memberikan alternatif penyelesaian.

Burhanuddin mengingatkan mahasiswa agar tidak berhenti pada kritik. Menurutnya, generasi muda juga perlu memiliki kepedulian untuk ikut mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Generasi muda, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memberikan kontribusi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Organisasi kemahasiswaan dapat menjadi ruang untuk melatih kemampuan tersebut melalui kegiatan diskusi, pengabdian, kajian dan berbagai aktivitas sosial.

Karena itu, pengurus HMI dan KOHATI yang baru dilantik diminta menjadikan organisasi sebagai tempat untuk menempa diri. Proses berorganisasi dinilai dapat membantu mahasiswa membangun kemampuan bekerja sama, mengelola perbedaan, mengambil keputusan, serta menjalankan tanggung jawab secara bersama-sama.

Burhanuddin juga menekankan pentingnya kekompakan dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, kepengurusan tidak akan berjalan optimal jika setiap anggota hanya bekerja secara sendiri-sendiri.

Kekompakan diperlukan agar setiap program yang dirancang dapat dijalankan dengan baik. Pengurus juga perlu membangun komunikasi yang sehat sehingga perbedaan pandangan di dalam organisasi dapat dikelola secara konstruktif.

Selain kekompakan, Bupati Bombana menyoroti pentingnya penguatan intelektualitas mahasiswa. HMI dan KOHATI diharapkan mampu mendorong kadernya untuk terus belajar dan memperluas wawasan.

Kemampuan intelektual menjadi salah satu modal penting bagi mahasiswa dalam memahami perubahan sosial dan berbagai persoalan pembangunan. Dengan pengetahuan yang memadai, mahasiswa dapat menyampaikan gagasan berdasarkan kajian dan kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.

Burhanuddin juga mengingatkan pengurus untuk tetap menjaga nilai-nilai keislaman dalam menjalankan aktivitas organisasi. Nilai tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari identitas organisasi, tetapi juga tercermin dalam sikap dan tindakan para kader.

Menurutnya, kemampuan intelektual dan nilai keislaman perlu berjalan bersama. Kader organisasi tidak hanya dituntut memiliki kemampuan berpikir, tetapi juga memiliki sikap yang mencerminkan tanggung jawab, kepedulian dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pelantikan pengurus HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana. Kepengurusan baru diharapkan mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa dan masyarakat.

Kehadiran HMI dan KOHATI di Bombana juga diharapkan dapat memperkuat ruang partisipasi mahasiswa dalam pembangunan daerah. Mahasiswa dapat mengambil peran melalui gagasan, kajian, kegiatan sosial maupun bentuk pengabdian lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi pemerintah daerah, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia. Mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengembangkan kapasitas sejak berada di lingkungan kampus dan organisasi sebelum nantinya terjun lebih luas ke masyarakat.

Karena itu, organisasi mahasiswa tidak hanya dipandang sebagai tempat berkegiatan. Organisasi juga menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan. Pengurus belajar menjalankan amanah, mengatur program, membangun komunikasi, bekerja dalam tim dan mempertanggungjawabkan keputusan.

HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana memiliki tantangan untuk memastikan proses tersebut berjalan secara konsisten. Kepengurusan periode 2026–2027 diharapkan mampu menghasilkan kegiatan yang memiliki manfaat nyata dan dapat dirasakan oleh lingkungan sekitar.

Tema pelantikan tentang gerakan yang berdampak dan bermakna juga menjadi pengingat agar kegiatan organisasi tidak berhenti pada agenda seremonial. Setiap program perlu memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan anggota maupun masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, mahasiswa dapat mengambil peran sebagai kelompok yang mampu memberikan perspektif kritis sekaligus menawarkan gagasan. Peran tersebut membutuhkan kemampuan memahami masalah secara utuh dan menyampaikan pandangan dengan cara yang bertanggung jawab.

Burhanuddin meminta semangat tersebut dijaga oleh seluruh pengurus yang baru dilantik. Organisasi harus menjadi ruang yang mendorong kader untuk berkembang, bukan sekadar tempat menjalankan kegiatan rutin.

Ia juga berharap keberadaan HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana dapat memberikan warna positif bagi kehidupan kemahasiswaan di daerah. Kader yang lahir dari organisasi tersebut diharapkan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan dan tetap berpegang pada nilai yang menjadi dasar perjuangan organisasi.

Pelantikan pengurus periode 2026–2027 menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menjalankan amanah. Setelah pelantikan, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan visi dan tema organisasi ke dalam program kerja yang konkret.

Pengurus juga perlu membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak. Kolaborasi dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan, sosial, kepemudaan dan pengembangan kapasitas mahasiswa.

Bagi kader HMI dan KOHATI, masa kepengurusan menjadi kesempatan untuk belajar sekaligus memberikan kontribusi. Pengalaman selama berorganisasi dapat menjadi bekal untuk menghadapi tanggung jawab yang lebih besar di tengah masyarakat.

Burhanuddin menekankan bahwa keberadaan organisasi harus dapat dibuktikan melalui karya. Karena itu, pengurus baru didorong untuk menunjukkan eksistensi HMI dan KOHATI melalui kegiatan yang memiliki manfaat nyata.

Pesan tersebut sekaligus menjadi harapan agar organisasi mahasiswa di Bombana mampu melahirkan kader yang tidak hanya aktif dalam lingkungan organisasi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap daerah dan masyarakat.

Dengan kepengurusan baru periode 2026–2027, HMI dan KOHATI Cabang Persiapan Bombana diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai wadah pembinaan mahasiswa. Organisasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang lahirnya gagasan, pemikiran dan kader muda yang siap mengambil peran dalam pembangunan Bombana.

Pada akhirnya, pelantikan tersebut bukan hanya menjadi penanda dimulainya masa kepengurusan baru. Momentum tersebut menjadi awal bagi para pengurus untuk membuktikan amanah melalui kerja organisasi, penguatan kapasitas kader dan kontribusi yang dapat dirasakan masyarakat.




Bupati Bombana Panen Perdana Bawang Merah, Demplot Watukalangkari Tunjukkan Hasil Menjanjikan

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., melakukan panen perdana bawang merah di kebun percontohan PKK Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu. Panen tersebut menjadi bagian dari uji coba budidaya bawang merah sekaligus tahap awal untuk melihat kesesuaian komoditas tersebut dikembangkan di Kabupaten Bombana, Minggu (13/9/2026).

Bupati Burhanuddin turun langsung memanen bawang merah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana, Tim Penggerak PKK, serta tim pelaksana pengembangan Desa Sentra Produksi Bawang Merah Berkelanjutan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Universitas Halu Oleo (UHO).

Budidaya bawang merah tersebut dikembangkan melalui demplot atau kebun percontohan PKK Desa Watukalangkari dengan luas sekitar 3 are. Tanaman bawang merah mulai ditanam pada 14 Juli 2026 menggunakan bibit yang didatangkan langsung dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Hasil panen perdana menunjukkan pertumbuhan tanaman yang cukup baik. Dari satu tanaman bawang merah, diperoleh sekitar 9 hingga 12 umbi anakan.

Hasil tersebut menjadi salah satu indikator awal dalam melihat respons tanaman terhadap proses budidaya yang dilakukan di wilayah Bombana. Panen perdana juga memberikan gambaran mengenai potensi bawang merah untuk dikembangkan lebih lanjut melalui pengelolaan kebun percontohan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Burhanuddin tidak hanya melihat hasil budidaya, tetapi turut memanen bawang merah secara langsung bersama pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan demplot.

Kegiatan panen berlangsung bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., anggota PKK, Sekda Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., beserta jajaran, serta tim pelaksana pengembangan Desa Sentra Produksi Bawang Merah Berkelanjutan.

Kehadiran tim dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama UHO menjadi bagian dari proses pengembangan demplot bawang merah yang dilakukan di Desa Watukalangkari.

Kebun percontohan tersebut menjadi ruang uji coba untuk melihat proses budidaya bawang merah secara langsung di wilayah Bombana. Tahapan budidaya mulai dari penggunaan bibit, penanaman, pemeliharaan hingga panen dapat diamati dan dievaluasi berdasarkan kondisi tanaman di lapangan.

Penggunaan bibit dari Kabupaten Enrekang juga menjadi bagian penting dalam uji coba tersebut. Bibit yang didatangkan dari daerah sentra produksi bawang merah digunakan untuk melihat tingkat kesesuaian tanaman dengan kondisi lahan dan lingkungan di Desa Watukalangkari.

Hasil panen perdana selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengembangan budidaya bawang merah di Bombana. Evaluasi diperlukan untuk melihat berbagai aspek, termasuk pertumbuhan tanaman, hasil produksi, proses pemeliharaan serta kondisi budidaya selama tanaman berada di lahan percontohan.

Panen ini sekaligus memberikan pengalaman langsung bagi masyarakat dan anggota PKK yang terlibat dalam pengelolaan kebun percontohan. Masyarakat dapat melihat proses budidaya bawang merah dari tahap awal hingga menghasilkan umbi yang siap dipanen.

Kebun percontohan juga memiliki fungsi sebagai sarana pembelajaran. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai penggunaan bibit, teknik pemeliharaan tanaman dan hasil yang dapat diperoleh dari budidaya bawang merah.

Pengembangan demplot dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih nyata sebelum komoditas tersebut dikembangkan dalam skala yang lebih luas. Hasil dari lahan percontohan menjadi dasar untuk menilai apakah budidaya bawang merah dapat diterapkan secara berkelanjutan di wilayah Bombana.

Panen perdana di Desa Watukalangkari menjadi bagian dari proses tersebut. Hasil yang diperoleh belum menjadi ukuran akhir pengembangan bawang merah di Bombana, tetapi menjadi data awal yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap proses budidaya.

Pertumbuhan tanaman dengan hasil sekitar 9 hingga 12 umbi anakan per tanaman memberikan gambaran awal yang cukup positif dari uji coba tersebut. Namun, pengembangan lebih lanjut tetap membutuhkan pengamatan dan evaluasi terhadap seluruh proses budidaya.

Pemerintah Kabupaten Bombana bersama pihak yang terlibat dalam pengembangan demplot dapat menggunakan hasil panen tersebut sebagai bahan untuk melihat langkah berikutnya. Evaluasi menjadi penting agar pengembangan komoditas dilakukan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Pengembangan bawang merah melalui kebun percontohan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenal alternatif komoditas pertanian yang dapat dikembangkan di daerah. Pengetahuan yang diperoleh dari demplot dapat menjadi bahan pembelajaran bagi masyarakat apabila budidaya tersebut nantinya dikembangkan lebih luas.

Selain melihat hasil produksi, kegiatan tersebut memperlihatkan pentingnya proses pendampingan dalam pengembangan komoditas pertanian. Keterlibatan pemerintah daerah, PKK, perguruan tinggi dan tim dari kementerian memberikan dukungan dalam proses uji coba dan evaluasi budidaya.

Desa Watukalangkari menjadi salah satu lokasi untuk melihat secara langsung proses pengembangan bawang merah di Bombana. Demplot yang berada di kebun percontohan PKK menjadi tempat untuk menguji tanaman sebelum dilakukan pengembangan pada skala yang lebih besar.

Panen perdana tersebut juga menjadi momentum untuk melihat hasil kerja selama kurang lebih dua bulan sejak bawang merah ditanam pada 14 Juli 2026. Tanaman yang dikembangkan menggunakan bibit dari Enrekang kemudian dipanen untuk mengetahui hasil awal budidayanya.

Dengan adanya hasil panen perdana, proses pengembangan bawang merah di Bombana memasuki tahap evaluasi. Hasil demplot dapat menjadi bahan untuk menentukan kesesuaian budidaya, sekaligus melihat peluang pengembangan bawang merah sebagai salah satu komoditas pertanian di daerah.

Bagi masyarakat, kebun percontohan tidak hanya menjadi tempat menghasilkan tanaman. Demplot juga menjadi ruang belajar untuk memahami tahapan budidaya dan melihat langsung hasil produksi yang dapat diperoleh dari tanaman bawang merah.

Ke depan, hasil evaluasi dari demplot di Desa Watukalangkari dapat menjadi dasar dalam menentukan pola pengembangan yang sesuai dengan kondisi wilayah Bombana. Pengalaman dari panen perdana menjadi bagian dari proses untuk memastikan pengembangan komoditas dilakukan berdasarkan hasil uji coba dan kondisi lapangan.

Panen perdana bawang merah di Desa Watukalangkari dengan demikian menjadi langkah awal dalam melihat potensi budidaya komoditas tersebut di Bombana. Hasil sekitar 9 hingga 12 umbi anakan per tanaman menjadi catatan awal yang dapat dikembangkan melalui evaluasi dan pengamatan lanjutan.

Kegiatan tersebut tidak hanya berakhir pada proses panen. Hasil demplot diharapkan dapat memberikan informasi bagi pengembangan budidaya bawang merah sekaligus menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat mengenai proses produksi tanaman dari bibit hingga panen.

Dengan pendekatan berbasis uji coba, evaluasi dan pembelajaran di lapangan, pengembangan bawang merah di Bombana dapat dilakukan secara bertahap. Hasil dari kebun percontohan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana komoditas tersebut dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi pertanian di wilayah setempat.




Bupati Bombana Burhanuddin Dilantik Jadi Ketua DPC HKTI Bombana 2026–2031

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Bombana periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi petani dalam mendukung pembangunan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana, Kamis (10/9/2026).

Pelantikan Burhanuddin berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dalam rangkaian pelantikan pengurus HKTI dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, H. Abdul Kadir Karding.

Pelantikan pengurus HKTI tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi petani di tingkat daerah. Kehadiran kepengurusan baru diharapkan dapat memperluas ruang komunikasi antara petani, pemerintah daerah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

Bagi Kabupaten Bombana, penguatan sektor pertanian memiliki posisi penting karena sektor tersebut menjadi salah satu bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Pengembangan pertanian membutuhkan dukungan kebijakan, sarana produksi, peningkatan kapasitas petani, teknologi serta akses pasar.

Dengan Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Bupati Bombana, kepemimpinan di HKTI diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih kuat antara organisasi petani dan pemerintah daerah. Koordinasi tersebut diperlukan untuk merespons kebutuhan petani sekaligus mendorong program pertanian yang sesuai dengan kondisi daerah.

Burhanuddin mengatakan pembangunan pertanian tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar pengembangan sektor pertanian dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi masyarakat.

“Pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, sinergi dengan seluruh pihak, termasuk HKTI, sangat diperlukan untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Burhanuddin.

Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong agar sektor pertanian berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Upaya tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan petani dan kondisi sektor pertanian di lapangan.

Menurut Burhanuddin, HKTI dapat mengambil peran sebagai mitra dalam memperkuat pembangunan pertanian. Organisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi petani, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan merumuskan gagasan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat tani.

HKTI Bombana diharapkan dapat membangun komunikasi secara aktif dengan kelompok-kelompok tani di berbagai wilayah. Komunikasi tersebut penting untuk mengetahui persoalan yang dihadapi petani secara langsung.

Kebutuhan petani tidak selalu sama di setiap wilayah. Kondisi lahan, jenis komoditas, ketersediaan sarana produksi, akses transportasi, teknologi dan pasar dapat memengaruhi produktivitas serta pendapatan petani.

Karena itu, pengembangan sektor pertanian membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan potensi daerah. Program yang dirancang perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi petani sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Salah satu perhatian dalam pengembangan pertanian adalah peningkatan produktivitas. Produktivitas menjadi bagian penting karena berkaitan dengan kemampuan petani menghasilkan komoditas secara optimal dari lahan yang dikelola.

Selain produktivitas, ketersediaan sarana dan prasarana pertanian juga menjadi faktor penting. Petani membutuhkan dukungan sarana produksi dan infrastruktur yang memadai agar proses budidaya dapat berjalan secara efektif.

Penguatan kapasitas petani juga diperlukan. Perubahan teknologi dan tuntutan pasar membuat petani perlu memiliki pengetahuan serta keterampilan yang terus berkembang.

Pemanfaatan teknologi dapat menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Teknologi dapat membantu petani dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari budidaya, pengelolaan hasil hingga pemasaran.

Akses pasar juga menjadi perhatian dalam pembangunan pertanian. Produksi yang meningkat perlu diikuti dengan kemampuan petani memperoleh pasar yang baik agar hasil pertanian dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal.

Menurut Burhanuddin, pembangunan pertanian tidak cukup hanya melihat jumlah produksi. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperhatikan nilai tambah yang dapat diperoleh masyarakat dari hasil pertanian.

Peningkatan nilai tambah dapat dilakukan melalui pengembangan pengolahan hasil pertanian. Dengan pengolahan yang tepat, komoditas tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi dapat memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Hal tersebut menjadi bagian dari tantangan yang perlu diperhatikan HKTI Bombana dalam menjalankan perannya. Organisasi petani diharapkan dapat mendorong munculnya gagasan yang relevan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat.

HKTI juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarkelompok tani. Pertukaran pengalaman antara petani dapat membantu menemukan cara yang lebih efektif dalam menghadapi persoalan produksi maupun pemasaran.

Kepemimpinan Burhanuddin di HKTI Bombana diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat petani. Posisi tersebut dapat menjadi ruang koordinasi untuk menyampaikan kebutuhan petani dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Namun, pengembangan sektor pertanian tetap membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah memiliki peran dalam kebijakan dan dukungan program, sedangkan petani menjadi pelaku utama dalam proses produksi.

Pelaku usaha juga memiliki peran dalam membuka akses pasar dan mengembangkan rantai usaha pertanian. Sementara perguruan tinggi dan lembaga terkait dapat mendukung pengembangan pengetahuan, teknologi dan inovasi pertanian.

Kerja sama antarpihak menjadi penting agar pembangunan pertanian tidak berjalan secara terpisah. Setiap pihak dapat mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk memperkuat ekosistem pertanian di daerah.

Burhanuddin menilai HKTI dapat menjadi salah satu jembatan dalam membangun sinergi tersebut. Organisasi petani dapat menyampaikan aspirasi sekaligus membantu pemerintah memahami kebutuhan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian.

Kepengurusan HKTI Bombana periode 2026–2031 memiliki waktu yang cukup panjang untuk menjalankan berbagai program organisasi. Periode tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat kelembagaan, membangun komunikasi dan mendorong kegiatan yang memberikan manfaat bagi petani.

Pengurus juga diharapkan mampu membangun hubungan yang baik dengan kelompok tani. Hubungan tersebut penting agar HKTI tidak hanya aktif dalam kegiatan organisasi, tetapi juga hadir dalam persoalan yang dihadapi masyarakat petani.

Pengembangan sektor pertanian juga perlu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan. Produksi yang tinggi belum cukup apabila tidak diikuti peningkatan pendapatan petani.

Karena itu, aspek ekonomi petani perlu menjadi perhatian dalam setiap program pertanian. Petani perlu memperoleh manfaat yang sebanding dengan usaha, biaya dan waktu yang mereka keluarkan dalam proses produksi.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga memiliki kepentingan untuk memastikan sektor pertanian dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Pertanian yang berkembang dapat membuka peluang usaha dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam jangka panjang, penguatan pertanian dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas, pengembangan komoditas potensial, penggunaan teknologi, penguatan kelembagaan petani dan perluasan akses pasar.

HKTI Bombana diharapkan dapat mengambil bagian dalam proses tersebut. Organisasi dapat membantu menghubungkan kebutuhan petani dengan berbagai pihak yang memiliki kapasitas untuk memberikan dukungan.

Pelantikan pengurus DPC HKTI Bombana juga menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menyusun agenda organisasi selama periode 2026–2031. Program kerja yang disusun diharapkan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat petani.

Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan pertanian membutuhkan sinergi. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan petani, organisasi, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, sinergi dengan seluruh pihak, termasuk HKTI, sangat diperlukan untuk memperkuat sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” katanya.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, HKTI Bombana diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai organisasi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat petani. Aspirasi petani perlu dihimpun dan disampaikan melalui komunikasi yang terbuka serta konstruktif.

Kepengurusan baru juga diharapkan mampu mendorong program yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah dan pendapatan petani.

Pelantikan di tingkat provinsi yang melibatkan pengurus HKTI dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara menjadi momentum untuk memperkuat jaringan organisasi petani di daerah. Hubungan antarkepengurusan dapat membuka ruang pertukaran informasi mengenai berbagai persoalan dan peluang pengembangan pertanian.

Bagi Bombana, penguatan organisasi petani dapat menjadi bagian dari upaya membangun sektor pertanian yang lebih terarah. Pemerintah daerah bersama HKTI diharapkan dapat terus mengidentifikasi kebutuhan petani dan mencari langkah yang dapat diterapkan sesuai kondisi daerah.

Dengan dukungan kebijakan, peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi, akses pasar dan kerja sama antarpihak, sektor pertanian diharapkan mampu memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap perekonomian daerah.

Pelantikan Burhanuddin sebagai Ketua DPC HKTI Bombana periode 2026–2031 menjadi awal dari tanggung jawab baru untuk memperkuat hubungan antara organisasi petani dan pemerintah daerah. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan amanah tersebut ke dalam program yang konkret dan memberikan manfaat bagi masyarakat petani.




Bupati Bombana Bahas Rencana Pinjaman Daerah Bersama Bank Sultra

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., membahas tindak lanjut rencana Pinjaman Daerah bersama jajaran Bank Sultra. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan pembiayaan pembangunan daerah, termasuk pembahasan mengenai besaran suku bunga dan kemampuan keuangan daerah, di Kantor Pusat Bank Sultra, Kendari, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengenai rencana Pinjaman Daerah.

Dalam pertemuan itu, Bupati Burhanuddin hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, S.P., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana terkait. Mereka berdiskusi dengan pihak Bank Sultra untuk membahas sejumlah aspek yang perlu dipersiapkan sebelum rencana pinjaman memasuki tahapan berikutnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah besaran suku bunga. Pembahasan mengenai suku bunga menjadi bagian penting dalam menghitung kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan apabila rencana Pinjaman Daerah direalisasikan.

Selain suku bunga, Pemerintah Kabupaten Bombana juga perlu memastikan rencana pembiayaan tersebut sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Pertimbangan tersebut diperlukan agar pembiayaan yang direncanakan tetap dapat dikelola secara terukur dan tidak mengganggu keberlanjutan keuangan daerah.

Bupati Burhanuddin menegaskan, rencana Pinjaman Daerah tidak dapat dilakukan tanpa persiapan yang matang. Setiap tahapan harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Rencana Pinjaman Daerah ini harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan transparan, akuntabel, serta tidak membebani kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Bombana.

Menurut Burhanuddin, kehati-hatian menjadi hal penting dalam setiap rencana pembiayaan daerah. Pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat kemampuan keuangan sebelum mengambil keputusan terkait pinjaman.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa rencana Pinjaman Daerah tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dalam jangka pendek, tetapi juga tetap memperhatikan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pada masa mendatang.

Pembahasan bersama Bank Sultra menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana memperoleh ruang untuk membahas aspek pembiayaan secara langsung dengan pihak perbankan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Rencana Pinjaman Daerah juga telah menjadi bagian dari pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan DPRD Kabupaten Bombana. Keterlibatan DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan pembiayaan daerah sesuai dengan mekanisme pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan bersama Bank Sultra, pemerintah daerah dan pihak perbankan membahas aspek yang berkaitan dengan rencana pinjaman. Pembahasan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai skema pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah.

Besaran suku bunga menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan karena akan berkaitan dengan beban pembiayaan daerah. Semakin jelas parameter pembiayaan yang dibahas sejak awal, semakin mudah bagi pemerintah daerah melakukan perhitungan terhadap kemampuan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga perlu memastikan rencana pinjaman memiliki dasar perencanaan yang jelas. Pemanfaatan dana nantinya harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang telah menjadi bagian dari perencanaan daerah.

Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa rencana Pinjaman Daerah harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Artinya, pembiayaan tidak hanya dilihat dari kemampuan memperoleh dana, tetapi juga dari tujuan penggunaannya serta kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban yang timbul.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses tersebut. Setiap tahapan perlu disiapkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan agar kebijakan pembiayaan memiliki dasar yang jelas.

Transparansi juga diperlukan agar proses perencanaan dan penggunaan pembiayaan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap keputusan memiliki pertimbangan yang terukur dan dapat dijelaskan kepada masyarakat maupun lembaga terkait.

Sementara itu, aspek kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan. Pinjaman merupakan kewajiban yang harus dikelola dalam jangka waktu tertentu sehingga pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan membayar tetap terjaga.

Karena itu, rencana Pinjaman Daerah tidak hanya membutuhkan pembahasan mengenai nilai pembiayaan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan berbagai komponen yang berkaitan dengan biaya pinjaman dan kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mematangkan rencana sebelum proses pinjaman dilanjutkan. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan tanpa perhitungan yang memadai.

Bupati Burhanuddin juga menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mencakup tahapan perencanaan, pembahasan, pengajuan hingga pelaksanaan apabila rencana Pinjaman Daerah nantinya disetujui dan dapat direalisasikan.

Dalam konteks pembangunan daerah, rencana pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Bombana. Namun, pemanfaatannya tetap harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bombana perlu memastikan bahwa setiap pembiayaan memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan. Dengan demikian, dana yang diperoleh melalui skema pinjaman dapat diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas daerah.

Kemampuan fiskal tetap menjadi batas penting dalam proses tersebut. Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan anggaran agar pembiayaan tidak menimbulkan tekanan terhadap keuangan daerah.

Pertemuan dengan Bank Sultra juga menunjukkan bahwa proses pembahasan masih berada pada tahap persiapan dan pendalaman. Sejumlah aspek masih perlu dibahas sebelum rencana Pinjaman Daerah dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pembahasan mengenai suku bunga menjadi salah satu bagian dari proses untuk memperoleh gambaran mengenai konsekuensi pembiayaan. Informasi tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk melakukan perhitungan secara lebih rinci.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD dan pihak perbankan menjadi penting agar rencana pembiayaan memiliki pemahaman yang sama di antara pihak-pihak yang terlibat. Koordinasi juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan masing-masing.

Rencana Pinjaman Daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan Bombana. Pemerintah daerah perlu memastikan pembiayaan yang direncanakan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah pada masa mendatang.

Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian akan menjadi bagian dalam proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai rencana pinjaman.

Dengan adanya pembahasan bersama Bank Sultra, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperdalam berbagai aspek pembiayaan yang diperlukan. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam mempersiapkan tahapan rencana Pinjaman Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga memastikan bahwa rencana tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Penggunaan pembiayaan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban keuangan.

Pertemuan di Kantor Pusat Bank Sultra menjadi salah satu langkah dalam mematangkan rencana tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana masih perlu melalui tahapan pembahasan dan persiapan sebelum rencana Pinjaman Daerah dapat dilanjutkan.

Dengan memperhatikan suku bunga, kemampuan fiskal, transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan keuangan, pemerintah daerah berupaya memastikan rencana pembiayaan dapat dikelola secara bertanggung jawab.

Rencana Pinjaman Daerah tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Bombana tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah akan terus melakukan pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.




Kejati Sultra Dorong Penegakan Hukum SDA Berorientasi Pemulihan Aset dan Lingkungan

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk memperkuat penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA). Forum tersebut membahas pentingnya pemulihan aset, kerugian negara dan lingkungan sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkelanjutan di Hotel Claro Kendari, Selasa (8/9/2026).

FGD tersebut mengangkat tema “Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Sumber Daya Alam: Membangun Keadilan Restoratif, Legal Resilience, dan Tata Kelola Berkelanjutan.”

Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas tantangan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan sumber daya alam. Pembahasan diarahkan agar penegakan hukum tidak hanya berakhir pada pemberian sanksi, tetapi juga mampu memulihkan kerugian negara, mengembalikan aset dan memperbaiki kondisi lingkungan yang terdampak.

Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, S.E., M.M., dalam forum tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengamankan serta menertibkan aset daerah.

Menurutnya, pengelolaan aset pemerintah membutuhkan koordinasi yang kuat agar aset yang dimiliki daerah dapat tercatat, diamankan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Ia menyampaikan, terdapat sekitar 800 aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kejati Sultra kemudian melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dari proses tersebut, kata Andi Sumangerukka, telah terdapat perkembangan, termasuk adanya aset yang berhasil dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, ke depan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sultra dapat dikelola secara optimal sehingga mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Sultra,” ujar Gubernur.

Pengamanan aset menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan karena aset daerah merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola secara tertib dan bertanggung jawab. Penertiban juga diperlukan agar aset pemerintah tidak kehilangan fungsi dan dapat memberikan manfaat sesuai peruntukannya.

Dalam konteks sumber daya alam, persoalan aset dan kerugian negara memiliki keterkaitan dengan proses penegakan hukum. Karena itu, penyelesaian perkara perlu mempertimbangkan dampak yang lebih luas, termasuk kerusakan lingkungan dan hilangnya manfaat sumber daya bagi masyarakat.

Kepala Kejati Sultra Dr. Sugeng Riyanta mengatakan penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemberian hukuman kepada pelaku. Menurutnya, hasil penegakan hukum harus dapat dirasakan melalui pemulihan kerugian negara, pengembalian aset dan perbaikan lingkungan.

“Yang utama dari penegakan hukum di sektor sumber daya alam adalah pengembalian kerugian negara dan perbaikan ekosistem,” tegas Sugeng Riyanta.

Ia menjelaskan, pendekatan terhadap perkara sumber daya alam perlu diperkuat dengan prinsip restoratif, kolaboratif dan rehabilitatif. Pendekatan tersebut memungkinkan proses penegakan hukum memberikan perhatian terhadap pemulihan setelah terjadinya pelanggaran.

Penegakan hukum yang hanya berfokus pada proses pemidanaan dinilai belum cukup apabila kerugian negara dan kerusakan lingkungan belum dipulihkan. Karena itu, proses hukum perlu diarahkan untuk memastikan adanya manfaat yang lebih nyata bagi negara dan masyarakat.

Pendekatan restoratif menempatkan pemulihan sebagai salah satu bagian penting dalam penyelesaian persoalan. Dalam perkara sumber daya alam, pemulihan dapat berkaitan dengan aset, kerugian negara maupun lingkungan yang terdampak akibat aktivitas yang melanggar ketentuan.

Sementara itu, pendekatan kolaboratif menekankan pentingnya kerja bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya. Penanganan persoalan sumber daya alam membutuhkan koordinasi karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari hukum, ekonomi, lingkungan hingga kepentingan masyarakat.

Pendekatan rehabilitatif juga diperlukan ketika pelanggaran menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Pemulihan ekosistem menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya memastikan sumber daya alam tetap dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Dalam FGD tersebut, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep Nana Mulyana turut memberikan materi secara daring. Materi yang disampaikan mencakup sejumlah aspek strategis dalam penanganan perkara sumber daya alam.

Pembahasan tersebut meliputi penanganan perkara secara terpadu, penegakan hukum berbasis risiko, pemulihan aset, pemulihan lingkungan serta penguatan tata kelola sumber daya alam.

Penanganan perkara secara terpadu menjadi penting karena kasus yang berkaitan dengan sumber daya alam sering kali memiliki dampak yang luas. Penyelesaiannya membutuhkan koordinasi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, penegakan hukum berbasis risiko diarahkan untuk melihat potensi dampak dan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh suatu persoalan. Pendekatan tersebut dapat membantu aparat dalam menentukan langkah penanganan yang lebih tepat dan terukur.

Pemulihan aset juga menjadi salah satu perhatian utama dalam forum tersebut. Aset yang berkaitan dengan perkara hukum perlu ditelusuri dan dipastikan status serta penguasaannya agar dapat dikembalikan sesuai dengan ketentuan hukum.

Hal yang sama berlaku terhadap kerugian negara. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya menghasilkan keputusan hukum terhadap suatu perkara, tetapi juga mampu memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.

Aspek lingkungan menjadi perhatian lain yang tidak kalah penting. Aktivitas yang berkaitan dengan sumber daya alam dapat memberikan dampak langsung terhadap kondisi lingkungan apabila tidak dilakukan dengan tata kelola yang baik.

Karena itu, proses penegakan hukum perlu memperhitungkan dampak lingkungan sebagai bagian dari upaya pemulihan. Perbaikan ekosistem menjadi salah satu indikator penting dalam melihat manfaat penegakan hukum pada sektor sumber daya alam.

FGD tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Sinergi diperlukan agar persoalan aset, kerugian negara dan lingkungan dapat ditangani secara lebih terintegrasi.

Bagi pemerintah daerah, pengamanan aset merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga kekayaan daerah. Aset yang tertib akan lebih mudah dipantau, dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.

Penguatan tata kelola sumber daya alam juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari. Pengelolaan yang transparan, tertib dan sesuai ketentuan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan maupun kerugian negara.

Dalam forum tersebut, para peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menempatkan penegakan hukum dalam kerangka yang lebih luas. Penanganan perkara tidak hanya melihat siapa yang melakukan pelanggaran, tetapi juga bagaimana dampak yang ditimbulkan dapat dipulihkan.

Pendekatan tersebut menjadi penting bagi daerah yang memiliki sumber daya alam dengan nilai ekonomi dan sosial yang besar. Pengelolaan SDA membutuhkan keseimbangan antara kepentingan pembangunan, perlindungan lingkungan dan kepastian hukum.

Pemerintah daerah memiliki peran dalam memastikan kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan. Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki peran dalam memastikan setiap pelanggaran ditangani secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kolaborasi kedua pihak menjadi salah satu kunci dalam membangun tata kelola yang lebih baik. Pemerintah dapat memperkuat sistem pengelolaan dan pengawasan, sementara aparat penegak hukum dapat memberikan dukungan dalam aspek pencegahan maupun penindakan ketika terjadi pelanggaran.

Kegiatan tersebut juga menegaskan pentingnya pemulihan sebagai bagian dari penegakan hukum. Ketika sebuah perkara berkaitan dengan aset negara atau sumber daya alam, hasil akhirnya diharapkan tidak hanya berupa sanksi, tetapi juga pemulihan terhadap kerugian dan dampak yang muncul.

Dengan pendekatan restoratif, kolaboratif dan rehabilitatif, penegakan hukum di sektor sumber daya alam diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas. Negara memperoleh kembali hak atau asetnya, lingkungan mendapatkan kesempatan untuk dipulihkan, dan masyarakat dapat kembali memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

FGD Kejati Sultra tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman bersama mengenai arah penegakan hukum sumber daya alam. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya didorong untuk membangun koordinasi yang lebih kuat dalam menangani persoalan SDA.

Kehadiran Bupati Bombana dalam forum tersebut juga menjadi bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam pembahasan mengenai tata kelola sumber daya alam dan penguatan penegakan hukum. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran pemikiran untuk mendukung pengelolaan SDA yang lebih tertib, bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani. Ukuran keberhasilannya juga terlihat dari kemampuan mengembalikan kerugian negara, memulihkan aset, memperbaiki lingkungan dan memastikan sumber daya alam dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Upaya tersebut membutuhkan kerja bersama yang konsisten. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan serta memperhatikan kepentingan negara, masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.