Kominfo dan Dukcapil Sultra Sepakat Perkuat Layanan Publik Digital Berbasis Data Kependudukan

Kendari, sultranet.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperkuat sinergi pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik berbasis digital. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis, 7 Agustus 2025.

Rapat yang mengusung tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital” ini dihadiri jajaran pejabat Disdukcapil Provinsi Sultra, Kepala Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, serta para perwakilan instansi terkait.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, menegaskan pentingnya kolaborasi dua instansi ini dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019. “Kominfo menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ridwan menjelaskan, Kominfo berperan sebagai penanggung jawab pemanfaatan data kependudukan, mulai dari pengelolaan, pemeliharaan, hingga keamanan data. Sementara Dukcapil menjadi pengguna data sekaligus pengelola dan pendistribusi paket data kependudukan kepada instansi yang membutuhkan melalui jaringan aman VPN-IP.

Ia menilai transformasi digital menjadi kunci reformasi birokrasi, sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-HUGUA, untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas. Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital menjadi landasan penguatan integrasi layanan publik.

Menurutnya, pemerintah perlu menghapus tumpang tindih aplikasi dan membangun satu platform terintegrasi yang dapat melayani seluruh kebutuhan publik. Ridwan juga menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan digital melalui SP4N-LAPOR, serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap daerah.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan jaringan intra-pemerintah berbasis VPN-IP. Ridwan mengibaratkan sistem ini sebagai “jalan tol” khusus antarinstansi yang aman dan efisien. “VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman, berbeda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” jelasnya.

Sejak 2023, Pemprov Sultra telah membangun jaringan ini untuk membackup seluruh OPD dengan infrastruktur kabel dan suplai internet hingga 50 Mbps. Ia mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperkuat VPN-IP, dengan opsi cadangan seperti Starlink di wilayah yang belum terjangkau fiber optik.

Ridwan menekankan, data kependudukan yang dikelola Dukcapil bersifat mutakhir dan digunakan untuk berbagai keperluan strategis, mulai dari perencanaan pembangunan, penanggulangan stunting, verifikasi identitas, hingga pencegahan pemalsuan data. Akses data bersifat terbatas dan dilindungi sistem keamanan yang mencatat setiap aktivitas.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh seluruh perwakilan Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, disaksikan langsung Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Kominfo Sultra. “Komitmen kita hari ini adalah untuk membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” tutup Ridwan.




Dukcapil Sultra Dorong Layanan Publik Digital Lewat Pemanfaatan Data Kependudukan

Kendari, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital melalui optimalisasi pemanfaatan data kependudukan. Hal itu ditegaskan Kepala Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Zahra Syariah Kendari, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang digelar selama dua hari ini diikuti pejabat administrator Disdukcapil Sultra, kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Sultra, serta kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten/kota atau perwakilannya. Tujuannya, memperkuat sinergi Dukcapil dan Kominfo dalam memanfaatkan data kependudukan untuk layanan publik, mulai dari verifikasi penerima bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penerapan identitas digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama replikasi inovasi aplikasi SI ANOA (Sistem Layanan Pengaduan Online Data Kependudukan) yang menjadi salah satu inovasi terbaik di Sultra. Aplikasi ini memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan data kependudukan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk membangun fondasi transformasi digital pelayanan publik di Sulawesi Tenggara. Kami berharap Kominfo dapat memberi dukungan optimal dalam pemanfaatan data Dukcapil untuk semua layanan publik,” kata Fadlansyah.

Ia menegaskan, data kependudukan memegang peran kunci dalam pelaksanaan delapan program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir memungkinkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemerintah berjalan tepat sasaran.

“Data kependudukan bukan sekadar angka, tetapi fondasi utama perencanaan pembangunan nasional untuk memastikan setiap program benar-benar menjangkau rakyat yang membutuhkan,” ujarnya.

Fadlansyah mengingatkan, sejak 2024, sektor pelayanan publik berorientasi profit dikenakan biaya untuk pemanfaatan data Dukcapil, kecuali instansi pemerintah. Kebijakan ini untuk menjaga keberlangsungan layanan dan integritas data. Ia juga menekankan pentingnya sinergi Dukcapil sebagai penyedia data dan Kominfo sebagai penyedia jaringan komunikasi data.

“Pemanfaatan data tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur jaringan yang memadai,” tambahnya.

Selain penandatanganan kerja sama, peserta rakor juga mendapatkan materi kebijakan percepatan pemanfaatan data kependudukan untuk optimalisasi pelayanan publik. Materi ini diharapkan menjadi acuan daerah dalam memperkuat integrasi layanan publik digital.

Melalui kolaborasi antara Dukcapil dan Kominfo, Sulawesi Tenggara menargetkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses, cepat, dan dekat dengan masyarakat.




Disdukcapil dan Transnaker Bombana Perkuat Integrasi Data Pencari Kerja dan Jamsostek

Bombana, Sultranet.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Bombana kembali menjalin kerja sama strategis untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan data pencari kerja (Pencaker) serta peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Bombana pada Senin, 23 Juni 2025. Hadir langsung Kepala Disdukcapil, Firdaus, S.Pd., MM., dan Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan pemanfaatan data kependudukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Surat Nomor: 400.8.1.2/1191/Dukcapil. Dasar hukum kerja sama ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses data kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, menegaskan bahwa sinkronisasi data sangat penting untuk mendukung kebijakan berbasis data yang valid.
“Melalui sinkronisasi dan validasi data by name by address lewat Webportal Dukcapil, pencari kerja dapat teridentifikasi secara sah dan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya digitalisasi dan perlindungan data masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin, menyampaikan bahwa validasi data pencari kerja sangat krusial dalam penyaluran program ketenagakerjaan, khususnya untuk peserta Jamsostek.
“Kolaborasi ini memperkuat basis data agar lebih akurat dan adil. Dengan mengintegrasikan data Pencaker dengan data kependudukan dari Disdukcapil, kami dapat memastikan validitas data dalam pelayanan tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, data yang akurat akan mempermudah proses pemetaan pencari kerja, penyaluran informasi lowongan, dan distribusi bantuan jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Langkah awal dari kerja sama ini dimulai dengan pemadanan data pencari kerja dalam aplikasi SISNAKER milik Transnaker dengan database kependudukan dari Disdukcapil. Setelah itu, data akan diintegrasikan dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Firdaus menambahkan bahwa pihaknya siap menyediakan data NIK dan elemen kependudukan sebagai dasar verifikasi keabsahan identitas para pencari kerja.
“Data yang akurat dan sinkron antarinstansi akan sangat membantu dalam mendukung program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Pekerja, memperluas cakupan peserta Jamsostek, serta menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan integrasi data yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan sistem pelayanan ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pekerja.




Bombana Dorong Penyusunan GDPK 5 Pilar untuk Pembangunan Berbasis Data

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Pendampingan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar yang diikuti oleh seluruh tim penyusun GDPK tingkat kabupaten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor DPPKB Bombana, Kamis, 17 April 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 378/PD.03.01/J26/2025 tertanggal 14 April 2025, yang meminta fasilitasi pertemuan GDPK 5 Pilar. Penyusunan GDPK sendiri mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menekankan pentingnya pengaturan kelahiran, jarak, dan usia ideal melahirkan sebagai bagian dari upaya menciptakan keluarga berkualitas.

Kepala DPPKB Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati Bombana. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembangunan berbasis data dan sinergi lintas sektor dalam merancang kebijakan kependudukan yang tepat sasaran.

“Pembangunan kependudukan tidak bisa lepas dari kebutuhan akan data dan informasi berkualitas, khususnya dalam program Bangga Kencana. Data ini penting sebagai dasar penyusunan dokumen pembangunan seperti RPJMD, RKPD, Renstrada, hingga Renja OPD,” ujar H. Abdul Azis.

Ia juga menambahkan bahwa penyusunan GDPK merupakan langkah strategis yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang. Menurutnya, dokumen ini perlu disusun secara komprehensif agar dapat menjawab tantangan kependudukan yang terus berkembang.

Hal senada disampaikan oleh Irna Rochatiningrum, S.TP., MM., salah satu pejabat struktural DPPKB Bombana yang turut mendampingi kegiatan. Ia mengatakan, “Kami harap seluruh tim penyusun dapat bekerja sama dan serius dalam menyusun dokumen ini, karena GDPK akan menjadi panduan utama dalam penentuan arah pembangunan penduduk Bombana ke depan.”

Kegiatan pendampingan GDPK 5 Pilar ini menghadirkan narasumber utama dari BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Harun Hiban, SE., MM., yang menjelaskan konsep dasar dan urgensi penyusunan GDPK. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa dokumen GDPK bukan hanya sebatas formalitas administratif, tetapi harus menjadi dokumen hidup yang terus diperbarui sesuai dinamika dan kondisi daerah.

“Pembangunan yang tidak berbasis data penduduk akan menghasilkan kebijakan yang tidak efektif. Karena itu, GDPK hadir sebagai solusi perencanaan pembangunan jangka panjang berbasis data yang akurat dan mutakhir,” kata Harun Hiban.

GDPK 5 Pilar mencakup lima dimensi utama yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, serta penataan administrasi kependudukan. Kelima pilar ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan masyarakat Bombana yang sejahtera dan berdaya saing.

DPPKB Bombana berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini dengan menyusun dokumen GDPK secara terstruktur dan terukur. Setelah pendampingan ini, proses penyusunan akan dilanjutkan dengan validasi data dan integrasi lintas sektor, sebelum akhirnya ditetapkan dalam kebijakan daerah.

Dengan semangat kolaboratif, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berpihak pada data dan kebutuhan riil masyarakat. Diharapkan GDPK Bombana nantinya bisa menjadi model perencanaan kependudukan yang relevan dan adaptif terhadap perubahan zaman.