Bombana Dorong Percepatan Satu Data Melalui Sosialisasi e-Walidata dan SIPD-RI

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat tata kelola data pembangunan daerah melalui kegiatan sosialisasi dan penginputan data statistik sektoral pada Aplikasi e-Walidata SIPD-RI dan Aplikasi Satu Data OPD. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bombana pada Kamis, 10 Juli 2025.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh admin perangkat daerah selaku produsen data, dan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Muslikh, S.Pd., M.P.W. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran data sektoral dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis digital dan berkelanjutan.

“Data menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan. Kita harus memastikan data yang dikumpulkan dari setiap OPD akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Muslikh.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bombana, Afrizal, S.St., serta Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo, Nasriadi, S.IP. Kehadiran BPS sebagai pembina data menunjukkan sinergi yang dibangun lintas instansi dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Aplikasi e-Walidata SIPD-RI dan Aplikasi Satu Data OPD dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keterpaduan, dan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Melalui platform ini, pengumpulan dan validasi data sektoral dilakukan secara sistematis dan digital, sehingga mampu menjadi bukti dukung dalam sistem evaluasi kinerja daerah, baik di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Dengan satu data yang terintegrasi, kita tidak hanya memudahkan proses administrasi, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap transparansi informasi pemerintah,” terang Afrizal dari BPS.

Sebagai Walidata daerah, Dinas Kominfo bertugas mengelola proses integrasi data dari seluruh perangkat daerah. Sementara itu, Bappeda berperan sebagai Ketua Forum Satu Data, dan BPS hadir sebagai pembina dalam hal metodologi dan standar data.

Sosialisasi ini bertujuan agar para admin data di setiap instansi memahami cara kerja aplikasi serta urgensi penginputan data sektoral secara akurat dan tepat waktu. Pemahaman yang baik dari para produsen data diharapkan mempercepat proses pengisian data dan meningkatkan kualitas indeks pembangunan statistik (IPS) Kabupaten Bombana.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah dapat beradaptasi dengan cepat terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Nasriadi.

Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan peningkatan skor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta indeks keterpaduan data lintas sektor. Dengan sinergi antar-OPD dan pembinaan yang berkelanjutan dari BPS, Bombana optimistis dapat menjadi daerah percontohan dalam implementasi Satu Data Indonesia di Sulawesi Tenggara.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat transparansi dan akuntabilitas data publik. Dalam waktu dekat, hasil input data akan dievaluasi dan dianalisis sebagai dasar perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy) yang lebih terarah dan berkeadilan.

Abdul Muslikh menambahkan, “Kami mengapresiasi komitmen semua perangkat daerah dalam mendukung sistem ini. Harapannya, ke depan tidak ada lagi data yang tumpang tindih atau saling bertentangan. Semua bersumber dari satu pintu, satu standar, dan satu sistem.”

Dengan semangat kolaboratif dan pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, Kabupaten Bombana terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan terbuka.




Gubernur Sultra Resmikan SIMDATA, Dorong Akurasi dan Integrasi Data Pembangunan

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) sekaligus membuka kegiatan sosialisasinya di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu pagi. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia melalui sistem pengelolaan data sektoral berbasis teknologi informasi.

Peluncuran SIMDATA dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara atau yang mewakili, Kepala BPS Provinsi Sultra, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, Kadis Kominfo kabupaten/kota, serta narasumber dan peserta dari berbagai instansi. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra dan dirancang untuk menghimpun, menyimpan, serta mempublikasikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem informasi pemerintahan yang terpadu, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Selama ini kita sering menghadapi persoalan data yang simpang siur, tumpang tindih, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan. SIMDATA hadir untuk mengatasi hal itu. Sistem ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga soal akuntabilitas data pembangunan,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan, dengan SIMDATA, setiap data yang masuk akan terverifikasi, tersimpan secara aman, dan dapat diperbarui secara berkala, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tak hanya itu, sistem ini juga dirancang agar mampu mencegah kehilangan data akibat kerusakan perangkat, human error, atau mutasi pegawai.

Gubernur menekankan empat poin penting yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah, yakni melaksanakan pengumpulan dan penyajian data berbasis teknologi, mengisi data secara berkala dalam SIMDATA, menghindari tumpang tindih data antar-OPD, serta memastikan pembaruan dan integrasi data secara rutin.

“Saya ingin SIMDATA ini benar-benar dimanfaatkan. Ini bukan sekadar acara seremonial. Saya akan evaluasi satu bulan ke depan, apakah aplikasi ini berjalan atau tidak. Kepala OPD harus bertanggung jawab, data harus akurat dan terus diperbarui,” ujarnya.

Ia juga meminta para peserta tidak sungkan bertanya jika belum memahami teknis penggunaan SIMDATA. “Kalau tidak tahu, jangan malu bertanya. Manfaatkan kesempatan ini agar aplikasi benar-benar bisa digunakan secara maksimal,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah konkret menuju sistem data sektoral yang modern, seragam, dan terintegrasi di seluruh wilayah Sultra.

Menurut Ridwan, aplikasi ini telah resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra sejak tahun 2025. Kolaborasi tersebut memperkuat peran SIMDATA sebagai fondasi utama implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus menopang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“SIMDATA akan menjadi platform resmi Pemprov Sultra dalam menyajikan data pembangunan yang valid, akurat, dan dapat diakses publik. Ini akan membantu menciptakan transparansi, efisiensi, dan sinergi antarlembaga dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan,” terang Ridwan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021, serta SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi juga mencakup pelatihan teknis tentang cara input, unggah, dan validasi data di SIMDATA, agar setiap OPD memahami perannya masing-masing dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan data sektoral.

Sebagai penanda peluncuran resmi, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, serta perwakilan BPS menyentuh layar digital secara simbolis, menandai dimulainya era baru pengelolaan data pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Dengan hadirnya SIMDATA, Pemerintah Provinsi Sultra berharap seluruh perangkat daerah dapat membangun budaya data yang lebih tertib, modern, dan bertanggung jawab. SIMDATA bukan hanya alat, tetapi juga bagian penting dari proses transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berbasis bukti dan transparansi.