Musda I PJS Jawa Timur Tetapkan Bobi Hindarko sebagai Ketua, Fokus Kawal PJS Jadi Konstituen Dewan Pers

Sultranet.com, tulungagung – Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalis Media Siber (DPD PJS) Jawa Timur menetapkan Bobi Hindarko, ST sebagai Ketua DPD PJS Jawa Timur periode 2026-2027. Penetapan dilakukan secara aklamasi oleh perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang hadir dalam forum tertinggi organisasi tingkat provinsi tersebut. Kegiatan berlangsung di Kabupaten Tulungagung, Sabtu (13/06/2026).

Bobi Hindarko terpilih setelah mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan DPC Tulungagung, DPC Nganjuk, DPC Kabupaten Kediri, DPC Gresik, dan DPC Jember yang mengikuti jalannya Musda. Atas hasil tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS memberikan waktu selama 10 hari kepada ketua terpilih untuk menyusun struktur kepengurusan DPD PJS Jawa Timur secara lengkap.

Musda I DPD PJS Jawa Timur dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan pusat, yakni Ketua DPP Divisi Advokasi dan Perlindungan Wartawan Eko Puguh, SH., MH., Ketua DPP Divisi Pemberdayaan Jurnalis Perempuan Wiwin Alfianti, serta Wakil Sekretaris Jenderal DPP PJS Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Dodik.

Dalam arahannya, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Musda bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi PJS dalam menghadapi agenda besar organisasi di tingkat nasional.

Menurut Mahmud, seluruh pengurus DPD dan DPC PJS di Jawa Timur harus memprioritaskan penyelesaian dokumen administrasi yang menjadi syarat penting dalam proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

“Saya ingatkan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk fokus menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Abaikan dulu pembentukan DPC baru di wilayah lain, rampungkan yang sudah ada agar Jawa Timur bisa berpartisipasi penuh mengantarkan PJS ke gerbang Dewan Pers,” tegas Mahmud Marhaba.

Ia menjelaskan, keberhasilan memenuhi persyaratan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung langkah organisasi menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.

Fokus tersebut dinilai semakin penting mengingat PJS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III pada 21-24 Juli 2026 di Jakarta. Agenda nasional tersebut akan membahas berbagai program strategis organisasi, termasuk pemilihan Ketua Umum DPP PJS periode 2026-2027.

Selain pemilihan ketua umum, Munas III juga akan dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang direncanakan menghadirkan Presiden Republik Indonesia bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Rangkaian kegiatan Munas nantinya juga akan menjadi momentum pelantikan pengurus DPP, DPD, hingga seluruh DPC PJS se-Indonesia. Setelah pelantikan, organisasi akan melanjutkan proses pendaftaran resmi ke Dewan Pers sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi dan profesionalisme organisasi pers di tingkat nasional. (rls)




PJS Resmi Daftar Konstituen Dewan Pers

Jakarta, sultranet.com – Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Dalam agenda penyerahan dokumen itu, Mahmud didampingi Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Mahmud mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari komitmen PJS untuk mengambil peran dalam pembenahan ekosistem pers nasional secara legal dan profesional.

“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Surat resmi DPP PJS bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025 menjadi pengantar dalam proses pendaftaran tersebut. Dokumen awal yang diserahkan meliputi fotokopi akta notaris pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM RI, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS, struktur organisasi Dewan Pimpinan Pusat, serta surat keputusan pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.

Yogi Hadi Ismanto menyambut baik proses yang dilakukan PJS dan menyatakan bahwa langkah itu adalah hak setiap organisasi pers.

“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen.

PJS saat ini telah memiliki jaringan di 27 provinsi dengan jumlah anggota aktif mencapai 1.200 wartawan yang bekerja di media siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi oleh PJS.

Mahmud menegaskan bahwa PJS terus berupaya menghadirkan wartawan yang profesional, berintegritas, dan kompeten.

“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW di setiap daerah yang dilakukan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan dalam naungan Dewan Pers,” pungkasnya. (IS)